Bupati OKU Timur, Penggunaan Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Desa



Reporter : Yandi Robert
Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, MSi,
dalam acara Penyerahan dana desa untuk 305 desa di OKU Timur.Kamis (04/04/2019)

OKU Timur, (policewatch.news)- Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, MSi, didampingi Dandim Letkol TNI Agung Widodo, menyerahkan secara simbolis dana desa untuk 305 desa di OKU Timur.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Unsur Pimpinan Daerah, Kejaksaan Negeri, Komandan Puslatpur, Kepala Dinas, Camat, Kapolsek Belitang, Ketua Tim Penggerak PKK, perwakilan Bank Sumsel, dan seluruh Kepala Desa se-OKU Timur, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Kamis (04/04/2019) sekitar pukul 14.00 Wib.

Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, SSos, MSi, dalam sambutannya mengatakan Kabupaten OKU Timur mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp.245.139.214.000, untuk 305 desa ditambah dana Bupati sebesar Rp.99.602.000.000, jumlah semuanya adalah Rp.344.201.214.000, sistem pencairannya 3 tahap, tahap pertama 20% tahap kedua 40% dan tahap ketiga 40%.

"Dana ini untuk dibangunkan, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa. Dijelaskan bahwa penggunaan dana desa itu sangat longgar sekali, bisa untuk apa saja yang memang diperlukan oleh desa itu sendiri, bagi yang infrastrukturnya sudah selesai arahkan untuk mendorong tumbuh berkembangnya ekonomi desa, "ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan selain itu penggunaan dana desa untuk peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan sumber daya kepelatihan, dilaksanakan kepelatihan ini minimal di tingkat provinsi, yang melatih yaitu lembaga-lembaga independen yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, tentunya sudah punya sertifikat, yang melatih nanti ada dari BPK, BPKP, Kejaksaan, dari Kepolisian, dibidang pengawasan.

"Saudara-saudara sekalian, saya minta tolong, mulai tahun ini tidak boleh ada yang berkasus lagi, jangan sampai dalam pelaksanaan programnya ada yang fiktif, apabila ada yang berkasus maka saya bersama kejaksaan dan kepolisian akan saya periksa habis, mesti ketemu salah, "tegas Bupati.

Sementara Dandim Letkol TNI Agung Widodo, menyampaikan kepada Kepala Desa dalam membawa dan mengelola anggaran desa harus berhati-hati, jangan sampai justeru menjadi pesakitan, apalagi kalau niatnya sudah buruk artinya bukan untuk kepentingan desa dan kepentingan masyarakat.

"Saya menghimbau kepada kepala desa, tolong dana desa digunakan sebaik mungkin dan mengajak Babin Kamtibmas serta Babinsa kami untuk bekerja membangun desa, mereka digaji memang untuk bekerja bersama-sama tiga pilar yaitu kepala desa, Babin Kamtibmas dan Babinsa, jadi kalau ada apa-apa pak Kades tolong Babinsa diajak urun rembuk, kalau ada masalah diajak pusing, jadi pusingnya jangan sendirian, diajak Babinsa karena tanggung jawab dia memang membina desa tersebut, "pesan Dandim.

Sapril Caleg DPRD Dapil 2 Terinspirasi Dari CSR PTBA Gelontorkan 20 Milyar Bangun Plaza Lematang

Reporter. : Bambang.MD
Sapril calon DPRD Lahat dengan Nomor urut  6, dari PKB,


LAHAT - (policewatch.news) - Sapril calon DPRD Lahat dengan Nomor urut  6, dari PKB, dirinya maju sebagai caleg dapil 2 (Merapi Area) bahwa tambang yang ada di wilayah Merapi Area ada sekitar 42 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) seperti PT.Bukit Asam Tbk perusahaan BUMN, yang masuk ring 1 Desa Sirah pulau,namun apa kenyataan nya masih banyak belum tersentuh dalam hal tenaga kerja maupun masalah pendidikan yang harus kita pikirkan bersama sebagai Sumber Daya Manusia aga mumpuni, banyaknya tambang dimerapi Area  masih belum ada kepedulian kepada ring 1 disekitar tambang contohnya PT.Bukit Asam Tbk di ring 1 Desa Sirah pulau, sebatas bantuan Sembako melalui dana CSR, padahal masih banyaknya pengangguran di Merapi perlunya kita pikirkan Sama Sama apabila saya terpilih menjadi anggota DPRD Lahat kata" Sapril dalam acara kampanye dialogis dirumah kediaman orang tuanya (4/4)

Caleg DPRD Lahat dari Dapil 2 Merapi Area ( Timur, Barat dan Selatan) Sapril nomor 6 diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siapa tak kenal Cak Imin sebagai ketua umum PKB sebagai caleg DPRD dari dapil 2 Merapi Area dia mengaku seluruh desa sudah kita sambangi untuk melakukan sosialisasi sebagai caleg DPRD kabupaten Lahat.

Dia adalah putera kelahiran asal Desa Sirah pulau, Kecamatan Merapi Timur.Kabupaten Lahat. dirinya mengaku saya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat, dengan nomor 6 dari PKB, dengan Dapil  2 yaitu Merapi Area (Kecamatan Merapi Timur, Barat dan Selatan) untuk memperjuangkan aspirasi apabila saya terpilih menjadi anggota DPRD Lahat kata" Sapril

Sementara Hudzon Arpan selaku anggota DPRD Lahat dalam kata sambutannya kita masih ada hubungan keluarga jadi jangan ribut kita masih sedusun dan ini permainan dunia dan jangan pecah " ading berading " ini keluarga Arpan masih keturunan Dipati disini dan kita kompak jangan ada perpecahan dan kita doakan Sapril dan Widya agar menjadi anggota DPRD periode 2019 - 2024.

Masih Ucap " Hudson setiap malam saya selalu sembahyang tahajud dan selalu anak saya Pandu Caleg Dapil Kota dan adinda kami  Sapril dan Widya, semoga  mereka menjadi anggota DPRD tukasnya
Acara Kampanye dialogis yang digelar di Desa Sirah pulau dihadiri keluarga besar, tokoh masyarakat.pemangku adat tokoh agama dan Pemuda

Oknum Tentara Aiaya Kakak Ipar Hingga Tewas


Reporter :  DR/ ZA                                   BREAKING NEWS


Lokasi terjadinya penganiayaan berujung kematian yang dilakukan YN pada kakak iparnya, Wantri


Sumedang (POLICEWATCH.NEWS)  Ingin memisahkan adiknya yang bertengkar dengan suami, Wantri malah tewas mengenaskan,  dianiaya pelaku berinisial YN yang ditengarai dalam kondisi mabuk.

Penganiayaan yang dilakukan oleh YN (32) pada kakak iparnya, Wantri (38) itu terjadi di kediaman Wantri di Lingkungan Cipeteuy, RT02/RW06, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, dini hari tadi.

Pelaku YN ternyata adalah personel tentara yang masih berstatus tentara aktif.

Korban sendiri sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di Perempatan RSUD Kabupaten Sumedang, Hal ini dikatakan Odih Sutisna (50), saudara korban dan pelaku, saat di wawancarai awak media di lokasi, Kamis (4/4/2019).

Adik korban dianiaya oleh cupes (sebutan YN) itu. Nah korban itu mau memisahkan," ujar Odih Sutisna. " Adik korban sendiri merupakan istri dari pelaku YN" 

Saksi lain menyebut, ketika melakukan penganiayaan pada korban dan istrinya, YN baru saja minum minuman keras.
"Korban itu melerai pelaku yang sedang melukai istrinya pelaku, si pelaku itu dalam keadaan terpengaruh miras," ujar Dian (30), Korban, terkena hantaman botol dan kekerasan lainnya seperti tendangan dan pukulan dari pelaku YN (32).

Bawaslu Bogor "Periksa Saksi " Video Viral Kades Ajak Dukung Jokowi,




Reporter : Fauzyah

Bogor – (policewatch.news)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), hari ini memulai penyelidikan video viral kadesyang mengajak warganya memilih capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris mengatakan, penyelidikan dimulai dengan pemanggilan saksi. “Saksi yang kita panggil hari ini dua orang,” kata Haris kepada Tempo, Kamis, 4 April 2019.

Haris mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan saksi, kemudian memanggil terlapor yang ada dalam video tersebur, yakni Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin.

“Hari ini kita minta keterangan saksi dulu, kemungkinan terlapor dipanggil besok Jumat 5 April 2019,” kata Haris.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan kejadian adanya dugaan ketidaknetralan salah seorang kepala desa di Kabupaten Bogor pada Pilpres 2019.

Selain mencederai demokrasi, kata Iwan, sang kepala desa tersebut juga terancam pidana. Dan itu pastinya akan menganggu jalannya pemerintahan desa yang akan merugikan masyarakat banyak.

“Pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum, tertulis bahwa setiap kepala desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, dan denda paling banyak Rp12 juta,” kata Iwan usai memimpin apel, Kamis 4 April 2019.

Iwan pun mengatakan, dalam Pasal 29 UU Desa nomor 6 tahun 2014, termuat hal yang tidak boleh dilakukan kepala desa. Yaitu membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu. Mendukung salah satu calon dalam pemilu, berarti melanggar larangan tersebut.

“Sesuai UU, kepala desa bertugas melayani masyarakat desa. Bukan melayani golongan, kelompok, atau tokoh tertentu saja.” Kata iwan

“Sehingga, bagi kepala desa yang tidak netral dalam pemilu, sesungguhnya ada dua UU yang dilanggar. Pertama UU Desa, kedua UU Pemilu,” lanjutnya.

Terakhir Iwan mengatakan, agar seluruh kepala desa dan ASN, yang berada di bawah pemerintahan daerah Kabupaten Bogor, untuk profesional dan netral dalam pemilu 2019. Sebab, ketika netralitas dilanggar, selain tindakannya itu akan berdampak kepada pribadi masing-masing dengan ancaman pidana, hal ini akan menciderai demokrasi, menciderai hak masyarakat banyak untuk mendapatkan pelayanan prima dari para aparat desanya.

ADVERTISEMENT
"Terkait kasus di Cidokom, tentunya Bawaslu sebagai pihak yang berwenang, silahkan memprosesnya sesuai prosedur yang ada,” kata Iwan.

Sebelumnya, Sebuah video berdurasi 2.20 menit berisi ajakan memilih salah satu pasangan calon dalam pemilu 2019 beredar di grup wa masyarakat Kabupaten Bogor. Dalam video itu salah seorang pria tengah berbicara didepan masyarakat Desa Cidokom dan mengaku sebagai kepala desa setempat.
Dalam video viral kades disebutkan, masyarakat sengaja dikumpulkan oleh kepala desa tersebut guna menyamakan persepsi terhadap dukungan paslon nomor urut 01, Jokowi dalam pemilu presiden 2019.


Sudirman Said: "Sembako dan Serangan Fajar Tidak Akan Mengubah Pilihan" Masyarakat Sudah Paham dan Mengerti


Reporter : Nardi/ Cakwer 

Koordinator Relawan PADI Jawa Tengah, Sudirman Said mengungkapkan hal itu saat bertemu dengan relawan BEM (Barisan Emak-Emak Militan) dan masyarakat nelayan di Desa Bulakamba, Brebes, Jateng, Kamis (4/3/2019).


Brebes (POLICEWATCH.NEWS) Masyarakat sudah pandai, sudah mampu membedakan mana kandidat yang baik mana kandidat yang sekedar jualan janji tanpa bukti. Karena itu meskipun diiming-imingi dengan sembako atau serangan fajar, tidak akan menggoyahkan pilihan masyarakat.

Koordinator Relawan PADI Jawa Tengah, Sudirman Said mengungkapkan hal itu saat bertemu dengan relawan BEM (Barisan Emak-Emak Militan) dan masyarakat nelayan di Desa Bulakamba, Brebes, Jateng, Kamis (4/3/2019). 

“Masyarakat sudah pintar, suaranya tidak bisa dibeli dengan sembako dan serangan fajar,” terang Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menyampaikan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pemimpin yang kuat yang bisa melindungi dan mengayomi seluruh tumpah darah Indonesia. Bisa menciptakan keadilan dan memperbaiki kondisi ekonomi, serta bisa menjadikan Indonesia disegani negara-negara lain

Dalam kesempatan itu Sudirman mendengarkan keluhan para nelayan yang mengalami kesulitan mencari ikan dari faktor perijinan. “Ini laut-laut kita. Presiden seharusnya menjadi bapaknya nelayan. Bu Susi jadi ibunya nelayan. Keduanya harusnya melindungi nelayan, tapi ini kami mau melaut saja susahnya setengah mati,” keluh Robani, salah seorang nelayan yang hadir.

Robani bercerita, ia tinggal di Brebes untuk melaut dia harus mengurus ijin ke Semarang dan Bandung. “Itu pun masih tidak bisa melaut,” jelas dia.

“Jangan dikira masyarakat desa tidak faham. Kami mengerti, kami akan memilih pemimpin yang memperhatikan nasib kami. Karena itu meski diberi sembako, diberi uang, kami tidak akan goyah,” tandas Robani.

Menanggapi keluhan tersebut, Sudirman menyatakan perhatian terhadap perbaikan nasib petani dan nelayan merupakan program pasangan Prabowo-Sandi.






Kedapatan Bawa Peluru di Bandara Ngurah Rai "WNA inipun Akhirnya Dipulangkan ke Negara Asal


Reporter : Komang Putra
 
ILUSTRASI
DENPASAR (POLICEWATCH.NEWS) - Dua warga negara asing (WNA) yang kedapatan membawa amunisi berupa peluru di Bandara Ngurah Rai Balidilepas oleh pihak kepolisian.
Mereka masing-masing warga Meksiko berinisial JFIV dan warga Amerika Serikat (AS) berinisial DT.
Keduanya ditangkap petugas pada waktu berbeda.JFIV diamankan petugas Aviation Security Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Senin (25/3/2019) lalu karena kedapatan membawa 10 butir peluru aktif.

Sedangkan DT ditangkap pada Minggu (31/3/2019) lalu, dari tangan DT berhasil diamankan barang berbahaya berupa 31 butir peluru dan 2 buah magasin di dalam koper.

Dikonfirmasi pada Kamis (4/4/2019) Kapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai AKP Agung Raka Nugraha mengatakan keduanya telah dipulangkan ke negaranya masing-masing.

"Sudah dipulangkan ke negaranya, di sana (negara asal) legal bawa senjata," kata Nugraha.
Menurutnya, bahwa peluru-peluru tersebut ikut terbawa oleh kedua WNA tersebut saat datang ke Bali.

Di negara asalnya mereka memiliki surat ijin kepemilikan peluru dan senjata.
Namun saat masuk ke Indonesia mereka tidak melapor ke Kementerian Polhukam.
"Amunisinya sudah di kami dan diserahkan ke Polda Bali," pungkasnya




DPD IWO KABUPATEN MUARA ENIM PERIODE 2019 - 20124 DIKUKUHKAN

Reporter : Tim policewatch.news-Sumsel

Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono melantik Pengurus DPD Ikatan Wartawan Online ( IWO) Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 di Balai Agung Serasan Sekundang rumah dinas Bupati Kabupaten Muara Enim,Rabu (03/04/2019).

MUARA ENIM, - (policewatch.news) - Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono melantik Pengurus DPD Ikatan Wartawan Online ( IWO) Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 di Balai Agung Serasan Sekundang rumah dinas Bupati Kabupaten Muara Enim,Rabu (03/04/2019).
Upacara pelantikan ini berlangsung sangat khidmad dengan diawali menyanyikam lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.

Kemudian, Ketua Umum DPP IWO Jodhi Yudono membacakan ikrar IWO yang diikuti oleh seluruh pengurus DPD IWO Kabupaten Muara Enim yang akan dillantik, dilanjutkan penyerahan bendera pataka IWO oleh Ketua DPW IWO Provinsi Sumatera Selatan Sonny Kushardian kepada Ketua DPD IWO Kabupaten Muara Enim Nursamsu Aben.

Seusai upacara pelantikan, Ketua DPD IWO Kabupaten Muara Enim Aben Nursamsu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama rekan rekan panitia IWO dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta stakeholder yang telah membantu sehingga acara pelantikan dapat berjalan dengan lancar, sesuai apa yang sudah direncanakan oleh panitia.
 seluruh pengurus DPD IWO Kabupaten Muara Enim yang akan dillantik

Saya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan oleh rekan rekan IWO Kabupaten Muara Enim untuk memimpin DPD Ikatan Warrawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim periode 2019 -2024, walaupun amanah tersebut bukanlah tugas " ringan kata Aben dalam memberikan kata sambutannya

Namun saya sangat optimis dapat menjalankan roda organisasi IWO Kabupaten Muara Enim bersama dukungan dan kerja sama rekan tekannya.

” Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan Panitia IWO , Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dan stakeholder yang sudah membantu sehingga pelantikan DPD IWO Kabupaten Muara Enim berjalan sesuai rencana ” Ucapnya.

” Saya juga mengucapkan terima kasih atas amanah yang sudah diberikan rekan rekan untuk memimpin IWO Kabupaten Muara Enim  ” Ujar Ketua DPD IWO Muara Enim yang akrab dipanggil Aben ini.
Sementara itu Ketua Umum IWO Jhodi Yodono, menekankan  kepada anggota Ikatan Wartawan Online yang sudah dilantik untuk menjadi seorang wartawan yang profisional, yang memahami kode etik kejurnalisan serta diharapkan kepada wartawan IWO, selain selalu mengabarkan berita berita benar juga untuk selalu hadir untuk membangun peradaban manusia.

” Saya meminta kepada seluruh pengurus IWO yang baru dilantik agar sebagai wartawan untuk selalu menjalankan amanah dan kode etik jurnalis dengan menyajikan berita benar, serta memiliki jiwa kemanusiaan pada dirinya ” Tegasnya.

Sedangkan Bupati Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dalam kesempatan ini menyampaikan sangat menyambut baik atas terbentuknya pengurus DPD IWO di kabupaten Muara Enim. Dia mengucapkan selamat kepada Pengurus DPD IWO Kabupaten Muara Enim yang baru saja dilantik.
“ Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat menyambut baik atas terbentuknya kepengurusan DPD IWO Kabupaten Muara Enim. Selamat dan sukses atas pelantikan ini, jadikan IWO sebagai wadah untuk kemajuan bersama” Ujar Yani.

Yani juga meminta kepada Jurnalis Ikatan Wartawan Online untuk sama sama melawan hoaxs serta dapat bersinergi dengan Pemkab Muara Enim dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim serta bisa bersama sama menjaga ketertiban menjelang pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan.
Tutupnya 

FPI Sebut Yusril Ingin Adu Domba Rizieq Shihab dengan Prabowo


Reporter : Fauzyiah
 
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra,
Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)- Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, menuding Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengadu domba pentolan FPI Rizieq Shihab, dengan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Ia menyebut Yusril dengan sengaja mengarahkan pembicaraan tentang kualitas keislaman Prabowo - Sandiaga Uno, dan mencoba untuk menggalang Rizieq mengalihkan dukungannya.
Ads by Kiosked

"Posisi Yusril saat ini adalah pendukung paslon 01, dan sayangnya Yusril menggunakan cara-cara adu domba dan hasut dalam mencapai tujuan tersebut," kata Munarman membalas pesan singkat awak media, Kamis 4 April 2019.

Munarman pun menyebut Yusril menyesatkan. Pasalnya pada video wawancara yang tersebar, Yusril mengklaim dirinya menghubungi Rizieq melalui sambungan telepon. Sedangkan dalam bukti yang kini tersiar di media, adalah hasil tangkapan layar percakapan Whatsapp antara dirinya dan Rizieq.

"Terbukti dari screenshot yang dia sebar ke media, bahwa percakapan terkait capres dan cawapres tersebut melalui Whatsapp, bukan melalui telepon," kata dia.

Munarman tidak menampik memang pernah ada percakapan antara Rizieq dan Yusril, tetapi bukan dalam konteks Pilpres. Telepon itu pun melalui perantara pihak ketiga, bukan Yusril yang menghubungi Rizieq secara langsung. "Dalam hal ini Yusril berbohong dan sengaja missleadinginformasi. Seolah dia bisa setiap saat telepon dengan Habib (Rizieq)," kata dia.

Perseteruan Yusril Ihza Mahendra dengan Rizieq Shihab semakin meruncing. Konflik berawal saat Yusril, dalam sebuah video yang viral, menyebut Rizieq meragukan keislaman Calon Presiden Prabowo Subianto.

Rizieq pun menanggapi kabar tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube Front TV, pada 1 April lalu. Dalam video itu, Rizieq membantah komunikasinya dengan Yusril yang juga membahas dukungan untuk Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019.

Yusril kemudian menunjukkan bukti tangkapan layar perbincangan via WhatsApp antara dirinya dan Rizieq Shihab pada September 2018. Percakapan Whatsapp itu tercatat pada 5-6 September 2018. Di sana Yusril membuka perbincangan yang menyatakan akan umrah bersama keluarga pada 29-6 Oktober 2018. Di sela kegiatan ibadahnya, Yusril mengungkapkan keinginannya bertamu ke tempat Rizieq Shihab.

Setelah perbincangan tersebut, Yusril melanjutkan pembicaraan soal dukungan PBB dalam Pilpres 2019. Yusril mengatakan sikap partainya sejalan dengan Rizieq dan tak akan menunggu ijtima' ulama II dan sikap para ulama Nahdlatul Ulama.

Dalam perbincangan tersebut, keduanya kemudian membincangkan soal keislaman Prabowo serta kubu Islamfobia di lingkaran Prabowo. "Perhatikan dalam WA di atas Rizieq yang bilang 'PS lemah tentang Islam dan lingkarannya pun masih banyak yang Islamphobia. Itu tulisan Rizieq sendiri dalam WA yang jejak digitalnya bisa dijadikan bukti yang sangat sulit untuk dibantah," ujar dia.


BPN Jelaskan soal "Prabowo Batal Terbang Karena Jet Tempur " TNI AU


 Reporter : MRI /IRFAN
Kampanye Prabowo Senin, 1 April lalu di tegal

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS) - Beredar informasi pesawat yang ditumpangi calon presiden 02 Prabowo Subianto dihalang-halangi oleh jet tempur di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat akan terbang menuju Purwokerto untuk kampanye terbuka yang selanjutnya akan ke Tegal pada Senin, 1 April lalu. Informasi ini disampaikan oleh mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Letnan Jenderal TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo melalui akun Twitternya, @marierteman.

"Info, saat akan menuju Purwokerto (1/4) pesawat yang ditumpangi @prabowo aborted to take off karena saat akan take off di ujung runway melintas 3 jet tempur. Pengaduan resmi dan CVR akan disampaikan resmi," cuit Suryo pada Rabu, 3 April 2019.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean lantas membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Ferdinand mengatakan informasi ini berasal dari orang yang mendampingi Prabowo pada saat kejadian.

"Pesawat yang ditumpangi Pak Prabowo sudah di landas pacu dan sudah bergerak bahkan memacu kecepatan untuk bersiap take off. Tetapi di tengah landas pacu pilot mengetahui di depan ada manuver pesawat tempur," kata Ferdinand kepada Tempo, Kamis, 4 April 2019.
masa pendukung prabowo 

Ferdinand mengatakan hal tersebut semestinya tak terjadi lantaran Air Traffic Control (ATC) sudah melakukan clearing runway. Mengetahui adanya pesawat tempur, kata Ferdinand, pilot pun menurunkan dan menghentikan laju pesawat di landasan pacu.

"Karena apabila itu tetap diteruskan take off maka kemungkinan besar yang terjadi adalah tabrakan pesawat," kata Ferdinand.

Ferdinand pun mengatakan BPN menyayangkan terjadinya hal ini. Dia menilai petugas ATC gagal menjalankan tugasnya. Tak cuma itu, Ferdinand juga berujar peristiwa ini menjadi tanggung jawab Presiden Joko Widodo.

Jokowi, kata dia, seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negaranya, khususnya Prabowo sebagai calon presiden. "Pemerintah telah gagal dalam hal ini," ujarnya.

Ferdinand mengatakan Prabowo akhirnya tetap berangkat ke Purwokerto setelah tertunda lama. Pada 1 April lalu, Prabowo memang berkampanye di Purwokerto dan Tegal, Jawa Tengah.

TNI Angkatan Udara membantah tudingan terkait jet tempur yang menghalangi pesawat calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, hingga batal terbang. Mereka menyebut jadwal penerbangan jet tempur sama sekali tidak ada kaitannya dengan pesawat yang ditumpangi Prabowo.

ADVERTISEMENT
"Pesawat tempur #TNIAU tidak ada hubungan sama sekali dengan jadwal 9H-NYC (pesawat Prabowo Subianto)," tulis TNI AU melalui akun Twitter resmi mereka @_TNIAU, Rabu 3 April 2019.

Menurut TNI AU informasi tersebut tidak benar. Menurut informasi yang mereka peroleh, pesawat Prabowo gagal terbang karena terjadi kekeliruan oleh personil Air Trafic Control (ATC) yang saat itu bertugas. ATC, kata mereka, keliru memberikan izin lepas landas pada pesawat Prabowo, karena ada pesawat Wings Air yang akan mendarat.

"Kesimpulan, pesawat 9H-NYC delay take-off karena menunggu Wings Air yang sudah final approach untuk landing," kata mereka. "Jadi, pada hari Senin, 1 April 2019, tidak ada pesawat tempur yang menghalangi take-off pesawat 9H-NYC di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta."


FITRA Sumsel : Modus Mark Up jajaran DPRD Lubuklinggau.

Reporter : Julianto P
Dok :MPW

Lubuklinggau.(POLICEWATCH. NEWS) Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Selatan (FITRA Sumsel) Nunik Handayani menyoroti temuan BPK berdasarkan LKPD kota Lubuklinggau Tahun 2017 terdapat kejanggalan dalam penerapan sistem anggaran,seperti adanya Modus " Mark Up " perjalanan dinas pada  jajaran DPRD Kota Lubuklinggau,Perjalanan dinas nampaknya masih akan menjadi ladang empuk untuk menggerogoti keuangan daerah. Mari mengintip penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau yang diduga bermasalah. Angkanya pun tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp2.070.213.518, Jumat,29-Maret-2019.

Kordinator FITRA Sumsel Nunik handayani menjelaskan Modus Mark Up pada jajaran Legislatip Kota Lubuklinggau mencapai jumlah Rp.2 Milyar ia juga mengungkapkan," Nota fiktif, tiket fiktif, kegiatan fiktif, kuitansi fiktif, juga perjalanan dinas fiktif. Semua yang serba fiktif ini agaknya sudah lazim ditemukan di dalam berbagai laporan keuangan di hampir setiap birokrasi pemerintahan dan lembaga di negeri ini. Mereka yang menganut azas sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukitpun melakukan kecurangan kecil-kecilan. Meski jika diakumulasi nilainya tak lagi kecil,sama hal nya Modus " Mark Up " jajaran DPRD Lubuklinggau." Urai Nunik.

Mengintip lebih dalam, diketahui bahwa Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2017 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp28.751.559.000,00. Dan, telah direalisasikan sebesar Rp28.281.148.284,00 atau 98,36% dari anggaran. Dari pos tersebut terdapat realisasi perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp21.528.194.359,00. Realisasi perjalanan dinas luar daerah sendiri meliputi untuk kegiatan kesekretariatan dan kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

Mengintip lebih dalam lagi, perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Lubuklinggau di antaranya kunjungan kerja terkait dengan konsultasi ataupun koordinasi. Serta, atas memenuhi undangan dan kegiatan bimbingan teknis lainnya. Adapun perjalanan dinas terkait dengan koordinasi dan konsultasi, bukan merupakan undangan melainkan atas inisiatif dari pihak Sekretariat DPRD.

Nunik juga memaparkan," Realisasi perjalanan dinas atas 40 kegiatan pada Sekretariat DPRD Kota Lubuklingau dengan realisasi sebesar Rp4.366.925.192. mengindikasikan terdapat sejumlah kejanggalan dan permasalahan terhadap kegiatan tersebut. Di antaranya bukti yang dipertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Di mana bukti-bukti yang dilampirkan dan penuturan pihak terkait, terdapat tarif atau biaya yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Tarif yang dipertanggungjawabkan lebih tinggi dibandingkan dengan yang dibayarkan kepada pihak hotel. Selain itu, juga ditemukan bahwa pelaksana perjalanan dinas memakai satu kamar untuk berdua. Sementara bukti yang dipertanggungjawabkan adalah satu kamar untuk satu orang dengan harga yang tidak sesuai dengan yang dibayarkan kepada pihak hotel." Tegas kordinator FITRA Sumsel.

Lebih lanjut dikatakannya,ditemukan bahwa pelaksana perjalanan dinas memakai satu kamar untuk berdua, sementara bukti yang dipertanggungjawabkan adalah satu kamar untuk satu orang dengan harga yang tidak sesuai dengan yang dibayarkan kepada pihak hotel. Serta adanya ketidaksesuaian jumlah hari menginap yang sebenarnya dengan yang dipertanggungjawabkan.ternyataa Modus "Mark Up" ini yang mereka lancarkan. Ujar Nunik.

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas 
pada Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau yang berindikasi kerugian keuangan daerah 
sebesar Rp2.070.213.518, Atas temuan tersebut telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar 
Rp1.987.869.018. Penyetoran dilaksanakan pada periode tanggal 15-21 Mei 2018. Namun,oleh " inisial Sdr. Mur " belum menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp82.344.500, sampai mei 2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor l 13/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap pada pasal36 yang menyatakan bahwa pihak-pihak yang melakukan pemalsuan 
dokumen, menaikkan dari harga sebenarnya (mark up), dan/atau Perjalanan Dinas rangkap (dua kali atau lebih) dalam pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang berakibat kerugian yang diderita oleh negara,

Jika sampai belum juga disetorkan Rp82.344.500, oleh " Sdr MR" sampai sekarang berarti ia sudah menentang hukum dan akan terjerat sanksi Pidana yang tegas,pasal nya batas waktu penyetoran paling lambat 1 bulan dari temuan BPK.Saya akan pantau permasalahan ini karena tidak sejalan dengan peran Legislatif,jangan saja sampai kedapatan belum di setorkan saya akan berkordinasi langsung ke APH pusat dan devisi advokasi FITRA Nasional. Tutup Nunik.

Sampai berita ini di terbitkan "Sdr MR" belum dimintai konfirmasi lanjut atas penyetoran tersebut.