Kepala Cabang PLN Ajak IWO Untuk Memberikan Informasi Yang Berimbang dan Bukan HOAX

DOK : MPW


LAHAT- POLICEWATCH.NEWS - PT.Perusahaan Listrik Negara  (PLN)  Persero Kabupaten Lahat Jalin Silaturahmi Dengan Dewan Pimpinan Daerah  Ikatan Wartawan Online ( IWO), acara ramah tamah ini digelar bertempat rumah makan Sederhana Lembayung Lahat jumat (31/1)

Acara silahturami dihadiri Kepala Cabang Manager UP3 Unit Layanan Pelanggan Kabupaten Lahat Zam zami, Manager Bagian Pemasaran Iliyas, Manager bagian Perencanaan Satria Cakra utama, Maneger Bagian Kontruksi olivier Edwin Poltak Sitorus, Suvervisor dan Tim Humas serta Wilayah Habibi,

Acara ini menjalin kerjasama kedepan dalam hal pemberitaan dalam kegiatan dengan pihak PLN bersama Ikatan Wartawan Online ( IWO) Kabupaten Lahat, yang bersinergi yang lebih baik dengan capaian PLN lebih maju kedepannya ujar " Zamzami selaku Manager

Sementara Ketua IWO Lahat Bambang MD, sangat merespon positif atas prakasa dari Manager UP3 telah menyambut baik kehadiran  IWO Lahat, dengan welcome Zamzami selaku Manager UP 3 PLN Cabang Kabupaten Lahat, untuk saling berinergi kegiatan akan dilaksanakan tiga bulan sekali untuk  memberikan informasi melalui media online menyambut  Revolusi Industri 5.0 satu klik mendunia.ujar " Bambang. MD

Jurnalis yang hadir dari IWO Lahat Agustin ( sumselnews.co.id ) Antoni (sumseltoday.com), Agustoni ( mattanews.co.id ) Yudi Ahmad (tvone,) Deddy (beritaempatlawang.com), Suplaman (kabaretorika.com) Abdulah ( Transsumatera.com )

Rangga guritno, (policewatch.news). Akril (saungnews.com) Jumra(swarnanews.com) dan Saifuddin Zuhri (metrotv)


Supleman menambahkan jalin silahturami dengan awak media yang dimotori Manager Up3 PLN Cabang Kabupaten Lahat tetap terus dijalin dengan IWO dalam kerjasama peliputan maupun kerjasama pelatihan jurnalis pihak PLN selaku sponsor dalam kegiatan ini untuk menghasilkan jurnalis yang profesional terang " Supleman kepada policewatch.news.

Masih tutur " Supleman Kedepannya pihak PLN cabang lahat dan IWO, terus tetap  menjalin hubungan lebih baik kedepanya

Reporter  : Bambang MD

KAPOLSEK KARANGNUNGGAL LAKUKAN GIAT BAKSOS DALAM BENTUK SANTUNAN UNTUK YATIM PIATU

DOK : MPW

Tasikmalaya, Policewatch.news,-  Tak asing lagi sosok seorang kapolsek karangnunggal Kompol H Asep Ishak S.IP meskipun terhitung belum begitu lama bertugas di karangnunggal menggantikan pendahulunya, namun kiprah dan bermasyarakat nya patut di acungkan jempol.

Pasalnya beliau sangat merakyat serta aktif di berbagai kegiatan pemerintahan, Keagamaan dan kegiatan lainnya. Asep memaknai hari jumat dengan caranya sendiri. Bertempat di aula Mapolsek karangnunggal pagi tadi jumat/31/01/20, sang komandan beserta jajaran juga ibu-ibu bhayangkarinya mengadakan giat silaturahmi dengan anak-anak yatim piatu dan ojeg pangkalan,


Turut hadir pada giat tersebut diantaranya, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, LSM dan FORWATASS. Dimana giat itu kapolsek memberikan santunan langsung untuk anak-anak yatim piatu, berbagi itu indah, jelas Asep.

Imbuh Asep, selain kegiatan rutin pengajian sebagai salah satu sarana ajang silaturahmi juga ada manfaat lain, agar adanya koreksi dan bahan evaluasi menyangkut kinerja polisi sepanjang melaksanakan tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat, termasuk berbagi rezeki dengan yatim piatu yang ada di wilayah hukumnya. 



Selama ini kami selalu berusaha berbaur dengan masyarakat sesuai tugas dan fungsi polisi tentunya. Kami terus berupaya keras merealisasikan tupoksi polisi secara maximal untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif. Pesan saya mari kita bersama-sama satukan tekad, satukan tujuan dalam menjaga kondusifitas dan Sinergitas di wilayah kecamatan karangnunggal, pungkas Asep.

Pewarta : Abucek Ka Biro Tasikmalaya.

Ada Apa...? " 4 Saksi ASN PUPR Muara Enim Akui terima Uang dari Robby " Namun Belum Ditetapkan Tersangka



4 saksi dari Sdr Efin terkait OTT kasus Suap Bupati Muara Enim non Aktif H.A.Yani, Yaitu plt Kepala Dinas PU PR H.Ilham Yaholi ST, M.Yusuf ST H.Hermen Eko.ST dan Sekretaris PU PR Idris ST.pada hari jumat (28/1)

PN.TIPIKOR - POLICEWATCH.NEWS - Sidang 4 saksi dari Sdr Efin terkait OTT kasus Suap Bupati Muara Enim non Aktif H.A.Yani, Yaitu plt Kepala Dinas PU PR H.Ilham Yaholi ST, M.Yusuf ST H.Hermen Eko.ST dan Sekretaris PU PR Idris ST.pada hari jumat (28/1) di PN Tipikor Jalan Kapten A.Rivai Palembang.


Ke empat saksi tersebut mengakui telah menerima sejumlah uang dari pemborong penyuap Bupati Muara Enim non aktif dengan beragam jumlah nya.


Pertama Saudara H.Ilham Yaholi ST (sekarang Plt Kadin PUPR) mengakui menerima  Uang dengan dari sdr Robby sejumlah 200.jt  M.yusuf juga menerima angka nya belum di rinci, Sementara H.Hermen Eko.ST juga menerima dari sdr Robby sejumlah 120 juta dan sekretaris PUPR Idris menerima 275 juta uang ucapan terima kasi diakui Idris saat ditanya jaksa Roy Riadi.


Hal ini di akui ketika di hadapan majelis hakim. Ilham Yaholi membenarkan bahwa ia telah menerima Uang dari Robby sejumlah uang 200 juta dengan beetahap dengan alasan bahwa uang tersebut adalah tanda terima kasih dari kontraktor Robby.Uang tersebut saya terima tidak sekaligus yang Mulia pak jaksa.ujar "  ilham. saya menerima nya secara bertahab pertama ada 15 juta ada juga 20 juta ada juga skitar 30 juta  dan seterus hingga uang tersebut berjumlah 200 juta pak kaksa terang " Ilham.
Sementara jaksa KPK menanyakan terhada saksi Ilham uang tersebut dikemanakan tanya nya lagi.
Menurut Ilham Yaholi bahwa uang tersebut saya bagikan ke oknum LSM dan pejabat di lingkup Pemda Muara Enim.jawab Ilham 


Dan atas saran penyidik uang sejumlah 200 juta  tersebut sudah kembalikan ke penyidik jawab " Ilham lagi, Kemudian jaksa KPK pun kembali menanyakan kepada Sekretaris PUPR Idris apakah memang bener diri nya telah menerima sejumlah uang dari sdr Robby?


Idris membenarkan bahwa diri nya telah menerima uang tanda terima kasih dari sdr Robby. terang " Idris.  Dan Uang tersebut sudah saya kembalikan terhadap Penyidik KPK.


Sementara aktivis peduli Muara Enim Bullah sangat menyayangkan kalau sudah ada pengakuan dari 4 saksi itu bahwa mereka mengakui menerima uang suap dari Robby yang berkaitan dengan 16 paket tersebut kenapa status mereka masih di jadikan saksi seharusnya dijadikan tersangka terang " Asbullah pegiat anti korupsi muara enim

.ini akan menimbulkan kekecewaan masyarakat Muara Enim terhadap KPK.tegas Asbulah

Reporter : Her

KAPOLRES PULAU BURU MENJADI INSPEKTUR UPACARA HUT KE 39 SATPAM TAHUN 2020


dok : MPW

NAMLEA, PoliceWatch.News,- Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) Pulau Buru, AKBP.  Ricky Purnama Kertapati, S.I.K., M.Si menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 39 Satuan Pengamanan (Satpam) tahun 2020 bertempat di lapangan Pattimura, Namlea, Kabupaten Buru, Jum'at(31/01/2020).

Pada Kesempatan ini Kapolres yang membacakan sambutan tertulis Kapolri Jendral Drs. Idam Azis, MSi meminta Satpam untuk selalu pelihara dan mantapkan komitmen moral sebagai salah satu pengemban fungsi kepolisian yang memegang teguh kode etik dan kehormatan anggota Satpam.

Peringatan HUT Satpam kali ini mengambil tema, ”Satuan Pengamanan Berbasis Kompetensi Mewujudkan SDM Unggul untuk Terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif dan Terjaminnya Keamanan Dilingkungan Kerja Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut juga selaras dengan kebijakan Presiden RI yaitu pembangunan SDM serta program prioritas kapolri yaitu mewujudkan SDM unggul dan pemantapan Harkamtibmas.

Kegiatan Upacara HUT Satpam dihadiri oleh Dandim 1506 Namlea Letkol. Inf. Syarifudin Azis, S.Ag., M.I.Pol, Wakapolres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa, SE., M.Si, Para Kabag,Para Kasat, Para Pejabat Utama Kodim 1506 Namlea, Asisten I Kab.Buru, Kepala Bakesbangpol Linmas, Kapolsek Namlea, Pimpinan instansi Pemerintah dan swasta, pimpinan pengelola BUJP (badan usaha jasa pengamanan), Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Buru, tamu undangan, dan para peserta upacara dari Polres Pulau Buru, Kompi 3 Yon A Pelopor, Kodim 1506 Namlea, Satpol-PP dan anggota Satpam.

Pewarta : Aam Purnama

JALAN SEHAT DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN LANSIA OLEH PKM KEBAMAN BERSAMA PEMDES SUKOMAJU


Dok : Policewatch

BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Jalan sehat bersama lansia yang dilanjutkan pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas Kebaman dan lintas sektoral "Pemerintahan Desa Sukomaju".

Bertempat di Aula Kantor Desa, Hari Jum'at (31/01/2020) petugas UPT Puskesmas Kebaman bekerjasama  Pemerintah Desa Sukomaju mengadakan jalan sehat dan  Pemeriksaan Kesehatan Lansia.

"Kegiatan di laksanakan sebagai salah satu bentuk Perhatian Pemerintah  terhadap Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat".

Kepala Desa Sukomaju, Edy Suyanto, S. Pd menyampaikan bahwa Kegiatan jalan sehat dan pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat dan lansia dimulai dengan Penyuluhan Kecil terkait penyakit Diabetes yang dilakukan oleh dr. Mangesti Utami, Ms  kepala Puskesmas Kebaman, Kec. Srono.

dr. Mangesti Utami, Ms sosialisasikan terkait Diabetes yang merupakan kelompok penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan insulin, kerja insulin atau keduanya.

Dikatakan Diabetes Miletus (DM) apabila menderita dua atau tiga gejala yakni yang di sebut TRIAS banyak makan, minum dan banyak kencing,
Kadar gula darah puasa >120 mg/dl,
Kadar gula sesudah makan >200 mg/dl.

Untuk pencegahan dan pengobatannya dengan mengatur pola makan, latihan fisik dan minum obat secara teratur, Terang Mangesti sapaan akrab Kepala Puskesmas Kebaman.

(Bagus/Cafunk)

Di Copotnya Dirjen Imigrasi Ronny Sompie , Kornas TRC PPA Naumi Supriadi mengaku shock.




Irjen Pol (Purn) Ronny M Sompie Bersama Kornas TRC PPA Naumi S
Naumi : " Saya Shock, Saya tidak terima, Beliau orang baik, Beliau Orang Jujur Juga  bukan tipe orang yang gila dan haus akan kekuasaan" 

Red, POLICEWATCH,-  Kabar mengejutkan muncul di tengah kisruh keberadaan Harun Masiku. Selasa 28 Januari 2020, Menkumham Yasonna Laoly tiba-tiba mencopot Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie sebagai buntut dari kekeliruan data informasi soal kepulangan politikus PDIP tersebut ke Indonesia.

Menurut Yasonna, pencopotan Ronny dari Dirjen Imigrasi untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan. Yang mana, Kemenkumham nantinya akan membentuk tim independen guna mencari tahu mengapa imigrasi bisa kecolongan data perlintasan Harun Masiku.

Setelah mendengar insiden pencopotan tersebut, perempuan cantik yang akrab dipanggil bunda Naumi ini mengaku sangat shock.

"Saya selaku Kornas Perlindungan Perempuan dan Anak  Indonesia merasa sangat shock. saya tersentak setelah mengetahui berita tersebut melalui program ILC di TVone." Hal itu di sampaikan kepada Redaksi POLICEWATCH melalui Whatshap 31/01/2020 dini hari tadi

"Saya sangat tidak faham pada apa yang diinginkan oleh negara ini kepada orang yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya hargai seperti beliau"

"Saya sangat mengenal beliau yang memiliki kepribadian baik yang loyal pada negara, tekun dalam bekerja, disiplin dan sangat hati-hati di dalam bekerja. beliau paling tidak suka kinerja yang dipolitisasi. begitu juga saat beliau mengundurkan diri dari kepolisian itu karena beliau tidak suka kinerja polisi yang dipolitisasi."

"Saya pernah satu tim dengan beliau ketika menangani kasus Angeline di Bali pada tahun 2015 silam. saya sebagai aktivis perempuan dan anak itu berada dalam arahan beliau. saya merasa tidak bisa terima seolah-olah pencopotan beliau itu sangat tidak terhormat"

"Jadi apabila kita mau jujur saja, seorang bapak Ronny Sompie itu bukan tipe orang yang gila dan haus akan kekuasaan"

"Sebagai ungkapan rasa tidak terima saya, kalau perlu saya selaku Kornas TRC PPA juga akan mencantumlan logo hitam di seluruh Korwil dan Korda TRC PPA Se-Indonesia" tutup bunda Naumi dengan penuh rasa kecewa.

Jurnalis Ratnasari Tri F

Biro Hukum TRC PPA Kal-Tim " Menerima Kuasa Penuh dari Orang Tua Yusuf " Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri

Konferensi Pers Biro Hukum dan TRC PPA di kedai Kopi Mawar di Samarinda.siang tadi



Samarinda, Kal-Tim POLICEWATCH,-  Tepat 10 hari setelah ditetapkannya kedua tersangka dalam kasus Yusuf balita berusia 4 tahun yang meninggal dan ditemukan tanpa kepala serta organ dalam yang menghilang secara misterius setelah dititipkan di salah satu PAUD di kota Samarinda, maka pada hari ini 30/1/20 orang tua Yusuf beserta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim (TRC PPA) yang diketuai oleh Ibu Rina Zainun mengadakan konferensi pers yang bertempat di kedai Kopi Mawar di Samarinda.siang tadi

Tujuan digelarnya konferensi pers pada hari ini adalah untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik di polsekta Samarinda Ulu, sekaligus memperkenalkan Tim kuasa hukum yang kini telah diserahkan sepenuhnya kepada biro hukum TRC PPA Kaltim setelah pengunduran diri dari Tim kuasa hukum sebelumnya.

Tim Advokasi dari TRC PPA yang khusus menangani kasus Yusuf ini dipimpin oleh pengacara Subari, SH beserta 4 pengacara lainnya yaitu Bambang Edy Dharma, SH, Sudirman, SH, Raja Ivan Haryono Sihombing, SH, dan Euis Agustin Surya, SH.

Berikut pernyataan dari Rubadi, SH Ketua tim Advokasi TRC PPA yang juga menjabat sebagai Ketua LBH KUMHAM Indonesia saat ini.

" Kami dari tim Advokasi TRC PPA Kaltim, penasihat hukum dari keluarga ananda Yusuf. tentunya kami telah berkoordinasi pada hari ini dengan penyidik dan pak Kanit reskrim di polsek Samarinda ulu. "

"Yang pertama, Kami mendukung dan menghormati secara penuh apa yang dilakukan oleh para penyidik. kita ikuti proses yang berjalan sampai berkas kasus ini dinyatakan lengkap oleh kepolisian.
Tim Advokasi berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan

"Yang kedua, Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. kami ingin menunjukkan kepada masyarakat di Samarinda bahkan di Indonesia bahwa kami tetap akan melakukan pendampingan-pendampingan hukum, bukan hanya kepada kasus Yusuf tapi juga kepada kasus lainnya yang menimpa anak-anak di Indonesia khususnya Samarinda. kami dari TRC PPA kalimantan timur akan fokus kepada itu"

"Terkait masalah Yusuf, Informasinya hingga hari ini proses masih berjalan di kepolisian sambil kita menunggu hingga 20 hari ke depan apakah berkas sudah lengkap apa belum" 

"Untuk kasus Yusuf ini, walaupun tersangka untuk pasal kelalaian telah ditetapkan. namun dalam prosesnya masih terus dikembangkan apakah arahnya nanti akan ada pasal baru atau tersangka baru itu kita tunggu saja hasil dari penyelidikan. kita akan terus monitor kasus ini."

"Mengenai langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam kasus ini nantinya akan kami informasikan lagi nanti sesuai dari hasil proses penyelidikan yang ada. untuk penelusuran bukti-bukti baru tetap akan kami lakukan dan kami akan terus berkoordinasi serta melakukan upaya-upaya hukum lainnya" tutupnya.


Ketika ditanyakan oleh para wartawan yang hadir apa alasan pengunduran diri Tim kuasa hukum sebelumnya, Bambang sulistyo ayah korban menjawab.

"Mengenai alasan tersebut tidak perlu saya sampaikan cukup menjadi konsumsi antara saya dan tim sebelumnya. pada intinya, siapapun kuasa hukum saya sekarang itu tidak mengurangi rasa hormat dan terimakasih saya kepada kuasa hukum sebelumnya. karena saya tidak ingin memutus tali pertemanan yang sebelumnya sudah ada di antara kami"

Meli sari ibu korban pun menambahkan. "Kami mengucapkan terimakasih kepada TRC PPA yang sudah sepenuhnya mendampingi sejak awal kasus hingga hari ini. saya berharap dengan bantuan ini saya bisa mendapatkan jawaban pasti penyebab kematian anak saya karena saya tidak percaya anak saya meninggal akibat tercebur karena saya hafal psikologis anak saya yang takut dan jijik dengan tempat-tempat yang basah serta licin"

Sebagai penutup dari acara konferensi pers, ketua korwil TRC PPA kaltim ibu Rina Zainun memberikan statemennya.

"Setelah diserahkannya kuasa hukum kepada tim Advokasi TRC PPA Kaltim, maka kami akan lebih ekstra konsen mengawal kasus ini sampai tuntas. selanjutnya kami pun tetap akan berupaya mencari bukti-bukti baru atau bahkan mungkin saksi-saksi baru dalam kasus ananda Yusuf ini agar bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya."

Jurnalis Ratnasari Tri F

LSM GEMANTARA DAN PMPS GALANG DANA UNTUK BANTU KORBAN BANJIR BANDANG DI KABUPATEN BOGOR


Dok : Policewatch

Peduli Banjir Bandang  Kabupaten Bogor, LSM GEMENTARA Raya & PMPS  Galang Dana di Perapatan Pasar Cibenda       


Kabupaten Bekasi,POLICEWATCH-   LSM GEMENTARA Raya & PMPS( paguyuban musisi Peduli sosial) Desa sirna jaya kecamatan Serang baru kabupaten Bekasi  menggelar aksi penggalang dana untuk korban bencana  banjir bandang  dikabupaten Bogor   kamis(30/01/2020). 

Penggalangan dana dilakukan puluhan aktivis Gementara raga  dan paguyuban Musisi peduli sosial (PMPS) dipasar Cibenda /Prapatan Rt 08/04 Desa sirna jaya kecamatan Serang baru kabupaten Bekasi.

Ketua Koordinator Joni Hermansyah Dan ketua LSM Gementara raya kabupaten bekasi Mengatakan, penggalangan dana ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara di kabupaten Bogor  yang terkena musibah bencana alam. 

Dengan harapan dapat meringankan beban mereka yang berada disana yang terkena musibah.

”Sebagai umat manusia harus saling tolong menolong ketika ada saudara yang sedang mendapatkan musibah. Dan ketua Gementara Raya kabupaten Bekasi "Gunawan  Penggalangan dana kami lakukan dari Kamis  (30/01/2020) sampai dua Minggu (12/8/2018),” ungkapnya.

Sementara Ketua Pimpinan Gementara Raya  kabupaten Bekasi "Gunawan  menghimbau, kepada seluruh masyarakat dikabupaten Bekasi  untuk membagi sedikit rezekinya membantu saudara kita yang sedang mendapatkan musibah bencana banjir bandang dikabupaten Bogor

“Dari hasil penggalangan dana hari Ini dan seterusnya  Besok kita akan lakukan penggalangan dana kembali. Semoga para korban bencana banjir bandang Bogor  diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang diturunkan Allah,” pungkasnya. Ketua LSM  GEMENTARA Raya kab'bekasi.

Pewarta : Gunawan/Abi

Kadiv Humas Irjen Pol M Iqbal : 80% Bisa mempengaruhi persepsi publik, Humas Harus Jalin Kemitraan dengan Media

Rapim Polri,  di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Rabu (29/01),


Jakarta, Policewatch,-  Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan pentingnya strategi manajemen media sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam memelihara sekaligus menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Tentunya Polri, sebagai penanggung jawab keamanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2/2002 kita berkepentingan, untuk melakukan manajemen media,” kata Iqbal dalam paparanya dihadapan peserta Rapim Polri, Rabu (29/01), di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di era digitalisasi ini, kata Iqbal, tentu menimbulkan ekses yang negatif, sehingga terjadinya revolusi king of fake atau maraknya berita palsu hingga bias informasi  ditengah-tengah masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada intinya, menajeman media itu bagaimana menekan isu negatif dan menaikan isu positif,” tekan Iqbal.

Untuk itu, sambungnya, tidak berlebihan jika Kapolri, Jendera Pol Drs. Idham Azis, M.Si., dan pendahulunya, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, menempatkan menajemen media sebagai program prioritas.

“Karena dilingkungan baik global maupun regional telah menghendaki Polri untuk melakukan pemetaan media secara profesional,” jelas Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa Timur ini mengatakan, pada prinsipnya semua Kementrian dan Lembaga membutuhkan restu dari masyarakat, dan media merupakan  representasi dan suara dari masyarakat.

Untuki itu kata Iqbal, selain membangun sistem, Humas Polri juga menjalin kemitraan terhadap media itu sendiri.

“Kita komunikasi intensif kepada media, bukan hanya ketika ada masalah saja, kita curi hatinya,” tegas Iqbal.

Dengan manajeman media, Polri bisa menjadi pemain dalam menentukan isu, mengelola hingga mendiktenya.

“Saya pernah disampaikan oleh bapak Kapolri bahwa Kadiv Humas itu bukan lagi sekedar juru bicara, tapi dia tampil sebagai king maker,” papar Iqbal.

Iqbal menjelaskan Humas saat ini menjadi bagian pentig bagi semua Satuan Kerja (Satker) di setiap Polda.

 Ia mencontohkan pentingnya peran humas ketika ada pengungkapan sebuah kasus yang menjadi perhatian masyarakat jika tanpa di amplifikasi dengan baik tentu sangat disayangkan.

“Karena media itu dapat 80 persen dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujarnya.

Pada  intinya, Iqbal menambahkan, dalam rangka strategi manajemen media harus piawai dalam mengemas narasi.

Hal ini menjadi keharusan jika narasi yang dikemas dengan baik dan pas tentunya akan berdampak positif.

Misalnya kejadian begal, lalu karena marak di sosial media menjadi faktor pembentuk opini publik daerah itu tidak aman.

 Nah ketika itu bisa diungkap, lalu diberitakan masif hingga viral tentu akan merubah persepsi publik.

“Ini upaya membentuk opini jaminan keamanan,” Pungkasnya

Reporter : Bambang MD

KPK TAHAN 2 TSK DUGAAN SUAP PENGADAAN TANAH PEMKOT BANDUNG


Dok : MPW


GEDUNG KPK, POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan HN (Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung) dan TDQ (Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Penahanan dua tersangka ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 87 saksi untuk dua tersangka HN dan TDQ.

Dua tersangka tersebut diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp40,9 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 Milyar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima oleh pemilik tanah diduga dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk digunakan untuk menyuap Hakim

Atas dugaan tersebut, HN dan TDQ disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter : Bambang.MD