Ketua KPU Cabuli Cowok Magang, " Kornas TRC PPA Bunda Naumi" Meminta pelaku dihukum seumur hidup


KORNAS TRCPA Bunda Naumi

Banjarbaru,Kal-Sel, POLICEWATCH,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Gusti Makmur alias GM sebagai tersangka kasus pencabulan

Gusti Makmur diduga telah mencabuli seorang remaja laki-laki.

Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati mengatakan, orangtua anak yang diduga menjadi korban pencabulan melaporkan Gusti Makmur pada 25 Desember 2019.

"Informasi dari Kasat Reskrim, jadi untuk kasus GM, sudah diadakan gelar perkara dan sudah dilayangkan surat untuk diperiksa kembali sebagai tersangka," ujar AKP Siti Rohayati dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (28/1/20).

Peristiwa tindak asusila diduga terjadi di toilet sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Saat itu, Gusti Makmur diduga melakukan tindak asusila kepada korban yang masih berstatus pelajar di bawah umur.

Tersangka diduga memegang anggota tubuh korban.
Selanjutnya, Gusti Makmur diduga menarik tangan kiri korban dan meletakkan di bagian tubuh sensitifnya.

Korban diketahui sedang melaksanakan tugas magang kala itu dan di saat bersamaan, ada acara rapat koordinasi di hotel tersebut.

Gusti diduga melanggar Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (baca TRC PPA) Bunda Naumi memberikan statement yang cukup keras.

"Saya menginginkan pelaku bisa dihukum seumur hidup. bahkan jika bisa dihukum mati saja" ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada hari ini 29/1/20.

Ketika ditanya alasan mengapa pelaku harus diberikan hukuman seberat itu, Bunda Naumi menjelaskan,

"Apapun alasannya kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa. itu yang pertama. dan yang kedua, pak Presiden Jokowi pun sudah menyatakan beliau setuju bahwa kejahatan terhadap anak terutama kejahatan seksual itu adalah Extra Ordinary Crime"

"So, apalagi pelaku ini adalah ketua KPU yang menciptakan pemimpin-pemimpin daerah maupun pemimpin negara sebagai contoh di masyarakat"

"Kenapa bunda begitu keras terhadap para predator anak seperti ini karena secara psikologis si anak akan mengalami trauma seumur hidup. kalaupun bisa sembuh tidak akan bisa 100 persen karena mereka sudah terkoyak jiwanya. itulah sebabnya para pelaku harus diberi hukuman seumur hidup setara dengan trauma seumur hidup yang dialami oleh korban"

"Apapun kejahatan terhadap anak yang terutama menyangkut perbuatan cabul dan pemerkosaan, saya selaku Kornas TRC PPA yg juga merupakan salah satu dari korban kejahatan pada masa kecil saya, merupakan alasan kuat saya berkecimpung di sini karena saya tidak ingin ada lagi terjadi kejahatan-kejahatan serupa yang dialami oleh anak Indonesia"

"Karena efek dari kejadian itu sakitnya luar biasa. maka saya menunggu kapan hukum di Indonesia bisa memberikan hukuman yang luar biasa juga kepada para pelaku untuk memberikan efek jera, atau bahkan kalau bisa diberi hukuman mati. hanya saja hingga saat ini Presiden belum memutuskan untuk memberi hukuman mati kepada para predator anak" tutup bunda Naumi.


Jurnalis : Ratnasari Tri F

Plt Bupati Rencananya Gelar Doa Bersama Dan Sedekah Dusun


Dok : Policewatch

MUARA ENIM, POLICEWARCH - Belum lama ini masyarakat semendo diserang harimau sehingga warga yang berkebun tidak berani pergi kekebun  akibat teror binatang buas, jenis Harimau sumatera dalam beberapa bulan ini sudah ada korban yang dimangsa harimau, hingga tewas diterkam sang raja hutan ini,

Namun Pemda Muara Enim terus berupaya untuk menangkap si raja hutan, yang sering meneror warga hingga akhirnya binatang buas ini bisa ditangkap menggunakan perangkap yang sudah disiapkan oleh satgas dari BKSDA Sumsel bersama masyarakat hingga membuahkan hasil hewan yang dilindungi ini dipindahkan ke Lampung kerjasama Pemda Muara Enim dan BKSDA.

Plt. Bupati Muara Enim H.Juarasah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Satuan Tugas penyelesaian Konflik Satwa Liar (harimau) dengan Manusia, bertempat di ruang rapat Bapeda(23/01/).Dari hasil rapat yang dipimpin Plt Bupati Penyelesaian Konflik antara Manusia dan Harimau ini hingga membuahkan Hasil"

Dengan telah tertangkapnya harimau yang selama ini meresahkan warga pada tanggal 21 Januari lalu,  H. Juarsah S.H bersama jajarannya menggelar rapat untuk melakukan  evaluasi satuan tugas (Satgas) penanganan konflik harimau.

Rapat yang digelar tadi pagi di ruang Pangripta Sriwijaya ini membahas tindak lanjut dari Satgas pasca-dievakuasinya harimau ke Pusat Penyelamatan Harimau Sumatra di Balai Konservasi Alam Margasatwa Tambling, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Juarsah sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras mulai dari terbentuknya Satgas ini pada 30 Desember 2019 lalu hingga membuahkan hasil pada saat ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat beraktivitas seperti biasa dan meminta segera melaporkan kepada aparat bila ditemukan indikasi gangguan hewan buas serupa. Dalam waktu dekat Plt. Bupati merencanakan menggelar doa bersama dan sedekah dusun sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan ini ucap " Bupati

Sementara Kepala Seksi Konservasi Wilayah 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Martialis Puspito melaporkan bahwa harimau telah dievakuasi untuk dilakukan observasi lebih lanjut dan Satgas masih akan dijalankan untuk menangani pemulihan trauma (trauma healing) para warga di beberapa desa. Selain itu juga tetap akan dilakukan monitoring lanjutan untuk melihat pergerakan ataupun antisipasi adanya kejadian serupa. Ia juga berharap kedepan ada balai penanganan khusus harimau di kawasan hutan lindung Sumatera Selatan yang menurutnya selama ini baru terfokus pada hewan liar seperti gajah dan beruang terangnya

Acara rapat tersebut Turut hadir juga sekda Ir. H. Hasanudin, M.Si, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs.H. M. Teguh Jaya, MM, Kadin Lingkungan Hidup, Ir. Kurmin, M.Si, Kepala BPBD Drs.Tasman serta Petugas Fiswan, Zeno,Arif,Rio,Teguh

Repoter : Bang /Her

WAKORNAS DPP TRCPA " TENOR AMIN SUTANTO ANGKAT BICARA" TERKAIT KASUS PENGANIAYAAN YANG TERJADI DI PONPES DARURRAHMAH

dok : Policewatch


    
Bogor,  POLICEWATCH,  – Bersesuaian dengan pasal 54 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik,  psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Dengan demikian lingkungan sekolah wajib menjadi zona bebas dari kekerasan, baik  kekerasan fisik, seksual dan psikis yang dilakukan oleh peserta didik, tenaga pendidik, pengelola sekolah guru,  komite sekolah dan atau masyarakat bahkan orang tua wali murid sekalipun.

Atas pelanggaran terhadap ketentuan ini pelaku  dapat dijerat dengan ketentuan pasal 80 UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan atau denda Rp. 72.000.000,-, 

Hal ini di sampaikan Wakornas DPP TRCPA, (Wakil Koordinator Nasional, Dewan Pimpinan Pusat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak) Tenor Amin Sutanto,Pagi tadi  di kediamannya, Bojong,  29/01/2020

Merespon terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan salah seorang wali Santri di Pesantren Terpadu YAPIDA Gunung Putri Bogor.

Lebih jauh Tenor Amin Sutanto ini  menyarankan, agar Polres Bogor untuk segera mengambil alih proses hukum ini dengan mengedepankan pendekatan keadilan restorasi (Restorative Justice) dengan melibatkan anak yang berkonflik bersama  keluarga korban dan pelaku.

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Wali Santri Pondok Pesantren  (Ponpes)  terpadu  YAPIDA  Darurrahmah yang berada di Jalan Kyai Asep Basri Bojong Nangka, Gunung Putri,  Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat kepada santri yang masih berumur 14 tahun yang mengakibat korban mengalami trauma dan tidak mau lagi untuk masuk ke pondok. 

Aksi brutal dan tak terpuji ini terjadi  di lingkungan Pompes Terpadu, Kejadian ini berawal dari permainan sepak bola yang dilakukan dua santri yakni AH dan KV di salah satu pondok pesantren Jumat 17 Januari 2020.

Usai bermain sepak bola di lapangan yang terletak tidak jauh dari lingkungan pondok pesantren tersebut, tak jelas Apa permasalahannya yang menyebabkan mereka bertikai dan berkelahi.

 Namun demikian perkelahian pun tak bisa dihindari sehingga mengakibatkan KV mengalami lebam di wajahnya, Merasa tidak puas, lalu KV menghubungi orang tuanya.

Mendengar pengakuan dari  anaknya yang lebam karena perkelahian di pondok pesantren tersebut, kemudian orang tua KV yang diketahui bernama Sultan Basri pun langsung mendatangi Pondok tempat anaknya mencari ilmu dan mulai mencari Siapa yang melakukan hal tersebut kepada anaknya, ketika diketahui bahwa AK yang membuat wajah anaknya dan lebam lalu orangtua KV memuncak amarahnya kemudian ayah KV memukul dan menendang dengan membabi buta sehingga mengakibatkan AK mengeluarkan darah dari hidung.

Merasa belum puas karena sempat dilerai oleh beberapa santri yang melihat....!

Sutan Basri pun menggiring AH masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan aksinya hingga membuat muka  AH bonyok dan hidungnya memar serta lebam di pelipis mata dan pipi.

Meskipun AH sudah meminta maaf, tapi orang tua KV yang sudah gelap maka itu pun tetap mukuli wajah AH di depan siswa atau santri lain yang mencoba melerai peristiwa tersebut.

Aksi brutal orang tua KV pun berhenti setelah beberapa siswa memberanikan diri untuk menghentikan tindakan orang tua AH.

Mendengar hal tersebut beberapa media yang ingin melakukan konfirmasi terhadap kejadian tersebut kepada Ketua Yayasan Ponpes YAPIDA Darurrahmah, dimana ponpes ini termasuk salah satu dari 12 ponpes yang cukup tersohor di Bogor. 

Namun tidak diperbolehkan oleh Hidayat staff pengasuh Ponpes tersebut dengan beralasan cukup dengan saya saja. Saya  sudah mewakili Pak Kyai Paparnya.

Pewarta : Kasmat L (ABI)

Robi Si Raja Suap Bupati Muara Enim Non Aktif , di Ganjar 3 Tahun Penjara


Terdakwa Robi Okta Palevi pemberi suap Ahmad Yani Bupati non Aktif Ahmad Yani

PN.TIPIKOR - POLICEWATCH.NEWS - Sidang terdakwa Robi Okta Palevi pemberi suap Ahmad Yani Bupati non Aktif Ahmad Yani, setelah istirahat sholat Dhuhur, selasa (28/1/2020)

Seharusnya jadwal pembacaan   vonis terhadap Robi Okta Palevi pukul 10.00 wib dikarenakan ada sesuatu akhirnya diundur beberapa jam, dikarenakan sidang awal kemarin menghadirkan 5 saksi ASN dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, yaitu Plt Kadis Ilham Yasoli, Sekretaris Idris, Harmen Eko PPK, M.Yusuf Kasi dan Kasubag keuangan  Solihama 

Sekitar pukul 12.30 wib dilanjutkan lagi sidang yang dihadirkan Ahmad Yani Bupati Non Aktif didampingi pengacaranya dan Elfin Muctar  sempat bertemu wartawan POLICEWATCH.NEWS didampingi pengacara Gandi Arius,

Sidang putusan Robi dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Erma Suharti. SH.MH, anggota Abu Hanifah, SH.Junaidah SH dan Panitera Penggati Masena.S.Sos.SH.

Setelah dibacakan oleh hakim Robi Okta Palevi penyuap Ahmad Yani Bupati Non Aktif akhirnya Divonis 3 tahun Kurungan penjara,

Vonis yang dijatuhi Majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH ini sama persis  dengan tuntutan JPU KPK yang menuntut Robi dengan pidana penjara 3 tahun denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis menyatakan jika Robi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani untuk mendapatkan sebanyak 16 paket pengerjaan jalan dengan memberikan fee sebesar 10 persen dengan nominal Rp 13,4 miliar dari total pengerjaan proyek APBD 2019 sebesar Rp 130 miliar.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 64 Pasal ayat 1 KUHP dengan penjara selama 3 tahun, dendan Rp 250 juta subsider enam bulan penjara,”ujar majelis hakim.

Usai menjatuhkan vonis, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menerima atau pikir-pikir atas putusa tersebut.Terdakwa memiliki hak untuk menerima atau pikir-pikir atas putusan ini selama tujuh hari. 

Begitu juga dengan Jaksa. Dengan ini, persidangan dinyatakan selesai,” ujarnya.

Setelah Dijatuhi vonis 3 tahun Penjara Robi langsung dikawal dua anggota brimob polda untuk dibawa ke lapas Pakjo Palembang.

Reporter  : Bambang.MD

SI JAGO MERAH " MENGAMUK DI PASAR CIKAJANG" 60 KIOS LUDES TERBAKAR

DOK :POLICEWATCH


GARUT,-POLICEWATCH.NEWS-Kebakaran terjadi di Pasar Cikajang Blok Saluyu, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Selasa (28/01). Akibatnya, 60 unit kios milik pedagang hangus dilahap si jago merah.“Iya telah terjadi kebakaran di Blok Saluyu Pasar Cikajang. Yang terbakar 60 unit kios pedagang,” kata Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos, M.Si, Selasa (28/01).
Diduga akibat konseling arus pendek listrik  dari puluhan kios Pasar Cikajang 

“Awalnya api berasal dari salahsatu kios milik pedagang di Blok Saluyu, dan kemudian merembet hampir seluruh kios hangus dan rata dengan tanah,” tutur Rohmat, salah seorang pedagang sembako, di pasar cikajag, saat di temui policewatch, di lokasi kejadian.

“Beruntung, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namun di pastikan kerugian pedagang di wilayah tersebut, mencapai miliaran rupiah,” terang Rahmat.

Sementara Aah Anwar, kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, mengatakan, bahwa keterlambatan pihak petugas Damkar datang kelokasi kejadian memanglah sangat terlambat, karena kendala jarak tempuh dari Pos Pemadam ke lokasi kebakaran.

“Kemudian para korban meminta bantuan kepada masyarakat setempat dan petugas Pos Pam untuk membantu memadamkan api. Setelah api padam. Petugas langsung memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, karena arus pendek listrik,” pungkas Camat Cikajang. 
PEWARTA : (Dera)


3 CARA MENGENALI DIRI SENDIRI DAN PONDASI UNTUK PENGEMBANGAN DIRI



Tenor Amin Sutanto
(Wakil Pimpinan Redaksi Media Policewatch)


Red, policewatch,-   Mengenali Diri Sendiri – Banyak orang berpikir dan selalu beranggapan bahwa mengenal lebih banyak orang akan memberikan peluang untuk membuka jaringan yang lebih luas.
Namun terkadang lupa mengenali diri sendiri sehingga potensi maupun kelemahan tidak teridentifikasi dengan baik.

Akhirnya apa yang menjadi kekuatan sulit di maksimalkan dan terkesan tertutupi.

Terkadang kita terlalu sibuk untuk bergaul dan mencari serta mengenal sebanyak-banyaknya orang disekitar kita.Kita pun disibukan dengan mencari-cari kelemahan orang lain akan tetapi lupa pada diri sendiri akhirnya yang terjadi justru tidak mengenali diri sendiri bahkah tidak menjadi diri sendiri.

Belajar Mengakui Kelemahan tidak membuat kita menjadi lemah dihadapan orang lain, dan dari sinilah kemampuan kita akan semakin terasah.

Ada banyak sekali cara yang dapat kita lakukan untuk mulai mengenali diri sendiri, serta dapat menjadi diri sendiri baik dari pemikiran perasaan maupun tindakan.Banyak sekali keuntungan yang akan kita dapatkan bila kita menjadi diri sendiri, sedangkan bila kita selalu meniru orang lain yang mungkin lebih sukses, kita akan kehilangan jati diri serta memiliki kecendrungan untuk menjadi peniru/plagiat.

Kenali Diri Sendiri
Berikut  ini adalah 3 cara yang dapat Anda lakukan untuk mengenali diri sendiri, diantaranya:

1, Kenali Diri Sendiri Melalui Visualisasi dan Indra Penglihatan
 - Cara paling mudah melalui metode visualisasi, perhatikan apa yang kita lihat dan sering kita jumpai.Bila kita merasakan getaran/vibrasi yang cocok dan sesuai dan kita cenderung merasa nyaman pasti disitulah kegemaran kita.Gambaran melalui pandangan mata kita adalah alat paling canggih untuk mendeteksi keinginan kita, bahkan lebih canggih dari alat manapun.

Sebagai contoh, ketika kita melihat seseorang sedang memainkan alat musik gitar sambil bernyanyi.Kita merasakan ikut dalam alunan musik serta lagunya, bahkan kita sesekali ikut bernyanyi dan menikmati lagunya.Sesunggunya kondisi ini sedang menunjukan kepada kita bahwa kita senang dengan musik dan cara untuk mewujudkannya adalah mendengarkan musik.

2, Kenali Diri Sendiri Melalui Perasaan
  -  Alat pendeteksi tercanggih yang telah diciptakan Tuhan untuk manusia adalah perasaan.Perasaan yang kita miliki tidak dapat digantikan dengan alat tercanggih sekalipun didunia ini, untuk alasan inilah manusia diciptakan dengan memiliki perasaan.

Perasaan inilah yang dapat menggambarkan diri kita, apakah kita memiliki perasaan halus, sensitif atau justru sebaliknya.

Sebagai contoh, bila kita melihat seseorang sedang bekerja keras untuk membangun bisnis agar masa depannya tidak melarat.Melihatnya sukses membangun bisnis kita cenderung ingin menjadi sepertinya, yaitu sukses membangun bisnis.Inspirasi darinya yang menjadi pendorong bagi kita untuk lebih giat dan tekun.

 Disini perasaan kita sedang bekerja, sehingga kita termotivasi.

3, Kenali Diri Sendiri Melalui Pikiran
  - Pikiran memiliki kekuatan dasyat yang dapat mengubah apapun. Untuk alasan inilah banyak
motivator mengatakan bahwa kunci dari kesuksesan adalah pikiran.

TheSecret Power Of The Think,   kira-kira seperti inilah gambaran kekuatan pikiran kita yang penuh dengan rahasia dan misteri.

Cara mendeteksinya adalah dengan pola pikir kita, pembentukan pola pikir (mindset) melalui proses
yang tidak instant dan cenderung memerlukan pengorbanan, Kenali pikiran-pikiran Anda dengan cara melatihnya terus menerus, jangan biarkan ia menjadi kerdil, Cara melatihnya adalah dengan mengisinya dengan informasi yang baik dan bermanfaat.

Penting bagi kita untuk mengenal diri kita sendiri karena itu merupakan pondasi terkuat untuk Pengembangan Diri.

Kenali pula diri kita dari kelemahan maupun kekuatan agar kita dapat memaksimalkan potensi yang kita miliki dan dapat mengelola kelamahan menjadi kekuatan,  Apabila kita berhasil mengenali diri sendiri maka besar kemungkinan kita akan mampu menguasai serta mengendalikan diri.

Ingatlah selalu bahwa Orang yang Menghalangi Kita Adalah Diri Kita Sendiri, jadi kalahkan musuh terbesar dalam diri kita untuk mencapai sukses.

Salam Sukses Selalu 
By : Tenor Amin Sutanto

KPK Masukan Nama Tersangka HAR Dalam DPO


Siaran Pers
DOK :MPW

Gedung KPK , policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka HAR (Politikus PDI Perjuangan) dalam Daftar Pencarian Orang. KPK menetapkan HAR sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah meminta HAR untuk menyerahkan diri dan kooperatif. Namun hingga siaran pers ini dipublikasikan, HAR belum juga menunjukkan itikad baik. 
Sehingga sesuai dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU  Nomor 30 Tahun 2002, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. 

Atas dasar itu, KPK memasukkan HAR ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 17 Januari 2020. 

HAR diduga memberi sejumlah uang kepada tersangka WSE yang merupakan Komisioner KPU melalui salah seorang staf di DPP PDIP sebesar Rp850 juta. Uang ini diduga untuk membantunya menjadi Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu menggantikan Nazarudin Kieman yang meninggal sebelum Pemilihan Umum dilakukan. 

Tersangka HAR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika ada yang menemukan orang tersebut, bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau Call Center KPK di nomor 198.

Reporter  : Bambang.MD

KADES BERINGIN JAYA KECAMATAN TORGAMBA RESMI MEMBUKA ACARA MUSREMBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021

DOK : policewatch



Policewatch, Labuhanbatu Raya,-    Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba Bapak Lilik Arianto resmi membuka acara MusrembangDes tahun anggaran 2021 bersama jajaran Kecamatan dan Kabupaten di aula Desa. Ada pun yang hadir diantaranya yaitu R. Sianipar perwakilan dari Camat Torgamba, Ismail Sulaiman, ST utusan dari Bapeda Labuhanbatu Selatan dan Babinkamtibmas Desa Beringin Jaya yang mewakili Kapolsek Torgamba yaitu Aiptu.Daniansyah Bangun serta para undangan dan masyarakat Beringin Jaya guna membahas maju kembangnya Desa Beringin Jaya diKabupaten Labuhanbatu Selatan.Senin (27/01/2020) jam 10.00 wib 

Karena dengan terus bergulirnya anggaran dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat jakarta kesetiap Desa Desa dari Sabang sampai Marauke kedalam Kas Desa, khusus untuk mensejahterakan masyarakat dari kalangan bawah agar Rakyat Indonesia tidak ada lagi Desa yang tertinggal serta merasakan pembangunan yang langsung terarah sesuai dengan sasarannya.

Adapun pembahasan MusrembangDes 2021 yaitu menyikapi dan menindak lanjuti tentang bagaimana cara masyarakat Desa Beringin jaya bisa mendapatkan usaha budidaya ternak ikan dan lain lain. Apabila usaha tersebut bisa terlaksana maka setidaknya masyarakat Desa Beringin Jaya bisa menambah penghasilan untuk menambah pundi pundi ekonomi keluarga dari budidaya ikan tersebut dengan didasari pendanaannya dari Desa karena selama ini masyarakat sangat menantikan hal tersebut dapat terlaksana agar masyarakat Desa Beringin jaya ekonominya bisa maju berkembang.

Kepala Desa Beringin Jaya dalam acara MusrembangDes tahun anggaran 2021 yaitu Bapak Lilik Arianto menyampaikan hal yang diusulkan oleh masyarakat melalui pidatonya, bahwa Kepala Desa akan berusaha bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan apa yang menjadi usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat agar bisa menambah sumber penghasilan serta bisa tercapainya kesejahteraan masyarakat diDesa.

Semoga apa yang menjadi usulan masyarakat Desa Beringin Jaya bisa terealisasi dan tercapai dibawah kepemimpinan Kepala Desa Lilik Arianto serta dapat membawa Desa tersebut jadi lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh Desa Desa yang ada diKabupaten Labuhanbatu Selatan. Karena untuk memajukan dan mensejahterakan suatu wilayah ataupun daerah itu bukanlah hal yang mudah, semoga masyarakat Desa Beringin Jaya terus mendukung kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh jajaran kepala Desa dan terus bersinergi demi majunya sebuah Desa. 


Pewarta :  Alex wijaya 

SETELAH DI BUKA NYA AKSES JALAN KINI DINAS PARIWISATA KABUPATEN TASIKMALAYA MENINJAU CURUG ANGGREKd

Dok :Policewatch


Tasikmalaya, Policewatch.News,-   Baru beberapa waktu yang lalu di laksanakan pembukaan akses jalan menuju curug anggrek yang terletak di kampung cimuncang rt 009 rw 10 berada di salah satu kepunduhan di desa karangnunggal, kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, tempat tersebut sangat menakjubkan menyimpan berjuta pesona keindahan alamnya, belakangan ini sempat viral di jejaring sosial dan berbagai media online.29 Januari 2020.


Dicelah kegiatan peninjauan Kasi Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya Budi Prayoga siang tadi menyampaikan kepada awak media Policewatch.News, jujur potensi alam nya sangat bagus, kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan masyarakatnya juga bagus, terbukti dari pembukaan jalan. Apalagi saya dengar langsung dari kepala desa nya bahwa ada masyarakat yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan, lalu terlihat warung-warung jajanan sudah ada, sehingga pengunjung tidak perlu jauh-jauh membeli kebutuhannya saat di lokasi wisata alam curug anggrek ini, hanya saja memang untuk fasilitas lainnya seperti wc umum dan sarana ibadah belum ada. Mudah-mudahan ketika ini sudah menjadi desa wisata dapat mendongkrak peningkatan ekonomi masyarakat juga secara otomatis, paparnya.

Pada kesempatan tersebut kepala desa karangnunggal Herliman Idris A.md mengemukakan keseriusannya ingin segera merealisasikan beberapa kekurangan fasilitas yang belum tersedia, pihak pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan berbagai dinas dan instansi terkait termasuk kepala daerah kabupaten Tasikmalaya menyangkut penetapan surat keputusan desa wisata, Pungkasnya.

Pewarta : Abucek Ka Biro Tasikmalaya.

Kurang Layaknya Bangunan SMPN 3 Karang Bahagia Untuk di jadikan Tempat Menimba ilmu Membuat Murid Was-Was dalam Belajar



Dok :MPW




Kabupaten Bekasi, Policewatch,- Pendidikan adalah Salah satu program pemerintah yang sangat di utamakan,karena untuk mencetak calon generasi-gennerasi  yang cerdas penerus bangsa

Hal itu akan terwujud apabila mereka dalam menimba ilmu di fasilitasi dengan baik, baik dari segi ruangan belajar maupun materi materi pendidikan yang mumpuni.

Di Sekolah Menengah tingkat pertama atau SMPN   3 Karang Bahagia  yang berlokasi di Desa Sukaraya   Kecamatan  Karang Bahagia  kondisinya memprihatinkan, Bangunan yang belum lama berdiri di duga tanah  fasos & fasum Perumahan Puri Nirwana  Residences  tersebut sudah banyak yang Rapuh  Pada Atap Plafon, pintu dan lantainya bahkan dinding pun sudah ada yang retak-retak.Senin (27/01/2020)


Pantauan awak media di lokasi, seluruh bangunan di sekolah tersebut tampak banyak yang retak _retak terutama  Dinding nya sudah banyak yang mengelupas, dan Plafon sudah bolong. Selain itu, tak ada air bersih di sekolah tersebut untuk kebutuhan MCK murid sangat memprihatinkan,  Anak anak tampak belajar di ruang kelas tersebut Kurang tenang ada kecemasan dalam raut wajahnya

Menurut salah seorang anggota LSM GEMENTARA RAYA yang merupakan  warga Sukaraya  tersebut mengatakan, karena kondisi yang demikian pihak sekolah pun banyak menerima keluhan dari wali murid.

 Sebab mereka khawatir bangunan itu membahayakan buah hati mereka yang sedang belajar. "  orang tua wali murid banyak yang komplain.

Dari Dua puluh ruang kelas termasuk kantor, ruang SMP Negeri 3  ada salah satu ruangan  yang kondisinya paling parah, Bahkan selain dinding yang banyak retak-retak lantai nya pun sudah rusak, berdebu Karena tidak adanya perawatan, Ada salahsatu kelas  belum pernah diperbaiki, Pintunya pun rusak dan copot," katanya.

Dimana anggaran-Anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah seperti dana perawatan bangunan sekolahan dll

Dahulu kata dia, kondisi sekolah ini  parah  dimana halamannya pun seperti hutan balantara banyak tanaman liar yang hampir satu meter lebat di sekeliling SMP Negeri 3 Karang Bahagia.tutupnya tapi sekarang alhamdulilah hanya dihalaman samping kiri dan kanan sekolah saja depan tidak seperti dahulu** BERSAMBUNG

(Tim)