MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tak akan menerima kembali uang 100 dollar Singapura bila penyidik KPK menyatakan pelaporannya bukan dikatagorikan sebagai gratifikasi.

"Uang itu tetap tidak akan saya terima kembali kalau dinyatakan bukan gratifikasi," ucap Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Dalam surat peryataannya, Boyamin mengatakan kalau uang itu tetap berada di KPK.

Sebagai gantinya, ia meminta agar uang setara Rp 1,08 miliar itu diberikan sebagai hadiah kepada siapapun yang berhasil menemukan buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Yang penting, meminta kepada KPK untuk menjadikan uang itu sebagai hadiah bagi siapapun yang menemukan keberadaan Harun Masiku dalam keadaan hidup untuk selanjutnya ditangkap KPK," ujar Boyamin.

Harun yang juga politikus PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan. 

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, KPK hingga kini mengklaim belum mengetahui keberadaan Harun.

Boyamin menuturkan, mereka yang menyebut Harun sudah meninggal juga bisa mendapatkan uang itu, namun dengan bukti yang jelas.

"Informasi valid apabila Harun Masiku sudah meninggal yang selanjutnya dijadikan dasar KPK untuk menghentikan penyidikan atas tersangka Harun masiku," tutup Boyamin.

Sebelumnya Boyamin telah menyerahkan uang 100 Dollar Singapura kepada KPK pada Rabu (7/10/2020) lalu.

Ia sebelumnya juga pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin 

Sumber : suara.com
Penulis  : Bambang.MD

Kakorlantas Polri Sampaikan 11 Pointer kepada para Jajaran Ditlantas dan Ditregident Polda Seluruh Indonesia

  

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Drs. Istiono,

POLICEWATCH,Yogyakarta,-   Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen. Pol. Drs. Istiono, membuka Rapat Evaluasi Pelayanan Bidang Regident dengan jajaran Polda t.a. 2020 di Yogjakarta pada 5 November 2020. 

Pada Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari stakeholder terkait, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo Slamet, Vice President BNI Muin Fikri, dan para Akademisi Universitas Gajah Mada.

Pada kesempatan itu, Kakorlantas Polri menyampaikan 11 pointer kepada para Jajaran Ditlantas dan Ditregident Polda Seluruh Indonesia serta stakeholder terkait, diantaranya ;

1. Mengapresiasi kinerja dan berbagai inovasi yang dilakukan Ditregident Korlantas Polri. Semua jajaran, baik Dirlantas maupun Kasatlantas untuk selalu mensupport atau mendukung program-program Ditregident Korlantas Polri.

2. Inovasi pelayanan publik ini harus terus dilakukan agar supaya kita mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan dan gangguan yang kita hadapi. Hal ini perlu mengingat guncangan dampak pandemi covid-19 sangat kita rasakan.

3. Terkait Lomba Pelayanan Regident, kompetisi atau lomba inovasi pelayanan publik, harus terus digalakkan karena akan memacu gagasan, ide kreatif orisinal yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada.

4. Kita dituntut untuk lebih jeli mengamati permasalahan dalam pelayanan publik sehingga inovasi yang dilahirkan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.

5. Inovasi juga tidak boleh monoton karena setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda antara satu sama lain, saat ini kita perlu membuat terobosan atau inovasi yang benar-benar diperlukan dan menjangkau segmen masyarakat yang berbeda

6. Sekarang ini kita memiliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia, yang mempunyai karakteristik berbeda-beda, pendekatannya berbeda. Disinilah diperlukan keberagaman inovasi pelayanan publik dengan harapan adanya layanan prima, lengkap mencakup semua kebutuhan yang ada di daerah. Pada akhirnya masyarakat merasa puas, citra kepolisian pun akan terjaga dan meningkat.

7. Harus kita sadari, akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan tetap terjaganya kualitas layanan yang prima. Dengan tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan. hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19.

8. Ditengah pandemi covid-19, harus terus menerus melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif terhadap masyarakat, terkait pencegahan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan.

9. Sosialisasi secara masif untuk hidup sehat harus terus dilakukan dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, youtuber, influencer dan lain-lain yang membumi, dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

10. Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, setiap personil jajaran polantas berkewajiban selalu mengingatkan masyarakat perlunya menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19. Seperti, selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan dalam setiap melakukan kegiatan atau aktivitas sehari-hari.

11. Perintah ini sesuai arahan kapolri agar kita memperkuat pencegahan terjadinya penularan covid-19, termasuk pelaksanaan pilkada yang sudah mulai digelar tahapantahapannya, sehingga pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru. selain itu, juga untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) pada setiap tahapan pelaksanaan pilkada 2020.***

Pewarta : Dwi Siswanto

Usai Deklarasi, IWO Ogan Ilir bagi - bagi masker


POLICEWATCH.NEWS ,OI -Setelah Menggelar Deklarasi berdirinya Kepengurusan Ikatan Wartawan ( IWO )  Kabupaten Ogan Ilir, yang digelar disalah satu Rumah makan di Kota Indralaya. kegiatan dilanjutkan juga dengan pembagian masker ke sejumlah pengendara yang melintas.

Didampingi Ketua IWO Propinsi, Sonny Kushardian dan pengurus lainnya, pembagian masker tersebut digelar di Simpang Timbangan 32 Kota Indralaya. Kamis (  5/11/2020) sore.

Adiwinata, Ketua IWO Ogan Ilir yang terpilih secara Aklamasi mengatakan, Kegiatan pembagian masker adalah sebagai bentuk kepedulian IWO terhadap masyarakat, khususnya pengguna jalan.

" Kita ketahui saat ini Pandemi Covid - 19 masih merajalela, untuk itulah kita mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar terhindar dan memutus penyebaran wabah tersebut, dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah" terangnya.
Senada, Ketua IWO Propinsi, Sony Kushardian.  mengapresiasi kegiatan pembagian masker tersebut dan berharap akan banyak lagi kegiatan sosial  dari IWO setempat yang akan digelar diwaktu mendatang.

" Kita hadir mendampingi IWO OI, usai memberikan mandat dan menggelar deklarasi berdirinya IWO di kabupaten ini, semoga kegiatan sosial lainnya juga akan diadakan secara berkelanjutan, dan hadirnya IWO, juga akan selalu mendapat tempat dihati masyarakat dan bisa bersinergitas dengan masyarakat " tandasnya.

Sebagai informasi, Ikatan Wartawan Online atau dikenal juga dengan  IWO  merupakan salah satu Konstituen dari Dewan Pers, adalah organisasi profesi pers yang menaungi wartawan dan pemilik media siber. IWO dideklarasikan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 8 Agustus 2012 dan saat ini ketua umumnya adalah Jodhi Yudono.

IWO terus berkembang pesat bak jamur, termasuk di Sumatera selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir adalah salah salah satu tempat berkembangnya Organisasi Pers tersebut.

Adapun Susunan Kepengurusan daerah Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kabupaten Ogan Ilir, sebagai berikut : 

Struktur Susunan Pengurus Kabupaten Ogan Ilir
Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Masa bakti (2020 - 2025)

Dewan Kehormatan :  Pjs. Bupati Kab. Ogan Ilir Aufa Syarizal,S.P.,M.Sc,

Dewan Etik  H. Abdal Hasan Real News 
Pengurus Harian
Ketua            : Slamet Adiwinata Beritaanda.net 
Sekretaris    : Adi Darma 
Naramedia
Bendahara   : Jumadi Koransinarpagi.com 

Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan :

Subhan Novi Andi  Manaberita
Arie Perdana Putra Kabar28.com 

Bidang Sumber daya Manusia (SDM) :Rian   fornews 

Bidang Kesejahteraan Anggota dan Usaha:
Jamaluddin : Detik sumsel.com 
Bidang Advokasi dan Hukum :
Salipuddin :Mattanews 
Kandarian Kabar Patroli 

Bidang Hubungan Masyarakat :
Awin  Agung Post 
Ilham Ibrahim : Saungnews Irhansyah : Sriwijaya Update 

Pewarta : Bambang/IWO

KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN BERSHOLAWAT PADA MAULID NABI MUHAMMAD S A W 1442 HIJRIAH


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG -Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM di dampingi Waka Polda Brigjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, SH, Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Nyonya Nera Eko Indra Heri, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Nyonya. Diana Rudi Setiawan, PJU Polda Sumsel beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang mengambil tema  " Dengan Teladan Nabi Besar Muhammad SAW, Kita Kuatkan Persaudaraan dan Kepedulian, Guna Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif " pada hari Kamis 5 November 2020 jam 19.00 WIB bertempat di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel.
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini di isi dengan Ceramah Agama Islam oleh Ustad H.Idrus, S.Pd.I ( Pengasuh PONPES Modren Sriwijaya Kab. Ogan Ilir ).

Dalam ceramahnya ustad Idrus mengatakan  diantara bukti dan hikmah maulid rosullulloh Muhammad  saw  , Pertama meneguhkan keimanan dan semakin cinta dengan nabi muhammad saw dengan banyak membaca sholawat kepada rosul,sesungguh nya Allah dan para malaikat bersolawat kepada nabi hai orang orang yang beriman berilah salam penghormatan kepada nabi muhammad ucap ustad sambil membacakan ayat alquran surat Alahzab,

Kedua meneladani prilaku rosullulloh Muhammad sifat pemaaf ,penyabar, selalu rendah hati dan gemar menolong orang dan banyak bersedaqoh dan taat beribadah kepada Allah swt.

Yang ketiga senantiasa bersyukur kepada Allah dengan memperbanyak melakukan apa yang diperintah Allah serta senantiasa menjauhi larangan Allah imbuh ustad saat mengakhiri ceramahnya,.

Pewarta : Bambang

KASI dan KABID SD Di duga Perintahkan Sekolah pakai Dana Talang pada Proyek rehab dan RKB , Yakin Tidak Berbunga?

Kantor Dinas Pendidikan Majalengka

 

Majalengka,policewatch.news,- Dinas pendidikan kabupaten majalengka kembali mendapat sorotan insan media, kali ini persoalan adanya penggunaan dana talang pada rehab sekolah dan RKB perpustakaan anggaran DAK APBD tahun 2020. Banyak sekolah mengaku bahwa mereka terkendala pencairan, dimana tahap 1 pencairan hanya turun 40% saja, sedangkan jika berhenti progres pekerjaan akan tertinggal.

Baca Juga : Diduga Program Paket Sembako Desa rawa kec.cingambul Menjadi Ajang Korupsi oknum aparat desa dan E-warong

Total anggaran dana alokasi khusus pada tahun 2020 ini sebesar 31 milyar (fisik dan non fisik) di mana ada sekitar 60 SD dan SMP yang mendapatkan bantuan rehab dan RKB 

pada selasa, (3/11/2020) policewatch.news mendatangi SDN rajagaluh I, informasi yang di dapatkan awak media bahwa pembangunan RKB perpustakaan dari dana DAK (dana alokasi khusus) APBD 2020 tersebut di kerjakan orang luar dan bangunan sudah hampir rampung, di perkirakan sudah mencapai 90%, tentu hal tersebut menjadi sumir karena anggaran pembangunan rehab dan RKB dari dinas pendidkan baru cair di termin I saja,

kepala sekolah SDN rajagaluh I,Misbahudin, S.Pd di hubungi via telepon mengundang awak media untuk menghampiri dirinya yang sedang rapat di SDN cisetu III, di jumpai di SDN tersebut, kepala sekolah mengaku bahwa dana talang memang di perbolehkan oleh dinas pendidikan, diri nya menyebut nama KASI dan KABID SD yang memberi perintah dan memperbolehkan penggunaan dana talang dalam pengerjaan proyek RKB perpustakaan yang nilai pekerjaan nya sebesar Rp 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah).

 “ ya ada dari dinas (harus selesai), kabid dan kasi yang perintahkan (pakai dana talang) “ Ungkap Nya

 BACA JUGA : Akhirnya...!Kades Mekar Mulya Di panggil Penyidik Polres Majalengka

Hal tersebut tentu membuat awak media tercengang, karena penggunaan dana talang dalam proyek rehabilitasasi dan RKB sekolah sifat nya swakelola, dalam artian bisa di duga bahwa pekerjaan di borongkan, baik itu pekerja nya saja atau secara keseluruhan tanpa melibatkan unsur panitia dan masyarakat sekitar. Dan yang paling terindkasi adalah bahwa penggunaan dana talang ini tidak gratis alias di duga kuat ada “fee” yang harus di bagi kepada pemberi dana dan juga tentu nya berpotensi mengurangi kualitas yang sudah di tentukan dalam RAB dan gambar teknis (Rancangan anggaran biaya). 

untuk  mengkonfirmasi kebenaran informasi dari Misbahudin tersebut, policewatch.news mencoba menghubungi Kasi dan Kabid Ssekolah dasar melalui pesan singkat whatsapp pada hari itu juga, pertanyaan hanya di respon oleh KASI SD, Usman sedangkan KABID SD, Nana hanya membaca nya saja tanpa memberikan tanggapan, Usman selaku KASI mengatakan bahwa benar bahwa dinas pendidikan ada memberikan perintah dan memperbolehkan dana talang atas proyek rehab dan RKB sekolah yang mendapat bantuan dari dana alokasi khusus atau lazim di sebut DAK.

“ muhun, asal dana talangna teu kenging anu aya bungaan, haturnuhun “ tulis Usman

KABID SD, nana membantah bahwa dirinya bersama KASI memerintahkan dan memperbolehkan dana talang, yang ada menurut nya menganjurkan untuk melanjutkan , dan menurut nana sendiri tidak ada larangan memakai dana talang dalam juklak dan juknis  Ujar nya pada kamis,(5/11/2020) di ruangan nya

lucunya Nana memberikan bantahan hanya berdasarkan asumsi pribadi bukan mengacu kepada aturan yang berlaku yaitu PERPRES no 54 tahun 2010.

Jawaban Kasi SD dan KABID SD tersebut tentu sumir, karena tidak sesuai dengan PERPRES no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, dalam artian pemerintah (baik pusat dan daerah) di larang mengikat kerjasama sebelum anggaran turun.



Laporan 

Policewatch majalengka

Diduga Jual Beli IJAZAH "Bupati Lahat" di Laporkan Ke Bareskrim Polri Oleh OKBS

 

Gabungan Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB) mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020)

Red, POLICEWATCH,-  Kedatangan OKSB di Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana jual beli ijazah sarjana yang diduga dilakukan oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, Sejumlah organisasi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Sumatera Selatan Bersatu (OKSB) tersebut  tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11)

Mereka yang menjadi pelapor adalah Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan, Bambang Irawan; Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumsel, Muhammad Iqbal; Ketua PD Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sumsel, Made Sudiama dan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Palembang, Adi Bedman.

Iqbal mengatakan,  Ini merupakan tindak lanjut dari konferensi pers yang kami gelar pada 24 September 2020 di Kota Palembang tentang ramainya polemik ijazah sarjana Bupati Lahat, Cik Ujang. Hari ini kami melaporkan beliau ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana jual beli ijazah,”

Selain itu kami juga melaporkan Bupati Lahat tentang dugaan tindak pidana penggunaan gelar akademik yang tanpa hak. Kami sudah lampirkan sejumlah barang bukti ke bareskrim,” paparnya.

Iqbal mengatakan, OKSB sangat prihatin dengan keluarnya surat putusan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud yang menyatakan ijazah sarjana Cik Ujang tidak sah.

Surat putusan tersebut sangat menciderai dan merusak dunia pendidikan di negara kita ini , khususnya di Provinsi Sumsel. Apalagi beliau seorang pejabat publik,” kata Iqbal.

sementara itu hal Senada dengan Iqbal, Bambang sangat menyayangkan surat putusan Kemendikbud itu. Menurutnya, hal itu adalah preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.

Sangat buruk dan menyedihkan ya, dan tentunya sangat melukai hati kita semua khususnya bagi yang konsen di dunia pendidikan,” ujar Bambang.

Untuk itu OKSB akan terus melakukan upaya-upaya yang tentunya sesuai prosedur hukum yang berlaku agar polemik ini diusut tuntas oleh pihak yang berwajib dan agar preseden buruk ini tidak terjadi lagi di dunia pendidikan kita,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Kemendikbud, Aris Junaidi membenarkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan putusan soal status ijazah Cik Ujang.

Putusan Kemendikbud tersebut menerangkan bahwa ijazah sarjana hukum Cik Ujang tidak sah.

Pewarta : M Rodhi irfanto

 

Sempat Hilang, Pria Asal Lumpang Bolong Ditemukan Tewas Mengambang Di Sungai Area Tambak

 



POLICEWATCH.NEWS,PASURUANSempat di kabarkan hilang beberapa hari yang lalu oleh keluarganya Samsul Arifin (68). pria asal Kelurahan Dermo, Lumpang Bolong , Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas mengambang di sungai area tambak warga di kalianyar Bangil.

Fadilah Husni (50) salah satu anggota keluarga Arifin menceritakan, terakhir kali korban terlihat pada Senin pagi.
Ketika itu, korban terlihat duduk di warung depan rumah mereka. (02-11-2020)

“Tempat saya kan habis kebanjiran. Saya ngurusi rumah,” kata Fadilah bercerita kepada awak media, menjelang siang sang istri memintanya mencari Samsul karena belum makan. Namun saat ditengok ke warung semula, Samsul sudah tidak ada.

Sejak saat itu, ia berusaha mencarinya. Menanyakannya ke saudara, tetangga. Dua hari pencarian tak ada hasil, Rabu (4/11/2020)

“Tadi pagi saya ada yang mengabari Ada mayat pria di temukan tewas mengambang di sungai area tambak Kalianyar Bangil yang di share di media sosial. Saya langsung ke sini,”ujarnya.


Tubuh Samsul ditemukan warga dalam posisi mengambang di areal tambak di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Begitu melihat celana dari jasad tersebut, Fadilah yakin korban adalah pamannya.

Sementara itu Lurah Kalianyar, Moch Safuan mengatakan, ketika evakuasi jasad korban sudah mulai membengkak, mungkin sudah lebih 1 hari korban tenggelam di tambak.

“Korban memang sudah tua. kemungkinan besar ia terpelesat lalu tersebut dan tidak ada yang mengetahui, tidak ada unsur macam-macam. Ini memang murni kecelakaan,” kata Safuan.(Dor)

Aksi 411 Bela Rosulullah di Garut: 'Boikot Produk Prancis'




 GARUT, POLICEWATCH.NEWS-- 'Aksi 411 Bela Rasulullah' dilakukan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Garut. Aksi tersebut merupakan luapan kemarahan kaum muslimin, khususnya, atas perlakuan pihak Prancis yang menghina Nabi Besar Muhammad Rosulullah SAW. Rabu (04/11/2020) 

Terpantau POLICEWATCH aksi bela Rasulullah yang dilakukan berbagai LSM, Ormas, dan Orsos seperti KAMI, Alumni 212, Garda Bangsa Reformasi, serta beberapa Majelis Ta'lim, dan elemen masyarakat Garut lainnya tersebut pada awalnya terpusat di Lapangan Otista Garut. 

Terkait pesan-pesan yang diisyaratkan dalam aksi, beberapa tokoh aksi, dalam orasinya mengeluarkan pernyataan tidak bisa menerima perlakuan pihak Prancis yang melakukan penghinaan terhadap Rosulullah, sekaligus seluruh umat Islam. 


Menurut salah seorang penanggungjawab aksi di lapangan, Ust. Ibang,  Aksi Bela Rasulullah yang bertajuk 'Boikot Produk Prancis' tersebut sebagai reaksi keras terhadap tindakan Presiden Perancis, Emanuel Macron yang menghina Nabi Muhammad. 

"Kita sebagai orang Islam, sangat mengidamkan sosok Rosulullah yang kelak di yaomal akhir kita butuhkan syafaatnya," ungkap Ust. Ibang. 

Ditambahkan Ust. Ibang, perlakuan pihak Francis, khususnya Macron sangat menyakiti serta membuat marah umat Islam di Indonesia, bahkan dunia.


"Nabi kita, yang dapat menyelamatkan kita di akhirat kelak, dihina membuat seluruh umat Islam sakit dan marah," jelas dia. 

Untuk melawannya, lanjut Ust. Ibang, kaum muslimin Indonesia untuk tidak membeli produk-produk Prancis. 

"Sementara kita hanya bisa melawan secara ekonomi. Karena itu kita jangan membeli produk-produk Prancis," ujar Ust. Ibang. 

Pada saat berita ini diturunkan, aksi masih terus berlanjut di Simpang Lima, Tarogong Kidul, Garut.(dera taopik)

Rapat Akbar Kepengurusan Anggota AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) Di Hotel Griya Sentesa.Di Kab, Muara Enim

Dok: MPW


Muara Enim Police Watch News-    Rapat Akbar   Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)  Yang Di selengarakan  Di hotel griya sentesa Kabupaten Muara Enim   menggelar Rapat  Kepengurusan DPC AWDI Muara Enim  Kamis (5/11/2020).

Dalam   rapat.  tersebut  Yang  dihadiri Oleh 35  orang  anggota   AWDI dari  yang  lama  Hingga anggota. Baru  Dari berbagai  MEDIA  yang ada di Kabupaten Muara Enim.

 Ada Pun isi rapat  bertujuan untuk membahas tentang program program  Serta   kegiatan  yang akan  dijalankan oleh  Anggota DPC AWDI Muara Enim untuk ke  depannya nanti,

Di dalam pementukan tersebut Antoni dari media  Berometer dan juga selaku Ketua GNPK  RI, Mengatakan, "Di dalam kepengurusan ini nanti kita Akan  Membentuk ADRT,     serta di tambah keanggotaan ketua Humas Dari AWDI."


Dan   Salah Satu yang dibahas juga adalah tentang persiapan pengukuhan kepengurusan AWDI Kabupaten Muara Enim.

Ketua DPC AWDI Muara Enim, Rudiansyah mengatakan , "dalam suatu organisasi sangatlah diperlukan adanya kekompakan serta keseriusan  ke harmonisan dari semua anggota. Serta kebersamaan akan lebih mudah untuk mencapai tujuan dari organisasi kita ini"

lanjut ketua ia "sangat berharap agar seluruh anggota DPC AWDI Muara Enim saling bahu-membahu sesuai peran dan karakter  untuk mempersiapkan acara pengukuhan kita nanti serta selalu berperan aktif untuk masyarakat muara Enim menjadi tauladan untuk orang banyak, * tuturnya

IRIN,/  mpw M.E

APRI MINTA GUBERNUR MALUKU SEGERA MEMVERIFIKASI PENYUSUNAN KEBIJAKAN TAMBANG RAKYAT PULAU BURU BERBASIS LINGKUNGAN

Reporter: Aam Purnama

Tambang Emas Gogorea, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru,
Maluku, Kamis, 5 November 2020


POLICEWATCH.NEWS,BURU,-   Terkait dengan 7 (tujuh) Instruksi Presiden Republik Infonesia tentang penataan dan pembinaan tambang rakyat seluruh Indonesia, APRI meminta Gubernur Maluku segera melakukan verifikasi penyusunan kebijakan tambang rakyat Pulau Buru berbasis ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Staf Khusus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI) Irwan A.H. Molle saat menyampaikan konfrensi pers di lokasi Tambang Emas, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Kamis,(05/11/2020).

"Bahwa Negara harus mewujudkan pengakuan dan perlindungan yang efektif atas hak-hak Masyarakat Penambang, untuk menjamin bahwa Masyarakat penambang tetap bekerja dan pemilik lahan menjadi tuan di wilayah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam ( SDA ). Pemerintah harus segera mengakomodir kepentingan rakyat sebagaimana UUD 45 Pasal 33, amanat UU No.4 tahun 2009 pasal 24 dan UU No. 03 tahun 2020 tentang Minerba, dalam rangka menuju Negara Adil dan Makmur. APRI akan bersinergi dengan Forkopinda di antaranya Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan DPRD baik Provinsi maupun DPRD Kabupaten Buru. Bahwa bentuk konfrensi pers ini adalah meminta negara hadir untuk kepentingan rakyat dengan upaya pembinaan dan pelatihan penambangan yang baik dan benar". Lanjut Irwan


Irwan juga mengingatkan bahwasanya Rakyat Maluku (penambang rakyat) adalah saudara kandung dari Gubernur, maka tak boleh membiarkan mereka menderita dan terzalimi di tanah tumpah darah mereka sendiri. Jangan biarkan alam ini rusak dan binasa oleh pemilik modal yang tak punya nurani. Saya sangat berharap semoga Gubernur tak berkompromi dengan cara-cara mereka. Berusahalah mewariskan kepada anak cucu kita Alam yang Indah dan Permai, sebagaimana para leluhur kita mewariskan kepada kita, walaupun mereka hidup dalam kesederhanaan kalau tidak dikatakan dalam keprihatinan. Tapi mereka bangga dengan kehidupannya yang bersahaja dan punya harga diri.

Dalam penyampainnya Irwan juga mengatakan, "Bahwa Tambang Rakyat adalah potensi membangun ekonomi bangsa dan dapat meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bila di legalkan. APRI sudah punya solusi alternatif penganti mercuri dan sianida agar kegiatan menambang dapat menjaga lingkungan dan membayar pajak, royalti, retribusi dan pasca tambang ke negara. Selama ini emas masuk ke pasar gelap bukan ke negara. Olehnya itu semangat kami menjadi komitmen berjuang melegalkan tambang rakyat baik gogorea maupun tambang yang yang lain di pulau buru menjadi tambang percontohan nasional atau road map".

"Sebelum menutup konfrensi pers pada sore hari ini APRI meminta kepada Kemenkopolhukam, Manivest, ESDM dan KLHK agar segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang emas Gogorea sekaligus menetapkan lokasi Gogorea sebagai binaan kementrian. APRI Siap membantu Pak Gubernur da  Pak Bupati Buru melakukan tata kelola tambang rakyat berbasis ramah lingkungan. Dan meminta Pak Kapolda Maluku dan Pak Kapolres turut mendorong penambang rakyat mengurus perijinan agar legal. Kami siap bersama Polres Pulau Buru menjaga Kamtibmas". Tutup Irwan