Ikatan Dokter Anak Indonesia JATIM Dukung PJJ Anak Sekolah Sampai Desember 2020

DOK :MPW  Dr. Sjamsul Arief, S. pA (K) 



SURABAYA, POLICEWATCH,-  IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) Jawa Timur mendukung keputusan IDAI Pusat agar Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia mempertimbangkan dengan matang untuk memasukkan anak sekolah, IDAI mengusulkan sgar PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) untuk anak sekolah sampai Desember 2020.

'Mendilkbud memang belum memberi kepastian masuk awal ajaran baru bulan Juli mendatang, karena masih menunggu keputusan dari gugus tugas tentang perkembangan virus covid-19, kita menyarankan benar-benar aman baru masuk sekolah, karena sangat beresiko," ujar Ketua IDAI Jatim, dr. Sjamsul Arief, S. pA (K) kepada awak media (2/6).

Dikatakan Sjamsul , bila kita berspekulasi antara aman dan tidak aman, kemudian memanfaatkan kondisi baru yang dikatakan new normal harus benar-benar dengan kajian yang matang sebagai contoh kejadian sudah ada, di Korea Selatan sudah dianggap aman kemudian anak masuk sekolah ternyata masih ada virus, timbul klaster baru.

Seperti diketahui, IDAI dalam keterangan persnya berbunyi ada lima poin anjuran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi, salah satunya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah, lanjut anjuran IDAI, dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

Berikut lima anjuran IDAI tentang kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19:

1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.

Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

5. Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.

Sebagai lanjutan dari anjuran tersebut, IDAI mengatakan, akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini.



Sumber   : IDAI Jatim
Pewarta  : Gus

Silaturrahmi Tanpa Batas bersama Jajaka Nusantara.


dok :mpw


Bekasi. Policewatch,- Pembina komunitas Cikarang selatan Jefry Gobang bersilaturrahmi ke Jajaka Nusantara di kampung gabus desa srijaya kecamatan tambun utara  kab Bekasi, 02/06

Tapi sayangnya  baba Hk damin sada kebetulan lagi tidak ada dirumah, beliau lagi ada acara di wilayah banten.

Namun Walaupun beliau tidak  ada , tapi masih bisa bertemu juga dengan suaudara saudara jajaka nusantara lainnya, di antaranya guru pandi ketua DPD jajaka nusantara kab Bekasi, baba jenal,mandor tocha,Aji rusli,dan juga usup, 

Mudah mudahan dalam silaturrahmi ini bisa lebih menjalin komunikasi dan persaudaraan jajaka nusantara dan pembina komunitas Cikarang selatan ujar guru pandi ketua DPD jajaka nusantara kab Bekasi.

Pewarta: tono
Policewatch

Pasca Tertangkapnya Nurhadi dan menantunya , KPK Lakukan Pemeriksaan secara intensif

Breaking News
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi 


Jakarta  , POLICEWATCH, - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH) saat ini menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditangkap di Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam.

"Keduanya sudah berada di gedung KPK dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.seperti di lansir antaranews.com

Ali menjelaskan tim KPK menangkap dua tersangka tersebut pukul 21.30 WIB di salah satu rumah di Jakarta Selatan.

"Tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka NHD dan RH yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016," kata Ali.

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penerimaan tersebut terkait pertama, perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada 2010.

Pada awal 2015, tersangka Rezky menerima 9 lembar cek atas nama PT MIT dari tersangka Hiendra untuk mengurus perkara Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi No: 2570 K/Pdt/2012 antara PT MIT dan PT KBN (Persero) dan dalam proses hukum dan pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT di lokasi milik PT KBN oleh PN Jakarta Utara agar dapat ditangguhkan.

Untuk membiayai pengurusan perkara tersebut tersangka Rezky menjaminkan 8 lembar cek dari PT MIT dan 3 lembar cek milik Rezky untuk mendapatkan uang dengan nilai Rp14 miliar.

Namun, kemudian PT MIT kalah dan karena pengurusan perkara tersebut gagal maka tersangka Hiendra meminta kembali 9 lembar cek yang pernah diberikan tersebut.

Perkara kedua adalah pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT.

Pada 2015 Hiendra digugat atas kepemilikan saham PT MIT. Perkara perdata ini dimenangkan oleh Hiendra mulai dari tingkat pertama dan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Januari 2016.

Pada periode Juli 2015-Januari 2016 atau ketika perkara gugatan perdata antara Hiendra dan Azhar Umar sedang disidangkan di PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diduga terdapat pemberian uang dari tersangka Hiendra kepada Nurhadi melalui tersangka Rezky sejumlah total Rp33,1 miliar.

Transaksi tersebut dilakukan dalam 45 kali transaksi. Pemecahan transaksi tersebut diduga sengaja dilakukan agar tidak mencurigakan karena nilai transaksi yang begitu besar. Beberapa kali transaksi juga dilakukan melalui rekening staf Rezky.

Tujuan pemberian tersebut adalah untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Sedangkan perkara ketiga adalah penerimaan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan.

Tersangka Nurhadi melalui Rezky dalam rentang Oktober 2014-Agustus 2016 juga diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Penerimaan-penerimaan tersebut, tidak pernah dilaporkan oleh Nurhadi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Pewarta : Bambang MD



Pemdes Bantarujeg Salurkan BLT-DD, 188 warga telah menerima bantuan


Majalengka , POLICEWATCH,- Pemerintah Desa bantarujeg telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) bertempat di Aula desa, bagi warga yang terdampak Covid-19, dan pemberian bantuan ini di serahkan secara langsung oleh Kepala Desa H. Agus bahagia,SH yang bersinergi dengan seluruh perangkat desa, di saksikan Babinsa,badan permusyawaratan desa( BPD) dan warga masyarakat.

Di katakan Agus Sedikitnya ada 188 kartu keluarga ( KK ) menerima BLT dana desa tersebut, masing-masing menerima bantuan BLT Dana Desa Sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)


“Alhamdulillah dari hari kamis sampai hari jumat ini, kita telah membagikan BLT -DD kepada 188 warga, saya berharap agar masyarakat mempergunakan bantuan tunai ini dengan sebaiknya,” Harap H.Agus Kepala Desa bantarujeg ke awak media policewatch.news pada selasa (26/05/2020)

Menurutnya Bantuan BLT dari APBN Tahun 2020 Sebesar 600 ribu rupiah ini di bagikan tanpa ada potongan, hal ini tentunya berdasarkan Permendes nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2020. dalam peraturan tersebut dijelaskan jika besaran bantuan yang di berikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp 600 Ribu rupiah ” Ungkap nya

Di samping itu tahun ini Desa bantarujeg menerima juga bantuan sosial dari provinsi sebanyak 240 KK dan sudah di salurkan 229 KK, dan belum tersalurkan 11 KK yang akan segera di salurkan (Y2)

IPW Minta Bebaskan Ruslan Buton, Aspirasi Seseorang Dijamin UU 45




 Penangkapan Ruslan Buton tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dan hanya menunjukkan sikap parno jajaran kepolisian yang tidak promoter.”

Jakarta , POLICEWATCH,-  Penangkapan dan Penahanan Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton direspon oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane. IPW bahkan meminta Mabes Polri segera membebaskan Ruslan Buton.

“Sebab apa yang dituduhkan Polri kepada Ruslan tidak mempunyai dasar hukum yang jelas dan hanya menunjukkan sikap parno jajaran kepolisian yang tidak promoter.” terang Neta S Pane dalam keterangan pers-nya kepada redaksi policewatch, Minggu (31/5/2020).

IPW menilai, sebagai rakyat, Ruslan sebatas menyatakan aspirasi dan penyampaian aspirasi seorang rakyat dijamin oleh UUD 55. Sehingga Polri boleh menangkap dan memeriksa Ruslan, lalu mengingatkannya, untuk kemudian melepaskannya.

Diketahui, Ruslan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wabula, Buton, Sultra Kamis (28/5/2020). Penangkapan ini dilakukan setelah Ruslan meminta Presiden Jokowi mundur lewat video yang viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Dalam video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat. Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden. Bila tidak, bukan mustahil akan terjadi gelombang gerakan revolusi rakyat.

Akibat pernyataannya itu, Ruslan dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE. Yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP. Sehingga dia dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

Aspirasi Dijamin Undang-undang
IPW menilai Polri terlalu paranoid dengan mengenakan pasal-pasal itu terhadap Ruslan. Sehingga Polri alpa dengan kebebasan menyampaikan aspirasi yang dijamin UUD 45. Ruslan sebatas menyatakan aspirasi dan mengingatkan serta tidak ada tindakan berupa ajakan untuk membuat tindakan pidana yang dilakukannya.

“Sebab itu tindakannya itu belum dapat dikualifikasi sebagai sebuah tindak pidana, apalagi membuat kehonaran. Begitu juga mengenai pasal informasi bohong yang disangkakan polisi terhadap Ruslan, menjadi pertanyaan, dimana bohongnya?” kata Neta.

Neta juga mempertanyakan, apakah dengan pernyataan Ruslan itu, Jokowi bisa serta merta berhenti jadi presiden? Tentunya tidak. Pemberhentian Presiden sudah diatur UUD 1945 dengan memenuhi lima persyaratan, yakni pertama jika terlibat korupsi. Kedua, terlibat penyuapan. Ketiga, pengkhianatan terhadap negara. Keempat, melakukan kejahatan dengan ancaman lebih dari lima tahun. Kelima kalau terjadi keadaan di mana tidak memenuhi syarat lagi.

 “Di luar itu, membuat kebijakan apapun, Jokowi tidak bisa diberhentikan di tengah jalan, apalagi hanya membuat kebijakan mengatasi Covid-19.” terangnya.

Dibebaskan
Jadi, menurut Neta, jika Polri terlalu parno terhadap pernyataan Ruslan, Polri bisa saja memanggil, menangkap, dan memeriksanya. Tapi kemudian membebaskannya, setelah menasehati atau mengingatkan Ruslan.

“Sebab dalam konteks menyampaikan aspirasi, penangkapan itu menjadi kurang relevan dikualifikasi sebagai tindak pidana, dan hanya menunjukkan arogansi serta superioritas Polri yang tidak promoter.” tandasnya. Untuk itu IPW berharap, aparat kepolisian tidak mengkhawatirkan pernyataan Ruslan. pungkas Neta S Pane.

Reporter : MRI

Eva Andriani, Cucu Penjual Cenil Peraih Beasiswa S-2 Di Inggris, Sukses Menginisiasi Kampung Anak Di Desanya



Eva Andriani (25) cucu penjual cenil peraih beasiswa yang kini fokus tempuh S2 di Inggris.

BANYUWANGI, POLICEWATCH,- “Sebenarnya yang pinter banyak mas, tapi syarat beasiswa sering kali berdasar pada pengabdian yang telah dilakukan dan cita ke depan". Kutipan kata - kata Eva, sapaan akrab Eva Andriani (25) cucu penjual cenil di Desa Rejoagung, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi peraih beasiswa yang kini fokus tempuh S2 di Inggris.

Di ceritakan Eva, Semasa SMK nya  memang cukup berat, karena harus  sekolah sambil bekerja demi mencukupi kebutuhan sekolahnya. Namun kondisi saat itu tak mematahkan semangatnya, Eva bisa sempatkan waktu untuk berinteraksi dengan rekan sebayanya untuk membentuk organisasi, (31/5/2020).

“Berorganisasi untuk mengabdi kepada masyarakat memanglah berat, namun disitulah saya belajar banyak hal tentang kehidupan, tentang cita-cita, dan fenomena yang ada membuat saya percaya bahwa saya harus S-2.” terangnya.

10 tahun lalu, bercita - cita kuliah adalah omong kosong bagi Eva yang mengaku sempat hampir putus sekolah saat di bangku SMP, namun Tuhan berkehendak lain, niat dan semangatnya telah menuntun Eva mendapat kepercayaan sebagai penerima beasiswa untuk tempuh S-2 di Inggris, semua membuktikan bahwa impian itu sangat  penting.

Di sela - sela waktu kuliahnya S-1 di Semarang kala itu, Eva justru  mempunyai waktu luang yang lebih, karena sudah tidak bekerja. Kesempatan itulah dimanfaatkan Eva untuk aktif di kegiatan sosial. Selain berorganisasi, Eva memberanikan diri untuk membuat berbagai komunitas pemberdayaan ekonomi pemuda, termasuk juga inisiator "Kampoeng Anak" di Semarang.

Sukses membuat "Kampoeng Anak" di tempatnya kuliah, Evapun terinspirasi  membuat "Kampoeng Anak" di tempat kelahirannya, yakni Desa Rejoagung, Kec. Srono, Kab. Banyuwangi.

Tahun 2017, Eva mengawali mendirikan  "Kampoeng Anak Rejoagung". Waktu itu, saya memakai rumah yang tidak di tempati dengan persetujuan pemiliknya, saya cukup membayar listriknya, dan Alhamdulillah "Kampoeng Anak" itu dapat terwujud, terang Eva.

Masih cerita Eva, "Kampoeng Anak"  adalah sebuah tempat belajar Bersama, mulai dari anak - anak hingga remaja. Dengan bekalnya mendirikan berbagai komunitas pendidikan, melakukan penelitian kurikulum dengan dosen Australia dan bekal pengalamannya  mengajar di Pattaya - Thailand, Eva sukses membuat "Kampoeng Anak"  sendiri.

Sambutan masyarakat luar biasa dengan berdirinya "Kampoeng Anak" asuhan Eva, Mulai dari TK sampai mahasiswa  meluangkan waktu mengunjungi "Kampoeng Anak Rejoagung".

"Saat ini Eva memang masih di inggris, tapi semangatnya luar biasa untuk  Pendidikan".

Sosok periang itu (Eva -red) kini sedang melakukan penelitian tentang “Skema Kurikulum Pembelajaran Akuntansi Forensik di Indonesia Untuk Memenuhi Standar Kompetensi Internasional.”

Pembelajaran Eva di Thailand ternyata sungguh membuahkan hasil, “Ia bermimpi untuk membuat sekolah sendiri, membuat kurikulumnya, ada budaya, agama dan teknologi, setiap tahunnya sekolah tersebut menelurkan teknologi baru, bahkan produk yang siap dipasarkan sendiri.”

Kepala Desa Rejoagung Shon Haji, Lc menyampaikan satu hal yang tetap di ingat, meski saat ini Eva ada di Inggris fokus dengan S2 nya, namun Eva masih  menitipkan pesan untuk Desa Rejoagung “Nanti kalau ada yang butuh dibantu untuk Desa Rejoagung, bisa menghubungi saya, saya akan membantu walaupun masih terpisah jarak.” terang Shon Haji mengutip kata-kata Eva.

Semoga tercapai citamu Eva, semoga bisnis online kursusan Bahasa Inggrismu lancar, dan terimakasih atas jasamu terhadap Rejoagung, terimakasih atas niatan baike sampean, dan semoga beneran jadi Ibu Menteri, do'a Kades untuk Eva.

(Gus)

JAJARAN SAT RESNARKOBA POLRES PULAU BURU BERHASIL MENANGKAP PENGGUNA NARKOBA JENIS SABU-SABU


Pelaku Berinisial A Pengguna Narkoba Jenis Sabu dan Barang Bukti Yang diamankan  Sat Resnarkoba Polres Pulau Buru

BURU,POLICEWATCHT.NEWS, – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pulau  Buru berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial A di kamar kostnya, yang beralamat di unit 6 Desa Waegereng, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, pada Sabtu malam, (30/05).

Penangkapan tersebut beemula pada laporan masyarakat setempat, bahwa yang bersangkutan A sering menggelar pesta sabu di kamar kostnya.

Kasat Resnarkoba Polres Buru, AKP Muh Sabir melalui pesan WhatsApp kepada media, pada Minggu (31/5), menyampaikan setelah pengembangan laporan masyarakat tersebut, atas perintah Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, S.I.K, M. Si,  tim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti, dan sementara telah diamakan di Mapolres Pulau Buru.

“Kami menciduk pelaku konsumsi sabu-sabu bersama barang bukti, berupa satu paket serbuk kristal dan diduga tergolong narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sisa pakai lengkap dengan satu set alat isap sabu atau bong,” Ungkap Sabir.

“Saat dilakukan penyergapan di kamar kost, juga disaksikan sejumlah masyarakat.  Dari TKP pelaku langsung dibawah ke RSUD Namlea, untuk dilakukan tes urin dan hasilnya Positif/Amfetamine (+). Dan kini yang bersangkutan sementara ditahan untuk dilakukan interogasi lebih lanjutan di ruang Satresnakoba Mapolres Pulau Buru,” terang Sabir.

Pewarta : A P

Walikota Prabumulih Turunkan Pengacara Pemkot Untuk Penegakan Hukum PSBB Kota PRABUMULIH

DOK :MPW

PRABUMULIH , POLICEWATCH,- Hari ini walikota Prabumulih .H ridho Yahya  Akan menurun kan sluruh Petugas   .yg a Akan Berjaga jaga Diseluruh posko  yg  Akan memasuki kota Prabumulih dan semua kendaraan akan di Priksa secara Ketat.Minggu 31/05/2020


Dan petugas yg akan bertugas baik dari pemerintah kota. Pol PP dan dibantuh  dari porles  dan  Koramil    disamping .ptugas yg tugas di lapangan  mereka Akan didampingi . Salah satu kuasa hukum penkot BPK YULISON SH MH .  

Saat TIM Media kami Mewancarai kuasa Hukum   dari pihak Pemkot BPK YULISON SH. Bliau akan menindak semua parah pengemudi  Roda Dua Dan Roda Empat Bila mereka Yg Melanggar Akan kita  tunda sesuai UU   perwako ( 49 )    dan pelangaran  itu pun akan berpariasi sesuai planggaran yg mereka langgar  untuk memutuskan rantai covid (19)  

Begitu PSBB ini kita laksanakan oleh walikota Prabumulih  selama ini kota Prabumulih dalam situasi di zona Merah .bila mana kita laksanakan PSBB ini berjalan dgn tertip  semoga kota Prabumulih segera menjadi zona hijau .karena itu yg Kita upayakan . Semaksimal mungkin. 
Reporter Salahudin ak

Bupati Lahat Cik Ujang Serahkan Simbolis BLT Dana Desa Di Kikim Barat Dan Selatan



Penyerahan secara simbolis BLT-DD untuk 5 desa dalam Kecamatan Kikim Selatan,Oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sabtu (30/5/2020).

LAHAT|POLICEWATCH - Usai menyerahkan BLT-DD untuk 6 desa di Kecamatan Kikim Barat, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH beserta rombongan langsung menuju Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Lawatan ini, juga guna menyerahkan secara simbolis BLT-DD untuk 5 desa dalam Kecamatan Kikim Selatan, Sabtu (30/5/2020).

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Pagardin ini, Bupati Lahat didampingi Camat Kikim Barat, Anggota DPRD Lahat asal Dapil V, Kapolsek Kikim Selatan, AKP. Maulana, Danramil Kikim serta berbagai unsur OPD Pemkab Lahat, secara simbolis menyerahkan BLT-DD pada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang perekonomiannya sangat terdampak pandemi Covid-19.

Dari 421 KPM RTM tersebut merupakan masyarakat Desa Pulau Beringin sebanyak 155 RTM, Desa Keban Agung 103 RTM dan Desa Tanjung Kurung sebanyak 59 RTM. Sedangkan Desa Pagardin belum sempat menganggarkan DD untuk dialokasikan ke BLT di Tahap I ini.

"Kami ucapkan selamat datang pada Pak Bupati Lahat, Cik Ujang, SH beserta rombongan di Desa Pagardin ini. Kami di Desa Pagardin ini hanya jadi tuan rumah pembagian BLT-DD ini, karena warga desa kami sendiri belum mendapatkan BLT-DD. Hal ini bukan kami sengaja, tapi DD kami sudah cair lebih dahulu sebelum aturannya turun dari Pemerintah Pusat. Nah setelah DD kami realisasikan untuk pembangunan gedung, aturannya baru keluar. Meski demikian, untuk Tahap II nanti, semuanya akan kami serahkan BLT-DD sesuai dengan data yang ada", ungkap Nazarudin selaku Kades Pagardin, berjanji dengan masyarakat desanya di hadapan Bupati Lahat.

Menyikapi laporan yang diutarakan Nazarudin, Cik Ujang berharap agar ke depannya Kades Pagardin dapat menganggarkan DD untuk BLT. Dikatakan Cik Ujang, bahwa setelah aturan dari Pemerintah Pusat tentang BLT-DD itu turun, maka wajib bagi Kades untuk mnyalurkannya kepada masyarakat desa yang perekonomiannya sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.

"Berikanlah BLT-DD ini sesuai dengan kategori yang sudah di sosialisasikan oleh Kementerian Sosial, Kades tidak boleh pilih kasih dalam mendata. Jika memang benar-benar miskin dan layak dibantu, maka orang tersebut harus dibantu. Kemudian bagi yang belum atau tidak mendapatkan BLT-DD ini, warga tidak usah menggelar demo atau sejenisnya ke Pemerintah Desa. Namun alangkah baiknya ditelusuri dulu, kreteria apa yang bisa dan layak dibantu atau yang belum layak. 

Harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten Lahat, semoga BLT ini dapat bermanfaat untuk RTM. Gunakanlah, manfaatkanlah bantuan ini untuk keperluan yang sangat dibutuhkan di keluarga", pesan Cik Ujang.

Reporter  : Bambang.MD

Drs. Indro Wiyono, M. Si M Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kalimantan Timur Terdampak Covid19

DOK : MPW


JAKARTA, POLICEWATCH,- Drs. Indro Wiyono, M. Si mewakili Alumni AKABRI 1989 di wilayah Kalimantan Tengah membagikan sembako sebanyak 400 paket kepada warga masyarakat desa tertinggal yang terkena dampak covid-19.

Drs. Indro Wiyono. Msi adalah alumni Akabri Kepolisian angkatan 1989 yang bertugas dan menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah mendukung terselenggaranya program Solidaritas Sosial Alumni AKABRI 1989 dengan cara turun langsung kelokasi membagi bagikan sembako sebanyak 400 paket kepada masyarakat diwilayah desa tertinggal, Minggu (31/05/20).

Paket sembako yang masing masing berisi : beras 5 kg, minyak 1 liter, kecap 1 botol, gula pasir 1 kg, Teh 1 box kecil dan sarden 1 kaleng yang dibagikan jumlahnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sepanjang hari namun yang diharapkan oleh Drs. Indro Wiyono Msi agar tidak menilai dari jumlah isi paket sembako namun yang diharapkan adalah selain ingin membantu meringankan beban warganya, keberadaan aparat yang memang harus ada ditengah tengah masyarakat, serta untuk mewujudkan bentuk kepedulian sosial para alumni AKABRI 1989 kepada warga masyarakat yang terkena dampak covid-19.

Pada kesempatan tersebut diatas dimanfaatkan juga oleh Drs. Indro Wiyono Msi untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat menjelang diberlakukan New Normal agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalani tatanan kehidupan yang baru dg mematuhi aturan Pemerintah seperti patuhi protokoler sebelum masuk rumah/gedung/pertokoan dll., cuci tangan yg bersih dg sabun, tidak keluar rumah kalau tdk penting, tunda mudik, pakailah masker, jaga jarak, physical distancing.

Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat terhadap aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyerabaran virus Covid(19) serta harus bisa meningkatkan kesabaran, tawakal dan perbanyak dzikir dan doa", jelas Drs. Indro Wiyono, Msi.

" Kami merasa nyaman dan tenteram dengan kehadiran bapak bapak polisi yang datang kekampung kami dengan membawa makanan pokok dan barang barang yang kami butuhkan saat ini, jujur kami merasa terharu melihat bapak bapak polisi ternyata ikut merasakan kesedihan kami, setahu kami tugas polisi menangkap pelaku kejahatan ternyata hari ini datang ketempat tinggal  kami untuk memberikan bantuan makanan dan barang barang yang benar benar kami butuhkan disaat saat kondisi seperti ini, " ungkap bpk Kamil salah satu warga penerima bantuan.

Program Solidaritas Sosial Alumni AKABRI 1989 selain diwilayah Kalimantan Tengah nanti akan dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, sedangkan penanggung jawab pelaksanaannya adalah alumni AKABRI 1989 yang tersebar dan bertugas diseluruh wilayah Indonesia.

Program Solidaritas Sosial Alumni AKABRI 1989 sudah dibentuk dan akan di Launching oleh Ketua Panitia Pelaksana Baksos Solidaritas Sosial AKABRI 1989, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Drs. Andhi Hartoyo SH.MH pada hari Kamis, 11 juni 2020 jam 09.00 wib di halaman Kantor Baharkam Polri.


Untuk wilayah Kalimantan Tengah kegiatan program Solidaritas Sosial Akabri angkatan 89 sudah dilaksanakan karena menyesuaikan dengan tugas tugas dinas yang sudah terjadwal di Polda Kalimantan Tengah.

Jumlah paket sembako yang akan dibagikan keseluruh wilayah Indonesia diperkirakan sebanyak 24.000 paket. Pendistribusian sembako ke wilayah wilayah akan ditunjuk masing masing  LO yang bertanggung jawab sampai ketempat tujuan yang sudah ditentukan kemudian dikoordinasikan dengan wilayah yg akan menerima sembako," jelas Ketua Panitia Baksos Brigjen pol Drs. Andhi Hartoyo,.Msi melalui ponsel yang dihubunginya.

Sumber    : Baharkam Polri
Editor       : Bagus