29 Jan 2019

Warga Tlogopucang Laporkan Dugaan Pungli ke Kejaksaan


 Reporter :Zolham
Warga Desa Tlogopucang, Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,
 melaporkan dugaan pungutan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)
oleh perangkat desa setempat ke Kejaksaan Negeri Temanggung
 Temanggung -Jateng, POLICEWATCH.NEWS,- Sejumlah warga Desa Tlogopucang, Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melaporkan dugaan pungutan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) perangkat desa setempat ke Kejaksaan Negeri Temanggung.28/1

 Perwakilan warga Desa Tlogopucang Ahmad Zaidin di Temanggung, Senin, mengatakan pada 2017 desanya mendapat bantuan RTLH untuk 83 keluarga.

 "Ada indikasi penyimpangan baik di dalam pengadaan material atau pungutan sejumlah uang sebelum dana cair. Kami ke sini mengantarkan lima orang yang menjadi korban atau sebagian dari mereka yang menerima bantuan RTLH," kata Ahmad Zaidin.

 Ahmad Zaidin mengatakan bahwa pungutannya Rp500 ribu setiap penerima dan bervariasi, ada yang dipungut di depan sebelum dana turun.

 Menurut dia, sampai saat ini untuk material pun belum ada hitung-hitungan, jadi dari total dana yang harusnya diterima Rp10 juta dari penerima belum menerima nota belanja yang sesungguhnya.

 Ahmad Zaidin menyebutkan jumlah korban bisa jadi lebih banyak karena kemungkinan belum atau tidak berani melapor.

 Pada kesempatan itu, mereka juga menyerahkan surat pernyataan dari perwakilan kelompok penerima RTLH kepada tim kejaksaan.

Surat itu berisi nama tujuh orang yang mengaku dimintai sejumlah uang sebelum dana bantuan turun.

 Kasi Intel Kejaksaan Negeri Temanggung Leo Putra mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami laporan dari warga dan terus mengumpulkan data. Bahkan, tim kejaksaan sudah turun ke lapangan untuk melihat penerima RTLH di lapangan.

 Sampai saat ini data masih terlalu prematur, bahkan pihaknya perlu berhati-hati mengingat saat ini merupakan tahun politik, jangan sampai kasus hukum ditunggangi untuk kepentingan politik.

 "Hasil kami turun ke lapangan, dari 19 orang penerima hanya satu orang yang mengatakan ada pemotongan. Itu pun pemotongan menurut keterangan dari pokmas digunakan untuk biaya pembuatan proposal administrasi, tapi masih kami dalami lagi. Sejauh ini belum bisa masuk substansi hukum sebab masih prematur data-datanya, keterangan dari masyarakat juga belum stabil," katanya lagi.

  Leo Putra berharap warga Desa Tlogopucang agar mengikuti perkembangan, tetapi tetap menjaga suasana kondusif, jangan sampai persoalan ini membuat gaduh di Tlogopucang.

 Leo Putra meminta warga yang merasa dipungut untuk berani dan jujur melapor apa adanya dan melengkapi data-data yang diperlukan kejaksaan.

Banjir Juga Melanda Wilayah Kudus, Warga Mulai Mengungsi




Reporter : NYAMAN
Banjir di wilayah kudus Jawa Tengah

Kudus, POLICEWATCH.NEWS Jateng - Hujan berkepanjangan yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhir pekan lalu menyebabkan sejumlah permukiman warga terendam banjir sehingga memaksa mereka mengungsi ke lokasi aman.

Menurut Camat Jati Andreas Wahyu Adi di Kudus, Senin, jumlah warga yang mengungsi berdasarkan data Senin  (28/1) pukul 09.00 WIB, sebanyak 24 jiwa berasal dari tujuh keluarga. Pengungsi tersebut berasal dari Desa Jati Wetan, Dukuh Gendok, Tanggulangin, dan Barisan.

Ketinggian genangan banjir di permukiman desa tersebut berkisar 40-60 sentimeter. "Beberapa warga lain sudah kami imbau untuk mengungsi sementara di Balai Desa Jati Wetan," ujarnya.

Apalagi jumlah permukiman warga yang terdampak banjir hingga saat ini cukup banyak. Sebelum ada warga yang mengungsi, Pemerintah Desa Jati Wetan sudah menyiapkan tempat pengungsian, dapur umum, karpet, maupun selimut untuk pengungsi.

Karena jumlah pengungsi masih sedikit maka keperluan makan dan minum untuk pengungsi untuk sementara masih bisa dilayani Pemerintah Desa Jati Wetan.


"Jika jumlah pengungsi bertambah, akan melibatkan BPBD karena membutuhkan peralatan memasak dengan ukuran yang lebih besar," ujarnya.

Terkait hal itu, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan BPBD Kudus, termasuk dalam penyiapan kebutuhan logistik.

Hari Senin (28/1) di Desa Jati Wetan juga diadakan pemeriksaan kesehatan gratis dari petugas Puskesmas Jati. Selain Desa Jati Wetan yang terdampak banjir, di antaranya ada Desa Jatis Kapuan, Tanjungkarang, serta Jati Kulon, dan Pasuruhan Lor.

Kecamatan lain yang terdampak banjir, yakni Mejobo dan Kaliwungu. Camat Mejobo Harso Widodo mengungkapkan hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi akibat banjir.

Di antaranya banjir di Desa Golantepus, Mejobo, dan Temulus dengan jumlah keluarga yang terdampak mencapai 1.707 keluarga dengan jumlah 6.016 jiwa. 


Curah Hujan Meningkat, "Warga Banjarnegara-Jateng" Diimbau Waspadai Bencana longsor.



Seluruh pihak diminta untuk segera melaporkan apabila terdapat tanda-tanda bencana alam di lingkungannya masing-masing
Reporter : Nardi /cak wer
Dok, Bencana longsor di Banjarnegara Desember lalu

Banjarnegara, Jateng, POLICEWATCH.News - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah,  Budhi Sarwono mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai tanah longsor menyusul peningkatan curah hujan di wilayah setempat.

"Bupati mengimbau warga untuk waspada, bupati juga telah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala dinas atau badan di lingkungan Banjarnegara termasuk juga para camat," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Banjarnegara Arief Rahman di Banjarnegara, Senin 28/1/19

Dia menjelaskan surat edaran tersebut dikeluarkan agar masyarakat, khususnya para pihak terkait, melakukan sejumlah hal sebagai upaya pengurangan risiko bencana atau mitigasi bencana.

"Bupati mengingatkan agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan ketika di rumah, di jalan, dan saat beraktivitas di luar ruangan," katanya.

Selain itu, tambah dia, bupati meminta seluruh pihak untuk memahami tanda-tanda bencana di lingkungan atau tempat beraktivitas.  "Bupati juga meminta seluruh pihak untuk segera melaporkan apabila terdapat tanda-tanda bencana alam di lingkungannya masing-masing," katanya.

Selain itu, bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak berteduh di bawah pohon saat hujan lebat yang disertai petir.

"Yang pasti ikut berdoa agar wilayah Banjarnegara selalu aman dan terhindar dari bencana," katanya.

Sebelumnya, Stasiun Geofisika Banjarnegara mengingatkan masyarakat di wilayah setempat mewaspadai peningkatan curah hujan.

Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara (BMKG Banjarnegara) Setyoajie Prayoedhie, mengatakan pada dasarian tiga tanggal 21 hingga 31 Januari 2019, seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara berpeluang terjadi curah?hujan dengan intensitas 151-300 milimeter.

Berdasarkan prakiraan BMKG, curah hujan mengalami peningkatan dibandingkan dengan dasarian satu dan dasarian dua 101-150 milimeter.

Sekda Jabar Bantah Minta Rp1 miliar Terkait Meikarta


Reporter : Asep/parazi
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa 

Bandung - policewatch.news, -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa membantah telah meminta atau menerima uang sebesar Rp1 miliar dari sejumlah pihak terkait pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja.

"Apakah ada permintaan kepada saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar Rp1 miliar yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto), betul?" kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yadin bertanya kepada Iwa Karniwa.

Sekda Iwa menjawab, "tidak".

Pada persidangan tersebut JPU KPK mengkonfirmasi kepada Iwa tentang pertemuan dengan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi.

"Apa kepentingan saudara saksi datang ke pertemuan di Km 72," ujar Jaksa kepada Iwa Karniwa. Iwa mengatakan kedatangan dirinya ke Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi karena memenuhi permintaan dari Waras Wasisto.
"Karena diminta saudara Waras Wasisto," ujar Iwa.

"Apakah saudara Waras atasan saudara saksi?," ujar Jaksa kepada Iwa. "Bukan," jawab Iwa.
Lantas Jaksa KPK kembali bertanya tentang apa alasan Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras Wasisto yang notabene bukan atasan seorang Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kalau bukan atasan suadara saksi, untuk apa saudara saksi datang ke situ?" kata Jaksa KPK kepada Iwa Karniwa.
Iwa mengatakan dirinya saat itu bukan sengaja datang ke pertemuan tersebut namun dirinya pulang rapat dari Jakarta dan beristirahat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kok bisa kebetulan bertemu di sana?," ujar Jaksa kepada Iwa.
"Bukan kebetulan, saya menjaga hubungan dengan DPRD Jabar, jadi saya datang," kata Iwa menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Iwa mengatakan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Desember 2017 hanya berlangsung sebentar.

"Tapi itu sebentar pertemuannya, kalau mau bertemu nanti di kantor saja," katanya.

Iwa juga mengatakan tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

Selain itu, Iwa menegaskan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi atas inisiatif Waras Wasisto.

Hingga pukul 15.00 WIB, sidang masih berlangsung dengan agenda meminta keterangan dari para saksi.

HUDSON DI PAW RATUSAN MASSA GELAR AKSI DEMO DI DPRD LAHAT


Reporter  : Bambang.MD
aksi demo dihalaman Gedung DPRD Lahat

LAHAT -  POLICEWZTCH.NEWS - Hudson Arpan akhirnya di PAW ( Penggati Antar Waktu) digantikan Agusriuansyah dari PPP versi Romi Romuzi sedangkan Hudson Arpan Ketua PPP Kabupaten Lahat Versi Djan Farid yang sedang berpolemik didua kubu Partai ini.akhirya yang diakui oleh KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2019 PPP versi Romuzi partai pendukung Joko Widodo Capres Nomor urut 1.
Hudson Arpan anggota DPRD Lahat  mewakili dari dapil 2 ( Merapi Timur. Barat dan Selatan ) sedangkan Agusriansyah dari dapil 1 Kota Lahat menggatikan Hudson Arpan  membuat semakin memanas sehingga massa pendukung Hudson dengan ratusan warga dari Ikatan Masyarakat Merapi Bersatu (IMMB) Merapi Area, mereka menggelar aksi demo dihalaman Gedung DPRD Lahat, (28/01/19)
Aksi demo dipicu tidak terimanya Hudson Arpan digantikan alias di PAW yang digantikan Agusriansyah, masa melakukan aksi demo menolak Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lahat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hudson Arpan, M.Si yang digantikan oleh Agusriansyah, S.Ag.
Koordinator aksi demo, Taufik dalam orasinya menyampaikan, bahwa Agusriansyah tidak terdaftar di daerah pemilihan (dapil) 2, dengan ini kami masyarakat  Merapi Area menolak keras proses PAW terhadap Hudson Arpan.yang digantikan oleh Agusriansyah teriak masa.
"Kami mengharapkan kepada Gubernur Sumsel dapat mencabut SK PAW yang sudah dikeluarkan demi terciptanya masyarakat Merapi Area yang kondusif karena bertentangan dengan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 197 (2), pasal 198 dan Junto 113," ungkapnya.
Jadi untuk itu lanjut Taufik, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka masyarakat Merapi Area akan kembali lagi dengan jumlah Massa yang lebih besar.
"Kami akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi," ancamnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lahat Samarudin yang menemui massa pendemo berjanji akan menyelesaikan permasalahan dan berharap kepada masyarakat Merapi Area untuk dapat menahan diri.
"Kita akan selesaikan persoalan ini dan saya minta masyarakat dapat menahan diri," ucap Kamarudin singkat dihadapan para pendemo.
Usai melakukan orasinya tak kurang dari 30 menit, ratusan massa pendemo yang dikawal ketat puluham personil Polres Lahat akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

KPK: Proses Pemberhentian PNS Korupsi Masih Lambat



 Reporter Nasrudin

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan, KPK menerima informasi dari BKN tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi

Jakarta,  policewatch.news,Sul-teng,  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang masih lambatnya proses pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah terbukti korupsi.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan, KPK menerima informasi dari BKN tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.


Hal itu, kata dia, disebabkan mulai dari keengganan, keraguan atau penyebab lain para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan beredarnya surat dari LKBH Korpri Nasional yang meminta menunda pemberhentian para PNS tersebut.

"Per 14 Januari 2019 dari data BKN, hanya 393 PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 PNS yang telah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan hukum tetap," sebut Febri.

Meskipun demikian, kata Febri, di luar dari 2.357 PNS tersebut terdapat tambahan 498 PNS yang terbukti korupsi diberhentikan sehingga total PNS yang diberhentikan adalah 891 orang.

Menurut dia, pemberhentian seluruh PNS yg berjumlah 2.357 ini seharusnya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2018.

KPK pun sangat menyayangkan rendahnya komitmen PPK baik di pusat ataupun daerah untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

"KPK sedang terus berkoordinasi untuk memastikan ketidakpatuhan atau hambatan dalam pemberhentian ini. Apalagi sejak 13 September 2018 telah ditandatangani keputusan bersama Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN. Seharusnya hal ini dipatuhi," tuturnya.

Untuk instansi pemerintah pusat, lanjut Febri, dari 98 PNS yang divonis bersalah karena korupsi baru 49 orang yang diberhentikan.

Beberapa kementerian ini tercatat belum memberhentikan sejumlah PNS yang melakukan korupsi, antara lain Kementerian PUPR dan Kemenristek Dikti masing-masing sembilan orang.

Selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan tiga orang, Kementerian Pertahanan tiga orang, dan Kementerian Pertanian tiga orang.

"Sedangkan Kementerian yang terbanyak memberhentikan PNS terbukti korupsi adalah Kementerian Perhubungan 17 orang dan Kementerian Agama tujuh orang," kata Febri.

Selain itu, ucap dia, "judicial review" yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) semestinya tidak jadi alasan untuk menunda aturan yang telah jelas tersebut.

KPK mengimbau agar pimpinan instansi serius menegakan aturan terkait dengan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS yang korupsi tersebut.

"Karena sikap kompromi terhadap pelaku korupsi, selain dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara," kata Febri.

28 Jan 2019

BANGUNAN JEMBATAN TLS PTBA MANGKRAK DIDUGA NEGARA MENGALAMI KERUGIAN RATUSAN JUTA

Repoter  : Bambamg.MD
JEMBATAN TLS PTBA

SUMSEL - MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Kurang cermat atau ada unsur lain yang pasti perusahaan Tambang Batu Bara Bukit Asam(PTBA) TBK Persero Tanjung Enim,di duga rugi ratusan juta rupiah bahkan bisa miliaran,akibat batal nya pembuatan jembatan pengangkutan batu bara Desa Lingga kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.(24/01/18)
"Pondasi yang sudah di bangun perusahaan PTBA bertujuan membuat jembatan untuk sarana transportasi perusahaan dalam pengangkutan batu bara menggunakan media kereta bermuatan batu bara tujuan bandar Lampung mangkrak tak ada manpaat nya.
"Muhlis LSM gerhana juga menuturkan,"biasa nya management PTBA sangat lah akurat dalam pengambilan keputusan,kok bisa seperti ini
Masih kata muhlis,"hal ini wajib di ketahui,terkhusus nya buat para awak media,apa persoalan sehingga pembuatan  jembatan di hentikan,,"tutur nya.
"Proyek pembangunan jembatan yang gagal di lanjutkan oleh pihak managemen PTBA Tbk.Persero, Satu hal yang sangat janggal,sehingga hal ini wajib untuk di pertanyakan,khusus tentang pondasi yang telah di kerjakan dengan nilai ratusan juta rupiah kini mangkrak.

"Setelah pengambilan gambar oleh awak media di area bangunan, langsung meninjau lokasi ,ada sekira tiga tempat yang tidak berjauhan di mana kesemua nya sudah berbentuk beton ukuran pondasi.
"Setelah di lakukan pemantauan oleh para awak media di Tempat Kejadian Perkara,"akhir nya di simpul untuk melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan tentang kenapa jembatan tidak di lanjutkan.,"
"HIngga saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan tentang mangkrak nya,bangunan pondasi ini tutupnya 

KOMPENSASI ITU ADA GANTI RUGINYA, DAN AKAN TERUS KAMI GUGAT


Reporter    : Bambang.MD
Suherman

SUMSEL  -  MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Terkait belum adanya kejelasan perihal kompensasi tanam tumbuh kepada 19 warga Atas Dapur Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Bahwa pihak dari  PT Bukit Asam Tbk sejak tahun 2014 yang lalu, belum ada kejelasan makanya
warga ini siap menggalang gerakan Moral menuju PT BA Tanjung Enim.

Kita akan menuntut kejelasan dari pihak PT Bukit Asam sebagaimana warga lainnya yang telah mendapatkan kompensasi tanam tumbuh yang telah mereka bayarkan. ungkap " Karyadi didampingi Empat warga lainnya saat di kediamannya minggu.malam (23/1/19)

Mungkin dengan cara ini dan dengan pola seperti ini agar suara kami dapat didengar oleh para petinggi perusahaan yang mungkin dengan sengaja menakut-nakuti dan membodohi, layaknya pada saat selesai pendataan dahulu, kami teridiri dari 5:orang dipanggil oleh Tim Relokasi untuk bernegosiasi, namun begitu ada perdebatan. mereka mengancam akan.membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Mendengar gertakan tersebut. jelaslah. kami orang orang yang awam dengan.hukum merasa takut, akan tetapi jika melihat fakta yang ada, di.mungkin kan hanya kami yang sengaja disudutkan sebab tetangga kami di lokasi bedeng sentral, makan tanaman pisang dan ini justru di bayar oleh fihak PT BA
terang nya.

Menanggapi pemberitaan 19 warga Bukit Nurman Tagih Ganti Rugi Tanam Tumbuh ke PT Bukit Asam, maka dapat kami klarifikasi dengan kronologis sebagai berikut :

Pertama,  Pada bulan April 2014 dan bulan Mei 2014,  Tim relokasi Atas Dapur PTBA  melakukan Sosialisasi kepada Ketua RT 01 Atas Dapur, Sdra Sukaryadi, tentang tidak adanya penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur.

Kedua,  Pada tanggal 23 Juli 2014, Tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak Ketua RT 01 Atas Dapur beserta warga untuk mengadakan pertemuan secara resmi di ruang rapat Satuan Kerja PATB PTBA dan menegaskan bahwa tidak ada penggantian tanam tumbuh atas pelaksanaan relokasi perumahan Atas Dapur, dengan mempertimbangkan bahwa warga yang direlokasi telah diberikan tanah dan bangunan rumah.

Ketiga . Manajemen PTBA tidak memberikan janji lain selain memberikan tanah dan bangunan serta Surat Pernyataan Kepemilikan atas tanah kepada warga Atas Dapur.
Demikian klarifikasi dari Coorporate Secretary PT BA Tbk Suherman tertanggal (22/1/19) dan di konfirmasi melalui Humas Bukit Asam Tanjung Enim kamis (24/1/19)  

Kini Lapor ke KPK Bisa Pakai Nama Samaran , dan Akan Dapat Hadiah

kpk


Red, Policewatch.news,-Ditengah maraknya pemberantasan korupsi akhir akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  ( KPK ) RI memberikan hadiah kepada siapa pun yang melaporkan terduga koruptor , Bahkan Apabila si pelapor menggunakan identitas samaran sekalipun seperti pelapor yang bernamakan Gundala Putra Petir ,  lembaga antirasuah itu akan menyelidiki aduan tersebut.

"Sering lapor namanya Gundala Putra Petir , terus datanya (yang dilampirkan) banyak banget. Nah kita selidiki dan nanti yang lapor dapat hadiah," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Menurut Agus, pelapor tentunya mendapatkan perlindungan dan boleh menyembunyikan identitasnya. Untuk itu, jangan sungkan menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi khususnya di instansi pemerintahan.

"Kenapa KPK bisa melakukan OTT dibanyak kasus , itu dasarnya adalah informasi dari masyarakat. Masyarakat itu bisa siapapun. Contohnya Pak Menteri itu bisa yang lapor salah satu Dirjennya, bendaharanya, bisa terjadi," jelas dia.

Sejauh ini, KPK telah memberikan dua hadiah kepada pelapor koruptor. Hanya saja sayangnya besaran korupsinya tidak sesuai dengan keinginan KPK.

"Kita memang sudah menyiapkan, hanya sayang peraturan yang baru lebih rendah hadiah daripada yang lalu. Padahal saya menginginkan hadiah itu lebih tinggi. kalau peraturan yang lalu 2,5 permil tidak ada batas pelaporannya, kalau sekarang 2,5 permil batasnya Rp 200 juta. Yang saya pinginnya 1 persen tidak ada batasnya supaya banyak yang lapor," kata Agus.

Reporter: DR / De Bram
Sumber : Liputan6.com

27 Jan 2019

Polres Langkat Amankan 220 Kilogram Ganja


Reporter :Alex
Barang bukti ganja yang didapat dari dua tersangkas sebanyak 220 kilogram. 

Langkat (policewatch.news Sum-Ut) - Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menangkap dan meringkus dua tersangka pembawa 220 kilogram ganja, ketika melintas di Jalan Sumatera-Aceh depan pos Polisi Besitang Desa Halaban Kecamatan Besitang.

Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan SH, di Stabat, Minggu, menyampaikan hal tersebut merupakan penangkapan terbesar di tahun 2019.

Yunus Tarigan menyampaikan Sabtu (26/1) aparatnya melakukan razia bersama jajaran Lantas Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, tepatnya di depan Pos Polisi Besitang Desa Halaban Kecamatan Besitang.

Saat itu melintas satu unit mobil Mercy bewarna hijau dengan nomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan tersangka Maimun Saleh (58) warga Perumahan Bumi Kartika Asri Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Ceribon Jawa Barat.

Di dalam mobil tersebut ternyata terdapat 120 bal daun ganja kering atau 120 kilogram yang dibalut lakban warna coklat.

Beberapa saat kemudian melintas mobil merk Hyundai Avage bewarna hitam nomor polisi B 1294 WFF yang dikemudikan Gitohani (29) warga dengan alamat yang sama dengan tersangka Maimun Saleh.

Dari mobil ini polisi Langkat mengamankan 100 bal atau 100 kilogram daun ganja kering yang juga dibalut lak ban warna coklat.

"Satuan Reserse Narkoba Langkat masih terus mendalami kasus ini guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Langkat, untuk pengembangan penyelidikan.