28 Mar 2020

KABAR PENUTUPAN SELURUH PASAR DIKOTA PAGARALAM HOAK

Dok :MPW


Pagaralam Policewatch,- Pemerintah kota pagaralam sudah bergerak untuk menangani wabah Covid 19  saat ini telah menetapkan  status Siaga Bencana  melalui keputusan  Walikota Pagaralam Nomor 102 Tahun 2020 Tangal 24 Maret  terdapat 18 ODP hari ini jumat 27 03 2020  bertambah menjadi 23  ( orang dalam pantauan) yang telah melakukan isolasi mandiri dan 2 orang vasien dalam pengawasan (PDP) saat ini  satu telah dirujuk ke rumah sakit muhamad husen palembang satu vasien masih di ruang isolasi

Untuk melakukan pencegahan Covid 19  langka-langka yang dilakukan oleh pemerintah kota pagaralam melakukan penyemprotan Disinfektan ke perkantoran ,Pasilitas umum perbankan ,pengecekan suhu tubuh  kepada penumpang Bus dan Trevel yang masuk dikota pagaralam.

,Beredarnya kabar penutupan pasar selama tiga hari dimulai  Tangal 27 sampai dengan 29 Maret 2020  pemerintah kota pagaralam menyatakan dengan tegas bahwah berita  tersebut  HOAK tidak benar.

Untuk dikawasan pasar sistem penyemprotan Disinfektan dilakukan buka tutup sebagian,himbauan kepada masyrakat tidak menyebarluaskan  informasi yang belum tercompirmasi kebenaran nya.

Tetap jaga kesehatan ,jaga kebersihan, jaga jarak ,hindari bersalam-salaman jauhi keramain,jangan panik senan tiasa minta pertolongan Allah swt memohon keselamatan.(Mr)

ANGGOTA DPRD SUMUT EDWARD ZEGA, ANGKAT BICARA MENGENAI COVIT-19 Di KEPULAUAN NIAS...

Edward Zega

Nias,Sum-Ut, Policewatch,-Wakil ketua komisi C DPRD Prov. Sumatera Utara yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Edward Zega akhirnya angkat bicara tentang penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara khususnya di kepulauan Nias.

Menurutnya kesiapan pemerintah di seluruh kepulauan nias harus benar-benar di maksimalkan mengingat penderita virus corona ini terus meningkat. 

"Kita tetap mengingatkan masyarakat agar melaksanakan sosial distancing yang saat ini menjadi physical distancing. Jadi bukan hanya menjaga diri untuk tidak di luar rumah melainkan di dalam rumah juga tetap diterapkan," ujarnya ketika di hubungi melalui telepon selular (27/3)

Dia mengatakan jika merasa tidak enak badan dengan gejala mirip influenza, maka diharapkan agar segera mengakses ke fasilitas kesehatan untuk bisa berkonsultasi. Selanjutnya menggunakan masker saat batuk atau tidak sehat, sehingga tidak menyebar ke mana-mana.

"Apabila sudah seperti ini, kita minta supaya dapat mengkarantina diri. Selain itu yakinkan kita untuk tidak akan menularkan ke orang lain," ujarnya.

Edward Zega yang merupakan anggota DPRD Prov. SUMUT mendorong pemerintah kabupaten dan kota sekepulauan nias untuk segera menunjuk Rumah Sakit Umum Gunung Sitoli pada lantai 4 dan 5 yang telah selesai di bangun sebagai Rumah Sakit Rujukan penderita Corona. serta berharap kepada semua pemerintah Kabupaten dan Kota di kepulauan Nias untuk bersama-sama bergandengan tangan berkontribusi dana, tenaga dan pemikiran dalam melengkapi kebutuhan rumah sakit tersebut untuk kesiapan menghadapi pasien positif covid 19. Langkah selanjutnya dia akan segera berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk segera mengirimkan tenaga medis dan APD bagi tenaga medis yang ada di kepulauan Nias.

"Dengan penanganan yang serius dan terkendali serta tetap memohon pertolongan Tuhan, saya yakin kita dapat menekan penyebaran virus corona yang telah mewabah ini" ujarnya.
Pewarta :Fan Zega

27 Mar 2020

DPR Akan Gelar Rapat Paripurna Pekan Depan



Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan MaharaniJ Jumat 27 Maret 2020



Jakarta, Policewatch,- DPR memutuskan tidak memperpanjang kembali  masa reses persidangan II dan akan  menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, Senin (30/3) depan.    Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus Covid-19. “ DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ucap Puan Maharani usai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).

Rapat Pimpinan berlangsung  secara virtual menggunakan fasilitas tele-conference. Puan Maharani didampingi wakil ketua DPR RI  bidang Polkam  Aziz Syamsudin dan wakil ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat  dari kediaman masing-masing.

Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari  tempat masing-masing menggunakan fasilitias tele-conference.
Menurut Puan Maharani Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan  pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi.”

Rapat paripurna, sesuai  mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.  “Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” terang Puan. Namun karena situasi tidak normal, DPR menyiapkan skenario  3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna, sedangkan  jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference. 

Puan melanjutkan pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang  tidak ada forum pengambilan keputusan. “Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja, “katanya. Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point utamanya saja.  
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI. “Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,”ujar Puan. 

Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain: semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.Posisi duduk bagi Anggota DPR RI didalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.

Pewarta: A Wakid

Pantau Saudi, Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji


PRES RILIS
Dok :MPW

Jakarta, Policewatch,-Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Menurutnya, Indonesia mempersiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan. 

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan  pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/03). 

Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," tutur Menag.

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Menag.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa. Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial

"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," jelas Menag.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," lanjutnya.

Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Menag Fachrul, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya. 

"Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19," kata Menag.

"Kami juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar 311M, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan," sambungnya.

Terakhir, Menag kembali mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. "Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," pungkasnya. 

Sumber :Humas
Pewarta: A Wakid

DIduga Selewengkan DD Kades Padang Bindu kembali di laporkan ke Kejari...?


Dok: MPW

Muara Enim.Police WatchNews,-Tokoh masyarakat Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim. Irin 57 tahun, untuk kedua kalinya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim, Selasa (26/11/2019).

Kedatangan Irin dan rombongan didampingi Ketua Lembaga Gerakan Anti Korupsi (L-GAK) Kabupaten Muara Enim yang juga diliput secara khusus oleh Jurnalis Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim.

Dijelaskan Irin kedatangan mereka ke kejaksaan Negeri Muara Enim kali ini sama seperti sebelumnya yakni mengantarkan pengaduan tambahan mengenai adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim.

“Kita datang ke kejaksaan Negeri Muara Enim, kembali ingin menyampaikan pengaduan tambahan terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa Padang Bindu Kecamatan Benakat ” Ujar Irin, saat diwawancarai media ini di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim.

Kami warga Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat, meminta agar kasus yang kami sampaikan ini dapat ditindak lanjuti secara konkrit. “Karena bila pengaduan ini dianggap sepeleh, atau terkesan jalan ditempat tidak tertutup kemungkinan masyarakat desa Padang Bindu akan mengadakan unjuk rasa ke kejaksaan dan Pemkab Muara Enim, ” Kata Tokoh yang masih bersemangat tinggi ini.

Irin juga menjelaskan kali ini, pengaduan mereka ini juga akan disampaikan kepada Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim dan Inspektorat Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, Palito, mengatakan kalau pihaknya tetap akan memproses semua pengaduan yang masuk, termasuk pengaduan dari warga Desa Padang Bindu Benakat. Namun hendaknya pihak pelapor harus tetap bersabar.

” Semua pengaduan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Muara Enim tetap akan kita proses, termasuk pengaduan dari warga Desa Padang Bindu Benakat, namun harus bersabar. Semua akan diproses sesuai prosedur ” Terang Palito. (Hr/Tim) 

23 Orang Dipantau Terkait Virus Corona, ODP


Dinas Kesehatan melaui sekretarisnya Mas Agus Taswin   jumat 27 3 2020


Pagaralam Police wacth,- Terkaiit virus corona covid - 19. Kepala Dinas Kesehatan melaui sekretarisnya Mas Agus Taswin   jumat 27 3 2020 diruangan kerjanya  menghimbau  kepada masyarakat   agar tidak panik meskipun sudah 23 orang dalam pengawasan  (ODP)  mengharapkan kepada warga masyrakat untuk melaporkan  anggota keluarga yang datang dari luar daerah untuk dicek kesehatan nya   agar tetap waspada.

,sejauh ini kita telah mengantisipasi telah melakukan penyemprotan  dan skiner didaerah perkantoran ,perhotelan ,masjid kegiatan ini sudah 5 hari berjalan dibantu oleh Pihak TNI,Polri  Dinas BPBD ungkapnya.

,Untuk pencegahan penyebaran virus corona dikota pagaralam dengan ini Walikota pagaralam Alpian Maskoni memberikan tugas kepada  Camat ,Lurah ketua RW Ketua RT untuk melakukan tindakan sosialisasi pencegahan opit 19 dengan menyampaikan informasi pengumuman dimasjid-masjid melaui media pengeras suara setelah jam habis sholat dan mengharapkan peran masyrakat untuk membantu pemerintah dalam menangani virus corona ini  dan mengikuti peraturan yang telah disampaikan.

 Pewarta: Mirwansyah SE.

Tegal Lockdown: Status darurat siaga menjadi zona merah virus corona 49 Jalan Akan Ditutup Beton, Tamu Diisolasi

DOK : MPW


Tegal, Jateng, POLICEWATCH,-  Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memerintahkan blokade 49 titik akses jalan protokol dalam kota dan penghubung jalan antarkampung. Blokade dilakukan sejak pemkot memutuskan karantina lokal (local lockdown) mencegah penyebaran virus corona, dimulai pada 30 Maret 2020.

Blokade dilakukan dengan merintangi jalan menggunakan beton jenis movable concrete barrier (MBC). Penutupan jalan dilakukan terhadap ruas penghubung antarkampung yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain.


"Kalau MBC beton ini panjangnya 1 meter, kita membutuhkan emisi ini butuh 500 meter buat menutup akses jalan perbatasan Kota Tegal," kata Dedy  (26/3) malam.

Dedy menyatakan pemasangan beton pembatas itu sebagai untuk mencegah akses warga keluar masuk, baik dari maupun menuju kota Tegal. Namun demikian, Yon menjamin bahwa penutupan jalan itu tidak meliputi akses jalan provinsi dan jalan nasional.

"Hanya orang Kota Tegal gak bisa keluar dari luar gak bisa masuk Kota Tegal," kata Dedy.

Dedy menjelaskan bagi warga luar kota yang ingin memasuki Kota Tegal dengan kebutuhan mendesak, harus melapor dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Tegal. 

Nantinya, lanjut Dedy, mereka akan diperiksa dan di karantina selama 14 hari terlebih dulu sebelum menjumpai sanak saudaranya di Tegal. Dedy menyatakan mereka boleh memasuki Kota Tegal bila sudah dalam kondisi sehat.

"Utuk Karantina,  Saya punya tiga Rumah Sakit. Satu di RS Kardinah, RS Harapan Anda, lalu ada di RS Mitra," kata Dedy.

Selain itu, Dedy menyatakan saat ini status Kota Tegal sudah bergeser dari status darurat siaga menjadi zona merah virus corona. Yon mengakui ada warga Tegal yang baru pulang dari Abu Dhabi dan sudah dinyatakan positif terjangkit virus corona.


"Kita harus serius dalam penanganan ini. Agar terhindar dari bahaya," kata dia.

Dedy pun menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bulog terkait persediaan stok bahan pangan untuk empat bulan ke depan saat masa lockdown.

"Kita melalui dinas sosial ada bantuan kepada masyarakat. Lalu APBD ada dana darurat bencana yang bisa digunakan," kata dia.

Pewarta : Rifai


Terkait Virus Corona " AJI Kritik Kementerian Luhut " Gelar Jumpa Pers Tatap Muka

ilustrasi


AJI 
 Perusahaan Media untuk Berpegang Teguh pada Prinsip, 'tidak ada berita seharga nyawa.


Jakarta, POLICEWATCH,-   Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengkritik keras Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang masih menggelar kegiatan peliputan tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Padahal pemerintah sudah menginstruksikan agar warga masyarakat diam di rumah dan menghindari kerumunan guna menekan penyebaran virus corona yang semakin masif.


"Mengkritik keras Kemenko Marves yang mengadakan konferensi pers secara tatap muka, tidak menggunakan metode daring," kata Sekretaris AJI Jakarta Afwan Purwanto ,Seperti di langsir https://www.cnnindonesia.com/ Jumat (27/3).


Kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu menggelar jumpa pers di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (cargo area) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten pada hari ini. Acara ini untuk menyampaikan keterangan perihal penyerahan bantuan dari China.

 Dari video yang beredar, dalam kegiatan itu jurnalis yang meliput saling berdempetan. Mereka tak menjaga jarak aman. Begitu juga dengan narasumber yang memberikan keterangan kepada awak media.

Afwan mengaku sudah mengingatkan pihak Kemenko Marves untuk melakukan jumpa pers secara daring, namun diabaikan. Ia menyampaikan saran tersebut melalui juru bicara Kemenko Marves.


Afwan mengatakan pengumpulan massa seperti itu kontraproduktif dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, yang isinya antara lain soal menjaga jarak fisik.


Menurut Afwan, kegiatan yang digelar Kemenko Marves itu bisa dijerat pidana satu tahun penjara karena tergolong dalam tindakan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Tak hanya kritik ke Kementerian Luhut, Afwan juga mengingatkan perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip, 'tidak ada berita seharga nyawa.' Ia menyebut perusahaan media seharusnya tak mengirim jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang.


"Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya," ujarnya.

Selain itu, Afwan mengimbau kepada jurnalis yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenko Marves untuk menjalani pemeriksaan medis serta karantina diri selama 14 hari dan mengikuti tes kesehatan terkait virus corona.

"Menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Kemenko Marves dalam konferensi pers tatap muka di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.


Pemerintah telah menetapkan tanggap darurat penanganan virus corona sampai 29 Mei 2020. Presiden Joko Widodo sudah meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah. Jokowi mengajak masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.


Pewarta : MRI


26 Mar 2020

Polres Sintang,Ringkus "Dua Orang Spesialis Pencuri Motor "Dalam 3 Bulan Sikat 13 unit Buat Modal Judi

DOK : POLICEWATCH

SINTANG,POLICEWATCH NEWS-Kembali Polres Sintang Polda Kalbar membongkar aksi spesialis pencurian kendaraan Roda dua ,ini berkat laporan Polisi )LP/ 55/ III / Res.1.8/ 2020 /Kalbar/Res Stg/SPKT, Tanggal 24 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP.

Peristiwa kehilangan Kendaraan roda dua ini bermula dari laporan saudara Ab Adam warga  kapuas hulu ,yang masih berstatus pelajar/mahasiswa .Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku Curanmor..ini di sebuah tempat Bilyar,menurut keterangan Kapolres Sintang AKBP .John H Ginting,SIK,yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Sintang beserta jajarannya, saat prees Rilease mengatankan pelaku sempat melakukan perlawan saat akan di amankan oleh Anggota Polres Sintang

Adapun kronologi singkat kejadian kehilangan ini terjadi ,Pada hari jumat tanggal 24 januari 2020 sekitar pukul 21.00 wib pelapor bersama saksi pergi menuju kafe Exisi di jl. Pkp Mujahidin Sintang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo No. Pol KB 5812 FQ dengan NO.KA: MH1JBK11XJK563901 7 NOSIN : JBK1E1560049 a.n. AB ADAM, kemudian tampa menaruh rasa curiga korban pencurian , memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang di tepi jalan raya sekitar kafe Exisi.

Namun alangkah terkejutnya ,Pada pukul 23.45 wib sewaktu korban hendak pulang,  sudah tidak melihat motornya di area parkir alias raib di gondol maling

" Atas peristiwa tersebut korban ,Adam langsung menuju ke Polres Sintang untuk membuat laporan ,semantara kerugian korban ditaksir  sebesar RP. 12.000.000.

Adapun barang bukti (bb) yang berhasil diamankan dari kedua tersangka adalah 1 (satu) unit motor honda revo no.pol KB 5812 FQ dengan NO.KA: MH1JBK11XJK563901 7 NOSIN : JBK1E1560049 a.n. AB ADAM,  1 ( satu ) buah kunci T, serta 3 ( tiga ) buah patahan kunci

Kedua pelaku berhasil diamankan Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekitar pukul 18.30 Wib petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan motor korban yang hilang terparkir di Jl. Y.C Oevang Oeray ( depan Akper ) Sintang,

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Sintang Akp ,Indra ,langsung melalui anggotanya melakukan pengecekan informasi keberadaan motor tersebut dan setelah sampai di tempat petugas langsung menghampiri sepeda motor tersebut kemudian langsung melakukan pengecekan identitas sepeda motor dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Korban Sdr. MARIA ROSNI. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial  T ,Laki-laku yang kebetulan berada tidak jauh dari motor tersebut, atas pengakuan tersangka" T" bahwa pada saat mengambil sepeda motor tersebut tersangka bersama dengan satu teman lainnya yang berinisial " L".
Dari nyanyian tersangka "T"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka "L"di Desa baning Panjang Kecamatan. Kelam Permai Kabupaten  Sintang untuk selanjutnya di bawa ke Polres Sintang guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku elama bulan Januari sampai dengan bulan April tahun 2020 telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tkp di Wilayah Kabupaten. Sintang.
Kasat Reskrim Polres sintang juga mengatakan dari hasil pengakuan tersangka ,hasil penjualan unit dijadikan modal buat main Judi ,adapun saru unit dijual dengan harga kisaran 2juta setengah samapai tiga juta rupiah ,pungkasnya

Adapun sepeda motor yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sintang berjumlah 13 (tiga belas) unit, dengan rincian sebagai berikut

*3 unit motor Vario*
TKP :
- depan apotik lintas melawi (Lp / 54 / III /2020 tgl 23 Maret 2020)
- Gg. Fajar baning
- Gg. Sehat sei. D'urian

*4 unit Revo injeksi*
TKP :
- Depan cafe alexi jl.pkp mujahidin (Lp / 55 / III / 2020 tgl 24 Maret 2020)
- Tugu Beji
- Kelam (dpn Gua Maria)
- Belakang SMU 2 sei. Durian

*4 unit honda beat*
TKP :
- Gg. Efata sei durian
- depan STM
- depan ktr bupati
- depan cafe kongko my home

*1 unit Jupiter*
TKP : depan ktr Bupati

*1 unit honda Revo Karburator*
TKP : taman alun2 dpn Bupati

Kapolres Sintang dalam hal ini juga menyampaikan kepada Masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib terutama datang langsung ke Kapolres Sintang guna memastikan kendaraan yang berhasil diamankan pihak Polres Sintang dengan cara membawa surat-surat kendaraan yang bersangkutan dan tidak dipungut biaya ,tutur Kapolres Sintang ,Akbp ,John H,Ginting ,SIK (TD-team) 

Diduga PPK PUSTU Desa Muara Harapan Ada maen Mata dengan Kontraktor..?

DOK :MPW


"LSM TAMPERAK'
Memintak Aparat Hukum utk di tindak secara Tegas...!!!

Muara Enim -PoliceWacth.News.-  Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Pekerjaan kontruksi Instansi Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim satuan kerja dinas kesehatan Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan proyek itu terletak di Desa Muara Harapan Kecamatan muara Enim Kabupataen Muara Enim SumSel, Dalam pelaksanaannya, diduga adanya menyimpang kontruksi.
Proyek menghabiskan anggaran pemerintah senilai RP. 445. 411 (Empat ratus empat puluh lima juta empat ratus sebelas ribu rupiah). Dengan no kontrak, (03/PPK-DS/PUSTU-MH/DINKES/2019 Tanggal 06 Mei 2019), masa kerja 180 (seratus delapan puluh hari) kalender, Pelaksana CV. Mitra Karya Konstruksi.
Kegiatan itu disinyalir dikerjakan asal jadi dengan tidak memperhatikan mutu dan kualitas juga kuantitas konstruksi bangunan, hingga disinyalir jauh dari harapan kontrka kerja.
Dugaan tidak sesuai konstruksi tidak sesuai yang diharapkan karena tidak mengutamakan kualitas dalam pembangunannya itu dikecam keras Muller Franky selaku DPD LSM TAMPERAK. Jum’at (28/2/2020)
Menurut Franky, di duga ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan dari awal tidak terlihat yaitu pekerjaan galian tanah atau pondasi, urugan pasir bawah pondasi, Lantai kerja ad 1:3:5 tebal 5 cm bawah pondasi, urugan tanah kembali bekas galian, pondasi batu kali, timbunan tanah, pemasangan sumur Bor, selasar telah terjadi kerusakan atau amblas, pekerjaan lantai siring hanya berukuran 2 cm” tegasnya.
Maka jika kita perhatikan dari dugaan item pekerjaan yang tidak dikerjakan pada proyek tersebut, apakah bangunan PUSTU tersebut dapat bertahan lama, sedangkan bangunan tersebut di duga tidak menakai pondasi.
Disamping itu Rehab Gedung PUSTU tersebut hanya pemborosan Anggaran saja, karena kegunaan pelayanan kesehatan masyarakat di pustu Desa Muara Harapan sampai saat ini tidak ada. Mengingat jarak PUSTU dan POSKESDES hanya beberapa meter saja.
“Kami selaku DPD LSM TAMPERAK meminta dan memohon kepada pihak yang terlibat dan merasa dalam pengawasan anggaran uang negara, untuk turun kelapangan sesuai temuan yang kami duga telah merugikan orang banyak” ungkapnya.
Menyikapi permasalahan ini, pihak dalam hal ini Dinas kesehatan kabupaten Muara Enim, melalui DWI (Ibuk) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi diruang kerjanya melarang wartawan untuk merekam, masalah pekerjaan sudah maksimal dan sudah sesuai dengan kontrak di singgung terkait pondasi ia menjawab ada surat cco nya.
“Ya Terkait rehabilitasi Pustu Di desa Muara Harapan dikerjakan sudah semaksimal mungkin dan Insya allah bangunan tersebut kuat”,ucapnya singkat.
Masa pondasi di CCO, hal ini sunguh tidak masuk akan, pondasi sebagai landasan kekuatan suatu konstruksi bangunan di CCO, hal ini patut di perhatikan oleh semua pihak. 
(Hr/Tim)

Navigasi pos