WAKORNAS DPP TRCPA " TENOR AMIN SUTANTO ANGKAT BICARA" TERKAIT KASUS PENGANIAYAAN YANG TERJADI DI PONPES DARURRAHMAH

dok : Policewatch


    
Bogor,  POLICEWATCH,  – Bersesuaian dengan pasal 54 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik,  psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Dengan demikian lingkungan sekolah wajib menjadi zona bebas dari kekerasan, baik  kekerasan fisik, seksual dan psikis yang dilakukan oleh peserta didik, tenaga pendidik, pengelola sekolah guru,  komite sekolah dan atau masyarakat bahkan orang tua wali murid sekalipun.

Atas pelanggaran terhadap ketentuan ini pelaku  dapat dijerat dengan ketentuan pasal 80 UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan atau denda Rp. 72.000.000,-, 

Hal ini di sampaikan Wakornas DPP TRCPA, (Wakil Koordinator Nasional, Dewan Pimpinan Pusat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak) Tenor Amin Sutanto,Pagi tadi  di kediamannya, Bojong,  29/01/2020

Merespon terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan salah seorang wali Santri di Pesantren Terpadu YAPIDA Gunung Putri Bogor.

Lebih jauh Tenor Amin Sutanto ini  menyarankan, agar Polres Bogor untuk segera mengambil alih proses hukum ini dengan mengedepankan pendekatan keadilan restorasi (Restorative Justice) dengan melibatkan anak yang berkonflik bersama  keluarga korban dan pelaku.

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Wali Santri Pondok Pesantren  (Ponpes)  terpadu  YAPIDA  Darurrahmah yang berada di Jalan Kyai Asep Basri Bojong Nangka, Gunung Putri,  Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat kepada santri yang masih berumur 14 tahun yang mengakibat korban mengalami trauma dan tidak mau lagi untuk masuk ke pondok. 

Aksi brutal dan tak terpuji ini terjadi  di lingkungan Pompes Terpadu, Kejadian ini berawal dari permainan sepak bola yang dilakukan dua santri yakni AH dan KV di salah satu pondok pesantren Jumat 17 Januari 2020.

Usai bermain sepak bola di lapangan yang terletak tidak jauh dari lingkungan pondok pesantren tersebut, tak jelas Apa permasalahannya yang menyebabkan mereka bertikai dan berkelahi.

 Namun demikian perkelahian pun tak bisa dihindari sehingga mengakibatkan KV mengalami lebam di wajahnya, Merasa tidak puas, lalu KV menghubungi orang tuanya.

Mendengar pengakuan dari  anaknya yang lebam karena perkelahian di pondok pesantren tersebut, kemudian orang tua KV yang diketahui bernama Sultan Basri pun langsung mendatangi Pondok tempat anaknya mencari ilmu dan mulai mencari Siapa yang melakukan hal tersebut kepada anaknya, ketika diketahui bahwa AK yang membuat wajah anaknya dan lebam lalu orangtua KV memuncak amarahnya kemudian ayah KV memukul dan menendang dengan membabi buta sehingga mengakibatkan AK mengeluarkan darah dari hidung.

Merasa belum puas karena sempat dilerai oleh beberapa santri yang melihat....!

Sutan Basri pun menggiring AH masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan aksinya hingga membuat muka  AH bonyok dan hidungnya memar serta lebam di pelipis mata dan pipi.

Meskipun AH sudah meminta maaf, tapi orang tua KV yang sudah gelap maka itu pun tetap mukuli wajah AH di depan siswa atau santri lain yang mencoba melerai peristiwa tersebut.

Aksi brutal orang tua KV pun berhenti setelah beberapa siswa memberanikan diri untuk menghentikan tindakan orang tua AH.

Mendengar hal tersebut beberapa media yang ingin melakukan konfirmasi terhadap kejadian tersebut kepada Ketua Yayasan Ponpes YAPIDA Darurrahmah, dimana ponpes ini termasuk salah satu dari 12 ponpes yang cukup tersohor di Bogor. 

Namun tidak diperbolehkan oleh Hidayat staff pengasuh Ponpes tersebut dengan beralasan cukup dengan saya saja. Saya  sudah mewakili Pak Kyai Paparnya.

Pewarta : Kasmat L (ABI)

Robi Si Raja Suap Bupati Muara Enim Non Aktif , di Ganjar 3 Tahun Penjara


Terdakwa Robi Okta Palevi pemberi suap Ahmad Yani Bupati non Aktif Ahmad Yani

PN.TIPIKOR - POLICEWATCH.NEWS - Sidang terdakwa Robi Okta Palevi pemberi suap Ahmad Yani Bupati non Aktif Ahmad Yani, setelah istirahat sholat Dhuhur, selasa (28/1/2020)

Seharusnya jadwal pembacaan   vonis terhadap Robi Okta Palevi pukul 10.00 wib dikarenakan ada sesuatu akhirnya diundur beberapa jam, dikarenakan sidang awal kemarin menghadirkan 5 saksi ASN dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, yaitu Plt Kadis Ilham Yasoli, Sekretaris Idris, Harmen Eko PPK, M.Yusuf Kasi dan Kasubag keuangan  Solihama 

Sekitar pukul 12.30 wib dilanjutkan lagi sidang yang dihadirkan Ahmad Yani Bupati Non Aktif didampingi pengacaranya dan Elfin Muctar  sempat bertemu wartawan POLICEWATCH.NEWS didampingi pengacara Gandi Arius,

Sidang putusan Robi dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Erma Suharti. SH.MH, anggota Abu Hanifah, SH.Junaidah SH dan Panitera Penggati Masena.S.Sos.SH.

Setelah dibacakan oleh hakim Robi Okta Palevi penyuap Ahmad Yani Bupati Non Aktif akhirnya Divonis 3 tahun Kurungan penjara,

Vonis yang dijatuhi Majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH ini sama persis  dengan tuntutan JPU KPK yang menuntut Robi dengan pidana penjara 3 tahun denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis menyatakan jika Robi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani untuk mendapatkan sebanyak 16 paket pengerjaan jalan dengan memberikan fee sebesar 10 persen dengan nominal Rp 13,4 miliar dari total pengerjaan proyek APBD 2019 sebesar Rp 130 miliar.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 64 Pasal ayat 1 KUHP dengan penjara selama 3 tahun, dendan Rp 250 juta subsider enam bulan penjara,”ujar majelis hakim.

Usai menjatuhkan vonis, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menerima atau pikir-pikir atas putusa tersebut.Terdakwa memiliki hak untuk menerima atau pikir-pikir atas putusan ini selama tujuh hari. 

Begitu juga dengan Jaksa. Dengan ini, persidangan dinyatakan selesai,” ujarnya.

Setelah Dijatuhi vonis 3 tahun Penjara Robi langsung dikawal dua anggota brimob polda untuk dibawa ke lapas Pakjo Palembang.

Reporter  : Bambang.MD

SI JAGO MERAH " MENGAMUK DI PASAR CIKAJANG" 60 KIOS LUDES TERBAKAR

DOK :POLICEWATCH


GARUT,-POLICEWATCH.NEWS-Kebakaran terjadi di Pasar Cikajang Blok Saluyu, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Selasa (28/01). Akibatnya, 60 unit kios milik pedagang hangus dilahap si jago merah.“Iya telah terjadi kebakaran di Blok Saluyu Pasar Cikajang. Yang terbakar 60 unit kios pedagang,” kata Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos, M.Si, Selasa (28/01).
Diduga akibat konseling arus pendek listrik  dari puluhan kios Pasar Cikajang 

“Awalnya api berasal dari salahsatu kios milik pedagang di Blok Saluyu, dan kemudian merembet hampir seluruh kios hangus dan rata dengan tanah,” tutur Rohmat, salah seorang pedagang sembako, di pasar cikajag, saat di temui policewatch, di lokasi kejadian.

“Beruntung, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namun di pastikan kerugian pedagang di wilayah tersebut, mencapai miliaran rupiah,” terang Rahmat.

Sementara Aah Anwar, kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, mengatakan, bahwa keterlambatan pihak petugas Damkar datang kelokasi kejadian memanglah sangat terlambat, karena kendala jarak tempuh dari Pos Pemadam ke lokasi kebakaran.

“Kemudian para korban meminta bantuan kepada masyarakat setempat dan petugas Pos Pam untuk membantu memadamkan api. Setelah api padam. Petugas langsung memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, karena arus pendek listrik,” pungkas Camat Cikajang. 
PEWARTA : (Dera)


3 CARA MENGENALI DIRI SENDIRI DAN PONDASI UNTUK PENGEMBANGAN DIRI



Tenor Amin Sutanto
(Wakil Pimpinan Redaksi Media Policewatch)


Red, policewatch,-   Mengenali Diri Sendiri – Banyak orang berpikir dan selalu beranggapan bahwa mengenal lebih banyak orang akan memberikan peluang untuk membuka jaringan yang lebih luas.
Namun terkadang lupa mengenali diri sendiri sehingga potensi maupun kelemahan tidak teridentifikasi dengan baik.

Akhirnya apa yang menjadi kekuatan sulit di maksimalkan dan terkesan tertutupi.

Terkadang kita terlalu sibuk untuk bergaul dan mencari serta mengenal sebanyak-banyaknya orang disekitar kita.Kita pun disibukan dengan mencari-cari kelemahan orang lain akan tetapi lupa pada diri sendiri akhirnya yang terjadi justru tidak mengenali diri sendiri bahkah tidak menjadi diri sendiri.

Belajar Mengakui Kelemahan tidak membuat kita menjadi lemah dihadapan orang lain, dan dari sinilah kemampuan kita akan semakin terasah.

Ada banyak sekali cara yang dapat kita lakukan untuk mulai mengenali diri sendiri, serta dapat menjadi diri sendiri baik dari pemikiran perasaan maupun tindakan.Banyak sekali keuntungan yang akan kita dapatkan bila kita menjadi diri sendiri, sedangkan bila kita selalu meniru orang lain yang mungkin lebih sukses, kita akan kehilangan jati diri serta memiliki kecendrungan untuk menjadi peniru/plagiat.

Kenali Diri Sendiri
Berikut  ini adalah 3 cara yang dapat Anda lakukan untuk mengenali diri sendiri, diantaranya:

1, Kenali Diri Sendiri Melalui Visualisasi dan Indra Penglihatan
 - Cara paling mudah melalui metode visualisasi, perhatikan apa yang kita lihat dan sering kita jumpai.Bila kita merasakan getaran/vibrasi yang cocok dan sesuai dan kita cenderung merasa nyaman pasti disitulah kegemaran kita.Gambaran melalui pandangan mata kita adalah alat paling canggih untuk mendeteksi keinginan kita, bahkan lebih canggih dari alat manapun.

Sebagai contoh, ketika kita melihat seseorang sedang memainkan alat musik gitar sambil bernyanyi.Kita merasakan ikut dalam alunan musik serta lagunya, bahkan kita sesekali ikut bernyanyi dan menikmati lagunya.Sesunggunya kondisi ini sedang menunjukan kepada kita bahwa kita senang dengan musik dan cara untuk mewujudkannya adalah mendengarkan musik.

2, Kenali Diri Sendiri Melalui Perasaan
  -  Alat pendeteksi tercanggih yang telah diciptakan Tuhan untuk manusia adalah perasaan.Perasaan yang kita miliki tidak dapat digantikan dengan alat tercanggih sekalipun didunia ini, untuk alasan inilah manusia diciptakan dengan memiliki perasaan.

Perasaan inilah yang dapat menggambarkan diri kita, apakah kita memiliki perasaan halus, sensitif atau justru sebaliknya.

Sebagai contoh, bila kita melihat seseorang sedang bekerja keras untuk membangun bisnis agar masa depannya tidak melarat.Melihatnya sukses membangun bisnis kita cenderung ingin menjadi sepertinya, yaitu sukses membangun bisnis.Inspirasi darinya yang menjadi pendorong bagi kita untuk lebih giat dan tekun.

 Disini perasaan kita sedang bekerja, sehingga kita termotivasi.

3, Kenali Diri Sendiri Melalui Pikiran
  - Pikiran memiliki kekuatan dasyat yang dapat mengubah apapun. Untuk alasan inilah banyak
motivator mengatakan bahwa kunci dari kesuksesan adalah pikiran.

TheSecret Power Of The Think,   kira-kira seperti inilah gambaran kekuatan pikiran kita yang penuh dengan rahasia dan misteri.

Cara mendeteksinya adalah dengan pola pikir kita, pembentukan pola pikir (mindset) melalui proses
yang tidak instant dan cenderung memerlukan pengorbanan, Kenali pikiran-pikiran Anda dengan cara melatihnya terus menerus, jangan biarkan ia menjadi kerdil, Cara melatihnya adalah dengan mengisinya dengan informasi yang baik dan bermanfaat.

Penting bagi kita untuk mengenal diri kita sendiri karena itu merupakan pondasi terkuat untuk Pengembangan Diri.

Kenali pula diri kita dari kelemahan maupun kekuatan agar kita dapat memaksimalkan potensi yang kita miliki dan dapat mengelola kelamahan menjadi kekuatan,  Apabila kita berhasil mengenali diri sendiri maka besar kemungkinan kita akan mampu menguasai serta mengendalikan diri.

Ingatlah selalu bahwa Orang yang Menghalangi Kita Adalah Diri Kita Sendiri, jadi kalahkan musuh terbesar dalam diri kita untuk mencapai sukses.

Salam Sukses Selalu 
By : Tenor Amin Sutanto

KPK Masukan Nama Tersangka HAR Dalam DPO


Siaran Pers
DOK :MPW

Gedung KPK , policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka HAR (Politikus PDI Perjuangan) dalam Daftar Pencarian Orang. KPK menetapkan HAR sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah meminta HAR untuk menyerahkan diri dan kooperatif. Namun hingga siaran pers ini dipublikasikan, HAR belum juga menunjukkan itikad baik. 
Sehingga sesuai dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU  Nomor 30 Tahun 2002, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. 

Atas dasar itu, KPK memasukkan HAR ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 17 Januari 2020. 

HAR diduga memberi sejumlah uang kepada tersangka WSE yang merupakan Komisioner KPU melalui salah seorang staf di DPP PDIP sebesar Rp850 juta. Uang ini diduga untuk membantunya menjadi Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu menggantikan Nazarudin Kieman yang meninggal sebelum Pemilihan Umum dilakukan. 

Tersangka HAR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika ada yang menemukan orang tersebut, bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau Call Center KPK di nomor 198.

Reporter  : Bambang.MD

KADES BERINGIN JAYA KECAMATAN TORGAMBA RESMI MEMBUKA ACARA MUSREMBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021

DOK : policewatch



Policewatch, Labuhanbatu Raya,-    Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba Bapak Lilik Arianto resmi membuka acara MusrembangDes tahun anggaran 2021 bersama jajaran Kecamatan dan Kabupaten di aula Desa. Ada pun yang hadir diantaranya yaitu R. Sianipar perwakilan dari Camat Torgamba, Ismail Sulaiman, ST utusan dari Bapeda Labuhanbatu Selatan dan Babinkamtibmas Desa Beringin Jaya yang mewakili Kapolsek Torgamba yaitu Aiptu.Daniansyah Bangun serta para undangan dan masyarakat Beringin Jaya guna membahas maju kembangnya Desa Beringin Jaya diKabupaten Labuhanbatu Selatan.Senin (27/01/2020) jam 10.00 wib 

Karena dengan terus bergulirnya anggaran dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat jakarta kesetiap Desa Desa dari Sabang sampai Marauke kedalam Kas Desa, khusus untuk mensejahterakan masyarakat dari kalangan bawah agar Rakyat Indonesia tidak ada lagi Desa yang tertinggal serta merasakan pembangunan yang langsung terarah sesuai dengan sasarannya.

Adapun pembahasan MusrembangDes 2021 yaitu menyikapi dan menindak lanjuti tentang bagaimana cara masyarakat Desa Beringin jaya bisa mendapatkan usaha budidaya ternak ikan dan lain lain. Apabila usaha tersebut bisa terlaksana maka setidaknya masyarakat Desa Beringin Jaya bisa menambah penghasilan untuk menambah pundi pundi ekonomi keluarga dari budidaya ikan tersebut dengan didasari pendanaannya dari Desa karena selama ini masyarakat sangat menantikan hal tersebut dapat terlaksana agar masyarakat Desa Beringin jaya ekonominya bisa maju berkembang.

Kepala Desa Beringin Jaya dalam acara MusrembangDes tahun anggaran 2021 yaitu Bapak Lilik Arianto menyampaikan hal yang diusulkan oleh masyarakat melalui pidatonya, bahwa Kepala Desa akan berusaha bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan apa yang menjadi usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat agar bisa menambah sumber penghasilan serta bisa tercapainya kesejahteraan masyarakat diDesa.

Semoga apa yang menjadi usulan masyarakat Desa Beringin Jaya bisa terealisasi dan tercapai dibawah kepemimpinan Kepala Desa Lilik Arianto serta dapat membawa Desa tersebut jadi lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh Desa Desa yang ada diKabupaten Labuhanbatu Selatan. Karena untuk memajukan dan mensejahterakan suatu wilayah ataupun daerah itu bukanlah hal yang mudah, semoga masyarakat Desa Beringin Jaya terus mendukung kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh jajaran kepala Desa dan terus bersinergi demi majunya sebuah Desa. 


Pewarta :  Alex wijaya 

SETELAH DI BUKA NYA AKSES JALAN KINI DINAS PARIWISATA KABUPATEN TASIKMALAYA MENINJAU CURUG ANGGREKd

Dok :Policewatch


Tasikmalaya, Policewatch.News,-   Baru beberapa waktu yang lalu di laksanakan pembukaan akses jalan menuju curug anggrek yang terletak di kampung cimuncang rt 009 rw 10 berada di salah satu kepunduhan di desa karangnunggal, kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, tempat tersebut sangat menakjubkan menyimpan berjuta pesona keindahan alamnya, belakangan ini sempat viral di jejaring sosial dan berbagai media online.29 Januari 2020.


Dicelah kegiatan peninjauan Kasi Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya Budi Prayoga siang tadi menyampaikan kepada awak media Policewatch.News, jujur potensi alam nya sangat bagus, kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan masyarakatnya juga bagus, terbukti dari pembukaan jalan. Apalagi saya dengar langsung dari kepala desa nya bahwa ada masyarakat yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan, lalu terlihat warung-warung jajanan sudah ada, sehingga pengunjung tidak perlu jauh-jauh membeli kebutuhannya saat di lokasi wisata alam curug anggrek ini, hanya saja memang untuk fasilitas lainnya seperti wc umum dan sarana ibadah belum ada. Mudah-mudahan ketika ini sudah menjadi desa wisata dapat mendongkrak peningkatan ekonomi masyarakat juga secara otomatis, paparnya.

Pada kesempatan tersebut kepala desa karangnunggal Herliman Idris A.md mengemukakan keseriusannya ingin segera merealisasikan beberapa kekurangan fasilitas yang belum tersedia, pihak pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan berbagai dinas dan instansi terkait termasuk kepala daerah kabupaten Tasikmalaya menyangkut penetapan surat keputusan desa wisata, Pungkasnya.

Pewarta : Abucek Ka Biro Tasikmalaya.

Kurang Layaknya Bangunan SMPN 3 Karang Bahagia Untuk di jadikan Tempat Menimba ilmu Membuat Murid Was-Was dalam Belajar



Dok :MPW




Kabupaten Bekasi, Policewatch,- Pendidikan adalah Salah satu program pemerintah yang sangat di utamakan,karena untuk mencetak calon generasi-gennerasi  yang cerdas penerus bangsa

Hal itu akan terwujud apabila mereka dalam menimba ilmu di fasilitasi dengan baik, baik dari segi ruangan belajar maupun materi materi pendidikan yang mumpuni.

Di Sekolah Menengah tingkat pertama atau SMPN   3 Karang Bahagia  yang berlokasi di Desa Sukaraya   Kecamatan  Karang Bahagia  kondisinya memprihatinkan, Bangunan yang belum lama berdiri di duga tanah  fasos & fasum Perumahan Puri Nirwana  Residences  tersebut sudah banyak yang Rapuh  Pada Atap Plafon, pintu dan lantainya bahkan dinding pun sudah ada yang retak-retak.Senin (27/01/2020)


Pantauan awak media di lokasi, seluruh bangunan di sekolah tersebut tampak banyak yang retak _retak terutama  Dinding nya sudah banyak yang mengelupas, dan Plafon sudah bolong. Selain itu, tak ada air bersih di sekolah tersebut untuk kebutuhan MCK murid sangat memprihatinkan,  Anak anak tampak belajar di ruang kelas tersebut Kurang tenang ada kecemasan dalam raut wajahnya

Menurut salah seorang anggota LSM GEMENTARA RAYA yang merupakan  warga Sukaraya  tersebut mengatakan, karena kondisi yang demikian pihak sekolah pun banyak menerima keluhan dari wali murid.

 Sebab mereka khawatir bangunan itu membahayakan buah hati mereka yang sedang belajar. "  orang tua wali murid banyak yang komplain.

Dari Dua puluh ruang kelas termasuk kantor, ruang SMP Negeri 3  ada salah satu ruangan  yang kondisinya paling parah, Bahkan selain dinding yang banyak retak-retak lantai nya pun sudah rusak, berdebu Karena tidak adanya perawatan, Ada salahsatu kelas  belum pernah diperbaiki, Pintunya pun rusak dan copot," katanya.

Dimana anggaran-Anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah seperti dana perawatan bangunan sekolahan dll

Dahulu kata dia, kondisi sekolah ini  parah  dimana halamannya pun seperti hutan balantara banyak tanaman liar yang hampir satu meter lebat di sekeliling SMP Negeri 3 Karang Bahagia.tutupnya tapi sekarang alhamdulilah hanya dihalaman samping kiri dan kanan sekolah saja depan tidak seperti dahulu** BERSAMBUNG

(Tim)

Razia oleh Satlantas Polres Sumba Barat Daya(SBD) mendapat tanggapan dari masyarakat .


Kanit patwal  polres Sumba Barat Daya(SBD)BRIPKA Kordianus Andi.

Poicewatch, Ntt,-Tepatnya di taowrara di jalan raya utama waikabubak waitabula  depan polsek Laura  di laksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua  (Razia) dalam rangka menjaring  pengendara yang tidak mengantongi Surat ijin mengemudi(SIM) dan kelengkapan lainya.Senin 27/1/2020. 

Ada beberapa masyarakat yang menanggapi  secara negatif berkaitan dengan Razia  tersebut, kesal karena di tilang 

Namun sebagian pengendara menanggapi secara positif karena  tau tentang kelalaianya.


Bripka Kordianus Andi , Kanit Patwal Polres Sumba Barat Daya mengatakan, kepada wartawan Policewatchnews bahwa di Sumba Barat Daya   tingkat kecelakaan cenrung meningkat  dan tingkat ketidaktaatan pengendara  sengaja tidak pakai Helm, boncengan bertiga dll .

Tampaknya  masalah tertib Lalu lintas di Sumba barat daya adalah masalah Serius sebab pelanggaran yang terjadi (terstruktur sistimatis dan massal atau masif)pelaku pelanggaran Lalu lintas  bukan saja pemuda tapi orang tua dan ada pegawai.

Tanggapan masyarakat secra negatif itu wajar -wajar saja , petugas bukan mencari kesalahan,  kita menjalankan printah undang undang. Kata seorang petugas lantas polres Sumba barat daya(SBD).

Perilaku berkendaraan tidak aman hanya menimbulkan resiko buruk terhadap orang lain, Padahal arena  atau ruas jalan Lalu lintas adalah sarana umum,Untuk di nikmati brsama dengan cara benar dan aman.

Pewarta: Robert

Setelah 21 kali menyetubuhi Anak kandungnya Sendiri, Mantan istri juga sempat 2 kali diperkosa.

PB (54) yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri & 2X Perkosa mantan istri


Samarinda, POLICEWATCH,-  Di penghujung tahun 2019 kemarin publik di Samarinda sempat dikejutkan oleh pemberitaan kasus seorang bapak berinisial PB (54) yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri bernama Sekar (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun hingga 21 kali. Perbuatan ini dilakukan berkali-kali dibawah ancaman bahwa korban akan dipukul jika tidak mengikuti nafsu bejad pelaku.

Akibat tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, korban pun kabur dari rumah dan menginap di salah satu rumah temannya. Mengetahui hal itu, ibu korban lalu menjemput anaknya dan menanyakan perihal alasan ia kabur dari rumah. Disini lah kemudian korban membongkar semua perilaku bejat ayahnya sendiri terhadapnya.

Setelah mengetahui hal itu ibu korban langsung melaporkan pelaku yang juga mantan suaminya ke Polsek Samarinda Ulu. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan kepada anak kandungnya, dan telah dibekuk oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/12/2019) malam.
Korban yang sedang menjalani terapi healing bersama TRCPA

"Saya khilaf melakukan itu. Saya sama istri sudah lama pisah, jadi saya tinggal bersama anak saya," ujar pelaku.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Samarinda ulu dan akibat dari aksi bejatnya tersebut, pelaku harus mendekam di penjara lantaran terjerat pasal 83 ayat 2 dan 82 ayat 1 UU 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan dengan ancaman hukum di atas 15 tahun.

Saat ini korban Sekar (13) sedang menjalani terapi trauma healing yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim (TRC PPA kaltim). 

Namun ketika ditemui pagi ini (27/1/2020) tim TRC PPA mendapatkan kisah baru dari Ibu korban.
Ternyata sebelum bercerai AK (35) sering mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku bahkan sempat diperkosa oleh pelaku hingga 2 kali.

"Kejadiannya waktu tahun 2016 saat belum bercerai saya sering dipukul dan ditonjok hingga berdarah dan lebam. bahkan pernah saya dipukul dan diseret hingga telanjang" ungkap AK (35) sambil berurai airmata.

Ketika ditanya alasan mengapa pelaku melakukan itu, AK mengatakan "Saya dituduh berselingkuh padahal tidak ada bukti. pernah dipukul sampai lebam dan berdarah saya melapor ke polisi dan sempat dibuatkan laporan dan visum. namun proses tidak saya lanjutkan karena saya keburu pulang ke Jawa karena tidak tahan lagi. ketika saya pulang dia sudah ditahan dan dipenjara karena kasus penadahan barang curian"
AK ibu Korban

"Ketika dia di dalam penjara saya mengurus proses perceraian. tapi ketika dia bebas tahun 2018 saya beberapa kali didatangi serta diseret dan disekap di rumahnya. di situ saya dipukul dan diperkosa 2 kali" Ujar AK. 

"Selepas bebas dari penjara inilah persetubuhan itu terjadi dalam rentang antara bulan mei 2019 hingga bulan desember 2019"

"Saya berharap dia bisa diberi hukuman yang setimpal dan anak saya bisa sembuh dari traumanya. cukup saya saja yang begini jangan sampai anak saya hidup dalam trauma berkepanjangan" Ujarnya.


Pewarta Ratnasari Tri F

Baksos POGING, " Dpc Gemantara Raya Kab.Bekasi" Cegah dan Antisipasi Wabah DBD

Baksos POGING Dpc Gemantara Raya Kab.Bekasi

Kab.Bekasi Policewatch,- DPC Gemantara raya bersama -sama melaksanakan kegiatan bakti sosial di wilayahnya, Ketua Dpc.Gemantara Raya Kabupaten Bekasi ,Gunawan saat di temui wartawan Policewatch, Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja Lsm Gemantara raya kab.bekasi hal ini di lakukan untuk mengantisipasi pencegahan Wabah DBD dengan cara poging merupakan langkah terakhir yang tepat untuk dapat di lakukan.26/012020

Beliau berharap semoga dengan di laksanakan kegiatan poging ini dapat mencegah bertambah nya korban wabah DBD,   tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan,kita mampu memberikan pelayanan kepada warga atau masyarakat dengan baik"jelasnya

warga sekitar yang telah berkoodinasi sebelumnya juga berterima kasih atas kegiatan ini,
kita dari Lsm Gemantara raya kab.bekasi akan bersinergi bersama pemerintahan Desa Sirna jati dan karang taruna nya untuk kegiatan poging,  di karenakan sekarang sudah masuk musim penghujan"tutur Gunawan (team)

Hak Jawab Bank BRI Unit Cilimus 1, Kuswara Sebut Hanya Kebohongan...! ini Jawaban Kuswara


dok : MPW


Kuningan, Policewatch, - Hak Jawab Bank BRI unit Cilimus 1 Kuningan Jawa barat Kepada awak media melalui surat keterangannya kamis (23/1/2020)lalu, akhirnya menuai kontroversi.

Sebabnya, surat keterangan tersebut tidak benar dengan apa yang dialami oleh Kuswara selaku Debitur Simpedes Bank BRI unit Cilimus 1.

Bahkan, dia (Kuswara) berani bersumpah atas Nama Allah “Demi Allah” saya berani mempertanggung jawabkanya di hadapan hukum bahwa surat keterangan dari bank BRI itu bohong semua, karena tidak sesuai seperti yang dialami oleh dirinya pada waktu itu. 

“Surat keterangan dari BRI itu bohong semua, saya tidak pernah melempar HP ke mantri, dan saya juga tidak pernah meminta uang 100 juta ke pihak BRI, yang ada mereka datang kerumah saya mengiming imingi uang 500juta sampai 1 Milyar untuk mengganti kerugian imateril saya, karna sudah dipermalukan oleh pihak Bank,” tegas Kuswara.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Cirebon, Mohamad Juanda pun berkomentar perihal isi surat tersebut. 

“Kuswara sudah di dampingi oleh kuasa hukumnya, langkah apa pun yang diambilnya saya mendukung," ujarnya. 

"Untuk media yang tergabung di PWRI Cikab, saya persilahkan untuk mengangkat beritanya kalau ditemukan ada kejanggalan,” imbuh Juanda. 

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Kuswara, Edi Susanto, SH angkat bicara terkait isi surat keterangan dari bank tersebut. Karena, ia menilai, alasan pihak bank tersebut tidaklah masuk akal. 

“Terkait poin-poin itu sangat tidak etis. Kenapa, karena alasan yang di berikan oleh pihak BRI tidak masuk akal karena secara SOP BRI bukan pegadaian yang bisa menerima HP," tegasnya melalui pesan singkat Wattshap. 

Ia mengatakan, rekaman kamera CCTV yang telah terpasang di bank tersebut dapat disimpulkan. 

"Apalagi disitu ada CCTV, apa benar klien kami yang menyerahkan begitu saja atau emang diambil  oleh pihak BRI," kata Edi. 

"Dan untuk poin ke-4 ini sangat tidak mungkin, TV dan Hp yang ada di BRI  itu diserahkan ke BRI dengan tidak ada perjanjian tertulis, apa pun dan barang tersebut di terima oleh pihak BRI. Apa lagi terkait dengan perhiasan mas kawin anaknya,” sambung Edi.

Pewarta : Tim MPW

Polri Tangkap Buronan Interpol Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan

Dok : MPW


JAKARTA , POLICEWATCH.NEWS ,-  Intel Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama dengan tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan 1 DPO Interpol, pembunuhan 1 keluarga di Pakistan (25/01/2020).

Tersangka berinisial MLB alias HS alias MF (34) Penangkapan DPO pada hari Selasa 21 Januari 2020 pukul 12.00 WIB di rumah kontrakan di Jl. Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut-umbut, Kecamatan Si Umbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

MLB (34) sudah 2 tahun tinggal di Indonesia dengan berpindah-pindah, sudah 5 bulan tinggal dirumah kontrakannya dengan kesehariannya bekerja sebagai supir dan MLB (34) mengakui perbuatannya, dari penggeledahan disita KTP, SIM A, buku nikah, paspor dan buku catatan nomor HP.

Saat ini MLB (34) di handing over ke otoritas Pakistan yang ada di Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri KBP. Tommy Aria Dwianto kepada Deputy of Ambassador, Embassy of Pakistan H.E. Sajjad Haider Khan.

MLB (34) di handing over di ruang imigrasi terminal 3 keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada hari kamis  23 januari 2020

Reporter  : Bambang.MD

Fajri Diduga Bandar Narkoba Asal Desa Tanjung Telang Diciduk Dirumahnya


Breaking News
dok :policewatch

LAHAT, POLICEWATCH, - Jajaran Saresnarkoba Polres Lahat kembali melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba asal Desa Tanjung Telang, Merapi Timur bernama Fajri (32) pekerjaan tuna karya.

Penangkapan ini berdasarkan nomor laporan Nomor : - Lp / A-  13 / I / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 24 Januari 2020 terhadap tersangka Fajri selaku bandar narkoba dia juga selaku pemakai berdasarkan laporan dari masyarakat pada jumat (24/1/2020) dikediamanya Desa Tanjung Telang, kecamatan Merapi Barat.


Dari hasil penangkapan di tempat kejadian terhadap tersangka telah diamankan Barang Bukti :
- 1(satu) lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Shabu,  1 (satu) batang kaca pirek, 1 (satu) set alat hisap Shabu / Bong, 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing,
- 1 (satu) ball plastik klip
- 1 (satu) buah kotak plastik bening, Shabu seberat 0,16 gram siap edar


Bandar Narkoba ditangkap dikediamanya di Desa Tanjung Telang dari hasil pemeriksaan didalam rumah milik terduga pelaku didapatkan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik bening yang didalamnya berisikan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Shabu, 1 batang kaca pirek, 1 ball plastik klip transparan dan 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing diatas rak piring dalam rumah terduga pelaku lalu petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 set alat hisap Shabu (Bong) di belakang pintu depan dalam rumah terduga pelaku kemudian diakui oleh terduga pelaku bahwa BB tersebut adalah miliknya.

Sementara pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut

Reporter  : Bambang.MD

Diduga Galian C Ilegal Didesa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Yang Tidak Tersentuh Hukum



 
dok :policewatch
Policewatch,- Labuhanbatu Raya. - Saat tim awak media Police Watch news investigasi keDusun Tapus pada hari Sabtu (25/01/2020) yaitu tepatnya diDesa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Yang sebelumnya tim awak media Police Watch news mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan nama dan inisialnya, bahwa diDusun Tapus terdapat galian C yang diduga ilegal dan tidak tersentuh hukum. Karena sebelumnya kegiatan galian C tesebut sudah mendapatkan berbagai reaksi dan kecaman dari masyarakat dengan keberadaan kegiatan Galian C yang diduga sudah lama beroperasi secara ilegal di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Namun hingga sampai saat sekarang belum ada reaksi penindakan dan penangkapan terhadap pelaku Galian C yang diduga ilegal tersebut.

Belum lama ini baru saja masyarakat berduka dengan terjadinya musibah banjir bandang yang banyak menelan korban jiwa dan harta benda di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang mana banjir bandang tersebut telah meluluh lantakkan beberapa desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara serta mengakibatkan satu keluarga hanyut dan tewas. ini sangatlah menyayat hati setiap masyarakat, dikarenakan ulah ulah tangan manusia yang jahat dan tak bertanggung jawab, menggunduli hutan hutan secara sembarangan hingga mengakibatkan bencana alam. 

Harapan masyarakat cukuplah daerah lain yang terkena musibah bencana alam, seperti yang melanda Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jangan sampai bencana alam tersebut melanda wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, karena hal tersebut bisa saja terjadi diLabuhanbatu Selatan karena akibat dampak dari kinerja oknum oknum yang hanya haus kekayaan pribadi semata atau golongan tanpa memikirkan kehidupan lapisan masyarakat luas yang berada disekitar dan juga kelangsungan hidup ekosistem sungai. karena jelas kegiatan ilegal Galian C tersebut akan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) serta ekosistem yang ada didalam sungai.

Dengan adanya kegiatan Galian C yang sedang beroperasi di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut pelaku galian C beserta kroni kroninya mendapat kritikan pedas juga kecaman dari beberap awak media atau wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga dari unsur masyarakat karena dampaknya sudah pasti alam dan ekosistem yang ada akan pasti rusak dan tidak terjaga lagi. Oleh karena itulah masyarakat sangat menyesal, mengecam serta mengkritik keras dengan adanya operasi kegiatan ilegal Galian C di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan,Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut. Jangan hanya karena haus kekayaan untuk pribadi oknum atau golongan sehingga kelangsungan hidup orang lain diabaikan, apalagi ekosistem sudah pasti rusak dan punah. 

Oleh sebab itu para wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya yang ada dikabupaten Labuhanbatu Selatan dan juga masyarakat setempat pada khususnya meminta serta mendesak kepada yang terhormat Bapak Kapolsek Sei Kanan, Bapak Kapolres Labuhan Batu serta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar menangkap dan menindak tegas pelaku kegiatan Galian C yang diduga ilegal tersebut beserta kroni kroninya serta menutup kegiatan galian C agar ekosistem yang ada tetap terjaga dengan alami. Karena sepanjang sejarah dari beberapa keterangan masyarakat jika cuma hujan seperti biasanya tidak akan mengakibatkan banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Sei Kanan, Namun sekarang curah hujan yang tidak begitu banyak saja sudah mengakibatkan datangnya banjir dan kuat dugaan hal ini diakibatkan dengan adanya kegiatan Galian C ilegal tersebut.

Melalui berita media ini dipertegas sebelum alam Dusun Tapus,Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan rusak maka segeralah dihentikan kegiatan Galian C tersebut karena menurut informasi yang di himpun dari beberapa kalangan masyarakat, Jika kegiatan galian c tetap berjalan maka masyarakat juga akan melakukan aksi untuk melakukan penutupan kegiatan Galian C ilegal tersebut karena jelas jelas merusak alam dan kelangsungan ekosistem sungai serta sumber kehidupan masyarakat sekitar khususnya Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(Tim)

TERKAIT PEMBERITAAN MIRING PELAYANAN PUSKESMAS KEBAMAN, INI PENJELASAN PIHAK PUSKESMAS

Dok : Policewatch


BANYUWANGI, policewatch.news- Seperti di beritakan beberapa media online di Banyuwangi bahwasannya ada salah satu pasien mengaku kecewa atas pelayanan yang kurang baik dari Puskesmas Kebaman.

Seperti kutipan berikut "Seharusnya sebagai pelayan publik bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien".

Melalui Police Watch, Senin' 27/01/2020 dr. Mangesti Utami, MS Kepala Puskesmas Kebaman, menyampaikan "Menurut kami informasi yang kami sampaikan  belum sepenuhnya termuat dalam pemberitaan media yang memuat berita tentang kami".

Sebagai bentuk klarifikasi berikut dapat kami sampaikan bahwa sebagai  Fasilitas kesehatan (Faskes) I BPJS, Puskesmas Kebaman telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pasien, namun tentunya tetap sesuai ketentuan dan SOP yang ada.

Jika pasien melakukan Kontrol pertama kali itu tidak memerlukan surat rujukan, pasien sudah bisa langsung datang ke Rumah sakit yang memberikan Surat keterangan kontrol, namun jika pasien habis rawat inap dan sudah kontrol lebih dari satu kali, tanpa harus diminta kita sudah pasti berikan surat rujukan." Ungkap kepala Puskesmas.

dr. Mengesti, panggilan Akrab kepala Puskesmas Kebaman ini juga menjelaskan sesuai aturannya ada 144 Diagnosa yang harus di jalankan untuk pasien BPJS, baru bisa di berikan surat rujukan, namun prakteknya kita tidak sakleg berdasarkan aturan itu.

"Jadi surat rujukan itu bukan atas permintaan pasien atau keluarganya, namun Faskes I yang memberikan berdasarkan hasil diagnosa (Pemeriksaan)".

Tahapannya Pasien BPJS dilakukan pemeriksaan oleh dokter atau poli rawat, setelah itu di berikan resep obat, jika dari pemeriksaan petugas dinyatakan puskesmas (Faskes) I tidak dapat menangani karena keterbatasan fasilitas, maka kami Ikan memberikan surat rujukan pada pasien untuk dilakukan pengobatan serta perawatan lebih lanjut ke Rumah Sakit.

Pastinya kami Puskesmas Kebaman sudah jalankan pelayanan sesuai SOP, karena kami sangat memahami kapasitas kami sebagai fungsi pelayanan masyarakat, sudah pasti kami akan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Sekedar diketahui bahwa Puskesmas Kebaman masuk peringkat ketiga dalam rasio mengeluarkan Surat Rujukan terbanyak untuk pasien BPJS di kabupaten Banyuwangi, hal ini membuktikan sebuah kemudahan serta optimalnya pelayanan kami di puskesmas Kebaman", tegas dr. Mangesti.

(Bagus/Cafunk)

LATIHAN BERSAMA DAN DEKLARASI DAMAI PERGURUAN SILAT SE KEC. SRONO

Dok : MPW


BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Guna menjalin silaturahmi antar sesama anggota perguruan silat yang ada di Kec. Srono, Kab. Banyuwangi, hari ini Minggu' 26/01/2020 di gelar Latihan Bersama dan Deklarasi Damai delapan (8) Persatuan Pencak Silat yang berada di wilayah Kecamatan Srono.

"Delapan (8) perguruan silat yang ikut dalam acara tersebut di antaranya PSHT, Persatuan Rasa Tunggal, Pagar Nusa, Tapak Suci, Persinas ASAD, Pancabela, IKSPI dan PAMUR" kompak dalam nuansa kebersamaan di pendopo Kantor Desa Kebaman".

Hadir dalam giat tersebut, Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S. Pd, Kapolsek Srono AKP. Mulyono, SH, Babinsa Kebaman Serda Timbul Suyatno, Bhabinkamtibmas Bripka Beny Sukma, SH, sementara camat Srono berhalangan hadir di wakili Kasi Pemerintahan Mulyono dan masing - masing ketua perguruan silat yang ada di Kec. Srono.

Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanudin, S. Pd kepada Police Watch menyampaikan bahwa suatu kehormatan bagi kami Pemerintah Desa Kebaman di percaya untuk memfasilitasi giat tersebut, alhamdulillah acara latihan bersama dan deklarasi damai berjalan lancar tanpa hambatan dengan di buktikan tanda tangan bersama seluruh pihak yakni Forpimka Srono dan  seluruh perwakilan delapan perguruan silat yang ada di Kec. Srono.

Harapannya semoga dengan Deklarasi Damai dan Latihan Bersama ini dapat mempererat silaturahmi sesama perguruan silat di Kec. Srono, sehingga memudahkan koordinasi antara sesama perguruan dengan pemerintah khususnya yang ada di wilayah Kec. Srono, tegas Alif.

(Cafunk)