Recent post
Archive for Oktober 2024
POLICEWATCH-Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung penuh program kerja pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 dalam acara Kunjungan Kerja Virtual pada Kamis (31/10). Beliau juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan imparsialitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan dalam mencatatkan kinerja yang baik selama lima tahun terakhir dan mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam mendukung program kerja pemerintah.
"Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak," tegasnya.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.
Menyikapi tantangan di lapangan, Jaksa Agung menegaskan pentingnya netralitas dan imparsialitas dalam penegakan hukum menjelang Pilkada 2024. "Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar," tegasnya.
Dalam konteks penanganan perkara, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara, serta pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. "Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat," tambahnya.
Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat.
Bambang MD
Policewatch-Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan di Kecamatan Praya. Melalui Polsek Praya, Polres Lombok Tengah menyalurkan bantuan sosial berupa air bersih kepada warga Kelurahan Panji Sari pada Rabu (30/10).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. "Hari ini kami membagikan air bersih sebanyak 5.000 liter kepada warga. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian Polri untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar Susan.
Ia menjelaskan bahwa di beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Praya, banyak warga mengalami kesulitan air bersih karena sumur mereka mengalami kekeringan akibat musim kemarau panjang dan cuaca panas. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu dan meringankan masyarakat yang sedang kesulitan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari," tegasnya.
Salah seorang warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Lombok Tengah atas kepeduliannya. "Alhamdulillah kami ucapkan banyak terima kasih atas bantuan air bersih oleh bapak polisi. Ini sangat berarti bagi kami untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Bantuan air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang terdampak kekeringan dan membantu mereka memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari.
Mn
Policewatch-Batam
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan semangat kerja para petugas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar kegiatan "Sharing Komunikasi dan Motivasi" pada Rabu (30/10). Acara ini menghadirkan pakar komunikasi dan motivator nasional, Dr. Aqua Dwipayana, yang dengan penuh semangat berbagi inspirasi dan pesan-pesan positif kepada para pegawai Rutan Batam.
Dr. Aqua dalam motivasinya menekankan bahwa peran petugas pemasyarakatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar, tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga membangun dan membina karakter warga binaan. "Tugas Anda sangat mulia dan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, bukan sepenuh gaji," tegas Dr. Aqua. Beliau juga menekankan bahwa perjuangan para petugas hari ini adalah investasi untuk membangun kualitas yang lebih baik di masa depan.
Dr. Aqua juga mengingatkan bahwa peran dan perjuangan para petugas dalam menjaga ketertiban dan membina warga binaan sangat berarti dalam membentuk mereka menjadi pribadi yang dapat diterima kembali di masyarakat. Dengan menjalankan tugas dengan dedikasi dan hati yang tulus, para petugas diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi warga binaan dalam menempuh perubahan ke arah yang lebih baik.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Dr. Aqua Dwipayana. Beliau berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan komunikasi antara petugas dan warga binaan serta menumbuhkan motivasi kuat dalam menjalankan peran masing-masing. "Kegiatan ini kami harapkan dapat memberikan energi positif dan menginspirasi seluruh warga binaan untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Purwo Aji Prasetyo.
"Bagi para petugas, saya harap motivasi yang diberikan dapat menjadi semangat baru dalam menjalankan tugas yang penuh tantangan ini," tambahnya.
Acara "Sharing Komunikasi dan Motivasi" ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi para pegawai Rutan Batam dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta menjadi inspirasi bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dan rehabilitasi.
Mn
Policewatch-Batam.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang komprehensif bagi para warga binaan, termasuk pembinaan rohani.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Rutan Batam secara rutin menyelenggarakan kegiatan kebaktian harian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Kegiatan ini berlangsung di Gereja Oikumene Rutan Batam, di mana para WBP dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan khidmat.
"Kami ingin memenuhi hak warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka," ujar Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo.
Setiap hari, kegiatan pembinaan rohani ini dihadiri oleh pembina rohani dari luar, yang membantu membimbing dan mendukung para WBP dalam menjalani proses spiritual mereka. Melalui program ini, Rutan Batam berharap para WBP dapat menemukan ketenangan batin dan motivasi untuk memperbaiki diri.
"Ibadah bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga sarana untuk transformasi diri," tegas Fajar Teguh Wibowo. Beliau juga menekankan pentingnya merenungi kesalahan yang diperbuat di masa lalu dan memperbaiki sikap agar tidak diulangi di masa yang akan datang.
Dengan memberikan ruang bagi para WBP untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, Rutan Batam berharap mereka dapat menemukan kekuatan spiritual dan inspirasi untuk menjalani kehidupan yang lebih positif ke depannya.
Elina
Policewatch-Batam
Dalam upaya membangun semangat dan harapan baru bagi para warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menyelenggarakan kegiatan "Sharing Komunikasi dan Motivasi" pada Rabu (30/10). Acara ini menghadirkan pakar komunikasi dan motivator nasional, Dr. Aqua Dwipayana, yang dengan penuh semangat memberikan inspirasi dan dorongan kepada para penghuni Rutan Batam.
Berlangsung di lapangan Rutan Batam, kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga binaan pemasyarakatan. Dr. Aqua Dwipayana dalam motivasinya menekankan pentingnya menjaga semangat dan bersyukur dalam menjalani hari-hari ke depan. "Kesalahan di masa lalu adalah pelajaran berharga, namun bukan akhir dari segalanya," tegas Dr. Aqua. Beliau mendorong para warga binaan untuk menjadikan masa ini sebagai kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain itu, Dr. Aqua juga mengingatkan pentingnya menaati peraturan yang berlaku di Rutan Batam dan selalu berkelakuan baik agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu. "Manfaatkan waktu ini untuk belajar dan memperbaiki diri," pesan Dr. Aqua.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk berbagi pengalaman dan mengungkapkan penyesalan atas kesalahan yang pernah mereka perbuat. Beberapa warga binaan dengan berani menceritakan perjalanan hidup mereka hingga akhirnya berada di Rutan Batam.
Dr. Aqua Dwipayana mengapresiasi keberanian mereka untuk membuka diri dan menyampaikan harapan agar ke depan, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. "Saya yakin, dengan semangat dan tekad yang kuat, kalian semua dapat mengubah hidup menjadi lebih baik," ujar Dr. Aqua.
Acara "Sharing Komunikasi dan Motivasi" ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk membangun kembali kehidupan mereka dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Elina
Policewatch-Jakarta
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), berinisial CS, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Keduanya diduga terlibat dalam skema impor gula kristal mentah (GKM) yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Kronologi kasus ini bermula pada Mei 2015, ketika Indonesia sebenarnya mengalami surplus gula dan tidak membutuhkan impor. Namun, Tom Lembong justru menerbitkan izin impor GKM sebesar 105.000 ton kepada PT AP tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait.
Pada Desember 2015, CS mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta untuk membahas kerja sama impor GKM menjadi gula kristal putih (GKP). Kemudian, pada Januari 2016, Tom Lembong menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI untuk mengolah GKM sebesar 300.000 ton menjadi GKP.
PT PPI kemudian bekerja sama dengan sembilan perusahaan gula swasta, meskipun regulasi menyatakan bahwa impor GKP harus dilakukan langsung oleh BUMN. Tindakan ini menyebabkan harga gula di pasaran melonjak hingga Rp 16.000/kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 13.000/kg. PT PPI mendapat fee sebesar Rp105/kg dari perusahaan-perusahaan yang melakukan impor dan pengolahan.
Atas perbuatannya, Tom Lembong dan CS kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan menteri dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bambang MD
Policewatch-Lombok Tengah
Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) memastikan keamanan dan kelancaran proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 di gudang logistik KPU Eks Aerotel Praya. Pengamanan ketat dilakukan sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Rinjani 2024 yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang pesta demokrasi.
Kabag Ops Polres Loteng, AKP Hery Indrayanto, SH, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dengan memeriksa identitas dan barang bawaan setiap petugas yang masuk ke area pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pelipatan surat suara dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan," ujar AKP Hery. "Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghargai satu sama lain, meskipun pilihan berbeda, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif."
Polres Loteng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terhasut oleh berita-berita hoaks dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah agar tetap aman dan kondusif.
Ini adalah versi yang lebih ringkas dan fokus pada aspek keamanan dan kondusivitas. Saya juga telah menambahkan kalimat pembuka yang lebih menarik dan menekankan peran Polres Loteng dalam menjaga keamanan.
Mn
Policewatch-Lombok Tengah
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-73, Polres Lombok Tengah menggelar kegiatan bhakti kesehatan donor darah yang meriah, melibatkan berbagai instansi terkait dan awak media.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2024. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kolaborasi dan sinergitas antara Polres Lombok Tengah, TNI, Pol-PP, dan awak media.
“Ini bagian dari rangkaian jelang HUT Humas Polri, bhakti kesehatan ini diikuti juga instansi terkait seperti TNI, Pol-PP serta awak media,” jelas Brata Kusnadi.
Awak media, sebagai mitra Humas Polri dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, juga turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini.
“Selain itu awak media juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, ini merupakan bentuk kolaborasi karena awak media merupakan mitra Humas Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tambah Brata Kusnadi.
Kegiatan donor darah ini mendapat sambutan antusias dari berbagai pihak. Sebanyak 173 peserta, terdiri dari personel Polres Lombok Tengah, Kodim, Pol-PP, dan awak media, berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Brata Kusnadi berharap kegiatan donor darah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, terutama bagi mereka yang membutuhkan pertolongan darah.
“Semoga kegiatan ini dapat membantu masyarakat kabupaten lombok tengah yang membutuhkan pertolongan darah dan semoga dapal menjadi amal jariyah untuk kita semua,” pungkasnya.
Mn
.
Policewatch-Lombok Tengah
Kodim 1620/Loteng menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim. Sebanyak 180 prajurit dari Koramil jajaran, staf, dan Babinsa mengikuti kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa, 29 Oktober 2024, merupakan program rutin Komando Atas yang kini dijadwalkan dua kali setahun.
Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara Negara, Komandan Kodim 1620/Loteng, melalui Kasdim Mayor Inf Lalu Mukhamad Syukur, menekankan bahaya narkoba yang semakin meningkat dan meresahkan masyarakat. Kasdim menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan masalah kompleks yang mengancam kehidupan bangsa dan negara, khususnya bagi prajurit yang memegang tanggung jawab besar.
"Dampak narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat, bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda. Penanganan yang terpadu dan serius sangat diperlukan," tegas Mayor Syukur.
Sebagai langkah pencegahan, Kodim 1620/Loteng juga melakukan tes urine secara acak kepada prajurit dan PNS. "Ini menandakan keseriusan Kodim 1620/Loteng dalam mencegah bahaya narkoba di kalangan anggota tanpa pandang bulu," jelas Mayor Syukur. Ia berharap sosialisasi P4GN ini meningkatkan pemahaman prajurit tentang bahaya dan risiko mengonsumsi narkoba.
Kapten Inf Gontang, Pasi Intel Kodim 1620/Loteng, menambahkan bahwa sosialisasi P4GN sebenarnya dilaksanakan setiap triwulan. Namun, sesuai perintah Komando Atas, pelaksanaannya diubah menjadi setiap semester sekali. Kapten Gontang mengakui bahaya penggunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sangat memprihatinkan, dengan banyaknya kasus overdosis yang mengakibatkan kematian.
"Namun, saya yakin dan percaya anggota Koramil dan staf jajaran Kodim 1620/Loteng bersih dari narkoba. Pastinya, tidak ada anggota yang memakai atau mengedarkan barang haram tersebut," tegas Kapten Gontang.
Mn
Policewatch-Lombok Tengah
Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan tema "Maju Bersama Indonesia Raya" yang digelar di Lapangan Apel Mapolres pada Senin (28/10).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., dihadiri oleh Wakapolres, PJU Polres, Kapolsek Jajaran, dan seluruh personel Polres Lombok Tengah.
Dalam amanatnya, Kapolres Iwan Hidayat menekankan bahwa momentum peringatan Sumpah Pemuda tahun ini merupakan pengingat tekad dan kehendak kuat para pemuda Indonesia untuk bersatu di tengah keberagaman.
"Saat ini pemuda Indonesia telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam beragam sektor pembangunan nasional bahkan internasional," ungkapnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini yang bertujuan untuk memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan guna mencapai Indonesia yang besar dan sejahtera.
“Mari kita bersama-sama melakukan berbagai langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia,” tutup Kapolres mengakhiri upacara.
Upacara ini menjadi bukti komitmen Polres Lombok Tengah dalam mendukung peran pemuda dalam pembangunan. Diharapkan, peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat menginspirasi para pemuda di Lombok Tengah untuk semakin aktif berkontribusi dan berperan dalam kemajuan bangsa.
Mn
Policewatch-Batam
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam merayakan Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan penuh khidmat melalui upacara yang digelar di Lapangan Rutan Batam pada Senin (28/10). Upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan warga binaan, menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan dan komitmen pemuda Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyampaikan pesan dari Menteri Pemuda dan Olahraga. Dalam sambutannya, Fajar menekankan bahwa peringatan tahun ini, yang mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya”, menjadi momentum untuk kembali mengenang semangat persatuan yang dicetuskan pemuda pada tahun 1928 sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.
“Di era ini, pemuda Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa, terutama dalam masa transisi pemerintahan baru yang membawa visi Indonesia Emas 2045. Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) perlu ditingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar- besaran dan massive di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha perlu terus mendukung potensi pemuda agar tercipta generasi yang inovatif, berkarakter, dan mampu bersaing secara global,” tutur Karutan saat membacakan pesan Menpora.
Fajar juga mengajak semua pihak untuk mendorong kreativitas dan inovasi pemuda melalui pemberian kesempatan yang luas sesuai dengan kompetensi pemuda.
“Marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan,” tutup Karutan.
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Rutan Batam ini menjadi bukti bahwa semangat persatuan dan nasionalisme tetap berkobar di tengah tembok penjara. Diharapkan, semangat ini dapat menginspirasi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka kembali ke tengah masyarakat.
Elina Wati
POLICE WATCH-LAHAT.
Rapat Paripurna sidang ke VII masa persidangan pertama sekaligus pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Perindo dapil 2 sdr, Sapri menggantikan Widia Ningsih calon wakil bupati lahat,
Rapat paripurna sebelum dimulai Sapri mengucapkan sumpah janji dihadiri dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi hadir
Pj, Bupati Lahat Imam Pasli,Sekda Lahat Chandra, seluruh anggota DPRD, OPD, camat, Kapolres, Dandim, Kejari Lahat dan ketua Pengadilan Negeri lahat beserta Tamu undangan lainnya,
Acara pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sapri caleg dari Partai Perindo dapil 2 (Merapi Area) nomor urut 2, setelah Widia Ningsih terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Lahat, ia mengundurkan diri sebagai calon wakil bupati lahat berpasangan dengan Burza Zarnubi maju di Pilkada Lahat 2024
Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu Sapri mantan Kades Merapi dihadiri keluarga besar bersama tim pemenangan di gedung DPRD Lahat.
Acara ini berlangsung hikmat dan berjalan dengan lancar dan dilanjutkan acara sidang paripurna
Jurnalis: Bambang MD
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA
Tim Intelijen Kejati Jawa Timur akhirnya melakukan penangkapan Gregorius Ronald Tannur yang sempat bikin geger sejumlah Hakim dan pengacara kasus gratifikasi (suap)
Pada hari ini Minggu tanggal 27 Oktober 2024 pukul 14.40 WIB. Bertempat di Pakuwon City Virginia Regency Kota Surabaya, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Tim
Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya telah berhasil menangkap Terpidana atas nama
Gregrorius Ronald Tannur, Laki-laki, Usia 27 tahun yang merupakan terdakwa/terpidana
kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun) hingga tewas.
Terpidana Gregrorius Ronald Tannur ditangkap dan dilakukan eksekusi berdasarkan
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 Tanggal 22 Oktober 2024 yang
memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati
sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 (lima)
Tahun.
Adapun Kronologi pengamanan Terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai berikut :
Awalnya sekira Pukul. 14.10 Wib Tim Intelijen Kejati Jatim Bersama Tim Jaksa Eksekutor
Kejari Surabaya berangkat dari Kantor menuju kediaman Terpidana Gregorius Ronald
Tannur bertempat di Pakuwon City Virginia Regency E3 Surabaya dan tiba sekira Pukul
14.30 WIB, kemudian Tim masuk kerumah Terpidana dan menyampaikan maksud dan
tujuan kedatangan untuk menjemput dalam rangka pelaksanaan eksekusi, dimana yang
bersangkutan didampingi oleh Asisten Rumah Tangga (ART) nya.
Sekira Pukul 14.45 Wib Terpidana Gregorius Ronald Tannur berhasil dibawa dan, diamankan oleh Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya
dan langsung dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian tepat
pada Pukul 15.40 Wib Terpidana Gregorius Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim
dengan pengamanan dari Tim Gabungan Intelijen.
Bahwa upaya penangkapan dalam rangka eksekusi ini adalah hasil dari kerja keras Tim
Intelijen yang selalu melakukan monitoring terhadap keberadaan Terpidana Gregorius
Ronald Tannur sesaat setelah Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI Nomor:
1466/K/Pid/2024, sehingga tepatnya pada hari ini Minggu tanggal 27 Oktober 2024 pukul
14.40 WIB pelarian Terpidana Gregrorius Ronald Tannur berakhir di Surabaya.
Bahwa setelah berhasil ditangkap dan dibawa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, maka Terpidana Gregrorius Ronald Tannur segera di eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di tahan di Rutan Surabaya
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta (23/10) mengatakan selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Menyusul pada Jumat (25/10), Kejaksaan Agung lalu menetapkan lagi satu orang tersangka yakni mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Ronald Tannur
berita sebelumnya Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan penangkapan terhadap ZR selaku Mantan Pejabat Mahkamah Agung (Non Hakim), yang dilakukan pada Kamis 24 Oktober 2024 pukul 22.00 WITA di Bali.
Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga yang bersangkutan melakukan permufakatan jahat melakukan suap dan atau gratifikasi bersama Tersangka LR (Oknum Pengacara Ronald Tannur), terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum dalam tahap kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur, yang sebelumnya telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Adapun kronologi dalam perkara ini yaitu: Tersangka LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Terdakwa Ronald Tannur tidak bersalah dalam Putusan Kasasinya. Lalu, sesuai catatan Tersangka LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan dana sebesar Rp. 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan Rp1 Miliar atas jasanya;
Kemudian pada bulan Oktober 2024, Tersangka LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung atas nama S, A dan S yang menangani perkara kasasi Terdakwa Ronald Tannur. Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerimanya dalam bentuk rupiah melainkan ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M Jakarta Selatan,
Setelah Tersangka LR menukarkan rupiah dengan mata uang asing, lalu Tersangka LR datang ke rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan untuk menyerahkan kepada ZR uang dalam mata uang asing yang jumlahnya kurang lebih Rp 5 miliar jika dikonversi ke mata uang rupiah. Uang tersebut lalu disimpan oleh ZR di dalam brankas yang berada di ruang kerja rumah ZR;
Selain permufakatan jahat dalam perkara Terdakwa Ronald Tannur, Sdr. ZR pada saat menjadi Pejabat di Mahkamah Agung Tahun 2012 s.d. 2022 juga diduga keras menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk berbagai mata uang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp920.912.303.714,00 (sekitar Rp920 Miliar) serta berbagai logam mulia dengan berat total sekitar 51 Kg sebagaimana hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS;
Selain itu, Tim Penyidik JAM PIDSUS pada Kamis 24 Oktober 2024 juga telah melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.
Dari hasil penggeledahan tersebut, telah ditemukan:
Di Rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta Selatan:
Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
Mata uang asing sebanyak USD 1.897.362;
Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.
Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)
Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.
1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan:
12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;
1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.
Logam mulia emas Antam tersebut jika dijumlahkan seluruhnya adalah sekitar 51 kg, atau jika dikonversikan setara dengan Rp75.203.830.832 (Rp75 miliar).
Di Hotel Le Meridien Bali tempat ZR menginap:
1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000.
Jika dijumlahkan seluruhnya adalah Rp20.414.000.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, maka pada Jumat 25 Oktober 2024 Tim Jaksa Penyidik pada JAM PIDSUS menetapkan 2 (dua) orang sebagai Tersangka karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi yaitu:
ZR berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-58/F.2/Fd.2/10/2024; dan
LR berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.
Terhadap Tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, dalam perkara permufakatan jahat suap dan garatifikasi, yang diduga melanggar:
Kesatu
Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
dan Kedua
Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka LR, telah dilakukan penahanan selama 20 hari pada Rabu 23 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait perkara lain dan dalam perkara ini diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jurnalis: Bambang MD
Policewatch-Batam
27 10/2024Aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu pengangkut BBM jenis solar di perairan Punggur, Batam, telah menarik perhatian. Kapal tersebut, yang dimodifikasi dengan palka fiber dan besi, terlihat bolak-balik antara Punggur, Barelang, dan bahkan hingga perairan perbatasan Singapura. Informasi yang beredar menyebutkan kapal ini mengumpulkan solar untuk kemudian didistribusikan ke sejumlah perusahaan di Batam.
Sumber-sumber menyebutkan kapal tersebut milik CHG, seorang pengusaha ternama di Karimun yang melebarkan bisnisnya ke sektor migas di Batam. Namun, status legal bisnisnya masih menjadi misteri. Apakah ia bergerak sebagai pedagang umum, agen BBM industri, atau transporter BBM industri? Kejelasan status ini sangat penting untuk mengungkap dugaan praktik ilegal yang dilakukan.
Yang lebih menguatkan dugaan praktik ilegal adalah fakta bahwa CHG, sejauh yang diketahui, belum memiliki izin gudang penimbunan BBM. Kapal kayu tersebut setiap hari terlihat mengangkut BBM, namun bukan melalui jalur distribusi resmi. Sistemnya pun terkesan rapi: kapal bersandar di pelabuhan Telaga Punggur, lalu langsung dihampiri sejumlah truk tangki BBM industri tanpa identitas perusahaan untuk proses loading.
Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan pengangkutan BBM industri oleh kapal milik CHG merupakan praktik ilegal. Hingga berita ini diturunkan, investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap perusahaan-perusahaan yang menjadi tujuan distribusi BBM tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki aktivitas ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah potensi kerugian negara. Pertanyaan besarnya adalah: sampai kapan praktik ilegal ini akan dibiarkan?
Elina Wati
Policewatch-Pringgarata
Sebuah kasus tragis mengguncang Lombok Tengah. Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi laki-laki yang ditemukan tewas di sebuah kebun di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata. Terduga pelaku, saudari EA, yang diduga sebagai ibu kandung korban, telah diamankan pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, EA mengaku melahirkan bayi tersebut seorang diri di kebun tersebut. Bayi malang itu masih hidup saat dilahirkan, namun EA panik mendengar tangisannya. Dalam keadaan panik, EA menekan dada bayi hingga tewas, kemudian membungkusnya dengan mukena dan meninggalkannya.
Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi, termasuk luka memar di badan, luka iris di kepala dan leher belakang, serta pinggang bagian belakang. Kejahatan ini merupakan hasil hubungan gelap EA dengan seorang pria berinisial R. EA selama ini menyembunyikan kehamilan dan kelahiran bayinya.
Atas perbuatannya, EA dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan/atau penelantaran terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1), (2), (3), (4) dan/atau Pasal 76 B Jo Pasal 77B Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi EA adalah 15 tahun penjara, ditambah sepertiga jika terbukti sebagai orang tua korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Mn
Policewatch-Lombok Tengah
Seorang petani di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tewas mengenaskan di Gunung Nandus, Kecamatan Pujut, Sabtu (26/10). Korban, Minakum (66), mengalami luka bakar parah di sekujur tubuhnya. Polisi menduga korban tewas akibat kelelahan dan terjatuh saat berupaya memadamkan api yang merambat ke pegunungan setelah membakar lahan miliknya.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP Rahel Elsi Mbuik, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Kamis (24/10), Minakum membakar lahan miliknya untuk persiapan penanaman jagung. Namun, karena cuaca panas dan angin kencang, api dengan cepat merambat ke Gunung Nandus. Minakum yang panik kemudian naik ke gunung untuk memadamkan api.
Upaya Minakum memadamkan api yang membesar di Gunung Nandus berakhir tragis. Ia ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/10) dengan luka bakar serius. Istri korban yang cemas setelah suaminya tak kunjung pulang akhirnya meminta bantuan Bhabinkamtibmas dan warga untuk mencari Minakum.
Polisi menduga Minakum tewas akibat kelelahan dan terjatuh saat berjuang memadamkan api, sehingga tubuhnya terbakar parah. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mendukung dugaan tersebut.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Lombok Tengah dan sekitarnya. Kapolsek Kawasan Mandalika mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa serta merusak lingkungan. Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mn
Policewatch-Lombok Tengah
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, TNI Kodim 1620/Loteng bekerja sama dengan sekolah-sekolah di wilayah Lombok Tengah memperkenalkan metode pembelajaran matematika dasar Gampang, Asyik, dan Menyenangkan (Gasing) kepada para siswa dan Masyarakat.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa memahami konsep matematika secara mudah dan menyenangkan, sekaligus mempererat hubungan TNI dengan masyarakat dan sekolah melalui kegiatan edukatif tepat dan cepat.
Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara Melalui Danramil 07/Batukliang menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membantu siswa sekolah dasar agar lebih mudah dan paham dalam mengatasi kesulitan belajar matematika.
“Metode Gasing ini sangat efektif karena menekankan pada latihan yang berulang secara menyenangkan, sehingga anak-anak bisa memahami konsep matematika dengan cepat dan tanpa rasa takut,” ujar Kapten Inf Yuni saat hadir sebagai pembimbing di SDN 2 Selebung Sabtu, (26/10/2024).
Dalam kegiatan ini, para anggota TNI Koramil 07/Batukliang secara langsung berperan sebagai pengajar, mendampingi siswa dalam mempelajari operasi dasar seperti penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian yang sangat mudah dan efektif.
"Selain itu, metode Gasing ini juga melibatkan permainan edukatif seperti senam gasing untuk memotivasi siswa agar lebih aktif dan antusias belajar," terangnya.
Sejumlah sekolah yang terlibat menyambut baik inisiatif ini. Kepala Sekolah SDN 2 Selebung Lalu Wahyu mengatakan bahwa program ini membawa suasana baru dalam proses belajar-mengajar baik dilapangan maupun di kelas.
“Biasanya, siswa kesulitan memahami matematika. Dengan metode Gasing, mereka terlihat lebih bersemangat dan percaya diri,” ungkap.
Kegiatan ini sejalan dengan misi TNI untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga di sektor pendidikan dalam membantu setiap program pemerintah demi kemajuan nasional.
"Diharapkan, program ini dapat meningkatkan prestasi siswa di Lombok Tengah serta memupuk semangat belajar mereka sejak dini secara mandiri maupun bimbingan orang tua," jelasnya.
Selain kepada siswa, pengenalan metode Gasing oleh TNI juga di berikan kepada para wali murid sebagai bentuk pembekalan awal agar bisa memberikan bimbing kepada anak anak dalam belajar matematika ketika berada dirumah.
"Kodim 1620/Loteng akan terus berkomitmen untuk melanjutkan program serupa ke sekolah-sekolah lain di wilayah Lombok Tengah dan terus berkolaborasi dengan para pendidik dalam menciptakan generasi muda yang cerdas dan kompeten," tandasnya.
Mn
Policewatch-Sumsel
Selebgram Palembang, Al Naura Karima Pramesti, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palembang selama dua tahun akhirnya ditangkap di Jepang. Al Naura, yang divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus penipuan, langsung diterbangkan ke Palembang pada Sabtu (26/10/2024) untuk menjalani hukumannya.
Penangkapan Al Naura merupakan hasil kerja sama Tim Intelijen Kejaksaan Agung dengan NCB Interpol di Jakarta dan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo. Al Naura, yang sebelumnya sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Palembang, akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh Mahkamah Agung pada 9 November 2022.
Meskipun telah divonis, Al Naura mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Palembang untuk menjalani hukuman. Upaya pencarian dan penangkapan pun dilakukan, termasuk penerbitan Red Notice Interpol. Akhirnya, Al Naura berhasil ditangkap di Jepang dan langsung dibawa ke Indonesia untuk menjalani hukumannya.
Al Naura tiba di Palembang pada pukul 12.10 WIB dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi. Selanjutnya, Al Naura akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Jalan Merdeka No.12, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung.
Penangkapan Al Naura ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berlaku bagi semua orang, termasuk selebgram yang memiliki pengaruh di media sosial. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Bambang MD
Policewatch-Lombok Tengah
26/10/2024.Pengerjaan sumur bor di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai. Namun, proyek yang diduga bersumber dari aspirasi dewan ini terselubung misteri. Kejanggalan muncul sejak awal pengerjaan, di mana tidak ditemukan papan plang proyek yang mencantumkan informasi detail anggaran. Hal ini menimbulkan kecurigaan warga setempat akan adanya potensi penyelewengan dana.
Warga yang merasa curiga sempat menghubungi anggota dewan berinisial HM. Melalui sambungan telepon, HM berjanji akan memasang papan plang dan menanyakan hal tersebut kepada CV yang mengerjakan proyek. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung ditepati, membuat warga semakin bertanya-tanya.
Ketidakjelasan informasi terkait anggaran dan minimnya transparansi dalam proyek ini menimbulkan dugaan kuat adanya potensi korupsi. Warga merasa dibohongi dan diabaikan haknya untuk mengetahui bagaimana dana aspirasi tersebut digunakan. Mereka mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas.
Penyaluran aspirasi dewan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Aturan-aturan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dana aspirasi. Proyek yang dibiayai dari dana aspirasi wajib dilengkapi dengan papan plang proyek yang memuat informasi detail, seperti:
- Nama proyek
- Sumber dana
- Nilai anggaran
- Nama pelaksana proyek
- Lama waktu pelaksanaan
- Nomor kontrak
Ketiadaan papan plang proyek merupakan pelanggaran serius yang dapat membuka peluang terjadinya korupsi. Pihak berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, harus segera bertindak untuk menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk memastikan dana aspirasi digunakan secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat. Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terjaga jika setiap proyek dijalankan dengan transparan dan akuntabel.
Mn
Policewatch-Mataram
Seorang karyawan penjual Ayam Taliwang di Mataram, HS (30), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pada Jumat (25/10/2024) setelah kedapatan menerima paket berisi 1,5 kilogram ganja. Penangkapan ini berawal dari informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB terkait pengiriman paket mencurigakan dari Medan, Sumatera Utara, ke alamat di Karang Taliwang, Cakranegara, Mataram. Paket tersebut, yang disamarkan sebagai “Sweater Medan,” menjadi target operasi tim Opsnal Sat Resnarkoba.
Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, polisi berhasil mengamankan HS tepat setelah ia menerima dan menandatangani resi pengiriman paket. Awalnya, HS membantah kepemilikan paket tersebut, bahkan mengaku nama di resi pengiriman bukan miliknya. Namun, bukti percakapan di ponselnya membongkar kebohongannya. HS akhirnya mengakui telah memesan ganja tersebut secara online dari Medan.
AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH MH., Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, menjelaskan kronologi penangkapan. "Tim langsung menuju alamat tujuan pengiriman. Setelah petugas ekspedisi menyerahkan paket, tim langsung mengamankan HS yang saat itu memegang paket tersebut," ujar AKP Bagus.
Dari tangan HS, polisi menyita tiga bungkus ganja seberat 1,5 kg yang dibungkus lakban hitam, sejumlah uang tunai, dan ponsel miliknya. Tes urine HS juga menunjukkan hasil positif ganja, membuktikan ia juga seorang pengguna. HS mengaku telah memesan ganja sebanyak setengah kilogram pada September 2024 dan 1,5 kilogram pada 20 Oktober 2024, dengan total biaya Rp10.000.000.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. Kasus ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerjasama antara Polresta Mataram dan BNNP NTB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB.
MN
POLICEWATCH-Jakarta.
25/10/2024 - Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan korupsi. Pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 22.00 WITA, tim JAM PIDSUS berhasil menangkap ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) non-hakim, di Bali. Penangkapan ini terkait dengan dugaan permufakatan jahat melakukan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan kasus kasasi atas nama Terdakwa Ronald Tannur.
Dugaan keterlibatan ZR dalam kasus ini terungkap setelah tim penyidik menemukan bukti kuat tentang perannya dalam membantu pengacara Ronald Tannur, LR, untuk mempengaruhi putusan kasasi di MA. LR diduga menjanjikan Rp1 miliar kepada ZR untuk meloloskan Tannur dari hukuman, dan berencana memberikan Rp5 miliar kepada hakim agung yang menangani kasus tersebut. ZR, yang menolak menerima uang dalam bentuk rupiah, meminta agar uang tersebut dikonversi ke mata uang asing. LR kemudian menyerahkan uang dalam bentuk mata uang asing kepada ZR di kediamannya di Senayan, Jakarta Selatan. Uang tersebut kemudian disimpan di brankas ruang kerja rumah ZR.
Tidak hanya terkait kasus Ronald Tannur, ZR juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia, selama menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022. Total nilai aset yang disita dari ZR mencapai sekitar Rp920.912.303.714,00 (Rp920 miliar), termasuk:
- Mata uang asing: SGD 74.494.427; USD 1.897.362; EUR 71.200; HKD 483.320.
- Mata uang rupiah: Rp5.725.075.000.
- Logam mulia: Emas Fine Gold 999.9 seberat 46,9 kg dan emas Antam seberat 51 kg.
Aset tersebut ditemukan di kediaman ZR di Senayan dan di kamar hotelnya di Hotel Le Meridien, Bali.
Pada Jumat, 25 Oktober 2024, tim penyidik JAM PIDSUS menetapkan ZR dan LR sebagai tersangka. ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. LR juga ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung terkait dengan kasus lain.
Penangkapan ZR dan penyitaan asetnya yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kasus ini juga menjadi sorotan tajam bagi publik, dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan MA. Proses hukum terhadap ZR dan LR akan terus berlanjut, dan hasil persidangan akan menjadi tolak ukur bagi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia.
Jurnalis
Bambang MD
Policewatch-Lombok Tengah
Koramil 1620-04/Praya Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan masyarakat dengan menggelar kegiatan Jumat Bersih di Dusun Bagik Dewe, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Kegiatan ini menyatukan TNI, masyarakat, dan Polri dalam aksi bersih-bersih masjid Nurul Huda dan area jalan kabupaten.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Koramil ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebersihan tempat ibadah dan lingkungan sekitar. "Kegiatan ini bukan hanya untuk membersihkan masjid, tetapi juga untuk membangun kepedulian kita terhadap kebersihan dan kesehatan bersama," ujar Danramil 04/Praya Barat, Kapten Inf Wage Rudolf. S, saat memimpin langsung gotong royong Jumat (25/10).
Selain membersihkan area sekitar masjid, mulai dari menyapu halaman, mengepel lantai, mencuci karpet, hingga merapikan peralatan ibadah, pihaknya bersama masyarakat juga membersihkan got dan tumpukan material pasir di area jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Pelambik dan Desa Ranggagata.
"Tujuan pembersihan bersama masyarakat ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya banjir disaat datangannya musim penghujan dan juga mencegah kecelakaan terhadap pengendara yang melintas jalan tersebut," terang Kapten Wage.
Aksi bersih-bersih ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Bapak Hasan, salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat bermanfaat dan juga dapat memperkuat silaturahmi antara TNI dan masyarakat. Semoga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain."
Dengan terselenggaranya Jumat Bersih ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
"Kami akan terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan seperti ini bersama masyarakat secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi kita semua," tandas Danramil 04/Praya Barat.
Mn
POLICEWATCH-akarta
Ketua Imparsial (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai ada 6 jenderal yang layak untuk menduduki posisi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Agus Adrianto, yang telah dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kabinet merah putih.
Dalam keterangan persnya pada Kamis (24/10), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan 6 jenderal tersebut adalah:
1. Irwasum Komjen Pol Ahmad Dofiri
2. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Pol Syahardiantono
3. Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Wahyu Widada
4. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Pol Fadil Imran
5. Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Komjen Pol Wahyu Hadiningrat
6. Asisten Utama Bidang Operasi Polri Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca
Menurut Sugeng Teguh Santoso, dari keenam jenderal tersebut, Komjen Pol Ahmad Dofiri dianggap paling layak untuk menduduki posisi Wakapolri.
"Berdasarkan pengalaman dan kemampuannya, Komjen Pol Ahmad Dofiri dianggap paling layak untuk menggantikan posisi Wakapolri," tegas Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso menekankan bahwa keenam jenderal ini memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk memimpin Polri ke depannya.
"Siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai Wakapolri, harus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Sugeng Teguh Santoso.
Bambang MD
Policewatch-Lombok Tengah
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, SH., SIK, didampingi Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melakukan kunjungan silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda, pimpinan TGH L. Turmudzi Badarudin. Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi "cooling system" untuk menjaga kondusifitas daerah menjelang Pilkada Serentak 2024.
AKBP Iwan Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan Polri dengan tokoh agama dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Tokoh agama dianggap memiliki peran penting sebagai penyejuk dan penyampai pesan-pesan perdamaian kepada masyarakat.
"Perbedaan pilihan dalam pilkada adalah hal yang wajar. Namun, kita harus memastikan perbedaan ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan," ujar AKBP Iwan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ulama, untuk aktif menyampaikan pesan-pesan kedamaian dan toleransi.
Kapolda dan Kapolres menekankan pentingnya peran tokoh agama sebagai "cooling system" dalam menjaga situasi aman dan damai selama proses pilkada. Mereka berharap tokoh agama dapat mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Mn
Berikut judul dan isi berita yang lebih menarik dan komplit:
Policewatch-Lombok Tengah
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lombok Tengah meningkatkan pengamanan di gudang penyimpanan logistik. Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, SH, menegaskan komitmen untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pilkada di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan di Praya, Jumat (25/10).
"Semua hal yang berkaitan dengan pilkada harus steril dari gangguan dan ancaman," tegas AKP Hery. Pengamanan ketat difokuskan pada gudang logistik sebagai objek vital, guna menjamin keamanan dan kelancaran distribusi logistik ke seluruh wilayah Lombok Tengah. Selain itu, pengamanan juga diperluas ke Kantor KPU dan Bawaslu Lombok Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Rinjani 2024, yang bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama proses pilkada. Polres Lombok Tengah tidak hanya fokus pada pencegahan aksi unjuk rasa atau konflik antar pendukung, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pengamanan maksimal kepada penyelenggara pilkada.
AKP Hery menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, dan instansi terkait. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan pilkada yang berkualitas. Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan proses demokrasi di Lombok Tengah dapat berjalan lancar dan aman.
Mn
POLICEWATCH-BEKASI
Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di depan Rumah Sakit Amanda, Jalan Mamun Nawawi, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/10/2023) sekitar pukul 18.20 WIB. Korban, yang diketahui bernama Tunih, diduga meninggal akibat serangan epilepsi.
Berdasarkan laporan Kepolisian Resor Metro Bekasi kepada Kapolda Metro Jaya, peristiwa bermula ketika seorang saksi, Triyono, seorang security, melihat korban diantar oleh seorang sopir angkot. Sopir tersebut memberitahu Triyono bahwa korban sempat mengalami kejang di dalam angkot, namun kondisinya membaik setelah itu.
Triyono kemudian mendekati korban dan mencoba mengkonfirmasi identitasnya. Korban, yang tidak membawa identitas diri, hanya memberikan nomor telepon ibunya. Triyono menghubungi nomor tersebut dan berhasil mengkonfirmasi identitas korban serta informasi mengenai riwayat epilepsinya yang sering kambuh dan pulih sendiri.
Setelah memastikan kondisi korban tampak membaik, Triyono membantu korban menyeberang jalan karena korban ingin pulang. Sekitar satu jam kemudian, Triyono mendengar kabar dari warga tentang penemuan jenazah di seberang jalan, tepatnya di depan RS Amanda. Ia pun menemukan korban telah tergeletak di pinggir jalan (got). Korban kemudian dievakuasi.
Kendala dalam penyelidikan adalah kurangnya informasi terkait identitas korban dan sopir angkot yang mengantar korban. Polsek Cikarang Selatan telah melakukan beberapa langkah, termasuk mendatangi TKP, memeriksa saksi, menghubungi keluarga korban, dan membuat laporan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap detail kejadian dan memastikan penyebab kematian korban. Identitas sopir angkot yang menjadi saksi kunci masih belum diketahui.
AMUN/JG
Policewatch-Karimun.
Polres Karimun gencar mencegah penyebaran paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi di Kabupaten Karimun. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan himbauan Kamtibmas yang disampaikan langsung oleh Sihumas Polres Karimun di masjid-masjid. Kegiatan pada Kamis (24/10/2024) ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya dan dampak dari paham-paham tersebut serta terhindar dari pengaruhnya.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sri Suwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan Kamtibmas ini merupakan bagian dari program pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi di tahun 2024. Kegiatan serupa telah beberapa kali dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Karimun, dengan fokus utama pada pencegahan di kalangan masyarakat dan generasi muda.
IPTU Sri Suwanto menekankan pentingnya kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam memerangi paham-paham tersebut. "Harapan kami, Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu, dan bersama-sama memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok terorisme, radikalisme, dan intoleransi," ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Sri Suwanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah oleh isu-isu yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, dan intoleransi. "NKRI harga mati, dan kita harus bersama-sama menjaganya," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan isu-isu tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
Elina
Berikut judul dan isi berita yang lebih men
Policewatch-Batam
Demi menjaga keamanan dan kondusifitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, secara rutin memimpin patroli keliling di area brandgang dan pos menara. Patroli yang dilakukan pada Kamis (24/10) ini melibatkan Komandan jaga dan staf KPR.
Patroli atau kontrol keliling merupakan strategi kunci dalam menjaga keamanan Rutan. Kegiatan ini berperan penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, memastikan perawatan sarana dan prasarana, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Selama patroli, Kepala KPR berpesan kepada petugas jaga, khususnya petugas menara, untuk selalu waspada dan memastikan area brandgang tetap kondusif. Purwo Aji Prasetyo menekankan bahwa kontrol area brandgang bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif untuk mencegah dan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
"Kontrol area brandgang ini sangat penting untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Purwo Aji Prasetyo kepada awak media.
Dengan patroli rutin ini, pihak Rutan Batam berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penghuni dan petugas. Deteksi dini, perawatan fasilitas, dan kebersihan lingkungan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusifitas Rutan Batam. Upaya ini menunjukkan komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.
Elina
POLICEWATCH-Lahat
Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Giri Mulyo, Lahat, semakin memanas. Mujiono, Kepala Desa Giri Mulyo, dengan lantang menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dirinya terkait dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2022-2023.
"Saya siap untuk diperiksa oleh Inspektorat atau Aparat Hukum (Jaksa, Polisi)," tegas Mujiono kepada wartawan pada Sabtu (23/10), di kediamannya.
Namun, pernyataan Kades Mujiono ini diiringi rasa curiga dari masyarakat. Warga menilai, adanya dugaan penyelewengan dana desa yang kuat berdasarkan laporan realisasi belanja pemerintah Desa Giri Mulya tahun 2023.
"Data yang kami miliki menunjukkan realisasi anggaran Desa tahun 2023 tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan. Diduga banyak direkayasa," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu contoh yang disoroti warga adalah anggaran Insentif guru ngaji yang dianggarkan sebesar Rp. 49.359.000, namun hanya direalisasikan sebesar Rp. 15.000.000.
Begitu pula dengan anggaran Penyelenggaraan Makanan Tambahan (PMT) Belita (Rp. 34.125.000) yang direalisasikan hanya Rp. 14.955.000, dan anggaran PMT Ibu Hamil (Rp. 45.24.000) yang hanya direalisasikan Rp. 358.500.
"Masih banyak lagi temuan dugaan penyelewengan anggaran lainnya," tegas warga tersebut.
Lembaga Lidikkrimsus RI Sumatera Selatan pun ikut menyoroti kasus ini. Lembaga ini menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa Giri Mulya yang mengarah pada kepentingan pribadi Kades Mujiono.
"Dilihat dari laporannya. Untuk itu, kami meminta Kejari Lahat untuk memeriksa Kepala Desa tersebut," ucap perwakilan Lembaga Lidikkrimsus RI Sumatera Selatan.
Maraknya dugaan korupsi di desa-desa ini tentunya sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Warga mendesak pihak Inspektorat dan Kejari Lahat untuk bersikap responsif dalam menangani kasus ini.
"Masyarakat berharap, lembaga penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat," tegas warga tersebut.
Terpisah, Mujiono saat ditanya soal anggaran tahun 2022 terkait pembangunan Rehabilitas peningkatan keramba kolam perikanan milik desa dengan anggaran sebesar Rp. 178.358.400, hanya menjawab singkat, "Soal itu saya gak mau berkomentar. Karena sudah diaudit dan diperiksa APH."
Kasus ini menyorot kembali lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap, APH dapat bertindak tegas dalam menindak para pelaku korupsi di desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Bambang MD
Policewatch-Subang
Ruat bumi di Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 24 Oktober 2024, menjadi momen istimewa. Acara sakral ini dihadiri oleh dua mantan kepala desa, Ibu Cucu dan Bapak Tasman, yang menunjukkan semangat persatuan dan dukungan terhadap kepemimpinan baru.
Ruat bumi merupakan tradisi yang masih dijalankan di beberapa desa di Indonesia. Tradisi ini umumnya dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas hasil bumi yang melimpah dan sebagai upaya untuk memohon keselamatan dan kemakmuran.
Ruat bumi di Desa Wanasari diawali dengan doa bersama yang disaksikan oleh Camat Cipunagara, Aris Ristian ST MSI, MP Cipunagara, Kepala Desa Wanasari Dede Krisna Syafaat, Babinsa dan Babinmas, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna.
Hal yang paling istimewa dari acara ini adalah kehadiran dua mantan kepala desa, Ibu Cucu dan Bapak Tasman. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam demokrasi, mereka tetap mendukung pemimpin baru dan memperkuat persatuan di desa.
Kepala Desa Wanasari, Dede Krisna Syafaat, menyampaikan bahwa ruat bumi ini bertujuan untuk melestarikan adat istiadat yang sudah ada. Ia berharap, melalui kegiatan ini, hasil bumi di Desa Wanasari dapat meningkat dan masyarakat dapat menikmati kemakmuran. Dede juga menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam membangun desa, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga desa, LPM, dan Karang Taruna.
Dhipo/Handi
Policewatch-Lombok Tengah
Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah tingkatan kesadaran tata tertib berlalu-lintas kepada pengendara yang melanggar saat Operasi Zebra Rinjani 2024 melalui teguran Syariah.
“Kepada pengendara yang terjaring razia saat operasi kami berikan teguran syariah dengan membaca Al-Qurʼan untuk meringankan pelanggaran,” kata Kasat Lantas AKP M. Puteh Rinaldi, SIK., MSc saat dikonfirmasi Kamis (24/10).
Puteh menjelaskan teguran syariah kepada pelanggar lalu-lintas ini merupakan inovasi dari bapak Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam meningkatkan minat baca Al-Qurʼan.
“Ini namanya inovasi sekali kerja dapat dua keuntungan, pertama yang membaca dapat pahala dan penggagas inovasi juga dapat pahala, selain itu kita juga yang mendengarkan dapat pahala,”terangnya.
Pada saat pembacaan Al-Qurʼan, kata Puteh pihaknya menyiapkan anggota sebagai pentasmi atau tukang simak.
“Kami punya anggota yang fasih membaca Al-Qurʼan kita siapkan sebagai pentasmi atau tukang simak, jika anggota menilai bacaanya sudah fasih sesuai ejaan Makhrojul huruf dan Tajwid kita berikan keringanan,” jelasnya.
Bukan hanya itu, ia berharap program ini paling tidak yang membaca semakin rajin mengingat membaca Al-Qurʼan termasuk juga bagi kami anggota kepolisian.
“Pada intinya kami berharap dengan jalan ini kita sama-sama saling mengingatkan betapa besarnya keutamaan membaca Al-Qurʼan dan semoga apa yang kami program kali ini jadi amal jariyah, amin,” tutupnya.
Mn
POLICEWATCH-JAKARTA
Citra pengadilan di Indonesia kembali tercoreng, setelah Kejaksaan Agung menangkap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa kasus penganiayaan, Ronald Tannur. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terjadi Rabu (23/10/2024).
“Betul ada OTT tiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu.(23/10)
Tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Febrie belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat tiga hakim tersebut. Namun, ia tidak menampik bahwa penangkapan ini berkaitan dengan vonis bebas bagi Ronald Tannur.
“Ya benar, terkait Ronald Tanur,” kata Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto juga membenarkan peristiwa itu
Ia menambahkan bahwa tiga hakim itu akan dibawa ke Jakarta.
Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Dia divonis bebas pada Juli 2024 lalu. Vonis ini menuai reaksi publik karena dianggap tidak memperhatikan bukti-bukti yang sudah ditunjukkan di persidangan.
Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu diketok oleh majelis hakim yang terdiri atas Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Komisi Yudisial (KY) juga melakukan pengusutan terkait pelanggaran etik para hakim terkait vonis bebas tersebut.
Juga dalam rapat di DPR, KY menyatakan tiga hakim itu akan dijatuhi sanksi etik berat. Mereka akan diberhentikan.
Jurnalis: Bambang MD

























.jpg)
.jpg)








.jpg)

