HIBURAN

11.12.25

PEMBERITAHUAN......! STOP PRES

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Kamis 11 Des 2025, bahwa atas nama : 

                 LL RAHMAN WIJAYA WARTAWAN NUSA TENGGARA BARAT



Dari Redaksi  Media Police Watch.news  Kami memberitahu kan Terhitung mulai Hari ini Sabtu 11 Desember 2025    Bahwa Nama di atas Sudàh Bukan Anggota Media Kami

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingan Pribadi nya, Jelas sangat melanggar Hukum, silahkan laporkan kepada Pihak yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Jakarta 11 Des 2025

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

ULD-PB Lombok Utara Diluncurkan: Layanan Bencana yang "Tidak Tertinggal" Penyandang Disabilitas



 

Pilicewatch-Lombok Utara

10/12/2025 – Upaya menciptakan layanan kebencanaan yang inklusif meraih tonggak penting dengan peluncuran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Anema Wellness & Resort. Acara ini dihadiri langsung Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta beserta Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta, sebagai bukti dukungan Polri terhadap perlindungan setara bagi kelompok rentan.

 

"Lombok Utara berisiko tinggi bencana – Polri wajib pastikan tidak ada warga yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas," tegas AKBP Agus. Menurutnya, ULD-PB akan menjadi wadah koordinasi untuk layanan bencana yang cepat, humanis, dan menjangkau semua lapisan. Polres juga siap mendukung melalui penguatan personel, SOP evakuasi inklusif, dan kolaborasi lintas lembaga.

 

Peluncuran ini hasil kerja sama Pemerintah Daerah, Caritas Germany, komunitas penyandang disabilitas, dan TNI-Polri. Perwakilan Caritas Germany Cipto Priyono Leksono menilai Lombok Utara progresif dalam mengutamakan isu disabilitas di bencana.

 

Ny. Heny Agus menambahkan, Bhayangkari akan memperkuat edukasi masyarakat tentang kebutuhan penyandang disabilitas dalam situasi darurat, dengan memanfaatkan peran strategis perempuan dalam keluarga. Sementara Pj Sekda Lombok Utara Sahabudin menegaskan, ULD-PB menjadi bukti kebijakan daerah yang berpihak kepada seluruh warga.

 

Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK KLU, Kepala Dinas Sosial NTB, Kepala BPBD Lombok Utara, dan berbagai elemen masyarakat. Dengan ULD-PB, Lombok Utara semakin tegas menjadikan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian inti tata kelola kebencanaan.

 

(Mamen) 

10.12.25

Bea Cukai Batam Amankan 682 Koli Pakaian Bekas Sepanjang Januari-Desember

 



policewatch.news, Batam,- Bea Cukai Batam mencatat 145 penindakan terhadap pemasukan pakaian bekas ilegal melalui barang bawaan penumpang dengan total barang mencapai 682 koli sepanjang periode Januari hingga 8 Desember 2025. 

Lokus penindakan terbanyak tercatat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dengan 78 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan total 358 koli pakaian bekas. 

Penindakan juga dilakukan di sejumlah terminal penumpang lainnya, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay sebanyak 31 SBP (145 koli), Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang sebanyak 30 SBP (159 koli), Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang sebanyak 4 SBP (11 koli), Pelabuhan Ferry Domestik Telaga Punggur sebanyak 1 SBP (7 koli), serta Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam sebanyak 1 SBP (2 koli).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa rata-rata penindakan ballpress mencapai 12 kasus dan sebanyak 56 koli setiap bulannya. Selain dibawa langsung oleh penumpang, modus yang kerap ditemukan adalah penitipan bagasi berisi pakaian bekas kepada penumpang lain yang tidak membawa bagasi, dengan imbalan tertentu. Modus ini umumnya menggunakan koper bekas dengan ukuran dan ciri fisik yang seragam.

“Komitmen Bea Cukai dalam menindak tegas pemasukan pakaian bekas ilegal sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa. Impor pakaian bekas tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan industri tekstil dan UMKM dalam negeri,” jelas Zaky.


Pada Selasa (9/12), dalam Konferensi Pers Sinergi Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam menghadirkan barang bukti hasil penindakan periode November hingga 8 Desember 2025, sebanyak 33 SBP dengan total 178 koli pakaian bekas. Barang bukti tersebut terdiri atas 17 SBP (103 koli) dari Pelabuhan Batam Centre, 12 SBP (61 koli) dari Pelabuhan Sekupang, serta 4 SBP (14 koli) dari Pelabuhan Harbour Bay.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, pakaian bekas termasuk ke dalam kategori Barang Dilarang Impor. Oleh karena itu, terhadap barang tersebut dilakukan penindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. 

Selanjutnya, barang hasil penindakan akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Milik Negara (BMN) untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, maupun memperdagangkan pakaian bekas ilegal dan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan,” tutup Zaky.

Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Kawasan Perdagangan Bebas Batam serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.**erlina**

TNI-Polisi Ajak Masyarakat, Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Kuta (Loteng) Ditutup Total

 


 

Policewatch-Lombok Tengah 

 Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan (TNI-Polri) melakukan pengawalan dan pengamanan proses penutupan total tambang emas ilegal oleh Pemerintah Desa Kuta, Rabu (10/12/2025). Lokasi yang terletak di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, dijadikan target penutupan sebagai tindak lanjut kebijakan daerah untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang membahayakan masyarakat dan lingkungan.

 

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga. "Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan parah bagi para penambang yang bekerja tanpa standar perlindungan diri," tegasnya.

 

Selain itu, Dandim menekankan pentingnya menjaga kawasan Kuta sebagai destinasi wisata yang potensial. "Kawasan Kuta adalah tempat wisata, jadi kita harus melindunginya agar tidak tercoreng oleh aktivitas yang merusak. Dampak jangka panjangnya tidak hanya merusak alam, tapi juga kesehatan dan keselamatan seluruh ekosistem," jelasnya.

 

Dalam pelaksanaan, personel aparat gabungan bersama aparat desa melakukan serangkaian tindakan: mengamankan area, menutup dan menutupi lubang tambang yang sudah digali, memasang tanda larangan, serta menutup akses ke titik-titik penggalian. Saat itu, ditemukan sekitar 40 orang yang sedang melakukan penambangan liar dan langsung diminta untuk meninggalkan lokasi.

 

Kepala Desa Kuta, Mirate, juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah, dengan harapan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi rawan kecelakaan serta kerusakan alam.

Mamen

Hari Juang TNI AD: Kodim 1620/Loteng Gelar Bakti Kesehatan & Bersihkan TMP Mandalika Sebagai Wujud Hormat Pahlawan



Policewatch-Lombok Tengah

 Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI Angkatan Darat tahun 2025, Kodim 1620/Lombok Tengah menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan pembersihan area Taman Makam Pahlawan (TMP) Mandalika Praya, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Kodim dan masyarakat sekitar, sebagai bukti kemanunggalan dan penghormatan yang tulus kepada para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan.

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menyatakan bahwa Hari Juang TNI AD bukan hanya hari peringatan, melainkan momentum untuk meneguhkan semangat pengabdian sebagai prajurit yang "lahir dari rakyat dan berjuang untuk rakyat". "Melalui bakti kesehatan dan pembersihan TMP, kita ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai perjuangan pahlawan harus terus diwarisi melalui tindakan nyata di tengah masyarakat," ujarnya.

Bhakti Kesehatan yang diselenggarakan mendapatkan antusiasme tinggi dari warga, terutama lansia. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pengecekan tekanan darah, konsultasi medis, serta pemberian vitamin kepada warga dan keluarga veteran – memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, personel Kodim bersama warga juga turut membersihkan dan merapikan TMP: merapikan rumput, membersihkan batu nisan, hingga memperbaiki fasilitas yang rusak. "Ini untuk menjaga kehormatan dan kelestarian tempat peristirahatan terakhir para pahlawan yang telah berkorban demi bangsa," jelasnya.

Kodim 1620/Loteng berharap momentum Hari Juang TNI AD tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kebersamaan dalam membangun daerah. "Kita mengajak semua orang mengingat jasa pahlawan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air yang lebih dalam," tandas Dandim.

 Mamen

Ditpolairud Polda NTB Dorong Personel Siap Tangani Darurat Laut & Udara Lewat Pelatihan PPGD

 


 

Policewatch-Mataram

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB secara resmi melaksanakan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) untuk seluruh personelnya, mulai dari anggota hingga pejabat struktural. Kegiatan ini ditujukan meningkatkan kemampuan penanganan kasus darurat di lingkup tugas yang sering beroperasi di lingkungan ekstrem.

Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H. menekankan bahwa PPGD bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi nyawa bagi personel dan masyarakat yang dilayani. "Kita sering menghadapi situasi tak terduga – kecelakaan laut, udara, hingga kasus di wilayah sulit dijangkau. Tanpa kemampuan PPGD yang memadai, kita tidak bisa bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa," tegasnya.

Menurut Kombes Boyke, keahlian PPGD juga akan menjadi nilai tambah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah air dan udara NTB, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana alam yang melibatkan masyarakat.

Yang membuat pelatihan ini lebih bermakna adalah kehadiran dr. Putu Prida Purnama Sari (PS PAMIN 2 Subbidjangmedum Biddokkes Polda NTB) sebagai instruktur utama. Dia menjelaskan materi yang disesuaikan dengan tugas Polairud, seperti penilaian cepat pasien, penanganan cedera parah, pernapasan terhambat, henti jantung, dan korban tenggelam – tidak cuma teori, tapi praktek langsung dengan simulasi kasus darurat.

Pelatihan PPGD ini diharapkan meningkatkan kesiapan personel Ditpolairud dalam menghadapi berbagai situasi darurat, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di NTB.

 Mamen

9.12.25

Diduga Lakukan Pelanggaran Hukum, LIDIK KRIMSUS RI Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT.CGM




POLICEWATCH.NEWS  – JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH merujuk dari undang-undang Minerba No 4 Tahun 2009, kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri memiliki luas area sekitar 413 ha, yang terletak di Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat belum melakukan kegiatan Pertambangan Operasi Produksi dan setiap tahun diduga mendapatkan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) Tambang. “Namun ternyata belum melakukan operasi produksi hingga sekarang hanya lahan kosong, belum ada kegiatan eksplorasi hingga saat ini,” kata Rodhi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025)

Rodhi Irfanto meminta kepada Menteri ESDM Ijin Usaha Pertambangan IUP PT CGM dicabut sudah 14 tahun tidak melakukan kegiatan Pertambangan tahun 2027 masa ijin usaha pertambangan PT Cakra Gemilang Mandiri habis dan jangan diberikan ijin perpanjangan, hingga sekarang belum ada kegiatan operasional produksi sesuai aturan undang undang minerba pihak perusahaan harus sudah melakukan kegiatan produksi untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah, disekitar mulut tambang perekrutan tenaga kerja Putra daerah di Desa Sirah Pulau dan Merapi Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan,

Rodhi menegaskan bahwa Dengan dilakukannya Eksplorasi batubara hingga produksi ini akan banyak merekrut tenaga kerja disekitarnya roda ekonomi berputar, ini Harapan masyarakat Desa Sirah Pulau dengan adanya operasi produksi batubara oleh PT CGM grup PT IJAB dan PT BGG ini berdampak positif bagi masyarakat desa Sirah Pulau untuk menyerap tenaga kerja dan ekonomi semakin baik.

Masih kata " Rodhi ia menambahkan, “Apabila pihak perusahaan hingga tahun ini tidak melakukan eksplorasi dan produksi kami akan kirim surat kementrian ESDM Pusat, untuk mendesak kepada pemerintah pusat agar IUP PT CGM dicabut, berdasarkan undang undang Minerba No 4 Tahun 2009.”

Sanksi bagi tambang batu bara yang tidak melakukan produksi batu bara sangat beragam dan tergantung pada tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana, atau bahkan pencabutan izin usaha. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan melakukan kegiatan produksi sesuai dengan izin yang dimiliki.

PT CGM Grup Sungai Budi sudah 14 tahun melakukan tindakan melawan hukum l melakukan eksplorasi batubara dengan luas 413 ha, hingga kini pihak manajemen belum memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar mulut tambang Desa Sirah Pulau dan Merapi, 

hanya sebatas pembebasan lahan, namun yang menjadi pertanyaan ada apa pihak PT CGM belum melakukan eksplorasi batubara, sudah 14 tahun dan bakal terancam dicabut batas izin nya sampai tahun 2027.

“Kami harapkan dari pihak PT CGM Pimpinan Widarto untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sirah Pulau dan Desa Merapi. Apabila ini diproduksi batubaranya ini berdampak positif mereka bisa dipekerjakan pengangguran berkurang income desa meningkat serta ekonomi di sekitar tambang akan berdampak positif 

Pihak PT CGM sudah 14 tahun IUP produksi batubara hingga saat ini belum produksi. Apabila satu tahun lagi tidak melakukan kegiatan pertambangan batubara, bakal terancam di-stop dan jangan diperpanjang IUP masa berlakunya.

Sekadar mengingat berdasarkan peta di gambar luas wilayah 413 hektar, dan sempat dilakukan pembebasan lahan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Kapan PT CGM akan produksi batubara, agar ekonomi tumbuh baik, masyarakat sejahtera khususnya Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, dan Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat tanahnya sudah dibebaskan oleh pihak PT CGM.

Perusahaan batubara grup Sungai Budi milik Widarto ada tiga, PT BGG, PT IJAB dan PT CGM yang terletak di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Luas 413 hektar izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat oleh mantan Bupati Lahat H Harunata setelah otonomi daerah.

Namun pihak pemilik IUP PT CGM grup Sungai Budi pimpinan Widarto kantor di Kuningan Jakarta belum melakukan produksi, khususnya di IUP Desa Sirah Belum melakukan eksplorasi hingga saat ini.

Rodhi dengan tegas minta KPK untuk menelusuri dugaan adanya kerugian negara akibat ditimbulkan IUP PT CGM yang belum melakukan kegiatan Pertambangan dan sudah 14 tahun , seperti pajak yang harus dibayar kepada negara untuk ditelusuri, tidak ada yang kebal hukum sekali lagi KPK diminta telusuri pemilik IUP PT CGM Maslah pajaknya,

Sangat disayangkan pihak PT. CGM group Sungai Budi belum melakukan produksi batubara padahal sudah hampir habis ijin Usaha Pertambangan (IUP) nya. “Saya minta kepada kementerian ESDM apabila tidak dilakukan penambangan batubara agar izin milik PT CGM segera dicabut saja,” tegasnya.

Sekadar informasi Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) nomor SK : 503/41/KEP/PERTAMBEN/2012, tanggal berlaku SK 1/31/2012, berakhir tanggal 1/31/2027, tahapan kegiatan operasi produksi. (Bambang MD)

7.12.25

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

 




policewatchnews._ Batam, 7 Desember 2025.  Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Pada Rabu (3/12) malam, Tim  Patroli BC 10029 menggagalkan upaya penyelundupan 414.000 batang rokok tanpa pita cukai di Perairan Teluk Bintan. 

Penindakan dilakukan terhadap satu unit high speed craft (HSC) tanpa nama bermesin Yamaha 2 x 200 PK.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat.  Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Penindakan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satgas Patroli BC 10029 di wilayah perairan Pulau Lobam hingga Pulau Dompak. Petugas mendapati kapal sasaran yang sesuai dengan informasi awal. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak kooperatif dengan membuang barang ke laut serta melakukan manuver berbahaya.


Pengejaran dilanjutkan hingga kapal target mengandaskan diri di Pulau Tanjung Sebaok. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal ditemukan dalam kondisi tanpa awak. Petugas telah melakukan pencarian pelaku, namun terhambat oleh kondisi gelap dan hutan bakau yang lebat. 

Dari hasil pemeriksaan kapal, petugas menemukan muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 414 ribu batang. Jumlah tersebut terdiri atas 272 ribu batang merek UFO Mind, 72 ribu batang merek UFO Bold, 60 ribu batang merek Double Happiness, dan 10 ribu batang merek Shanghai.

Kapal dan barang bukti kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang ke laut. Tindakan ini diduga Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

“Meski menghadapi situasi tidak kooperatif di lapangan, petugas Bea Cukai Batam tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan berhasil mengamankan sarana serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Zaky.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

 Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai peredaran rokok ilegal, agar segera menyampaikan informasi kepada Hotline Bea Cukai Batam di nomor 087749144577 untuk ditindakklanjuti.**rina**

Hutan Tergundul, Rakyat Tertelan Banjir – Dari Aceh Sampai Sumatra, Jejak Kehilangan yang Tak Bisa Disembunyikan

 



 Policewatch-Nusa Tenggara Barat. 

07/12/2025.Banjir yang melanda Aceh dan berbagai pelosok Sumatra baru-baru ini bukan sekadar "musibah tahunan" yang bisa dibilang semata-mata karena hujan. Ini adalah deru kesalahan yang menggelegar – bukti nyata bahwa negara telah gagal melindungi hutan, sehingga membiarkan warga terhanyut oleh derasah bencana yang seharusnya bisa dicegah.

Di Aceh, data dari MapBiomas mencatat: deforestasi meningkat hampir tiga kali lipat hanya dalam 2024–2025, menghabiskan puluhan ribu hektare hutan. Ketika hujan lebat turun, tanah yang dulu menyerap air seperti spons kini hanya menjadi lapisan tanah kering yang mudah longsor. Area hulu yang tak terjaga berubah menjadi saluran banjir yang menerjang desa-desa di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang – ribuan warga mengungsi, rumah direndam lumpur tebal, dan kayu gelondongan besar berserakan di depan pintu rumah menjadi bukti tak terbantah bahwa penebangan hutan yang menyebabkan semua ini.

Situasi sama membanjiri Sumatra Utara dan Barat. Di Mandailing Natal, Nagan Raya, Pesisir Selatan, dan Agam, setiap kali banjir tiba, warga menemukan kayu-kayu yang terpotong rapi mengapung di sungai. WALHI mengkonfirmasi: itu hasil eksploitasi rahasia yang sudah berlangsung lama – tidak mungkin dari aktivitas legal. Hanya butuh satu malam, air bah menghancurkan desa-desa yang dulu aman, semuanya karena perlindungan vegetasi di hulu sudah hilang.

Namun pemerintah tetap "menutupi mata" dengan alasan yang sama: "hujan berlebih", "cuaca aneh", "faktor alam". Seolah-olah izin tambang sembrono, ekspansi sawit merajalela, dan pembiaran penebangan liar tidak ada hubungannya. Padahal, sungai yang meluap adalah cermin kelalaian negara – baik dalam pemberian izin maupun pengawasan.

Di tengah kegelapan itu, Irsan, Kepala Bidang Penelitian, Kajian, dan Pengembangan (PTKP) HMI Komisariat Nurcholish Madjid, muncul dengan suara yang tegas dan penuh makna. Dalam penyampaiannya, Irsan tidak hanya mengkritik, tetapi juga menggambarkan gambaran jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang harus dilakukan.

"Kami kecam keras pembiaran negara atas deforestasi yang berlangsung liar di Aceh dan Sumatra," ujarnya dengan nada tegas yang tidak bisa diabaikan. "Banjir yang merenggut nyawa warga bukan karena hujan – hujan hanyalah pemicu. Penyebab sesungguhnya adalah kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebijakan yang sengaja menguntungkan perusahaan dan kalangan elit. Pemerintah harus tanggung jawab sepenuhnya – tidak ada cara untuk menyembunyikan itu lagi."

Irsan juga mengarahkan perhatian ke bukti yang terlihat jelas di depan mata warga: "Ketika warga melihat kayu-kayu besar yang terpotong rapi mengapung di sungai setelah banjir, itu bukanlah kebetulan. Itu adalah jejak kejahatan ekologi yang diizinkan oleh negara. Jika pemerintah tak berani tanggapi perusahaan yang merusak, berarti pemerintahlah yang bersangkutan dalam penderitaan warga – itu adalah fakta yang tak bisa disangkal."

Tidak berhenti hanya pada kritik, Irsan juga menyampaikan langkah konkret yang sudah direncanakan oleh bidang PTKP HMI yang dipimpinnya: "Kami akan terus mendorong evaluasi menyeluruh semua izin konsesi di daerah rawan bencana. Kami butuh kebijakan kehutanan yang lebih tegas, penegakan hukum yang tak main-main terhadap penebangan liar, dan pemberdayaan masyarakat adat untuk mengelola hutan kembali. Ini bukan tuntutan semata – ini adalah kebutuhan hidup atau mati bagi warga di daerah rawan bencana."

Banjir hari ini adalah peringatan yang menyakitkan, seperti yang ditegaskan Irsan: "Negara tidak boleh menyembunyikan diri di balik kata-kata manis tentang pembangunan, energi, atau pangan. Hutan adalah pelindung terakhir warga. Jika pelindung itu hancur demi kepentingan sesaat, maka banjir, longsor, dan kematian akan menjadi bagian dari kehidupan yang tak terhindarkan setiap tahun.

Pada intinya: negara yang membiarkan hutan musnah adalah negara yang membiarkan warga terhanyut – dan semua itu terlihat jelas di hadapan kita hari ini, sesuai dengan penyampaian mendalam dan penuh semangat dari Irsan.

 

Jurnalis

Mamen

4 Hari Dikejar, Dua Pelaku Curas WNA Hongaria di Jalur Pantai Pink Akhirnya Tertangkap – Residivis Coba Lari, Dibilang Petugas

 


Policewatch-Mataram

Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB sukses menutup kasus curas yang menyasar wisatawan asing asal Hongaria setelah empat hari pengejaran. Kedua pelaku, S alias P (23) dan WPY (16) dari Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, diamankan pada Kamis (4/12) setelah identitas mereka terungkap melalui penyelidikan mendalam.

Peristiwa berdarah terjadi pada 29 November lalu, ketika korban perempuan WNA sedang menuju Pantai Pink dengan sepeda motor Honda Beat. Di jalur yang sepi, ia dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan Yamaha Aerox. Tanpa ampun, pelaku menodongkan badik dan memaksa korban berhenti.

“Korban ketakutan menyerahkan sepeda motor, tas selempang berisi ATM, HP, dan uang tunai Rp1,4 juta,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam konferensi pers Sabtu (6/12) di Lobi Ditreskrimum Polda NTB.

Setelah korban melapor ke Polsek Jerowaru, petugas segera bergerak. Saat hendak ditangkap, S alias P – yang ternyata residivis kasus serupa – mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya. Sedangkan WPY yang masih anak di bawah umur dititipkan di Panti Paramita, meskipun proses hukum tetap berjalan.

Polisi berhasil menyita barang bukti beragam, antara lain sepeda motor kedua pihak, tas pinggang, ATM, HP korban, dan badik yang digunakan sebagai senjata. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban wisatawan asing di jalur destinasi pariwisata internasional. Polda NTB menegaskan komitmen menjaga keamanan wisatawan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak citra Lombok.

 Mamen

6.12.25

"Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara Datang ke Desa Salut – Bawa Kursi Roda, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Sembako untuk Warga"



Policewatch-Lombok Utara

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., kembali menggelar program rutin Gowes Kamtibmas pada Sabtu (6/12/2025) di Desa Salut, Kecamatan Khayangan. Bukan hanya sekadar bersepeda untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, dan silaturahmi yang penuh kehangatan.

Rombongan yang dipimpin langsung Kapolres diikuti oleh pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta beserta pengurus, anggota Polri, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan warga Desa Salut.

Momen yang paling menyentuh adalah penyerahan kursi roda kepada Suharto, warga Dusun Tunjang Besi. Pria yang korban gempa 2018 ini mengalami patah tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan dari pinggang hingga kaki. Penyerahan bantuan ini mendapatkan sambutan haru dari keluarga dan tetangga.

Setibanya di Kantor Desa Salut, tenaga Dokkes Polres dan Puskesmas Khayangan langsung melayani pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, Polres juga memberikan paket sembako kepada warga lanjut usia dan yang membutuhkan.

Kepala Desa Salut Bahrudin, A.Ma, menyampaikan rasa terima kasih yang dalam. "Kegiatan ini sangat bermanfaat – dari cek kesehatan sampai bantuan untuk warga jompo. Kami apresiasi kehadiran Bapak Kapolres yang menyapa langsung masyarakat. Kamtibmas sini aman, dan kami siap bersinergi," ujarnya.

Warga juga merespons positif program ini, mengapresiasi cara humanis Polres dalam memberikan manfaat nyata. Kapolres menjelaskan bahwa ini merupakan pelaksanaan ke-27 dari total 43 desa yang akan dikunjungi. "Tujuan kami adalah mempererat silaturahmi dan menangkap langsung informasi serta permasalahan di tengah masyarakat," ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, menghindari dampak negatif gawai, perjudian online, pinjaman ilegal, dan narkoba – yang semuanya bisa memicu masalah serius. Selain itu, Kapolres memperkenalkan layanan pengaduan cepat melalui barcode dan call center 001 untuk kemudahan warga.

Kegiatan yang ditutup dengan diskusi dan foto bersama berjalan lancar hingga pukul 10.50 Wita. Semuanya merupakan implementasi jargon Kapolres: "Aparat Sehat, Lotara Aman, Masyarakat Nyaman" – komitmen untuk menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan, dan mempererat hubungan dengan masyarakat.

 Mamen

"Ikatan Janji Suci Riki & Rini: Wartawan Lombok Tengah Bersatu dalam Kebahagiaan"




 Policewatch-Lombok Tengah. 

Lombok Tengah bersemi cinta! Hari ini, Sabtu, 6 Desember 2025, Riki, seorang wartawan dari desa Gemel, kecamatan Jonggat, kabupaten Lombok Tengah, telah resmi mempersunting Rini dalam sebuah upacara pernikahan yang sakral dan penuh kebahagiaan. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan rekan-rekan sejawat dari berbagai kalangan.

Namun, ada yang istimewa dari perayaan ini. Riki, yang juga merupakan bagian dari KOMUNITAS JURNALIS LOMBOK TENGAH (KUAT), secara khusus mengundang seluruh anggota komunitas untuk turut serta merasakan kebahagiaannya. Undangan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi Riki atas dukungan dan persahabatan yang telah terjalin selama ini.

Muhamad Nurman, Kaperwil Media PoliceWatch, turut menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. "Kami sangat terharu dan bangga bisa menjadi bagian dari momen penting dalam hidup Riki," ujar salah seorang anggota KUAT yang hadir. "Semoga Riki dan Rini selalu diberikan kebahagiaan dan keberkahan dalam rumah tangga mereka."

Acara pernikahan Riki dan Rini ini menjadi momentum bagi para jurnalis Lombok Tengah untuk semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan. Di tengah kesibukan meliput berita, mereka menyempatkan diri untuk berkumpul, berbagi cerita, dan memberikan dukungan kepada sesama.

Selamat menempuh hidup baru, Riki dan Rini! Semoga cinta kalian abadi selamanya. 🎉

Jurnalis

Mamen

Bea Cukai Batam Terima Aspirasi dan Sampaikan Penjelasan Transparan Terkait Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 melalui Dialog Terbuka

 


policewatch.news,- Batam, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menerima aksi unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau yang berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Batam pada Jumat (5/12). 

Aksi penyampaian pendapat tersebut berjalan tertib dan damai. Bea Cukai Batam menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara konstitusional sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya fungsi pelayanan dan pengawasan negara.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, secara langsung menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog dan memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang sedang berkembang terkait masuknya kontainer yang diduga berisi limbah B3 ke wilayah Batam. Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap potensi pemasukan limbah berbahaya ke Indonesia. 

Prinsip pengawasan yang dipegang Bea Cukai adalah pencegahan sejak di pintu masuk, sehingga barang yang berindikasi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak memasuki pasar dalam negeri.

822 Kontainer Diduga Limbah B3 Diamankan Bea Cukai Batam – Dialog Terbuka: "Semua Akan Direekspor, Tidak Ada Pembiaran!"


Policewatch-Batam

 (5/12/2025) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menghadapi aspirasi dari Dewan Pimpinan Daerah GMNI Kepulauan Riau melalui aksi unjuk rasa yang berjalan tertib dan damai di halaman kantornya. Tanpa ragu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah langsung berdialog dengan perwakilan mahasiswa untuk memberikan penjelasan transparan mengenai isu kontainer yang diduga berisi limbah B3 yang menjadi perhatian publik.

"Aksi ini adalah bentuk partisipasi publik yang bagus, dan kami sangat apresiasi. Bea Cukai tidak akan pernah membolehkan limbah berbahaya memasuki Indonesia – prinsip kami adalah pencegahan sejak di pintu masuk," tegas Zaky dalam pertemuan tersebut.

Isu ini mulai muncul setelah informasi dari Basel Action Network (BAN) mengenai dugaan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat. Bea Cukai bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BP Batam segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap 74 kontainer pertama, dan hasilnya mengejutkan: muatan termasuk limbah elektronik kategori B107d dan limbah terkontaminasi B3 – barang yang totally dilarang masuk ke negeri.

Berdasarkan kesamaan karakteristik pada manifes kapal, Bea Cukai kemudian menahan kontainer lain yang diduga serupa. Hingga 3 Desember 2025, total 822 kontainer telah diamankan di pelabuhan untuk mencegah risiko bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Tidak ada jalan lain selain reekspor. Barang ini tidak bisa dilegalkan di Indonesia, jadi importir wajib mengembalikannya ke negara asal," jelas Zaky. Bea Cukai telah menerbitkan surat rekomendasi reekspor dan peringatan resmi kepada perusahaan terkait untuk segera melaksanakan prosesnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasukan kontainer merupakan transaksi bisnis antara importir, pemasok luar negeri, dan transporter – bukan dikendalikan oleh Bea Cukai. Namun, setiap kontainer dengan tanda-tanda mencurigakan langsung diamankan untuk memastikan tidak masuk ke peredaran dalam negeri.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional melalui pengawasan ketat, sinergi antarinstansi, dan informasi yang terbuka. "Kami akan terus membuka ruang dialog agar tugas negara bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

 Elina

Brimob Polda NTB Siaga SAR Total di Musim Hujan – Tim Aman Nusa II Patroli Titik Rawan Bencana


Policewatch-Mataram

(5/12/2025) – Memasuki musim hujan yang diprediksi akan membawa cuaca ekstrem, Tim Operasi Aman Nusa II dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda NTB langsung turun lapangan melakukan Siaga Penyelamatan dan Penyelundupan (SAR) di seluruh wilayah NTB. Langkah proaktif ini menjadi bukti kehadiran negara yang tanggap dalam melindungi masyarakat dari potensi bencana alam.

Wilayah NTB yang dikenal memiliki banyak titik rawan seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang menjadi fokus patroli tim Brimob yang telah dibekali perlengkapan canggih dan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana sesuai standar nasional. Semua kompi dalam Batalyon A Pelopor siap digerakkan kapan saja, tanpa menunggu bencana terjadi.

“Tim Aman Nusa II selalu dalam kondisi siap siaga, terutama saat musim hujan dan libur akhir tahun yang seringkali menyertai perubahan cuaca tak terduga,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M.

Bukan hanya penanganan darurat, operasi ini juga menekankan mitigasi dan kesiapsiagaan preventif. Personel telah melakukan pengecekan rutin peralatan, pemetaan lokasi berisiko, dan patroli rutin di titik-titik yang rawan. “Kita tidak mau menunggu bencana datang. Tujuan kita adalah memastikan seluruh wilayah NTB tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.

Kombes Kholid juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap tanda-tanda awal bencana dan segera melapor ke posko terdekat jika menemukan kondisi yang mengkhawatirkan. Siaga SAR ini akan terus berlanjut sepanjang musim hujan guna memastikan keamanan warga NTB.

Mamen

5.12.25

"Videotron + Aplikasi E-Teguran & E-Disiplin: Polda NTB Dapat Sarana Komunikasi Canggih dari Pemprov NTB"


Policewatch-Mataram

 Polda NTB menerima hibah berharga dari Pemerintah Provinsi NTB berupa videotron, sound system, serta meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin, pada hari Jumat (05/12/2025) di Gedung Sasana Dharma Polda NTB. Acara dihadiri segenap pejabat penting provinsi, TNI, dan Polda NTB.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa videotron yang dipasang di tiga titik wilayah NTB akan berfungsi sebagai media komunikasi visual modern dan sarana monitoring sitkamtibmas. Sementara itu, sound system akan mendukung penyampaian informasi yang lebih efektif.

Dua aplikasi baru juga menjadi sorotan. E-Teguran Humanis bertindak sebagai jembatan digital antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas melalui edukasi dan pencegahan. Sedangkan E-Tindakan Disiplin akan memperkuat penegakan disiplin personel Polri secara transparan, cepat, dan terintegrasi dengan basis data yang aman.

"Semoga semua fasilitas ini digunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kamtibselcar dan lingkungan kerja yang lebih kondusif," harapnya.

Mamen

Hening Pukul 10 Wita: Polres Lombok Utara Pelopori Semangat Nasionalisme Lewat Indonesia Raya Setiap Hari"



Policewatch-Lombok Utara

Setiap pagi pukul 10.00 Wita, suasana di area pelayanan Polres Lombok Utara berubah menjadi penuh keheningan. Seluruh aktivitas berhenti total, personel polisi dan masyarakat yang sedang mengurus urusan berdiri tegap, lalu bersatu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan semangat yang membara.

Budaya sederhana namun penuh makna ini telah menjadi bagian tak terpisahkan sejak Januari 2025, tak lama setelah AKBP Agus Purwanta menjabat sebagai Kapolres Lombok Utara. Langkah ini adalah tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Revolusi Mental, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

"Kami ingin setiap anggota kembali mengingat: apa pun yang mereka kerjakan adalah pengabdian kepada negara. Menyanyikan Indonesia Raya setiap hari adalah pengingat paling sederhana, tapi sangat kuat," ungkap Agus pada wawancara Jumat (5/12).

Menurutnya, penghormatan terhadap lagu kebangsaan setiap hari mampu menanamkan rasa memiliki terhadap bangsa dan institusi. Sejak diterapkan konsisten, perubahan positif mulai terlihat: kedisiplinan dan kekompakan personel meningkat, mereka menjadi lebih tertib, energik, dan memiliki tanggung jawab yang lebih mendalam. Rutinitas ini juga memperkuat nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai jiwa pelayanan Polri.

Yang paling menakjubkan, masyarakat tidak hanya mengikuti, tetapi juga menunjukkan antusiasme. "Mereka merasa terhormat bisa ikut bersama. Banyak yang bilang momen ini membuat mereka bangga dan lebih dekat dengan polisi," jelasnya. Dengan demikian, Polres Lombok Utara tak lagi hanya ruang pelayanan, melainkan juga ruang edukasi kebkebangsaan

Meskipun di awal menghadapi tantangan membangun konsistensi, keteladanan pimpinan dan pengawasan berkelanjutan mampu mengatasinya. Agus menegaskan, Polres Lombok Utara siap menjadi pelopor budaya nasionalisme di daerah. "Revolusi mental harus dimulai dari institusi negara. Jika kita konsisten, masyarakat akan mengikuti," katanya.

Menutup wawancara, ia menyampaikan harapan kepada generasi muda Lombok Utara: "Semoga budaya ini menanamkan rasa bangga terhadap Indonesia. Menyanyikan Indonesia Raya adalah kebanggaan, syukur, dan yang mempersatukan kita semua – langkah awal membangun masa depan yang lebih baik."

Dengan komitmen ini, Polres Lombok Utara tak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat karakter kebangsaan di tengah masyarakat.

Mamen


Dukung Pengawasan Hasil Hutan, Bea Cukai Batam Amankan 1.250 Balok Kayu Ilegal di Perairan Pulau Hangop

 



policewatch.news,Batam, 5 Desember 2025. Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Pada Rabu (3/12) dini hari, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam berhasil mengamankan KM Rasidin di Perairan Pulau Hangop, yang mengangkut muatan kayu balok tanpa dokumen resmi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut membawa empat orang awak kapal dan melaju dari Tanjung Samak menuju Batam. Karena tidak disertai dokumen resmi, barang bukti dan sarana pengangkut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pencacahan, jumlah balok kayu yang diangkut mencapai 1.250 keping.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyerahkan secara langsung barang bukti dan kapal kepada Lajahidi selaku Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, sebagai bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di bidang kehutanan.

“Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Apalagi jika berasal dari penebangan pohon tanpa izin. Kegiatan ini bisa memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.” jelas Zaky.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di berbagai wilayah Indonesia, pengawasan Bea Cukai Batam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, namun juga memastikan aktivitas perdagangan tidak merusak ekosistem.

Penembakan di PTPN IV Kebun Marihat Simalungun, Korban Luka Tembak di Kepala Kondisi Kritis di ICU

 



 Policewatch- Simalungun

Pihak pengamanan PTPN IV Unit Kebun Marihat diduga melakukan penembakan terhadap pelaku yang dicurigai melakukan pencurian sawit di areal Afdeling 4 blok 52, Rabu malam (04/12/2025). Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran publik mengenai prosedur pengamanan yang diterapkan.

Beberapa warga sekitar mengaku mendengar suara letusan senjata api sebelum salah satu diduga pelaku "ninja" (sebutan untuk pencuri sawit) ditemukan tergeletak dengan luka tembak. Korban yang teridentifikasi sebagai Rudianto saat ini masih dirawat di ruang ICU dengan kondisi kritis.

Reni, adik kandung korban, mengungkapkan bahwa peluru menembus bagian belakang bawah kepala dan masih lengket di dalam batok kepala. "Dia masih dirawat dan rumah sakit belum mau memberikan visum agar kami membuat laporan ke polisi," katanya. Keluarga berencana untuk merujuk Rudianto ke Rumah Sakit Efarina Kota Siantar untuk penanganan lebih lanjut dan akan melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah mendapatkan visum.

Seorang warga di Pondok 8, lokasi kejadian, menyatakan bahwa malam itu kemungkinan ada orang yang mengambil sawit kebun dan ditangkap penjaga keamanan. "Dua orang diamankan, yaitu Josua dan Rudianto. Kemudian mendapat penganiayaan dan yang ditembak itu Rudianto," ungkap warga.

Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan kronologi pasti penggunaan senjata oleh pihak pengamanan. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan apakah tindakan petugas telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi pelaku pencurian di areal perkebunan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Alfases Sinaga, Asisten SDM PTPN IV Unit Kebun Marihat, lebih memilih tidak memberikan jawaban. Sementara itu, Manager Kebun Unit Marihat Andi Sahatman Purba tampaknya telah memblokir kontak awak media, sehingga tidak dapat dihubungi melalui panggilan dan chatting WhatsApp.

 (A.S)

3.12.25

Sengketa Lahan di Sukahaji Kota Bandung, Pancing Kericuhan Warga Bentrok dengan Oknum Ormas

 

Kericuhan pecah di atas lahan sengketa di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025) siang.


Bandung, policewatch.news- Kericuhan pecah di atas lahan sengketa di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025) siang. 

Puluhan warga yang masih menempati lahan tersebut terlibat bentrok dengan sejumlah orang yang diduga oknum ormas yang mengawal masuknya alat berat untuk melakukan pembongkaran rumah-rumah warga.

Rekaman video dari warga memperlihatkan suasana tegang saat kedua belah pihak terdorong masuk ke area sengketa.

Suara teriakan, lemparan batu, hingga ledakan flare dan benda mirip bom molotov terlihat dalam rekaman tersebut.


Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan mengatakan bentrokan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika rombongan yang mengawal alat berat berupaya memasuki lokasi untuk memulai proses pembongkaran bangunan yang masih berdiri.

“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun beberapa warga maupun pihak lain mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis,” kata Kompol Kurniawan, Kapolsek Babakan Ciparay, saat ditemui di lokasi, Rabu (3/12/2025).

Kapolsek mengatakan dalam bentrokan terasebut sejumlah orang dari kedua kelompok mengalami luka lemparan batu hijgga sajam.

"Dan saat ini korban luka sudah ditangani secara medis," kata Kapolsek.

Polisi memastikan situasi kini telah kondusif. Petugas kepolisian masih berjaga di lokasi sengketa untuk mencegah bentrokan susulan dan memastikan proses penanganan lahan berjalan aman.

“Kami pastikan kondisi sudah terkendali. Petugas tetap melakukan penjagaan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kurniawan.**Aep S**

2.12.25

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Tiga Kasus Pelanggaran Kepabeanan Terungkap di Perairan Batam


Policewatch-Batam,

 2/12/2025 – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan barang ilegal di jalur laut dan pelabuhan dalam serangkaian operasi yang dilakukan selama sepekan terakhir. Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam memperketat pengawasan dan memberantas pelanggaran kepabeanan di wilayah perairan Batam.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (30/11) dini hari, saat Tim Patroli Laut BC-1001 mengamankan Kapal Motor (KM) Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang. Kapal tersebut kedapatan mengangkut sekitar 110 karung bawang merah, 11 karung cabai merah, dan 14 kotak daging tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Pada hari yang sama, Tim Patroli BC-1001 kembali berhasil mengamankan KM Tiga Saudara di perairan Belakang Sidih. Kapal ini membawa muatan campuran berupa air mineral, beras, selang, kawat, dan bahan bangunan tanpa dokumen pabean yang sesuai.

Selanjutnya, pada Senin (1/12) pagi, Tim Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur berhasil mengamankan 44 paket barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan yang ditemukan di dalam sebuah koper yang tidak bertuan di antrean kendaraan roda dua.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam memberantas penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh jalur laut dan pelabuhan untuk melindungi negara dari kerugian akibat kegiatan ilegal ini," tegas Zaky.

Seluruh barang bukti dan pelaku yang terlibat dalam tiga kasus ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Bea Cukai Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan penyelundupan dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di wilayah perairan Batam.

 Elina

1.12.25

Ditpolairud Polda NTB Gelar Syukuran HUT Ke-75: Solidaritas untuk Korban Bencana dan Doa Untuk Negeri


Policewatch-Mataram 

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke-75 di Gedung Sasana Darma Polda NTB, Senin (1/12/2025). Acara ini diisi dengan kegiatan sosial dan spiritual sebagai wujud syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Syukuran diawali dengan Sholat Ghaib, Istighosah, dan doa bersama untuk keselamatan bangsa, khususnya bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa juga dipanjatkan untuk kelancaran tugas kepolisian di perairan dan udara NTB.

Sebagai bentuk solidaritas, Ditpolairud Polda NTB mengumpulkan sumbangan yang akan disalurkan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boy F.S. Samola, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa bencana alam adalah ujian bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak jajaran Polairud Polda NTB untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

"Syukuran ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat pengabdian. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita," ujar Kombes Pol Boy F.S. Samola.

Acara dihadiri oleh personel Ditpolairud Polda NTB dan Bhayangkari. Dengan semangat HUT Polairud ke-75, Ditpolairud Polda NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan dan udara, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 Mamen

30.11.25

Lombok Tengah Bersatu: Kodim 1620/Lombok Tengah Gelar Aksi Cepat Peduli Bencana Sumatera

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

 Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Kodim 1620/Lombok Tengah membuka posko bantuan untuk korban bencana alam di Sumatera. Aksi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI dan masyarakat Lombok Tengah untuk membantu sesama yang sedang mengalami musibah besar akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.

Sejak dibuka, posko bantuan ini telah menjadi pusat pengumpulan berbagai kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh para korban. Barang-barang yang dikumpulkan meliputi beras, makanan siap saji, mie instan, minyak goreng, air mineral, selimut, pakaian layak pakai, serta obat-obatan yang sangat diperlukan untuk pertolongan pertama.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Lombok Tengah tidak hanya peduli dengan warga sendiri, tetapi juga dengan saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang berjuang menghadapi musibah ini," ujar Komandan Kodim 1620/Lombok Tengah. Ia menambahkan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk solidaritas dan keperdulian nyata dari seluruh elemen masyarakat, TNI, dan pemerintah daerah.

Selain pengumpulan barang, Kodim juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan pengiriman bantuan secara langsung ke lokasi bencana. Pengiriman dilakukan secara berkala dan bekerjasama dengan relawan serta organisasi kemanusiaan untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya.


Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, mereka dapat menyumbangkan barang maupun dana melalui posko yang berlokasi di kantor Kodim 1620/Loteng dan seluruh Koramil di Lombok Tengah. Informasi lebih lengkap dapat diperoleh dengan menghubungi Peltu Lalu Abdur Rahman di nomor 081805356662 dan Peltu Lalu Surya Darma di 085237084238.

Aksi kemanusiaan ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan dan memberikan semangat baru bagi para korban. Dengan bergotong royong, Lombok Tengah menunjukkan bahwa kekuatan masyarakat dan TNI mampu memberikan harapan dan solusi nyata dalam menghadapi bencana besar. Mari kita ulurkan tangan, karena setiap bantuan sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang melawan derita dan kehilangan.

Bersama kita bangun kepedulian, bersama kita pulihkan luka negeri.

Mamen

Pesan Ketua Bhayangkari Lombok Utara : Duta Pariwisata Lombok Utara, untuk Lombok Utara mendunia

 



Policewatch-Lombok Utara

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta tampil sebagai salah satu juri pada Grand Final Pemilihan Teruna Dedare Lombok Utara 2025 yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat (28/11/2025). Ajang tahunan yang digagas Dinas Pariwisata Lombok Utara itu menjadi wadah strategis bagi generasi muda untuk tampil sebagai duta wisata daerah.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, yang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam membawa nama daerah ke tingkat global.

“Di usia Lombok Utara yang telah 17 tahun, kami berharap Teruna Dedare bukan hanya menjadi ikon daerah, tetapi mampu menjadi duta wisata yang mengenalkan Lombok Utara hingga ke panggung dunia,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Deda Dewi Tresni Budi Astuti, menyampaikan bahwa potensi besar Gen Z menjadi alasan utama pemerintah daerah mendorong pelibatan mereka dalam promosi pariwisata.

“Gen Z memiliki kemampuan komunikasi digital yang kuat. Kami ingin potensi itu dimanfaatkan untuk mempromosikan kekayaan Lombok Utara, tidak hanya pariwisata, tetapi juga budaya, sosial, dan potensi lokal lain hingga tingkat internasional,” katanya.

Sebagai juri, Ny. Heny Agus Purwanta memberikan perspektif tersendiri yang memperkaya proses penilaian. Ia menegaskan bahwa menjadi duta daerah bukan hanya soal penampilan, tetapi juga karakter dan komitmen sosial.

“Teruna Dedare harus mencerminkan kepribadian yang matang, beretika, dan mampu menjadi panutan. Seorang duta daerah harus memiliki kecerdasan, empati, serta integritas dalam mempromosikan Lombok Utara di panggung nasional maupun global,” ujar Ny. Heny.

Ia juga menambahkan bahwa Bhayangkari melihat pembinaan generasi muda sebagai bagian penting dalam memperkuat citra sosial daerah.

“Bhayangkari selalu mendukung kegiatan yang mendorong generasi muda untuk tumbuh sebagai pemimpin masa depan. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kolaborasi untuk membangun karakter dan kepribadian anak-anak muda Lombok Utara, Beberapa PR yang masih harus diberikan kepada para duta, yaitu pengembangan diri berkelanjutan serta komitmen untuk memperkenalkan budaya Lombok Utara dengan lebih dulu mengenal potensi wisata dan budaya sendiri sblm membawa kepada wisatawan dan caln wistawan, dan saya belum melihat kebanggaan dan keberanian para finalis untuk memperkenalkan bahasa sasak sebagai bahasa kebanggaan masyarakat Lombok Utara, dalam ajang Grand Final ini” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Ketua GOW Lombok Utara, unsur Forkopimda, para OPD, dewan juri, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini digambarkan sebagai bentuk sinergi dalam membangun kekuatan pariwisata dan identitas generasi muda.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K menilai kegiatan semacam ini sebagai investasi jangka panjang untuk daerah.

“Teruna Dedare bukan hanya kontes, tetapi pembentukan karakter generasi yang akan membawa nama Lombok Utara di masa depan. Polri mendukung penuh upaya membangun generasi muda yang berkarakter, kreatif, dan berkomitmen terhadap kemajuan daerah,” ungkap Kapolres.

Dengan dukungan pemerintah daerah, Bhayangkari, Polri, dan seluruh pemangku kebijakan, Pemilihan Teruna Dedare Lombok Utara 2025 dipandang sebagai momentum untuk menegaskan posisi Lombok Utara sebagai daerah dengan potensi pariwisata dan budaya yang kuat.

Ajang ini diharapkan mampu melahirkan duta-duta muda yang bukan hanya cerdas dan berbakat, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta kecintaan terhadap daerah.

“Kami ingin Teruna Dedare yang terpilih mampu berbicara banyak bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional. Mereka adalah wajah baru Lombok Utara,” tutup Denda Dewi.

M

28.11.25

Siaga Penuh: Pemuda Kawal Tuntutan Keadilan Untuk Intan.


Policewatch-Batam.

28/11/2024.Kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Majikan dan Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukajadi, Kota Batam, kini masuk ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Kota Batam. Untuk mengawal kasus ini, Koordinator Pemuda Flores Timur, Nus Ata Soge menyeruhkan keadilan untuk Korban, Intan.

Kasus viral, yang menyeret majikan dan Artnya, kini menjadi perhatian semua pihak di Kota Batam. Kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang menodai nilai kemanusian kini, memasuki agenda penuntutan dari jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, dari fakta persidangan, Majikan yang bernama Roslina, secara kejam menyiksa, Intan selaku Art di rumahnya di Sukajadi Kota Batam, selama hampir enam bulan berturut-turut. Selain penyiksaan fisik, Intan juga dipaksa untuk minum air kloset dan makan kotoran Anjing.

Menyikapi hal ini, Ketua Koordinator Pemuda Flores Timur, Nus Ata Soge, mengatakan terus mengawal kasus ini, sampai ada kekuatan hukum tetap. " Saya menyerukan kepada seluruh elemen pemuda untuk nemasuki masa siaga penuh menjelang pembacaan tuntutan pada 1 Desember mendatang. Fase ini adalah momen paling krusial dalam upaya kita menegakkan keadilan bagi intan & merlin" ujar Nus Soge.

​Nus juga menegaskan, telah melihat bukti kebiadaban Roslina di Persidangan. Kini, kita menanti Ketegasan Jaksa Penuntut Umum.  Maka, Nus Soge meminta, JPU agar tidak ragu untuk  menjatuhkan tuntutan hukuman terberat untuk terdakwa Roslina.

​Di sisi lain, saya mengharapkan agar JPU dan Majelis Hakim mempertimbangkan status merlin sebagai korban sekunder yang dipaksa menjadi pelaku dibawah tekanan ekstrem. Keadilan sejati harus memisahkan, Roslina sebagai dalang kejahatan. 

Nus juga mengajak ​ kehadiran para pemuda Folres Timur dan Nusa Tenggara Timur yang berada di Batam, untuk memberikan dukunga  Moral kita di Pengadilan.

Elina

Bhayangkari Lombok Utara Dukung Gerakan Nasional Eco Enzym: Pecahkan Rekor MURI dan Dorong Pengelolaan Sampah Rumah Tangga



Policewatch-Lombok Utara 

 Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat, Pengurus Cabang Lombok Utara, turut serta dalam gerakan nasional pengolahan limbah organik melalui pembuatan Eco Enzym yang berhasil mencatatkan sejarah baru. Sebanyak 59.800 anggota Bhayangkari dari seluruh Indonesia mengikuti Workshop Eco Enzym secara daring, Jumat (28/11/2025), yang dipusatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta. Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Kebudayaan Pengurus Pusat Bhayangkari ini berhasil memecahkan Rekor MURI untuk pembuatan Eco Enzym serentak terbanyak.

Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar pemecahan rekor, tetapi juga momentum perubahan dalam pengelolaan limbah rumah tangga. Ia menyatakan bahwa Eco Enzym adalah solusi sederhana namun bermanfaat untuk mengubah kebiasaan rumah tangga dalam mengolah limbah dapur menjadi sesuatu yang bernilai.

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) mengesahkan pencapaian Bhayangkari sebagai rekor nasional. Direktur Marketing MURI, Awana Hargo, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan inspirasi bahwa gerakan nasional dapat dimulai dari rumah dan merupakan kontribusi nyata bagi masa depan lingkungan.

Dari Lombok Utara, Ketua Bhayangkari Cabang, Ny. Heny Agus Purwanta, mengikuti kegiatan ini secara daring bersama jajaran pengurus cabang. Ia menilai workshop ini sangat relevan dengan kondisi lingkungan di Lombok Utara yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

“Eco Enzym memberi kami solusi praktis untuk mengurangi limbah organik di rumah. Lombok Utara memiliki potensi limbah dapur yang besar dari sektor pariwisata tiga gili dan Senaru, yang dapat menjadi bahan baku Eco Enzyme. Edukasi ini sangat penting untuk diterapkan,” kata Ny. Heny.

Ia menambahkan bahwa Bhayangkari Lombok Utara berkomitmen untuk mempraktikkan pembuatan Eco Enzym dalam keluarga masing-masing, mengedukasi masyarakat sekitar, serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas lingkungan, hingga sekolah-sekolah untuk memperluas dampak gerakan ini.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengurus Pusat Bhayangkari, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, Ketua Pengurus Gabungan dan PCBS, serta seluruh pengurus daerah, cabang, dan ranting. Turut hadir Ketua Komunitas Eco Enzym Nusantara Jabodetabek, Ketut Budiarto, Ketua Umum Yayasan Upakara Bio Enzym Nusantara, Sugeng Waluyo, dan Customer Relation MURI, Lutfi S. Pradana.

Dengan pemecahan Rekor MURI ini, gerakan Eco Enzym Bhayangkari menandai lahirnya budaya baru dalam pengelolaan limbah organik di Indonesia, yang dimulai dari rumah dan membawa dampak besar bagi bumi. 

Mamen