HIBURAN

28.2.25

Satgas Pangan Polda NTB Pantau Pasar Jelang Ramadan, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil


Policewatch-Mataram

 Menjelang  Ramadan  1446  H,  Satgas  Pangan  Polda  NTB  bergerak  cepat  memastikan  stok  dan  harga  bahan  pokok  (bapok)  tetap  terkendali  di  pasar-pasar  tradisional.  Direktur  Reskrimsus  Polda  NTB  selaku  Ketua  Satgas  Pangan,  Kombes  Pol  Idham  Mahdi,  S.I.K.,  M.A.P.,  bersama  Dinas  Perdagangan  dan  institusi  terkait,  Jumat  (28/2/2025),  melakukan  pemantauan  langsung  di  beberapa  pasar  utama,  seperti  Pasar  Mandalika  Bertais,  Pasar  Kebon  Roek,  dan  Pasar  Pagesangan.

Hasil  pemantauan  menunjukkan  jika  stok  bapok  masih  mencukupi  dan  harga  relatif  stabil.  Meski  ada  beberapa  komoditas  yang  mengalami  kenaikan,  angkanya  masih  dalam  batas  wajar  dan  tetap  dapat  dijangkau  oleh  masyarakat.

"Kami  ingin  memastikan  bahwa  masyarakat  tidak  mengalami  kesulitan  dalam  mendapatkan  bahan  pokok  selama  Ramadan.  Saat  ini,  stok  masih  aman  dan  harga  terpantau  stabil,"  ujar  Kombes  Pol  Idham  Mahdi.

Satgas  Pangan  Polda  NTB  juga  menaruh  perhatian  khusus  pada  distribusi  bahan  pokok.  Pemeriksaan  dilakukan  untuk  memastikan  tidak  ada  praktik  penimbunan  atau  permainan  harga  oleh  oknum  distributor.  Hingga  saat  ini,  belum  ditemukan  indikasi  penimbunan  atau  penyimpangan  dalam  pendistribusian  bahan  pokok.

"Kami  akan  lakukan  klarifikasi  terlebih  dahulu.  Jika  terbukti  ada  unsur  kesengajaan  untuk  menimbun  dan  merugikan  masyarakat,  maka  kami  akan  terapkan  penegakan  hukum  sebagai  langkah  terakhir,"  tegasnya.

Satgas  Pangan  Polda  NTB  juga  menghimbau  masyarakat  untuk  tidak  melakukan  panic  buying  dan  tetap  berbelanja  sesuai  kebutuhan.

"Kami  mengajak  masyarakat  untuk  tetap  tenang  dan  membeli  bahan  pokok  dengan  bijak.  Jangan  sampai  ada  kepanikan  yang  justru  memicu  kenaikan  harga  yang  tidak  perlu,"  ungkapnya.

Ke  depan,  pemantauan  akan  terus  dilakukan  selama  Ramadan  dan  Idul  Fitri,  guna  memastikan  stabilitas  harga  dan  kelancaran  distribusi  bahan  pokok  di  NTB.  Satgas  Pangan  Polda  NTB  bersama  dinas  terkait  berkomitmen  menjaga  ketersediaan  pangan,  agar  masyarakat  dapat  menjalankan  ibadah  Ramadan  dengan  nyaman  tanpa  khawatir  kekurangan  kebutuhan  pokok.

 

.mamen

Polda NTB Tegaskan Penerimaan Polri Bersih, Transparan, dan Akuntabel

 


 

Policewatch-Mataram

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk memastikan penerimaan anggota Polri tahun ini berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.  Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda NTB, Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa seleksi diutamakan berdasarkan integritas dan menggunakan teknologi mutakhir untuk memastikan keadilan.

"Proses seleksi benar-benar bersih, tanpa intervensi dari pihak mana pun," tegas Kombes Pol. Ardana.  "Kami menggunakan teknologi seperti face-matching, CCTV, dan alat sensor untuk memastikan penilaian objektif."

Polda NTB juga melibatkan berbagai pihak eksternal untuk mengawasi proses seleksi, termasuk IDI, HIMPSI, Dinas Perdagangan, Disdukcapil, Dikbud, ahli IT dari Universitas Bumigora, dan LSM.  Hal ini untuk menjamin transparansi dan mencegah kecurangan.

Kombes Pol. Ardana memperingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan peserta.  "Siapa pun yang mencoba mengintervensi akan diproses sesuai hukum," tegasnya.  Polda NTB juga telah melaksanakan pengucapan Komitmen Moral di seluruh jajaran, termasuk Polsek, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kombes Pol. Ardana menyarankan calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik fisik, mental, pengetahuan, maupun kesehatan.  Ia juga menekankan bahwa Polda NTB berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan atau isu negatif terkait proses seleksi.

 Mamen

Mantan Kadis PMD Darul Ependi dan Kabid Admistrasi Pemerintahan Fiji Hadroni Diperiksa Terancam Tersangka

 


POLICE WATCH.NEWS -LAHAT - Kejaksaan Negeri Lahat Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Korupsi Hari memanggil Mantan Kadis PMD Darul Ependi dan Kabid Admistrasi Pemerintah Fiji Hidroni terkait pengadaan peta desa fiktif tahun 2023 senilai Rp1 12 Milyar.

Kejari Lahat Toto Roedianto,SH melalui Kasi Intelijen Zith Mutaqqin dalam keterangan pers kepada Awak media kamis (27/2) setelah melakukan penggeledahan di Kantor PMD Kamis 27 Februari 2025, sekira pukul 14.30 wib hingga 15.30.wib, ada tiga ruangan yang dilakukan penggeledahan, ruangan sekretaris, Pendataan Desa dan ruangan Kabid Admistrasi Pemerintahan yaitu Ruangan Fiji Hidroni,

Dengan berbaju Rompi warna merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lahat terus mencari di beberapa ruangan untuk mencari dokumen 2 unit laptop dan alat komunikasi untuk dijadikan sebagai barang bukti.


Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan

Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif

Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023

Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.

Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD. 

Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud. Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Toto Roedianto beserta jajarannya untuk bukan hanya pemberantasan dugaan tindak Pidana korupsi saja di kabupaten Lahat melainkan untuk mengembalikan kerugian negara " pungkasnya 

Jurnalis: Bambang MD

Jaksa Agung Burhanuddin Dalam Arahannya kepada Kepala Daerah di Acara Retret di Magelang Tidak Ada Ruang Bagi Koruptor Kami Proses Secara Hukum

  

 



POLICE WATCH.NEWS - MAGELANG  -- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa 25 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam kepemimpinan daerah. Materi yang disampaikan pada kesempatan ini bertemakan “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”. Tema ini sejalan dengan upaya mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan yang mengakar dan memiliki dampak luas terhadap perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyoroti tingginya biaya politik dalam Pilkada yang berpotensi membuka celah korupsi. Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri, biaya untuk menjadi Bupati/Walikota dapat mencapai Rp60 -100 miliar, sementara untuk posisi Gubernur bisa mencapai Rp500 miliar. “Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengelolaan anggaran daerah, serta optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” imbuh Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Kejaksaan telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

PPS dilakukan melalui serangkaian kegiatan intelijen dan pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan nasional dan daerah.

Jaksa Agung juga menuturkan beberapa kasus korupsi besar yang telah berhasil diungkap oleh Kejaksaan, termasuk kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), impor garam industri, dan penyalahgunaan dana desa. Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada tempat aman bagi koruptor. Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jaksa Agung menutup arahannya dengan mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjunjung tinggi integritas serta membangun sinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Saya berharap agar ke depannya para unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi khususnya melalui forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung. 

Jurnalis: Bambang MD

BNNP Sumsel memusnahkan 15 kilogram sabu

 


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan 15 kilogram sabu yang disita dari tiga tersangka jaringan Malaysia - Pekanbaru - Sumatera Selatan.(25/2/2025) dikantor BNNP Sumsel dalam konferensi Pers langsung oleh kepala Badan Narkotika Nasional Brigjen.Pol Guruh Ahmad F

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor BNN Sumsel di Palembang, Selasa, dipimpin oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto.

Sebelum memusnahkan sabu-sabu tersebut, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan dengan cara di blender.

Adapun kronologi pengungkapan kasus itu, berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu kualitas premium jaringan Malaysia- Pekanbaru - Sumatera Selatan dari daerah Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir ke Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya.

Selanjutnya tim pemberantasan BNN Sumsel melakukan penyelidikan intensif hingga pada Selasa 21 Januari 2025 bertempat di Jalan Lintas Betung Sekayu, BNN berhasil meringkus satu orang tersangka yakni Z.

Adapun Z pesuruh mengambil barang narkoba yang akan diantar ke bosnya yaitu Bandar M yang berada di Kelurahan Kayu Ara, Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Sumber:BNN Sumsel
Jurnalis: Bambang MD

Kades Pagutan Akan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Poligami dan Perzinahan


 Policewatch- Mataram

Mariamah, istri sah Kepala Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, melaporkan suaminya, "S", ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB .  Laporan tersebut terkait dugaan poligami dan perzinahan.

 Mariamah menyatakan suaminya menikahi Perempuan tanpa izin saya, sementara proses perceraian kami masih berlangsung di Pengadilan Agama bahkan sudah sampai tingkat Kasasi.  Pernikahan dan resepsi bahkan digelar di rumah kami di Desa Pagutan, seakan suaminya tidak menghargai saya tegasnya. 

Ia menambahkan"Saya khawatir akan nasib anak-anak saya," ungkap Mariamah.  "Tindakan suami saya sudah jelas melanggar hukum jelasnya."

Saya berharap Polda NTB  akan segera menyelidiki lebih lanjut.  Kami menduga Kasus ini melanggar Pasal 49 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 284 KUHP.

Upaya konfirmasi kepada S dilakukan awak media, namun yang bersangkutan sulit dihubungi.  Meskipun sempat memberi respons melalui pesan singkat, S menyatakan berada di Mataram dan belum dapat memberikan keterangan, Sehingga Berita ini ditayangkan . 

Mamen

 


Polisi Udara Ringkus Empat Penipu Berkedok BNN di Tangerang


Policewatch-Tangerang.

Keluarga seorang anggota Polisi Udara (Polud) menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai anggota BNN.  Beruntung, pelaku berhasil diamankan Tim Polud Polda Metro Jaya di Jalan H. Hasan, Parigi, Selasa (25/2/2025).

Kejadian bermula ketika korban, berinisial CAK, melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya yang bertugas di Polud.  Tujuh personel Polud langsung menuju lokasi dan mengamankan keempat pelaku.

"Para pelaku mengakui mereka bukan anggota BNN atau Polri," ungkap Bharatu Abdullah, anggota Polud yang terlibat.  "Mereka adalah warga sipil yang menyamar untuk melakukan pemerasan."

Keempat pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Taktis Jatanras.  Polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.  Polisi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku kejahatan serupa.  Apresiasi diberikan kepada Polud atas kecepatan dan ketepatannya dalam mengamankan para pelaku.

 Mamen


Lombok Tengah: Pilkades Aman dan Lancar, Kapolres Puji Kedewasaan Warga

 


Policewatch-Lombok Tengah 

 Sukses! Pilkades serentak di 24 desa Kabupaten Lombok Tengah berjalan lancar dan kondusif.  Kerja sama yang solid antara masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan ini.  Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, pun menyampaikan apresiasinya.

"Kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi patut diapresiasi," ujar Kapolres.  Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca-pemilihan dan mengajak semua pihak untuk fokus membangun desa.

Polri akan terus memantau situasi pasca-Pilkades untuk memastikan keamanan tetap terjaga.  Kapolres berharap Pilkades ini menjadi contoh pelaksanaan Pilkades yang aman dan demokratis di masa mendatang.

 Mamen

Janji Gubernur NTB Tak Terpenuhi, Korban Penggusuran Rumah Singgah Alami Trauma Psikologis Berat

 


 

 POLICEWATCH-ATARAM

Instruksi Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal, terkait penggusuran Rumah Singgah pasien di Lingkungan Dasan Cermen Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Labuaapi Kota Mataram empat hari lalu, dinilai hanya janji kosong.  Pasien dan keluarga yang menjadi korban tindakan premanisme dalam penggusuran tersebut hingga kini belum mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dijanjikan oleh Pemprov NTB.

Poin kedua instruksi Gubernur, yang menekankan pengobatan dan penyembuhan bagi pasien dan keluarga, termasuk asesmen psikologis, belum terealisasi.  Kedatangan tim transisi Iqbal/Dinda ke Rumah Singgah justru terkesan lebih fokus pada negosiasi politik daripada memberikan bantuan hukum, pengobatan, dan dukungan psikososial kepada para korban.

Tim transisi dinilai kurang kompeten dalam memberikan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan pasien yang mengalami trauma psikologis pasca penggusuran.  Sebanyak 17 pasien, 35 anggota keluarga, dan 7 relawan menjadi saksi kekejaman penggusuran yang dilakukan secara tiba-tiba oleh puluhan preman.  Kejadian tersebut menyebabkan kepanikan dan trauma mendalam.

Tragedi ini telah menimbulkan korban jiwa.  Ibu kandung pasien Ahmad dari Talabiu meninggal dunia tiga hari setelah penggusuran akibat syok dan trauma.  Keluarga pasien Angelina (7 tahun) terpaksa mengungsi ke rumah sanak saudara.  Hingga saat ini, puluhan pasien dan keluarga masih trauma dan belum berani kembali ke Rumah Singgah.  Banyak yang memilih pulang dan menghentikan pengobatan.

Hanya delapan pasien yang bertahan di sisa-sisa bangunan Rumah Singgah yang belum hancur.  Mereka hidup berdesak-desakan di ruangan sempit 3x6 m3 dan mushola 2x4 m3 dengan fasilitas seadanya.  Kondisi ini semakin memperparah trauma psikologis yang mereka alami.

Kegagalan Pemprov NTB dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban penggusuran Rumah Singgah menimbulkan keprihatinan.  Tuntutan akan keadilan, bantuan medis, dan dukungan psikososial bagi para korban menjadi sangat mendesak.

 Mamen

Konsepsi dan UNRAM Bermitra Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Pelatihan Pengolahan Pakan Ternak Berkelanjutan di Lombok Tengah

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH

Konsorsium Untuk Studi dan Pengambangan Partisipasi (Konsepsi) NTB bersama Fakultas Peternakan (Faterna) Universitas Mataram (UNRAM) meluncurkan program pendampingan pengolahan pakan ternak berkelanjutan di Desa Sukadana, Lombok Tengah, Kamis (27/2/2025).  Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak lokal, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Konsepsi, Central Queensland University (Australia), UNRAM, dan UNDIKMA.  Kehadiran mahasiswa dan dosen dari Central Queensland University turut menambah semarak acara dan memberikan kesempatan berbagi pengetahuan internasional.

Pelatihan yang diberikan kepada para peternak meliputi berbagai aspek, mulai dari manajemen usaha peternakan, manajemen pemeliharaan ternak ruminansia, kesehatan ternak, sistem integrasi pertanian-peternakan, teknik pengawetan hijauan pakan, pembuatan pakan ternak dari jerami dan hay, hingga pelayanan kesehatan (suntik vitamin).  Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sukadana, Dekan Faterna UNRAM Prof. Muhammad Ali, Direktur Konsepsi Moh. Taqiuddin, dan Project Manager Haerul Anwar.

Direktur Konsepsi, Moh. Taqiuddin, menjelaskan pemilihan Desa Sukadana dan Segala Anyar didasarkan pada beberapa faktor, antara lain: sektor peternakan sebagai sektor strategis, komitmen pemerintah desa, sambutan positif masyarakat, dan lokasi yang strategis dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.  "Program ini akan dikembangkan ke desa-desa lain di Lombok Timur dan Lombok Barat dengan pendekatan yang disesuaikan dengan ekosistem masing-masing," tambahnya.

Prof. Muhammad Ali dari Faterna UNRAM menekankan bahwa program ini sejalan dengan seruan pemerintah pusat dan Kementerian Pendidikan untuk mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya penyediaan protein hewani.  UNRAM akan mentransfer pengetahuan dan teknologi terkini kepada peternak, meliputi:

- Peningkatan reproduksi:  Penggunaan teknologi inseminasi buatan (IB) yang memperhatikan siklus birahi ternak, serta pengenalan jenis sapi unggul seperti Brangus.

- Sanitasi kandang:  Pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk organik melalui teknologi mikroba, guna mengurangi ketergantungan pada pupuk komersial.

Kerjasama ini melibatkan berbagai institusi, termasuk Konsepsi, UNDIKMA, Central Queensland University, dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), untuk memberikan pelatihan komprehensif kepada peternak.  Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ternak, pendapatan peternak, dan ketahanan pangan di Lombok Tengah.

 Mamen

DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh Visi Misi Pathul-Nursiah, Dorong Realisasi Program "Masmirah"

 

POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Bupati Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati HM Nursiah (Pathul-Nursiah) untuk segera merealisasikan visi dan misi mereka.  Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, menekankan komitmen lembaga legislatif untuk berkolaborasi dan mengawal program-program pembangunan yang telah dicanangkan.

Pasangan Pathul-Nursiah telah mencetuskan visi "Lombok Tengah Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Harmoni" (Masmirah).  Ramdan optimistis, dengan pengalaman Pathul di legislatif dan eksekutif serta Nursiah sebagai birokrat berpengalaman, visi ini dapat terwujud.  "Kami yakin, dengan kepemimpinan mereka, Lombok Tengah akan mengalami kemajuan signifikan dan kesejahteraan yang lebih merata," ujar Ramdan.

DPRD Lombok Tengah akan berperan aktif dalam tiga tugas pokoknya untuk mendukung pemerintahan Pathul-Nursiah.  Pertama, mengawal anggaran daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar efektif dan efisien. Kedua, mengevaluasi regulasi dan peraturan daerah (Perda) agar sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga, memastikan visi misi pemerintahan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat.

Ramdan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto, saat pelantikan Pathul-Nursiah di Istana Negara, menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.  "Pesan Presiden akan kami jadikan pedoman, termasuk dalam mengefisiensikan anggaran untuk perjalanan dinas, acara seremonial, dan alat tulis kantor, tentunya sesuai aturan yang berlaku," tegas Ramdan.

DPRD siap bermitra dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan program-program prioritas yang telah ditetapkan.  "Visi dan misi yang telah disampaikan akan langsung kami tindaklanjuti.  Kami siap bahu-membahu dalam merealisasikannya," pungkas Ramdan.

 

Mamen

27.2.25

Kejari Lahat Geledah Kantor BPMDes, Dugaan Korupsi Peta Desa

 


Policewatch-Lahat

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggeledah kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat pada Kamis, 27 Februari 2025. Penggeledahan yang berlangsung sekitar satu setengah jam, dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB, ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan peta desa.

Tim Pidana Khusus Kejari Lahat, dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus M. Fadli dan didampingi Kasi Intelijen, menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan sekretaris, ruang kerja penataan desa, dan ruangan lainnya.  Beberapa dokumen, laptop, dan ponsel milik salah satu pegawai disita.

Sekretaris BPMDes, Subhan Awali, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.  Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.  Subhan menjelaskan bahwa penggeledahan terkait pengadaan peta desa yang melibatkan 347 desa di Kabupaten Lahat.  Biaya pembuatan peta desa per desa dilaporkan mencapai Rp 35 juta.

Mantan Kepala Dinas BPMDes dan seorang berinisial FJ telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh Kejari Lahat terkait kasus ini.

Penggeledahan dikawal oleh pihak Polres Lahat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lahat terkait hasil penggeledahan dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Jurnalis: 

Bambang MD

 


Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa, Peran Pers Tak Terabaikan

 


POLICEWATCH-JAKARTA

 Jaksa Agung RI Burhanuddin menekankan komitmen Kejaksaan dalam mengawasi ketat pengelolaan dana desa untuk mencegah korupsi dan memastikan kesejahteraan masyarakat.  Namun, pengawasan ini tak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.  Dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 27 Februari 2025, Jaksa Agung secara khusus menyoroti peran krusial pers dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Pengawasan dana desa, yang difokuskan pada penanganan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa, membutuhkan transparansi dan akuntabilitas penuh.  "Dana desa harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Jaksa Agung.  Namun, transparansi tersebut perlu dikawal oleh berbagai pihak, termasuk pers.

Kolaborasi antara APIP, APH, dan masyarakat memang penting, namun peran pers sebagai pengawas independen tak bisa diabaikan.  Kehadiran jurnalis di lapangan, investigasi mendalam, dan publikasi informasi yang akurat dapat mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas.  Informasi yang disajikan pers dapat menjadi alat kontrol sosial yang efektif, mendorong transparansi, dan mencegah kepala desa bertindak semena-mena.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan jalur pengaduan seperti SP4N-LAPOR memang disediakan, tetapi liputan pers yang kritis dapat memperkuat efektivitas program tersebut.  Pers dapat mengungkap potensi penyimpangan yang mungkin terlewatkan oleh mekanisme pengawasan lainnya.  Lebih lanjut, pemberitaan yang berimbang dan objektif akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata kelola dana desa yang baik.

Jaksa Agung berharap kerja sama antara Kejakasan, Kemendes PDTT, dan pers dapat menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.  Peran pers, yang seringkali menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,  diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.  Kehadiran pers yang kritis dan bertanggung jawab  bukanlah ancaman, melainkan  mitra penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

 

Bambang MD 

Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa, Cegah Korupsi dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat



POLICEWATCH-JAKARTA

Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawasi ketat pengelolaan dana desa.  Langkah ini bertujuan mencegah korupsi dan memastikan dana tersebut tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Hal ini disampaikan melalui pidato kunci yang dibacakan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani pada penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada 27 Februari 2025.

Pengawasan dana desa menjadi prioritas utama.  Kejaksaan memastikan dana tersebut digunakan untuk penanganan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa.  "Dana desa harus dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Jaksa Agung.

Kolaborasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci keberhasilan.  Sinergi ini akan meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan mencegah kerugian negara.  Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 juga dijalankan untuk membangun kesadaran hukum di desa dan memberikan pendampingan pengelolaan dana desa.

Masyarakat juga dilibatkan aktif melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).  Pers dan organisasi masyarakat sipil juga berperan penting dalam edukasi dan pengawasan.  Jaksa Agung berharap kerja sama ini menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

 Bambang MD 

26.2.25

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS Kecam Batik Air! Atas Barang Berharga PMI Yang Hilang.


 Policewatch-Lombok Tengah

Polemik hilangnya barang berharga milik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam penerbangan Batik Air dari Dubai menuju Lombok kembali mencuat.  Organisasi LIRIK KRIMSUS mengecam keras pihak maskapai dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang PMI asal Kelurahan Prapen, Lombok, bernama Haerani, kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk emas, perak, jam tangan, cincin,dan kalung, setelah tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) pada 24 Februari 2025.  Kopernya ditemukan rusak dan isinya raib.  Penerbangan tersebut berangkat dari Dubai (transit Kuala Lumpur) pada 23 Februari pukul 16.40 WIB.

Pihak Batik Air, melalui petugas bernama Diwan, menyatakan telah menyerahkan kasus ini kepada Reo.  Reo, melalui pesan WhatsApp, berdalih bahwa barang berharga tidak boleh dibawa di bagasi sesuai SOP dan kesulitan koordinasi dengan pihak Kuala Lumpur dan Dubai.  Ia juga menyebutkan bahwa laporan dari penumpang baru dibuat keesokan harinya, bukan pada malam kedatangan.

Namun, Haerani membantah pernyataan tersebut,  mengatakan tidak ada imbauan dari petugas Batik Air di Dubai mengenai larangan membawa barang berharga di bagasi.

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS, Rodhi Irfanto, SH, mengecam keras sikap Batik Air.  "Kami sangat mengecam pihak Batik Air yang terkesan lepas tangan dalam kasus ini.  Hilangnya barang berharga milik PMI ini menunjukkan adanya kelalaian dan kegagalan dalam menjaga keamanan barang bawaan penumpang," tegas Rodhi Irfanto, SH.

Rodhi menambahkan, "Batik Air sebagai maskapai penerbangan internasional seharusnya memiliki SOP yang jelas dan memastikan penerapannya secara ketat.  Ketidakjelasan informasi mengenai larangan membawa barang berharga di bagasi kepada penumpang merupakan bentuk kelalaian yang fatal."

Ia mendesak pihak kepolisian dan otoritas terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya barang berharga milik PMI tersebut.  "Kasus ini berpotensi melanggar Pasal 362 KUHP (Penggelapan), Pasal 378 KUHP (Penipuan), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," jelas Rodhi.

Roshi Ketua Harian LIDIK KRIMSUS berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh maskapai penerbangan untuk lebih meningkatkan keamanan barang bawaan penumpang dan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada para penumpangnya.  Keadilan harus ditegakkan bagi korban dan pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum.

 Jurnalis

Mamen


PMI Pulang dari Dubai Alami Pencurian di Batik Air, Tanggung Jawab Siapa?



Policewatch-Lombok Tengah

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Prapen, Lombok, menjadi korban pencurian barang berharga setelah pulang dari Dubai melalui penerbangan Batik Air.  Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab pihak maskapai dalam menjaga keamanan barang bawaan penumpang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada penerbangan dari Dubai (transit Kuala Lumpur) menuju Bandara Internasional Lombok (BIL) pada 23 Februari 2025.  Penerbangan berangkat pukul 16.40 dan tiba di BIL pada 24 Februari pukul 22.00.  Sesampainya di Lombok, PMI tersebut mendapati kopernya rusak dan sejumlah barang berharga hilang, termasuk emas, perak, jam tangan, cincin, dan ponsel.  Kerugian ditaksir cukup besar.

Pihak Batik Air, melalui petugas bernama Diwan, menyatakan akan membantu namun menegaskan tidak ada bukti pencurian di BIL berdasarkan rekaman CCTV.  Diwan juga menyatakan telah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang bernama Reo, yang dihubungi awak media.

Reo, melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa barang berharga tidak boleh dibawa di dalam bagasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).  Ia juga menyatakan kesulitan koordinasi dengan pihak Kuala Lumpur dan Dubai dalam menindaklanjuti laporan tersebut.  Reo menyebutkan bahwa penumpang awalnya enggan membuat laporan pada malam kedatangan dan baru melapor keesokan harinya, sehingga mempersulit proses investigasi.

Namun, penumpang, yang bernama Haerani, membantah pernyataan tersebut.  Ia menjelaskan bahwa tidak ada imbauan atau penjelasan dari petugas Batik Air di Dubai mengenai larangan membawa barang berharga di bagasi.  "Majikan saya sudah membayar semua persyaratan. Seharusnya petugas di Dubai memberi tahu kami," ujarnya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab pihak Batik Air.  Apakah maskapai telah lalai dalam memberikan informasi yang jelas kepada penumpang mengenai SOP keamanan barang bawaan?  Apakah prosedur keamanan bagasi telah dijalankan dengan benar?  Dan yang terpenting, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya barang berharga milik penumpang?

Kejadian ini berpotensi melanggar beberapa pasal dalam hukum Indonesia, antara lain:

- Pasal 362 KUHP tentang Penggelapan: Jika terbukti ada oknum yang mengambil barang penumpang.

- Pasal 378 KUHP tentang Penipuan: Jika pihak Batik Air terbukti memberikan informasi yang menyesatkan atau lalai dalam menjalankan kewajibannya.

- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan:  Terkait dengan tanggung jawab maskapai atas keamanan dan keselamatan penumpang dan barang bawaannya.

Kaperwi Media Policewatch berharap aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami penumpang.  Kepolisian dan otoritas terkait perlu turun tangan untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

 Jurnalis

Mamen



Sahrim Kemenangan Telak di Pilkades Lendang Tampel, Jargon "Beriuk Tembek" Menyatakan Komitmen Pembangunan

 


 Policewatch-Batukliang.

Desa Lendang Tampel, Lombok Tengah, merayakan kemenangan telak Sahrim Umar Samsul dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung Rabu, 26 Februari 2025.  Dengan perolehan 1151 suara dari 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sahrim unggul signifikan atas para pesaingnya,  menunjukkan kepercayaan besar masyarakat terhadap visi dan misinya.  Suasana penuh sukacita menyelimuti desa saat hasil penghitungan suara diumumkan.  Sahrim sendiri tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh warga Lendang Tampel.

"Kemenangan ini adalah amanah yang harus saya jaga," ujar Sahrim,  "Saya berjanji akan bekerja keras untuk mewujudkan Desa Lendang Tampel yang maju dan berdaya saing, sesuai dengan jargon kampanye saya, 'Beriuk Tembek' yang melambangkan komitmen untuk membangun bersama."

Program kerja Sahrim yang komprehensif menjadi kunci keberhasilannya.  Tujuh misi utama menjadi landasan pembangunan Desa Lendang Tampel di bawah kepemimpinannya:

- Reformasi Birokrasi yang Transparan:  Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi akan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan pelayanan publik.

- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM):  Program pelatihan keterampilan terfokus akan diberikan untuk meningkatkan kualitas SDM di berbagai sektor.

- Pengembangan Infrastruktur yang Memadai:  Perbaikan jalan dan irigasi, pembukaan jalan baru, serta penataan lingkungan akan menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa.

- Penguatan Perekonomian Masyarakat:  Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberian subsidi bibit pertanian dan perkebunan akan menjadi strategi kunci untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

- Layanan Kesehatan yang Berkualitas:  Peningkatan layanan kesehatan akan dilakukan dengan optimalisasi peran petugas kesehatan desa (bidan dan perawat).

- Keamanan Desa yang Terjamin:  Peran serta Badan Keamanan Desa akan dioptimalkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

- Pelestarian Budaya Lokal:  Pelestarian budaya dan kearifan lokal akan dilakukan melalui optimalisasi peran serta krama adat.

Antusiasme warga terlihat jelas.  "Pak Sahrim sosok yang peduli dan punya program kerja nyata," ungkap salah seorang warga.  "Nomor urut satu, pilihan tepat!"  Sentimen positif ini merefleksikan harapan besar masyarakat akan perubahan positif di bawah kepemimpinan Sahrim.  Pilkades Lendang Tampel telah berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang siap membawa kemajuan bagi desa.

 

Jurnalis 

M Hasbi QH

Pilkades Desa Prako: Sukses di Tengah Antusiasme Warga dan Upaya Jaga Netralitas

 



 Policewatch-Janapria. 

Lombok Tengah, 26 Februari 2025 – Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah,  hari ini sukses menggelar Pilkades di tengah antusiasme tinggi warga.  Sebanyak 13 TPS yang tersebar di 10 dusun  ramai dipadati warga yang ingin menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin desa periode selanjutnya.  Proses pemilihan berlangsung relatif lancar dan tertib, meskipun terdapat beberapa kejadian kecil yang perlu mendapat perhatian.

Di TPS 6, petugas Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPD) dan aparat keamanan harus memberikan imbauan kepada beberapa warga yang kedapatan mencoba untuk memilih lebih dari satu kali.  Kejadian ini langsung diantisipasi dengan baik,  menunjukkan kesigapan petugas dalam menjaga integritas proses pemilihan.  Aparat kepolisian menekankan pentingnya netralitas dan keadilan, serta meminta seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menghindari keributan.

Suparja, calon kepala desa nomor urut tiga, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme warga dan berharap proses pemilihan berlangsung jujur dan adil.  

Bang Sahnun, dari tim sukses Suparja, menambahkan, "Kami mengapresiasi kerja keras seluruh petugas dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.  Kami juga mengimbau seluruh pendukung untuk tetap menjaga sportivitas dan menghormati hasil Pilkades.  Semoga Pilkades ini menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi Desa Prako."

Secara keseluruhan, Pilkades Desa Prako dapat dikatakan sukses.  Kehadiran aparat keamanan dan pengawasan dari berbagai pihak berperan penting dalam menjaga kelancaran dan integritas proses pemilihan.  Hasil penghitungan suara akan diumumkan setelah seluruh proses pencoblosan dan penghitungan selesai.  Keberhasilan Pilkades ini menjadi contoh baik bagi pelaksanaan Pilkades di daerah lain.

Amuk Massa! Pelaku Curat HP di Praya Tengah Dibekuk Polisi

 


 Policewatch-Praya Tengah. 

Polsek Praya Tengah, Lombok Tengah, berhasil meringkus MS (19), pelaku pencurian handphone (HP) yang hampir menjadi korban amuk massa di Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah.  Kejadian bermula pada Minggu (23/2) sekitar pukul 07.00 WITA, saat korban, ZBS (23), mendapati HP-nya raib dari atas kasur.  Korban dan kakaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa HP tersebut hendak digadaikan di sebuah counter HP di Kecamatan Praya.

Namun, upaya penggadaian MS gagal karena HP tersebut telah direset.  Informasi ini mengarah pada MS, dan korban bersama kakaknya serta beberapa teman langsung memburu pelaku.  MS yang terpojok akhirnya mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual HP curian tersebut.

Kapolsek Praya Tengah, IPDA Aswina Anggara, mengungkapkan, "Terduga pelaku MS (19) berhasil kami amankan dari amukan massa yang sudah hampir tak terkendali.  Kami langsung bertindak cepat ke lokasi kejadian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan membawa MS ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut."

Keberhasilan polisi mengamankan MS dari amukan massa mencegah potensi tragedi yang lebih besar.  Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan pribadi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.  Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan mengejar kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

 Jurnalis

Mamen

25.2.25

Polres Lombok Tengah Amankan Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2025



 Policewatch-Lombok Tengah. 

Polres Lombok Tengah memastikan keamanan dan kelancaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2025 di 24 desa.  Pengawalan ketat dilakukan terhadap distribusi logistik Pilkades, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Polres Lombok Tengah, AKP Hery Indrayanto, SH, pada Selasa (25/2).

AKP Hery menjelaskan bahwa sebanyak 600 personel gabungan, dibantu instansi terkait, dikerahkan untuk mengamankan seluruh proses Pilkades, termasuk distribusi logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara.  Pengawalan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan memastikan logistik Pilkades sampai di TPS dalam keadaan aman dan lengkap.

AKP Hery juga mengimbau masyarakat dan pendukung calon kepala desa untuk menjaga ketertiban dan menghormati hasil pemilihan.  Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Lombok Tengah, meskipun pilihan politik berbeda.  "Pilihan boleh beda, tetapi persatuan dan persaudaraan harus tetap terjaga," ujarnya.  Polres Lombok Tengah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan Pilkades dan menjaga keamanan daerah.

 Mn

Polda NTB Berhasil Ungkap 165 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Selamatkan Ribuan Warga NTB


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.  Selama dua bulan pertama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkoba, menangkap 248 tersangka (220 pria dan 28 wanita), dan menyelamatkan diperkirakan 27.868 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers di Tribun Lapangan Bara Dhaksa, Selasa (25/2/2025), menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama, sejalan dengan visi Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang penguatan hukum dan pemberantasan narkoba.  Kapolda juga menegaskan komitmen Polda NTB dalam menindak tegas 50 kampung yang masuk kategori rawan narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di NTB.  Upaya ini demi menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba," tegas Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 6,9 kg sabu, 120,36 gram ganja, dan 9 butir ekstasi.  Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 48.018.000, 48 Ringgit Malaysia, 26 unit handphone, dan 4 kendaraan roda dua.  Sebanyak 5,5 kg sabu, 62 butir mefedron, dan 9 butir ekstasi telah disita dan akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri.

Kapolda juga memberikan peringatan tegas kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.  "Bagi anggota yang terbukti sebagai pengguna dan mau melaporkan diri, akan kami rehabilitasi. Namun, bagi yang terlibat lebih dalam, sanksi tegas akan diberikan," tegasnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan peningkatan tren kasus narkoba di NTB dari tahun ke tahun: 716 kasus (2023), 863 kasus (2024), dan 165 kasus hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025.  Hal ini menunjukkan urgensi upaya pemberantasan narkoba yang lebih intensif.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa sekitar 64.000 penduduk NTB diperkirakan pernah atau sedang mengonsumsi narkoba.  Pemerintah daerah, berkolaborasi dengan BNNP NTB dan berbagai elemen masyarakat, tengah menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba diperkirakan mencapai Rp 8,36 miliar.

 .Jurnalis

Mamen

Ini Jawaban Kasi Pidsus Kejari Lahat Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2023

 


POLICE WATCH.NEWS - LAHAT Kepala Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kasi Pidana Khusus M.Padli Habibi.SH saat dikonfirmasi wartawan Selasa (25/2/2025) melalui pesan singkat washhap [24/2 22.52] A: Pak kasi pidsus gimana perkembangan kasus KONI Lahat ada 3 dipanggil mohon konfirmasi nyo perkembangan nyo mks

dijawab dengan singkat  Bukan pidsus yg tangani om Cubo kordinasi dgn kasi intel

Sebelumnya kasus ini mencuat berdasarkan hasil audit BPK RI ada temuan kerugian negara senilai Rp 1,7 Milyar adanya surat Surat Kuasa khusus (SKK) dari Inspektorat Kabupaten Lahat nomor: 700/64/Inspektorat/2025 tanggal 30 Januari 2025 mengenai penagihan kelebihan pembayaran Kepada KONI sebagai mana hasil pemeriksaan BPK RI Atas pemerintah Kabupaten Lahat tahun 2023, pengelolaan belanja hibah KONI Lahat tahun 2023, diduga adanya temuan BPK RI Rp 1, 3 Milyar lebih Baru dikembalikan sebesar Rp 405 juta, dan mantan ketua KONI Lahat Inisial KB , Bendahara AH wakil bendahara penuhi panggilan dari pihak Kejari Lahat.

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M.Rodhi Irfanto SH saat dimintai tanggapan Selasa (25/2/2025) untuk dana hibah KONI itu harus dipertanggungjawabkan apalagi adanya temuan dari BPK RI sebesar Rp 1, 7 milyar baru dikembalikan sebesar Rp 405 juta, sisanya ini dipertanggungjawabkan oleh mantan ketua KONI Lahat Priode tahun 2023,

Kejari Lahat jangan tebang pilih terhadap kasus korupsi yang saat ini sudah ditangani oleh pihak penyidik Kejari Lahat, berdasarkan undang undang tindak Pidana Korupsi nomor 39 Tahun 1999, 

Penggunaan dana hibah dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Unsur-unsur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 adalah: 

Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi

Secara melawan hukum

Dapat merugikan negara atau perekonomian negara

Selain itu, penyalahgunaan dana hibah juga dapat dijerat dengan Pasal 69 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pelaku dapat dibebankan pembayaran uang pengganti. Pembayaran uang pengganti ini merupakan upaya pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. 

Penerima dana hibah berkewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Jurnalis: Bambang MD

Polres Lombok Tengah Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari untuk Ketahanan Pangan dan Gizi

 



Policewatch-Lombok Tengah

 Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, berkolaborasi dengan Bhayangkari, meluncurkan program inovatif "Pekarangan Pangan Lestari" (P2L) pada Senin (24/2).  Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat Lombok Tengah dengan memanfaatkan lahan pekarangan Polres secara optimal.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Maskur, S.Sos, menjelaskan bahwa P2L merupakan wujud nyata dukungan Polres terhadap ketahanan pangan nasional.  Program ini tidak hanya fokus pada bercocok tanam, tetapi juga mencakup edukasi tentang pola makan sehat dan bergizi.

"P2L diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan di tingkat rumah tangga dan komunitas," ujar Kompol Maskur. "Ke depannya, kami juga akan menyediakan program makan bergizi gratis bagi para pelajar."

Launching P2L ditandai dengan penanaman simbolis oleh Kapolres dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah.  Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres dan stakeholder terkait.  Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program ini.

Program P2L  merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan sehat dan bergizi, sekaligus memberikan contoh nyata tentang pentingnya ketahanan pangan bagi keluarga.  Dengan demikian, diharapkan masyarakat Lombok Tengah dapat semakin mandiri dan sehat.

 MN

24.2.25

Sekolah SMAN 1 kapuas adakan Paskah di Bukit Kiram Kal-Sel



Kalteng Policewatch.news ,Dalam menjalani hidup ini tidak selalu mulus namun dalam permasalahan  yakinlah Tuhan selalu menolong asal percaya, renungan tersebut di sampaikan ,oleh Pdt Mitha STh, pada acara paskah di luar sekolah (22/02/25)

 Acara tersebut dalam mata pelajaran Agama Kristen sekaligus acara paskah di luar sekolah, adapun acara tersebut mengingat sebentar lagi siswa yg akan ujian menjelang kelulusan untuk XII dan XI,X.yang masih menjadi peserta didik Pada sekolah SMN 1 Kuala Kapuas ,Kabupaten Kapuas dan sudah berkoordinasi kepada Bapak Dwi Haryanto,S.Pd,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN-1 Kuala Kapuas

Hal tersebut di sampaikan oleh Pak  Tedy Yance I Liunome ,S.Th,M.PAK selaku Guru mata pelajaran Agama Kristen kepada awak media MPW

Harapan di adakan kegiatan tersebut semoga dan  berguna dapat meberikan motifasi yang positif untuk giat selalu belajar untuk mengapai cita-cita kepada siswa yang mau ujian lulus maupun kepada semua siswa yg masih menjadi siswa didik pada SMKN 1 Kabuten Kapuas (TL)

Ribuan Hektare Lahan Padi di Simalungun Terancam Alih Fungsi Akibat Jebolnya Tanggul Irigasi

 


Policewatch-Simalungun. 

Tanggul Sungai Tongguran 3 di Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabay Raja, Kabupaten Simalungun, jebol sepanjang kurang lebih 15 meter.  Kejadian yang bermula sejak Sabtu (22/2/2025) ini semakin parah setelah hujan deras beberapa hari terakhir meningkatkan debit air sungai.  Kerusakan tanggul ini mengancam ribuan hektare lahan pertanian padi di tiga nagori: Silakkidir, Maligas, dan Maligas 1.

Wanjos Simbolon, seorang petani dari Desa Silakkidir, mengungkapkan kekhawatirannya akan gagal panen dan potensi alih fungsi lahan jika perbaikan tanggul tidak segera dilakukan.  Ia berharap pemerintah Kabupaten Simalungun segera bertindak untuk mencegah krisis pangan, mengingat dukungan pemerintah pusat terhadap ketahanan pangan nasional.  "Kami sangat khawatir jika kerusakan ini terus berlanjut. Ribuan hektare lahan pertanian padi bisa rusak semua," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Bona Uli Rajagukguk, SH, anggota DPRD Kabupaten Simalungun sekaligus Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk melakukan perbaikan.  "Kita akan segera menyampaikan hal ini kepada pemerintah kabupaten Simalungun agar secepatnya dilakukan perbaikan.  Presiden Republik Indonesia sangat mendukung ketahanan pangan, jadi ini harus segera ditangani," tegasnya.  Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait akan segera dilakukan untuk penanggulangan masalah ini.

 AS

23.2.25

Ancaman Penyebaran Video Asusila, Warga NTB Laporkan Akun Facebook "Dian Lestari" ke Polda

 


 Policewatch-Nusa Tenggara Barat. 

Seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaporkan akun Facebook bernama "Dian Lestari" ke Polda NTB atas dugaan pengancaman dan penyebaran konten asusila.  Kejadian bermula dari perkenalan di Facebook, yang berlanjut pada pertukaran pesan dan nomor WhatsApp. 

 "DS"kemudian meminta video call; selama panggilan tersebut, ia diduga membuka auratnya dan melakukan tindakan berbau seksual, tanpa sepengetahuan Korban bahwa hal tersebut direkam.

Setelah memblokir Whatsapp DS, korban "M"menerima pesan WhatsApp berisi ancaman penyebaran video tersebut

[23/2, 13.43] +62 822-6070-7429: Ini video abng mau adk hapus atu mau adk viral kan bng

[23/2, 13.44] +62 822-6070-7429: Jangan diyam aja bng kmu jawap

[23/2, 13.45] +62 822-6070-7429: Apa prlu saya kirim ke taman2 abng satu per satu video abng yang sangat memalu kan ini

[23/2, 14.17] +62 822-6070-7429: Kamu lihat aja video ini piral. ancam DS melalui pesan whatsappnya. 

 Akibat peristiwa tersebut,"M"   merasa sangat terancam," ungkap "M" kepada wartawan.

Kuasa hukum "M", Ahmad Saefulloh, menjelaskan bahwa tindakan akun"DS" diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE (ancaman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar untuk penyebaran konten asusila), serta Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE (ancaman 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 juta untuk pengancaman).

Polda NTB  akan menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Identitas "M"dirahasiakan untuk melindungi korban.

 Jurnalis

Mamen

Desa Beleka, Lombok Tengah, Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Desa Beleka di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., pada Sabtu (22/2), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., Kepala BNNP NTB, Forkopimda Lombok Tengah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda Desa Beleka.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, menyatakan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah.  Penetapan Desa Beleka sebagai Kampung Bebas Narkoba merupakan wujud nyata komitmen Polda NTB dan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Sebagai langkah konkret, Polres Lombok Tengah telah mendirikan posko di Desa Beleka.  Posko ini akan menjadi pusat kegiatan pembinaan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  Pembinaan akan difokuskan pada edukasi pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi terkait dengan narkoba.

Kapolres berharap dukungan penuh dari pemerintah, stakeholder terkait, dan seluruh masyarakat untuk keberhasilan program ini.  Harapannya, Desa Beleka dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Tengah  dapat dikenal sebagai wilayah yang sehat, beradab, dan bermartabat, bebas dari ancaman narkoba.

 Mn

22.2.25

Diduga Ada Intimidasi Driver, Ratusan Karyawan Gelar Aksi Damai di Kubu Raya




Red, policewatch.news,- Ratusan pengemudi (driver) B-Log menggelar aksi unjuk rasa damai di Kompleks Business Icon, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (20/2/2025). Mereka menyuarakan tuntutan akan kesejahteraan yang lebih baik dan menolak praktik intimidasi yang diduga dilakukan perusahaan.

Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian ini berlangsung tertib. Para driver berkumpul di depan kantor Alfamart, dengan sejumlah kendaraan operasional B-Log terlihat di sekitar lokasi.

Koordinator aksi, Albert Silalahi, menjelaskan tuntutan utama mereka meliputi: kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diperbarui setiap tahun, uang jalan dan penginapan, bantuan biaya perbaikan kendaraan (jika terjadi kerusakan di perjalanan), dan penghentian praktik intimidasi.

“Kami bekerja keras, tetapi kesejahteraan kami kurang diperhatikan,” ujar Albert. “Kontrak PKWT yang hanya sebentar, ditambah kurangnya fasilitas, membuat kami kesulitan. Seringkali kami harus tidur di mobil atau di emperan toko karena tak ada uang penginapan saat mengirim barang ke daerah terpencil.”

Seorang driver yang enggan disebutkan namanya menambahkan, “Kami juga sering dituduh mencuri jika ada barang yang hilang saat pengiriman. Gaji kami kemudian dipotong tanpa penjelasan yang jelas. Ini bentuk intimidasi yang sangat kami tolak.”

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan B-Log, A. Fadilah, saat dihubungi menyatakan belum dapat memberikan keterangan detail. Ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut pada pukul 14.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak B-Log terkait respons atas tuntutan para driver. Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan kesejahteraan dan penghentian praktik intimidasi di lingkungan kerja B-Log.**Hasan**

Bripka Dahlan, Pahlawan Sungai Cipayung: Selamatkan Nyawa Anak yang Tenggelam

 


 Policewatch-Tangerang. 

Tangerang Selatan, Banten – Jumat (21/2/2025) sore, Sungai Cipayung di Pondok Cabe menyaksikan sebuah aksi heroik. Bripka Dahlan Syamsudin, anggota kepolisian, tanpa ragu terjun ke air keruh dan kotor untuk menyelamatkan seorang anak perempuan yang hampir tenggelam.

Kejadian bermula sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu, Bripka Dahlan sedang berpatroli di sekitar Asrama Polisi Udara.  Mendengar teriakan panik dari warga yang memberitahu tentang anak yang jatuh ke sungai, ia langsung beraksi.  Tanpa berpikir panjang, ia melepas seragamnya dan berlari menuju jembatan.

Dari atas jembatan, ia melihat hanya tangan kanan anak perempuan itu yang masih terlihat di permukaan air.  "Saya langsung melompat," kenang Bripka Dahlan. "Bahu kanan saya terbentur batu, tapi rasa sakitnya tak saya hiraukan. Saya menyelam, dan Alhamdulillah, tangan saya berhasil meraih tubuh anak itu."

Air sungai yang keruh dan kotor menyulitkan upaya penyelamatan. Namun, dengan sigap, Bripka Dahlan mengangkat korban ke permukaan dan memberikan pertolongan pertama.  "Alhamdulillah, air yang tertelan keluar semua, dan anak itu selamat," ucapnya dengan syukur.

Aksi berani Bripka Dahlan ini mendapat pujian luas dari masyarakat.  Ia membuktikan bahwa seorang polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung masyarakat yang siap mempertaruhkan nyawanya demi keselamatan orang lain.  Dedikasi dan keberaniannya patut diacungi jempol.  Salut untuk Bripka Dahlan Syamsudin!

 Mn

21.2.25

Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Pembunuhan di Pantai Are Guling.

 



Policewatch-Lombok Tengah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Pantai Are Guling, Kecamatan Pujut.  Korban ditemukan mengapung di pantai oleh warga.  Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan gelar perkara, polisi menetapkan MJ sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnum, STrK., SIK, menjelaskan bahwa tersangka MJ telah ditahan sejak 19 Februari 2024.  Motif pembunuhan, menurut keterangan tersangka, dilatarbelakangi oleh pengaruh minuman beralkohol dan rasa kesal terhadap perilaku korban.  Kejadian bermula saat tersangka dan korban bersama-sama di Pantai Tampah.  Korban kemudian menghilang, dan setelah ditemukan oleh tersangka, terjadilah peristiwa tragis tersebut.

"Setelah menemukan korban, pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol dan merasa kesal langsung mendorong korban hingga jatuh dari ketinggian sekitar enam meter ke area berbatu," jelas IPTU Luk Luk.  Tersangka mengaku mendengar korban merintih kesakitan, namun ia tetap meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa tersangka juga berbohong kepada keluarga korban, dengan mengatakan bahwa ia terpisah dari korban di Pantai Tampah.  Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tegas IPTU Luk Luk.

 MN

20.2.25

Sinergi Dalam Mendukung Ketahanan Pangan, Rutan Batam Laksanakan Panen Raya Sayur dan Penanaman Bibit Jagung Bersama Satbrimob Polda Kepri

 



Batam–policewatch.news,-Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar panen raya sayur kangkung dan bayam serta penanaman bibit jagung bersama Satuan Brimob Polda Kepri, Rabu (19/02) di lahan perkebunan Rutan Batam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, beserta jajaran, serta perwakilan dari Satuan Brimob Polda Kepri yang dipimpin oleh IPDA Feraniko F beserta jajaran. 


Panen raya kali ini menghasilkan sebanyak 140 kg sayur yang terdiri dari 80kg kangkung dan 60kg bayam yang menjadi bukti nyata keberhasilan program ketahanan pangan yang dilsksanakan di Rutan Batam. Selain itu, sebanyak 4.000 bibit jagung turut ditanam dalam upaya mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam Sambutannya, Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang selaras dengan Misi Asta Cita Presiden RI, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta pimpinan tinggi.

“Pada hari ini, Rabu, 19 Februari 2025, kami Rutan Batam bersama jajaran Satuan Brimob Polda Kepri telah melaksanakan panen raya sayur kangkung dan bayam serta penanaman bibit jagung. Semoga bibit jagung yang kita tanam hari ini dapat bermanfaat pada saat panen dikemudian hari,” ujar Karutan.


Sementara itu, IPDA Feraniko. F dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Rutan Batam dalam mendukung ketahanan pangan nasional. 

“Kami mewakili pimpinan Satuan Brimob Polda Kepri mengucapkan terima kasih atas dedikasi, dan kepercayaan, serta sinergitas yang dilaksanakan oleh Rutan Batam khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah yaitu asta cita presiden, dalam hal ini mendukung ketahanan pangan. Semoga dari penanaman bibit jagung ini dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Program ketahanan pangan ini menunjukkan komitmen Rutan Batam dalam memberikan manfaat tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga dalam mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan adanya sinergi antara Rutan Batam dan Satuan Brimob Polda Kepri, diharapkan program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga binaan dan Masyarakat.**Erlina**

19.2.25

Besok Kepala Daerah Terpilih Akan diambil sumpah Jabatan Oleh Presiden RI di Istana Negara

 




POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan wakil Walikota besok kamis tanggal 20 februari 2025, setelah dikumpulkan di Silang Monas seluruh kepala daerah pukul 10.O0 wib direncanakan akan dilaksanakan pelantikan di Istana Negara oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bupati Terpilih Bursah Zarnubi berpasangan dengan Wakil Bupati Widia Ningsih,SH.MH akan mengikuti acara pelantikan serentak kepala daerah sebagai Indonesia baik gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota ada 539 kepala daerah terpilih akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto,

Tadi acara gladi resik di Silang Monas dilakukan untuk persiapan pelantikan besok kamis tanggal 20 februari 2025, seluruh tim pengamanan dari POLRI, TNI, dikerahkan dibantu Dishub DKI dan Pol PP DKI Jakarta, 

Sementara itu pantauan wartawan di parkiran Silang Monas Rabu (19/2/2025) semuanya steril dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda metro jaya, dan TNI, ujar Kompol Hariwibowo diwawancarai wartawan di pintu masuk Monas 

Kami segenap keluarga besar policewatch.news mengucapkan Selamat Atas dilantik kepada Bursah Zarnubi selaku Bupati Lahat dan Widia Ningsih Wakil Bupati Lahat Priode 2025 - 2030 Pemimpin Redaksi M.Rodhi Irfanto SH, Kordinator Liputan Nasional Bambang MD, 

Semoga Pemimpin yang baru akan Membawa Perubahan untuk masyarakat kabupaten Lahat ucap: Rodhi.

Jurnalis: Bambang MD

Koalisi Perempuan Desak KPK Tangkap Hasto Kristiyanto, Aksi Demo Berlangsung untuk Ketujuh Kalinya


 Policewatch-Jakarta 

Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 Februari 2025.  Ini merupakan aksi demonstrasi ketujuh kalinya yang dilakukan KNPRI, menuntut penangkapan dan penuntutan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.  Para demonstran, yang berjumlah puluhan orang,  tetap teguh dalam tuntutan mereka meskipun gugatan praperadilan Hasto di PTUN Jakarta ditolak.

Koordinator aksi, Ibu Meri, dalam keterangan persnya menegaskan kembali tuntutan KNPRI agar KPK segera menangkap dan mengadili Hasto.  Spanduk-spanduk yang dibawa para demonstran bertuliskan "#Tangkap Hasto" dengan warna oranye mencolok,  menunjukkan tekad mereka yang kuat.  Aksi ini merupakan bagian dari serangkaian demonstrasi yang dilakukan setiap hari Rabu.

KNPRI berkeyakinan bahwa Hasto telah terlibat dalam kasus korupsi dan mendesak KPK untuk segera bertindak tegas.  Penolakan gugatan praperadilan di PTUN, menurut mereka, semakin memperkuat dasar hukum untuk penangkapan dan penuntutan Hasto.  Aksi demonstrasi ini menunjukkan komitmen KNPRI dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.  Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung di depan Gedung KPK.

 Jurnalis 

Bambang MD