Recent post
Archive for September 2022
SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS,-Ratusan masa menggelar aksi demontrasi dihalaman Kantor gubernur sumsel jumat (30/9)
" Ini Alarm Sebagai Peringatan Keras Dan Pemberitahuan.Pebagai pesan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yang di Sampaikan oleh Aliansi Rakyat Mahasiswa Musi Banyuasin Sumsel Tolak Transportasi Angkutan Batu Bara yang melintas di Jalan Negara di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan
Adapun kegiatan Aksi Demontrasi yang di lakukan oleh Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (MUBA) berjumlah sekitar 200 orang Jumat 30/9/2022 sekitar pukul 10.00 WIB yang mendatangi Kantor Gubernur Sumsel Jalan,Kapten A.Rivai Sungai Pangeran Kacamatan Ilir Timur I Kota Palembang Sumatera Selatan
Masyarakat dan Mahasiswa MUBA mendesak Gubernur Sumsel H.Herman Deru,SH.MM Sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua DPRD Sumatera Selatan dan Hj.RA.Anita Noeringhati .SH MH
Agar segera bertidak tegas kepada pihak Perusahaan PT.Batubara.Mandiri Astaka Dodol.Baturona Adimulya,.PT.Tri Aryani, PT.Utama Wira Karya Jaya Perkasa (UWKJP) dan Perusahaan-Perusahaan Batu.Bara Lainnya yang tidak dapat disebutkan seluruhnya,yang melintasi Jalan Desa Macang Sakti Kecamatan Sangat Desa menuju ke Desa Beruge Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin lebih kurang 50 Kilometer tegas Koordinator Aksi Amrullah,S.sos bersama Koordinator Lapangan Vortuna Unmabsi,
Lanjutnya bahwa Perusahaan tersebut telah merusak Jalan Lintas Tengah Negara (Jalinteng) di MUBA ruas Jalan di Kelurahan Mangun Jaya.Kecamatan Babat Toman,dan Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Sekayu hingga ke Kecamatan Lais sepanjang 100 Kilometer,terlihat sudah Baba Belur Hancur Lebur menurut ucapannya Rusak nya ruas Jalan tersebut sudah puluhan tahun lamanya " ujar votuna
Tambahnya lagi jika tuntutan tersebut dalam kurun waktu 7 kali 24 Jam atau satu Minggu tidak terealisasi mereka akan bertindak akan melakukan penutupan atau pemblokiran terhadap Jalan Negara dan tida hanya itu saja pihak mereka akan Demontrasi ke Pejabat Tinggi Negara di Jakarta " pungkasnya.
Adapun Informasi dari Narasumber atau Masyarakat MUBA hancurnya ruas Jalan tersebut tidak hanya menyulitkan Aktivita bagi pengguna jalan namun tidak sedikit telah memakan korban kecelakaan lalu lintas petanyaannya, pihak mana yang akan bertanggung jawab terang " Lekat
Lanjut dia Para Peserta Demontrasi merasa kecewa karena pihak Pemerintahan Pemprov Sumsel hanya menerima sebatas Pagar Kantor terpaksa berorasi di trik sinar mata hari yang menyengat sedangkan yang dapat menemui mereka dari Staf Perhubungan Sumsel dan Staf SDM Sumsel terangnya,
" berdasarkan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan,dan pemberdayaan koperasi dan usaha PP No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara maka di minta perhatian serius dari APIP dan APH untuk memanggil dan memeriksa pihak Perusahaan yang melintas di Jalan Negara yang di anggap telah merusak Infrastruktur berupa Jalan dan Jembatan dan termasuk angkutan raksasa atau muatan Over kapasitas (ODOL) diatas 25-50-hingga 150 Tonase tandasnya,,
(Bambang / Amrullah)
POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG,- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan barang haram narkoba ke kalangan mahasiswa.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Narkoba IPTU AE Siregar mengungkapkan, satu pengedar narkoba yang dibekuk tersebut ialah Aji Hadi Saputra (26) warga Jl. Pala II, RT 011 RW 06, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.
"Tersangka yang kita amankan merupakan pengedar dan dugaan sementara narkoba dari yang bersangkutan ini di edarkan dikalangan remaja, pemuda dan bahkan mahasiswa di Kota Metro," kata Kasat saat dikonfirmasi POLICEWATCH, Jum'at (30/9/2022).
IPTU AE Siregar menyampaikan, Aji Hadi Saputra ditangkap tanpa perlawanan di kompleks pasar tradisional modern 24, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat penangkapan tidak ada perlawanan, ketika ditangkap yang bersangkutan berusaha mengelak namun ketahuan karena ditemukan banyak paket sabu dalam bungkus kotak rokok yang dibawanya," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan 8 paket narkoba siap edar dengan total berat 2,50 gram. Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut akan diedarkan di Kota Metro.
"Kita temukan 8 plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu siap edar, dengan total berat 2,50 Gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, Narko itu akan diedarkan di Metro," terangnya.
Kepada Polisi, pria yang merupakan pengangguran itu mengaku baru sebulan menjajakan barang haram narkoba. Ia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang bandar wanita di wilayah Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
"Dari pengakuannya baru sebulan terlibat jaringan ini, dan narkoba itu didapatnya dari seorang wanita di wilayah Gunung Sugih Baru. Tersangka ini membeli sabu itu seharga Rp 2 Juta," tandasnya.
Kini tersangka Aji Hadi Saputra berikut sejumlah barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta.
Pewart: S M
POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, (NTB).
Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan peningkatan kemampuan seluruh personel Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar lebih profesional.
"Melalui kegiatan ini Kapolres Lombok Tengah berharap para personel Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai SOP yang sudah ditetapkan," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana dalam sambutannya di aula Polres, Jumat (30/9).
Wakapolres menjelaskan, selain bertujuan guna meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas kegiatan yang dilaksanakan dari Polda NTB tersebut juga dalam rangka anev terkait dengan pelaporan Babinkamtibmas melalui aplikasi Bos V2 sekaligus penyuluhan terkait penanganan PMK oleh dinas kesehatan.
Kegiatan tersebut diisi oleh pemateri dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Nusa Tenggara Barat dan pemateri dari Dinas Kesehatan.
"Semoga perwakilan Bhabinkamtibmas yang sudah ditunjuk sebanyak 60 orang bisa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan personel Bhabinkamtibmas," katanya.
Wakapolres meminta dengan diadakannya kegiatan peningkatan kemampuan tersebut agar seluruh Bhabinkmatibmas semakin memahami fungsi tugas masing-masing saat terjun ke lapangan.
"MN".
![]() |
| Dok: M Rodhi irfanto SH dalam penguasaan Lahan Sengketa |
LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Mantan Pjs Kades Telatang, Kecamatan Merapi Barat pemilik lahan seluas 2,5 hektar terletak di IUP PT.Mustika Indah Permai (MIP) ia dilaporkan di Polres Lahat oleh pihak perusahaan PT.MIP, dengan tangan diborgol dirawat di RSUD Lahat,
" Iya berpesan ino kata Sudarmawan Tolong beritakanlah kakak sebanyak mungkin isi nyo bahwa lahan kakak sudarmawan yang di Pt. mustika indah permai telah diambil /dikuasi oleh Pt MIP padahal lahan tersebut belum pernah di jual oleh saya" dikirim melalui washhap ke wartawan policewatch.news (30/9/2022)
Mantan Pjs Kades Desa Telatang SD, mengungkapkan kepada policewatch.news jumat (30/9) saya tidak pernah menjual lahan milik saya seluas 2,5 hektar kepihak PT.MUSTIKA INDAH PERMAI (MIP), keluh " Sudarmawan.
" Lebih lanjut saya ini korban dikriminalisasi oleh pihak perusahaan milik IUP PT.MIP, saya akan mencari keadilan " ujarnya
![]() |
| Pimpinan Redaksi Media Policewatch bersama Ketua Umum Indonesia Policewatch |
Terpisah Ketua DPN Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, dugaan adanya kriminalisasi Hukum kepada mantan pjs Kades Telatang Sudarmawan, saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Lahat, kita akan Ambil Langkah Pra Peradilan juga melaporkan ke Dir Propam Polda Sumsel, Terkait kasus yang menjerat Sdr, Sudarman karena pengakuannya dia belum pernah menjualkan lahan miliknya seluas 2,5 ha, kepada pihak perusahaan PT.MIP, dan ada dugaan keterlibatan oknum mafia tanah akan kita sikat " kata Rodhi Irfanto SH, Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI sekaligus Pemimpin Redaksi Media policewatch.news
![]() |
| Dok: Kepemilikan |
Kasus ini akan kami ungkap sampai tuntas kalau perlu kita akan laporkan ke Mabes Polri, siapapun yang terlibat dalam mafia tanah supaya dibongkar, dan maraknya pembebasan lahan di Merapi Area masalah lahan maraknya tumpang tindih di bebera tambang di Merapi ini perlu di usut sampai tuntas, " siapapun oknum nya mafia tanah saya minta kepada pak Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo agar diungkap karena Polri mau " bersih bersih" demi kepercayaan Masyarakat ungkapnya (Bambang.MD)
POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.
Guna mewujudkan wilayah hukum Polres Bima Kota terjaga harkamtibmasnya, patroli keliling menyambangi wilayah dan titik strategis, rutin digiatkan.
Kamis (29/9) tengah malam hingga dini hari , Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota , berpatroli keliling mengamati sejumlah Obyek Vital (Obvit), sejumlah kelurahan dan titik strategis yang menjadi konsentrasi warga.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota Bima AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (30/9) pagi ini.
Saat melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Bima Kota, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan agar tetap menjaga kamtibmas guna mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dan untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
"Giat patroli rutin sore berjalan dengan aman dan lancar. Hal-hal menonjol terpantau terpantau nihil. Wilayah Kota Bima dalam kondisi kondusif dan aman,"sebutnya.
Sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota, sambung Kasi Humas, patroli keliling di sejumlah obyek vital dan titik strategis, menjadi rutinitas dan bagian pelayanan yang diberikan pada masyarakat guna menjamin rasa aman dan nyaman.
Pihaknya memastikan, patroli keliling, intens digiatkan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat dan tindak kriminal."MN".
POLICEWATCH.NEWS, LAMPUNG,-Proyek pembangunan jembatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang berlokasi di Desa Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur terkesan asal jadi. Pasalnya, di lokasi pembangunan jembatan, terlihat masih ada genangan air dalam proses pengecoran pondasi namun tetap dilanjutkan. Akibatnya, sebagian material sebagai bahan pengcoran seperti semen redimix bubar dan tercecer masuk dalam air.
Proyek pembangunan jembatan Margototo Lampung Timur, yang menelan anggaran hingga miliaran senilai Rp.2.935.350.000 dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, yang di kerjakan sejak tanggal 02 Agustus 2022 dan sebagai kontraktor pelaksana CV.DHONI KARYA dengan masa waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Melihat fakta buruk akan pekerjaan tersebut, adanya genangan air dalam lokasi pengecoran. Kemudian, tim media mencoba menemui dan mempertanyakan dengan pihak rekanan sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan jembatan Margototo Lampung Timur.
Saat ditemui, Sukirman sebagai wakil mandor yang berada di lokasi pekerjaan menerangkan, tentang item pekerjaan yang dilaksanakan.
“Jika ini kita membuat cakar ayam pembangunan jembatan,” katanya.
Pada kesempatan itu, dilokasi pekerjaan hadir pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Diwakili Agustinus sebagai pengawas, mengatakan
“Hanya pengawasan aja pak, PPK dikantor. Ini pekerjaan Duplikasi jembatan Margototo dengan nilai 2,9 miliar. Sebagai pelaksana CV.Dhoni Karya. Kami hadir bersama Consultan, tapi dia lagi keluar,” kata Agustinus.
Saat dipertanyakan, adanya genangan air di lokasi pekerjaan dalam pengecoran tiang jembatan Margototo Lampung Timur. Agustinus menyarankan, agar dilakukan penyedotan terlebih dulu.
Kedepan, tim media akan menemui pihak PPK di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Guna meminta penjelasan tentang pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Margototo Lampung Timur.
Pewarta : S M
POLICEWATCH-Lombok Utara NTB.
Polres Lombok Utara kembali melakukan konferensi pers atas pengungkapan kasus selama 1 bulan terakhir di wilayah hukumnya, yang di selenggarakan di Loby Mapolres Lombok Utara, Kamis (29/09).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat Konferensi pers yang didampingi Kasat reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana S.H, Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana SH., menyampaikan bahwa polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan 3 kasur narkoba.
"4 perkara pencurian tersebut 2 diantaranya pencurian Sepeda Motor (Curanmor), 1 pencurian Laptop dan 1 lagi Pencurian Sapi ternak,"jelas Kapolres.
"Sementara utuk 3 Kasus Narkoba yaitu 2 kasus narkotika jenis Sabu dan 1 kasus narkotika jenis Ganja,"imbuhnya.
Dari 4 kasus tindak pidana pencurian Polres Lombok Utara melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan berang bukti seperti Sepeda Motor, Laptop, dan Satu ekor Sapi ternak yang saat ini telah dikembalikan kepada pemilik untuk dirawat. Sedangka terduga pelaku yang diamankan adalah 4 terduga.
Sementara untuk kasus narkotika dari 3 kasus diamankan 3 orang beserta barang bukti dari masing-masing tindak pidana berupa sabu seberat 29, 22 gram dan 2,6 Kg ganja.
"Saat ini para terduga tindak pidana tersebut dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"ucapnya.
Untuk para terduga pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan para terduga kasus Narkotika akan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (MN)
POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin melakukan Audiensi dengan Pengurus Tarung Derajat Kota Metro yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota, Rabu (28/09/2022).
Dalam audiensi, Wahdi menyambut dengan baik dan mengapresiasi kedatangan Pengurus Tarung Derajat Kota Metro dalam rangka silaturahmi. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan pemerintah untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2022.
Wahdi dalam kesempatannya berharap cabang-cabang olahraga yang ada di Kota Metro, salah satunya tarung derajat bisa mempunyai upaya-upaya menghidupkan cabang olahraga. Salah satunya dengan memiliki bapak asuh dalam pembinaan para atlet.
“Dimana program ‘bapak asuh’ sendiri, yakni sejenis pihak yang mensponsori cabang olahraga tertentu, seperti pengusaha-pengusaha swasta dan BUMN guna memberikan support,” ungkapnya.
Pewarta: S M
POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH,NTB.
Sempat buron selama 37 hari, akhirnya terduga pelaku pencurian Sepeda Motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut, pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 00.30 wita,
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun identitas terduga pelaku DPO inisial KR, 27 tahun, laki-laki, alamat Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kejadiannya berawal pada Selasa 23 Agustus 2022 sekitar pukul 12. 21 wita, Korban Inisial IJ, yang merupakan warga Medan, Provinsi Sumatera Utara bersama temannya datang berlibur ke Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian korban melanjutkan liburannya ke Goa Kotak di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Setelah sampai di tempat tujuan, Korban memarkir sepeda motornya dengan stang terkonci serta memasangkan 1 Gembok pada Rem Cakram, kemudian korban menuju ke atas bukit dan berfoto foto diatas ± selama 5 menit.
Setelah selesai berfoto korban dan temannya turun dari perbukitan dan tidak menemukan sepeda motor ditempat semula, hanya tersisa 2 helm yang saja.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujut Untuk ditindak lanjuti.
Pada tanggal 24 Agustus 2022. Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pujut berhasil menangkap terduga pelaku curanmor inisial S dan A sementara satu terduga pelaku inisial KH berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas bantuan keluarga, terduga pelaku inisial KH akhirnya bersedia menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil introgasi, KH mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu dan mengatakan, ia melarikan diri selama sekitar 37 hari dengan lokasi persembunyian yang berpindah-pindah.
Sementara Barang Bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Jenis Vario dan satu buah tas telah diamankan sebelumnya dari dua terduga pelaku lainnya."M Hasbi".
POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.
Sebagai wujud mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta sebagai upaya dalam menjaga keamanan di wilayah laut, Kasat Polairud Polres Lombok Tengah bersama anggota melaksanakan patroli wilayah perairan serta melakukan himbauan kepada seluruh nelayan yang sedang dan akan melaut di perairan Teluk Awang, pada Selasa 28 September 2022, pukul 11.00 wita.
Selain menghimbau para nelayan, Kasat Polairud Polres Lombok Tengah bersama anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan olah raga air/ surving di Pantai Berinding.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Polairud Polres Lombok Tengah IPTU Acim menyampaikan bahwa seluruh kegiatan masyarakat di perairan Teluk Awang selalu dalam pantauan baik yang sedang melaksanakan olah raga air / surving maupun nelayan yang sedang menangkap ikan, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Khususnya kepada para nakhoda/juragan kapal, Iptu Acim mengingatkan agar melengkapi surat surat maupun dokumen kapalnya pada saat melaut serta tetap memperhatikan cuaca, untuk menghindari terjadinya laka laut.
Kegiatan patroli laut tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pengiriman maupun pembelian BBM secara ilegal diwilayah perairan, Tutup Kasat Polairud.
Ketika di konfirmasi terkait hal hal yang menonjol yang ditemukan di wilayah perairan Teluk Awang selama dilaksanakan patroli, Kasat Polairud menyampaikan bahwa situasi kondusif."M Hasbi".
Policewatch.news: Batam, (29/9/2022). Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri,lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu, 28 September2022.
Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol.
Patroli terkoordinasi bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC)terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antar instansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding(MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP).
Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea CukaiBatam, Sisprian Subiaksono; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah KhususKepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo;Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasi dipimpin oleh Supt. Lee Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.
“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama Antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” Ujar Sisprian.
Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.Pada kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC.
Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut,ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” Ucap Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi.
Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.
Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antar samudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antarapihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.(Sis)
JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut optimis terpilihnya Pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak.
Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi *penguat pemberantasan korupsi* yang diemban KPK.
Tentunya tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.
Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain.
Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
Tidak hanya itu, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan " menguatkan sinergi antar-APH."
Dimana KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan " koordinasi dan supervisi "
Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, kepada awak media kamis (29/9), penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Penguatan sinergi antar APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui *SPPT-TI.*
Dengan sistem tersebut penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.
Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum.
Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi 5 pimpinan sesuai UU, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut.(bambang.md)
POLICEWATCH-MATARAM.
Polda NTB menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan event world superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pada 11-13 November 2022 mendatang.
Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan event world superbike (WSBK) 2022 itu terlaksana di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (28/9/2022).
Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penyelenggaraan event world superbike (WSBK) yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram itu dihadiri Kapolda NTB dan Gubernur NTB yang diwakili Jamaluddin Maladi selaku Korlap WSBK Pemprov NTB.
Selain itu hadir juga, Pimpinan Tim WSBK Kemenparekraf RI yang juga sebagai Anggota Tim Monev dan Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf RI, Taufan Rahmadi. Kemudian Danrem 162/WB, Sekda NTB, Wakapolda, seluruh Kapolres di Pulau Lombok dan sejumlah Kepala Dinas NTB dan Lombok Tengah.
Pembahasannya, semua yang terkait dengan pelaksanan event WSBK, seperti manajemen lalu lintas, ifrastrukrut kawasan, pemetaan support system Sarpras, segala jenis Isyu dan succes key.
Kegiatan itu diapresiasi oleh Kemenparekraf RI Sandiaga Uno, melalui Pimpinan Tim WSBK Kemenparekraf RI yang juga sebagai Anggota Tim Monev dan Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf RI, Taufan Rahmadi.
Ia mengatakan, Polda NTB dalam memastikan keamana tidak melupakan miltiplier effect terhadap pariwisata, sehingga wisatawan yang datang ke Lombok, NTB pada umumnya, merasa aman dan nyaman.
"Menurut saya, keamanan kita serahkan kepada yang profesional, yakni Polda NTB, untuk mengamankan WSBK, MotoGP atau event yang lainnya," kata Taufan.
"Salah satu yang menarika dari penyampaian bapak Kapolda NTB, kunci sukses keberhasilan WSBK, MotoGP atau yang lainnya adalah kebersamaan," ujarnya.
Sementara pihak kepolisian, melalui Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si mengatakan, dengan pengalaman sebelumnya, pihaknya merasa siap dengan segala sesuatu yang akan dihadapi saat WSBK nanti, tinggal peningkatan kerjasama dan koordinasi yang harus ada penekanannya.
Kendati demikian, Polda NTB tetap melakukan persiapan, meski sudah ada pengalaman pada WSBK dan MotoGP sebelumnya.
"Kita tinggal tambah yang kurang dan meningkatakan yang sudah ada," jelansya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya menggelar kegiatan Rakor kesiapan penyelenggaraan event WSBK di Sirkuit Mandalika pada 11-13 November 2022 mendatang.
"Untuk itu, hari ini kita melakukan Rakor persiapan menghadapi event WSBK, guna memastikan kelancaran pelaksanaannya," kata Artanto.
"Ada lima poin yang kita bahas hari ini, antara lain, manajemen lalu lintas, ifrastrukrut kawasan, pemetaan support system Sarpras, segala jenis Isyu dan succes key," pungkasnya.
"MN".
Policewatch-Jakarta.
Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21 atau lengkap. Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.
"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.
Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.
"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tegasnya.
"Mn".
LAHAT- POLICEWATCH.NEWS -
"Bertempat dikantor Koperasi Unit Desa Merapi Jaya Jl .Lintas Sumatera desa Suka Cinta Merapi Barat, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri Deklarasi dan sosialiasi tambang rakyat merapi area (ASTABARA).
Sudarman mantan anggota DPRD Lahat menjabat ketua Astabara mengatakan lokasi yang akan digarap/ditambang ialah lokasi yang belum dibebaskan oleh Izin usaha pertambangan (IUP) disekitar merapi Area.
“Dalam artian, lahan tersebut milik rakyat dan ditambang oleh rakyat” ujar Sudarman saat diwawancarai media ini usai acara, Rabu, 28/09/22.
Selain itu, kelak tambang rakyat tersebut akan menjalin kerja sama dengan pihak perusahaan yang mempunyai IUP.“Nanti tinggal melihat bagaimana aturannya” bebernya.
Tentunya, jelas Sudarman, pertambangan rakyat ini adalah berrujuan untuk mensejahterahkan Rakyat khususnya dimerapi Area."
Terpisah mantan kabareskrim Susno Duadji selaku pelindung KUD Merapi Jaya mengatakan, sejatinya tambang rakyat adalah untuk kesejahteraan rakyat, oleh karena itu, dirinya akan berjuang bersama dengan KUD Merapi Jaya didalam menciptakan lapangan kerja serta kemakmuran masyarakat.
“Nanti saya akan beekoordinasi dengan para pimpinan-pimpinan perusahaan batu bara untuk menjalin kerjasama dengan koperasi KUD Merapi Jaya, Mudah-mudahan hasil yang terbaik yang didapatkan” bebernya.
Ditempat yang sama, Taufik ketua KUD Merapi Jaya mengungkapkan dengan adanya tambang rakyat, maka diharapkan benar-benar mengutamakan kesejahteraan rakyat, oleh karena itu, KUD Merapi Jaya adalah untuk menjembatani antara masyarakat pemilik lahan dengan pihak perusahaan
(BamBang/ junio)
POLICEWATCH-Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana."MN".
Policewatch-Kota Bima.
Terkait masalah narkoba dan miras menjadi poin penting yang mengemuka disampaikan tokoh masyarakat Sape, saat bertatap muka dengan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.
Tatap muka yang dimoderatori Kapolsek Sape Kompol Muslih, Rabu (28/9) siang ini, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang didampingi Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota banyak menerima masukan, usulan dan saran dari tokoh masyarakat Sape
Hadir saat pertemuan itu, Camat, Danramil, kepala desa, pegiat LSM serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Poin penting yang dikemukakan Syarifuddin atau yang akrab disapa Om Aras, menyangkut peredaran narkoba dan miras di wilayah Sape dan Lambu.
Pada Kapolres Bima Kota dan jajaran, Om Aras selaku Ketua Persatuan Masyarakat Sape Lambu ini, berharap pada Kapolres, secara tegas dan tanpa pandang bulu, menangkap dan membasmi jual edar narkoba dan miras di wilayah hukum Polsek Sape serta Lambu.
"Kami cinta tanah ini (Sape). Kami tidak ingin tanah ini terus tersakiti. Maka dari itu kami berharap pada Kapolres Bima Kota dan jajaran agar mengatensi khusus soal miras dan narkoba,"kata Om Aras yang diamini sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Tidak saja narkoba dan miras, berbagai tindak pidana lainnya juga menjadi atensi tokoh masyarakat Sape saat bertemu Kapolres Bima Kota.
Intinya kata para tokoh masyarakat Sape, sudah saatnya Sape harus zero berbagai tindak kriminal demi menjadikan Sape daerah yang kondusif dan warganya nyaman dalam menjalankan roda perekonomian.
Berbagai usulan dan harapan tokoh masyarakat Sape tersebut, bukan saja menjadi atensi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.
Lebih dari itu, pejabat nomor satu di Mako Polres Bima Kota ini, mengamini untuk ditindaklanjuti dan diatensi khusus.
Tentu semua itu, kata Kapolres Bima Kota, butuh kolaborasi dan kerja bersama seluruh pihak, terutama warga Sape.
"Kami pun cinta tanah Sape. Jika semua Kondusif dan nyaman, berbagai jenis tindak kriminal dapat diminimalisir, maka Kondusif Sepe akan lebih baik,"ucapnya.
Jika semua itu bisa dimanifestasikan, sambungnya, maka roda perekonomian dan investasi di Sape yang sumber daya alamnya berlimpah ini akan jalan dengan baik pula.
"MN".
Policewatch-Sumbawa Besar.
Kegiatan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Polri terhadap warga kurang mampu masih terus berlanjut. Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh penerima terlebih ditengah sulitnya ekonomi.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Lape Iptu Awaluddin SAP. M. M. Inov, Rabu (28/09/2022) pagi pukul 10.00 wita
Ia bersama PS Kanit Binmas Polsek Lape Aiptu Jhon Kenedi, PS Kanit Provos Polsek Lape Bripka Ahmad Kurniawan SH dan sejumlah anggota Polsek Lape mendatangai warga kurang mampu di Desa Dete.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyerahkan 25 kg beras untuk 5 orang warga binaannya yang kurang mampu di desa tersebut.
Terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, melalui Kasi Huma
s AKP Sumardi, S.Sos, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pembagian baksos untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak kenaikan harga BBM.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yg kurang mampu," ungkap Kasi.
Ditambahkan, penyaluran bantuan sembako terus berlanjut, hal ini sebagai bentuk kepedulian dan sinergitas Polri khususnya jajaran Polres Sumbawa kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah kenaikan harga BBM.
"Polres Sumbawa dan seluruh Polsek Jajaran akan terus menyalurkan bantuan paket sembako secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu. Mungkin nilainya tidak begitu banyak namun kami berharap dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami yang membutuhkan," pungkasnya. (Mn)
Policewatch-Nusa Tenggara Barat.
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Polda NTB beserta jajaran menyambut WSBK Mandalika. Sandi Uno, berharap koordinasi terus terjalin dengan baik dan kuat demi kelancaran dan kesuksesan WSBK Mandalika.
Sejatinya, Kemenparekraf tetap bekerja keras dalam mendukung terselenggaranya WSBK Mandalika, November mendatang. Terbaru, kegiatan hosting agreement WSBK sudah dilakukan sela-sela acara world tourism day atau hari pariwisata sedunia, Senin (26/9).
“Menparekraf menyampaikan terima kasih pada Kapolda NTB beserta jajaran dalam mengamankan WSBK tahun ini,” harap Sandi melalui Pimpinan Tim WSBK Kemenparekraf RI yang juga sebagai Anggota Tim Monev dan Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf RI, Taufan Rahmadi saat Rakor tentang garis besar operasi Mandalika III Rinjani 2022 dalam rangka pengamanan event WSBK Mandalika, Rabu (28/9).
Rakor yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram itu dihadiri Kapolda NTB dan Gubernur NTB yang diwakili Jamaluddin Maladi selaku Korlap WSBK Pemprov NTB. Selain itu dihadiri Pimpinan Tim WSBK Kemenparekraf RI yang juga sebagai Anggota Tim Monev dan Akselerasi KEK Pariwisata Kemenparekraf RI, Taufan Rahmadi. Kemudian Danrem 162/WB, Sekda NTB, Wakapolda, seluruh Kapolres di Pulau Lombok dan sejumlah Kepala Dinas NTB dan Lombok Tengah.
Pada kesempatan itu, Taufan juga menyampaikan beberapa poin amanat Menparekraf RI. Pertama, upaya Kemenparekraf RI dalam mengupayakan tiket pesawat untuk turun dengan terus menjalin komunikasi kepada pihak Maskapai penerbangan.
Menparekraf menghimbau agar para pelaku industri pariwisata, hotel, transportasi untuk menjaga harga akomodasi pada batas kewajaran. Kemudian, menjelaskan disposisi Menparekraf yang telah meminta jajaran Kemenparekraf untuk mendukung penuh WSBK dan berkolaborasi dengan Pemprov NTB dalam hal ini Dinas Pariwisata NTB
Menurutnya Taufan, Rakor WSBK ini menunjukan keseriusan Kapolda NTB beserta jajaran untuk memastikan event dunia tersebut terselenggara dengan aman tahun ini.
“Rakor ini bentuk keseriusan pak Kapolda dalam mengamankan serta memberikan kenyamanan bagi wisatawan untuk menyaksikan event di wisata super prioritas yaitu KEK Mandalika,” kata Taufan.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto mengatakan, event WSBK akan digelar 11-13 November mendatang. Berbagai persiapan pun kini tengah dilakukan, termasuk kesiapan para personil yang akan mengawal jalannya WSBK Mandalika.
“Kunci sukses WSBK Mandalika adalah kerjasama,” harap Kapolda NTB. "Mn".
Breking News
JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS -Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja keras timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menyelesaikan penyidikan perkara tewasnya Briptu Nofryansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P21 atas perkara FS,Brigadir RR, Bharada RE, KM dan Ny. PC.
Sehingga dengan keluarnya P21 itu, membuktikan kapolri telah mewujudkan komitmennya memproses perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan secara profesional, akuntabel dan transparan. Hal ini, akan membuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, dari sebelumnya yang sempat merosot.
Imbas dari kepercayaan publik tersebut juga akan menghilangkan spekulasi tentang motif dari pembunuhan Briptu Yosua yang dibangun pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman. Dimana, publik berpendapat pelecehan terhadap Putri Chandrawati yang semula terjadi di rumah dinas Duren Tiga berpindah di Magelang adalah sebuah rekayasa konstruksi hukum untuk membebaskan Ferdy Sambo.
Kerja keras dari Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani perkara pembunuhan Briptu Yosua oleh Ferdy Sambo, jelas sebagai upaya institusi untuk menjaga marwah Polri. Kendati banyak masalah yang dihadapi terutama karena rusaknya bukti-bukti di tempat kejadian perkara, tekanan dan skeptisme publik yang besar bahkan kritikan IPW semuanya terjawab dengan dapat diselesaikan dan diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung jauh sebelum habisnya masa penahanan para tersangka untuk selanjutnya dilakukan penuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Oleh karena itu, IPW mendorong dan mendukung Kejagung untuk mengajukan perkara matinya brigadir Yosua tersebut dengan dakwaan pasal 340 jo 338 jo. 55 dan 56 KUHP sesuai konstruksi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah lengkap dan segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Dengan begitu, dalam bulan Oktober nanti Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan sidang yang cukup ketat.(Bambang.MD/AWDI)
POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang dilakukan serentak pada Maret 2022 yang lalu masih memisahkan sebuah persoalan yang salah satunya terjadi di Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang diduga banyak penyimpangan Anggaran yang di lakukan oleh Ketua Pilkades.
Pasalnya Anggara Pilkades yang dikucurkan Pemda Kabupaten Pasuruan untuk penyelenggaraan Pilkades di setiap KPPS melalui dana APBD dan Silpa dari Desa Rebalas senilai 186.671.000,00 juta, menurut warga tidak sesuai keperuntukannya dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan banyak terjadinya Mark Up antara RAB dengan implementasi di lapangan.
Zaenal Abidin selaku warga negara Indonesia yang di lahirkan di Dusun Pendusuh Rt. 01 Rw.12 Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan bahwa Laporan RAB Pilkades yang di buat oleh Ketua Pilkades sangat tidak sesuai dengan Dana yang di berikan pada masing-masing TPS, perlu di ketahui ada 12 TPS pada pemilihan Pilkades.
"Dugaan penyimpangan anggaran Pilkades tersebut bahwa dana untuk setiap TPS sebesar Rp.3.550.000 sudah menyangkut semua biaya dan honor petugas TPS, namun dalam laporan RAB di Mark-Up menjadi Rp. 9.000.000. Per TPS," jelas Zainal Abidin. Rabu (14/09/2022)
Hal yang sama apa yang di sampaikan Ketua umum DPP LSM Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (AGTIB) S. Arifin ke awak media Policewatch.news, dari informasi dan data yang di berikan beberapa warga Desa Rebalas tentang adanya dugaaan Mark Up anggaran Pilkades yang di adakan pada bulan maret lalu, setelah saya amati memang ada indikasi penggelembungan dana pada RAB, dimana dalam implementasi di lapangan tidak sesuai.
"Kami menduga kuat dalam anggaran Pilkades di Desa Rebalas, Kecamatan Grati di Mark Up makanya sesuai dengan tugas saya sebagai kontrol sosial mendampingi warga melaporkan ke Kejaksaan Negeri Raci-Bangil untuk selanjutnya di proses secara hukum bila terbukti dugaan kami,"ucapnya.
Namun hingga berita ini di turunkan kami belum bisa mengkonfirmasi ketua panitia Pilkades Rebalas. (Dr)
LAHAT - POLICEWATCH.NEWS- Kapolres lahat, AKBP Eko Sumaryanto.SIK.MSi mempimpin langsung Upacara Pelantikan Jabatan, Kabag SDM, Kasiwas dan Kasikum polres lahat.
Upacara pelantikan jabatan dihadiri, Wakapolres, Kompol Feby Febriyana SIK,para Kabag, kasat, Kapolsek dan seluruh perwira, dan personel polres lahat.
Upacara pelantikan jabatan Kabag SDM, Kasiwas dan Kasikum polres lahat berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel no. Skep/372/IX/2022 tanggal 14 september 2022 sebagai berikut :
- Kabag SDM AKP Sutrisman SH.MM.
- kasiwas AKP M.Maulana.
-Kasikum AKP Husin SH.
Dalam kesempatan ini Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIk,MSi melalui Kasubsi penmas Humas polres Lahat Aiptu Lismano SH. menyampaikan arahan dan sambutannya saya atas nama pribadi dan kesatuan mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah di lantik khususnya kepada Kabag SDM selamat datang di polres lahat dan selamat bergabung di polres lahat sebagai warga baru polres lahat dan selamat kepada Kasiwas dan Kasikum.
Kapolres menambahkan, sebenarnya ada dua hal yang menjalankan tugas, selama masih menggunakan seragam, maka apapun tugas yang diberikan kiranya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya secara ikhlas.
Selain itu, saat diberi amanah dan tugas, sudah bersumpah maka harus menjalankannya dengan dedikasi yang baik.
“Kalau sudah berbuat baik, pastinya malah bahaya akan menjauh dan rezeki akan mengalir, namun apabila sebaliknya, berbuat buruk sudah pasti bahaya akan datang rezekipun belum tentu mengalir, dan resikonya diri sendiri dan keluarga menanggungnya.
Adanya rotasi pergeseran atau mutasi jabatan di lingkungan polri sudah biasa dilaksanakan, hal ini dilakukan demi pengembangan karir anggota dan upaya penyegaran, dan dengan adanya mutasi dapat menambah semangat yang baru bagi pejabat yang dilantik.
Sebelum dilakukan pelantikan terlebih dahulu pejabat yg akan di Lantik di sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya untuk mengemban jabatan.(Bang,Amrul)
Policewatch-Lombok Utara.
Polda NTB Kasi Propam Polres Lombok Utara bersama Ps Kanit propam Polsek Gangga
melaksanakan Giat Penegakan ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiplin) anggota di halaman depan Mako Polsek Gangga Rabu (28/09/22)
Giat penegakan kedisiplinan tersebut dilaksanakan pada saat setelah apel m
Mako Polsek Ganga Penegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota meliputi pemeriksaan rambut, jambang, sikap tampang, surat kelengkapan diri dan surat kelengkapan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
“Sesuai perintah pimpinan kami melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan surat kelengkapan diri dan surat kelengkapan kendaraan ” demikian kata Kasi Propam AKP I Nyoman Suardika saat di konfirmasi media .
AKP Nyoman Suardika berharapkan dengan adanya pemeriksaan tersebut anggota bisa senantia tertib dan menjadi contoh bagi masyarakat
Lebih lanjut kasi Propam mengatakan bahwa anggota Polri sebagai penegak hukum harus menjadi contoh dan panutan sehingga surat-surat kelengkapan diri dan surat kendaraan harus lengkap sebelum menegakkan peraturan bagi masyarakat
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Polsek Gangga yang sudah tertib diri dan tertib surat-suratnya, rambut dan jenggot juga sudah rapi, saya harap kedepan anggota tetap disiplin dan tertib sesuai aturan yang berlaku" utup Kasi Propam"MN".
GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS - KPK) RI kembali memeriksa sebanyak 11 saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Karomani Cs. Rabu (28/9/2022).
Adapun yang diperiksa diantaranya Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I UNILA, Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar R, Dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. Patuan Raja, Dekan Fakultas Hukum, Prof . Suharso, Dekan Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan, Dr. Eng. Helmy Fitriawan, Dekan Teknik, Dr. Mualimin, Dosen.
Lalu, Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung, Shinta Agustina, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, Nurhati Br Ginting, BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, Dekan Fakultas Pertanian dan Dr. Suripto Dwi Yuwono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
![]() |
| Bambang MD wakil Pimpinan Redaksi |
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kepada awak media ada11 orang saksi tersebut akan diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.
pemeriksaan saksi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali Fikri, saat memberikan keterangan.
Disinggung adakah tersangka baru, Ali hanya menyebut perkara tersebut terus dikembangkan, jika ke depannya, penyidik menemukan minimal dua alat bukti, pasti akan ditindaklanjuti. (Bambang.MD/ Liputan KPK)
POLICEWATCH,NEWS, LAMPUNG TIMUR,-Salah satu putri cantik asal Kabupaten Lampung Timur, Martha Ayu Safitri berhasil menjadi juara 3 terbaik dalam ajang Lomba Duta Kebudayaan Tingkat Nasional di Pusat Pelatihan Seni Budaya Jakarta Timur, Tanggal 22 – 26 September 2022.
Martha Ayu Safitri berusia 21 tahun gadis berparas cantik dan berhijab asal Desa Mataram Marga, Kabupaten Lampung Timur, adalah puteri dari Bapak Sabekhi.
Kemudian, sebelumnya di (tahun 2021) telah menjadi 3 terbaik dalam ajang lomba Duta Kebudayaan Tingkat Nasional. Selanjutnya, Martha akan mewakili Indonesia khususnya Provinsi Lampung diajang Internasional yang akan digelar di Kuala Lumpur,Malaysia dan Singapore.
Saat diwawancarai POLICEWATCH beberapa waktu lalu, Martha Ayu Safitri mengucapkan, rasa syukur atas pencapaian keberhasilan tersebut.
“ Pemenang dari beberapa kategori dalam lomba duta kebudayaan tahun lalu akan diseleksi untuk tampil di negara Kuala Lumpur dan Singapore. Alhamdulillah, Martha berhasil meraih hasil terbaik bersama 3 lainnya yang akan berangkat mewakili Indonesia,” ujar Martha, Selasa.(26/09/22).
Selain itu, jelang keberangkatannya ke Singapura dan Kuala Lumpur. Martha juga meminta doa restu kepada seluruh warga Lampung Timur.
” Dalam ajang tersebut Martha akan presentasi dan memberikan edukasi tentang adat budaya,permainan tradisional, tari daerah serta aksara Lampung. Mohon doa untuk seluruh warga provinsi Lampung, khususnya Lampung Timur agar semua berjalan dengan sukses,tak ada halangan apapun. Insya Allah, saya akan berangkat ke Singapura dan Kuala Lumpur pada tanggal 15 November 2022 hingga 23 November 2022 mendatang,” jelas Martha.
Penutup, Martha berharap dengan banyaknya expose terhadap Lampung Timur. Apalagi kalau berkaitan dengan hal-hal yang positif, bisa sekaligus mempromosikan pariwisata yang ada di Kabupaten Lampung Timur dan juga Provinsi Lampung. Sehingga lebih banyak dapat mengetahui dan membuat banyak orang tertarik datang ke Lampung Timur.
Pewarta : S M
Policewatch-Sumbawa Besar, NTB.
Pelihara kamtibmas yang kondusif, personil Polsek Alas Polres Sumbawa melaksanakan patroli blue light di wilayah hukumnya, Selasa (27/9/2022) malam
Patroli malam ini, dipimpin KSPK 1 Aiptu Yudianto bersama 3 anggota dengan menggunakan randis roda 4 Ford Ranger dengan menyalakan rotari warna biru menyusuri pusat keramaian, perkampungan dan obyek vital dalam rangka mencegah aksi 3C, premanisme, balapan liar dan miras di wilayah Kecamatan Alas.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan, personil dengan menggunakan kendaraan dinas patroli roda 4 Ford Ranger menyusuri jalan raya dengan arus lalu lintas ramai tapi lancar, terminal dan pemukiman untuk mencegah, mempersempit ruang gerak seseorang atau kelompok yang akan melakukan tindak kriminal, ucapnya.
Disetiap tempat masyarakat berkumpul, lanjut Kasi, petugas patroli berhenti sejenak menghampiri dan melakukan dialog, memberikan pesan-pesan kamtibmas, petugas harapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dilingkungannya.
Petugas patroli juga menghimbau, apabila akan beristirahat pastikan pintu jendela dalam keadaan terkunci, juga sepeda motor posisikan tempat yang aman dan terkunci, terangnya
" Patroli blue light tetap digelar setiap malam untuk memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas maupun yang beristirahat", pungkasnya (Fahrun R)
POLICEWATCH , Lamoung Tengah Seputih Matatam ......Rusaknya alam disebabkan oleh oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok , terutama Tepian sungai yang kian ,tergerus longsor diakibatkan oleh kegiatan Penambangan pasir liar yang semakin merajalela , bahkan jalan pun semakin rusak akibat Mobilitas pasir tersebut .hal tersebut terjadi di Kampung Subing Karya Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah .
Saat awak media mendatangi lokasi penambangan pasir liar , dan menemui pekerja , yang mengaku namanya Ade warga Kampung tersebut diatas ,mengatakan bahwa Mesin sedot dan usaha pasir ini milik Pak HY, saat di tanya siapa mandor atau pelaksana di sini Ade menyebutkan nama Yanto ( yang rambutnya panjang ) namun saat hendak di Wawancarai Yanto ,Dalam posisi Tidur di Tenda bersama dua orang pekerja ,
Saat mendatangi lokasi penambangan pasir yang lainya , dan menurut pekerja yang namanya Ayik , mesin dan usaha penambangan pasir milik ,Kholik , kalo yang sebelah milik Suradi, Klo punya Jarno di wilayah Gabus , Ayik mengaku Mendapat Upah sejumlah Rp 40.000 dalam setiap rid pasir , sedangkan untuk BBM ,jenis solar dia mengaku beli di eceran dengan harga Rp 10.000 per liternya .
Driver Truck pengangkut pasir saat di tanya , Jual pasir per ridnya ,untuk di lokalan sejumlah Rp 500.000 .Jarno saat di hubungi ,mangatakan bahwa penambangan pasir miliknya sudah tidak beroparasi lagi
terkait hal tersebut diatas , berikut ,tanggapan aparatur kampung setempat , aparatur kampung dulu pernah di libatkan untuk perbaikan jalan , namun sekarang sudah tidak lagi ,semua di tanggung oleh Pengelola tambang pasir , dan jalan pun semakin rusak , dan untuk tanggapan pihak terkait berikut , Babinkamtibmas ,kampung subing karya ,sampe saat ini belum mau memberikan tanggapan ,sementata Babinsa Kampung tersebut diatas, menanggapi ,Sudah saya laporkan ke Wakil Komandan ,Orangya lagi sibuk dan saya lagi ada tugas di Batu raja , namun sampai berita ini dterbitkan belum ada tanggapan lebih lanjut ,
dimohon kepada pihak berwenang untuk dapat mengambil langkah , dan tindskan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku ,
Policewatch-Sumbawa Besar-NTB.
Guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Bhabinkamtibmas Desa Pemasar Kecmatan Maronge Polsek Plampang, Bripka Amrin mengamankan dan memantau kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT-BBM ) bertempat di Kantor Desa Pemasar, Rabu (28/09/22) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertugas memastikan proses pembagian BLT BBM berjalan dengan lancar dan tertib, sembari memberikan arahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tertib untuk menanti giliran.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas pun menghimbau kepada penerima bantuan agar dapat menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menerangkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kegiatan penyaluran BLT-BBM tersebut sehingga dalam pelaksanaannya bisa lancar, aman dan tentunya tepat sasaran.
"Kegiatan pendampingan dan pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam menyukseskan program pemerintah guna membantu masyarakat melalui penyaluran BLT ini" Ucapnya.
Kasi Humas juga berharap, dengan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat terutama para Bhabinkamtibmas bisa memberikan kenyamanan dan merasa terlindungi karena kehadiran petugas. (Fahrun R)
Policewatch-Kota Bima, NTB.
Situasi d kondisi Harkamtibmas yang begitu aman dan kondusif menjadi poin penting roda ekonomi dan pemerintah berjalan sukses.
Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wawo adalah yang paling terbaik dari seluruh Polsek jajaran Polres Bima Kota.
Begitu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat tatap muka dengan tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Wawo, Rabu (28/9) bertempat di Mako Polsek Wawo.
Didampingi Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasat Binmas Polres Bima Kota AKP Sulaiman dan sejumlah PJU Polres Bima Kota dan Ketua Bhayangkari saat tatap muka dengan pejabat pemerintah tingkat Kecamatan Wawo, diantaranya Camat Wawo, Danramil Wawo serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Situasi aman dan kondusif yang selama ini di tunjukan warga Wawo dan Lambitu sebagai bagian dari wilayah hukum Polsek Wawo, Kapolres Bima Kota, mengapresiasi dan berbangga hati atas kerjasama seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Wawo layak dijadikan pilot project harkamtibmas yang aman dan kondusif,"sebutnya.
Situasi harkamtibmas yang telah terjaga dengan baik ini, sambungnya harus tetap dipertahankan dan dijaga.
Artinya, wilayah hukum Polsek Wawo, tidak boleh terkontaminasi dengan berbagai penyakit masyarakat dan tindak pidana yang acap terjadi di wilayah lain. Semisal kasus panah misterius, blokir jalan serta hal yang menggangu stabilitas wilayah.
Pejabat nomor satu di Polres Bima Kota ini, berharap Wawo menjadi bagian atau contoh kondisi daerah yang nyaman.
"Fahrun R"
Policewatch-Mataram NTB.
Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB T.A. 2022 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang bertempat di ruang rapat utama Polda NTB, (27/09).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Irwasda Polda NTB, para PJU Polda NTB, Kapolres/ta jajaran sepulau Lombok, dan para kasubbag renmin satuan kerja di jajaran Polda NTB.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB mengatakan bahwa Audit Kinerja ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan program bidang operasional, SDM, Logistik serta anggaran keuangan agar efektif dan efisien.
Ia juga menambahkan bahwa Pengawasan Audit kinerja mengambil peran sebagai konsultan dan penjamin mutu yang dilaksanakan untuk memberikan masukan serta bersama sama memperbaiki kesalahan dan penyimpangan yang ditemukan dalam pelaksanaan audit kinerja ini.
"Jadikan Kegiatan ini sebagai sarana evaluasi, intrsopeksi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi selama ini sehingga tujuan dan harapan organisasi dalam mewujudkan Polri yang Presisi dapat berjalan dengan baik." Tutupnya.
"MN".
Policewatch-Mataram.
Kejadian yang sangat memalukan dan melanggar hukum,seorang bapak tega garap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 7 tahun.
Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kasi Humas Polresta Mataram, Kasubdit II Reskrim Polresta Mataram unit PPA, serta Wakasat Reskrim Polresta Mataram, di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (27/09).
Korban yang saat ini berinisial O perempuan usia 7 tahun, suku Bali (anak kandung terduga). sedangkan terduka pelaku A, Pria 47 tahun, suku Bali, swasta, alamat sesuai TKP (ayah kandung dari korban).
Pada kesempatan itu diperjelas oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK bahwa kronologis kejadiannya,peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 21 Juli 2022 lalu dimana (A) yang merupakan bapak kandung dari O (korban) melakukan tindakan persetubuhan di dalam kamar rumah tempat tinggal nya di Jalan RM. Panji Anom, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram (TKP).
Pada tanggal tersebut sekitar pukul 21:00 wita, A masuk kedalam kamar korban yang sedang tertidur dan langsung tidur disebelah korban, kemudian A mengelus-elus dan mengusap bagian dada korban berulang kali.
Tak lama kemudian A membuka celana pendek korban lalu memainkan alat kelamin korban, dengan memasukan jariny dan memainkan jari terduga A di bagian kelamin korban.
Lalu kemudian Terduga A memasukkan alat kelaminnya yang sudah keras ke kelamin korban, dengan cara sedikit memaksa dimana saat itu korban terbangun dan meronta melawan, akan tetapi diancam oleh terduga A bahwa akan memukulnya bila berteriak dan meronta terus.
Atas peristiwa itu Korban menceritakan kepada bibinya dan ibu kandung korban yang memang tinggal di tempat yang berbeda dikarenakan terduga A telah bercerai dengan ibu korban, saat ini sudah berjalan 2 tahun dimana ketiga anaknya diasuh oleh terduga (2 laki dan 1 perempuan).
Atas peristiwa itu Ibu korban langsung melaporkan ke Polresta Mataram. Selanjutnya Polresta Mataram melalui unit PPA melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum disimpulkan ada pembukaan selaput darah dibagian kelamin korban yang diduga disebabkan oleh barang tumpul.
"Dari hasil keterangan saksi dan hasil visum serta hasil penyelidikan tim penyidik, sudah dapat di katakan kedalam sebuah tindak pidana,"jelas Kadek.
"Kami sangat yakin dengan kemampuan penyidik kami, sehingga kami pastikan perkara ini sudah sangat masuk kedalam tidak pidana, berkasnyapun sudah sangat lengkap, dan dalam satu dua hari kedepan kami akan limpahkan ke kejaksaan,"imbuhnya.
Barang bukti yang sudah diamankan berupa pakaian korban yang digunakan saat itu beserta surat hasil visum.
Terduga pelaku di sangkakan pasal 82 (1) Jo 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara."MN".












































