HIBURAN

30.6.25

Viral di Medsos Oknum Inisial AK diduga Catut Nama Bupati Lahat Minta sejumlah Uang Ke OPD

 


POLICEWATCH-LAHAT 

Ternyata gerakan STOP PUNGLI yang dicanangkan Bursah Zarnubi Bupati Lahat dan Widia Ningsih Wakil Bupati Lahat ternoda oleh oknum Protokoler Bupati Lahat, oknum tersebut meminta minta sejumlah uang ke Dinas Dinas dengan alasan untuk mendukung kegiatan Bupati Lahat.

Hal tersebut terungkap, setelah beredar di pesan WhatsApp adanya beberapa bukti Transfer dilingkungan Smartphone rangkaian Bupati Lahat

“Ini salah satunya, bukti transfer yang saya dapat, bahwa oknum AK menerima transfer, bukti transfer ini saya dapat langsung dari Kepala OPD, alasan AK meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mendukung kegiatan Bupati Lahat” ujar Fendi, salah satu rangkaian Bupati Lahat. 

Masih kata Effendi, modusnya kalau Bapak Lahat ada tamu dari luar kota, maka AK meminta minta uang dengan sejumlah OPD dengan berbagai alasan yang jumlahnya sangat signifikan, alasannya diantaranya untuk uang saku tamu dan atau untuk membeli bingkisan oleh oleh khas Lahat atau juga kalau dirinya mengikuti kegiatan Bupati dengan berbagai alasan dirinya meminta uang ke sejumlah OPD untuk tambahan Biaya Perjalanan dengan alasan uang Perjalanan Dinas kurang dan lainnya.

“Selain dengan transfer langsung ke rekeningnya, AK juga memanfaat rekening rekan kerjanyanya untuk memperoleh sejumlah uang untuk memuluskan modus operandinya” tambah Fendi

Sementara, dapat informasi juga saat peringatan Hari Ulang Tahun Lahat bulan lalu, oknum AK juga meminta sejumlah uang dengan sejumlah Perusahaan

“ya informasinya, minta minta uang ke Perusahaan Perusahaan untuk HUT Lahat” ujar Sumber di lingkungan Bupati Lahat yang tak ingin disebutkan namanya

Sementara itu Bakrun Satia Darma, Praktisi Hukum Kabupaten lahat mengatakan, sebaiknya Kabag Protokoler Pemda lahat mengevaluasi keberadaan AK di rangkaian Bupati Lahat

“Ini berbahaya, Pak Bupati wacanakan Stop Pungli, tapi ada yang menjual nama Bupati atau memanfaatkan situasi untuk meminta minta uang ke OPD OPD, logika yang di pakai tidak mungkin Kepala OPD akan konfirmasi ke pak Bupati untuk uang kecil, dan hal ini dimanfaatkan AK” ujarnya

“Seharusnya, tidak usah dengan adanya laporan resmi, cukup dari pemberitaan ini dan sejumlah bukti transfer, sudah menjadi dasar Inspektorat Kabupaten Lahat untuk memeriksa AK” ujar BSD

“Pesan saya, kalau ada yang meminta minta uang atas nama Bupati lahat, agar konfirmasi ke Bupati Lahat benar atau tidaknya dan mulai sekarang seluruh kepala OPD dan Staffnya untuk tidak lagi memberi uang dengan alasan apapun kepada yang bermodus seperti AK, itu gratifikasi dan merusak nama Bupati Lahat, awas kalau terjadi lagi” ancam BSD

Terpisah beberapa kepala OPD yang di konfirmasi media ini, mengatakan benar dirinya di mintai sejumlah uang

“ya ada, kami tak mungkin konfirmasi mempertanyakan kebenarannya ke Bupati, kami tak mungkin bertanya ke pak Bupati apakah benar atau tidak pak Bupati meminta uang, melalui yang bersangkutan” ujar kepala OPD yang minta namanya jangan disebutkan.

Sementara Kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten lahat, ketika diminta konfirmasi tanggapan akan adanya staff Protokol yang meminta sejumlah uang ke sejumlah OPD, mengatakan akan menyelidikinya

Bukti Transfer ke oknum AK ada yang Rp 10 juta dan Rp 1,5 juta 

terpisah Kabid Humas dan Protokol Rauf Saat dikonfirmasi wartawan " Mhn maaf kak, aku blm biso komen krn aku akan telusuri dl kebenarannyo terimakasih " 

(Bambang MD)

Diduga Penyidik Polda Sulsel Kesampingkan Alat Bukti dan Lindungi Tersangka, LIDIK KRIMSUS RI Angkat Bicara



Red, policewatch.news, Makassar –  Oknum penyidik di Unit 1 Subdit 3 Polda Sulawesi Selatan kini menjadi sorotan. Terkit  Dugaan perlindungan terhadap tersangka atas nama HH, yang diduga melakukan tindakan Pidana 378 dan atau 372 KUHP yang terjadi di Kabupaten Gowa dan sudah di laporkan oleh Korban, 

Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) Melalui Ketua Harian DPN  M Rodhi Irfanto SH Angkat Bicara, adanya Indikasi kuat dan  kejanggalan dalam proses penyidikan menyeruak ke permukaan setelah pelapor mengungkap bahwa alat bukti krusial berupa sertifikat dan surat perjanjian tidak disertakan, sejak awal dalam berkas perkara, Ironisnya, bukti penting itu baru diminta dan mau disita penyidik setelah perkara dikembalikan (P19) oleh pihak Kejaksaan Tinggi. Kata Rodhi, saat di konfirmasi awak media di jakarta 30/6/25

Hal inipun  menimbulkan kecurigaan serius di kalangan pelapor dan masyarakat luas, mengapa bukti yang sangat mendasar justru diabaikan sejak awal, Apakah ini bentuk kelalaian, atau justru indikasi kuat adanya unsur kesengajaan untuk melemahkan posisi pelapor papar Rodhi 

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, masyarakat dan pengamat Hukum,Sertifikat dan surat perjanjian itu adalah inti dari laporan korban,  Tapi saat pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukti itu justru tidak disertakan. 

Kondisi ini sangat menguntungkan pihak tersangka dan merugikan besar pihak pelapor yang sudah mengalami kerugian materil dan moril.

Tidak hanya itu, pelapor juga merasa dipermainkan secara hukum karena hak-haknya sebagai pencari keadilan tidak dilindungi sebagaimana mestinya.

Kasus ini menggambarkan potensi lemahnya integritas APH dalam hal ini khususnya penyidikan di  Polda Sulsel, yang jika tidak segera ditindaklanjuti, bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara lua, ujar Rodhi 

LIDIK KRIMSUS RI Berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam terhadap penanganan perkara ini ,

Selain itu, Divropam Mabes Polri dan Divisi Pengawasan Penyidik harus memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik yang dilakukan oleh oknum penyidik terkait.

Keadilan bagi pelapor harus ditegakkan dan penyidik yang bermain-main dalam penegakan hukum wajib diproses! 

Lebih Lanjut Rodhi mengatakan akan mengarahkan dan akan mendampingi Pelapor untuk bersinergi dengan IPW Indonesia Policewatch, Kompolnas dan DPR-RI Komisi III untuk Mencari Keadilan, pungkas Rodhi 

Pewarta : SR

#KAPOLRI #DPR RI KOMISI III #KOMPOLNAS #MABESPOLRI

Viral Jembatan Desa Muara Lawai Roboh Diduga Beban Jembatan Tidak Tahan Angkutan Batubara Melebihi Tonase 32 Ton

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT , Viral di medsos jembatan penghubung Kabupaten Muara Enim - Lahat tepatnya di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, diduga Roboh tidak bisa menampung angkutan batubara yang melintas di jalan raya dengan muatan 32 tonase, salah satu warga mengatakan " selamat malam jembatan muara lawai roboh sekitar pukul 23 : 14 wib pada Minggu malam yang terjebak' " patah gale" , nampak ada empat truk angkutan batubara yang terjebak di tengah jembatan yang roboh didalam video berdurasi sekitar 46 detik, dibagikan di medsos,

Angkutan batubara yang melintas di jalan raya dari kota lahat menuju ke Stasiun Muara Lawai, sebaliknya dari muara Enim menuju jalan titan desa tanjung jambu kecamatan Merapi Timur, setiap malam ribuan angkutan batubara yang melintas dijalan umum mulai pukul 21.O0 wib, karena beban melebihi tonase sehingga jembatan muara lawai roboh kata " salah satu warga kepada wartawan Minggu malam (29/6/2025) peristiwa kejadian malam itu ada empat mobil terjebak di tengah jembatan, tidak ada korban jiwa.

Hingga Berita ini di publish belum ada keterangan resmi dari Dishub Lahat (Bambang MD)

29.6.25

Hamburkan Uang Negara, Belanja Sewa Hotel APBD Kabupaten Lahat Tahun 2024 Rp 6,2 M


 

POLICEWATCH.NEWS -  JAKARTA , Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH, mempertanyakan belanja sewa hotel di anggarkan melalui APBD Tahun 2024 sebesar Rp 6.260.487.400.00; (Enam milyar dua ratus enam puluh juta empat ratus delapan tujuh puluh ribu rupiah) Hamburkan Uang Negara sementara rakyat menjerit 

Rodhi Irfanto SH, sungguh sangat fantastis angggaran sewa hotel sampai 6 Milyar lebih, kondisi Indonesia sedang tidak baik baik saja, apalagi program pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto untuk efesiensi angggaran baik di pusat maupun di daerah,

Ini pemborosan anggaran, apalagi Kejagung RI saat ini tengah mendalami beberapa kasus korupsi di Indonesia, maupun komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah melakukan sejumlah daerah terkena OTT kasus fee proyek Kabupaten Ogan Komering Ulu, ini baru saja KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara dengan kasus yang sama seperti jual-beli proyek meminta fee proyek dengan modus (Pokir) pokok pikiran, kiranya pihak aparat penegak hukum untuk mengawasi anggaran yang patut diduga seperti sewa hotel sampai 6 Milyar lebih, sementara ini rakyat lagi menjerit, ekonomi Morat Marit, pejabat dianggarkan penginapan per tahun 6 Milyar tegas " Rodhi kepada awak media Minggu (29/6/2025)

Senada juga diungkapkan oleh Ossi Gumanti ketua umum LIDIK KRIMSUS RI meminta kepada APH untuk mengawasi anggaran di Pemerintah Daerah

Masih kata " Ossi bahwa Peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan ini mencabut PP Nomor 71 Tahun 2000 sebelumnya. 

Meskipun PP No. 43 Tahun 2018 adalah peraturan spesifik mengenai peran serta masyarakat, dasar hukum utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Senada juga diungkapkan oleh ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI kabupaten Lahat Frengky.AS ini sungguh ironis anggaran sewa hotel sampai 6 Milyar, sementara kabupaten Lahat sedang efesiensi angggaran yang pernah disampaikan oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih ( BZ dan WIN) 

Pak Presiden RI Prabowo Subianto agar untuk daerah untuk efesiensi angggaran yang disampaikan oleh presiden Prabowo dihadapan kabinet " Merah Putih" 

Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.(Bambang MD)

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Proyek Jalan di Mandailing Natal Sumut

 Siaran Pers 

POLICEWATCH.NEWS - GEDUNG MERAH PUTIH - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 5 orang  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Ternyata pengusutan kasus itu bermula dari laporan masyarakat soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

Ini daftar nama nama yang ditetapkan tersangka diantaranya :

1.Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

3.Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

-5.M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

KPK baru menetapkan 5 orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.(Bambang.MD)


Usai digeledah Kantor Sekwan Bengkulu, Belasan Saksi diperiksa Dugaan Korupsi SPPD Temuan BPK Rp 4,3 M

 


POLICEWATCH-BENGKULU 

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi setelah menggeledah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

"Beberapa pihak yang terlibat sudah kami periksa dan dimintai keterangan. Sampai hari ini, mereka kooperatif," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Begitu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Sabtu.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut sejak pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu pada hari Selasa (24/6/2025).

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin menerangkan bahwa seluruh jajaran sekretariat dewan, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), telah bersikap kooperatif dan mengaku akan terus mendukung proses hukum.

"Semua staf, termasuk mantan bendahara dan PPTK lama, hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, mantan Sekwan juga ikut hadir, ini menunjukkan komitmen kami untuk terbuka dan membantu proses hukum," kata Mustarani.

Dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah diusut oleh tim Pidsus Kejati Bengkulu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu pada penggunaan anggaran tahun 2024.

Kegiatan yang tengah diusut oleh penyidik Kejati Bengkulu tidak dilakukan oleh anggota dewan secara langsung, tetapi dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang mendampingi kegiatan DPRD.

"Setahu saya, perjalanan dinas yang dipersoalkan, bukan anggota dewan, melainkan ASN pendamping. Saya rasa bukan anggota dewan," katanya.

Danang melanjutkan bahwa penggeledahan secara paksa tersebut terkait dengan sejumlah kasus ketidakbenaran pengelolaan keuangan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Penggeledahan tersebut, kata Danang, terkait dengan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan sejumlah perkara lainnya di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2024.

Untuk indikasinya, lanjut dia, ada dugaan ketidakbenaran, mark-up, fiktif, diskon, dan lainnya terkait dengan pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD setempat.

Ia mengatakan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD) dan empat ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya bagian keuangan.

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita 20 boks kontainer plastik berisi dokumen, laptop, printer, komputer, dan puluhan unit handphone dari para staf yang diduga mengetahui aliran dana kegiatan.

Sedangkan untuk perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tersebut saat ini masih "dihitung 

Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis oleh BPK RI, menemukan adanya belanja sebesar Rp3,97 miliar pada tahun 2024 yang tak bisa dipertanggungjwabkan. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp424,30 juta yang berhasil dipulihkan.

BPK juga menemukan kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Kelebihan pembayaran mencakup biaya hotel sebesar Rp4.319.214.860 dan uang harian sebesar Rp38.970.000. Total perjalanan dinas yang tidak diakui mencapai Rp4.358.184.860.

Hingga saat ini, pihak terkait baru mengembalikan Rp202.724.917. Dengan demikian, sisa pengembalian yang belum disetor tercatat sebesar Rp4.155.459.943.

Selain itu, BPK melaporkan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar lebih dari Rp557 juta yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dari angka tersebut, baru sekitar Rp51 juta yang dipulihkan, sehingga masih menyisakan kewajiban pengembalian sebesar Rp526 juta.(Bambang MD)

Resepsi Pernikahan Susi dan Jelly di Hadiri Wabup Lahat dan Pengusaha Sukses Leman.C

  



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT ,Resepsi Pernikahan Susi dan Jelly putera Deki Emi Riyadi acara resepsi ini juga dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wabup Widia Ningsih dan Pengusaha Sukses Direktur Tiga Putri Bersaudara (TPB) Leman,C, pengusaha lahat, Ketua Pemenangan BZ dan WIN Sudarman, OPD, Camat Lurah dan Undangan lainnya 

Widia Ningsih langsung memberikan salam kepada kedua mempelai yang digelar Minggu (29/6/2025)

Widia Ningsih tiba pukul 12.00 didampingi juga orang tuanya Leman, C beserta Istri untuk menghadiri acara sakral resepsi pernikahan Susi dan Jelly.

Suasana acara resepsi pernikahan Susi dan Jelly dengan undangan sekitar 1000 orang menghadiri acara peresmian putera Deki Emi Riyadi selaku pengusaha batubara,

Pantauan wartawan hari ini sejumlah pejabat Forkompinda, mantan ketua DPRD lahat Herliyansah, anggota DPRD Kabupaten Lahat, Tokoh Masyarakat, Tim sukses BZ dan WIN ikut hadir diacara resepsi pernikahan Susi dan Jelly semoga kedua mempelai menjadi sakinah mawadah warahmah.(Bambang MD)

28.6.25

Oknum Petugas Bank Mandiri Diduga Ancam Bawa Istri Nasabah Sebagai Jaminan!

 


 Policewatch- Lombok Timur. 

Sebuah kasus yang menggegerkan  terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Seorang nasabah Bank Mandiri," R", diduga menjadi korban intimidasi dan ancaman serius dari oknum petugas penagih bank. Akibat keterlambatan pembayaran angsuran selama 13 hari, R  dikunjungi oleh dua oknum petugas Bank Mandiri pada Sabtu, 28 Juli 2025. Kunjungan tersebut diduga berujung pada teror yang mengerikan.

Salah satu oknum petugas, yang  berinisial "H", diduga secara terang-terangan mengancam akan membawa istri R jika angsuran tidak segera dibayarkan. Istri R,  mengalami tekanan psikologis yang sangat berat, menceritakan kepada awak media bagaimana oknum petugas tersebut  dengan nada mengancam mengatakan, "Ayo sudah ikut nanti kalau suamimu punya uang pasti dijemput." Ungkapan ini  menunjukkan tindakan intimidasi dan kekerasan verbal yang tidak dapat dibenarkan.

 

Yang lebih mengejutkan, ketika dikonfirmasi oleh awak media,melalui via telpon,oknum petugas H  secara tegas menyatakan bahwa diperbolehkan menggunakan istri nasabah sebagai jaminan. Pernyataan ini  disampaikan H secara langsung melalui sambungan telepon kepada wartawan. Alih-alih memberikan klarifikasi atau penyesalan, oknum H  justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran etika dan prosedur penagihan yang sangat serius dari pihak Bank Mandiri.

 

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya praktik penagihan yang tidak profesional dan melanggar etika yang dilakukan oleh oknum petugas bank. Ancaman dan pernyataan  H yang  memperbolehkan penggunaan istri nasabah sebagai jaminan merupakan tindakan  tidak manusiawi dan melanggar etika perbankan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum secara signifikan. Pernyataan oknum H ini  menjadi bukti kuat adanya pelanggaran prosedur dan etika yang dilakukan oleh oknum di Bank Mandiri. 

Awak media akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Bank Mandiri serta informasi lebih lanjut terkait prosedur penagihan mereka dan tanggapan atas pernyataan diduga dari oknum H. Kami juga akan terus menghimpun informasi lebih lanjut terkait kasus ini. 

Peristiwa ini  menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik penagihan yang dilakukan oleh lembaga keuangan untuk mencegah pelanggaran etika dan hukum. 

Kami mendorong R untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Kasus ini juga  menjadi sorotan penting bagi perlindungan nasabah dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan intimidasi, ancaman, dan kekerasan dalam penagihan utang.

 Pernyataan oknum H yang  secara eksplisit mengakui tindakan tersebut sebagai sesuatu yang diperbolehkan merupakan dugaan pelanggaran serius yang tidak dapat diabaikan.

Jurnalis

Mamen

Hari Bhayangkara ke-79: 5000 Warga Lombok Tengah Meriahkan Jalan Sehat dan Sepeda Santai, Jalin Silaturahmi dengan Polres Loteng

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Sabtu, 28 Juni 2025, suasana meriah menyelimuti halaman Mapolres Lombok Tengah.  Ribuan warga Lombok Tengah, diperkirakan sekitar 5000 orang, tumpah ruah mengikuti acara Jalan Sehat dan Sepeda Santai yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.  Acara yang dimulai sejak pagi hari ini menjadi puncak perayaan Hari Bhayangkara di Lombok Tengah,  menunjukkan  kebersamaan dan keakraban antara Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah dengan masyarakat.

Peserta dengan beragam usia, dari anak-anak hingga orang dewasa, tampak antusias mengikuti kegiatan ini.  Wajah ceria terpancar dari setiap peserta yang bersemangat berjalan kaki maupun bersepeda santai menyusuri rute yang telah ditentukan di sekitar Kota Praya.  Suasana semakin semarak dengan iringan musik dan yel-yel yang dinyanyikan bersama.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K.,  menyatakan rasa syukur dan bangga atas partisipasi masyarakat yang begitu tinggi.  "Acara ini lebih dari sekadar jalan sehat dan sepeda santai.  Ini adalah wujud nyata silaturahmi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat Lombok Tengah.  Kami ingin memperkuat sinergi dan membangun kepercayaan yang lebih erat," ungkap AKBP Eko Yusmiarto saat ditemui usai acara.

Untuk menambah kemeriahan, panitia menyediakan berbagai hiburan dan hadiah menarik.  Sebuah panggung hiburan menampilkan kesenian tradisional Lombok dan musik modern, menghibur peserta di sela-sela kegiatan.  Ratusan hadiah menarik pun diundi dan dibagikan kepada peserta yang beruntung,  termasuk dua unit sepeda motor sebagai hadiah utama.  Hadiah lainnya berupa sepeda listrik, kulkas, mesin cuci, dan berbagai barang elektronik serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

Selain itu, beberapa stan turut meramaikan acara, menawarkan berbagai produk UMKM lokal seperti makanan khas Lombok, kerajinan tangan, dan produk pertanian.  Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbelanja sekaligus mendukung produk lokal.

Acara Jalan Sehat dan Sepeda Santai dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Lombok Tengah tidak hanya sukses dalam hal partisipasi masyarakat, tetapi juga berhasil menciptakan suasana yang menyenangkan dan penuh makna.  Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah dalam membangun hubungan yang harmonis dan  saling mendukung dengan masyarakat yang dilayaninya.  Semangat kebersamaan dan pengabdian Polri untuk masyarakat pun terpancar dengan jelas dalam acara ini.

L Rahman

Kembali KPK OTT di Mandailing Natal 6 Orang ditangkap, Kasus ini Yang Sama di OKU

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. KPK menangkap enam orang dalam OTT tersebut.

"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Jumat (27/6/2025)

Budi mengatakan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.

"Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

"KPK tentu akan meng-update (memberi tahu,) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025." (Bambang MD)

27.6.25

Kades Lendang Tampel Pimpin Jum'at Bersih, Bersihkan Jalan Kabupaten hingga Lingkungan Desa

 


 Policewatch-Batukliang

Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah – Jumat bersih kembali dilaksanakan di Desa Lendang Tampel pada Jumat, 27 Juni 2025.  Kegiatan rutin yang melibatkan seluruh elemen masyarakat ini menyasar jalan kabupaten hingga jalan lingkungan di seluruh wilayah desa.  Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari kehadiran perangkat desa, anggota BPD, BKD, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa yang turut serta bergotong royong membersihkan lingkungan.

Sahrim, Kepala Desa Lendang Tampel, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh warga dalam kegiatan Jumat Bersih ini.  "Jumat Bersih bukan sekadar kegiatan membersihkan jalan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kepedulian kita terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. 

 Dengan lingkungan yang bersih dan sehat, kita berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan Desa Lendang Tampel yang lebih nyaman dan asri," ujar Sahrim.  Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Desa Lendang Tampel. 


 Kebersihan, menurut Sahrim, merupakan tanggung jawab bersama dan merupakan cerminan dari kesadaran dan kepedulian warga terhadap lingkungan.  Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, BPD, BKD, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa, sangat penting untuk keberhasilan program ini.  Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

Kegiatan Jumat Bersih di Desa Lendang Tampel ini menjadi contoh nyata bagaimana gotong royong dan kepedulian masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.  Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi desa-desa lain di Lombok Tengah untuk melakukan hal yang sama.

M Hasbi

AP Ditahan Dengan Tangan Borgol Kasus Korupsi Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan

 



POLICEWATCH.NEWS – EMPAT LAWANG Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang akhirnya menetapkan AP, seorang tenaga ahli DPRD Kabupaten Empat Lawang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di desa-desa seluruh kabupaten Empat Lawang 

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Empat Lawang, Hendra, didampingi Kasi Intelijen Niku Senda, menyatakan bahwa AP kini resmi ditahan untuk 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan.

“AP kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan APAR desa tahun anggaran 2022 hingga 2023,” tegas Hendra.

Modus Kondisikan Dana Desa

Menurut keterangan pihak Kejari, tersangka AP diduga kuat berperan dalam mengkondisikan dana desa agar digunakan untuk kegiatan pengadaan APAR yang tidak berdasarkan usulan ataupun kebutuhan riil masyarakat desa.

Dana tersebut bahkan dimasukkan otomatis ke dalam APBDes tanpa melalui proses musyawarah desa yang seharusnya menjadi mekanisme utama dalam penentuan anggaran.

“Pengadaan APAR itu bukan permintaan dari masyarakat, namun dikondisikan agar masuk dalam kegiatan desa. Bahkan para kepala desa seolah-olah diwajibkan untuk melaksanakan program tersebut,” tambah Hendra.

APAR Tak Pernah Ada atau Rusak

Dalam praktiknya, dana desa yang telah dikumpulkan melalui AP ternyata tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan.

“Ada yang sama sekali tidak dibelikan APAR. Ada juga yang dibelikan tapi jumlahnya tidak sesuai, bahkan ada yang dibagikan dalam kondisi rusak. Beberapa lainnya dibelikan dengan harga yang jauh lebih tinggi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelasnya.

Atas perbuatannya, AP dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di antaranya Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai lebih dari lima tahun penjara.

“Kami masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kerugian negara yang ditimbulkan saat ini masih dihitung, tapi estimasinya mencapai miliaran rupiah,” tegas Kasi Pidsus.

Dugaan Korupsi Masif

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan dan pembangunan masyarakat di pedesaan.

Kejari Empat Lawang memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

“Tim kami akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Tujuan kami adalah mengembalikan hak-hak masyarakat desa yang telah dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tutup Hendra

(Bambang MD)

Aksi Bersih Pantai di Kerakas: Polres Lombok Utara dan Bhayangkari Perangi Krisis Sampah Plastik Demi Laut Berkelanjutan


Policewatch-Lombok Utara

 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Utara bersama Bhayangkari Cabang Lombok Utara menggelar aksi bersih-bersih pantai di pesisir Pantai Kerakas, Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (26/6).  Kegiatan bakti sosial ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU, Pemerintah Desa dan Dusun, Satpol PP, serta masyarakat setempat.  Aksi ini difokuskan pada pembersihan sampah plastik yang mengancam ekosistem laut di wilayah utara Pulau Lombok.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kepedulian Polri terhadap isu lingkungan.  "Ini kolaborasi antara Polres, DLH, masyarakat, pemerintah desa, dewan pertimbangan desa, Satpol PP, dan Bhayangkari.  Kami berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya laut dan ekosistem bawah laut," tegas Kapolres Agus.  Ia menambahkan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam memastikan partisipasi aktif semua pihak dalam menjaga lingkungan, karena laut yang sehat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.  Selain itu, Kapolres juga memberikan bantuan alat kebersihan dan mengajak para pemangku kepentingan untuk membina nelayan agar sadar akan pentingnya menjaga laut sebagai investasi jangka panjang.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menyoroti peran penting perempuan dan keluarga pesisir dalam menjaga kebersihan laut.  Ia menekankan pendekatan edukatif kepada para ibu sebagai kunci perubahan perilaku.  "Kami ingin para ibu mendukung suami mereka dalam menjaga lingkungan laut agar hasil tangkapan tetap maksimal. Ini bentuk cinta kami terhadap bumi dan masa depan anak-anak kita," ujarnya.  Ny. Heny juga menyoroti krisis sampah plastik sebagai masalah global yang berdampak signifikan pada penurunan hasil laut, yang sebelumnya mencapai lebih dari satu ton per hari.  Ia mengajak generasi muda untuk mencintai dan menjaga laut sebagai tanggung jawab bersama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara, Rusdianto, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara Polri, DLH, dan masyarakat terus berlanjut.  Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif dan partisipasi warga sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan sampah, meskipun DLH terus berupaya memperkuat edukasi, regulasi, dan pengawasan.

 Mn

26.6.25

Ciri-ciri Kuat Weton Tulang Wangi Juga Pantangan yang Berdampak Saat Malam 1 Suro




Penulis: M Rodhi irfanto S.H.
Red, policewatch.news,- Menjelang malam 1 Suro, salah satu weton yang kerap menjadi bahan perbincangan adalah weton Tulang Wangi. Bukan tanpa sebab, weton ini dipercaya memiliki daya tarik spiritual yang besar.

Para pemilik weton Tulang Wangi diyakini memiliki tubuh dengan aroma harum secara alami, yang konon membuat mereka rentan menjadi target perhatian makhluk astral, terutama pada malam 1 Suro yang dikenal sebagai waktu 'terbukanya' alam gaib.

Karena keistimewaan tersebut, orang-orang dengan weton Tulang Wangi memiliki sejumlah ciri khas yang membedakan mereka dari pemilik weton lain. Ciri ini tak hanya tercermin dalam kepribadian dan sikap, tetapi juga dalam aura, keberuntungan, dan tingkat kepekaan spiritual yang cenderung lebih tinggi.

Ciri-ciri Kuat Weton Tulang Wangi

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, mengenali ciri-ciri ini dipercaya bisa membantu seseorang memahami watak dan perjalanan hidupnya, terutama saat menghadapi momen sakral seperti malam 1 Suro.

1. Memiliki Fisik Menarik Dan Luka Goresan Dijari Telunjuk Kiri

Pemilik weton Tulang Wangi umumnya dikenal memiliki penampilan fisik yang menarik, dengan aura memancar dan kulit wajah yang menawan. Daya tarik ini tidak hanya terlihat secara kasatmata, orang yang punya kelebihan yang bisa merasakannya,Ciri utama yang bisa dilihat ada Bekas luka atau Goresan Dijari Telunjuk Kiri dan lahir di hari kamis Wage.

Tetapi juga terpancar dalam bentuk energi. Pesona mereka bisa memikat sesama manusia, bahkan menarik perhatian makhluk tak kasat mata. Pada malam 1 Suro, pesona ini bisa menjadi magnet bagi entitas gaib.

2. Peka Terhadap Hal-Hal Mistis

Mereka yang lahir weton ini juga dikenal memiliki kepekaan spiritual yang tinggi. Mereka mampu merasakan, dan bahkan melihat keberadaan energi supranatural di sekitarnya.

Karena itu, mereka biasanya lebih waspada dan sensitif terhadap hal-hal gaib, terutama saat malam 1 Suro, ketika makhluk halus dipercaya bebas berkeliaran di bumi.

3. Memiliki Karakter yang Kuat dan Positif

Pemilik weton Tulang Wangi dikenal memiliki karakteristik yang kuat. Mereka cenderung memiliki jiwa kepemimpinan, kreativitas tinggi, serta bakat dalam berbagai bidang.

Karakter positif ini membuat mereka mampu menghadapi berbagai ujian hidup. Mereka juga mampu bertahan dengan semangat tinggi.

4. Kerap Mengalami Mimpi Gaib

Ciri lain yang menonjol adalah seringnya mereka mengalami mimpi-mimpi gaib. Mimpi ini tak selalu mudah ditafsirkan, tetapi kerap diyakini sebagai firasat atau pesan dari leluhur.

Tak jarang, mimpi tersebut mengandung makna penting. Bisa juga sebagai bentuk peringatan terhadap sesuatu yang akan terjadi.


5. Memiliki Kekuatan Spiritual

Beberapa orang dengan weton ini juga memiliki kekuatan spiritual yang cukup mencolok. Kemampuan mereka bisa berupa menyembuhkan penyakit, membaca pikiran, atau mengembangkan kekuatan batin.

Hal ini membuat pemilik weton Tulang Wangi sering kali dipandang sebagai sosok istimewa. Bahkan, mereka juga selalu menjadi orang yang disegani lingkungan sekitar.

6. Beruntung dalam Banyak Aspek Kehidupan

Dalam banyak kepercayaan, weton Tulang Wangi dianggap memiliki keberuntungan dalam hidup. Mereka kerap mudah mendapatkan rezeki, pekerjaan, atau terlindungi dari bahaya.

Namun, keberuntungan ini bisa saja diuji saat malam 1 Suro. Misalnya melalui kejadian ganjil, tekanan batin, atau gangguan fisik yang tidak biasa.



Pantangan Yang Harus di Hindari 

Dalam budaya Jawa, malam 1 Suro dikenal sebagai waktu yang kental dengan aura mistis dan makna spiritual yang mendalam. Bagi mereka yang mempercayai perhitungan weton, malam ini dipandang sangat sakral dan menuntut kehati-hatian dalam setiap langkah.

Salah satu weton yang sering menjadi sorotan adalah weton Tulang Wangi, yang diyakini memiliki larangan-larangan khusus menjelang malam 1 Suro. Konon, jika pantangan tersebut dilanggar, seperti menggelar pernikahan pada malam itu, dipercaya bisa mendatangkan kesialan. Sebab, diyakini malam itu bertepatan dengan hajatan besar secara gaib yang digelar oleh pihak keraton.

Lantas, apa saja pantangan weton tulang wangi saat malam 1 Suro yang perlu kamu waspadai? Berikut beberapa di antaranya

1.Berbicara Kotor

Malam 1 Suro dikenal sebagai malam yang sarat makna spiritual, sehingga sebaiknya dijalani dengan perilaku dan ucapan yang positif. Terutama bagi pemilik weton Tulang Wangi, menjaga lisan agar tidak mengucapkan kata-kata kasar atau negatif, menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Dalam ajaran kejawen, diyakini bahwa ucapan buruk pada malam ini bisa mendatangkan pengaruh nyata dalam kehidupan. Karena itu, disarankan untuk mengisi malam 1 Suro dengan tutur kata yang lembut, menenangkan, dan penuh kebaikan.

2. Menikah 

Selaras dengan pentingnya menjaga kesakralan malam 1 Suro, pemilik weton Tulang Wangi sangat dianjurkan untuk tidak menggelar pernikahan atau pesta hajatan. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, malam ini diyakini bersamaan dengan hajatan besar secara gaib yang dilakukan oleh pihak keraton.

Jika nekat melangsungkan pernikahan di malam tersebut, acara itu dianggap menyaingi hajatan keraton. Konon, hal ini bisa membawa kesialan dan gangguan dalam kehidupan rumah tangga yang baru dibangun.

3. Pindah rumah atau renovasi

Selain urusan lisan dan hajatan, aktivitas besar seperti pindah rumah atau renovasi bangunan juga sebaiknya dihindari pada malam 1 Suro. Konon, kegiatan semacam ini dipercaya dapat memancing energi negatif dan meningkatkan risiko gangguan gaib maupun kecelakaan.

Karena malam 1 Suro dianggap sebagai waktu meningkatnya aktivitas makhluk halus, menunda kepindahan atau renovasi adalah langkah bijak. Tujuannya tak lain untuk menjaga keselamatan keluarga serta menciptakan suasana yang tetap tenang dan aman.

4. Keluar rumah

Pantangan lainnya yang erat kaitannya dengan keselamatan adalah larangan keluar rumah saat malam 1 Suro, kecuali dalam keadaan darurat. Terutama bagi pemilik weton Tulang Wangi, mereka diyakini lebih rentan terhadap gangguan makhluk halus yang sedang berkeliaran.

Menahan diri untuk tetap berada di rumah juga menjadi bentuk penghormatan terhadap leluhur. Selain itu, hal ini mencerminkan kesadaran akan kekuatan spiritual yang diyakini sangat kuat hadir di malam tersebut.

5. Menggigit bibir

Terakhir, kebiasaan kecil seperti menggigit bibir pun dipercaya sebagai pantangan yang harus dihindari oleh pemilik weton Tulang Wangi. Dalam simbolisme budaya Jawa, tindakan ini dianggap melambangkan kesedihan, kesusahan, dan ketidakstabilan batin.

Karena itu, saat malam 1 Suro tiba, sebaiknya hindari kebiasaan tersebut demi menjaga ketenangan batin. Konon, hal ini bisa mencegah hadirnya energi negatif yang diyakini mampu memicu kesulitan tak kasatmata dalam kehidupan.

Dengan memahami pantangan Weton Tulang Wangi saat malam 1 Suro adalah cara sederhana untuk menjaga diri sekaligus menghormati tradisi leluhur. Dengan bersikap bijak dan waspada, kamu turut menjaga keharmonisan antara dunia nyata dan spiritual. ***MRI***



Warga Pokan Baru Tolak Polisi Masuk Lahan Sengketa, Tuduh Berpihak pada Mafia Tanah

 


POLICEWATCH-SIMALUNGUN

Ratusan warga Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun,  dengan tegas menolak polisi memasuki lahan sengketa pada Kamis (26/06/2025).  Mereka menuduh Kepolisian Resort Simalungun berpihak kepada Barita Dolok Saribu, yang dianggap sebagai mafia tanah.  Penolakan ini terjadi saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan Dolok Saribu mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit.

Tokoh masyarakat setempat, Helarius Gultom,  mengatakan, "Dolok Saribu tidak memiliki lahan di sini.  Dasar apa polisi melakukan olah TKP? Jika dia punya lahan, tunjukkan surat-suratnya!"  Sentimen serupa diungkapkan warga lain yang menegaskan bahwa Dolok Saribu tidak pernah memiliki tanah di wilayah tersebut dan kepemilikan lahan diwariskan secara turun-temurun.

Warga meminta polisi menghadirkan Dolok Saribu untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah.  Mereka menolak menjamin keamanan Dolok Saribu karena  tindakan intimidasi dan kriminalisasi yang diduga dilakukannya melalui aparat penegak hukum.  Kehadiran sejumlah polisi di lokasi dianggap sebagai bukti keberpihakan kepada Dolok Saribu.

Helarius menambahkan, "Apa dasar laporannya? Kami yang menanam, merawat, dan memanen.  Kami menguasai tanah ini secara turun-temurun.  Ini tidak masuk akal!"  Seorang warga lainnya berteriak, "Polri milik masyarakat, bukan milik mafia tanah!"

Kanit Tipiter Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, membantah tuduhan keberpihakan, menjelaskan bahwa prosedur mengharuskan mereka mendengarkan keterangan pelapor terlebih dahulu.  Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari warga.

Perdebatan terjadi antara warga dan polisi.  Pangulu Pokan Baru, Jefri Gultom,  menyarankan polisi mempelajari kasus ini, mengingat putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 menyatakan Dolok Saribu kalah dalam gugatan kepemilikan tanah.  Jefri menyatakan kebingungannya mengenai klaim kepemilikan tanah Dolok Saribu di wilayah tersebut.  Menanggapi hal ini, penyidik Tipiter, Josua Siagian, meminta data putusan MA dan data terkait lainnya untuk dipelajari lebih lanjut.

 AS

Kabag Perlengkapan Masih Bungkam Belum Mau di Konfirmasi Terkait Belanja Instalasi Fantastis Sebesar Rp 40 M

 



POLICEWATCH.NEWS -LAHAT Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi hingga sekarang terkait pemberitaan di media online policewatch.news ada apa patut diduga ketakutan untuk memberikan " hak jawab kepada wartawan kata " Rodhi Irfanto SH selaku pemimpin redaksi policewatch.news 

Hak jawab menurut Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999 adalah hak seseorang atau sekelompok orang, organisasi, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang mereka anggap merugikan nama baiknya akibat kekeliruan atau ketidakakuratan fakta dalam karya jurnalistik.

Hak ini penting untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pers. 

Poin Penting tentang Hak Jawab dalam UU Pers:Definisi:Hak jawab adalah hak seseorang atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik akibat kekeliruan atau ketidakakuratan fakta. 

Tujuan:

Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, mengoreksi kekeliruan dalam pemberitaan, dan menjaga nama baik. 

Kewajiban Pers:

Hak jawab umumnya dimuat pada kesempatan pertama yang memungkinkan dan pada program yang sama, atau sesuai kesepakatan para pihak. 

Dasar Hukum:

Hak jawab diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 1 angka 11. 

Perbedaan dengan Hak Koreksi/Ralat:

Hak jawab fokus pada tanggapan terhadap isi pemberitaan yang merugikan, sementara hak koreksi atau ralat berfokus pada perbaikan kesalahan faktual dalam pemberitaan itu sendiri. 

Perlindungan:

UU Pers menjamin hak ini, sehingga masyarakat tidak perlu takut menyanggah pemberitaan yang keliru karena hak mereka sudah dilindungi undang-undang.

Berita Sebelumnya 

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan menghabiskan anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024."

Hari ini saya memberikan kuasa kepada Lidikkrimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel untuk melaporkan ke pihak APH adanya Indikasi anggaran di sekretariat Daerah bagian Perlengkapan diantaranya 

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00

2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu electric generating set Rp 85.040.000,00

3 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin

 Rp 4.565.998.700,00

4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 

Rp 6.128.408.979,00

5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Kami minta APH untuk dapat menindak lanjuti laporan dari Lidikkrimsus RI kepada APH, ada lima Item bersumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar, ini Sangat Fantastis kata " Rhodi Irfanto kepada wartawan policewatch.news Senin (23/6/2025)

Terpisah kabag Perlengkapan belum memberikan tanggapan dan hak jawab terkait pemberitaan di media online policewatch.news Senin (23/6/2025)

" Ass ijin pak Kabag perlengkapan mohon klarifikasi dan Konfirmasi terkait belanja kegiatan ada 5 item salah satunya belanja intalasi sebesar 40 M, mohon hak jawab nya tks " 

Hingga berita ini di publish Kabag perlengkapan bungkam tidak mau memberikan hak jawabnya (Bambang MD)

167 Saksi diperiksa, Kini Giliran Mantan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR

 


POLICEWATCH.NEWS - EMPAT LAWANG Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, yang juga mantan Pj Bupati Empat Lawang, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022/2023. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (25 Juni 2025), dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Fabianto, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Niku Senda, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus terhadap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Fauzan Khoiri Denin.

“Masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Empat Lawang, terkait dugaan kerugian negara. Hingga saat ini Inspektorat Empat Lawang belum memberikan laporan,” ujar Hendra saat ditemui di kantor Kejari Empat Lawang.

“Tidak. Kami tidak menunggu audit dari pihak lain,” tambah Hendra saat ditanya soal kemungkinan menunggu penghitungan dari instansi lain.

Hendra menegaskan, pemanggilan Fauzan tidak didasarkan pada jabatannya saat ini sebagai Sekda ataupun mantan Penjabat (Pj) Bupati, melainkan karena keterangannya dibutuhkan berdasarkan apa yang ia lihat, dengar, dan alami dalam konteks kasus tersebut.

“Pemanggilan saksi ini murni berdasarkan peran dan pengetahuannya terkait perkara. Dan yang bersangkutan sangat kooperatif,” lanjutnya.

Hingga kini, sekitar 167 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pihak Kejari pun menyatakan akan segera menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka akan dilakukan secepat mungkin, namun tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi, mengingat jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak,” ujar Kasi Pidsus.

Hendra menambahkan, khusus hari ini, hanya Fauzan Khoiri yang menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung"(Bambang.MD)

25.6.25

Gotong Royong Menuju Baitullah: Masjid Baiturrahman Baco' Lanjutkan Pembangunan, Dukungan Mengalir dari Berbagai Pihak

 


 

25/06/2025.Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah –  Suasana syukur dan semangat kebersamaan menyelimuti pembangunan Masjid Baiturrahman Baco'. Setelah tiang-tiang penyangga berdiri kokoh, kini pembangunan berlanjut ke tahap pengecoran dak beton.  Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras warga setempat yang bahu-membahu bergotong royong,  diiringi dukungan  yang mengalir deras dari berbagai pihak.

Ketua Masjid Baiturrahman Baco', Bapak M. Nurman,  mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya yang mendalam.  "Alhamdulillah, berkat semangat gotong royong warga dan  keikhlasan para donatur, pembangunan masjid terus berjalan.  Kami menerima bantuan berupa semen dan uang tunai.  Meskipun jumlahnya tidak besar,  keikhlasan para donaturlah yang menjadi kekuatan utama," ujarnya.

 M. Nurman  menyebutkan beberapa pihak yang telah memberikan kontribusi berharga.  "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Lombok Tengah dan Polda NTB yang telah memberikan bantuan.  Dukungan dari Ketua LSM Rinjani dan Polsek Praya juga sangat berarti bagi kami.  Semoga Allah SWT membalas kebaikan mereka semua," tambahnya.

Saat ini, fokus pembangunan tertuju pada penyelesaian dak beton.  Proses ini diharapkan dapat segera rampung agar pembangunan masjid dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.   M. Nurman mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus mendukung pembangunan Masjid Baiturrahman Baco'.

"Bagi para pengusaha dan dermawan yang ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan rumah Allah ini,  kami membuka pintu seluas-luasnya.  Bantuan dapat disalurkan melalui dua cara:  pertama, dengan menghubungi nomor telepon 082340952734, dan kedua, melalui transfer ke rekening BNI 0270680406,"  pungkas Bapak M. Nurman.  Ia berharap Masjid Baiturrahman Baco' kelak dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman dan megah bagi seluruh jamaah.

Jama'ah

Polres Lombok Utara: Bhakti Religi Lintas Iman, Wujud Toleransi di Hari Bhayangkara

 


Policewatch-Lombok Utara 

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Utara bersama Bhayangkari Cabang Lombok Utara menggelar Bhakti Religi lintas iman di Mako Polres, Rabu (25/6).  Kegiatan ini membersihkan dan merawat Masjid Bhayangkara, Gereja, Pura, dan Vihara yang berada di kompleks Polres.  Keempat tempat ibadah ini mencerminkan komitmen Polres Lombok Utara sebagai satu-satunya Polres di NTB dengan fasilitas ibadah terlengkap dan terbuka untuk umum,  mengakomodasi seluruh pemeluk agama yang diakui negara.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata pelayanan Polri yang inklusif dan humanis.  Keberadaan gereja di lingkungan Polres, sebagai satu-satunya di Lombok Utara,  menunjukkan komitmen Polri untuk semua warga negara.  Bhakti Religi ini, menurut Kapolres Agus,  memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, yang juga rutin digunakan untuk perayaan hari besar keagamaan.  Hal ini menunjukkan toleransi nyata antarumat beragama di Lombok Utara.

Ny. Heny Agus Purwanta, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara,  menekankan partisipasi aktif Bhayangkari dalam kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab moril dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, khususnya toleransi dan harmoni sosial.  Ia menyoroti tingginya toleransi di Lombok Utara,  di mana  satu keluarga dapat menganut agama berbeda namun tetap saling menghormati dan merayakan hari besar masing-masing.  Kegiatan ini, menurutnya,  merupakan simbol kasih, penghormatan, dan persatuan.

Mn

LIDIK KRIMSUS RI Pertanyakan Kapan Penetapan Tersangka Dana Hibah KONI

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH pihak penyidik Kejari Lahat belum menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Hibah KONI lahat Tahun 2023

Kasus ini sudah berjalan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Ketua Harian Lidik krimsus RI Rhodi Irfanto SH penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, pihak penyidik ada apa proses penegakan hukum agak lamban ditangani oleh penyidik, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dua alat bukti sudah cukup temuan dari BPK RI , yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan audit BPK RI sebesar Rp1,7 miliar dan bukti tidak lengkap dan dugaan adanya koorporasi.

Kantor KONI dan Dispora Lahat digeledah ada dokumen dan 5 laptop diangkut oleh penyidik Kejari Lahat 

Sebelumnya, dalam proses penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara. “Diantaranya berbagai dokumen administrasi dan keuangan yang diduga memuat informasi krusial terkait aliran dana hibah, serta 5 unit laptop milik pihak-pihak terkait,” kata Rodhi kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

“Beberapa berkas penting sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan dana hibah di lingkungan KONI Kabupaten Lahat.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta potensi penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui dana hibah tersebut,” ujarnya. 

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap hari ini pukul 19.24 wib Rabu (25/6/2025) " Ass pak kasi Intel semoga sehat selalu amin informasi yang kami dapatkan bahwa Kadispora lahat tidak hadir dalam pemanggilan terkait dugaan Korupsi dana hibah KONI Lahat alasan sakit benar pak kasi Intel Kejari Lahat Bambang MD

Hingga berita ini di publish kasi Intel Kejari Lahat belum memberikan tanggapan nya hingga berita ini di publish 

(Bambang.MD)

LIDIK KRIMSUS RI Desak Usut Tuntas Anggaran Di Sekwan Anggaran Tahun 2023 Senilai Rp 1,4.M

 


POLICEWSTCH.NEWS - SUMSEL - ketua harian LIDIK. KRIMSUS RI M.Rhodi Irfanto, SH meminta pihak APH terkait Anggaran di Sekretariat Dprd lahat senilai 1, 4 Milyar kepada wartawan policewatch.news rabu (25/6/2025)

Rodhi mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas laporan dari Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan berani untuk mengungkap anggaran pengadaan di Sekwan Lahat, 

Ada nya kegiatan belanja langsung Pengadaan barang di DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2023.

" dari hasil Temuan tim investigasi lidik krimsus RI anggaran ini menghabiskan mencapai miliaran rupiah untuk sembilan item di kegiatan belanja langsung yang patut diduga ada dugaan penyelewengan anggaran kami akan mengawal kasus ini karena muncul kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik tersebut sebut " Rodhi

inj data yang kami dapatkan ada Beberapa poin yang menjadi sorotan terkait pengadaan barang di Sekretariat DPRD dengan Anggaran kurang lebih mencapai 1,4 pengeluaran miliaran rupiah untuk pengadaan barang tersebut diantaranya : 

1- Pengadaan Kursi hadap Rp.194.250,000

2- Pemasangan Backdrop dinding ruang paripurna Rp. 179.380,985

3- Pengadaan printer Rp. 101.01,000

4- Pengadaan ATK Rp. 199.189,500

5- Pengadaan Sofa Rp. 166.500,000

6- Pengadaan Laptop Rp. 166.500,000

7- Pengadaan peralatan Sound system rumah jabatan Rp. 166.500,000

8- Pengadaan Komputer PC Rp.133.200,000

9- Pengadaan Videotron Rp.199.800,000

Sekedar informasi peryataan Presiden Prabowo Subianto dengan tegas" lawan koruptor " dan laporkan bila ada oknum terlibat dugaan korupsi yang memperkaya diri, 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD lahat melalui Oklin selaku  Perlengkapan sekwan DPRD Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini di publish belum memberikan keterangan secara tertulis (Bambang.MD)

Polres Lombok Tengah Gelar Sepeda Santai dan Jalan Sehat, Kapolres Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Tengah menyelenggarakan kegiatan Sepeda Santai dan Jalan Sehat yang terbuka untuk umum.  Acara ini akan diadakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.  Start dan finish kegiatan berada di Polres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmianto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan,  “Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat.  Kami berharap acara ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat Lombok Tengah, sekaligus menjadi ajang olahraga dan hiburan yang menyehatkan.  Mari kita ramaikan dan meriahkan Hari Bhayangkara bersama!”

Kegiatan ini sepenuhnya gratis dan menawarkan berbagai hadiah menarik.  Hadiah utama yang disediakan adalah dua unit sepeda motor.  Selain itu, masih banyak hadiah menarik lainnya yang akan diundi, seperti sepeda, lemari es, setrika, kipas angin, kompor gas, dan lain-lain.  Suasana akan semakin meriah dengan adanya live music yang akan memeriahkan acara.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dipersilakan untuk datang langsung ke Polres Lombok Tengah pada hari dan jam yang telah ditentukan.  Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan positif ini dan memenangkan hadiah-hadiah menarik!

Mamen

24.6.25

Sejarah Tercipta, PT. Kim Seah Shipyard Indonesia Di Kunjungi BP Batam.

 


Batam, policewatch.news.- Presiden Direktur PT. Kim Seah Shipyard Indonesia, Philip Chan, menyambut baik kunjungan BP Batam ke perusahaannya yang berlokasi di Kawasan Industri Sekupang. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan tonggak sejarah bagi perusahaannya.

“Kehadiran Deputi BP Batam di perusahaan kami merupakan sejarah yang baik, karena ini adalah pertama kalinya sejak perusahaan kami berdiri,” ujar Philip.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, yang datang bersama tim guna merespons langsung berbagai tantangan yang telah dilaporkan oleh manajemen PT. Kim Seah Shipyard Indonesia.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, bersama tim melakukan kunjungan langsung ke PT Kim Seah Shipyard Indonesia di Kawasan Industri Sekupang.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan perizinan, serta optimalisasi tenaga kerja di Batam sebagai kawasan ramah investasi.


“Kami hadir langsung untuk menjemput persoalan yang dihadapi para pelaku usaha, mencari solusi yang cepat dan konkret, agar aktivitas produksi terus berkembang dan mendukung kemajuan investasi di Batam,” ujar Fary Francis.

Presiden Direktur PT Kim Seah Shipyard Indonesia, Philip Chan, menyambut baik kunjungan tersebut.

Ia mengapresiasi perhatian serius BP Batam terhadap kendala yang dihadapi perusahaannya.

“Kunjungan Deputi BP Batam ini menjadi sejarah baru bagi perusahaan kami. Kami berharap persoalan-persoalan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Philip.

Sementara itu, direktur Kim Seah Shypyard, Asiong mengatakan, dengan adanya permohonan, dan penyampaian yang disampaikan langsung ke rombongan dari BP Batam, semoga ada realisasi kebijakan dalam mendukung investasi di Batam.

Turut mendampingi Fary Francis dalam kunjungan tersebut antara lain Direktur Investasi Dendi Gustinandar, Direktur Pengendalian Pengusahaan Asep Lili Holilulloh, serta sejumlah pejabat BP Batam lainnya.

Dengan komitmen yang kuat, BP Batam terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan solutif demi mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.***Erlin**

Kadis PUPR NS, Jatah Pokir Fee 20 persen dipinta oleh Anggota DPRD OKU Capai Rp 7 M

 


POLICEWATCH.NEWS -PALEMBANG  Sidang perkara dugaan korupsi dan suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, Provinsi Sumatera Selatan TA 2024-2025, para terdakwa sempat terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, terkait dana Pokok pikiran (Pokir) DPRD OKU sebesar Rp 45 miliar, yang menjerat terdakwa Ahmad Sugeng santoso dan M fauzi alias Pablo, bergilir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi, Senin (22/6/2025).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Idi Il Amin SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU sekaligus tersangka dalam perkara ini.

Saksi Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU sekaligus tersangka dalam perkara ini, dalam persidangan mengatakan, usai pertemuan di hotel Zuri, disepakati PUPR OKU yang mengerjakan prosesnya, kami sempat melakukan pertemuan di Raja Kuliner bersama dengan anggota DPRD dari kubu bertaji untuk membahas masalah fee 20 persen dan fee 2 persen untuk panitia

“Total Fee 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia terkumpul uang sebesar Rp 7 miliar dari total anggaran proyek dengan nilai Rp 35 miliar, semua nya saya yang menumpulkan,” terang Nopriansyah Kadis PUPR OKU.

Nopriansyah juga mengungkap, bahwa Toha Anang adalah orang dekat mantan Pj Bupati OKU yaitu Ikbal.

“Saya sempat dikenalkan oleh PJ Bupati Ikbal kepada Anang Toha, saat beliau baru menjabat sebagai PJ Bupati OKU selama 10 hari, dengan mengatakan bahwa Anang Toha adalah teman baiknya, dari proyek ini Anang Toha mendapatkan 3 proyek yaitu pembangunan jembatan serta pembangunan jalan, dengan total nilai Rp 16 miliar,” terang Nopriansyah.

Saat berita ini diterbitkan, sidang perkara dugaan korupsi dana Pokir DPRD OKU, masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi." (Bambang MD)

Kejuaraan Shorinji Kempo Banten 2025: Tempa Juara, Pererat Persaudaraan

 


 Policewatch-Tangerang

GOR Gondrong, Kota Tangerang, akan menjadi saksi semangat juang dan sportivitas 180 atlet elit dari delapan kota/kabupaten di Banten dalam Kejuaraan Shorinji Kempo Provinsi Banten 2025, yang akan berlangsung pada 27-28 Juni 2025.  Kejuaraan ini, hasil seleksi ketat dari masing-masing Pengurus Kota/Kabupaten Perkemi, memiliki tujuan ganda:  menemukan calon juara tingkat nasional dan mempererat tali persaudaraan di komunitas Shorinji Kempo.

Bertema "Memupuk Semangat dan Sportivitas Kenshi untuk Prestasi yang Lebih Baik," kejuaraan ini akan dibuka secara resmi oleh Walikota Tangerang,  menunjukkan komitmen kota terhadap perkembangan bela diri.  Selain seleksi atlet berbakat untuk tim Provinsi Banten,  acara ini juga bertujuan memperkuat ekosistem pembinaan olahraga Shorinji Kempo di Banten, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, ketangguhan, dan sportivitas pada generasi muda.

Senpai Aceh Hidayat, Ketua Pengprov Perkemi Banten, menekankan pentingnya kejuaraan ini dalam mengidentifikasi atlet berpotensi dan memperkuat hubungan antar cabang Perkemi di seluruh provinsi.  Senpai Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya, S.H., M.H., Penasehat Pengprov Perkemi Banten dan tokoh kunci dalam membina atlet muda Kempo Banten,  menambahkan peran penting acara ini dalam mempromosikan nilai-nilai Shorinji Kempo.  Keberhasilan kejuaraan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengprov Perkemi Banten (di bawah kepemimpinan Ketua Umum Senpai H. Acep Hidayat dari Kabupaten Pandeglang, masa bakti 2024-2028), Dispora Kota Tangerang,  seluruh ketua Perkemi kota/kabupaten, dan dukungan penuh dari Senpai Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya, S.H., M.H.

Kejuaraan ini diharapkan akan melahirkan kenshi-kenshi handal yang mengharumkan nama Banten di tingkat nasional dan internasional.  Acara ini bukan hanya perhelatan kompetisi yang menegangkan, tetapi juga langkah signifikan bagi perkembangan Shorinji Kempo di Banten.

(MN) 

23.6.25

Ratusan Peternak Kenari Lombok Jalin Silaturahmi, Ajukan Permohonan Bantuan Pemerintah untuk Pelestarian Spesies Langka

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Di tengah keindahan alam Lombok, ratusan peternak burung kenari berkumpul dalam sebuah acara silaturahmi yang hangat dan penuh makna.  Bertempat di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin, 23 Juni 2025,  Semeton Kenari Lombok, sebuah organisasi peternak kenari,  mengadakan pertemuan akbar yang dihadiri sekitar 150 anggota dari Kecamatan Praya dan Praya Tengah.

  Pertemuan ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan juga momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan dan yang lebih penting,  mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah untuk mendukung pelestarian burung kenari, khususnya spesies langka.

Acara dihadiri oleh seluruh elemen penting organisasi, termasuk para pendiri, ketua, sekretaris, bendahara, dan seluruh anggota.  Suasana penuh keakraban dan semangat persatuan begitu terasa. 

 Ketua Pembina, Bapak Muhamad Nurman, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian burung kenari sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan hayati Indonesia.  Beliau menekankan bahwa pelestarian bukan hanya tanggung jawab peternak, tetapi juga seluruh masyarakat, dan  bahwa dukungan pemerintah sangat krusial untuk keberhasilan upaya ini. 

 Bapak Nurman secara spesifik menyampaikan beberapa kebutuhan mendesak, antara lain:   dana untuk penelitian genetika burung kenari langka,  pembuatan pusat rehabilitasi burung kenari yang sakit atau terluka,  penyediaan pakan berkualitas tinggi,  pelatihan bagi peternak tentang teknik beternak yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 


Sekretaris Semeton Kenari Lombok, Bapak Maksim, memaparkan rencana-rencana strategis organisasi untuk mendukung pelestarian burung kenari, yang selaras dengan kebutuhan yang telah disampaikan Bapak Nurman. 

 Salah satu rencana tersebut adalah program edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjaga habitat alami burung kenari dan mencegah perburuan liar.  Program ini akan melibatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk sekolah-sekolah dan organisasi lingkungan hidup.  Beliau juga menyerahkan proposal resmi berisi rencana kegiatan dan rincian anggaran yang dibutuhkan kepada perwakilan pemerintah yang hadir.

Bapak Salim, selaku inisiator,  menambahkan bahwa Semeton Kenari Lombok juga berkomitmen untuk mengembangkan teknik beternak yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.  Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan populasi burung kenari tanpa merusak ekosistem.  Beliau juga mengajak para anggota untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pelestarian yang akan dilakukan oleh organisasi, dan menekankan kembali pentingnya bantuan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita ini.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi yang antusias dan penuh ide-ide inovatif untuk mendukung pelestarian burung kenari.  Para peternak sepakat untuk terus bersatu dan berkolaborasi,  dengan harapan agar burung kenari tetap lestari dan terus menghiasi alam Lombok untuk generasi mendatang.  Permohonan bantuan yang diajukan kepada pemerintah diharapkan dapat membantu mewujudkan harapan tersebut. 

 Acara silaturahmi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian para peternak kenari di Lombok terhadap kelestarian lingkungan dan warisan budaya lokal, dan sekaligus  langkah proaktif dalam mencari dukungan untuk keberlanjutan upaya pelestarian tersebut.

Jurnalis

LR