POLICEWATCH TV

30.6.18

6 JULI KPU LAHAT TETAPKAN HASIL FINAL PLENO PILKADA LAHAT 5 PASLON DIUNDANG


LAHAT, - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Komisi Pemlihan Umum ( KPU) Kabupaten Lahat akan  menetapkan hasil rapat Pleno guna mengumumkan pemenang PIlkada Lahat tahun 2018 dan Rapat pleno itu sendiri akan digelar pada tanggal 6 Juli 2018. Demikian diungkapkan Ketua KPU Lahat Syamsurizal Nusir Bsc, Sabtu (30.6/2018).

Dia mengatakan, meskipun saat ini masih banyak gejolak politik dari dugaan money politik namun persoalan itu tidak berpengaruh dari jadwal penetapan pleno itu sendiri. Dan mudah-mudahan rekapitulasi penghitungan suara akan selesai secepatnya.

"Untuk masing-masing paslon akan kita undang  ke KPU Lahat. Meskipun nantinya  barangkali ada dari Paslon tidak menerima hasil pleno namun tidak menggugurkan  hasil pleno tersebut,"ungkapnya.

Terkait banyaknya dugaan money politik Syamsurizal mengatakan, persoalan itu bukan kewenangan pihaknya ada pihak yang berkompeten seperti Gakumdu dan Panwaslu untuk memprosesnya." Hasil Pleno tidak berpengaruh dari gejolak politik saat ini. Yang penting kita sudah menjalankan proses Pilkada Lahat sesuai peraturan perundang-undangan KPU,"ujarnya.

Sementara itu Kapolres Lahat Robby Karya Adi SIK menghimbau masing - masing pendukung Paslon untuk dapat menahan diri dan dapat menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Lahat.

"Saya menghimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi mungkin saja aksi tersebut bentuk ketidak puasan dari pendukung paslon saja." Ungkap Kapolres, seraya mengatakan jika Lahat dalam posisi terkendali dan aman,"pungkas Robby. (POLICEWATCH NEWS )

KPU LAHAT

HUKUM HARUS DI TEGAKKAN "TANGKAP PROVOKATOR "DAN PROSES SECARA HUKUM

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Paska pemungutan suara Pilkada Lahat 27 juni 2018 terjadi aksi demo di Panwaslu sehingga menyulut suasana Kabupaten lahat mencekam sejumlah aparat gabungan  keamanan dari POLRI dan TNI disiagakan di Panwaslu dan KPUD Kabupaten Lahat paska terjadi aksi masa.

Diduga masa dari salah satu paslon yang membuat kericuhan dalam aksi demo di Panwaslu Lahat dan beredar vidio di instagram yang diduga salah satu pendukung paslon berkata " Bakar Kantor KPU Lahat dan tangkap paslon nomor 3 dalam ucapannya "  provokasi

Jelas - jelas ini provokasi karena Kantor KPU aset milik negara yang harus diamankan dan diminta pihak kepolisian segera menangkap provokator inisial (MH) yang sudah beredar vidio di instragram untuk di proses hukum ujar " salah satu tim paslon nomor 3 diminta namanya jangan ditulis kepada policewatch.news sabtu (30/6)

Sementara ini dari hasil pantauan POLICEWATCH.NEWS kantor Panwaslu dan KPU Kabupaten Lahat masih dijaga aparat kepolisian dari brimob bersiaga karena mulai hari ini (30/6) di KPU usai pemungutan suara mulai dilakukan perhitungan surat suara  yang masuk dari berbagai kecamatan di Kabupaten lahat

Sebelumnya kejadian peristiwa yang memicu bentrok  sejumlah masa mendatangi kantor  Panwaslu di lahat tengah kecamatan kota lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan,  setelah hasil perhitungan suara cepat dari salah satu lembaga survei paslon nomor urut 3 dinyatakan unggul dari 4 paslon sehingga memicu aksi demo di malam hari oleh pendukung paslon masa menuntut  agar paslon urut nomor 3 untuk diusut secara hukum diduga telah melakukan pelanggaran adanya indikasi politik uang dari hasil temuan sudah diserahkan ke Panwaslu bersama barang bukti sejumlah uang teriak masa.

Masa semakin beringas terjadilah lemparan batu hingga mengenai salah satu anggota Perwira Polres Lahat inisial AK terkena lemparan batu hingga mengalami luka mengeluarkan darah saat itu AK sedang melakukan pengamanan bersama anggota polisi serta dibantu satuan Pol PP dari pemkab lahat rabu malam (27/6)  dikantor panwaslu lahat.

Akibat aksi demo anarkis hingga terjadi bentrok antara masa dan aparat kepolisian pasukan water Canon dari Polres Lahat melakukan penyemprotan air ditujukan kepada masa pendemo untuk membubarkan masa pendemo malam itu  di kantor Panwaslu.

Saat kejadian malam itu besok nya menimpa salah satu anggota DPRD Lahat dari Partai Demokrat inisial (FZ) korban diduga dikeroyok dan dipukuli sehingga mengalami luka luka sebelah kiri kejadian ini sudah dilaporkan oleh tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 3 kasus ini sudah dilaporkan dan ditangani pihak Polres Lahat

Reporter : Tim policewatch.news

Di Duga Propokator

SEORANG ANGGOTA DPRD LAHAT DIDUGA KORBAN PENGANIAYAAN KINI DITANGANI POLRES LAHAT

salah satu anggota DPRD Lahat KORBAN pengeroyokan


LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Paska Pilkada Lahat situasi memanas sejumlah masa melakukan aksi demo di Panwaslu Lahat masa meminta kepada Panwaslu agar paslon nomor urut 3 (CIK Ujang dan Haryanto ) yang diduga melakukan politik uang  (monny politic ) segera diskwalifikasi ujar masa malam itu demo di Panwaslu Lahat

Dengan kejadian ini salah satu anggota DPRD Lahat dari Partai Demokrat yang masih ada hubungan calon bupati lahat pasangan nomor urut 3 (CIK Ujang - Haryanto ) yang diusung partai politik Demokrat - Nasdem dan Hanura pasangan ini unggul 45  persen dari hitungan cepat lembaga survei. Sehingga memicu aksi demo usai perhitungan
Korban Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Fitrizal Hozomi masih keponakan dari calon Bupati Lahat nomor urut 3 yaitu Cik Ujang

Peristiwa kejadian pada kamis tanggal 28 Juni 2018 jam 09.00 wib bertempat di TKP Pasar bawah Kelurahan Pasar Bawah,  Kecamatan Lahat, Kabupaten  Lahat, Sumatera Selatan.

Korban diduga dikeroyok dan dianiaya puluhan masa penyebabnya belum tahu pasti namun informasi yang kami himpun dari sejumlah sumber terkait suhu politik paska pemilukada yang digelar pada tanggal 27 juni 2018 malamnya terjadi aksi demo di kantor Panwaslu hingga salah anggota Polres Lahat inisial ipda AK terluka akibat lemparan batu dari masa pendemo dan terjadi bentrok antara masa dan polisi sehingga dilakukan satuan dari water Canon disemprotkan kearah masa yang beringas dan dibantu juga dari satpol PP lahat saat terjadi demo di Panwaslu.

Setelah aksi demo malam itu besok  kejadian Fitrzal anggota DPRD lahat saat itu sedang menuju kerumah orang tua korban di Pasar bawah Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Lahat  untuk membesuk orang tua korban yang mengalami sakit struk, sesampainya didepan rumah orang tua korban telah berkumpul sejumlah massa sebanyak lebih kurang 50 orang yang menggunakan atribut baju Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat salah satu paslon, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar kening sebela kiri, mata sebelah kiri memar berdarah, pinggang memar, rahang memar, luka di lengan sebelah kanan dan barang yang dirampas1 Unit HP merek VIVO seri V7 No. Hp.08117109233.

Saat ini sudah di amankan di Kantor Panwaslu Lahat dan kasus ini sedang ditangani pihak Polres Lahat karena korban melaporkan atas kejadian ini (policewatch.news )

HERMAN DERU DAN MAWARDI YAHYA MASIH UNGGUL HITUNG CEPAT PILGUB SUMSEL



 Reporter -Bambang.md

PALEMBANG  - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Pasangan Calon Gubernur Herman Deru da Mawardi Yahya dari Hasil hitungan cepat Pilgub Sumatera Selatan sudah 87,6 % dari total 16.904 TPS. Hasilnya, pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya masih ungguli seperti dilansir di detik.com
Hasil hitungan cepat itu dapat dilihat di situs resmi KPU infopemilu.kpu.co.id. Dalam situs terlihat pasangan Herman Deru-Mawardi berada di urutan teratas hingga pukul 13.15 WIB.

Pasangan nomor urut 1, Herman Deru-Mawardi Yahya memperoleh 35,96 % atau 1.183.163 suara. Berikutnya ada paslon dari nomor urut 2, Aswari Rivai- Irwansyah dengan meraih 11,11 % atau 365.747 suara.
Paslon nomor urut 3, Ishak Mekki-Yuda Pratomo meraih 21,63% atau 712.105 suara. Sedangkan paslon terakhir, yakni Dodi Reza-Giri Ramanda Kiemas meraih 31,31 % atau 1.030.802 suara.
Dari hitung cepat KPU itu, tercatat jumlah suara sah 3.288.145 dari total 3.397.433 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Dalam artian, sekitar 3 % saja suara tidak sah.

"Data hasil hitung cepat bedasarkan entri Model C1 apa adanya. Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final," tulis KPU dalam situs resminya.
Sementara Ketua KPU Sumsel, Aspahani menyebut pelaksanaan Pilkada Serentak sejauh ini berjalan lancar. Ada beberapa laporan dugaan pelanggaran, tapi hal itu sudah ditangani oleh Gakkumdu dan tim Bawaslu Sumsel.
"Sejauh ini berjalan lancar, tinggal nanti kita melakukan rekapitulasi surat suara. Memang ada penolakan dan unjuk rasa di kabupaten Lahat dan Muaraenim dan itu sudah ditangani oleh Gakkumdu dan Bawaslu," kata Aspahani saat konferensi pers di kantor KPU Sumsel.
Hal senada disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain, menurutnya massa di Kabupaten Muaraenim dan Lahat menolak hasil karena ada dugaan politik uang.
"Kemarin massa di Kabupaten Lahat dan Muaraenim ada menolak hasil pemilihan. Mereka minta untuk pemungutan suara ulang karena disinyalir ada politik uang. Saat ini aman dan sudah ditangani oleh Gakkumdu dan Bawaslu," pungkasnya 

29.6.18

PETANI IKAN WADUK JATI LUHUR,BENTUK PAGUYUBAN.


PURWAKARTA MPW,-Para Petani Ikan Keramba Jaring Apung Khususnya Para Petani Lokal/Pribumi Yang Berada Di Lingkungan Waduk Jati Luhur KABUPATEN PURWAKARTA,  Membentuk Satu Wadah Paguyuban Yang Bernama KELOMPOK PETANI IKAN ANSERTA, Dengan Akta Notaris Raden Rience Cahyanawati SH.MKN Dan Telah Di Syah kan KEMENKUMHAM,Serta Di Daftar Di PENGADILAN NEGRI PURWAKARTA Bagian HUKUM Dan KESBANGPOL.

Paguyuban ini di bentuk guna, mempererat tali silaturahmi, dan  menampung aspirasi para petani ikan yang berada dilingkungan,  karena merupakan mata pencaharian warga sekitar,agar terkordinir dan tertata dengan harapan lebih baik,maju dan sejahtera juga ajang menyampaikan Program Dan Gagasan Sekaligus Mengajak Bekerja Sama Untuk menjalankan Program-progran pemerintah dengan Pihak PJT II, serta bersama sama menjaga dan memelihara waduk jatiluhur Yg sesuai aturan.
Ucap ketua KPI ANSERTA,Taofik Hidayat  yang lebih akrab di panggil kang Cepi, saat mendeklarasikan Dan Peresmian KPI ANSERTA  Di RM Apung,  Yang Di hadiri Seluruh Jajaran KPI ANSERTA, kepada wartawan media Police watch 25/06/18

karna penting nya wadah ini,  maka kami mengajak bersama para tokoh petani, para petani dan masyarakat,khususnya Pemerintah baik pusat maupun Daerah Untuk Bisa Bekerja Sama Demi Terciptanya Kesejahteraan , Dan Kami Memohon Kepada Pemerintah Dan Intansi Terkait,  Agar Keberadan Para petani ikan yang Ada Di Danau Jati Luhur Tidak Di Zerokan,Karena Waduk Ini Merupakan Aset Dan Potensi,  Yang Kami Gunakan Sebagai Penghidupan,tutur nya.

(Oen)

28.6.18

YANI - JUARSAH UNGGUL SEMENTARA PILKADA MUARAENIM 

MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Sejumlah 
Lembaga Survei menggelar hitung cepat (quick count) setelah pemungutan suara Pilkada serentak 2018. Hasil final quick count Pemilihan Bupati Muara Enim versi LSI Denny JA mengunggulkan pasangan nomor urut  4  Ahmad Yani -Juarsah.

Berikut hasil sementara hitung cepat (quick count ) Pilbup Muara Enim versi LSI Denny JA hingga pukul 19.43 WIB dengan 99,20% data yang sudah masuk, Rabu (27/6/2018):

Nomor urut 1. Syamsul Bahri - Hanan Zulkarnain: 18,59%

Nomor urut 2 .Nurul Aman - M Thamrin AZ: 25,95%

Nomor urut 3 Shinta Paramita Sari - Syuryadi: 21,82%

Nomor urut 4;Ahmad Yani - Juarsah: 33,65%

Sedangkan  Perhitungan secara Quick Count oleh LKPI dilaksanakan di hotel Grand Zurry Muara Enim rabu (27/6)

Pasangan Ahmad Yani - Juarsah dengan nomor urut 4 untuk unggul 33,65 persen dipilkada Muara Enim dalam perhitungan cepat oleh lembaga perhitungan LKPI dan LSI dari suaraTPS di sejumlah kecamatan Kabupaten Muara Enim

Sementara Juarsah saat dihubungi policewatch.news rabu ( 27/6 ) saya sedang berada di semende dan dalam wawancara via ponselnya j mengucapkan terima kasih terhadap tim relawan dan simpatisan yang berkerja siang malam tanpa pamrih sehingga masyarakat Kabupaten Muara Enim mempercayakan kepada kami (Ahmad Yani - Juarsah ) untuk memimpin Kabupaten Muara Enim kedepan ujar" Juarsah (bambang.md )

Cik Ujang - H Haryanto Unggul 43 Persen Hitumgan Sementara Pilkada Lahat

LAHAT, - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Pasangan Cik UJang SH - H Haryanto unggul sementara di Pilkada Bupati Lahat. Berdasarkan hasil sementara hitung cepat atau quick count pada Pilkada serentak di Kabupaten Lahat pukul 16.00 WIB menunjukkan pasangan CAHAYA ungguli empat Paslon lainnya.

Berdasarkan data yang diterima media ini, laman resmi di Posko Center CAHAYA, sudah ada 16,94 persen data yang masuk.

Pasangan H Nopran - Herliansyah mendapatkan perolehan suara 21,41 persen. Sedangkan pasangan Ir H Hapit Padli - Erlansyah 4,39 persen suara, Cik Ujang SH - H Haryanto 42,07 persen, Pasangan H Bursah - Parhan Berza 18,91 persen dan pasangan H Purnawarman Kias - Rozi Ardiansyah peroleh 9,21 persen.

Hitung cepat yang dilakukan ini menggunakan sampel dari ratusan tempat pemungutan suara (TPS) yang ditarik dari populasi seluruh TPS yang ada di Kabupaten Lahat. Angka dalam quick count ini bukan hasil penghitungan resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan rekapitulasi pemungutan suara hingga 9 Juli 2018 mendatang, sehingga hasil penghitungan resminya baru diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.

Dalam konfrensi persnya, Calon Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lahat, tim keluarga, tim relawan, tim pemenangan, partai koalisi, partai pendukung yang sudah terus menerus memberikan suara dalam pilkada Lahat ini. Bahkan dirinya mengatakan, pelaksanaan Pilkada Lahat ini berjalan lancar. "Sudah kita gelar pilkada Kabupaten Lahat dihari ini, dan berdasarkan hitungan suara sementara dapat kita saksikan secara bersama-sama, Insya Allah paslon nomor 3 sudah memenagkan Pilkada Lahat,"kata Cik Ujang, Rabu (27/6/2018).

Ditambahkan Cik Ujang, agar seluruh tim CAHAYA dapat menjaga ke kompakan dan akan terus mengawal hasil suara dari PPK sampai ke KPU Kabupaten Lahat. "Saya harapkan jangan lengah, kemenangan ini akan terus kita jaga dan terus akan kita kawal sampai ke KPU Kabupaten Lahat. Dan pula Insya Allah kami akan merangkul paslon satu, dua, empat dan lima, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dalam pilkada ini, apalagi ini kemenangan untuk masyarakat Kabupaten lahat,"pungkasnya.

Ditempat yang sama,  Calon Wakil Bupati Lahat, H Haryanto mengatakan kemanangsn yang diraihPaslon nomor 3 merupakan kemenangan untuk masyarakat Kabupaten lahat. "Tentunya ini adalah kemenangan kita semua, dan kami akan memimpin Kabupaten Lahat, dan insya allah Kabupaten Lahat akan lebih maju lagi," tutupnya (bambang.md )

27.6.18

TEMUAN ADA 265 SURAT KONDISI BASAH DI TPS 1 DESA SIRAH PULAU MERAPI TIMUR LAHAT

Reporter : Bambang.MD


LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Salah satu petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara  ) Ashar  melihatkan adanya surat kondisi basah dijemur di atas motor dengan tulisan " tanda terima penyampaian  berita acara pemungutan dan perhitungan suara gubernur dan wakil gubernur di TPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018" ujar Ashar

  Penuturan Ashar kepada policewatch.news rabu (27/6) dilokasi TPS 1 desa sirah pulau sudah dilaporkan ke KPU Lahat memang kondisi surat tersebut diantar kesini dalam keadaan basah dan lihat saja policewatch.news saya jemur diatas motor sambil melihatkan  kertas surat yang basah.
Sementara Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan langsung meninjau  ke TPS di desa sirah pulau kecamatan merapi Timur Kabupaten Lahat sumsel  didampingi kades sirah pulau Jondriadi untuk melihat adanya temuan surat yang basah sebanyak 265 lembar setelah itu Kapolsek langsung menuju gudang penyimpanan surat di kantor desa dibantu petugad pps setenpat yang masih disegel diterangkan oleh Suryadi petugas PPS desa sirah pulau
Pantauan wartawan policewatch.news rabu ( 27/6) di beberapa TPS warga memberikan hak suaranya mendatangi tempat pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumsel serta pemilihan bupati dan wakil bupati 2018.

26.6.18

ALIANSI INDONESIA DESAK PEMKAB LAHAT SEGERA TURUNKAN TIM 9 SELESAIKAN TAPAL BATAS

Reporter  : Bambang.MD

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Ketua Aliansi Indonesia OKU Timur Ustadz Kanda Budi Setiawan Spdi. SH didampingi Tim Advokasi Jamaludin Aproni. SH.dari hasil pertemuan di pemkab lahat dimediasi oleh plt bupati lahat Marwan Mansyur. Yang langsung bertemu dengan warga desa muaralawai kecamatan merapi Timur. Jamaludin Aproni. SH. selaku ketua tim Advokasi yang dipercayakan oleh masyarakat desa muaralawai meminta kepada pihak pemkab lahat agar secepatnya menurunkan tim 9  terpadu agar batas wilayah desa muaralawai .prabumenang dan desa Tanjung Jambu merapi timur agar segera diselesaikan jangan sampai ada permasalahan lagi terang " Jamaludin kepada policewatch.news
senin (22/6)

Jamaludin meminta jangan ditunda lagi untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara dua desa muaralawai dan desa Tanjung Jambu. dijelaskan lagi bahwa dari hasil pertemuan di off room pemkab lahat usai lebaran sesuai janji kepala BPMDES Fauzan Denin dalam acara rapat dihadiri PLt Bupati Lahat Marwan Mansyur. Ketua DPRD lahat Dedi Chandra. Anggota dprd dari dapil 2 Hudzon Arfan. Assisten 1 Ramsi.S.IP.MM. camat Merapi Timur Daniel Riswanto.SH. Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan. Danramil Merapi Kapten Inf.Subianto dan didampingi ketua Aliansi Indonesia OKU Timur ustadz kanda Budi Setiawan Spdi. SH didampingi ketua tim Advokasi Jamaludin Aproni SH.

Terpisah Kepala BPMDES Kabupaten lahat Fauzan Denin saat dihubungi via ponselnya senin (26/6 ) dia menjelaskan bahwa setelah pilkada ini kita akan turun bersama tim terpadu 9 yang akan menyelesaikan masalah tapal batas desa muaralawai berbatas desa prabumenang dan desa Tanjung Jambu kini masih dalam penyelesaian.

Fauzan menambahkan paling lambat tanggal 1 juli tim 9 akan turun bersama warga untuk menyikapi keinginan warga desa muaralawai berbatas desa prabumenang dan muaralawai berbatas desa Tanjung Jambu.

Sebelumnya

Puluhan masa dari Desa muara lawai kecamatan merapi kabupaten Lahat melakukan aksi demo di pemkab lahat, Kordinator aksi ustadz Kanda Budi Setiawan Spdi SH didampingi korlap mantan kades desa muara lawai Aripendi kuris menegaskan bahwa ada empat perusahaan yaitu PT Bukit Asam Tbk sekarang sudah milik BUMN. PT. Budi Gema Gempita. PT Banjarmasi Pribumi dan PT. Golden Great Borneo wilayah terletak di desa muara lawai terang Aripendi kuris kepada awak media senin ( 04/06/2018)

Sementara Kordinator aksi dalam orasinya meminta untuk segera ” Bongkar Mafia Tanah” teriak Kordinator aksi ” didepan pemkab lahat dalam aksi ini masyarakat desa muaralawai meminta kepada bupati lahat Marwan Mansyur untuk segera menyelesaikan tapal batas warga temblang gedung agung dan desa muara lawai tidak berbatasan dengan desa banjarsari ujar salah satu pendemo selaku Kordinator lapangan Aripendi Kuris.

Camat Merapi Timur Daniel Riswanto.SH. mengaku sudah dua kali pertemuan dihadiri Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni sekarang menjabat Kapolsek Tanah Abang Pali. Hadir juga Danramil Merapi Kapten Inf.Subianto namun menurut Daniel dalam pertemuan yang sudah dilakukan dua kali pak choiri Musa bekas camat merapi tidak hadir dalam pertemuan tersebut

“Massa dari desa muaralawai meminta secepat nya kepada bupati lahat masalah tapal batas wilayah untuk di selesaikan yaitu eks marga temblang gedung agung yang masuk wilayah Muara lawai terang ” kades muara lawai Johan Rapani.

“Kekesalan warga belum ada pihak pemkab lahat belum menerima pendemo kami ” nak balek ke Muara Enim kata salah satu warga

Sengketa Wilayah Tapal Batas

Polri Kerahkan 21.278 & TNI 9.713 Personel Untuk Amankan Pilkada Serentak di Jateng


Reporter : Zaenal/Hartoyo
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono & Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto.

SEMARANG,POLICEWATCH.NEWS – Sebanyak 21.278 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya pemungutan suara pada pilkada serentak di Jawa Tengah. Ribuan personel tersebut disebar untuk pengamanan Pemilihan Gubernur, pemilihan Wali Kota, dan 6 Pemilihan Bupati.


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan sebelum pelaksanaan pemungutan suara pihaknya juga melaksanakan patroli sebagai upaya pencegahan.

“Kami juga melakukan patroli mulai besok sampai tanggal 28 untuk efek pencegahan kemudian untuk pengamanan besok masuk ke TPS sebelum jam 06.00 pagi pas tanggal 27 harus sudah siap dengan pengamanan TNI Polri,” Ujar Condro usai memimpin upacara Gelar Pasukan Operasi Mantab Praja 2018 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Senin (25/6).

Condro juga berpesan kepada para personelnya untuk melakukan pengamanan di setiap pergerakan dalam kegiatan pilkada serentak kali ini. Mulai dari penurunan alat peraga hingga beberapa rangkaian kegiatan lainnya.
“Kita sampaikan setiap pergerakan di pilkada harus diamankan, baik penurunan alat peraga, pendiatribusian logistik, apalagi saat pemungutan suara agar semua berjalan aman dan lancar,” imbuh Condro.
Gelar Pasukan Operasi Mantab Praja 2018 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Senin (25/6). 

Selain personel kepolisian, ada sebanyak 9.713 personel TNI serta 123.000 linmas siap mengamankan di seluruh TPS di Jawa Tengah.

“Seperti disampaikan Pak Kapolda, kami mendukung 9 ribu personel BKO Polda. Ini tugas bersama, akan bantu sukseskan Pilkada sampai ke Babinsa,” imbuh Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto.
Para personel kepolisian mulai diberangkatkan ke lokasi TPS di seluruh Jawa Tengah usai melaksanakan apel sore tadi. Di Jawa Tengah sendiri, total ada 63.974 TPS. Pengamanan juga dilakukan di kantor-kantor KPU, Bawaslu, dan juga melekat di pasangan calon peserta Pilkada.--


PERESMIAN ANGKUTAN KOTA "GRIYA -CIKAMPEK NO 60" WARGA SANGAT ANTUSIAS"

KARAWANG MPW.-Untuk memudahkan akses masarakat kepala bidang (kabid)angkutsn dan sarana dinas kabupaten karawang resmikan angkutan kota no 60 jurusan terminal Cikampek Perum Griya Indah Cikampek Kawasan Indotaise di kecamatan Cikampek kabupaten Karawang, , hadir Camat Cikampek Drs Sueb Sulaeman, Kapolsek Cikampek Kompol Soekirno,dan H Deden Darmansah Perwakilan dari Management Perumahan Griya Indah Cikampek Tokoh Agama tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.Senin,25/06/2018.

Kepala bidang (Kabid) Angkutan dan sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Rochman, menjekasjan Rute angkutan no 60, hari ini Launching rutenya Terminal Cikampek sampai Perumahan Griya Indah Cikampek di Desa kali Hurip.

"pihaknya memastikan rerouting angkot no 60 bisa efektif diterapkan, ujarnya Kepada POLICE WATCH NEW

Angkutan kota no 60 Rutenya akan melewati enam Desa, Yaitu Desa Cikampek Selatan, Desa Dawuan timur, Desa Dawuan Tengah, Desa Cikampek Pusaka, Desa Kamojing dan Desa Kali Hurip.

"Launching Hari ini Kita siapkan 2 unit mobil angkutan kota No 60. Dan Untuk Kuota nya 40 unit mobil ,jelasnya

Warga pun merasa senang dengan ada nya angkutan yang sampai keperum Griya cikampek sengganya memper mudah warga untuk berpergian walau pun saat ini cuman baru 2 unit mobil walaupun belum nonstop 24 jam,baru oprasi dari jam 6 pagi sampai jam 5 sore saya sangat senang begitu juga warga lain nya ujar dadang.(asp)S

PILKADA EMPAT LAWANG MENCEKAM DEMI KEAMANAN TNI DAN POLRI DITERJUNKAN

EMPAT LAWANG, - SUMSEL -  POLICEWATCH NEWS - Ratusan personel TNI disiagakan di Kabupaten Empat Lawang, menyusul akan dilaksanakannya pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak, Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang.

Diketahui, kerawanan pemilukada di Kabupaten Empat Lawang naik peringkat dari sebelumnya peringkat tujuh menjadi peringkat satu se Indonesia, pasca bentrok berdarah antara Timses paslon Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 1, H David Hadrianto Aljufri – H Eduar Kohar dengan Timses paslon Bupati/Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 2, H Joncik Muhammad – Yulius Maulana yang menewaskan satu orang dan melukai tiga orang lainnya.

Ratusan personel TNI yang terdiri dari gabungan Batalyon Armed, Zipur, Reader, Kaveleri, Arhanud dan Hubdam Kodam II Sriwijaya ini tiba di Kabupaten Empat Lawanng, disambut langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan bersama Dandim 0405/Lahat, Letko (Kav) Sungudi di lapangan Mapolres Empat Lawang, Minggu (24/6/2018).

Sebelumnya, Jum’at (22/5) sore, sebanyak tiga Peleton atau satu Kompi pasukan Brimob Polda Bengkulu, juga sudah tiba di Mapolres Empat Lawang, untuk membantu pengamanan Pemilukada serentak di Kabupaten Empat Lawang. Aparat keamanan rencananya akan mensiagakan lebih dari seribu personel gabungan TNI/Polri untuk menjaga stabilitas di wilayah sampai usainya pesta demokrasi di kabupaten ini.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan mengatakan, total jumlah personel TNI yang turut mengamankan jalannya Pemilukada di Kabupaten Empat Lawang, sebanyak kurang lebih 300 personel. “Masing-masing kecamatan akan kita tempatkan satu peleton personel TNI untuk bersama-sama anggota Brimob mengamankan jalannya pemilukada,” ujarnya.

Diuraikannya, saat ini total personel TNI/Polri yang diploting untuk pengamanan Pemilukada serentak di Kabupten Empat Lawang, sudah lebih dari seribu personel. “Jadi nanti kita akan bagi rata di setiap kecamatan masing-masing ada personel TNI dan Brimob. Mereka ini akan terus melaksanakan patroli, jadi posisi mereka tidak di TPS, namun melaksanakan patroli di wilayah-wilayah kecamatan,” bebernya.

Menurut Agus, saat ini pihaknya juga sudah menyiapkan pasukan pengendali massa (Dalmas) sebanyak satu Kompi. Sejauh ini pihaknya sudah memetakan wilayah-wilayah rawan konflik, antaralain Kecamatan Pendopo, Kecamatan Muara Pinang, Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Ulu Musi. “Pasukan gabungan TNI/Polri ini juga akan diplotingkan mengamankan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga juga,” imbuhnya..

ementara itu, Dandim 0405/Lahat, Letkol (Kav) Sungudi mejelaskan, penempatan pasukan TNI di Kabupaten Empat Lawang, dibawah kendali operasi (BKO) Kodim 0405/Lahat dan Polda Sumsel. Ada total 313 personel TNI BKO Polda Sumsel dan tiga peleton personel BKO Kodim 0405/Lahat untuk pengamanan jalannya pemilukada serentak di Kabupaten Empat Lawang.

“Ada tiga peleton personil BKO Kodim, dua peleton dari Zipur dan satu peleton dari Kaveleri. Untuk yang BKO ke Polda, ada 313 orang, seperti yang dijelaskan Kapolres Empat Lawang tadi. Jadi beda, ada yang BKO ke Kodim dan ada yang BKO ke Polda,” jelas Sungudi.

Dikatakannya, personel TNI yang di-BKO-kan ke pihaknya ditempatkan di Kabupaten Empat Lawang, langsung dibawah kendali dirinya selaku Kodim 0405/Lahat dan bersinergi dengan Danramil masing-masing wilayah. “Nanti personel BKO ini diperbantukan mengamankan jalannya pemungutan suara di TPS-TPS maupaun PPS-PPS di Kabupaten Empat Lawang,” urainya.

Jika personel TNI yang di-BKO-kan ke Polda Sumsel mengamankan jalannya pemilukada Empat Lawang sampai tahapannya selesai, menurut Sungudi, demikian juga personel TNI yang di-BKO-kan ke Kodim 0405/Lahat juga akan ditarik jika situasi dan kondisi sudah kondusif pasca pilkada di Empat Lawang.

“Jadi, personel BKO TNI akan ditarik jika melihat kondisi wilayah dinyatakan aman. Tidak ada batas waktu, sampai wilayah Aman dan Kondusif.

TNI -POLRI Amankan Pilkada Empat Lawang

25.6.18

DIDUGA EMPAT 'OKNUM' KEPALA DINAS "AMINI BERTENGGERNYA" PERUSAHAAN 'BERMASALAH'


Reporter :Dl/Oen
PT.PUPUK PERSADA INDONESIA.



PURWAKARTA Media POLICEWATCH.NEWS,-.Perlu Di Apresiasi Acungan Jempol Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo Karena Telah Mengubah Perilaku Manusia Indonesia Kepada Arah Yang Benar Berdasarkan Aturan Hukum Dan Perundang-undangan Terlebih Di Kalangan Pejabat Negara,Yaitu Bertekad Merevolusi Mental Artinya Yang Bermental Bejad Seperti:Korupsi,Kolusi,Nepotisme Di Tiadakan Guna Mencapai Kesejahtraan Serta Keadilan Yang Dapat Di rasakan Oleh Semua Kalangan Karna Kalau Mental Nya Bejad Bisa Terjadi Kecurangan,Bahkan Bisa Menabrak Aturan.

Rupanya Keinginan Presiden Untuk Merevolusi Mental Tidak Di Hiraukan Oleh Ke Empat Para Kepala Dinas Di Pemkab Purwakarta Yaitu Di Dinas Tata Ruang Dan Pemukima(DISTARKIM),Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP),Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dan Dinas Bina Marga,pasal nya:H Sophan SL.St.salah satu tokoh Di Kampung Suka Mulya Kelurahan Ciseureh Kecamatan Ciseureuh Kabupaten Purwakarta Telah Mengadukan Salah Satu Perusahaan Yang Berada Di Lingkungan Nya Yaitu PT.PUPUK PERSADA INDONESIA,
Kepada Ke Empat Dinas tersebut Yang Di Wakili Oleh: DR AEP DUROHMAN.SPD.M.PD,Selaku Kepala Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman (Distarkim) Saat itu,Yang Kini asih menjabat,Karena pihak Perusahaan Di Nilai Syarat Pelanggaran seperti:

1.Tidak Ada Ijin Yang Di Dalam Nya Ada Dua Proses Produksi PUPUK Dan Produksi Kabel PT.PIRANTI TEKNIK INDONESIA Yang Tidak Ada Ijin Lingkungan Baru Sesuai PERDA Kab Purwakarta.

2.Penangulangan Asap Pembuatan Pupuk Yang Mencemari Lingkungan Dan Tidak Memperhatikan Dampak Bagi Lingkungan.

3 Tidak Ada Ijin Pengeboran Air Artesis Pabrik Penyebab Air Tanah Sekitar Menjadi Kering.

4.CSR Yang Tidak Berjalan Di Lingkungan Sekitar Pabrik PT.PUPUK PERSADA INDONESIA.

Dan Yang Paling Di Anggap fatal Adalah membangun Pabrik Bukan Pada Zona Industri Yang Telah Di Tunjuk Oleh Peruntukan tapi Berada Di Zona Pemukiman Perkotaan Ungkap H.SOPHAN SL .ST 
Menyampaikan kepada wartawan Media Police Watch pada:jumat 22/06/2018,di Sela Kesibukan Nya.

Masih Kata H.Sophan.Saya Menggiring Kasus Ini Bukan Atas Kebencian Melain Kan Rasa Kecintaan Terhadap Aturan Pemerintah,Mengawal Serta Mendorong Penegakan Supermasi Hukum Yang Berlaku,Namun Pada Kenyataan Nya Atas Pengaduan Ini,Bukan Di Sambut Baik Melainkan Terkesan Tidak Di Respon,Apalagi Di Tindak lanjut (mandeg) Ada Apa Di Balik Semua Ini? Dengan Adanya Sikap Demikian,Di Nilai Ke Empat Kepala Dinas Bermental bejad,Padahal Saya Yakin Benar Apa Bila Kasus Ini Di Ketahui Oleh Orang Nomer Satu Di pemerintahan Kabupaten Purwakarta (BUPATI),Yakin Akan Memberikan Sangsi Tegas Kepada Perusahaan Dan Para Kepala Dinas Tersebut Karna Sosok Beliau Adalah Orang Yang Sangat Tegas Dan Amanah Baik Dalam Menentukan Kebijakan Atau Menegakan Peraturan Daerah(PERDA) Termasuk Per Undang-undangan,

Selain Itu Saya Berharap Kepada BAPAK PRESIDEN DAN BAPAK GUBERNUR Termasuk BAPAK BUPATI Untuk Menindak Tegas Terhadap Ke Empat Oknum Kepala Dinas,Karna Di Nilai Tidak Amanah,Bahkan Melanggar Seakan Membiarkan dan Mengamini Langkah-Langkah Perusahan Tersebut.

SIMAK EDISI BERIKUT NYA.





Pengamanan Khusus "TPS Rawan" Dilakukan Polres Kudus

 Reporter :zaenal/hartoyo

persiapan Pilkada H-2 di Kudus


KUDUS,POLICEWATCH.NEWS – Jajaran Polres Kudus melakukan pemetaan Tempat Pumungutan Suara (TPS) yang memiliki potensi tingkat kerawanan pada Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 besok. Personel akan disiagakan khusus untuk memantau dan mengamankan TPS-TPS tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengungkapkan, ada sejumlah TPS yang diklasifikasikan sebagai TPS rawan. Salah satu diantaranya adalah TPS-TPS dimana tempat para calon menyalurkan hak suaranya.
”TPS tempat domisili para calon akan mendapat perhatian tersendiri karena tentu akan menjadi sasaran upaya pemenangan dari calon yang bersangkutan maupun calon lawannya,” kata Kapolres saat memantau pengiriman logistik Pilkada di KPU Kudus, Senin (25/6).
Oleh karenanya, di TPS-TPS tersebut nanti akan ditempatkan personel yang secara khusus melakukan pemantauan. Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga memetakan beberapa TPS rawan lainnya dimana belasan hingga puluhan TPS terkumpul dalam satu lokasi di satu desa. Seperti di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, terdapat lebih dari 25 TPS yang akan didirikan di satu tempat yakni lapangan desa.
”Dengan berkumpulnya di satu lokasi, yang perlu diwaspadai tentu gesekan antarpendukung,” tandasnya.
Untuk pengamanan TPS, menurut Kapolres, satu personel kepolisian akan ditugaskan untuk memantau hingga 6 TPS. Namun demikian, pihaknya juga mendapat suport personel dari TNI, Satpol PP hingga petugas Linmas.
Distribusi
Sementara, hingga H-2 pemungutan suara,  KPU telah menyelesaikan distribusi logistik hingga sembilan PPK yang ada di Kabupaten Kudus. Seluruh logistik berupa surat suara, form-form serta kelengkapan pemungutan suara lainnya, sudah mulai bergerak ke PPK.
Proses pengiriman logistik dengan menggunakan truk tersebut turut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. ”Kami juga menyertakan personel kepolisian untuk mengawal dan memastikan logistik benar-benar sampai ke PPK dengan aman,” ujar Kapolres.
Tak berhenti itu saja, pengawalan juga akan terus dilakukan selama 24 jam saat logistik disimpan dan didistribusikan ke masing-masing PPS.
Ketua KPU Kudus, Moh Khanafi menjelaskan, sejauh ini proses distribusi logistik berjalan dengan lancar. Pihaknya optimistis malam hari sebelum pemungutan suara, seluruh logistik sudah berada di masing-masing PPS. ”Sejauh ini tidak ada kendala dan semua berjalan dengan lancar,” tandasnya.

KURNIAWAN DAN HENDRA KORBAN PHK SEPIHAK OLEH PT. TMR MINTA DIDAMPINGI POLICEWATCH NEWS

Kurniawan  dan Hendra


LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kurniawan  dan Hendra mereka bekerja di PT. Timbul Mas Raya (TMR) merupakan korban PHK yang kini minta didampingi policewatch.news untuk menempuh jalur hukum dan akan melaporkan kasus ini ke lembaga bantuan hukum serta ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lahat

Hal ini diungkapkan oleh Kurniawan dan Hendra kepada POLICEWATCH.NEWS (23/6) mereka mengaku kami di PHK tanpa uang pesangon dan setiap bulan gaji kami dipotong Rp 200.000; untuk dengan alasan untuk BPJS namun kenyataannya uang BPJS hingga kami di PHK oleh perusahaannya belum di bayarkan oleh PT.TMR (Timbul Mas Jaya ).

Kurniawan dirinya mengaku saya masuk kerja mulai tahun 2016.sebagai driver membawa mobil mercy jenis tronton dengan upah gaji Rp 7. 000.000 per bulan dan diakuinya lagi bahwa pihak perusahaan saya di PHK via telpon dari Efraem jabatannya HRD dalam pembicaraan nya yang ditirukan korban ( kurniawan red)  istirahat dulu saat mendapat telepon dari pimpinan PT. TMR.
Kurniawan dan Hendra akan melaporkan kasus ini ke Disnaker Kabupaten Lahat
Terpisah Pengamat Sosial Pekerja Drs. Rangga Guritno bahwa dalam Aturan Undang undang Tentang  Ketenagakerjaan mengatur : 

PHK Sepihak Mestinya Dipidanakan

Dalam Pasal 151 ayat (3) Undang - undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sudah jelas dikatakan bahwa "... pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja / buruh setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial."
Artinya, kewajiban hukum pengusaha untuk memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan Industrial sebelum melakukan PHK terhadap pekerja/buruhnya.

Dan bila ternyata pengusaha melakukan PHK terhadap pekerja/buruhnya sebelum memperoleh penetapan, maka PHK tersebut batal demi hukum (baca Pasal 155 ayat 1). Artinya, PHK tersebut tidak sah dan pengusaha wajib mempekerjakan dan membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima si pekerja/buruh tersebut. Baca Pasal 155 ayat (2).
Bila ternyata si pengusaha tidak membayar upah si pekerja/buruh padahal si pekerja/buruh yang bersangkutan mau melakukan pekerjaan, maka si pengusaha bisa dipidanakan berdasarkan ketentuan Pasal 186 ayat (1) jo Pasal 93 ayat (2) huruf f. Undang - undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
 Reporter : Bambang.MD

KAPOLDA SUMSEL "PASKA BENTROK TIMSES" PILKADA EMPAT LAWANG 5 PELAKU SUDAH DITAHAN

Reporter  : Bambang.MD
 
Kapolda Sumsel Irjen.Pol Zulkarnain Adinegara
MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Kapolda Sumsel Irjen.Pol Zulkarnain Adinegara menghadiri bersama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin  pelantikan Penjabat Bupati Muaraenim Teddy Meilmansyah . yang dilaksanakan selasa (21/6) di gor pancasila Kabupaten Muara Enim.
Kapolda Sumsel Irjen.Pol Zulkarnain Adinegara usai menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Muaraenim menggantikan Muzakir Sai Sohar habis masa jabatannya pada tanggal 20 juni 2018.
Kapolda Irjen.Pol Zulkarnain Adinegara menerangkan kepada wartawan policewatch.news (21/6) usai menghadiri pelantikan penjabat bupati Muaraenim Teddy  Meilmansyah menerangkan bahwa pelakunya 5 sudah kita tahan paska bentrok timses bupati Empat Lawang terang " jendral bintang  dua
Dijelaskan lagi menurut Kapolda suasana Kabupaten Empat Lawang sudah kondisinya aman dan kondusif dan kita juga sudah kirim pasukan Brimob kesana untuk  mengamankan pilkada empat lawang 2018.
Usai menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Muaraenim Teddy Meilmansyah Kapolda bersama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin meninggalkan sekitar pukul 16.30 wib menggunakan Helikopter menuju ke Palembang.

BERDALIHKAN PROGRAM PEMERINTAH "PTSL" JADI AJANG PUNGUTAN LIAR

Eko Wahyadi selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas)

LAMPUNG,Media POLICEWATCH.NEWS,- Demi menunjang dan memfasilitasi keinginan masyarakat untuk memiliki surat kepemilikan tanah berupa sertifikat hak milik, pemeritah pusat mengadakan program berupa Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) secara gratis. 

Program ini dibuat pemerintah bertujuan agar masyarakat dapat mengurus surat kepemilikan tanah mereka, dan pemerintah menggratiskan biaya PTSL untuk proses sertifikasi di BPN dari biaya yang sesungguhnya. Sesuai dengan surat kerjasama tiga mentri yakni Mendagri, Mentri Desa, Mentri Agraria, yang tercantum dalam Keputusan Bersama Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Mentri Dalam Negeri, Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis tercantum biaya kepengurusan PTSL sesuai dengan Poin Ke Tujun Nomor 4 dikatogorikan untuk Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Seatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan biaya PTSL sebesar Rp. 200, 000,- (dua ratus ribu rupiah).

Hal demikian telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah melalui SKB 3 Mentri, namun ironinya masih banyak masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (POKMAS) atau Panitia PTSL tingkat desa yang memungut biaya berpariasi antara Rp. 350. 000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 650. 000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah). 

Pemungutan PTSL seperti ini terjadi di Desa Labuhan Ratu Tujuh, Kecamatan Labuan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, memungut biaya kepengurusan  PTSL sebesar Rp. 650. 000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Saat wartawan mengkonfirmasi salah satu sumber Aryo (Nama samaran) warga Desa Labuhan Ratu Tujuh yang enggan disebut namanya membenarkan telah terjadi pungutan PTSL, 

“Benar saya diminta uang untuk kepengurusan sebidang tanah saya dengan biaya sebesar Rp. 650. 000,-“. Ujar Aryo

Ditempat terpisah Eko Wahyadi selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Labuhan Ratu Tujuh, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan “Target saya untuk semua masyarakat mencapai 1500 bidang, namun baru yang terdaftar sebesar 400 bidang/orang. Benar dalam kepengurusan program ini untuk satu bidang sebesar Rp. 650. 000,- kegunaannya untuk materai dan patok”. Tegas Eko

Sementara, pemungutan senilai itu tanpa perintah dari Kepala Desa Labuhan Ratu Tujuh dan tanpa sepengetahuan koordinator Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur untuk wilayahnya.

Sementara pengamat hukum Alek Safri Winando, SH., MH. angkat bicara pemungutan biaya dalam program PTSL ini menurutnya sah sah saja mengingat telah diatur dalam Keputusan Bersama 3 Mentri, dan keputusan bersama ini merupakan payung hukum untuk Pokmas. Namun pungutan yang melebihi dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Bersama 3 Mentri merupakan tindak pidana Pungutan Liar dan atau Penipuan.


“Dalam program ini kan telah diatur dalam Keputusan Bersama 3 Mentri untuk satu bidang sebesar Rp. 200. 000,- mengapa diminta sebesar Rp. 650. 000,-. Apapun alasannya kelebihan pungutan ini tidak dibenarkan karena telah keluar dari koridor aturan yang telah ditetapkan. Jika ini terjadi hal tersebut merupakan tindakan pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 378 KUHP”. Ujar Alek

Tak hanya itu, “jika ini dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dan atau pejabat pemerintah, pejabat politik dan kepala desa maka hal demikian merupakan perbuatan tindak pidana korupsi Undang undang Nomor 20 tahun 2001 Pasal 12 e”. Tambah Alek 

Alek juga berharap kepada Intansi penegak hokum dalam hal ini Kapolda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, agar menindak tegas dan memproses secara hukum pelaku pungutan liar (pungli) yang sangat merugikan masyarakat Lampung Timur.(tim)

22.6.18

Selamat Menempuh Hidup Baru

Jateng MPW,-Pernikahan adalah ibadah yang begitu suci dan mulia, di dalam agama islam sendiri pernikahan digambarkan dengan kata mitsaqan ghalizha, yaitu janji yang sangat agung.

Pernikahan tidak hanya mempersatukan dua insan laki-laki dan perempuan saja, akan tetapi juga dnegan kedua keluarga. Maka jelaslah, restu dan juga ridho dari kedua orang tua adalah sesuatu yang harus dipatuhi dan diperhatikan.

Oleh karenanya, doa yang paling penting adalah doa dari wali dari masing-masing mempelai agar berkahnya pernikahan yang dijalani. Semoga senantisa Allah Subhanahu wa ta’ala melimpahkan rahmatNya untuk kita semua.


بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

“Barakallahu laka, wa baraka ‘alayka wa jama’a baynakuma fii khayr."


“Mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik ketika senang maupun susah dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan." (HR. Abu Dawud)

Segenap jajaran dewan Redaksi media Police watch mengucapkan Selamat menempuh hidup baru semoga bahagia selalu dan bersama sama dalam suka dan duka (Nardi & Yuliyawati) semoga jadi pasangan dunia akherat

19.6.18

DIDUGA DI ANIAYA KINI SARMINI MENCARI KEADILAN KE MABES POLRI DAN KEKOMNASHAM ATAS KEMATIAN SUAMINYA


PALEMBANG -  SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Peristiwa yang sangat tragis menimpa keluarga Sarmini beberapa tahun yang lalu digemparkan dengan peristiwa meninggalnya Suprianto warga kampung Sawa Kelurahan Pasar Tengah Muaradua Kabupaten .Oku Selatan. Sumatera Selatan.

Meninggalnya Suprianto (34) berawal dari penjemputan oleh kedua warga Arif dan Topo warga kampung Sawa, atas perintah patih Yusup untuk dimintai keterangan. patih Yusup seorang oknum Brimob bertugas di Oku Timur.

Suprianto pun dibawa kerumah patih Yusup untuk dimintai keterangan dikarenakan warung milik orang tua patih Yusup kebongkaran, barang yang hilang berupa rokok dan uang sebesar Rp1juta. Dalam proses interograsi yang dilakukan oleh oknum telah terjadi beberapa kali pemukulan terhadap korban Suprianto, agar dia  dapat mengakui kesalahanya.

Arif menuturkan kepada POLICEWATCH.NEWS.
dalam keadaan memar korban langsung dibawa ke Polsek Oku Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya jika memang terbukti mencuri.

Keesokan harinya istri korban  Sarmini (24) ingin membesuk sang suami ke Polsek Muaradua namun tidak ditemukan hanya sebuah celana jeans diduga milik Suprianto yang diberikan oleh anggota Polsek Muaradua kepada istri korban, dan istri korban pun bertanya

Sumarni menceritakan kepada wartawan dan ditirukannya " Lalu ke mana suami saya dibawa pak???" ada jawaban sudah dialihkan ke Polres ujar " Sarmini seperti dituturkankannya. dan Sarmini pun selanjutnya bergegas untuk mendatangi Polres Oku Selatan mengantar nasi untuk suaminya.

Tapi sayang setelah tiba di polres Sarmini tidak bisa berjumpa dengan sang suami, lalu Sarmini pun pulang degan penuh rasa kecewa.

Pada sore hari sekitar jam 6 sore keluarga korban mendapat informasi bahwa korban Suprianto sudah tidak bernyawa lagi (meninggal).

Jam 10 malam mayat korban baru diantar ke rumah oleh pihak kepolisian. Dengan bersamaan Sarmini pun mendapatkan santunan dari Polres Oku Selatan berupa : kain kapan, uang lima juta, beras satu kwintal dan kerupuk satu sak.

Di pagi harinya keluarga korban ingin memandikan mayat Suprianto namun isak tangis pun mulai berhamburan kepada keluarga korban, dengan melihat lebam dileher dan dikepala membiru dugaan tulang leher patah dan bola mata korban pecah sebelah, dan ditemukan lagi oleh pihak korban luka tembak. Terdapat  tiga luka tembak dua diantaranya tembus.

Keluarga korban pun melaporkan hal ini ke Propam Palembang Sumsel, namun hasilnya kurang memuaskan. Didampingi pengacara, Sarmini langsung mengajak keluarga korban ke Jakarta untuk menggusut tuntas masalah ini.

Tembusan ditujukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri Jakarta. Hal ini sudah mendapat dukungan dari DPR RI dari Komisi 3 dan komisi 9

Reporter : tim policewatch.news

13.6.18

KAPOLRES USAI LEBARAN KASUS DUGAAN PUNGLI DISPENDA MUARAENIM BERLANJUT

Ilustrasi

MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCHNEWS -  Kapolres Muara Enim AKBP Evner Yuwono. Sik. Saat dihubungi policewatch.news selasa (12/6) dia menjelaskan bahwa habis lebaran terkait adanya dugaan pungli dana SPPD di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim yang diduga dilakukan pemotongan oleh oknum PNS sebesar Rp 150. 000 :(seratus lima puluh ribu rupiah) kasus ini terus berlanjut.
Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Evner Yuwono.Sik nanti policewatch.news langsung aja untuk menemui bagian Tipikor Polres Muara Enim yang menangani kasus dugaan pungli dalam wawancara via ponsel bapak Kapolres kini sedang ditangani oleh tipikor " terangnya
Sekedar memberikan informasi berdasarkan Pepres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber PungLi (
SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR )
Presiden RI telah membentuk tim SABER PUNGLI (Sapu Bersih Pungutan Liar ) untuk mencegah dan memberantas praktik ” pungli ” disejumlah instansi salah satunya yang paling rawan pungutan liar adalah disekolah – sekolah dengan berbagai cara modus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,
Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan ”Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar”. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada SATGAS SABER PUNGLI untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia.
SATGAS SABER PUNGLI memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. SATGAS SABER PUNGLI juga diberi kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres)
Susunan SATGAS SABER PUNGLI sebagai berikut :
1) Pengendali/Penanggungjawab  : Menko Polhukam Wiranto.
2) Ketua Pelaksana : Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno.
3) Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemdagri Sri Wahyuningsih (Pelaksana Tugas).
4) Wakil Ketua Pelaksana II : JAM Bidang Pengawasan Widyo Pramono.
5)  Anggota Satgas terdiri dari : Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktek-praktek PUNGLI yang dilakukan oleh aparat di instansi Pemerintah, TNI dan Polri dari Aceh sampai ke Papua kepada SATGAS SABER PUNGLI melalui :
* WEBSITE          : http://saberpungli.id
* SMS                   : 1193
* CALL CENTER : 193
Laporan masyarakat disertai dengan Identitas Pelaku, Lokasi Kejadian dan Instansinya (Identitas Pelapor akan dirahasiakan).
Seperti pernah diberitakan di policewatch.news
# DUGAAN ADANYA PUNGLI SPPD DI DISPENDA MUARAENIM #
MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCHNEWS -  Pepres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber PungLi dilarang apapun modus nya dan bisa dikenakan sanksi pidana bagi pelaku nya
Adanya dugaan pungli atau pemotongan dana SPPD dinas pendapatan daerah kabupaten muara enim disinyalir setiap mereka yang melakukan perjalanan dinas diduga disunat Rp 150 ribu oleh oknum PNS pegawai di dispenda seperti di lansir di beberapa media online adanya dugaan pungli dengan modus " dana patungan " padahal oknum tetap melakukan pemotongan
kepada yang melakukan perjalanan dinas keluar kota dan di kabarkan masalah pemberitaan ini sudah santer salah satu wartawan memiliki rekaman percakapan bahwa oknum mantan kabag humas dan protokol Pemkab Muara Enim  (AD) sekarang menjabat kepala dinas Bappenda belum bisa memberikan hak jawab terkait adanya indikasi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI ) seperti dikutip disalah satu media online dia membantah tidak ada pemotongan bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas atau yang dikenal SPPD (SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS ) kalau setiap perjalanan dinas dipotong alias di sunat oleh oknum harus di tindak tegas kata " Malik Husaini selaku Ketua LSM Ratu Adil kepada wartawan policewatch.news ini sudah jelas ada pelanggaran hukum padahal peraturan presiden nomor :87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI di sikat habis ungkap " malik
Sementara dalam pesan WA " ass pak Aldo mohon klarifikasi masalah dugaan pemotongan dana SPJ oleh oknum pegawai disinyalir dipotong 150 ribu mohon hak jawab dari bpk Aldo sebagai kepala dinas Bappenda sebelum nya saya minta maaf melalui pesan WA wass dari Bambang.MD policewatch.news "
Namun hingga berita ini diturunkan Aldo belum bisa memberikan untuk hak jawabnya padahal wartawan mencoba mengkonfirmasi  mengirimkan melalui pesan WA
Reporter : Bambang.MD