Recent post
Archive for Oktober 2019
Media Police watch News Labuhanbatu Raya.- Sekitar pukul 08.30 wib 31/10/19 Dibelakang Pasar kelurahan Marbau Labuhanbatu Utara telah terjadi kebakaran rumah warga yang notabenenya diareal pemukiman warga. Dengan terjadinya kebakaran tersebut terlihat api menjalar dari satu rumah ke rumah lainnya sehingga mengagetkan warga. Dengan tingginya kobaran api yang besar hingga akhirnya melalap rumah rumah warga sampai ludes. Terhitung ada 7 rumah warga yang terbakar, Salah satunya adalah rumah mantan Lurah Marbau Labuhanbatu Utara.
Petugas Damkar marbau Labuhanbatu Utara menurunkan 4 unit mobil pemadam kelokasi kebakaran guna penindakan sigap bencana kebakaran diwilayah pemukiman masyarakat. Dan dalam waktu tidak begitu lama akhirnya api dapat dipadamkan oleh tim Damkar kabupaten Labuhanbatu Utara. Ada 2 orang ibu ibu yang merupakan warga Marbau melihat kejadian kebakaran tersebut menjerit histeris hingga diluar kesadarannya sang ibu ibu warga setempat sampai jatuh pingsan. Dan pada saat itu juga masyarakat langsung membantu mengangkat ibu ibu tersebut untuk dilarikan kerumah sakit dengan menggunakan ambulance guna mendapatkan pertolongan pertama. Hingga sampai dengan saat ini belum diketahui ada atau tidaknya korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut,karena masih dalam tahap evakuasi. Dan penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti,apakah diduga ada tabung gas yang meledak atau korsleting arus lampu PLN. Masih dalam penyelidikan jajaran hukum setempat. ( Alex Wijaya ).
Petugas Damkar marbau Labuhanbatu Utara menurunkan 4 unit mobil pemadam kelokasi kebakaran guna penindakan sigap bencana kebakaran diwilayah pemukiman masyarakat. Dan dalam waktu tidak begitu lama akhirnya api dapat dipadamkan oleh tim Damkar kabupaten Labuhanbatu Utara. Ada 2 orang ibu ibu yang merupakan warga Marbau melihat kejadian kebakaran tersebut menjerit histeris hingga diluar kesadarannya sang ibu ibu warga setempat sampai jatuh pingsan. Dan pada saat itu juga masyarakat langsung membantu mengangkat ibu ibu tersebut untuk dilarikan kerumah sakit dengan menggunakan ambulance guna mendapatkan pertolongan pertama. Hingga sampai dengan saat ini belum diketahui ada atau tidaknya korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut,karena masih dalam tahap evakuasi. Dan penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti,apakah diduga ada tabung gas yang meledak atau korsleting arus lampu PLN. Masih dalam penyelidikan jajaran hukum setempat. ( Alex Wijaya ).
| Anggota DPRD Kabupaten Sintang Tuah Mangasih |
SINTANG_POLICEWATCH NEWS,-Anggota DPRD Kabupaten Sintang Tuah Mangasih, mengatakan bahwa pemekaran Provinsi Kapuas Raya wilayah Kalimantan Barat bagian Timur adalah merupakan suatu hal yang sangat didambakan oleh masyarakat wilayah timur Kalbar, mengingat wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya telah di rencanakan sejak masa pemerintahan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby selaku kordinator pembetukan Provinsi Kapuas Raya. Tentunya wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah berjalan lama namun belum terwujud, menurutnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini harus segera di wujudkan, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Dikatakan Tuah saat di temui media ini di Jumat (25/10/2019), pemekaran Pronvinsi Kapuas Raya adalah merupakan kebutuhan bersama bagi masyarakat timur Kalbar, selain untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan pemekaran Provinsi Kapuas Raya juga mempengaruhi dalam mensejahterakan masyarakat di wilayah timur Kalbar. Selaku anggota DPRD dirinya sangat berkomitmen memberikan dukungan sepenuhnya kepada Panitia pemekaran dan Pemerintah agar segera mewujudkan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
“Pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini adalah merupakan suatu hal yang sudah lama menjadinimpian kita semua, sebab kita ketahui bersama bahwa wacana pemekaran Kapuas Raya ini dimulai pada masa pemerintahan bupati sebelumnya selaku Kordinator pembentukan Provisi Kapuas Raya. jadi wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini sudah berjalan lama, jadi benar bahwa pemekaran wilayah timur Kalbar ini harus segera diwujudkan, untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan juga saya pikir dengan adanya pemekaran Provinsi Kapuas Raya juga membantu dalam mensejahtrakan masyarakat di wilayah timur Kalbar, yaitu di lima Kabupaten yang akan tmmasuk dalam Provinsi Kapuas Raya nantinya,” kata Tuah.
Menurutnya, perlu diketahui juga pada saat ini masih ada moratorium daerah otonomi baru (Dob) seluruh Indonesia, menurut Tuah ini adalah merupakan tuga dari Panitia dan Pemerintah untuk dapat membuat pendekatan-pendekatan, mengingat ini adalah wilayah perbatasan, dikatakannya jika tidak dilakukan jemput Bola ke pusat dan menunggu moratorium dibuka maka akan lama untuk terwujudnya Provinsi Kapuas Raya mengingat ada beberapa wilayah yang akan dimekarkan.
Selanjutnya Tuah juga mengatakan sistem jemput pola dan mengingat bahwa Gubernur Kalimantan Barat saat ini sangat merespon positif pembentukan provinsi Kapuas Raya. Ia juga mengatakan bahwa dalam hal ini perlu dilakukan penyegaran Pantia dalam hal ini pula selaku kordinator pembentukan awal dari wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya mantan Bupati Sintang dua periode Milton Ccrosby harus dilibatkan kembali.
“Selaku Panitia juga kita sangat mendukung, menurut saya hal ini juga perlu kita lakukan penyegaran Panitia, dan bapak Milton Crosby Selaku kordinator perlu dilibatkan kembali, intinya kita sangat mendukung pemekaran Kapuas Raya ini karena akan banyak dampak positif dari pemekaran tersebut,” ujar Tuah.
Dijelaskannya, sejauh ini peroses pemekaran Provinsi Kapuas Raya telah diajukan dari pihak DPRD Kabupaten dan juga sampai ke DPRD Provinsi, dan hanya menuggu pengesahan dari Pemerintah Pusat. Ia juga mengatakan bahwa sejak tahun 2015 lalu telah dikeluarakan amanat Presiden terkait Pemekaran Provinsi Kapias Raya, namub pihaknya belum mengetahui persis hal tersebut. Ditambahkannya bahwa lima Kabupaten yabg tergabung dalam pemekaran Kapuas Raya juga harus bekerja sama secara proaktif dalam mengusulkan ke pihak legislatif, sebagai upaya percepatan pemekaran tersebut.(.Td-red)
Media police watch news Labuhanbatu Raya.- Telah diketemukan sosok mayat orang Pada hari Rabu ( 30/10/2019 ) jam 16.00 wib di Desa Wonosari, Dusun VI, Kecamatan Panai Hilir, kabupaten Labuhan Batu, Diduga warga, bahwa mayat tersebut adalah bukan warga setempat. Namun setelah dicek ke TKP atas dasar laporan warga maka tim kepolisian Mapolsek Panai Hilir dapat mengidentifikasi atau mengenali mayat tersebut. Berdasarkan laporan warga yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa mayat tersebut masih diduga Seorang laki laki yang berinisial M.S (55).
Tempat kejadian perkara penemuan mayat tersebut yaitu dibelakang gudang counteiner diareal kebun kelapa sawit milik PT. SAB / K.S.U Amelia tepatnya diDesa Wonosari, Dusun VI Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Korban ditemukan di dalam parit dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi. Serta bagian dari tubuh mayat yang berinisial M.S banyak didapati luka luka pada bagian kepala ,mulut, serta tangan sebelah kiri putus.
Adapun kronologi kejadian tersebut yaitu, Pada hari selasa ( 29/10/2019 ) jam 17.00 wib korban dengan inisial M.S Meminjam Sepeda Motor milik pak Burhan Nasution untuk kendaraannya berangkat ke ladang yang notabenenya ladang tersebut melewati kebun kelapa sawit milik PT. SAB / K.S.U Amalia. setelah itu Korban mengendarai sepeda motor tersebut dan berboncengan dengan Martua P. SRG alias pak Sanjai. Setelah dihari berikutnya, Rabu ( 30/10/2019 ) sekira jam 14.00 wib pak Burhan Nasution pemilik sepeda motor yang notabenenya motor yang dipakai oleh M.S ( korban) tidak kunjung dipulangkan maka pak Burhan Nasution mendatangi Mapolsek Panai Hilir guna melaporkan hal tersebut.
Dengan adanya laporan dari warga maka personil Mapolsek Panai Hilirpun segera berangkat menuju ke PT. SAB / K.S.U Amelia untuk menelusuri keberadaan M.S ( korban) dimana keberadaannya. Setelah dilakukan pencarian maka ditemukanlah mayat seorang laki laki yang diduga berinisial M.S warga jalan Gajah Mada, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Selanjutnya Personil Polsek Panai Hilir Membawa Mayat tersebut Ke Puskesmas Sei Berombang Kec. Panai Hilir untuk dilakukannya pemeriksaan awal dan selanjutnya akan dioutopsi.( J. A. Barus. SH ).
SURABAYA, POLICEWATCH.NEWS - Gubernur Jawa Timur, Khofifah
Indar Parawansa, mengajak seluruh insan penyiaran di Jatim untuk menjaga
integritas bangsa dan negara Indonesia. Hal itu disampaikannya saat memberikan
sambutan dalam malam Anugerah KPID Awards 2019 di Gedung Negara Grahadi, Rabu
(30/10/2019) malam.
"Anugerah penyiaran malam hari ini tentu membawa
harapan kita ada substansi-substansi yang memang menjadi tantangan kita menjadi
bagian dari penguatan integritas bangsa. Bagaimana Insan pers dan media para
jurnalis semuanya akan terus bergerak menjaga kohesivitas dan tentu adalah
proses untuk menjaga integritas bangsa dan negara Indonesia," tegas
Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Indonesia ini juga
mengapresiasi peran media penyiaran dan insan pers di Jatim. Ia memisalkan
peristiwa di Kalasan (Asrama Mahasiswa Papua) dan pemulangan warga Jatim dari
Wamena, Papua.
"Dari peristiwa Kalasan dan perantau dari Wamena
kembali ke Jawa Timur, semua media dapat menyampaikan informasi yang tepat. Sehingga,
persoalan yang muncul bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Menurutnya, kebersamaan akan menjadi kekuatan yang luar
biasa. "Secara khusus menyampaikan terima kasih bahwa teman-teman semua
dari jajaran jurnalis yang tetap membangun komitmen suasana kondusif yang luar
biasa di Jawa Timur," tuturnya.
"Saya merasakan bahwa suasana itu bisa terbangun luar
biasa di antara muncul understanding yang terbangun oleh kita semua. Sehingga
Jawa Timur bisa tetap kita jaga kondisi dan kondusivitasnya sampai dengan hari
ini," ungkapnya.
Khofifah juga mengingatkan tantangan bagi insan penyiaran
dan pers yang selalu berkembang. "Saat ini fungsi artificial intelejen
banyak digunakan. Seperti suara Presiden Amerika, Obama yang ternyata suara
orang lain yang sangat mirip. Itu semua fungsi aryificial intelijen yang perlu
diwaspadai bersama," pungkasnya. (AS)
![]() |
| Peringatan Hari Santri (HSN) ke- 4 |
SUMENEP- MADURA,POLICEWATCH.NEWS - Wakil Bupati Sumenep H.Achmad Fauzi menghadiri Peringatan Hari Santri (HSN) ke- 4 tahun yang dilaksanakan di Pulau Kangean, Kec.Arjasa, Kabupaten Sumenep, Selasa ( 22/10/19 ).
Kehadiran Wakil Bupati Achmad Fauzi pada acara upacara HSN ke - 4 tahun di Pulau Kangean ini sangatlah langka, bahkan ini adalah yang pertama kalinya selama pelaksanaan Hari Santri Nasional.
Peserta upacara Hari Santri Nasional ini diikuti dari berbagai lembaga dan juga diikuti dari semua unsur lapisan masyarakat yang tidak biasanya terutama warga Nahdliyin. Mereka sangat antusias berbondong-bondong dari Pengurus Cabang, MWC, Ranting dan masyarakat umum lainnya.
Bertindak sebagai inspetur upacara Drs. KH.Mujtabah Adhim, MH. Dalam amanatnya menghimbau agar supaya budaya kaum sarungan harus di prioritaskan jangan dianak tirikan dalam segala hal, karna kemerdekaan Republik Indonesia tidak terlepas dari jasa para santri dan Kiyai," himbaunya. (Anto.T/AS)
Laporan : Bambang.MD
![]() |
| DOK : MPW |
PAGARALAM - POLICEWATCH,- Empat orang dari pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ke empat tersangka yang di tangkap oleh Tim Saber Pungli Polres Pagar Alam beberapa waktu lalu, kasus ini dinyatakan lengkap (P21) dan akan dilimpahkan Ke Kejaksaan negeri Pagar Alam sehingga nantinya akan di Lanjutkan ke pengadilan negeri kota Pagar Alam.
hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH di dampingi Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara SH pada Press Conference Room Di Mapolres Pagar Alam pada Rabu (30/10/19).
Pada Press Conference tersebut Kapolres AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara SH Mengungkapkan hasil pengembangan kasus OTT ditetapkan 4 orang tersangka tindak pidana Korupsi antara lain,
- Jonni Harius, S.Kom ( Lurah Tumbak Ulas)
- Pidianto, S.T, ( Kasi PLP Air Minum Dinas PUPR kota Pagar Alam)
- Tedy Sanjaya, S.T ( Staf Dinas PUPR kota Pagar Alam)
- Subur Wicaksono, M.Km (ASN Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam).
Dalam Kronologis penangkapan tersangka dilakukan pada hari Kamis 22 Agustus 2019 sekira pukul 15.30 WIB dikantor lurah Tumbak Ulas kecamatan Pagar Alam Selatan kota Pagar Alam, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jonni Harius S Kom sebagai Lurah Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan Pidianto ST sebagai Kasi PLP Air Minum Dinas PUPR Kota Pagar Alam dan Teddy Sanjaya ST sebagai Staf Dinas PUPR kota Pagar Alam dengan ditemukan uang sejumlah Rp 33.400.000,-
Setelah dilakukan introgasi secara lisan kepada suadara Joni Harius(JH) dan dilakukan pengembangan didapati uang sejumlah Rp 79.100.000,-
Dimana sejumlah uang tersebut diperoleh dari Saudara Subur Wicaksono Mkm(SW) pegawai Dinas kesehatan Kota Pagar Alam, uang tersebut yang merupakan hasil dari para pihak ketiga (pemborong) dimana uang tersebut bertujuan untuk memuluskan proyek Dana Kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Selatan, kemudian ke 4 orang tersebut diboyong ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Bersama tersangka disita barang bukti lainya, Satu unit Handphone Merk OPPO F11 warna biru, Satu unit Laptop Merk Asus Warna Abu-Abu, Laptop Merk Lenovo warna Hitam, Hardisk Eksternal 500 GB, serta Surat Keputusan (SK) dan dukumen lainya.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf a Undang-undang Republik Indonesia No 31 tahun 1999, junto Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
” Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara yang melakukan, menyuruh atau turut melakukan, menerima hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mengerakan agar melakukan atau tidak melakukan dalam jabatanya, yang bertentangan dengan kewajibanya, akan diancam dengan hukuman paling singkat 4 Tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara". tegas Kapolres.
![]() |
| DOK : MPW |
SURABAYA, POLICEWATCH.NEW - Putri Natasiya selaku, pemohon peralihan status dari wanita menjadi lelaki terpaksa ditunda oleh Sigit Sutriono selaku, Majelis Hakim.
Meski pemohon tidak hadir di persidangan, Majelis Hakim tetap menggelar persidangan guna membacakan penundaan sidang yang terbuka secara umum.
Perlu diketahui, inti permohonan penetapan status Putri Natasiya di ajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, berupa, agar permohonannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, pasalnya, melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Surabaya, telah diterbitkan semula Putri Nasiya berjenis kelamin perempuan berubah menjadi lelaki dengan nama Ahmad Putra Adinata serta pencatatan dalam akte kelahiran pada Agustus 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Blora.
Secara terpisah, usai memimpin persidangan Sigit Sutriono,yang juga sebagai Humas Pengadilan Negeri Surabaya, mengatakan, terkait rumor dicabutnya permohonan status Putri Natasiya itu adalah hak pemohon.
" Sejauh ini pihak Pengadilan Negeri Surabaya, masih belum menerima surat pencabutan dari pemohon. Di mungkinkan, pemohon belum ajukan pencabutan karena kelengkapan buktinya belum mendukung," paparnya.
Masih menurutnya, secara medis pemohon sudah menjalani operasi di RS.DR.Soetomo berupa, menutup salah satu kelaminnya.
" Pemohon yang memiliki kelamin ganda antara wanita dan benjolan seperti lelaki mengalami ketidak normalan sehingga, pemohon lebih memilih menutup kelamin perempuan ," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sigit Sutriono memaparkan, Majelis Hakim masih belum memeriksa bukti-bukti karena diperlukan saksi yang mendukung pemohon seperti salah satu dokter yang melakukan operasi kelamin.(AS)
Majalengka,POLICEWATCH,- Mengacu kepada pasal 28H ayat 2 UUD 1945 " bahwa Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan."
semestinya sebagai warga negara seseorang mempunyai kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai persamaan dan keadilan.
Pasal tersebut juga yang menjadi landasan hukum atas perubahan peraturan kemendagri tentang pilkades atas putusan MK nomor 128/PUU-XIII/2015 untuk menetapkan putusan bahwa calon kepala desa bisa dari luar domisili.
anehnya hal tersebut tidak di terapkan kepada warga desa yang di anggap belum menetap/domisili sekurang-kurang nya 6 bulan sehingga di anggap tidak memenuhi syarat untuk ikut serta dalam menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan kepala desa.
Panitia pemilihan kepala desa (P2KD) beralibi bahwa mereka mengacu kepada perbup dan juga aturan kemendagri yang menyebutkan diantaranya
" berdomisili di desa sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan penduduk."
Hal tersebut menjadi rancu, karena banyak juga warga yang sudah lama menetap tapi belum mempunyai E-KTP
Rachmat saputra (38) beserta keluarga tidak bisa menggunakan hak pilih dalam pilkades serentak di desa tajur kecamatan cigasong, karena berdasarkan tanggal di keluarkan nya kartu keluarga, panitia pemilihan kepala desa (P2KD) menganggap rachmat belum genap 6 bulan berdomisili di blok kadusari desa tajur, padahal fakta nya beliau sudah menetap/berdomisili hampir 2 tahun.
" saya merasa di rugikan dengan aturan domisili sekurang-kurang nya 6 bulan, padahal saya sudah menetap hampir 2 tahun, adapun kelengkapan administrasi kependudukan baru bisa di tempuh pada bulan mei 2019 lalu di karenakan sulit nya mengurus surat pindah istri dan anak saya di lampung di karenakan ada dokumen yang hilang dan harus di buat ulang " keluh Rachmat
Masih menurut rachmat, seharusnya panitia pemilihan kepala desa (P2KD) lebih mengutamakan aspek yuridis daripada aspek faktual.
Bahwa diri nya sudah mempunyai E-KTP (aspek yuridis) sebagai penduduk desa tajur dusun kadusari.
" P2KD seharusnya lebih mengutamakan aspek yuridis daripada aspek faktual, meski KTP saya dan keluarga baru di keluarkan disdukcapil pada bulan mei 2019 jangan di anggap baru menetap dan kurang dari 6 bulan, karena saya sudah hampir 2 tahun menetap di kadusari " tambah nya
Rachmat menyayangkan dan memprotes hilang nya hak pilih dirinya sekeluarga karena terbentur syarat dan tata cara, hak berdemokrasi nya merasa di diskriminasi, padahal UUD 45 pasal 28H ayat 2 jelas mengatakan bahwa hak setiap orang untuk memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat guna mencapai persamaan dan keadilan.
Ketua panitia pemilihan kepala desa tajur,Yoyon Masyanto melalui sekretaris Asep Ismail,Spd di temui rabu (30/10/2019) di ruang kerja nya menuturkan bahwa panitia sudah sesuai dengan aturan perbup dan permendagri perihal ketentuan domisili warga sekurang-kurang nya 6 bulan baru mempunyai hak pilih dan masuk ke dalam DPT.
" panitia sudah mengumpulkan data pemilih berdasarkan data pilpres dan pilkada pak, ada pun perihal ada warga yang tidak masuk DPT karena belum terpenuhi nya jangka waktu domisili 6 bulan itu kami mengikuti perbup dan permendagri " jelas Asep
Rudi Rudiat, wartawan senior Majalengka ketika di konfirmasi pendapat nya tentang aturan domisili tersebut menuturkan bahwa sepatut nya peraturan di bawah undang-undang tidak bertentangan dengan undang-undang itu sendiri. Karena konstitusi menjamin hak berdemokrasi.
"seharusnya panitia pemilihan kepala desa (P2KD) lebih melihat kepada aspek yuridis, KTP adalah bukti identitas kependudukan,
Hak pilih di jamin oleh konstitusi, hilang nya hak pilih tentu berpotensi merugikan warga yang tidak bisa menyampaikan aspirasi nya untuk memilih pemimpin " tegas Rudi
Rachmat dan keluarga nya adalah salah satu contoh bahwa pendataan pemilih masih menyisakan sekelumit persoalan,seharusnya peraturan di bawah undang-undang tidak bertentangan dengan UUD 1945.(DheBram/RS)
Padang ratu, policewatch. - Di dalam pelaksanaan kerja Bupati Lampung Tengah, di wilayah kampung Purworejo, kecamatan Padang ratu, kabupaten Lampung tengah, yang berkaitan dengan jalan sehat, pada hari saptu, tanggal 19 oktober 2019, dan mensukseskan jalan nya Pemilihan Kepala kampung Secara serentak di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Pada hari Kamis tanggal 07 Nopember 2019, Salah satunya di Kampung purwo rejo, kecamatan padang ratu, di dalam perogram kerja bupati mengenai jalan sehat terindikasi, di jadikan alat salah satu Oknum Bakal calon kepala kampung purworejo, dengan menyebarkan gambar, Sosok bapak LOEKMAN DJOYOSOEMARTO, selaku Bupati di wilayah Lampung Tengah dengan cara memasangkan gambar salah satu Oknum Balon KAKAM purworejo bersama bapak Bupati.
Hal tersebut di lakukan di dalam sosial Media facebook, yang telah menyebar luas di dunia maya, sebelum dilaksanakannya program kerja bupati, pada tanggal 19 oktober 2019. Di dalam penyebarluasan dua sosok gambar, antara gambar Bupati dengan sosok Balon KAKAM purworejo, dengan adanya jalan Sehat pada hari minggu, tanggal 20 oktober 2019, yang mana di dalam kegiatan Kerja Bupati jalan sehat bagi masyarakat yang beruntung mendapatkan doorprize, Mesin cuci.
Di dalam persiapan kehadiran Bupati dalam rangka program kerja nya, pihak pemerintah Kampung purworejo ( Kakam ) beserta jajaran nya yang mana melibatkan unsur Uspika, Mengadakan Rakor, pada tanggal 12, oktober 2019. Balai kampung purworejo, dengan seluruh unsur, seperti Linmas, tokoh agama, BPK, Panitia PILKAM purworejo bersama para masyarakat, secara bersama dan di dalam acara RAKOR di dalam tanya jawab, pihak warga Mengkritisi terkait tersebarnya gambar Bupati dengan salah satu Oknum BALON KAKAM purworejo.
Warga setempat saat di konfirmasi, mengatakan.. " perbuatan Pemasangan Gambar dua sosok itu, suatu perbuatan yang di duga membuat opini pembohongan publik" pungkas warga, imbuh warga perbuatan tersebut sesuai peraturan di duga terjadi pelanggaran UU ITE, karna telah menyebar di sosial media, dan juga patut di duga terlepas UU ITE, dapat di duga pelanggaran terkait pemasangan dan penyebaran gambar itu, adakah izin dari Bupati untuk di sebar luaskan dengan Cara gambar bersama Oknum BALON KAKAM purworejo, Saudara Poniran, Selaku BALON nya itu, Pungkas Warga.(AKHMAD NADI)
Reporter : Bambang.MD
![]() |
| Puluhan masa yang tergabung dari LSM NCW Gabungan dari Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Lahat menggelar aksi dihalam Kejati Sumsel rabu (39/10/2019) |
SUMSEL - POLICEWATCH - Puluhan masa yang tergabung dari LSM NCW Gabungan dari Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Lahat menggelar aksi dihalam Kejati Sumsel rabu (39/10/2019)
Sebelum aksi puluhan masa menyajikan lagu Indonesia Raya langsung dipimpin oleh Korak Ruben dan Mukri
Ketua NCW Lahat Dodo Arman meneriakan dalam orasinya kepada oknum Kejaksaan yang menerima uang suap terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat 5,6 Milyar tidak ada kejelesan dan apakah kasus ini sp 3 mana bukti sp 3 nya dan oknum anggota DPRD Lahat yang memberikan suap kepada oknum jaksa segera dicopot teriak " Dodo berdiri diatas mobil sambil bersemangat dia meminta kasus ini segera di ungkap lagi oleh pihak Kejati Sumsel.hingga kini jalan ditempat pada anggaran tahun 2014/2015 tegas " Dodo dalam orasinya.
Puluhan masa yang tergabung dari NCW Palembang, Prabumulih dan Lahat mendesak sejumlag kasus korupsi seperti Revitalisasi SMP Negeri Lahat Rp 19.5 Milyar, Pembangunan Lapangan Sepak Bola SMA Merapi Barat Rp 1,7 Milyar, Dana Swakelola Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Rp 95 milyar, dan dana swakelola Dinas Kesehatan Rp 115 milyar. Mereka meminta Periksa oknum Kejati yang diduga makan suap laporan kasus dana fiktif.disekwan lahat.5,7 milyar siapun oknumnya bertanggung jawab yang disinyalir terjadi korupsi berjamaah hingga rugikan uang negara milyaran rupiah
Masih ujar " Dodo Diduga oknum kejati sumsel yang terima suap oleh oknum dprd kabupaten Lahat kasus dugaan korupsi 5;6 milyar siapapun yang menerima suap agar dicopot ungkapnya
Mukri selaku kordinator aksi mendesak agar oknum kejati sumsel yang diduga menerima suap ( gratifikasi) segera dicopot dan masih ditegaskan Mukri oknum DPRD Lahat yang memberi suap agar diungkap siapapun oknumnya.
Mukri aktivis anti korupsi Sumatera Selatan agar kasus korupsi dikabupaten Lahat segera dituntaskan mereka merampok uang negara bahwa kami orang kecil " apo yang nak kami korupsi kami ni petani rakyat kecil dan kami garda terdepan untuk membela rakyat kecil tapi mengapa orang pintar melakukan korupsi dan merampok uang negara kami minta swkali lagi pak kejati sumsel untuk menemui kami ujar " Mukri dalam orasinya
Sementara Ruben kordinator aksi " meminta pak kejati sumsel agar menerima masa dari NCW kami ingin kenal Kajati Sumsel Yang Baru sesekali terdengar teriakan "Hidup Rakyat " disamping itu orator yang meneriakan dalam aksi demo bahwa korupsi dilahat sudah sistimatis, dan masiv yang hingga kini belum tuntas dari laporan NCW, dan kejaksaan juga selaku penegak hukum agar laporan kami masalah dugaan korupsi dana fiktif di sekwan dprd lahat siapapun oknum penerima suap segera ditindak tegas.
Masa meninta kepada kejati diminta turun dan kami tidak menerima perwakilan dari siapapun sambil menyanyikan " pak kejati tolongla turun sebentar kami rakyat kecil pak kejati kami minta turun ucap " Ruben Selaku Kordinator aksi
Apabila pak Kejati Sumsel tidak menemui kami hari ini desak Masa akan bermalam dihalaman Kantor Kejati sumsel kami ingin ketemu pak kejati sumsel.
Aksi Demo Di Kejati Sumsel dikawal dari satuan Poltabes kota Palembang dan pihak dari Kejati Ikut menjaga jalannya aksi yang akhirnya kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Rudi Purnomo menerima Perwakilan dari pendemo untuk menyerahkan puluhan berkas perkara laporan dugaan korupsi di Kabupaten Lahat langsung diserahkan oleh Dodo Arman didampingi Ruben, Mukri dan Firdaus Alamsyah***
Reporter : Bambang.MD
![]() |
| ILUSTRASI |
LAHAT – POLICEWATCH. - Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Drs. Rangga Goeritno resmi melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Camat Kikim Timur dari Ketua Forum Kepala Desa tahun anggaran 2019. Laporan dengan nomor : A.1-007/KAK/44/10/2019 dimasukkan ke Kejari Lahat dengan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Lahat, Teguh F.
Saat dimintai keterangan, Rangga Goeritno, mengatakan sesuai dengan fakta lapangan serta pemberitaan yang ada dengan bukti kuat, indikasi gratifikasi itu begitu kuat.
“Berkenaan dengan hal tersebut, demi terang dugaan kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera melakukan upaya pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan serta mengusut secara tuntas adanya dugaan penyimpangan tersebut. Demi terwujudnya transparansi dan akuntabel dalam upaya penegakan supremasi hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku,” ucap Rangga Goeritno.
Dalam laporannya, Rangga Goeritno menyebutkan keterlibatan Camat Kikim Timur, Pebroni, S.E., M.M sebagai penerima gratifikasi dan Ketua Forum Kepala Desa Kikim Timur Herman Suyanto sebagai pemberi gratifikasi. Dengan pemberitaan dari Lahat Online pada tanggal 20 Oktober 2019 sebagai bukti awal permulaan tegas " Rangga
Lebih lanjut Dalam data gratifikasi yang melibatkan banyak pihak tersebut, menurut Rangga Goeritno dalam Analisis Yuridis terindikasi menyalahi UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dalam pasal 3 Undang-Undang tersebut ancaman hukuman pidananya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun. Dan atau denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak satu milyar rupiah. Berikut juga Pasal 11 dan 12 tentang gratifikasi/suap,” pungkasnya**
![]() |
| Babinsa Koramil 0822/01 Sertu Karelinus Jewa menghadiri acara sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan dalam upaya peningkatan masyarakat sadar hukum, ketertiban dan keamanan lingkungan |
BONDOWOSO - JATIM, POLICEWATCH.NEWS - Babinsa Koramil
0822/01 Sertu Karelinus Jewa menghadiri acara sosialisasi Pembinaan dan
Penyuluhan dalam upaya peningkatan masyarakat sadar hukum, ketertiban dan
keamanan lingkungan di Kelurahan Tamansari Kecamatan Kota Bondowoso,
Selasa (29/10/2019)
Sertu Jewa menyampaikan, “Nilai Wawasan Kebangsaan yang
terwujud dalam persatuan dan kesatuan Bangsa memiliki enam dimensi yang
bersifat mendasar dan fundamental antara lain penghargaan terhadap harkat dan
martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, tekad bersama
untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, dan besatu, cinta akan tanah
air dan Bangsa, Demokrasi atau kedaulatan rakyat, kesetiakawanan sosial dan
masyarakat adil-makmur”.
“Indonesia sebagai Bangsa yang besar dengan keanekaragaman
suku dan budaya serta agama, tetapi dengan perbedaan tersebut kita tetap satu
yaitu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Kita harus bangga dengan
keanekaragaman tersebut, seperti semboyan Bhineka Tunggal Ika yang mempunyai
arti berbeda beda tetapi tetap satu”
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Lurah Tamansari Bpk
Muh Irfan , Babinsa Koramil 01/ Kota Bondowoso Sertu K Jewa, Bhabinkamtibmas
Aiptu Abd Karim dan warga Masyarakat Kelurahan tamansari. (AS)
![]() |
| Atlet SMA Negeri Olahraga (Smanor) Jawa Timur |
SURABAYA, POLICEWATCH.NEWS- Atlet SMA Negeri Olahraga (Smanor) Jawa Timur sepanjang Januari sampai Agustus mengoleksi sebanyak 275 medali dari ajang kejuaraaan regional, nasional hingga internasional. Prestasi yang ditorehkan tersebut membanggakan Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.Si mengatakan prestasi luar biasa siswa-siswi atlet Smanor ini sangat membanggakan karena insan pendidikan Smanor sangat konsisten untuk menjadi yang terbaik di semua kompetisi yang diikuti.
"Kami sangat mengapresiasi atas semua prestasi yang sudah diraih atlet-atlet Smanor yang gigih dalam berjuang untuk mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional. Tantu prestasi ini sangat membanggakan, hasil dari kerja keras, perjuangan luar biasa dan penuh semangat," katanya.
Hudiyono terus memotivasi siswa dan guru agar mempertahankan prestasi sekaligus meningkatkannya karena berprestasi dalam bidang olahraga sudah menjadi tradisi Smanor selama ini.
Raihan prestasi selain mampu membanggakan warga Jatim, juga mengharumkan Indonesia di dunia internasional. Karena itu semua atlet agar lebih bersemangat dalam berlatih, memacu kemampuan dan skill agar menjadi yang terbaik di semua ajang kompetisi.
Selama Januari sampai Agustus 2019, Smanor berhasil mengoleksi 275 medali. Sebanyak 207 medali dari ajang kompetisi regional, 59 medali nasional dan 9 medali internasional.
Medali emas di ajang regional sebanyak 79 medali, 49 perak dan 79 perunggu. Sedangkan ajang nasional meraup 34 emas, 11 perak dan 14 perunggu. Adapun di ajang internasional meraih 2 emas, 2 perak dan 5 perunggu. Prestasi tingkat internasional tersebut dari cabang olahraga (Cabor) karate.
Smanor merupakan sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sekolah yang fokus pada peminatan bidang olahraga ini berada di Sidoarjo. Cabor yang ditekuni ialah atletik pencak silat, gulat, sepak takraw, judo, renang, panjat tebing, karate, selam, sepatu roda, dan voli pantai.
Baru-baru ini dalam kejuaraan tenis lapangan tingkat nasional Widjojo Soejono di Surabaya pada 12-20 Oktober 2019, Adinda Satria Gamal Tunggal Putra KU 16 dan Shada Ganda Putri KU 16 meraih medali perak.
Sedangkan dalam kejuaraan anggar di Semarang pada 15-22 Oktober 2019, Aditya Meinggar meraih perak dan Mada Satria mendapatkan perunggu, serta Karina Putri menyabet perunggu.
Prestasi yang berhasil diraih ini sudah membanggakan Jawa Timur. Untuk kejuaraan selanjutkan, para atlet agar tidak cepat puas sehingga kedepannya diharapkan bisa berlatih lebih rajin lagi guna meningkatkan dan memperkuat mental dan kemampuan dalam meraih prestasi-prestasi lainnya di berbagai ajang kompetisi.(AS)
![]() |
| M. Andre Subroto,SH (39) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ciduk Polsek Kalianget, Polres Sumenep |
SUMENEP, POLICEWATCH.NEWS - M. Andre Subroto,SH (39) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ciduk Polsek Kalianget, Polres Sumenep. pria yang bertugas di Satpol PP itu diamankan ketika hendak mengedarkan narkona jenis shabu dipinggir jalan tepatnya di Jl.Raya Yos Sudarso Kalianget depan gudang pupuk pusri, kabupaten Sumenep, Senin ( 28/10/2019) sekitar pukul 20 : 15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, M. Andre Subroto,SH (39) warga dusun Podak Desa Kacongan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep diamankan kepolisian. Saat itu petugas kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kalianget, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Lanjut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan dilakukan di lokasi kejadian yang saat itu langsung digeledah dan berhasil ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,40 gram, 1 bungkus korek api kayu merk Pelangi warna hitam kombinasi putih. 1 buah celana pendek warna hitam motif garis (sebagai tempat penyimpanan sabu- sabu),” ungkapnya.
Menurut Widiarti, dengan dilakukannya penangkapan ini, tersangka akan diproses hukum lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya, tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Maka tersangka dijerat penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(TIM/AS)
![]() |
Camat Sosopan Paruhum Harahap (nomor 2 dari kiri) berfoto bersama TNI dan masyarakat belum lama ini dalam memberikan peringatan situasi jalinsum Sosopan rawan longsor.
Palas – Police Watch,Melihat jalan lintas sumatera Sosopan menuju Kota Padang
Sidimpuan terancam putus akibat longsor, Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera
Utara melalui Kepala UPT di Gunung Tua, Marlindo Harahap mengatakan, akan
segera turun ke lokasi dan melakukan penanganan sementara agar penguna jalan
dapat melintas di wilayah Sosopan, baik masyarakat yang datang dari Sibuhuan
menuju kota salak Padang Sidimpuan maupun sebaliknya.
Tambahnya, saat dikonfirmasi Kru media ini via telepon
selular Selasa (29/10/2019), KUPT (Kepala Unit Pelaksana Teknis) Gunung Tua,
Marlindo, akui situasi jalan yang terus memburuk beberapa hari terakhir,
menimbulkan resah disebahagian warga, pasalnya, hujan yang terus mengguyur
semakin memperburuk situasi dibeberapa titik ruas jalan, ditambah fungsi
jalan Jalinsum Sosopan merupakan akses jalan utama bagi
masyarakat yang menghubungkan antar desa di wilayah kecamatan Sosopan Kabupaten
Padang Lawas, untuk mengtasi itu, tim kami segera turun ke lapangan, ujarnya.
Camat Sosopan, Paruhuman Harahap, saat dikonfirmasi
dikantornya pada Selasa (29/10/2019) mengatakan, kondisi struktur tanah dan
curah hujan yang cukup tinggi dalam seminggu terakhir ini, memicu semakin
banyaknya titik ruas jalan yang terancam longsor, namun hal ini sudah
dikordinasikan dengan pihak terkait untuk dilakukan penggulangan sementara agar
tidak sempat mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh.
Untuk sementara, semua pihak telah banyak memberikan
perhatian dan bantuan, selain masyarakat, turut juga unsur
personil TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang bertugas diwilayah
Koramil yang ada Kecamatan Sosopan. Semua bahu membahu sambil menunggu
datangnya upaya perbaikan dari Dinas Bina Marga Provinsi, kami juga meminta
kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di Jalinsum Sosopan ini tetap
waspada dan berhati-hati, agar dapat selamat sampai ke tujuan, paparnya.
Sedangkan warga sekitar yang ditemui, Zulkarnain
putra daerah Sosopan yang melintas di Jalinsum Sosopan tepatnya di
lokasi jalan longsor di desa Ulu Aer mengatakan, situasi jalan ini semakin
sulit kami lalui, disejumlah titik banyak lobang yang menganga di bahu jalan,
sehingga menambah kekhawatiran bagi masyarakat akan bertambahnya ruas jalan
yang longsor maupun rusak. (Gozali MPW)
SINTANG,POLICEWATCH NEWS,_Puluhan mahasiswa bergerak menuju gedung rakyat yang
mengatasnamakan dirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten
Sintang memaksa anggota DPRD Sintang duduk melantai di halaman Kantor wakil
rakyat di Jalan M.Saat Kelurahan Tanjung Puri pada Senin,(28/10).
Sebelum mendatangi DPRD Puluhan mahasiswa tersebut melaksanakan apel peringati
hari Sumpah Pemuda di Taman Entuyut di bilangan Tugu BI Sintang,dengan
pengawalan ketat oleh pihak kepolisian setempat.
Anas Mas’ud, Koordinator aksi damai mahasiswa PMII Kabupaten menyebut akan
kembali membawa masa aksi lebih banyak jika tuntutanya tidak dikawal oleh wakil
rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Sintang
“Kalau misalnya tuntutan ini hanya masuk telinga kanan, keluar telinga kiri,
kami bisa jadi akan lebih banyak membawa massa ke sini,” kata Anas menegaskan.
Menurut Anas, aksi yang diikuti lebih dari 80 mahsiswa kali ini tunggal dari
PMII. Kedepan, untuk mengawal aspirasinya tersebut akan mengajak mahasiswa
lain. “Karena ini aksi tunggal dari PMII. Bisa jadi nanti kita aksi gabungan,”
tegasnya.
Ada empat poin tertulis yang kemudian disepakati bersama oleh peserta aksi dan
DPRD Kabupaten Sintang. Berikut isinya:
1. Menuntut anggota dewan yang telah dilantik untuk memenuhi janji kampanyenya
tehadap masyarakat sesuai dapilnya masing masing.
2. Meminta dewan bersikap tegas terhadap bagian umum pemerintah terkait aset
daerah yang terbengkalai.
3. Meminta dewan untuk mengawal korporasi yang terlibat karhutla
4. Menuntut DPRD mengawal proses pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Aksi tersebut disambut semua anggota DPRD Sintang yang dipimpin Ketua DPRD.
Ketua DPRD Sintang Florensius Roni menyatakan dari hasil kesepakatan yang
kemudian ditandatangani ada 4 tuntutan yang disampaikan mahasiswa diantaranya
aset aset pemerintah daerah supaya diperhatikan.
Pihaknya akan memanggil pihak intansi yang menangani aset pemerintah daerah
kemudian korporasi tentang karhutla ini dia juga akan panggil Dinas terkait
TP3K terkait perusahaan yang membakar lahan ,dan terkait Perda PETI langsung
ditolak alasan berbenturan dengan peraturan perundang undangan yang ada.
“Dari poin yang disampaikan pihaknya menolak Perda PETI karena dianggap masih
ada aturan perundang undangan yang lebih tinggi,teman teman kaitan ,namun untuk
WPR.nah kaitan dengan WPR itu juga menjadi bahasan utama,” ucapnya.
Setelah melalui proses yang cukup alot antara pendemo dan anggota DPRD Sintang
akhirnya menandatangani kesepakatan kemudian pendemo membubarkan diri masing –
masing dengan masih dikawal ketat oleh pihak polres setempat.(TD)
![]() |
| Biro Palas Ahmad Gozali (kiri) salam kando dengan Kabiro Labuhan Batu Raya Khon Barus, saat bertemu di cafe Moca Cikampak Labusel. |
Kabiro MPW (Media Police Watch) Labuhan Batu Raya Jhon Barus
saat menjamu Biro Palas di cafe Mocca Cikampak Labusel, minggu (27/10/2019)
menuturkan, "selamat datang dan merasa bangga atas kunjungan biro palas ke
wilayah labuhan batu raya"
Sedangkan Praktisi Jurnalis MPW Palas, Ahmad Gozali, saat
diterima sejumlah praktisi di Labuhan Batu Raya merasa haru dan lebih
bersemangat, karena dalam pertemuan singkat kedua insan pers MPW dari dua
daerah berbeda di Sumut melahirkan komitmen bersama untuk mewujudkan media
Police Watch di provinsi Sumatera Utara tampil lebih baik melalui program kerja
nyata di tahun 2020 yang tinggal menghitung hari.
Tambahnya, program kerja nyata yang akan diwujudkan bersama
diawali dari pemantapan terisinya biro-biro dikabupaten sesumut dan selanjutnya
menjalin kerjasama dengan instansi yang memiliki visi yang sama dengan kita
dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam menerima informasi serta menolak
hoax.
Tentunya, Dengan adanya Persamaan prinsip kami, dari kedua
praktisi Jurnalis MPW dari kedua wilayah yang berbeda dan masih dalam provinsi
Sumatera Utara tersebut, berawal dari melihat banyaknya oknum yang mengaku
wartawan tetapi tidak memiliki komitmen dalam menjalankan tugas
jurnalistik sesuai kode etik jurnalistik dan cenderung hanya mementingkan
kepentingan pribadi dan sesaat.
Jika kita ingin lebih baik, kita harus melakukan hal yang
lebih baik dan profesional, tidak mungkin kita dapat penilaian lebih baik di
masyarakat jika kita hanya melakukan hal yang biasa-biasa, tutur Biro Palas AG
mencontohkan kata-kata Kabiro Labuhan Batu Raya Jhon Barus, dan tidak kalah
penting adalah adanya dukungan dan restu dari Pimpinan redaksi dan seluruh
keluarga besar media police watch secara nasional, Pungkasnya.(Gozali MPW)
Reporter : Achmad S
BANGKALAN, MADURA, POLICEWATCH.NEWS- Kebakaran hebat terjadi di Pasar Tradisional Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Senin (28/10/2019) sekitar pukul 19 : 30 WIB malam.
Saat terjadi kebakaran yang membuat panik warga sekitar lokasi kejadian, sebanyak 8 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung melakukan pemadaman dengan dibantu warga sekitar lokasi kejadian untuk menjinakkan kobaran api yang semakin membesar akibat kena hembusan angin kencang.
Dari 8 unit mobil pemadam kebakaran itu, sebanyak 4 unit mobil Damkar milik pemkab bangkalan dan 2 unit mobil Damkar milik PDAM, 1 unit mobil damkar milik polres bangkalan dan 1 unit damkar milik Pangkalan TNI AL Batuporon Bangkalan yang melakukan upaya pemadaman," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.
"Api awalnya terlihat di bagian selatan pasar, tepatnya di dekat tiang PLN yang kemudian semakin membesar hingga merambat ke kios - kios yang berbahan kayu"
Petugas belum menyimpulkan penyebab terhadinya kebakaran pasar tradisional tanah merah bangkalan. Namun berdasarkan dugaan, karena terjadi sambungan arus pendek listrik, karena api pertama kali muncul di sekitar tiang listrik yang ada di dalam pasar.
"Dan berkat bantuan mobil pemadam dari instansi lain, saat ini kobaran api semakin mengecil," kata Suyitno.
Kebakaran Pasar Tanah Merah Bangkalan ini menyebabkan arus lalu lintas di jalur penghubungan antara Kabupaten Bangkalan dengan Sampang macet. Petugas terpaksa mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif.
Sedangkan untuk kendaraan besar dan pengangkut bahan material yang dari arah Surabaya yang hendak menuju Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep terpaksa dihentikan di pertigaan Tangkel, Bangkalan, guna mengantisipasi beban kemacetan yang lebih parah.
Sementara itu, akibat kebakaran tersebut, antrean kendaraan yang dari arah Sampang menuju Surabaya dan sebaliknya, terpantau hingga mencapai 5 kilometer. Dan untuk kerugian ditafsir sekitar ratusan juta.(AS)
| kegiatan Sertijab(Serah Terima Jabatan )kali ini seluruh di hadiri Jajaran Perwira Polres Sintang dan anggota polres Sintang |
SINTANG,POLICEWATCH NEWS-Dalam Rangka memenuhi kebutuhan organisasi tentang
pengembangan dan pemenuhan kebutuhan personil menjadi sebuah Upaya yang harus
dilakukan dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi sekaligus
dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti karir Polri
diperoleh kemantapan pengalaman yang beragam dan selanjutnya mampu
menyelesaikan tantangan tugas di masa mendatang di mana trend perkembangan
situasi Kamtibmas matematika ini Wakapolres Intelkam Polsek ambalau Hilir dan
hulu Sintang yang mendapat giliran pegantian pada selasa29/10/2019 dihalaman
Mapolres Sintang
Turut hadir dalam kegiatan Sertijab(Serah Terima Jabatan
)kali ini seluruh Jajaran Perwira Polres Sintang dan anggota polres Sintang
Kapolres Sintang ,AKBP .Adhe Hariadi SIK.MH ,yang bertindak sebagai
Inspektur Upacara,dalam amanatnya menyampaikan adapun Sertijab ini
mengandung makna penting ditinjau dari upaya untuk meningkatkan kualitas kerja
organisasi di satu sisi dengan serah terima jabatan ini akan terjadi regenarasi
kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan
langkah-langkah kreatif dalam menjalankan roda organisasi
Pimpinan Polres Sintang dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengorbanan dan pengabdian
saudara selama menjabat Kasat Intelkam Polsek ambalau Sintang yang telah mampu
melaksanakan inovasi-inovasi sesuai dengan arah kebijakan pimpinan saya
berharap yang telah dirasakan selama berada di Polres Sintang untuk lebih maju
yang lebih baik pula Babak di Polres Sintang, sebagai Kasat Intel
Kepada Waka Polres Sintang yang baru ,Saya ucapkan selamat datang dan Selamat
bergabung di Polres Sintang semoga dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungan kerja di Polres Sintang ini di mana anda pernah bertugas di Polres
Sintang sebagai Kasat Reskrim
Kapolres juga menambahkan saya yakin , Anda telah mengetahui Karakteristik
wilayah Polres Sintang namun kali ini anda diberikan amanah sebagai Waka
Kapolres Sintang, dimana beban dan tanggung jawab anda akan semakin besar
terutama dalam membangun kekompakan dan kebersamaan kerukunan sinergitas bukan
hanya antar bagian dan Polsek jajaran Polres Sintang saja, melainkan melainkan
juga dengan Instansi samping serta tidak kalah pentingnya dengan
masyarakat sehingga tercipta situasi yang kondusif ,tutur Kapolres AKBP ,Adhe
Hariadi,SIK .MH
Dalam Kesempatan ini Kapolres juga berharap dalam mengemban amanah mampu
memberikan kontribusi yang positif dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat, dapat melakukan deteksi dini dan deteksi aksi sehingga jangan
sampai adanya konflik terbuka demikian juga kepada Kapolsek dan jajaran yang
diserah terimakan yaitu Kapolres dan Kapolsek di mana Saudara bukan orang baru
di Polres Sintang Saya harap para pejabat baru Kapolsek dapat lebih cepat
beradaptasi dengan masyarakat sekitar dan dapat memberikan pelayanan kepada
masyarakat ,apa lagi menjelang dan selesai pelantikan presiden dan wakil
presiden terpilih waspada dan mawas diri karena ini sampai saat ini seluruh
jajaran Polri masih terus berupaya mencari para pelaku teroris ,untuk mengatasi
hal tersebut agar dapat memberdayakan anggotanya mengoptimalkan peran dan
fungsi laporan informasi kepemimpinan dan jangan lupa untuk masalah apa pun
segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yuridis dan sosiologis serta
mengedepankan hak asasi manusia ,ujar Kapolres
Kapolres, juga menambahkan mutasi personel menjadi sebuah upaya yang harus
dilakukan dengan tujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi sekaligus
dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna meniti kari, pengalaman
yang beragam dan selanjutnya mampu menyongsong tantangan di masa mendatang,pungkas
,Kapolrws Sintang ,AKBP ,Adhe Hariadi ,SIK ,MH (TD-Tim)


















