Recent post
Archive for November 2019
![]() |
| Dok :MPW |
BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Perjuangan panjang Koordinator Nasional (Kornas) Rusmini Supriadi (Bunda Naumi) untuk membangkitkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA) bukanlah isapan jempol belaka,
Kepada Wartawan, Bunda Naumi menyampaikan awal TRC PA di kenal publik setelah terungkapnya kasus penyiksaan dan pembunuhan dengan keji terhadap gadis cilik Angeline yang di lakukan oleh Margareth ibu angkatnya sekeluarga yang berhasil di ungkap oleh Kornas TRC PA dan Tim di Bali 2015 silam,
Untuk mengenang perjuangan saya empat tahun silam, saya, Kornas TRC PA Naumi Supriadi mengajak Korwil Jawa - Bali (Trysula) dan Korda Makasar (Ida Hamidah) mengunjungi makam Angeline di TPU Desa Tulungrejo, Kec. Glenmor, Kab. Banyuwangi, Prov. Jawa Timur untuk memanjadkan do'a sejenak, semoga arwah Angeline di Terima layak di sisi Alloh SWT, Sabtu' 30/11/2019
"Saya perintahkan kepada Korwil Jawa - Bali dalam waktu dekat untuk melakukan renovasi makam Angeline", terangnya.
Sementara korwil Jawa - Bali di wakili oleh Bagus, menegaskan siap menerima perintah dan segera akan koordinasi dengan pihak otoritas TPU Desa Tulungrejo untuk koordinasi terkait renovasi makam Angeline,(Tim)
![]() |
| DOK : MPW |
Majalengka,POLICEWATCH,-Pembangunan infrastruktur kembali jadi prioritas utama pemerintahan desa wanajaya kecamatan kasokandel kabupaten Majalengka.
Di pimpin oleh Kepala Desa Asep, pemdes wanajaya kian aktif membangun desa. Anggaran dana desa tahap II yang sudah rampung di laksanakan dan berjalan sesuai dengan agenda pekerjaan.
Tercatat, menurut Asep untuk tahap II ini pemdes wanajaya melakukan 7 kegiatan pembangunan fisik dengan total anggaran Rp 611.402.000 (Enam ratus sebelas empat ratus dua juta rupiah).
7 kegiatan tersebut di antara nya, TPT saluran sungai Ci hirup,pembangunan posyandu blok salasa,TPT jalan pertanian blok salasa, Rabat cor jalan lingkungan blok kamis, pembangunan gedung MD, dan pembangunan gorong-gorong serta drainase blok sabtu
Asep, Kepala desa wanajaya menuturkan kepada policewatch.news pada rabu,(28/11/2019) bahwa di tahap II ini pemdes wanajaya tetap memprioritaskan pembangunan fisik
" tahap II kami tetap membangun sarana dan prasarana penunjang untuk masyarakat, tentu tujuan nya untuk pemberdayaan ekonomi warga wanajaya, " Jelas Asep
Untuk transparansi, pemdes wanajaya sudah melaksanakan amanat UU keterbukaan informasi publik, banner pendapatan dan pengeluaran dana desa dan bantuan dari pemerintah provinsi bisa di lihat semua pihak.
Sekretaris desa wanajaya, gugun gunawan menambahkan keterangan kepada policewatch, bahwa komitmen pemerintah desa wanajaya untuk menuntaskan program-program kerja,
" Ya pak, kami berkomitmen untuk terus kebut pembangunan desa wanajaya, tentu saja menuntaskan program-program kerja tahap II sehingga bisa merealisasikan dana desa tahap III untuk program kerja akhir tahun " ungkap Gugun. (RS/Y2)
![]() |
| DOK :MPW |
Tasikmalaya,POLICEWATCH,- Tim LBH JAWARA sebagai Kuasa hukum AG terdakwa kasus OTT dugaan korupsi dana BOS UPT Salawu Kabupaten Tasikmalaya, 29/11/2019 yang terdiri dari H Asep Heri Kusmayadi, SH. Nandang Setiawan, SH, C.L.A. Ulih muslihudin, SHI, MM, C.L.A akan melakukan pengungkapan adanya dugaan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Menurut kesaksian terdakwa kepada tim yang bersangkutan hanya diperintahkan untuk membayar kepada beberapa rekanan yang jumlah nominalnya mencapai Rp 50.429.075,_ dari total uang yang dibawa pada saat terdakwa ditangkap sebesar Rp. 146.452.000,_ uang sebesar Rp. 50.429.075,_ tersebut kemudian telah diganti dan diserahkan oleh terdakwa AG kepada "seseorang" untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai pengembalian kerugian negara, sesuai perhitungan pihak inspektorat, tetapi keberadaan uang yang dikembalikan tersebut tidak jelas sekarang entah dimana ?
Saksi dari pihak kepolisian menyatakan belum menerima. Disamping itu, pihak Aparat kepolisian juga menemukan sejumlah uang lain di kantor UPTD Salawu (di bagian Bendahara UPTD yang berinisial "Y") sebesar Rp. 690.581.000,_yang kemudian juga disita oleh aparat kepolisian. Hal yang menjadi pertanyaan kami sebagai kuasa hukum terdakwa AG, kenapa oknum yang menyimpang uang Rp. 690 jt tersebut tidak sama sama ditangkap dan didakwa seperti AG ?", demikian ungkap Asep salah seorang tim Kuasa Hukum tersangka AG kepada awak media Policewatch.News.
Proses persidangan kasus OTT dugaan korupsi Dana BOS di UPTD Salawu tengah bergulir di PN Tipikor Bandung. "Ada beberapa oknum nama yang akan diungkap oleh terdakwa AG yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, kami akan ungkap semua nama-nama tersebut dalam lanjutan persidangan. Agenda pada persidangan hari Rabu 27 Nopember 2019, JPU telah menghadirkan 4 orang Saksi. Saksi AYS (Polres Tasikmalaya), Saksi Drs. K, Saksi ERH dan Saksi AAS.
Dari keterangan Saksi-saksi terungkap bahwa terkait seseorang berinisial HD dalam perkara terpisah, karena masih diproses dan belum cukup bukti serta terkait kerugian negara yg dititipkan sejak awal ternyata belum diterima oleh pihak Kepolisian selaku Penyidik. Ada insiden, Saksi Drs. K, jatuh sakit saat sidang dan akan dihadirkan lagi dan dimintai keterangan pada sidang yang akan datang.(Abucek Ka biro Tasikmalaya)
POLICEWATCH, Labuhanbatu Raya. _Sudah cukup lama para nelayan dan pedagang ikan menjual hasil tangkapannya untuk dijual kewilayah kabupatenLabuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Namun saat tim media police watch news Labuhanbatu Raya dan Rokan Hilir, Riau berkunjung kepanipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas, kabupaten Rokan Hilir, Riau sangat terkejut melihat adanya ikan hiu hasil tangkapan nelayan yang dijual kepada para tengkulak ikan.
Bukankah ikan hiu adalah salah satu dari sekian jenis satwa bawah laut yang dilindungi diNegara Kesatuan Republik Indonesia? Tapi kenapa diperjual belikan nelayan kepada para tengkulak atau pedagang? Apakah hal ini tidak diketahui jajaran aparat keamanan laut yang khususnya berada diwilayah Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas, kabupaten Rokan Hilir, Riau? Bahkan para pedagang ikan tersebut terang terangan menjual ikan ikan hiu kepada pembeli tanpa berfikir apakah ikan hiu yang mereka jual tersebut melanggar Undang Undang atau tidak. Padahal ikan hiu tersebut dilestarikan oleh Pemerintah, serta diikat didalam Undang Undang nomor 45,pasal 100 dan 100c tahun 2009 tentang perikanan.
Tetapi para tengkulak dan pedagang begitu leluasa menjual ikan hiu tanpa merasa bersalah dan secara perlahan khususnya para nelayan panipahan mengurangi jumlah populasi satwa bawah laut, seperti ikan hiu yang notabenenya dilindungi oleh Undang Undang. Padahal penjagaan diwilayah laut kita sangatlah ketat pengamanannya. Tapi mengapa masih juga ada para nelayan yang menangkapi ikan ikan, seperti hiu, pari yang dilindungi Pemerintah dan Undang Undang. Diduga penjagaan perairan kita masih lemah atau kurangnya perhatian khusus terhadap satwa bawah laut yang jelas jelas dilindungi oleh Pemerintah dan Undang Undang serta butuh pembenahan lebih dini agar satwa satwa bawah laut tidak punah dan tetap lestari. (Jhon A. Barus, SH)
![]() |
| DOK :MPW |
NGAWI,POLICEWATCH - Kenaikan pangkat merupakan suatu anugerah yang luar biasa bagi prajurit TNI. Kenaikan pangkat pun, terbilang tak mudah membalikkan telapak tangan.
Namun, terdapat berbagai rintangan yang harus dilalui oleh seorang prajurit sebelum dinyatakan layak mendapatkan pangkat baru atau naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya.
Berbagai persyaratan pun, telah ditetapkan oleh Komando Atas bagi seorang prajurit yang hendak menyandang pangkat baru, salah satunya ialah adanya sidang uji kenaikan pangkat (UKP).
Demikian dikatakan Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad, Letkol Arm Ronald, F. Siwabessy dalam sidang UKP yang digelar di ruang Rapat Yudha, Kamis (28/11/2019)
“Ada 15 prajurit Armed 12 yang diusulkan naik pangkat, diantaranya 2 Perwira, 7 Bintara dan 6 Tamtama,” ujarnya. “Sebelum naik pangkat, semua proses harus bisa dilalui, termasuk sidang ini,” imbuhnya.
Selain penilaian Kesamaptaan Jasmani, ujar almamater Akmil tahun 2002 ini, beberapa persyaratan pun harus bisa dilalui oleh para prajurit yang diusulkan naik pangkat untuk periode 1 April 2020 mendatang. “Termasuk kinerja dalam pelaksanaan tugas,” bebernya.
Terpisah, Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad, Kolonel Arm Didik Harmono menambahkan jika kenaikan pangkat, merupakan suaut kesejahteraan bagi seorang prajurit TNI-AD.
Beberapa mekanisme, jelas Danmenarmed, nantinya harus bisa dilalui oleh para prajurit yang diusulkan naik pangkat saat ini. “Itu merupakan mekanisme maupun prosedur penilaian yang obyektif bagi prajurit yang akan diusulkan naik pangkat,” terangnya.(AS)
![]() |
| DOK : MPW |
SURABAYA,POLICEWATCH - Setiap tugas dan tanggung jawab, harus dapat diselesaikan dengan baik oleh personel TNI-Polri di wilayah Kogartap III/Surabaya.
Melalui apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Dangartap III/Surabaya, Mayjen TNI Wisnoe, P. B, menyebut jika sinergitas dan soliditas prajurit TNI-Polri di wilayah tugasnya telah terwujud.
“Itu sudah terbukti, salah satunya dengan adanya Pileg dan Pilpres yang dapat berjalan aman dan lancar di Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (28/11/2019)
Bukan hanya itu saja, Jenderal Bintang dua kelahiran Kota Surabaya itu menuturkan jika perkembangan ilmu strategis yang bergerak secara dinamis saat ini, seakan menimbulkan berbagai macam ancaman yang mampu memecah belah stabilitas dan keutuhan negara (Indonesia, red).
“Termasuk keberadaan peredaran narkoba, terorisme, radikalisme dan separatisme. TNI-Polri sebagai pilar utama pertahanan dan keamanan negara, harus selali bersinergi dan bersama dengan komponen bangsa lainnya dalam menghadapi berbagai macam ancaman negara,” tegasnya. “Setiap prajurit TNI dan Polri, harus memelihara kewaspadaan terhadap berbagai perkembangan situasi,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Mayjen TNI Wisnoe mengimbau seluruh Komandan Satuan agar dapat mengawasi dan menemukan setiap solusi terhadap terjadinya pelanggaran hukum.
“Upaya-upaya preventif harus dilakukan secara terpadu sehingga kasus-kasus indisipliner tidak terjadi,” pungkas Mayjen Wisnoe.(AS)
SURABAYA, POLICEWATCH - Berbagai kegiatan mewarnai Minggu Militer di Makodim Tipe A 0830/Surabaya Utara.
Pada kesempatan Minggu Militer saat ini, seluruh prajurit di bawah kendali Kolonel Arh Putut Witjaksono tersebut, diuji kemampuan Ilmu Medan Peta Kompas atau yang biasa disebut IMPK.
Perwira Seksi Teritorial Kodim, Kapten Arh Agus Santoso mengatakan jika IMPK, merupakan salah satu kemampuan yang wajib dimiliki oleh prajurit TNI-AD, khususnya Kodim.
Sebagai Pembina Kewilayahan, prajurit kodim harus profesional dan mahir membaca peta, ujarnya, Kamis (28/11' 2019).
Bahkan, kata Agus, dirinya menegaskan para personel yang saat ini mengikuti materi IMPK, agar dapat menguasai materi pelatihan tersebut. Karena, materi IMPK ini sangat berkaitan dengan kehidupan seorang prajurit, bebernya.(AS)
![]() |
| DOK :MPW |
GARUT-POLICEWATCH.NEWS-Sudah hampir 30 tahun masyarakat desa Sukamentri dan desa desa yang dilintasi oleh sungai yang tercemari limbah Perusahaan Kulit Sukaregang,dihampir pertiap tahunnya sekitar 5-8 orang terkena penyakit Ispa(Saluran pernapasan akut)dan penyakit kulit akibat terkena air yang tercemari limbah tersebut,bahkan hanya mendapat janji janji belaka dari pemerintah.29-11-2019
Samudin (52) tokoh masyarakat Ds.Sukamentri RT 03/RW 10 Kec. Garut Kota,mengaku dirinya saat ini terkena penyakit gangguan pernapasan yang diakibatkan mengkonsumsi sumber mata air yang berdekatan dengan aliran sungai ciwalen yang sudah hampir 30 Tahun semenjak dirinya tinggal di wilayahnya tersebut dari tahun 1992.Ditambahkan Samudin yang juga mantan ketua RW di wilayahnya itu,usul kepada pemerintah desa sudah sering dilakukan,diwawancarai oleh berbagai media sering dia alami,bahkan Mou pernah dilakukan dengan pihak pengelola Sukaregang akan tetapi sampai saat ini tidak ada respon ataupun solusi.
Harapan Samudin kalau bisa selain jangan buang limbah sembarangan,juga Sungai harus dikembalikan ke sistem semula yang bersih dan dapat digunakan oleh masyarakat,dan bersih dari segala macam sampah.
Hal yang sama disampaikan oleh Didin warga RT 02/ RW 16 Ds.Sukamentri,setidaknya sudah sekitar 8 orang ditahun ini yang terkena penyakit Ispa atau saluran pernapasan akibat dari bau limbah yang sangat menyengat serta mengkonsumsi mata air yang berdekatan dengan sungai yang sudah tercemari limbah Sukaregang,Demo pun sering dilakukan dan hanya ditanggapi dengan janji-janji belaka.
Ijah (50) warga RT 02/RW 16 mengatakan,kondisi bau limbah dalam sehari terjadi duakali,yang pertama pada pagi hari pukul 07.00 dan siang pukul 13.00wib,kondisi ini berlangsung kurang lebih hampir 30 tahun,selain mencemari sungai,lahan pertanian warga pun terpaksa memakai air yang sudah tercemar oleh limbah Sukaregang hingga terkadang banyak petani yang mengeluh akan hasil panen yang kurang maksimal pungkasnya.
Sementara bertempat di Kantor Apki(Asosiasi Pengrajin Kulit Indonesia)Sukaregang,Sekjen Apki yang merangkap sebagai ketua Apki menggantikan H Jajang Hermawan,Sukandar (Uay)mengatakan,setidaknya memang ini sudah berlangsung hampir kuranglebih 30 tahun akan tetapi janganlah masyarakat selalu memandang dari sisi kesalahan perusahaan yang buang limbah,akan tetapi justeru Apki sendiri sudah berulangkali berupaya ketika dipanggil untuk musyawarah ataupun rapat dengan pemkab dan berbagai pihak hasilnya nihil,padahal kami ini ingin ada solusi agar kami mendapat pembinaan serta bimbingan untuk hal pengolahan limbah.
Ditambahkan oleh Uay,jika pun para pengusaha yang harus membuat Ipal pengolahan limbah dari mana mereka dana nya,janganlah dilihat bahwa penghasilan mereka ini besar,yang tergabung di Apki saja tidak semuanya sukses,kalau harus jujur sebagian besar dari pengusaha yang tergabung dalam Apki belum mempunyai ijin Ipal hanya beberapa saja yang sudah mengantongi ijin Ipal ujar Uay.
Ditambahkan Uay bahwa dirinya beserta pengusaha lainnya yang tergabung ingin secepatnya ada solusi dari pemerintah baik Kabupaten,Provinsi,ataupun pusat,bukankah sebagian besar hasil produksi kami menghasilkan devisa bagi pemerintah? Ucap Uay.
Uay pun menyayangkan tidak adanya solusi dan titik terang untuk permasalahan limbah ini,dirinya mengaku sudah sangat sering dipanggil untuk rapat,sudah sangat sering diwawancarai oleh berbagai media,namun hingga saat ini kondisinya masih seperti ini.Bahkan yang paling parah menurut Uay dirinya sempat mendapat fitnahan telah memakai 10% uang yang pernah diluncurkan pemkab untuk pembangunan Ipal yang dekat dengan lokasi Sukaregang,bahkan tutur Uay ketika dirinya siap maju untuk memperkarakan perihal fitnah nya tersebut seakan ditutup.
Ditambahkan Uay,tak terbayang jika keinginan masyarakat untuk menutup semua perusahaan yang ada di Sukaregang,berapa banyak yang akan menjadi pengangguran? Tambahnya.
Dari segi masyarakat mengeluhkan akan imbas dari pencemaran limbah Sukaregang,dari segi Apki pun mengeluhkan dari apa yang menjadi janji janji pemerintah kabupaten selama ini,bahkan tidak adanya pembinaan yang dilakukan oleh pemkab terhadap sebagian besar pengusaha ataupun pengrajin Sukaregang,dari segi kesehatan tidak hanya masyarakat yang menjadi korban baik anak-anak atau orang dewasa yang terjangkit penyakit saluran pernapasan akut dan penyakit kulit akan tetapi juga apakah tidak riskan jika lahan pertanian yang selama ini terpaksa menggunakan air yang sudah tercemari limbah Sukaregang untuk proses pertanian,dan hasilnya yang terkadang juga tidak memuaskan lalu padi serta berasnya baik itu yang di konsumsi oleh masyarakat ataupun dijual dipasaran lambat laun akan mendatangkan berbagai penyakit?
Lalu bagaimana pula dengan kondisi sungai yang juga dicemari oleh sampah sampah yang bisa mengakibatkan sungai lebih berbahaya kandungannya?Lalu dimanakah dinas dinas terkait ketika melihat hal ini berlangsung selama kurang lebih hampir 30 tahun? Team liputan gabungan Media akan terus mengupas sampai hulu.(Dewi.k)
dok :MPW
LAMONGAN,POLICEWATCH - Forkopimda Lamongan berupaya untuk terus menjaga sekaligus meningkatkan kondusifitas dan keamanan wilayah yang selama ini sudah terwujud dengan baik.
Bahkan, melalui seminar kebangsaan yang dihadiri oleh salah satu narapidana kasus terorisme dan elemen masyarakat di Lamongan pada hari Rabu, 27 Nopember 2019 sore, Forkopimda Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling memperkuat Persatuan dan Kesatuan.
“Alhamdulillah, Forkopimda dan elemen masyarakat di Lamongan sepakat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah menjelang akhir tahun ini,” ujar Bupat Lamongan, H. Fadeli.
Bukan hanya itu, Fadeli menilai jika selama ini, sinergitas antara TNI dan Polri di Lamongan pun, mampu memberikan hasil yang lebih baik, khususnya terhadap keamanan wilayah. “TNI-Polri, khususnya Kodim dan Polres Lamongan, selama ini sudah bekerja dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP D. P Hutagulung menambahkan jika ancaman terorisme dan radikalisme, bukanlah suatu hal yang mudah untuk di eliminir.
Kendati demikian, terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah guna menanggulangi aksi tersebut.
“Ada dua cara, kontra radikalisme melalui upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan, hingga deradikalisasi,” ungkapnya.
Senada, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan jika pihaknya bakal terus bersinergi dengan pihak Pemda, Polri dan seluruh elemen masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, mantan Danyonif Raider 500/Sikatan itupun sangat mendukung upaya Pemda dan Polres Lamongan mewujudkan kondusifitas wilayah menjelang akhir tahun ini. “Kami (Kodim), akan mem-back up pihak Polres menjaga keamanan dan stabilitas wilayah di Lamongan,” tegasnya.(AS)
Repoter : Bambang.MD
![]() |
| Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr.Sugeng Purnomo. SH.Mhum, didampingi Asspidsus, Suripto Irianto.SH. Assdatun, Kabag Tu, Feni Nila Sari SH.MH dan Kasi Penkum Kaidirman |
LAHAT - POLICEWATCH.- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr.Sugeng Purnomo. SH.Mhum, didampingi Asspidsus, Suripto Irianto.SH. Assdatun, Kabag Tu, Feni Nila Sari SH.MH dan Kasi Penkum Kaidirman, melaksanakan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Lahat (28/11/2019)
Kedatangan Kejati Sumsel Disambut Kejari Lahat Jaka Suparna,wabup Lahat Haryanto, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal, Kapolres Lahat, AKBP Feri Harahap. Sekda Juarsah dan Kepala PN Lahat Yoga Nugroho.
Sebelum menjabat Kejati Sumsel Sugeng Purnomo pernah menjabat Kajati Papua, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung.RI ujar " Kasi Penkum Kaidirman kepada POLICEWATCH kamis (28/11/2019)
Dalam Keterangan Pers Kepala Kejaksaan Tinggi Sugeng Purnomo usai meninjau di beberapa tempat Kantor Kejaksaan Negeri Lahat Dia memberikan Keterangan Pers didampingi Kejari Lahat Terkait penanganan korupsi di wilayah hukum Sumatera Selatan Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa saya kesini untuk menjalin hubungan dan pimpinan kita tidak bisa bekerja sendiri dan kita tidak bisa meraih keberhasilan sendiri kata " Kejati kepada awak media saat disinggung masalah penanganan kasus korupsi di Sumatera Selatan dikatakan " Sugeng Purnomo mantan Kejati Papua ini bahwa saya ingin mengatakan penanganan perkaranya sudah berjalan sesuai dengan aturan dan kita melakukan evaluasi setiap saat pihak kita dalam penanganan perkara tidak ingin ada persoalan makanya kita akan melakukan berdasarkan alat bukti yang ada dan setiap perkara tingkat kesulitan tidak sama dan ada perkara yang cepat ditangani ada yang penanganan begitu panjang ujar " Sugeng Purnomo
Sementara kasus dugaan Korupsi PDAM Kabupaten Lahat salah satu awak media kok belum ada tersangkanya menanyakan kepada Kejati Sumsel Sugeng Purnomo dijawab oleh Kejari Lahat di selah - sela kunker Kejati Sumsel bahwa kasus PDAM sudah dalam tahap penyidikan dan kami sudah minta waktu di Kejati Sumsel untuk " EKSPOSE" apakah perkara itu masuk rana administrasi atau apakah pertara itu termasuk perkara KKN ( Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme ) kini masih pendalaman karena perkara itu perkara ini termasuk relatif langka " Kata Jaka Suparna pihak kita menangani perkara ini secara profesional jangan mencari cari kesalahan pihak tertentu dan kami minta dengan bapak Kejati untuk " EKSPOSE " Di Palembang tegas " Kejari Lahat
Dugaan Korupsi Proyek PDAM Kabupaten Lahat tingkat Penyidikan Dalam waktu dekat ekspose di Kejati Sumsel Palembang
Proyek pekerjaan PDAM Kabupaten Lahat proyek pembangunan sarana air bersih senilai Rp 24.750.000.000,- Tahun 2011/2012. sumber dana APBD Kabupaten Lahat.
Nama Program : Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum / Air Limbah. Nama Kegiatan : Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Lahat Pelaksanaan Pekerjaan PT.SURYA PRIMA ABADI
GARUT-POLICEWATCH.NEWS- Menjadikan Perdesaan di Provinsi jawa barat menjadi mitra terdepan pemerintahan provinsi jawa barat dalam rangka mewujudkan jawa barat juara juara lahir dan batin dengan inovasi dan kolaborasi.27-11-2019
Meningkatkan tata kelola organisasi dpd apdesi provinsi jawa barat sehingga mampu bersinergis baik dengan pemerintahan provinsi jawa barat (Exsekutip,Legislatip, Yudikatip)maupun dengan lembaga-lembaga lain tingkat Jawa Barat
Meningkatkatkan profesionalisme organisasi sehingga DPD APDESI PROVINSI JAWA BARAT Mendapatkan kepercayaan Baik dari seluruh anggota,Lembaga- Lembaga lain,Pemerintah Maupun seluruh masyarakat Jawa Barat
Penyempurnaan Tubuh organisi dengan Memetakan Keterwakilan Pengurus dari seluruh DPC Apdesi Sejawa Barat.
Meningkatkatkan pembinaan Struktur Organisasi sampai ketingkat bawah(DPC APDESI,DPK APDESI DAN SELURUH KEPALA DESA)di wilayah provinsi jawa barat sesuai dengan keinginan dan cita-cita bapak Gubernur jawa barat untuk menciptakan kualitas sdm jawa barat yang bertaqwa dan berpancasila;
Mengawal dan mendorong seluruh program pemerintah provinsi jawa barat dan kebijakan-kebijakan bapak gubernur jawa barat sehingga dapat Sukses terlaksana dengan baik dari mulai prgram gerakan membangun desa,Akses pendidikan,desentralisasi pelayanan kesehatan,Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi,Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata,Pendidikan agama dan tempat ibadah juara,infrastruktur konektifitas,Gerakan membangun Desa(GERBANG DESA),Subsidi gratis golongan ekonomi Lemah(GOLEKMA)dan inovasi pelayanan publik dan penataan daerah
Dede kundinar SE,menjabat kepala desa Pangauban Kecamatan Cisurupan Garut tiga Periode th 2005-2010,th 2010-2017,th 2017-2023
Dan pernah mendapatkan peringkat lomba desa tingkat nasional th 2010. Dan juga sekarang menjabat sebagai ketua apdesi kabupaten garut,ketua apdesi kabupaten garut(Dera-UsepKs)
![]() |
| DOK : MPW |
PALI - POLICEWATCH, Dalam pelaksanaan Dana Desa agar tepat sasaran, tentunya harus berdasarkan aspirasi yang diserap, baik dari masyarakat desa maupun dari Badan Permusyaratan Desa (BPD). Namun apa jadinya kalau pelaksanaan dana desa tidak berdasarkan aspirasi dan kebutuhan warga setempat. tentu saja azaz menfaat dari program dana desa tidak tercapai.
Bahkan pelaksanaannya lebih mengarah kepada indikasi hanya untuk kepentingan pribadi oknum oknum pelaksana dana desa itu sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat desa.
Seperti Pelaksanaan program dana desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, saat ini mulai dipertanyakan warga. Pasalnya menurut keterangan warga, pelaksanaan dana desa di Desa Purun Kecamatan Penukal diduga tidak perna diadakan musyawarah desa. Sehingga hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan warga.
Sebagaimana yang dituturkan ET, dalam pelaksanaan Dana Desa Desa Purun Tahun Anggaran 2018, yaitu pada pembangunan gedung serbaguna yang di bangun di dalam lingkungan sekolah SMAN 3 Penukal. Menurut ET, bangunan balai serba guna tersebut, didirikan pada tanah hibah milik SMAN 3 Penukal.
Selain itu, kata ET, Balai serbaguna yang dibangun pakai dana desa tersebut hampir tidak banyak menfaatnya bagi masyarakat Desa Purun, karena berada dilingkungan sekolah, jelas sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar disekolah bila digunakan masyarakat Desa Purun
" Dana Desa Purun tahun 2018 membangun balai serbaguna, namun sayangnya lokasi balai serbaguna tersebut berada didalam lingkungan sekolah SMAN 3 Penukal, sehingga hampir tidak berguna untuk masyarakat desa Purun, karena bila digunakan akan sangat nengganggu kegiatan sekolah " Ujarnya.
ET juga mengungkapkan permasalah pengalokasian dana desa Purun Tahun 2019. fisik apa yang di realisasiakan dana desa purun kecamatan penukal pada tahun 2019 ini, masyarakat desa Purun banyak tidak tahu karena tidak adanya musyawarah desa yang patut di ketahui masyarakat desa.
" Pengalokasian dana desa Purun Kecamatan Penukal tahun 2019, kami tidak tahu, dibangunkan apa, dimana lokasinya kami tidak tahu, karena kami tidak diajak bermusyawarah " Tukasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI, A. Gani waktu dikonfirmasi, sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan hak jawabnya. ( Tim)
JAKARTA,POLICEWATCH, - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin pagi ini bertolak ke Malang, Provinsi Jawa Timur, menghadiri Konferensi Internasional Halal dan Thoyyib 2019, Rabu (27/11/2019).
Menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI AU, Wapres didampingi Ibu Wury Ma'ruf Amin dan rombongan, dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta lepas landas menuju Malang, Provinsi Jawa Timur pada pukul 07.15 WIB.
Selanjutnya, Wapres dan rombongan tiba pada pukul 08.45 WIB di Pangkalan Udara TNI AU Abdulrachman Saleh, disambut oleh Gubernur Jawa Timur, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Bupati Malang.
Lalu, Wapres didampingi Gubernur Jawa Timur dan rombongan dengan berkendaraan mobil menuju tempat acara di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Jl. Veteran, Malang, Jawa Timur.
Di tempat ini, Wapres memberikan pidato kuncinya yang bertajuk “Indonesia Halal & Thoyyib: Persembahan Indonesia kepada Dunia” pada peluncuran Konsorsium Pusat Halal Jawa Timur, Lembaga Pemeriksa Halal, dan Pusat Halal Universitas Brawijaya. Di akhir acara, Wapres akan meninjau Pameran Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya.
Usai acara di Universitas Brawijaya, Wapres beserta rombongan melanjutkan kunjungannya ke Universitas Islam Malang untuk memberikan Kuliah Umum bertema "Spirit Islam Nusantara dalam Mengembangkan Ekonomi Umat", serta meresmikan Universitas Islam Malang Kampus Pelopor Gerakan Anti Radikalisme.
Sebelum kembali ke Jakarta pada siang di hari yang sama, Wapres diagendakan meninjau Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, untuk melihat lebih dekat pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi dan layanan kesehatan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Wapres Ma'ruf Amin didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto.(AS)
MALANG,POLICEWATCH - Pasar halal dunia memiliki potensi yang besar. Oleh karena itu, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia tersebut untuk kemajuan umat.
“Saya akan lebih gembira, jika produk- produk halal yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia tersebut diproduksi dan dihasilkan sendiri oleh Indonesia dan juga kita dapat menjadi eksportir produk-produk halal untuk pasar halal dunia,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat memberikan keynote speech pada acara International Halal & Thayyib Conference 2019 di Universitas Brawijaya Malang, Rabu (27/11/2019).
Lebih lanjut Wapres mengungkapkan bahwa pengembangan produk halal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah ini juga diharapkan dapat menjadi pilihan rasional untuk masyarakat.
“Pilihan yang rasional adalah pilihan yang memberikan manfaat dan nilai tambah yang lebih bagi masyarakat,” terangnya.
Wapres pun mengingatkan bahwa sebagai negara dengan pangsa pasar produk halal terbesar, Indonesia harus dapat menjaga produknya dari pemanfaatan simbol-simbol dan penggunaan label halal yang tidak sesuai.
“Banyak contoh produk dan jasa yang menggunakan label halal, atau setidaknya dilekatkan dengan kehalalan dengan menggunakan simbol-simbol Islam tetapi justru berkualitas rendah, tidak terjamin bahkan cenderung mengeksploitasi umat Islam. Saya ingin menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia. Pengembangan industri halal harus dilakukan atas dasar kepentingan umat,” tegasnya.
Oleh karena itu, sekaligus menutup sambutannya, Wapres berpesan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah serta pengembangan produk halal ke depannya harus dapat bersifat universal sehingga bermanfaat untuk seluruh umat dan masyarakat Indonesia.
“Saya mengharapkan produk halal bukan hanya untuk masyarakat muslim, tetapi dapat bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan yang ada,” tutup Wapres.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan beberapa beberap program yang sedang dilakukan provinsi Jawa Timur dalam mendukung pemerintah untuk mengembangkan produk halal di Indonesia.
“Saat ini di Jawa Timur sedang melakukan uji coba di 2 pasar kota Malang untuk menjadi pasar halal. Ke depannya, nanti kami akan melanjutkan ke Sidoarjo,” urai Khofifah.
Adapun program yang sedang dilaksanakan adalah pelatihan yang diberi nama Juleha (Juru Penyembelih Halal) di tempat-tempat pemotongan hewan dan pasar tradisional.
Selain itu, program lainnya adalah kerjasama antara Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga dalam menciptakan produk kesehatan dari rumput laut untuk mendorong produk halal ke ranah medis.
“Kita harapkan sinergi Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga akan menjadi pioneer untuk bisa menyiapkan produk halal. Terima kasih atas seluruh ikhtiar yang dilakukan, semoga seluruh ikhtiar ini menjadi peningkatan produk halal di Indonesia,” tutup Khofifah.
Hadir mendampingi Wapres, Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto dan Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.(AS)
Repotter : Bambang. MD
![]() |
| DOK.MPW |
PN.TIPIKOR PALEMBANG - POLICEWATCH.- Plt Bupati Muara Enim H.Juarsyah dalam persidangan yang digelar pada 26 November 2019 menghadirkan Terdawa Robi Okta Palevi dan 9 saksi salah satu staff Keuangan Dinas PUPR, Edi Yansyah dia memberikan keterangan Di persidangan selaku saksi kedua dalam kesaksian Edi Yansyah mengakui dirinya pernah diminta menemani Elfin M.selaku ppk untuk mengambil uang dirumah Robi (terdakwa ) Palembang setelah sampai dirumah Robi sudah ada dua kardus air mineral yang dijelaskan dalam persidangan sudah ada berisi uang kata" Edi
Dimana uang tersebut nantinya akan diberikan masing masing kepada Ahmad Yani selaku Bupati Muara Enim dan H.Juarsyah selaku wakilnya.
Satu kardus untuk Bupati satu kardus untuk wakil bupati namun saya tidak membuka kardusnya ungkap " Edi Yansyah. selasa (26/11/2019) digelar sidang lanjutan terdakwa Robi Okta Palevi selaku pemberi suap dalam kasus fee proyek yang digelar di PN.Tipikor jalan Kapten A.Rivai Palembang.
9 orsng saksi dihadirkan selaku saksi atas terdakwa Robi Okta Palevi, sebelum dimulai sidang mereka disumpah menurut kepercayaan agama, sidang terbuka untuk umum awak media mengikuti jalannya persidangan kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat diantaranya 22 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim,Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Plt Bupati Muara Enim H.Juarasyah, plt Kadis PUPR di juga menjabat Kepala Bappeda H.Ramlan Suryadi, selasa (26/11/2019)
Yang menarik saksi terlihat duduk dibangku panjang menghadap Hakim Ketua sidang ini dilaksanakan diruang Garuda PN.Tipikor Palembang Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi M.Asri Irwan
Atas perbuatannya, Robi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan Ahmad Yani dan Elfin dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Reporter : Bambang.MD
![]() |
| Pemilik Senpira jenis revolver laras pendek di amankan Polsek Pendopo |
EMPAT LAWANG - POLICEWATCH. - Polres Empat Lawang gelar Operasi Senpi Musi 2019, operasi ini digelar rabu (27/11/2019) di Polsek Pendopo dari hasil operasi ini Reskrim Polsek Pendopo dipimpin Ipda Yopi Maswan telah menangkap salah satu pemilik senpi inisial (HDK) 34 Tahun, asal Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Dari hasil Operasi Senpi Musi 2019 diamankan Pemilik Senpira jenis revolver laras pendek dan beberapa barang bukti telah diamankan bersama pelakunya ujar " Kanit Reskrim Ipda Yopi Maswan Kepada POLICEWATCH rabu (27/11/2019)
Senentara barang bukti diamankan sebagai berikut :
2 Pucuk senpira Laras pendek (Revolver)
3 (tiga) butir peluru organik, Kal. 9 mm (Aktif).
Dan 1 (satu) buah Tas Kecil Warna Coklat.
Kronologis penangkapan pihak Polsek Pendopo menggelar Operasi Senpi Musi 2019 pada rabu (27/11/2019 ) sekira Pukul 05.30 wib Bertempat di Desa Muara lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat Telah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pendopo terhadap pemilik Senpira inisial HDK. kini pelaku dan barang bukti telah diamankan.
Penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat akhirnya pihak Polsek Pendopo dipimpin Ipda Yopi Maswan dibantu anggotanya melakukan pengerebekan terhadap tersangka dipondok tempat tersangka bermalam dikebun, rombongan berangkat menuju pondok milik TSK di Desa Muara Lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang, setelah sampai di lokasi, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap Pondok Milik TSK, dari hasil penggeledahah di pondok tersangka ditemukan 2 (dua) Pucuk Senpira jenis revolver, 3 (tiga) butir peluru organik (aktif), dalam sebuah Tas yg berada dibawah Bantal.
Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pendopo Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pendopo Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Repotter : Bambang. MD
![]() |
| Robi Okta Palevi selaku pemberi suap dalam kasus fee proyek yang digelar di PN.Tipikor jalan Kapten A.Rivai Palembang. |
PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS , Hari ini selasa (26/11/2019) digelar sidang lanjutan terdakwa Robi Okta Palevi selaku pemberi suap dalam kasus fee proyek yang digelar di PN.Tipikor jalan Kapten A.Rivai Palembang.
9 orsng saksi dihadirkan selaku saksi atas terdakwa Robi Okta Palevi, sebelum dimulai sidang mereka disumpah menurut kepercayaan agama, sidang terbuka untuk umum awak media mengikuti jalannya persidangan kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat diantaranya 22 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim,Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Plt Bupati Muara Enim H.Juarasyah, plt Kadis PUPR di juga menjabat Kepala Bappeda H.Ramlan Suryadi, selasa (26/11/2019)
Yang menarik saksi terlihat duduk dibangku panjang menghadap Hakim Ketua sidang ini dilaksanakan diruang Garuda PN.Tipikor Palembang Jaksa Penuntut Umum ( JPU) dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi M.Asri Irwan
Seperti dikutip sumeks.co
Saksi pertama Edi Rahmadi banyak mengaku lupa, dan memberikan keterangannya yang berbeda dimuka sidang.
JPU dan hakim ketua bahkan sempat menegur saksi agar jangan bertele-tele dalam memberikan keterangannya.
“Ya, biar cepat, saksi jangan terlalu banyak lupa, ” tegas hakim ketua.
Jaksa penuntut umum KPK juga menanyakan soal pembelian motor gede Harley Davidson untuk patwal bupati, saksi mengaku tidak tahu untuk apa motor itu.
Kemudian JPU juga membacakan BAP pada halaman 13 point 30, dimana tanggal 20 September lalu, saksi ada mengemukakan kesaksian yang berbeda.
Kemudian pada 12 Agustus, ada pengeluaran uang Rp, 250 juta dari catatan saksi ini. Uang itu diserahkan di parkiran RM di Muara Enim.
Menurut saksi berdasarkan pengakuan saksi Idham uang itu akan dibelikan motor atas permintaan bupati.
Apakah Robi menyerahkan uang langsung? “Iya”, jawab saksi.
Selanjutnya juga saki ditanya soal hubungan Reza, ajudan bupati, soal transfer uang tiga kali, sebesar Rp150, Rp120 ada Rp50 juta.
Yang diakui adalah hutang pribadi Reza kepada Robi. JPU juga bertanya yang menyerahkan siapa?
“Saya tidak tahu hanya mencatat saja. Kalau dicatat pasti keluar uangnya, ” kata saksi.
Selanjutnya JPU juga bertanya soal Komar. Siapa Komar? Ternyata Komar adalah bupati Ahmad Yani.
“Yang bapak (terdakwa Robi) selalu memanggil bupati dengan sebutan Komar, ” ungkap saksi lagi.
JPU juga menanyakan transfer uang Rp 250 juta pada 23 Mei, untuk pembelian rumah di Jl. Panglima Polim. Saksi mengaku tidak tahu. Lupa.
Selanjutnya pada 2 Mei 2018, terdakwa Robi menyerahkan sebesar Rp25 Juta, untuk pembelian tas untuk Elfin Mz Muchtar.
Pemberian uang suap dilakukan pada tanggal 2 Mei itu terjadi di Plaza Indonesia Jakarta.
Uang tersebut ternyata digunakan Elfin untuk membeli tas mewah merk Louis Vuitton (LV).
Saksi Edi juga mengaku Elfin Mz Muchtar ada meminjam nomor rekeningnya. Nomor relening BCA Rp rek BCA 90 juta 9 juli 95 dan 50 juta, Elfin pinjam rekening saksi, Ferry.
Dalam sidang ini JPU juga mengungkap pembelian mobil mewah Lexus Rp 1,1 miliar oleh terdakwa Robi lewat transfer di bulan Mei, dengan DP awal Rp25 juta. Katanya untuk dipakai sendiri.
Fee itu diberikan Robi secara bertahap yang dimulai dari bulan Januari sampai Agustus 2019.
Bahkan, Ahmad Yani meminta satu unit mobil mewah jenis Lexus serta satu unit mobil pikap merk Tata kepada terdakwa.
Total fee yang diberikan terdakwa kepada Bupati Muara Enim sebesar Rp 12,5 miliar.
Sebelumnya, pada sidang minggu lalu, Niken Susanti SH, selaku pengacara terdakwa Robi Okta Pahlevi (35) atau kerab dipanggil Robi itu mengatakan bahwa kliennya tindak akan mengajukan esepsi atau keberataan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kontraktor sukses yang diduga telah memberikan suap kepada orang nomor satu di Muara Enim itu menjadi kontraktor yang menyanggupi mengerjakan proyek dengan membayar komitmen fee 10 persen dimuka.
Proyek Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim pada proyek APBD Murni TA 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu membuatnya duduk di kursi terdakwa.
Terungkap di persidangan, ada 16 paket pekerjaan dengan nilai proyek kurang lebih Rp.130 miliar.
Sedangkan JPU KPK dalam persidangan hari ini adalah Budi Nugraha, Muhammad Asri Irwan, Muhammad Riduan, Rikhi Benindo Maghaz.
Menurut JPU dalam surat dakwaannya, bupati Ahmad Yani memanggil saksi dalam perkara ini, yaitu Ramlan Suryadi selaku Kepala Bapedda Kabupaten Muara Enim sekaligus menjabat Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim serta A. Elfin Mz Muchtar selaku PPK proyek.
Pertemuan itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Muara Enim di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Nomor 1 Kabupaten Muara Enim Pada awal tahun 2019
.
Atas penyampaian dari Ahmad Yani tersebut, kemudian A. Efin Mz Muchtar menghubungi terdakwa dan beberapa kontraktor yang sering mendapatkan proyek bernilai besar di Muara Enim.
Kontraktor-kontraktor tersebut yaitu Thamrin alias Bos Aun, Efendi alias Bos Akai, Mohammad Syarifuddin alias Iwan Rotari dan terdakwa Robi Okta Pahlevi.
“Namun dari keempat Kontraktor besar tersebut hanya terdakwa Robi yang berani dan menyanggupi untuk memberikan komitmen fee 10% dimuka sebagaimana permintaan dari Ahmad Yani,” ujar JPU.
Atas kesanggupan itu, Ahmad Yani mengarahkan Ramlan Surayadi dan A. Elfin Mz Muchtar agar 16 paket proyek yang bersumber dari Dana Aspirasi DPRD di Dinas PUPR itu diberikan kepada terdakwa.Dan untuk realisasi komitmen fee tersebut agar melalui satu pintu yaitu melalui A. Elfin Mz Muchtar.
Kemudian disepakati komitmen fee dimuka yang akan dibayarkan secara bertahap sebesar 15 persen.
“Dengan rincian peruntukannya yaitu Ahmad Yani selaku Bupati Muara Enim sebesar 10%. Selanjutnya sisa 5% akan diberikan kepada A. Elfin Mz Muchtar selaku PPK, Ramlan Suryadi selaku Plt. Kadis PUPR Muara Enim, Ilham Sudiono selaku Ketua Pokja IV dan Aries HB selaku Ketua DPRD Muara Enim,” jelas JPU.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Robi Okta Fahlevi yang merupakan Direktur CV Indo Paser Beton diamankan oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Mu-ara Enim pada 2 September lalu.
Selain Robi selaku kon-traktor pengerjaan proyek, dalam kasus tersebut, penyi-dik KPK juga mengamankan dan menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar sebagai tersangka.
Ahmad Yani terseret karena diduga menerima uang US$35 ribu dari Robi yang diduga sebagai commitment fee 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp130 miliar.
Selain uang US$35 ribu, KPK menduga sebelumnya Ahmad Yani juga pernah menerima uang dengan total Rp13,4 miliar terkait berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pem-kab Muara Enim.
Atas perbuatannya, Robi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan Ahmad Yani dan Elfin dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.




















