Recent post
Archive for Desember 2021
Jumat, 31 Desember 2021
Laporan:Amun JG
KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:Dalam rangka pengamanan malam tahun 2021, Polres Metro Bekasi Kota berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan Dandim 0507/Bekasi lakukan apel operasi lilin patuh jaya dihalaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).
Kombespol Aloysius Suprijadi bertindak sebagai pemimpin apel operasi lilin patuh jaya, dengan didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Iwan Aprianto. dan diikuti petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, Damkar dan Satpol PP.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan tujuan kegiatan diadakan operasi lilin patuh jaya dalam rangka meminimalisir penyebaran wabah covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicorn dengan menindak kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Operasi pembubaran kegiatan berkerumun akan kita mulai dari pukul 20.00 wib sampai dengan selesai, fokus utamanya di Alun-alun Kota Bekasi," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota kepada peserta apel.
Kapolres Metro Bekasi Kota juga menyampaikan tidak ada penyekatan dijalan, namun akan ada pemadaman lampu juga sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Summarecon. Ditambah petugas juga akan mengantisipasi adanya aksi balap liar.
Dalam hal Ini Tri Adhianto juga turut memberikan arahan kepada petugas Satpol PP, Dishub dan Damkar untuk turut serta bersinergi dengan TNI-Polri untuk melakukan pengamanan perayaan pergantian tahun 2021.
"kepada para petugas saya minta agar dapat bertugas dengan baik dan tunjukkan sikap humanis sebagai bagain pelayanan dan pengamanan masyarakat" tegas Tri.
Tri juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan tidak merayakan tahun baru secara berlebihan.
“Kita juga menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak berpergian dimalam tahun baru ini, lakukan perayaan di rumah dengan anggota keluarga lebih baik,” tukasnya.
POLICEWATCH-Sumbawa Besar, NTB.
Apel Kesiapan Pasukan pengamanan pasca natal dan pergantian tahun baru 2022 dilaksanakan, Jum at (31/12/2021) sore di lapangan upacara Kantor Bupati Sumbawa.
Apel dipimpin oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., Dandim 1607/Sumbawa Lelkol Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr (Han), Ketua DPRD Abdul Rafiq, SH., dan Sekda Drs. H. Hasan Basri, MM. Apel diikuti oleh semua unsur tim gabungan.
Ditemui usai apel, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., menjelaskan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), telah dibantuk 4 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan (Pospan dan Posyan). Tiga Pos di Kota Sumbawa dan 1 di Kecamatan Alas.
Khusus melam pergantian tahun, telah dibentuk Pos Mobile di sejumlah titik yakni di Sumpang Karaci, Simpang Serading, Patung Kuda, Raberas.
Untuk kekuatan pasukan pengamanan malam tahun baru sebanyak 358 personil gabungan dari TNI, Polri, Pemda dan sukarelawan seperti Orari. Skema pengamanan, dilakukan pembatasan dan razia terhadap masyarakat yang akan masuk ke kota Sumbawa dengan sasaran sajam, miras dan narkoba
“Di 5 Pos Mobile, termasuk Goa, itu akan melaksanakan kegiatan pembatasan dan razia. Kita antisipasi, malam ini kita maksimalkan. Sehingga pembatasan dan razia ini kita lakukan sampai Minggu 2 Januari 2022. Harapan kita tidak terjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Kapolres, juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum divaksin. Sehingga, telah disiapkan tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, jika ada masyarakat yang belum divaksin.
“Kita upayakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memaksimalkan kegiatan vaksinasi. Kita lakukan sampai hari Minggu nanti,” jelasnya.
Sambung Kapolres, ini dilakukan secara serentak hingga tingkat kecamatan. (MN)
POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, hari ini Jumat (31/12/2021) menjalin Silaturahmi dengan puluhan awak media baik yang terdiri dari Media Elektronik, Cetak, maupun Online.
Dalam silaturahmi pada akhir tahun ini, Kapolres mengatakan bahwa Polres Lombok Tengah siap menjalin sinergitas dengan seluruh Media-Media yang ada di Lombok Tengah.
Selain itu, Kapolres menekankan bahwa tidak anti kritik terhadap Rekan-rekan Media
"Silahkan kritik kami, kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat Masyarakat," Ucap Kapolres.
Kapolres juga berharap di penutup tahun kali ini menjadi lebih baik, serta dapat membangun kerja sama antara pihak Kepolisian dengan rekan-rekan Media yang ada.
"Kalau nantinya kita bertemu diluar, tolong tegur sapa saya, karena kadang tuntutan pekerjaan yang banyak saya belum bisa menghafal semua Rekan-rekan Media" Ungkap Kapolres.
Silaturahmi seperti ini sebelumnya sudah pernah dilakukan pada awal AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, bertugas sebagai Kapolres Lombok Tengah, dan ini untuk kedua kalinya.
Kemudian, diketahui bahwa terdapat 64 Rekan-rekan Media yang turut hadir dalam acara Silaturahmi dan konfrensi Pers akhir tahun ini."MH".
POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Terkait hilangnya tanah sawah seluas 800m2 di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan milik Djama'ali (sesuai dengan leter C ), kuasa Hukum Djama'ali menilai adanya persekongkolan jahat antara Seketaris lama di Kelurahan Sebani (Kholili) dengan H. Kasiadi hingga sampai sekarang Djama'ali mencari keadilan dan memperjuangkan hak atas tanahnya untuk kembali.
Kuasa Hukum Djama'ali, Pramono mengatakan, kami menilai hilangnya lahan sawahnya seluas 800m2 milik klien kami Djama'ali dari hasil pemberian atau hibah dari pamanya di Kelurahan Sebani tersebut sampai jatuh ke tangan orang lain ini penuh kejanggalan dan ada pemufakatan jahat antara Seketaris lama Desa Sebani Kholili dengan H. Kasiadi, sebab sudah jelas dalam leter C atas nama klien kami Djama'ali, jelas ada oknum-oknum yang bermain di sini hingga terjadi banyak coretan sampai-sampai klien kami tidak dapat mengurus Surat Hak milik (SHM) di Badan Pertanahan Negara kota Pasuruan.
"Saya menilai ada pemufakatan jahat antara Seketaris lama di Kelurahan Sebani (Kholil) dengan H. Kasiadi, hingga klien kami tak dapat mengurus SHM di BPN Kota Pasuruan dan memiliki hak tanahnya karena terdapat banyak coretan di leter C,"kata Pramono. Jumat (31/12/2021)
Lebih lanjut Pramono mengatakan asal mula tanah tersebut sampai hilang dan sampai di kuasai H. Kasiadi serta di perjual belikan maupun di sewakan ke orang lain, di tahun 1982 tanah sawah milik Djama'ali di sewakan bapaknya ke H. Kasiadi selama 20 tahun dan harusnya di kembalikan di tahun 2002 itu pun sesuai perjanjian tertulis (Kwitansi) namun hingga di tahun 2021 belum juga di kembalikan.
"Ini kan namanya penyerobotan, untuk itu dalam waktu dekat, segera kami akan segera melayangkan somasi ke H. Kasiadi dan Seketaris lama untuk segera mengosongkan lahan tersebut yang sekarang sudah banyak berdiri rumah-rumah "kalau tidak" kami akan segera layangkan gugatan secara hukum baik Kepolres Pasuruan maupun ke Polda Jatim terkait kasus penyerobotan tanah milik klien kami, Djama'ali, tukasnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Sebani Sukadi beberapa hari yang lalu mengatakan untuk kasus tanah sengketa antara H. Kasiadi dengan pak Djama'ali terkait masalah leter C atas nama Djama'ali saya sudah melihatnya dan memang di leter C nama pak Djama'ali banyak coretanya namun biasanya kalau ada tercoret terlampir surat perjanjian jual beli beserta kwitansinya sedangkan di leter C atas nama Djama'ali tidak ada sama sekali keterangan apapun baik itu lembaran perjanjian jual-beli maupun Kwitansi yang terlampir.
"Memang banyak tercoretanya namun tidak ada sama sekali lampiran selembar kertas pun, baik itu perjanjian jual beli maupun buku Kwitansi dan seharusnya kalau memang sudah di jual Djama'ali pasti ada kwitansi dan surat perjanjian jual beli dan untuk masalah ini saja janji akan mempertemukan kedua belah pihak anatar H. Kasiadi sama Pak Djama'ali"ujarnya. Pada Rabu (29/12/2021)
Sementara itu H. Kasiadi belum bisa di konfirmasi akan masalah ini, kata Kepala Kelurahan Sebani bapak H. Kasiadi punya penyakit jantung jadi saya aja yang kerumahnya.
Sedangkan Seketaris Kelurahan Sebani Lama dikala itu masih menjabat Kholili saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp ia mengatakan dirinya tidak tau menahu terkait banyaknya coretan di Leter C milik pak Djama'ali karena dirinya saat menjabat sebagai Carik di Kelurahan Sebani, Leter C milik pak Djama'ali sekitar tahun 80 an dirinya masih belum jadi seketaris di Kelurahan Sebani.
"Mohon maaf bapak untuk sawah milik jamak Ali coretannya sekitar tahun 80 an jadi saya masih belum jadi sekretaris d sebani,"balasnya. Bersambung......(Dr)
POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN– Kepolisian Resor Pasuruan menggelar Press Release Akhir tahun 2021 di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Jumat (31/12/2021) pukul 10.00 WIB.
Acara yang di pimpin oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. dan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Ops, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan, serta dihadiri para PWI Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan mengatakan, tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang terjadi di tahun 2020 tercatat sebanyak 306 kasus, sementara di tahun 2021 tercatat 598 kasus, Dari peningkatan angka tersebut, kemungkinan besar disebabkan karena mobilitas masyarakat di tahun 2021 lebih meningkat dibandingkan di tahun 2020.
“Pada tahun 2020 diberlakukan WFH (Work From Home), sehingga masyarakat banyak melakukan aktivitas di dalam rumah daripada di luar rumah, sedangkan di tahun 2021 mobilitas masyarakat meningkat karena diperbolehkannya aktivitas diluar ruangan dengan aturan yang berlaku di berbagai sektor, sehingga membuat tingkat kejahatan kriminalitas meningkat hingga 65% dalam kurun waktu setahun,” terangnya.
Sementara, pada kasus Narkoba, Kapolres menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Polres Pasuruan mengalami peningkatan ungkap kasus Narkoba yakni berhasil mengungkap kasus Sabu-Sabu sebanyak 2 Kilogram dan untuk Pil Koplo dan Pil lainnya berjumlah 1.000 butir.
“Untuk kasus kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Pasuruan, di tahun 2021 terdapat 819 kasus dengan korban meninggal dunia di jalan mencapai 221 orang dengan usia yang tergolong produktif yakni antara 25 – 45 tahun, dimana terjadi peningkatan lonjakan kasus kecelakaan Lalu Lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” jelas Kapolres.
“Kasus Kriminalitas maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan sebagian besar terjadi di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji sedangkan untuk peredaran Narkoba mendominasi Kecamatan Prigen dikarenakan di Prigen merupakan tempat wisata serta terdapat Hotel dan Villa sehingga momen ini dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi barang haram tersebut,” Imbuhnya.
Dengan sekumpulan kasus diatas, Kapolres Pasuruan memberi perintah anggotanya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah Pandaan, Gempol, dan Beji yang merupakan tempat lonjakan kasus kriminalitas di Kabupaten Pasuruan ditahun 2021. Dan untuk mencegah bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas, diharapkan kepada anggota Lantas untuk lebih ketat lagi dalam mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan maupun kecelakaan.
Sedangkan untuk kasus peredaran Narkoba, harapan Kapolres kepada anggota Satresnarkoba untuk mengungkap dan mengusut tuntas sampai ke akarnya terkait peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba agar tidak semakin banyak merusak generasi bangsa ini. (Dr)
Laporan:Amun JG
Policewatch.News:Jakarta.
Berdasarkan surat permohonan audensi dari DPP (Jurnalis Reformasi Indonesia ) tertanggal 23 November 2021 Nomor: 021/PA-JURI /XI/2021 ke Kementerian Koordinator Bidang Politik ,Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Deputi VII Bidang Kordinasi dan komunikasi Informasi serta aparatur menerima kedatangan pengurus dewan pimpinan pusat (DPP) Juri (Jurnalis Reformasi Indonesia ) di ruang rapat Deputi VII Kemenpolhukam di jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat ,Kamis (30 /12/21).
Dalam kunjungan pengurus DPP Juri (Jurnalis Reformasi Indonesia ) H.Lukman Hakim sebagai ketua umum di dampingi sekretaris jendral H.Hasan Basri ,SH MH serta Wakil ketua umum II Ramli Barus ,SE ,Gono Saputro ,SE dan Herdin Wakil sekretaris DPP Juri .
H.Lukman Hakim selaku ketua umum Juri mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Deputi bidang kordinasi dan komunikasi Kemenkopolhukam yang telah menerima kami pengurus DPP Juri yang ingin bersilaturohmi dan konsolidasi ,kami serombongan sangat senang dan bangga telah di terima langsung dan dengan sangat ramah serta sangat bersahabat,ujar H.Lukman.
Kedatangan kami dari pengurus DPP Juri ingin menyampaikan tentang keberadaan Juri (Jurnalis Reformasi Indonesia ) yang sudah tersebar di 20 DPD Propinsi Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia dan masih untuk melakukan pengembangan di seluruh propinsi di Indonesia dan alhamdulilah pada hari ini kami di undang oleh Kemenpolhukam yang di pimpin Bapak Prof Dr.Mohammad Mahfud MD, SH ,walaupun belum bisa menemui kunjungan kami dan di wakil kan oleh bagian Deputi II bidang Kordinasi dan Komunikasi,Bapak Novan Saleh ,Asdep 1 Informasi publik dan media masa di dampingi Bapak Dede Nazarudin Kabid publik media masa dan Bapak Giatno analis informasi dan publik serta para jajaranya. Karena Bapak Menteri ada kegiatan yang sama dan tidak bisa menemui rombongan dari Juri ,dan perlu di ketahui juga bahwa program program Juri sebagai wadah para jurnalis tentunya salah satunya mengenai perlindungan hukum buat para wartawan yang ada di lapangan karena kami sering mendengar aduan aduan wartawan kami sering di kriminalisasi dan di intimidasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab maka dari itu kedatangan kami ke Kemenkopolhukam untuk minta arahan tentang hukum dan apa yang harus di lakukan, tentunya kami juga mendidik para wartawan sesuai dengan KEJ kode etik jurnalis sesuai dengan undang undang pers no.40 tahun 1999 dan kami pun salah satunya yang menyokong sampai dengan terbetuknya undang undang pers no .40 di sahkan ,karena sebelum kami mendirikan Juri ini kami sudah mendirikan KWRI (Komite Wartawan Indonesia ) papar H.Lukman Hakim .
Kehadiran kami di sini sebenarnya bukan orang baru hanya wadah nya saja yang baru ,lanjut H.Lukman .
DPP Juri dalam waktu dekat juga akan melakukan pengembangan uji kompetensi wartawan (UKW) supaya wartawan wartawan bisa melakukan tugasnya di lapangan sesuai dengan kode etik yang telah di tentukan oleh dewan pers ,jelasnya.
Dalam pandangan dan arahannya terhadap para pengurus JURI Novan Saleh bersama jajarannya menyambut baik atas kehadiran ketua umum Juri beserta jajaranya kami sangat mengapresiasi dengan baik dengan keberadaan JURI dari segi hukum untuk melindungi pekerja pekerja pers yang saat ini banyak di intimidasi dalam tugasnya.
"Maka dengan keberadaan JURI supaya para Jurnalis bisa sebagai corong pemerintah dan masyarakat untuk memberitakan yang sebenar benarnya apa yang di temukan di lapangan tentunya berita berita yang tayang harus akurat dan kredibel serta tidak boleh berat sebelah harus independen ,jelas Novan Saleh .
Novan Saleh juga menjelaskan bahwa pertemuan kali ini adalah konsolidasi yang bertujuan mengembangkan JURI termasuk dari segi hukum itu suatu langkah yang baik untuk memadukan persepsi apa yang sudah di laksanakan untuk menghadapi zaman dan sistem baru dulu media cetak buat panutan para pembaca berkembangnya jaman media cetak mulai tergerus oleh kemajuan jaman sekarang ini dan lebih di dominasi oleh berita berita online karena lebih cepat dari cetak kalau cetak butuh waktu minimal sehari baru terbit tapi sekarang lebih cepat dalam satu detikkpun berita sudah tayang ,ucapnya .
“Semoga dengan konsolidasi yang terus menerus dilakukan, para pengurus dan anggota JURI ini dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dalam mencapai prestasi terbaiknya di bawah kepemimpinan H.Lukman Hakim selaku ketua umum ", lanjut Novan Saleh .
Dan semoga langkah kedepanya tidak menyurutkan anggota dan pengurus JURI tetap semangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ,sehingga dengan kebersamaan para pengurus JURI selalu solid dengan sesama pengurusnya dan berkembang sampai ke 33 Propinsi yang ada di Indonesia .
"Kami atas nama Kemenkopolhukam mengucapkan banyak terimakasih untuk semua pengurus JURI yang telah berkunjung dan bersilaturohmi ke kantor kami sekali lagi semoga para pengurus JURI bisa memberikan berita-berita yang terbaik dan akurat yang bisa di jadikan berita-berita menjadi inflasi dan bisa di terima oleh publik terutama pemerintah dan masyarakat semoga Juri juga segera memberikan pelatihan pelatihan untuk wartawan wartawan yang belum punya sertifikat (UKW ) karena setidaknya kalau sudah mangikuti wartawan tersebut sudah ada dasar untuk menulis berita yang mau di tayangkan karena yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah akurat ,kredibel ,dan independen ,tutup Novan .
Laporan : Bambang.MD
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Dipenghujung akhir Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menggelar apeL luar biasa tutup Tahun, Kamis (30/12) dihalaman Kantor Pemkab Lahat.
Adapun selaku Pembina Apel luar biasa Bupati Lahat, Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE, MM, Mba.
Hadir juga pada kesempatan kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Jimmi Marully Alfian, SH, MH, Kasdim 0405 Lahat, Mayor Drs. Saibudin, Msi, Kapolres Lahat yang diwakili Kasat Sabara, Subden Pom yang diwakili, Sekda Lahat Chandra.SH, MM, Assisten, Staf Ahli, jajaran OPD, Kabag dan peserta Apel luar biasa.
Dalam laporannya Kasat Pol PP Linmas dan Damkar, Fauzan Khoiri Denin, Ap, MM mengatakan sepanjang Tahun 2021 telah dilaksanakan kegiatan ketertiban pada tempat hiburan malam dan penjual minuman beralhokol dalam wilayah kabupaten lahat sebanyak 25 kali.
Adapun dari kegiatan tersebut telah dilaksanakan sidang yustisi pada tanggal 23 Agustus 2021 kepada empat penjual minuman beralkohol dalam wilayah Kabupaten Lahat.
"Untuk kegiatan yang bersifat non yustisi telah diamankan sebanyak 1.157 botol minuman beralkohol dari berbagai merk yang kita musnahkan pada hari ini," kata Fauzan.
Selanjutnya Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE, MM, Mba dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kasat Pol PP dan jajaran dan juga kami ucapkan terima kasih kepada Damkar yang tetap semangat menghadapi musibah-musibah kebakaran.
"Saya titip kepada Kasat jaga kekompakan dan juga kepada Satuan Pamong Praja terutama di halaman Kantor Pemda ini kalau pagi-pagi parkir nya tolong di atur dengan sebaik-baiknya. Kalau pagi terkadang susah untuk masuk karna parkir sembarang,"bebernya.
POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Setelah beberapa waktu yang lalu jabatan Seketaris Desa (Sekdes) di emban Pelaksana Tugas (PLT) dari Desa Sungi Wetan kini Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjenterek, Kabupaten Pasuruan memiliki Sekdes baru, acara pelantikan Sekdes tersebut di gelar di Balai Desa Sungi Kulon dan di hadiri Muspika Kecamatan, Danramil, Kapolsek Pohjentrek.
Pemerintah Desa Sungi Kulon menggelar sertijab jabatan Sekdes lama ke Sekdes baru tampak sejumlah pejabat Muspika Danramil, Kapolsek dan perwakilan masyarakat Desa Sungi BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Pohjentrek, serta sejumlah tamu undangan dari SKM Buser Pramono dan Khoirul tampak hadir.
Adapun Kepala Desa Sungi Kulon, saat memberikan sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekdes PLT yang lama yang kini di tarik ke Kecamatan Pohjentrek dan memberikan kinerja yang baik bagi masyarakat Desa Sungi Kulon sehingga berbagai pembangunan baik fisik maupun non fisik menjadi lebih baik.
"Semoga jasa-jasa PLT Sekdes dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal baik,"dalam sambutanya. Kamis (30/12/2021)
Sementara itu PLT Desa Sungi Kulon, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, bila selama ini selama saya menjabat sebagai Pelaksana Tugas di sini ada kekurangan dan kesalahan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa dan seluruh teman-teman jajaran perangkat yang telah ikut berperan aktif dalam menjalankan tugas tugasnya selama saya menjabat PLT Sekdes di sini sehingga berbagai pelayanan dapat terwujud, meskipun tentu banyak kekurangan dari saya,"ucapanya.
Ditempat yang sama Sekdes yang baru Rokhim, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Sungi Kulon dan masyarakat yang telah memberikan amanah untuk bisa membantu kepemimpinan Kepala Desa Sungi Kulon, semoga saya bisa amanah dan bisa melayani dengan baik dalam mengemban tugas sebagai Sekdes di sini dan saya berharap, masyarakat dapat ikut berpartisifasi dan mengawal berbagai program pembangunan di Desa Sungi kulon.
"Mohon doanya dan bimbingan dari para tokoh ulama dan masyarakat Desa Sungi Kulon, agar saya bersama rekan-rekan perangkat dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik lebih maju lagi, dengan memanfaatkan sumber daya yang kita miliki, Dan amanah dari masyarakat Desa Sungi Kulon,"ucapanya. (Dr)
SEMARANG POLICEWATCH.NEWS.
Dalam rangka merajut kebersamaan dan menyambut tahun baru 2022 puluhan ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang menggelar Doa dan Refleksi akhir tahun dan resolusi tahun 2022 bertempat di Hall Balai Kota, jalan Pemuda no.148 Kota Semarang, Kamis (30/12/2021) mulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB.
Erwan Rahmad, M.Pd selaku Ketua Panitia Penyelenggara Doa dan refleksi akhir tahun 2021 menjelaskan FKSB menyelenggarakan kegiatan doa dan refleksi akhir tahun serta Resolusi tahun 2022 merupakan program FKSB Kota Semarang.
" Tujuannya adalah ormas dan LSM yang ada dikota semarang untuk selalu bersatu, guyup rukun dalam membangun kota semarang. Kondisi yang sudah bagus mari kita tingkatkan," terang Erwan.
Dirinya memohon maaf bila dalam penyelenggaraan kurang berkenan bagi seluruh peserta, para pimpinan ormas dan LSM serta hadirin semuanya. Mari kita semangat terus bagi Kota Semarang, menuju Semarang semakin hebat," tutup Erwan.
Sementara Ketua FKSB Kota Semarang H.AM.Jumai,SE.MM dalam sambutannya mejelaskan Ormas dan.LSM Kota Semarang memiliki kepedulian tentang kota semarang. Hari kita selenggarakan doa dan refleksi akhir tahun.
Evaluasi kita di tahun 2021 banyak hal hal kekurangan, kesalahan maka perlu kita perbaharui apalagi diera 2020/2021 kita dihadapkan dengan pandemi, semua terdampak, ekonomi terdampak, sosial terdampak," ucap Juma'i.
Maka di 2022 kita harus menapak menjadikan masyarakat Kota Semarang adalah masyarakat yang tangguh dan ekonominya semakin tumbuh.
Menurutnya dengan adanya refleksi ini kegiatan kegiatan ormas dan LSM di Kota Semarang sebanyak 279 baik ormas skala menengah maupun skala atas semuanya kompak dan guyup dengan slogan Bergerak bersama membangun Kota Semarang yang semakin hebat.
Lebih lanjut Juma'i mengungkapkan dengan keguyupan kemarin kita menyelwnggarakan kegiatan Ormas Expo tidak hanya mendapatkan perhatian dari tokoh tokoh di Kota Semarang akan tetapi tokoh secara nasional memperhatikan keguyupan dikota Semarang sebelum diadakan expo.
Berdasarkan cacatan kami penyelenggara ormas expo pertama kali didunia itu ada dikota Semarang. Jadi tidak hanya secara nasional tapi di dunia yaitu dikota semarang," imbuh Juma'i.
Dan yang menyelenggarakan Ormas Award penghargaan terhadap Ormas itu juga pertama kali di Kota Semarang. Terakhir kita menyelenggarakan Ormas Award di 2017 pertama kalinya.
Kami konsultasi pada Kakesbangpol Kota Semarang Bapak Abdul Haris bahwa tahun 2022 akan diselenggarakan Ormas Award akan tetapi karena efisiensi anggaran sementara ditangguhkan karena masih dalam situasi pandemi," pungkas Juma'i.
Pada kesempatan sama
Walikota Semarang Dr.H.Hendrar Prihadi,SE.MM mengatakan temen temen dan para tokoh yang ada di kota semarang berkumpul dan merefleksi diri, ini yang paling penting . karena ada saja egonya manusia ini selalu berbicara sebuah keakuan padahal potretnya adalah orang lain melihat diri kita," ucapnya.
Namun kalau temen temen kumpul merenung dan merefleksi hari ini saya sangat mengapresiasi.Mudah mudahan hari lebaih baik hari kemarin dan hari esok tahun 2022 Insya Allah lebih baik dari tahun ini.
Hendi sapaan akrab Walikota Semarang menyampaikan beberapa hal diantaranya Pemkot Semarang pasti sangat terbuka dan memberikan ucapan terima kasih masukan dari kawan kawan bahwa FKSB menjadi sebuah alternatif solutif kebijakan masyarakat kota Semarang.
Persoalan sekarang adalah covid-19, maka saya mohon maaf pembangunan normartif ditahun 2019.
Kalau kita mau membuka ruang gas seluas luasnya mengadakan kegiatan sosial,budaya dan ekomomi maka kesehatan harus clear. dan kesehatan ini kita sudah dua tahun diberikan sebuah pengalaman oleh Allah SWT yaitu covid19, kemudian perlahan lahan bisa kita hindari dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan percepatan vaksin.
Harapan saya kedepan mari kita terus edukasi kita, keluarga kita. kalau ini dijaga dengan baik angka covidnya selalu rendah,semarang selalu di PPKM leve
l 1 maka kita bisa membahas yang namanya kegiatan sosial budaya ekonomi dengan baik," imbuh Hendi.
Untuk tahun 2022 semakin baik untuk kota Semarang semakin hebat jawa tengah yang gayeng dan Indonesia yang semakin maju," pungkas Hendi.
@Taufiq
BREKING NEWS
Laporan :Bambang.MD
JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membuka dugaan penyidikan kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.
Penyidik lembaga anti rasuah itu menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto sekaligus juga mencekal Ardian bepergian ke luar negeri demi penyidikan perkara ini, ungkap Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK RI Jakarta (30/12/2021).
Dia menjelaskan "Pencekalan seseorang untuk bepergian ke luar negeri merupakan kewenangan yang dimiliki KPK yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ucap Alex Marwata.
Wakil Ketua KPK itu melanjutkan "Pengumuman pihak-pihak yang jadi tersangka, baru disampaikan setelah KPK melakukan penangkapan ataupun penahanan, yang jelas kemarin ada pencegahan" tandas Alex.
Perlu diketahui, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara termasuk rumah Ardian Noervianto.
Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan "Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyelidikan kasus suap pengajuan dana PEN tahun 2021, belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, karena saat ini sedang berlangsung pengumpulan alat bukti" ujar Fikri
Bangka Belitung Police Watch News
Polres Bangka Barat kembali mengundang sejumlah awak media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dalam rangka kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 pada kilas balik penanganan Kamtibmas selama Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan berlangsung di gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasat Intel.
Dihadapan jurnaslis, Kapolres memaparkan, Polres Bangka Barat sejauh ini ikut serta melaksanakan berbagai program & kegiatan dengan berbagai capaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak pidana kriminalitas serta Pelanggaran lalu lintas. Polres Bangka Barat juga ambil bagian dalam Pelaksanaan percepatan Vaksinasi covid 19, khususnya diwilayah Kab. Bangka Barat
“Dari Kriminalitas, Tindak pidana yang telah terjadi selama tahun 2021 memperlihatkan adanya penurunan jumlah perkara, yakni sebesar 25,6% (46 Perkara) dimana pada tahun 2020 sebanyak 179 perkara, sedangkan tahun 2021 terdapat 133 perkara yang terjadi, Untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama tahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebesar 25% (7 kasus), pada tahun 2020 sebanyak 21 kasus, sedangkan di tahun 2021 terdapat 28 kasus.
Dari Lalu lintas, Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 terjadi penurunan, dari jumlah tilang pada tahun 2020, yakni sebesar 3016 tilang, sedangkan 2021 jumlah tilang hanya 1524, untuk pelanggaran jenis teguran, tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan yakni sebesar 1286, dan 2020 hanya 435 pelanggaran teguran.“ jelas Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat juga menambahkan, bahwa Kanferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada public untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik.
Hendy Okfriansyah
Policewatch-Lombok Timur.NTB.
Tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa naik 15 persen mulai 1 Januari 2022. Kenaikan ini berlaku untuk penumpang dewasa dan semua jenis kendaraan. Hal ini sesuai keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP 2021 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan-Poto Tano.
Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan-Poto Tano, Iskandar Putra yang ditemui di Pelabuhan Kayangan menerangkan, kenaikan tarif ini sudah melalui proses panjang. Bahkan pengajuannya sejak era Kepala Dinas Perhubungan NTB sebelumnya.
“Semasa Pak Bayu sudah kita ajukan, tapi memang diaminkan pada era Pak Faozal,” ujar Iskandar.
Iskandar menjelaskan, persetujuan dari Dinas Perhubungan NTB juga melalui proses alot. Butuh kajian dari beberapa lintas sektoral dan akademisi sebelum ditetapkan.
“Pak Faozal waktu itu bilang, kalau tarif naik, pelayananmu juga harus ditingkatkan dulu dong. Beri rasa aman dan nyaman kepada penumpang,” kata Iskandar mengulas pernyataan Kepala Dinas Perhubungan NTB, Moh. Faozal beberapa waktu lalu.
Menjawab kepala dinas, Iskandar pun bersama 12 perusahaan penyeberangan Kayangan-Poto Tano pun sudah mulai memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya, memperbaiki kondisi kapal dan menyediakan fasilitas publik lainnya. Baik di wilayah pelabuhan maupun fasilitas di dalam kapal penyeberangan.
Di satu sisi, setiap bulan, pihak Dinas Perhubungan NTB juga rutin mengecek kondisi kapal maupun fasilitas pendukung lainnya. Tentunya hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
*Kadishub: Awalnya 24,5 Persen, Kita Setujui 15 Persen*
Sementara Kepala Dinas Perhubungan NTB, Moh. Faozal yang dihubungi wartawan menjelaskan, penyesuaian tarif ini sudah melalui proses panjang dan melalui kajian panjang dari tim.
Awalnya Gapasdap minta kenaikan 24,5 pesen malah. Tapi setelah kita analisa kemampuan daya beli kemudian kondisi pandemi, akhirnya kita sepakati 15 persen,” jelas Faozal.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu juga merincikan, kenaikan tarif untuk semua moda transportasi itu juga tidak signifikan. Dia mencontohkan, kelas medium bus mengalami kenaikan tarif Rp 66 ribu. Sedangkan kendaraan lainnya, tidak mencapai Rp 50 ribu.
“Tidak ada yang di atas Rp 100 ribu kenaikannya. Tapi lihat apa yang mereka dapatkan. Pelayanan lebih baik dan maksimal,” tegasnya.
*Kenaikan Tarif Tak Masalah Asal Pelayanan Lebih Maksimal*
Di satu sisi, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sudah lima tahun belum diupgrade. Sedangkan kondisi kapal penyeberangan semakin lama semakin membutuhkan biaya perawatan yang tinggi.
“Kalau ada penumpang mengeluhkan kapal kotor atau kendala lainnya, pasti perusahaan penyeberangan yang kena semprot kan? Nah, dengan adanya penyesuaian tarif ini kita harapkan diimbangi dengan pelayanan yang maksimal,” tegasnya lagi.
Sedangkan menjawab tudingan kenaikan tarif di waktu yang kurang tepat menurutnya tidak menjadi soal. Sebab berbicara soal waktu, tidak bisa diitung kapan waktu yang tepat. Dia mencontohkan, tarif penyeberangan Pelabuhan Lembar-Padangbai yang justru mengalami kenaikan pada awal masa pandemi 2020 lalu. Namun tidak ada gejolak di tengah masyarakat.
Di satu sisi, sejumlah penumpang menilai, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano masih dalam batas wajar. Sebab baginya kenaikan tarif bukan masalah besar, jika melihat pelayanan dari pihak pelabuhan.
“Yang penting pelayanan lebih dimaksimalkan, ya kenapa harus mengeluh. Toh naiknya juga tidak seberapa,” ujar Rahman, salah distributor ikan asal Lape Lopok Sumbawa.
Diberitakan sebelumnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB meminta Pemprov NTB mengkaji kembali kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano. Pasalnya kenaikkan tarif yang ditentukan kajiannya belum lengkap. Sehingga kenaikan tarif ini bisa mempengaruhi ekonomi, jual beli barang dan transportasi. (MN)
Policewatch-Girimenang (NTB)
Tiga serangkai (Walafiah, Alsah, Sahar) untuk yang kesekian kalinya mendatangi kantor Inspektorat Lombok Barat guna menanyakan dan mempertegas hasil audit investigasi atas warga terkait adanya dugaan korupsi, penyalahgunaan, penyimpangan penggunaan ADD/DD Desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lombok Barat tahun anggaran 2018-2019. (29-12-2021)
Kedatangan Tiga serangkai itu diterima dengan baik, santai, dan ramah oleh Pak Bagus di Aula inspektorat Lobar.
Dalam pertemuan tersebut Alsah dengan tegas mempertanyakan terkait perkembangan dan progres atas laporan warga yang sudah lama dilaporkannya namun hingga saat ini belum ada kesimpulan hasilnya.
Kasus ini sudah sekian bulan kami laporkan, kok sampai saat ini mau akhir tahun 2021 belum ada hasilnya, ini kan aneh, ada apa??? Perlu dipertanyakan, Keluh Walafiah
Walafiah menegaskan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan tidak akan henti hentinya akan datang untuk menanyakan hasilnya ke inspektorat, Sampai ada kepastian hukumnya. Bahkan bila perlu nanti kami akan membawa massa yang banyak. Ancamnya
Alsah menambahkan bahwa ini adalah merupakan tanggungjawab moral buat kami sebab kami terus dipertanyakan oleh warga, apa hasilnya?
Oleh sebab itu dimohon kepada inspektur untuk segera memberitahukan hasil nya.
Dalam pertemuan itu Pak Bagus menyampaikan bahwa Kasus Desa Babussalam Kec. Gerung terus kita periksa dan masih dalam proses, kita sudah memanggil beberapa orang pihak terkait untuk dimintai Keterangannya sebagaimana laporan Bapak (pelapor) ujarnya.
" Kami sudah bekerja maksimal namun lambannya keluar hasil pemerikasaan Kasus Desa Babussalam diduga karena ketidak koperatif Nya beberapa orang pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangannya". Beber Bagus
Progresnya sudah sampai 65% tinggal mendengarkan keterangan Pelapor lagi dalam waktu dekat ini. Kemudian segera akan mengambil kesimpulan hasilnya.
Sesuai SOP kalau kita sudah panggil sampai tiga kali toh tetap juga tidak mau hadir untuk dimintai keterangannya maka kita akan minta bantuan Kepolisian untuk melakukan pemanggilan, jemput paksa.
Dan jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan, maka kami tetap akan memutuskan untuk mengambil kesimpulannya. Tegasnya.
Jadi sabar saja dulu, Insyallah dalam waktu dekat ini hasil auditnya sudah rampung semuanya dan segera akan membuat kesimpulannya. Apapun hasilnya segera akan kami sampaikan dan serahkan ke Tipikor Polres Lombok Barat. Pungkasnya (MN Team)
Policewatch-Lombok Tengah.NTB.
Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Mantang Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, antara Sepeda Motor Yamaha NMAX dengan Nopol DR 5160 UJ dengan Sepeda Motor Honda Sonic dengan Nopol DR 2652 CN yang mengakibatkan pengendara kedua motor tersebut Meninggal Dunia di tempat kejadian, pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kasat lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wirasetiawan, SIK, yang di hubungi membenarkan kejadian tersebut.
Adapun identitas kedua pengendara yang terlibat kecelakaan dan menelan korban jiwa tersebut adalah L. Sabilul Murtadi, 20 Tahun, Laki laki, Alamat Dusun Kelanjuh Lauk Desa Barabali Kecamatan Batukliang (Pengendara SPM Honda Sonic) dan Rezi Ramdhani, 15 Tahun, Laki, Pelajar, alamat Dusun Kembang Kerang Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah (Pengendara Yamaha NMAX).
Adapun Korban lain yang mengalami Luka berat adalah Ahyar Rosidi, 15 Tahun, laki, Pelajar, alamat Dusun Kembang kerang Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah (penumpang Yamaha NMAX).
Kasat Lantas menceritakan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP, sekitar pukul 20.30 wita, Sepeda Motor Yamaha NMAX datang dari arah timur menuju ke barat, sesampainya di TKP berupaya menyalip kendaran truk didepannya, sehingga mengambil haluan ke kanan dan pada saat bersamaan datang Sepeda Motor Honda Sonic dari arah barat dengan kecepatan cukup tinggi sehingga kedua pengendara tidak dapat menghindari terjadinya kecelakaan.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala dan kaki korban sehingga mengakibatkan kedua pengendara Meninggal dunia di TKP" ungkap Dony.
Selanjutnya Masyarakat bersama Piket SPKT Polsek Batukliang berupaya mengevakuasi korban ke Puskesmas Mantang guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, dan anggota piket melakukan pengamana di TKP dan mengurai kemacetan arus Lalu lintas.
Dari hasil pengecekan TKP dan keterangan Saksi bahwa terjadinya laka lantas tersebut diakibatkan karena pengendara NMAX mengambil haluan yang kekanan pada saat berupaya menyalip kendaraan yang ada didepannya sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas" tutup Kasat." FR".
Policewatch-Lombok Tengah.NTB .
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya Kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Natal dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu tanggal 29 Desember 2021 pukul 21.30 wita, bertempat di wilayah hukum Polsek Praya Timur.
"Kegiatan razia kali ini dengan sasaran Miras dalam rangka Cipkon kamtibmas menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polsek Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah" ungkap Sayum.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum, yang di dampingi oleh PS. Kanit Provos AIPDA Edy Purnawan, Ps. Kanit Intelkam AIPDA L. Ramli Ahmad, Ps. KSPKT II AIPDA L. Sahwin, Anggota Piket Samapta BRIPKA Ihkwanudin, Bhabinkamtibmas Desa Beleka BRIPKA L.Hafizwandi, Bhabinkamtibmas Desa Semoyang BRIPKA Sukriadi, Anggota Reskrim AIPDA L. Rizal Permana F.
Pelaksanaan razia tersebut menyasar pedagang yang diduga mengedarkan dan menjual Minuman Keras, adapun rumah - rumah yang di sasar adalah Inaq Sini/Rinali, umur 30 Tahun, alamat Dusun Gantar Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, dengan BB yang diamankan berupa Bir Bintang sebanyak 189 botol.
Rumah L. Kamaludin 45 Tahun, Dusun Karang jumat Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan berupa Bir bintang sebanyak 7 Botol dan Berem sebanyak 40 botol tanggung.
Rumah Tohri, 45 Tahun, alamat Dusun Kondok Desa Marong Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dengan BB yang diamankan berupa Bir sebanyak 12 botol dan Berem sebanyak 24 Botol tanggung.
Kapolsek menyampaikan bahwa Anggota langsung membuatkan Surat Tanda Pemyitaan (STP) Saat di lokasi razia dan Selanjutnya BB Miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk diamankan.
Adapun pelaksanaan Razia tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Anggota kepolisian Sektor Praya Timur dalam rangka mengantisipasi kemungkinan- kemungkinan terhadap berbagai gangguan kamtibmas seperti 3C menjelang Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Kecamatam Praya Timur" tutup Sayum." MN".
POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Pernah di beritakan sebelumya kasus sawah sengketa yang sudah banyak berdiri banyak rumah di mana objek tanah tersebut di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan antara Djama'ali (69) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dengan HK dimana C Desa atas nama Djama'ali yang berada di Desa bisa tercoret dan bahkan kini Djama'ali tidak bisa mengambil tanahnya lagi, lantaran sudah di jual ke orang lain, padahal ia tidak pernah menjualnya ke siapa pun lahan sawahnya seluas 800m2 dari hasil pemberia atau hibah dari pamanya tersebut.
Perlu di ketahui menurut Djama'ali asal mula tanah tersebut sampai di kuasai HK dan di perjual belikannya, di tahun 1982 tanah sawah tersebut di sewakan bapaknya ke inisial (HK) selama 20 tahun dan harusnya di kembalikan di tahun 2002 (sesuai perjanjian tertulis) hingga di tahun 2021 belum juga di kembalikan dan kalau saya suruh mengembalikannya, kata HK tanah tersebut sudah ia beli, pertanyaan saya, "belinya ke siapa" dan mana bukti suratnya, saya menduga ada kong kalikong antra Seketaris Desa (Sekdes) inisial (Kl) di waktu ia masih menjabat di Kelurahan Sebani hingga surat C Desa milik saya bisa tercoret dan berganti nama wajib pajak lahan saya dengan nama orang lain," kata Djama'ali saat mengatakan ke awak media.
"Saya tidak tau selama puluhan tahun buku C Desa saya di coret dan wajib pajak berganti atas nama orang lain di tahun 2017 kemarin saya baru tau, padahal saya tidak pernah menjual tanah tersebut.
Sementara itu Kepala Kelurahan Sebani Sukadi saat di temui tiem awak media beliaunya mengatakan untuk kasus tanah sengketa antara HK dengan pak Djama'ali saya memang sudah mendengarnya namun di kala itu saya belum bertugas di Kelurahan Sebani, objek tanahnya tersebut juga saya belum tau, terkait untuk masalah C Desa atas nama Djama'ali saya sudah melihatnya dan memang di C Desa nama pak Djama'ali ada coretanya namun biasanya kalau ada tercoret terlampir surat perjanjian jual beli beserta kwitansinya sedangkan di C Desa atas nama Djama'ali tidak ada sama sekali keterangan apapun baik itu lembaran perjanjian jual-beli maupun Kwitansi yang terlampir. Rabu (29/12/2021)
"Memang sudah tercoret namun tidak ada sama sekali lampiran selebar kertas apapun, baik itu perjanjian jual beli maupun buku Kwitansi dan seharusnya kalau memang sudah di jual Djama'ali pasti ada kwitansi dan surat perjanjian jual beli,"ujarnya.
Setelah memberikan keterangan terkait C Desa, Kepala Desa mengajak tiem awak media meninjau objek tanah sawah yang di sengketakan tersebut dan beliaunya mengatakan dan berjanji dirinya akan membantu menyelesaikan masalah ini dengan memanggil HK dan mempertemukanya dengan Djama'ali supaya kasus ini bisa di selesaikan kalau bisa secara kekeluargaan
"Segera akan saya panggil HK untuk saya mintai keterangan terkait masalah tanah tersebut dan mempertemukanya dengan Djama'ali, kalau bisa kita duduk bersama dan di selesaikan bagaimana enaknya supaya masalah ini bisa selesai," tukasnya Lurah Sebani. Bersambung...(Dr)
Bangka Belitung Police Watch News,-Korem 045 Garuda jaya Bangka Belitung menggelar nonton bareng piala AFF tahun 2021 final leg pertama,antara indonesia dan Thailand di Makorem 045 gaya.
Di leg pertama piala AFF,Indonesia dilibas habis oleh Thailand dengan skor 4-0 .
Terlihat hadir danrem 045 Garuda jaya,ketua DPRD provinsi BangkaBelitung,Kapolda Babel,kajati Babel dan jajaran forkopimda provinsi Bangka Belitung.
Hadir juga PJU korem,PM, provost,dan dandim se-bangka Belitung,bukan hanya menggelar nobar saja,korem 045 gaya membagikan puluhan dorprize yang dibagikan kepada para tamu dan prajurit.
Nonton bareng piala AFF di Makorem 045 Garuda jaya mematuhi protokol kesehatan ketat,seperti sudah vaksin,memakai masker,menjaga jarak dan sebelum masuk ke ruangan wajib mencuci tangan.
Danrem 045 Garuda jaya mengatakan digelarnya acara nonton bareng ini dalam rangka memperkuat silahturahmi antar forkopimda di lingkungan provinsi kepulauan Bangka Belitung terkhusus di korem 045 gaya.
"Acara ini bertujuan mendukung dan mensupport timnas Indonesia di final piala AFF tahun 2021 dan memperkuat silahturahmi di lingkup forkopimda provinsi Bangka Belitung"ungkap danrem.
Sementara itu juga ketua DPRD provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi yang ikut hadir dalam acara nobar tersebut mengatakan biarpun Indonesia kalah di leg pertama,kita harus mendukung penuh timnas indonesia.
"Kita jangan berkecil hati,ada leg kedua,Indonesia masih ada harapan,terus kasih support,dukungan dan doa nya untuk timnas Indonesia,dan saya mengapresiasi acara nobar piala AFF tahun 2021 yang diselenggarakan korem 045 Garuda jaya.
Hendy Okfriansyah / Andre Pascal
POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA- Seorang Pegawai Negeri Sipil di satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang berdinas di bawah naungan Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur di duga kawin lagi dan punya istri baru serta menelantarkan istri sahnya dan 2 anak kandungnya yang masih bersekolah selama 3,5 tahun, hal ini terungkap setelah istri sahnya melaporkan Oknum PNS tersebut ke Inspektorat Kota Surabaya. Rabu (29/12/2021)
Rini Indarti (45) Warga Kelurahan Tenggilis, Kecamatan Kuto Mejoyo, Kota Surabaya, didampingi Saudaranya Khoirul Anam (55) ia memberanikan diri melaporkan suami sahnya ke Inspektorat Kota Surabaya, lantaran setelah setahun yang lalu laporanya ke Kantor Kecamatan Sukolilo di mana suaminya sehari-harinya berdinas di sana, namun satu tahun menunggu belum ada kabar dan tindakan sama sekali dari Kantor Kecamatan Sukolilo.
"Sudah tiga tahun lebih kami di telantarkanya suami saya inisial (AR) tanpa dinafkahi sama sekali, sedangkan anaknya masih sekolah dan butuh biaya, saya mendengar dari teman kalau suami saya (AR) menikah lagi dengan wanita lain dan mempunyai anak dari istri barunya dan kasus ini sudah saya laporkan ke atasanya di Kantor Kecamatan Sukolilo setahun yang lalu, ironisnya sampai saat ini belum ada tindakan dan kabar sama sekali dari atasanya, makanya hari ini saya melaporkannya ke Ispektorat Kota Surabaya,"ujarnya sambil menangis.
Sementara itu saudaranya Rini, Khoirul mengatakan ke awak media Policewatch.news dirinya sangat kecewa atas prilaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah menelantarkan seorang wanita beserta ke dua anaknya tanpa mengasuh dan menafkahinya sedangkan ia ayah kandungnya atau dara dagingnya.
"Dia sebagai ayah dari anak-anak ini, harusnya menafkahi apalagi anak-anaknya membutuhkan biaya buat sekolah. Dia itu seorang PNS punya gaji dan tunjangan, seharusnya punya tanggung jawab terhadap anak-anaknya bukanya menelantarknya begitu saja malah saya punya bukti kalau ia menikah lagi, punya istri baru dan anak dari istri mudahnya, dalam aturan Negara PNS kan tidak boleh kawin lebih dari satu,"ungkapnya.
Lebih lanjut Khoirul (55) mengatakan kemarin hari Selasa tanggal 28/12 saya dan Rini mendatangi Kantor Kecamatan Sukolilo untuk menanyakan kejelasan surat aduan beserta bukti-bukti yang terlapir yang sudah setahun yang lalu kami layangkan dan menanyakan kejelasan secara langsung ke Bu Camat Amalia Kurniawati, namun sudah dua kali kami ingin menemuinya beliaunya, kata salah satu pegawai ibu sedang Dinas Luar, karena ibu Camat tidak bisa di temui kami menanyakan ke BKD Kecamatan Sukolilo Iin dan Rere namanya karena mereka setahun yang lalu mem BAP saudara saya si Ririn, mereka bilang ke kami bahwa surat aduan tersebut sudah kami serahkan ke kantor Walikota, hari itu juga kami ke kantor Walikota Surabaya namun anehnya kata pegawai di sana belum ada surat aduan sama sekali yang masuk dari Kecamatan Sukolilo.
"Terus terang saya capek kalau kami di perlakukan seperti ini, kami hanya meminta keadilan dan pertanggung jawaban (AR) malah kami sepertinya di permainkan,"ungkapnya dengan kecewa.
Sementara itu dalam aduanya di kantor Inspektorat Rini Indarti beserta saudaranya di terima oleh ibu Ana dan Rini pun menceritakan dari awal apa yang ia alami dan apa yang di lakukan suaminya selama ini sambil menunjukan bukti tanda terima berkas aduanya dari Kantor Walikota Surabaya.
Setelah mendengar cerita dari Istri (AR), Ibu Ana pegawai Inspektorat Kota Surabaya berjanji akan mendalami kasus ini, namun setelah dapat rekomendasi atau tugas dari Kantor Walikota, biasanya kalau bukan Inspektorat yang di tunjuk ada Badan Kepegawain Daerah (BKD) dan sampai saat ini kami belum menerima rekom.
"Akan kita dalami kasus ibu Rini, kalau memang kami yang di tunjuk dari kantor Walikota, namun kita tidak bisa menindak karena itu bukan ranah kami, Inspektorat hanya bisa merekomendasikan sangsi apa yang di kenakan ke yang bersangkutan jikalau memang bukti-bukti itu benar,"tukasnya (Dr)
| H.Utomo di Dampingi Kuasa Hukumnya |
Semarang, Policewatch,- Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Jateng AKBP ST kembali menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian yang Ketiga.Sidang dengan agenda masih seputar mendengarkan kesaksian para saksi berlangsung di Ruang Sidang Bid Propam Polda Jateng,Rabu (29/12/2021).
"Sidang pada hari ini masih seputar mendengarkan keterangan para saksi antara lain ,dari saksi saya sendiri red (H.Utomo),saksi dari penyidik Polres Pati satu dan dua saksi dari penyidik Polda Jateng , jadi hari ini ada 4 saksi yang di mintai keterangan ,"beber H. Utomo kepada Awak Media di sela sidang.
Di jelaskan H.Utomo,pada hari ini pihaknya memberikan kesaksian terkait komplainnya atas ketidak profesionalan kabakwasidik AKBP ST pada saat memimpin gelar perkara pada tgl 12 September 2019 itu.
"Kesaksian saya perkara ini kan seperti apa padahal,dari awal perkara ini terkait utang piutang kesepakatan dengan saudari Almarhum Peni sudah saya bayar lunas semuanya Namun,Jaminan saya tidak di kembalikan malah saya di laporkan terkait pemalsuan dokumen padahal itu hanya foto kopy "Ungkapnya.
Seperti di beritakan sebelumnya,Kasus berawal saat H. Utomo meminjam sejumlah uang kepada almarhum Hj. Peni warga Kabupaten Pati pada 19 September 2018, H. Utomo meminjam uang sejumlah Rp400 juta dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor dan foto kopi dokumen kepemilikan kapal ikan Gross tonnage (GT) guna meyakinkan Hj Penik bahwa H Utomo memiliki kemampuan finansial untuk mengembalikan uang tersebut.
Selang beberapa bulan kemudian H Utomo mengembalikan uang tersebut namun Hj Penik belum mengembalikan jaminan milik H Utomo. Lantaran jaminan belum dikembalikan dalam kurun waktu yang lama padahal utang sudah lunas maka H Utomo melaporkan Hj Peni ke Polres Pati atas tuduhan penggelapan jaminan milik H. Utomo.
Di sisi lain Hj Peni melaporkan balik H. Utomo dengan tuduhan pemalsuan dokumen kepemilikan kapal Gross tonnage (GT) ke Polres Pati. Namun penyidik Polres Pati menyatakan bahwa H. Utomo tidak terbukti bersalah, kemudian perkara diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
"Awalnya saya yang melaporkan Hj Peni ke Polres Pati atas tuduhan penggelapan, waktu itu mendapat tanggapan yang baik dari penyidik namun karena Hj Penik meninggal akhirnya kasus dihentikan,” kata H Utomo, pada Kamis (23/12/2021)lalu
“Sebelum meninggal Hj Peni melaporkan balik saya ke Polres Pati atas tuduhan pemalsuan dokumen dan penyidik Polres Pati menyatakan tidak ada unsur pidana sehingga penyidikan tidak dilanjutkan namun tiba-tiba kasus diambil alih Polda Jateng,"tuturnya.
AKBP ST sendiri waktu itu yang memimpin gelar perkara dan berdasarkan pendapat peserta gelar perkara AKBP ST memutuskan bahwa status H Utomo dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan Kapal Gross tonnage (GT) pada tanggal 12 September 2019 Penyelidikan kasus terus berjalan hingga akhirnya tuduhan terhadap H. Utomo terkait pemalsuan dokumen dinyatakan penyidik tidak memenuhi syarat hingga keluar keputusan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) pada Maret 2021.
Akan tetapi H Utomo merasa kecewa dengan AKBP ST yang pada awalnya menetapkan dirinya sebagai tersangka padahal penyidik Polres Pati sudah menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Maka H Utomo melaporkan AKBP ST ke Bid. Propam Polda Jateng hingga saat ini proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian masih terus berjalan. Ia berharap jika memang AKBP ST terbukti melanggar kode etik, diharapkan pimpinan sidang menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berkaku.
"Harapan saya agar putusan nanti bisa maksimal dan bisa memberikan rasa keadilan karena, Polri kan harus bisa mengayomi dan melindungi masyarakat bukan malah sebaliknya mencari cari kesalahan masyarakat , kalau bigini masyarakat yang lainya bagaimana,"Imbuhnya.
BURU, policewatch.news,_ Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), A. Aziz Hentihu, SE menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan Pupuk NPK Plus kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Rabu (29/12).
Bantuan alsintan tersebut diserahkan langsung A. Aziz Hentihu, SE yang merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku dari PPP yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Maluku kepada Delapan (8) Kelompok Tani penerima Alsintan berupa Dua (2) unit Hand Traktor, Enam (6) unit Rotari dan Sembilan (9) Kelompok menerima 19,8 Ton Pupuk. Penyerahan dilakukan disela-sela pelaksanaan Musyawarah Bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Buru dan Buru Selatan di Hotel Grand Sarah, Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPW PPP Provinsi Maluku yang akrab dipanggil dengan jargon BAE menyampaikan kedepan akan menambah bantuan baik berupa alsintan atau pupuk kepada kelompok-kelompok tani lainnya.
"Kedepan akan diupayakan penambahan bantuan alsintan dan pupuk bagi kelompok-kelompok tani," ujar Hentihu disela-sela penyerahan bantuan kepada kelompok tani.
Sementara Jaka Permana S.Pt salah satu perwakilan kelompok tani yang menerima bantuan alsintan dan pupuk menyampaikan terimakasih kepada Bang Aziz Hentihu dan harapannya program seperti ini tidak hanya ini, namun dapat berlanjut.
"Saya Jaka Permana mewakili rekan-rekan kelompok tani berterima kasih kepada Bang Aziz Hentihu karena bantuan ini cukup membantu bagi kami. Harapannya ditadak hanya disini tapi kedepan ada lagi bantua-bantuan seperti ini yang dapat membantu petani," ungkap Jaka Permana saat menerima bantuan. (A*)
Perwarta : Bambang.MD
PALEMBANG.POLICEWATCH.NEWS - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan Cik Ujang Membuka Rapat Kerja Bertempat di Ball Room Hotel The Zuri
Cik Ujang SH dalam sambutanya sebelum membuka secara resmi rapat kerja pimpinan cabang partai Demokrat tahun 2021.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatra Selatan CU mengajak seluruh anggota partai Demokrat dari bawa sampai ke atas untuk senantiasa kompak bersatu dengan tujuan untuk mengembalikan kejayaan partai Demokrat di tahun 2024 mendatang, mari kita sama sama membesarkan partai Demokrat untuk mendukung dan menjadikan ketua umum kita AHY menjadi presiden , maka dari ini saya mengajak kepada seluruh pengurus partai Demokrat bersatu jangan mudah dipecah belah oleh orang luar, untuk mengembalikan kejayaan partai Demokrat , Demokrat jaya demokrat jaya demokrat jaya di akhiri pemukulan gong menandakan rapat kerja cabang dewan pimpinan cabang partai Demokrat Palembang dibuka, Ketua DPD partai Demokrat terpilih Cik Ujang SH Didampingi, Deputi BHPP Partai Demokrat , Ahmad Usmarwi Kaffa, Devita Rusdy Deputi pembina komunitas partai Demokrat, ketua DPC partai Demokrat kota Palembang Harno Joyo diwakili Sekretaris H. Anton Nurdin beserta jajaran, ketua partai Se-sumsel ataupun mewakilinya .
POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kisah sedih Djama'ali warga Jalan. Darmoyudo No A.71 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan kini gigit jari lantaran lahan persawahan miliknya seluas 800m2, yang terletak di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan dimana dulu tahun 1982 di sewakan ke inisial (HK) selama 20 tahun dan harus di kembalikan di tahun 2002 namun hingga sampai saat ini di tahun 2021 (sesuai perjanjian tertulis) belum juga di kembalikan bahkan di duga kuat di kuasai dan sudah di perjual belikan ke orang lain.
Djama'ali (69) yang sehari-harinya bekerja sebagai Security di salah satu Departemen Agama di Kota Pasuruan, dirinya menceritakan ke awak media Policewatch.news saat berada di kediamnya, ia mempunyai sawah seluas 800m2 yang terletak di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan, awal mulanya ketika saya masih muda dulu saya sering merantau ke Pulau Kalimantan, tanpa sepengetahuan saya di tahun 1982 sawah tersebut di sewakan Bapak saya selama 20 tahun, kini ia sudah almarhum ke inisial (HK) namun seharusnya di tahun 2002 sawah tersebut seharusnya sudah di kembalikan sama (HK) namun sampai detik ini di akhir tahun 2021 belum juga di kembalikan bahkan sawah tersebut sudah di jual ke orang lain dan kini sudah berdiri banyak rumah tanpa sepengetahuan saya. Rabu (29/12/2021)
"Tanpa sepengetahuan saya tanah tersebut di sewakan sama bapak saya ke inisial (HK) tersebut, selama 20 tahun seharusnya sudah kembali di tahun 2002 karena awal perjanjian sewanya tahun 1982,-2002 malah sekarang banyak berdiri rumah-rumah baru di atas sawah saya yang sudah di uruk, kata pemilik rumah baru itu ia beli ke HK dan ke Pak Carik di kala itu ia masih menjabat di Kelurahan Sebani, namun sekarang ia pindah tugas tak tau kemana,"ujarnya dengan sedih.
Lebih lanjut Djama'ali mengatakan ketika saya pulang ke Kota Pasuruan setelah lama merantau dari kalimantan di tahun 1982 saya tiba-tiba saya di panggil sama pak lurah ketika itu, beliaunya bilang kalau sawah kamu sudah di sewakan sama bapak kamu ke (HK) selama 20 tahun dan harus tanda tangan di kwitansi, saya kaget pada saat itu dan baru tahu kali ini.
"Namun namanya bapak kandung, saya tidak mempermasalahkan akan hal itu, kemudian saya tanda tangani dan sampai sekarang ada bukti Kwitansi tersebut, namun anehnya ketika di tahun 2002 ketika itu masa sewa sudah habis, saudara (HK) bilangnya sawah ini sudah saya beli, setelah saya tanyai kamu beli ke siapa lah saya tidak pernah menjual sawah ini kok dan kalau kamu memang beli mana bukti surat pembelian atau Akte Jual Beli (AJB) nya, si (HK) tidak bisa menjawab lalu pergi, ini kan aneh," keluh Djama'ali.
Dihari yang sama tiem awak media mencoba mengklarifikasi dengan mendatangi rumah (HK) di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan akan masalah ini, namun sayang berkali-kali di panggil beliaunya tak kunjung keluar tapi ketika kami ambil foto serta vidio sebagai bahan pemberitaan tiba-tiba awak media Policewatch.news di tanyai tetangga (HK) seorang wanita ia menanyai kami kenapa ambil foto dan vidio mas? terang saja kami menjawab, kami dari media akan memberitakan masalah tanah ini, karena tanah ini menurut Djama'ali miliknya dan di leter C Desa juga masih namanya dan menurutnya ia juga tidak pernah menjual ke siapa pun, sontak saja wanita tersebut dengan nada tinggi mengatakan" tanah ini saya beli dari (HK) kok," terangnya.
Hingga berita ini di tayangkan awak media akan terus berusaha meminta klarifikasi resmi dari (HK) maupun Carik Kel. Sebani di lain hari. Bersambung...(Dr)
Selasa, 28 Desember 2021
Laporan: Amun JG
KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Dalam rangka peningkatkan mutu pelayanan Pemerintah Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pimpin apel evaluasi kinerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dikantor (DBMSDA) dihalaman kantor BMSDA Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (28/12/2021).
Turut hadir Kepala Dinas BMSDA Arif Maulana, para pejabat struktural dinas Bmsda, dan Seluruh petugas BMSDA, yang terdiri dari beberapa sub-bidang diantaranya, bidang Bina Marga, bidang Sumber daya Air, Bidang Perencanaan, bidang Penerangan Jalan Umum dan Taman.
Dalam kesempatan apel pagi hari ini (28/12), pria yang kerap disapa Mas Tri menyampaikan apresiasi kepada Dinas BMSDA atas adanya perubahan dari segi meminimalisir banjir dan kesigapan secara responsif rekan-rekan DBMSDA terhadap pengaduan warga masyarakat.
"Pasca kejadian insiden banjir 2020 kita mulai terus bebenah, dari perbaikan tanggul, perbaikan drainase, membuat resapan air dilokasi potensi banjir, membuat folder air dan masih banyak lagi, saya sangat apresiasi betul kinerja dari rekan-rekan BMSDA," ucap Tri
Tri juga mengatakan, dari semua yang dikerjakan memang belum semuanya teratasi secara maksimal, masih ada beberapa daerah yang masih mengalami banjir saat intensitas curah hujan tinggi dan debit air dikali meningkat.
"dari semuanya yang kita kerjakan, memang belum semua daerah terbebas dari banjir, kita masih terus bebenah, masih terus berproses, masih terus di evaluasi, dan semoga ditahun berikutnya warga Kota Bekasi dapat terbebas dari banjir," Tutup Tri Adhianto.
Laporan:Amun JG
Jakarta.Policewatch. News:
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JURI Jurnalis Reformasi Indonesia di dampingi pengurus dan Jajaran bersilaturohmi dan konsolidasi dengan Makamah Agung (MA) di kantornya Jln Merdeka Utara Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Dalam kunjungannya Ketua Umum JURI (Jurnalis Reformasi Indonesia) H.Lukman Hakim yang didampingi Sekretaris Jenderal H.Hasan Basri, SH.MH, Wakil Ketua Umum 2 Ramli Barus SE, dan Wakil Ketua Umum 5 Rajendra menyampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung yang saat itu diwakili Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, SH, MH berserta para staf yang menerima untuk bersilaturohmi dan konsolidasi.
"JURI adalah wadah para Jurnalis yang tentunya Independen dan bisa bekerja sama dengan pemerintah,TNI , Polri dan dinas-dinas yang ada di seluruh Indonesia untuk mengawal kebijakan pemerintah umumnya, dengan maksud profesi ini adalah terwujudnya Jurnalis untuk bangsa dan Negara di dalam Organisasi profesi JURI, di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", jelas H.Lukman Hakim.
"Lebih lanjut H.Lukman Hakim menjelaskan, JURI sendiri memiliki target untuk meluaskan sayapnya hingga ke daerah daerah untuk jangka panjang, dengan program jangka pendeknya JURI selalu menjaga kekompakan sesama pengurus dan anggota JURI supaya bisa selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengawal dan memberitakan berita yang akurat dan kredibel.
“Selanjutnya para pengurus dan anggota bersama-sama saling menjaga marwah sebagai Jurnalis sesuai dengan undang undang Pers No: 40 tahun 1999", tegas H Lukman Hakim.
"Kami rombongan dari pengurus DPP JURI mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.M.Syaripudin DH.MH.dan jajarannya yang telah menerima kami untuk bersilaturohmi dan konsolidasi di masa pandemi ini yang tentunya juga sesuai dengan prokes, dengan ramah dan sangat welcome serta bersahabat", jelas H Lukman Hakim.
"Dengan dibentuknya organisasi wartawan JURI semata mata salah satunya untuk melindungi tugas jurnalis yang sekarang ini banyak berurusan dengan hukum dan banyak wartawan yang di kriminalisasi serta banyak wartawan yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dalam mencari berita di intimidasi.
"JURI sebagai wadah organisasi wartawan yang melindungi anggotanya makanya hari ini kami bersilaturohmi dengan Mahkamah Agung supaya bisa di arahkan sesuai dengan undang undang yang sebenarnya dan alhamdulilah dari pihak Mahkamah Agung mendukung sepenuhnya dengan program program JURI", jelas H .Lukman .
“Dalam arahannya terhadap para pengurus JURI Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Andi Samsan Nganro dan jajarannya sangat mengapresiasi dengan baik dengan keberadaan JURI dari segi hukum untuk melindungi pekerja pekerja pers yang saat ini banyak di intimidasi dalam tugasnya.
"Maka dengan keberadaan JURI supaya para Jurnalis bisa sebagai corong pemerintah dan masyarakat", tegas Andi Samsan Nganro.
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI menjelaskan bahwa pertemuan kali ini adalah konsolidasi yang bertujuan mengembangkan JURI suatu langkah yang baik untuk memadukan persepsi apa yang sudah masing-masing yang telah di laksanakan untuk menghadapi zaman dan sistem baru dapat diketahui apa yang masih kurang.
“Semoga dengan konsolidasi yang terus menerus dilakukan, para pengurus dan anggota JURI ini dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dalam mencapai prestasi terbaiknya", ujar Andi Samsan Nganro yang sering menangani gugatan terhadap jurnalis.
“Mudah-mudahan langkah kedepanya tidak menyurutkan langkah langkah anggota dan pengurus JURI tetap semangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ,sehingga dengan kebersamaan para pengurus JURI selalu solid dengan sesama pengurusnya", harap Andi Samsan Nganro.
"Kami atas nama Ketua Mahkamah Agung Prof .Dr.M.Syaripudin,SH.MH mengucapkan terimakasih untuk semua pengurus JURI yang telah berkunjung dan bersilaturohmi ke kantor kami semoga nantinya para pengurus JURI bisa memberikan berita-berita yang terbaik dan akurat yang bisa di jadikan berita-berita menjadi inflasi bagi pemerintah dan masyarakat biar jadi pada tahu dan pintar, dan semoga para pengurus JURI ini tetap semangat dan tidak kenal lelah memberikan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dan untuk bangsa Indonesia pada umumnya", tutupnya.
