Popular Post

Recent post

Archive for Agustus 2021

 


Laporan : Bambang.MD


JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - OTT KPK terhadap sejumlah mulai dari Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari,(PTS), Anggota DPR RI,Camat  hingga Kades ikut ditangkap, terkait jual beli jabatan di lingkup Pemkab Probolinggo,dalam keterangan pers Selasa (31/8/2021) 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan

Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara,atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan sebanyak 10 (orang) orang pada hari Senin (39/8/2021), sekitar jam 04.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur sebagai berikut : 

PTS (Puput Tantriana Sari,) Bupati Probolinggo Periode  2013 -  2 018 dan periode 2019 - 2024. HA (Hasan Aminuddin), anggota DPR RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013. 

Sedangkan dari ASN Doddy Kurniawan, Jabatan Camat Krejengan. Sumarto, ASN (Pejabat Kades Karangren). 

 PR (Ponirin) ASN (Camat Kraksaan),Isman Syafi'i (ASN) Camat Banyuayar. Muhamad Ridwan Camat Paiton

Hary Tjahjono Camat Gading.

Sedangkan Putra Jaya Kusuma selaku ajudan dan Faisal Rahman 

Kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pada Minggu (29/8/2021) Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara 

yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan, selaku  Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumarto,)

Sebelumnya DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama 

calon Pejabat Kepala Desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA (Hasan 

Aminuddin, yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari Puput Tantriana Sari, selaku Bupati untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS.

Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan 

proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para 

ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.


Sementara MR turut  diamankan berupa barang bukti uang sejumlah Rp112.500.000,- dirumah kediaman pribadinya di  wilayah Curug Ginting Kecamatan Kanigarang, Probolinggo. 

Selanjutnya, Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo 

Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan 

permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. dan saat ini mereka ditahan 20 hari kedepan.

Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan  uang sejumlah Rp 362.500.000,00 Konstruksi perkara, diduga telah terjadi :  Dengan akan dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah 

Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan 

pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. yang selesai menjabat. 


Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk , Pengusulannya dilakukan melalui Camat, 

Selain itu ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan dari HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama nama sebagai berikut :


1 UR (Uhar) 2. NH (Nurul Huda),3.HS (Hasan),SR(Sahir), SO (Sugito) dan SD (Samsudin) , Sedangkan sebagai Penerima diantaranya 

 

1. HA (Hasan Aminudin,)

2. PTS (Puput Tantriana Sari,)

3. DK (Doddy Kurniawan,)

4. MR (Muhamad Ridwan,)

Para Tersangka tersebut disangkakan : Sebagai Pemberi SO dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 

tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 


Sedangkan sebagai Penerima : HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 

tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 

Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021. HA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,PTS ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. DK ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat 


Sedangkan MR ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan SO ditahan di Rutan KPK. Pomdam Jaya Guntur.


Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, 

para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing. 


KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses 

hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. 


KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal 

seperti ini. Hal ini sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang 

amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya. 


Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang 

baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai anti korupsi yang seharusnya ditegakkan pejabat publik imbuh " Ali Fikri

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar - NTB.

Seorang warga Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa berinisial CWK, harus diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sumbawa. Pasalnya, yang bersangkutan menjadi terduga pelaku atas pencurian uang senilai Rp. 161 juta. 

Hal tersebut diungkap Wakapolres Sumbawa - Kompol Rafles P. Girsang S.IK dalam jumpa pers, Selasa (31/8/21). Dikatakan, kasus ini bermula ketika korban Mince Tan (59) warga Kelurahan Seketeng mempercayakan ATM miliknya kepada terduga untuk mengambil sejumlah uang. Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan. 

"Korban memberikan ATM kepada terduga  beserta nomor PIN nya untuk mengambil uang yang digunakan membeli barang," ujarnya, yang didampingi Kasar Reskrim - AKP Akmal Novian Reza S.IK dan KBO Reskrim - Ipda Hari Rustaman SH. 

Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan. Tanpa sepengetahuan korban, ia menstranfer uang hingga ratusan jita ke rekening miliknya. Rinciannya, senilai Rp. 102 juta ke Bank Mandiri dan Rp. 40,5 juta ke Bank BNI miliknya. Selain itu, ia juga menarik tunai senilai Rp. 18,4 juta. 

"Total uang korban yang diambil senilai Rp. 161 juta," tambahnya. 

Berdasarkan keterangan terduga, ungkap Wakapolres, sebagian uang yang ditarik tunai sudah digunakan untuk bersenang-senang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 buku tabungan dan 1 unit ATM.

"Terduga akan dikenakan Pasal 362  dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya."MN".

 



Breaking News

Laporan ; Bambang.MD

Ali Fikri


JAKARTA, POLICEWATCH.

NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara Ali Fikri melalui pesan washap kepada wartawan  policewatch.news Selasa (31/8/2021)

KPK mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya.

Jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah. 

Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan Jasa. 

Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat; dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan.

" Ujar plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada policewatch.news 

Kegitan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara,atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo pada Selasa (31/8/2021)

Sementara Jubir KPK Ali Fikri  menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 

2021. 

Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 10 (orang) orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur sebagai berikut : 

a. PTS (Puput Tantriana Sari,) Bupati Probolinggo Periode periode 2013- 2 018 dan periode 2019-2024. 

b. HA (Hasan Aminuddin, tidak dibacakan), anggota DPR RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013. 

c. DK (Doddy Kurniawan, ASN (Camat Camat Krejengan). 

d.SO (Sumarto, ASN (Pejabat Kades Karangren). 

e. PR (Ponirin, ASN (Camat Kraksaan). 

f. IS (Imam Syafi’i,) ASN (Camat Banyuayar)

g. MR (Muhamad Ridwan)ASN (Camat Paiton)

h. HT (Hary Tjahjono)ASN (Camat Gading)

i. PJK (Pitra Jaya Kusuma) Ajudan. 

j. FR (Faisal Rahman) Ajudan.

Kronologis Tangkap Tangan 

Pada Minggu tanggal 29 Agustus 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara 

yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh DK (Doddy Kurniawan, Camat Krejengan bersama dengan SO (Sumarto,)

Sebelumnya DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama 

calon Pejabat Kepala Desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA (Hasan 

Aminuddin, tidak dibacakan) yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS (Puput Tantriana Sari, untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan 

paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS.

Saat diamankan oleh Tim KPK, DK dan SO membawa uang sejumlah Rp240 juta dan 

proposal usulan nama untuk menjadi Pejabat Kepala Desa yang diduga berasal dari para 

ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat Kepala Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo sedangkan MR turut  diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000,- dirumah kediaman pribadinya di  wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo. 

Selanjutnya, Senin tanggal 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PRT, PJK dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo. 

Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan 

permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk 

dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan  uang sejumlah Rp362.500.000,00 Konstruksi perkara, diduga telah terjadi :  Dengan akan dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah 

Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan 

pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala  Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk , Pengusulannya dilakukan melalui Camat; 

Selain itu ada persyaratan khusus dimana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama

12. UR (Uhar,)

13. NH (Nurul Hadi,)

14. NUH (Nuruh Huda,)

15. HS (Hasan,)

16. SR (Sahir,)

17. SO (Sugito,)

18. SD (Samsuddin,)

Sedangkan sebagai Penerima diantaranya 

1. HA (Hasan Aminudin,)

2. PTS (Puput Tantriana Sari,)

3. DK (Doddy Kurniawan,)

4. MR (Muhamad Ridwan,)

5, Para Tersangka tersebut disangkakan : 

Sebagai Pemberi : 

SO dkk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau 

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 

tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 

Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

b. Sebagai Penerima : 

HA, PTS, DK dan MR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 

tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 

Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

7. Penahanan 

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 

tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021. 

a. HA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 

b. PTS ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. 

c. DK ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat 

d. MR ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan 

e. SO ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, 

para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing. 

KPK menghimbau kepada para Tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses 

hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. 

KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal 

seperti ini. Hal ini sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang 

amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya. 

Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang 

baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan pejabat publik terang " Ali Fikri

 


POLICEWATCH-Mataram.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, berhasil menangkap kurir inisial BS (31), asal Lombok Tengah. Penangkapan kurir disertai pengamanan barang bukti sebanyak 15 ribu Obat-obatan tanpa izin edar, merek Tramadol, Trihexyphenidyl dan Tramadol HCL.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket dari Jakarta menuju Mataram berupa sediaan farmasi," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E, S.I.K, Senin (30/8).


Disampaikan Yogi, peristiwa penangkapan BS terjadi, Minggu (29/8), berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket berisikan sediaan farmasi dari Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Yogi, Tim Opsnal kemudian bersiaga tepat di sekitar Jalan Prabu Rangka Sari, Dasan Cermen, Kota Mataram.

"Setelah beberapa saat kemudian, kami melihat seorang laki-laki membawa sebuah paket berukuran besar. Selanjutnya, kami mengamankan BS. Kemudian salah satu rekan kami memanggil saksi umum yaitu pegawai Indomaret untuk menyaksikan kami dalam melakukan penggeledahan," bebernya.

Disaksikan pegawai Indomaret, selaku saksi umum, Tim Opsnal akhirnya berhasil mendapatkan barang bukti tersebut. Tidak hanya BS. Kata Yogi, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kemudian bergegas menuju wilayah Kediri, Lombok Barat.

"Sesampainya di lokasi, kami tidak menemukan saudari M alias MA dan kami memanggil saksi umum yaitu Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya," katanya.

Ditegaskan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke MA. Jika satu sampai dua panggilan Polisi, MA tidak hadir, maka yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. "Semua barang bukti diamankan dan terhadap pemilik atau penguasa tersebut dimintai keterangan, guna proses Hukum lebih lanjut," tandasnya.

Terduga pelaku akan disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-undang RI No.36 Tahun 2009 Jo Pasal 55 KUHP tentang Kesehatan."MN".


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Sebagai wujud nyata mendukung suksesnya Program ketahanan pangan ditengah Pandemi covid -19, Dandim 1628/ Sumbawa Barat disetiap kesempatan memberikan suport menstimulan anggota Kodim 1628/SB dan masyarakat sekitar untuk dapat menanam lahan kosong disekitar lingkungan sehingga lebih bermanfaat.

Seperti yang dilaksanakan Dandim 1628/SB Letkol Czi. Sunardi ST.,,M.IP., turun bersama anggota kodim 1628/SB  menyiapkan serta mengolah lahan kosong disekitar Makodim 1628/SB di jalan lintas taliwang balad dimanfaatkan untuk ditanami berbagai jenis tanaman holticultura, Selasa (31/08/2021).


Disela sela kegiatan Dandim 1628/SB mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk mengolah lahan kosong disekitar Makodim yang tidak kalah penting adalah untuk memotivasi anggota makodim dan keluarga termasuk masyarakat sekitar untuk dapat memanfaatkan potensi yang ada seperti lahan yang kosong untuk ditanami semua jenis  tanaman pertanian holticultura sesuai dengan kondisi lahan.

Seperti kita ketahui bersama akibat pandemi covid -19, telah berdampak pada seluruh lini kehidupan termasuk sektor pertanian, untuk itu guna antisipasi kesiapan pangan ditengah pandemi, salah satu upaya yang harus kita lakukan menjaga kestabilan kebutuhan pangan dengan memanfaatkan lahan lahan kosong disekitar kita karena kita belum tau pasti kapan pandemi covid -19 akan berakhir, jelas Dandim.

Selain itu Dandim juga menyampaikan bahwa dilahan kosong ini di rencanakan akan ditanami berbagai jenis tanaman sayur dan buah, kedepan  tempat ini bila sudah tumbuh dengan baik  akan kami jadikan sebagai  agro wisata  selain untuk keluarga besar Kodim 1628/SB juga untuk masyarakat sehingga dapat menjadi contoh positif yang dapat ditiru”, Harap Dandim.

Pada kesempatan yang sama dari perwakilan dari Dinas pertanian Pak  Sophian mengapresiasi  semua kegiatan yang telah dilaksanakan Kodim 1628/SB terkait upaya nyata dalam tingkatkan ketahan pangan seperti yang dilaksanakan di hanpangan di area 100 Ha talonang, di desa mandiri mura,  pendampingan peningkatan peternakan bebek dan ayam potong, pendampingan peningkatan hasil perikanan

Semua yang dilakukan Kodim 1628/SB sangat menginspirasi dan akan mendukung segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses penanaman tesebut agar apa yang dilaksanakan dapat berhasil, pungkasnya. 

Adapun hadir pada kesempatan tersebut Danramil 1628-03/seteluk, Kapten Inf Nyoman Suarka, Perwakilan Dinas Pertanian Pak Saeful dan Pak sophian serta beberapa orang personil makodim 1628/SB"MN".

 


POLICEWATCH-Belu NTT.

Untuk mendukung kebutuhan darah di PMI Kabupaten Belu, personel Kipur II Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur melaksanakan donor darah di Pos Turiscain Kipur II Dusun Airai Desa Maumutin Kecamatan Raihat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/8/21).

Terlihat Dankipur II Kapten Inf Mahfud bersama Kepala Markas PMI Belu Yance Taek dan Dokter Satgas Letda Ckm dr. Feri Kurnia memimpin langsung pelaksanaan donor darah yang diikuti 37 orang personel Kipur II dengan mengikuti prosedur sebelum pelaksanaan donor darah mulai pemeriksaan tensi darah dan pengecekan Hemoglobin (Hb).


Pada kesempatan tersebut, Kepala Markas PMI Belu Yance Taek memberikan apresiasi kepada personel Satgas dan mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan kerjasama Satgas Yonif 742/SWY dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatan donor darah untuk masyarakat.

"Kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Belu terutama warga yg membutuhkan transfusi darah di tiga rumah sakit di Kabupaten Belu," ungkapnya.

Tiga rumah sakit yang di maksud Yance sapaan akrab Kepala Markas PMI Belu, yaitu Rumah Sakit Umum Monsigyur Gabriel Manek, Rumah Sakit Marianum Halilulik dan Rumah Sakit Sito Husada Atambua.

Ia juga berharap kedepan kegiatan kemitraan TNI dengan PMI ini akan terus ditingkatkan di untuk kemaslahatan masyarakat.

Terpisah, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur menjelaskan kegiatan donor darah ini menjadi prioritas bagi Satgas karena sifatnya mendesak untuk menyelamatkan nyawa manusia.

Donor darah tersebut, lanjutnya, atas permintaan dari PMI Belu karena banyaknya permintaan transfusi darah dari warga yang sedang membutuhkan, bahkan ada juga masyarakat yang langsung datang ke Mako Satgas meminta bantuan donor darah.

"Alhamdulillah selama masih bisa kita bantu, akan kota bantu dengan ikhlas dan senang hati," kata Dansatgas.

Bayu Sigit juga menegaskan donor darah merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan karena sekantor darah berpeluang menyelamatkan nyawa saudara-saudara yang sedang membutuhkan pertolongan.

"Mari, jadilah pahlawan kemanusiaan dengan menyumbangkan sekantong darah untuk saudara-saudara kita yang sedang sakit dan membutuhkan," pungkasnya."MN".

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Dalam rangka menjalankan fungsi Pembinaan Teritorial Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1620-07/Batukliang, Sertu Umar bakri tak henti Imbau warga binaannya di Desa Bujak Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (31/82021). Untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari - hari. 

Himbauan tersebut dilakukan Babinsa Sertu Umar dengan metode Komunikasi Sosial (Komsos) melalui pendekatan yang memperhatikan kearifan lokal desa setempat. 

Umar mengatakan disiplin Prokes merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama,untuk memutus dan mengakhiri Pandemi saat ini. 


"Disamping telah mendapatkan Vaksin,dukungan dengan tetap menerapkan 5M akan semakin mempertebal keselamatan seseorang dari resiko terjadinya penularan," kata Sertu Umar bakri. 

Karena itu, lanjut Dia, vaksin dan protokol kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya mengakhiri pandemi. 

Terpisah, Danramil 1620-07/Batukliang Kapten Chb. Heri Susanto menegaskan, Babinsa merupakan ujung tombak anggota TNI yang memiliki tugas menjaga pertahanan dan keamanan nasional.

"Babinsa bertanggung jawab baik pelaporan ataupun pengawasan kondisi demografi wilayah serta kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional," ujar Danramil. 


Sebagai salah satu Tim Satuan Tugas, Danramil juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan Babinsa Desa Bujak untuk menghimbau warga binaan secara terus menerus dalam setiap kegiatan yang bersama masyarakat. 

"Baik Sudah atau belum divaksin tetap harus disiplin Prokes, gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas keluar rumah jika tidak perlu dan cuci tangan secara berkala, hingga menjaga kebersihan," jelasnya. 

"Kalau 5M dijalankan, itu menjadi ketangguhan pertama untuk terproteksi, apalagi saat ini muncul varian Delta dan lainnya," terangnya. 

"Jadi, seluruh masyarakat diharapkan bersama saling mengawasi dan mengingatkan agar terhindar dari virus" Pungkasnya"MN".

 

Lembang, POLICEWATCH.NEWS-

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kab. Bandung Barat aktif melancarkan program sosial untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19. Selain bakti sosial pembagian sembako setiap minggu dan setiap bulan, pekan ini DPC SEMMI KBB menggelar Pekan Berkah with sedekah dengan mendistribusikan hijab produk binaan UMKM SEMMI KBB, Nisfa Collection.(29/08/2021)

Ketua DPC SEMMI KBB, Rifza Fauzi mengatakan aksi sosialnya dijadwalkan di Lembang. "Pekan Berkah with Sedekah pekan ini, kita laksanakan di Pondok Pesantren Baitul Jannah Lembang dengan membagikan hijab kepada sejumlah santriwati di pesantren tersebut." terangnya.

Ia menambahkan, "Sedekah ini merupakan hasil dari sumbangan dari CV Optik Owok Jaya Mandiri ditambah dari pengumpulan sedekah anggota SEMMI KBB." jelasnya.

Di samping itu, Ismail Marzuki selaku Pimpinan Optik Owok Jaya Mandiri mengatakan bangga bisa menitipkan sumbangan ke DPC SEMMI KBB.

 "Alhamdulillah, saya bangga dapat menitipkan sedikit sumbangan melalui SEMMI KBB. Karena benar-benar tepat sasaran dan jelas kebermanfaatannya untuk ummat. 

Dan saya juga bisa bersilaturrahmi dengan Pimpinan dan santri tahfidz Ponpes Baitul Jannah Lembang ini. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih sebesar2nya." ungkapnya

Di lain pihak, Pimpinan Pondok Pesantren Baitul Jannah Lembang, Ust. Yopi Firmansyah, S.Pd.I, M.Pd. mengatakan ucapan terima kasih atas program Pekan Berkah DPC SEMMI KBB.

 "Ponpes Baitul Jannah menghaturkan banyak terima kasih kepada DPC SEMMI KBB dan CV Optik Owok Jaya Mandiri yang telah mendistribusikan hijab untuk santriwati kami. 

Ini sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai salah satu seragam santri dalam pembelajaran agama dan tahfidz quran sehari2.

 Semoga programnya terus berlanjut dan berkembang lebih baik." ucap Ustad Gaul (Uga) sapaan akrab Ketua PC Syarikat Islam Indonesia ini.(dera)

PEKAN BERKAH WITH SEDEKAH

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Lantaran tak terima dituduh mengintip istri orang, salah seorang pria di desa Batujai kecamatan Praya Barat nekat merusak pagar pembatas teras dan pintu rumah korban. Atas perbuatannya, kini pria tersebut berurusan dengan polisi.

Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto SH, membenarkan adanya laporan pengerusakan yang dilakukan terlapor dengan inisial L alamat dusun Lolat desa Batujai.

"Benar, palapor inisial J (24) alamat dusun Lolat desa Batujai telah melaporkan L atas dugaan pengerusakan pada hari Sabtu kemarin," kata AKP Hery.


Dijelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 Wita, istri pelapor inisial S sedang mandi di kamar mandi yang berada di dalam rumah. Tiba-tiba saudara L mengintip. 

"Mengetahui itu, istri pelapor mencari saudara L dengan maksud untuk menanyakan maksud dan tujuannya mengintip," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, malam harinya sekitar pukul 19.00 Wita saudara L marah-marah dan langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi.

Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar terbuat dari bambu dan potongan kayu," ujarnya.

Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian antara lain menerima pengaduan, memeriksa pelapor dan saudari S, melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyelidikan dan membuatkan SP2HP A1, sertaelakukan gelar awal untuk menentukan arah penyelidikan."MN".



 


POLICEWATCH-Belu NTB.

Selama enam bulan berada di daerah penugasan, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur dibawah pimpinan Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro terus berupaya melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) kepada masyarakat di wilayah perbatasan khususnya Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.

Menurut Dansatgas seusai dialog live lintas batas Atambua dengan RRI Atambua di Mako Satgas Pamtas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat, Senin (30/8/2021), pembinaan teritorial tersebut dilakukan untuk menjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat di masing-masing pos sehingga eksistensi personel pos dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pembinaan teritorial ini, kata Bayu Sigit, bisa dilakukan dengan Komsos, karya bakti dan pembinaan ketahanan wilayah yang dituangkan dalam bentuk anjangsana, pembinaan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, karya bakti atau otong royong dan lainnya.

Alhamdulillah masyarakat berkenan dengan Binter yang dilakukan oleh pos jajaran," ungkapnya.


Bahkan masing-masing personel pos memiliki keluarga asuh atau orang tua asuh dari masyarakat itu sendiri.

"Dari pendekatan ini, masyarakat mempercayakan Satgas Yonif 742/SWY untuk menyerahkan senjata yang mereka simpan rapat selama ini," terangnya.

Sampai saat ini, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY sudah menerima 33 unit senjata api jenis Springfield, rakitan dan pistol termasuk ratusan munisi dan satu mortir 60 Commando.

Terkait dengan penyerahan senjata, munisi dan mortir tersebut, orang nomor satu di Yonif 742/SWY itu memberikan apresiasi atas kepercayaan dan kesadaran masyarakat yang secara suka rela menyerahkan senjata, munisi dan bahan peledak kepada personel pos jajarannya yang tersebar di sepanjang 149 km wilayah perbatasan.

"Ini wujud kepercayaan masyarakat kepada Satgas yang harus kami jaga dan ditingkatkan kedepan," ujarnya.

Selain itu, Letkol Bayu Sigit juga meningkatkan personel untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan mengedepankan Binter karena disenyalir masih ada senjata yang disimpan oleh masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api maupun munisi dan bahan peledak agar menyerahkan kepada aparat atau personel pos Satgas terdekat sehingga keluarga ataupun rumah lebih aman dari barang sejenis."MN".


POLICEWATCH-Mataram.

Korem 162/WB menggelar Taklimat Awal kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran (Proggar) TA. 2021 satuan jajaran Korem 162/WB oleh Tim Current Audit Inspektorat Daerah Militer (Itdam) IX/Udayana di ruang rapat Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Senin (30/8/2021).

Taklimat Awal dihadiri Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., ketua Tim Current Audit Itdam IX/Udayana Kolonel Kav I Wayan Bambang Sutrisno dan rombongan, Kasrem 162/WB Kolonel Arm I Made Kariawan, para Kasi Korem, Dan/Ka Satuan Dinas Jawatan jajaran Korem 162/WB.


Danrem 162/WB dalam sambutan singkatnya mengucapkan selamat datang kepada ketua Tim dan rombongan, selanjutnya ia meminta kepada tiap-tiap satuan agar menyampaikan kondisi sebenarnya termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran sehingga Tim Current Audit dapat memberikan bimbingan, arahan dan solusi untuk kesempurnaan tugas ke depan.

Dengan demikian, sambungnya, pelaksanaan program kerja dan anggaran pada tahun-tahun berikutnya tidak terdapat temuan atau terjadi kesalahan yang menonjol sehingga ke depan TNI AD khususnya Kodam IX/Udayana semakin profesional, adaftif dan di cintai rakyat.

"Selaku manusia biasa kami masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan, mohon bimbingan dan arahan agar Korem 162/WB menjadi lebih baik kedepan,"  pintanya.

Sedangkan Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Erwin Djatniko dalam sambutannya dibacakan oleh Ketua Tim Current Audit Kolonel Kav I Wayan Bambang Sutrisno menyampaikan, pada tahun anggaran 2021 ini kegiatan current audit di wilayah Korem 162/WB akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 18 September 2021 terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2021 yang sedang berjalan dan dilaksanakan dengan mempedomani program yang sudah ditetapkan dan tetap dalam koridor peraturan yang berlaku.


"Hal ini, untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian sasaran program satuan sehingga diharapkan hasilnya akan sangat optimal untuk memperkecil temuan dari tim pengawasan eksternal," terang Irdam IX/Udayana.

Pelaksanaan current audit Itdam IX Udayana di wilayah Korem 162/WB pada pengawasan kinerja dan perbendaharaan menitik beratkan pada beberapa materi diantaranya, pemanfaatan aset jajaran Korem, proses pengadaan barang dan jasa, pengawasan data PKTM jajaran Korem, pengelolaan administrasi, pengelolaan hibah, pertanggungjawaban keuangan, pembayaran belanja pegawai dan pelaksanaan pembayaran belanja barang. 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan current audit kali ini, Brigjen TNI Erwin Djatniko mengajak untuk bersama-sama menciptakan suasana kerja harmonis, saling ada keterbukaan, saling percaya dan komunikasi timbal balik yang baik karena pada dasarnya metode current audit bersifat konsultasi atau pendampingan terhadap kemungkinan potensi masalah yang akan muncul.

"Pada pelaksanaan post audit nanti diharapkan tidak terdapat lagi temuan-temuan yang berulang, yang sudah dikonsultasikan pada pelaksanaan current audit," pungkanya.

Usai acara sambutan dilanjutkan dengan pemeriksaan program kerja dan anggaran TA 2021 oleh anggota tim Current Audit Itdam IX/Udayana terhadap staf Korem 162/WB."MN".

 


Laporan Bambang MD

JAKARTA,policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.

Lima tersangka, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex.

Diketahui, KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka.

Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.

Alex pun mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.

"Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima, yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu tetapi kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang," ujarnya.

"Dalam pemeriksaan tadi di KPK dan di Polda Jawa Timur diketahui uang itu berasal dari mana, ternyata uang itu kan berasal dari para calon pejabat kepala desa yang bersedia untuk memberikan sejumlah uang sebesar Rp20 juta per orang," tambah Alex.

Adapun sebagai pemberi, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau

Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  


Sumber: antaranews

 

Laporan Bambang MD/Dor


JATIM,POLICEWATCH.NEWS  Pasca kabar penangkapan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, S.E., dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI, hingga kini masih belum ada rilis resmi dari KPK. Di Probolinggo sendiri, belum ada keterangan resmi dari pihak pemkab setempat.

Kantor Bupati Probolinggo di Kraksaan juga terlihat sepi. Tampak ruangan bupati dijaga Satpol PP Probolinggo dan terlihat tak disegel KPK. Siapa pun dilarang masuk ke kantor bupati yang menjabat dua periode itu.

Isu yang berkembang di kalangan pejabat pemkab, saat ini seluruh kepala OPD melakukan rapat via Zoom Meeting dari ruangan masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwijono hingga berita ini ditulis juga belum berhasil dikonfirmasi wartawan. Saat mencoba ditemui di kantornya, ruangan sekda dijaga oleh dua Satpol PP Probolinggo. Sekda tidak ada di kantor.

"Pak Sekda tidak ada di ruangan. Intinya, tak masuk kantor," ujar Satpol PP Probolinggo saat berjaga di depan ruangan sekda.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah mengamankan Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan Aminuddin atas dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi siapa saja pejabat maupun orang-orang yang ikut diamankan KPK selain bupati dan suaminya.

Dari informasi yang beredar, saat ini bupati dan suaminya masih berada di Polda Jatim. Menunggu jadwal penerbangan menuju Jakarta. 


Sumber : BO

 


Laporan : Tim Investigasi 

LAHAT,POLICEWATCH NEWS - Ada Pekerjaan proyek pembangunan gedung Kantor, dibelakang Kantor Camat Merapi Barat, tidak ada papan nama, alias siluman, policewtch.news mendapatkan informasi dari tukang asal desa suka cinta, Pagaralam ditanya wartawan ini proyek yang mengerjakan Riki dari Lahat, adik Deswan ungkap " tukang ditemui dikantor camat Merapi barat sore tadi dan saya di upah 30 juta borongan, dan makan masak sendiri, tidur dikantor camat Dia menambahkan bahwa bangunan kantor ukuran 5 X 10 meter,

Pantauan wartawan Senin (30/8) di Kantor Camat Merapi Barat pekerjaan gedung kantor KB, tidak ada papan nama padahal setiap proyek harus ada pada nama, 

Sekcam Merapi Barat Yayan saat dihubungi wartawan melalui pesan Washapp Senin (30/8) itu Proyek pembangunan Gedung Kantor BKKBN

 


RIAU, POLICE WATCH NEWS- PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sigap atasi kebocoran pipa penyalur minyak mentah berukuran 8 inch di Menggala North Shipping Line PKM 1958, yang berlokasi di Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Senin (30/8/2021).


Kebocoran diketahui pada pukul 08.30 WIB dari laporan masyarakat. Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) PHR langsung mematikan pompa yang digunakan untuk mengalirkan minyak dari Stasiun Pengumpul (Gathering Station) serta segera menuju ke lokasi untuk menutup kebocoran dan mencegah penyebaran. Tim juga bergerak cepat mengumpulkan tumpahan minyak, melakukan identifikasi dampak dari kebocoran, serta melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. 

Manager Corporate Communication PT Pertamina Hulu Rokan, Sonitha Poernomo, menyampaikan bahwa kebocoran terjadi akibat korosi pada pipa 8 inchi tersebut. Bagian pipa yang bocor saat ini sedang dilakukan perbaikan. “Kejadian ini tidak mengenai lahan masyarakat dan volume tumpahan minyak masih dalam proses perhitungan,” ujar Sonitha.

Sonitha mewakili PHR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas penyampaian informasi ini sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat. 

"Kami juga terus menghimbau semua pihak untuk melaporkan jika melihat kebocoran atau kegiatan mencurigakan di sekitar jaringan pipa migas," ujarnya.

Sonitha menambahkan, bahwa laporan bisa disampaikan melalui nomor bebas pulsa 0800-1800-123. "Karena Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan operasi migas yang aman serta ramah lingkungan dengan cara mematuhi semua peraturan yang berlaku dan arahan yang diberikan," tutup Sonitha. ( Rilis ).


Ket poto : Manager Corporate Communication PT. Pertamina Hulu Rokan, Sonitha Poernomo.



(Muchlis Efendi)

 


POLICEWATCH-Tengah.

Kodim 1620/Loteng nyatakan perang terhadap narkoba dengan menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula serbaguna Makodim Jln. Gajah Mada No. 101 Praya, Senin (30/8/2021). Kegiatan tersebut merupakan program Komando atas yang di laksanakan 2 kali dalam setahun. 

Pelaksanaan sosialisasi yang di ikuti oleh 150 prajurit dari koramil jajaran dan staf tersebut tetap menerapkan prokes covid-19, namun kali ini terlihat berbeda dengan hadirnya Anggota Penerangan Kodim (Pendim) 1620/Loteng ikut andil dalam sosialisasi P4GN dan tes urine secara acak bersama 50 orang prajurit dan PNS oleh Pos kesehatan Kodim (Poskesdim)1620/Loteng. 


Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.I.P, mengatakan penyalahgunaan psikotropika dan zat adiktif lainya dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara khusunya bagi prajurit. 

Dampak narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat, bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda serta memerlukan penanganan yang terpadu dan serius " ungkap Dandim. 

Lebih lanjut Alumni Akmil 2002 tersebut mengatakan, bahwa pelaksanaan sosialisasi P4GN dan tes urine secara acak terhadap anggota Pendim bersama 50 prajurit dan PNS sebagai langkah pencegahan penggunaan narkoba oleh anggota Kodim 1620/Loteng. 


"Ini menandakan bahwa Kodim 1620/Loteng benar benar serius dalam melakukkan pencegahan terhadap bahaya narkoba kepada seluruh anggota kodim tanpa pandang bulu," jelas Pria kelahiran Bali tersebut. 

Diharapkan Melalui sosialisasi P4GN ini anggota Kodim 1620/Loteng menjadi lebih paham akan bahaya dan resiko menyalagunakan narkoba. ujarnya. 

Sementara, Perwira seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 1620/Loteng Kapten Inf Suliono S.I.P, mengatakan Kegiatan sosialisasi P4GN untuk prajurit sebenarnya dilakukkan setiap Triwulan sekali namun sesuai printah komando atas bahwa pelaksanaannya dirubah menjadi tiap semester sekali. 

Bahaya Pengunaan dan Peredaran gelap narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat memperihatinkan dan meresahkan karena selain merusak mental,  Narkoba dapat merusak generasi muda Bangsa dan saat ini sudah  banyak menjadi korban yang disebabkan penyalagunaan penggunaan barang terlarang tersebut. 

"Namun saya yakin dan percaya baik anggota Pendim maupun anggota koramil jajaran Kodim 1620/Loteng bersih dari narkoba dan pastinya angota tidak ada yang memakai ataupun mengedarkan barang haram tersebut, mengingat kita sudah tau, sangsi sangat tegas akan di berikan kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba"  tegas kapten Suliono."MN ".

 

Laporan:Bambang MD/Dor 

Breaking News

JAWA TIMUR , POLICEWATCH.NEWS – Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Hasan Aminuddin menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (30/8/2021).

Dilansir dari laman klikjatim.com Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya tampak keluar dari Ditreskrimsus Polda Jatim dan langsung diterbangkan ke Jakarta, bersama 8 orang lainnya yang diduga juga terlibat tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus, semuanya tidak memberikan keterangan apapun dan langsung masuk ke mobil yang disediakan Polda Jatim. Tampak sejumlah barang yang diduga merupakan barang bukti seperti tas dan koper telah dimasukkan ke mobil tersebut.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, seorang di antara 10 orang itu adalah kepala daerah. “Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali Fikri.

Sebagai informasi, selain Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga mengamankan 8 orang. Mereka adalah para Camat dan ASN di Probolinggo, sekaligus ajudan Hasan Aminuddin.

Diketahui bahwa para Camat itu yakni Camat Paiton, Camat Kraksaan, Camat Gading, Camat Krejengan, Camat Gading, Camat Banyuanyar.

 


Laporan :Bambang MD

Breaking News

JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  meringkus sebanyak 10 orang terkait operasi  tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, dari 10 orang tersebut termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin selaku Anggota DPR diringkus oleh lembaga antirasuah.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak- pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ali memastikan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Hingga kini, kata Ali, penyidik antirasuah masih memintai keterangan para pihak di Polda Jawa Timur. Untuk nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan 

Hingga saat ini tim KPK pihak yang  diamankan masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,"imbuhnya

Sebelumnya, Ali mengatakan jika Satgas KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi. 


"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.


Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara detail kasus maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT kasus manapun ,suapan saia yang ditangkap dalam OTT tersebut

 


Laporan : Bambang MD

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS:

Pihak Perusahaan Tambang Batubara PT.Batubara Lahat, hingga kini belum memberikan kompensasi kebun milik Kades Tanjung Pinang Lukman seluas 1 hektar ditanami karet dan pohon jati, kata " Kades Ditemui wartawan dikediaman senin (30/8/2021)

Lukman sempat bertemu dengan KTT Yayan, dikantor PTBL, namun belum ada penyelesaian, dan tim dari DLH Lahat sudah meninjau langsung ke lokasi, kebun milik warga ada lima, termasuk punya saya dan empat warga Desa Muara Temiang belum juga diberikan kompensasi oleh pihak perusahaan.


Lebih lanjut Lukman kebun saya yang paling parah tercemar limbah diduga dari buangan perusahaan tambang milik PT.BL, sudah lima bulan belum ada penyelesaian dari bulan maret sekarang sekarang bulan Agustus belum ada penyelesaian tegas " Kades Tanjung Pinang

Dan ada 5 hektar yang tercemar milik kebun warga diduga limbah buangan dari PT.BL dijelaskan oleh Kades Tanjung Pinang Lukman, kebetulan itu milik orang tua saya, warisan, kebun di ayik kering, seluas 1 ha, sedangkan kebun milik warga Desa Muara Temiang ada empat hektar belum juga diberikan kompensasi, setahu saya mereka minta dibayar 100 juta, yang punya warga Desa Muara Temiang, 


Terpisah General Manager PT.Batubara Lahat (BL) Hari Santoso saat dihubungi wartawan melalui ponselnya senin (30/8/2021) Hari Santoso menanyakan" yang mana pak, ya nanti saya hubungi Yayan selaku KTT,

 


POLICEWATCH.NEWS, PROBOLINGGO- Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo. Ada dua orang pejabat yang ditangkap KPK, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Senin 30/08/2021

Keduanya merupakan suami istri Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023.

Sementara itu Hasan merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Posisinya digantikan oleh istrinya.

Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap. Belum diketahui perkara suap tersebut terkait apa dan belum diketahui peran keduanya terkait perkara ini. Hingga saat ini, keduanya masih dalam status terperiksa.

Ada pun yang berhasil melakukan OTT ini merupakan satuan tugas di bawah pimpinan Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu kasatgas penyelidik yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.

Meski nonaktif, Harun disebut masih memberikan masukan dan arahan sehingga satgas tersebut berhasil melakukan tangkap tangan.akil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT ini. Meski demikian, dia belum merinci lebih lanjut.

"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release," ucap Ghufron.

Plt juru bicara Ali Fikri juga sudah membenarkan OTT tersebut. Dia menyampaikan, informasi terkait OTT itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas dia.(dor)

Sumber: kumparan


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021  pukul 17.30 Wita, unit Reskrim Polsek Jonggat dipimpin Kapolsek Jonggat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berdasarkan penemuan 2 unit komputer merk Asus warna silver hitam di semak pinggir jalan kampung, tepatnya di dusun Bunsibah desa Gemel kecamatan Jonggat kabupaten Lombok Tengah pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 06.30 Wita.

Kapolsek Jonggat, IPTU Bambang Sutrisno, mengatakan atas penemuan 2 unit komputer tersebut, Unit Reskrim Polsek langsung mengamankan Barang Bukti (BB) ke Mako Polsek Jonggat untuk mengecek kondisi dan ciri-ciri khusus pada BB tersebut.


"Setelah dihidupkan, BB komputer tersebut terdapat tampilan dan tulisan SMUN 1 LEMBAR. Setelah  diketahui BB tersebut adalah milik dari SMUN 1 Lembar kabupaten Lombok Barat, kami langsung melakukan koordinasi dengan Tim  Puma Polres Lombok Barat," ungkap Bambang.

Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekitar pukul 03.15 Wita, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisal H (21) di rumahnya di dusun Taman Daye desa Puyung kecamatan Jonggat.

"Berdasarkan hasil introgasi, pelaku juga melakukan pencurian di SDN 2 Leneng bersama dengan pelaku lainnya inisial HF (18) asal dusun Bunsibah, desa Gemel kecamatan Jonggat. Pada hari Minggu tanggal 29 agustus 2021 sekitar pukul 17.30 Wita, kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku H di rumahnya," paparnya.

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kapolsek Praya untuk selanjutnya dilakukan serah terima pelaku dan BB guna penanganan lebih lanjut.

"Adapun BB yang berhasil diamankan antara lain 1 unit CPU dalam kondisi sudah di kanibal, 1 unit monitor merk AOC, 1 unit key board dan 1 unit room Hardisk," pungkasnya."MN".


POLICEWATCH-Praya.

Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Praya melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berdasarkan LP/25/VIII/2021/P.NTB/ResLoteng/Sek.Praya, tanggal 27 Agustus 2021.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor inisial K alias Dawang (27) asal desa Bilelando Praya Timur," terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK, Sabtu (30/8/2021).


Dijelaskan, pelaku ditangkap di rumah mertuanya di dusun Batu Sise, desa Kidang, kecamatan Praya Timur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Polsek Praya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Disampaikan kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 Wita, korban atas nama Baiq Sinta Dwi Permatasari (29) asal lingkungan Serengat Selatan kelurahan Prapen kecamatan Praya saat itu baru pulang dari pasar.

"Setelah sampai rumah, korban langsung memarkir sepeda motor miliknya di garasi depan rumahnya dengan posisi stang terkunci. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 16.00 Wita korban keluar rumah hendak menyiram tanaman bunga yang berada dekat dengan garasi dan menemukan sepeda motornya sudah tidak ada," jelasnya.

Lanjutnya, korban bersama saksi berusaha mencari di sekitar rumah namun sepeda motor korban tidak ketemu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor kepolisian Sektor Praya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor korban yaitu Honda Vario, warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi DR 3062 TE, Tahun 2012, Noka. MH1JF8114CK632690, Nosin. JF81E-1629510," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 9 tahun," pungkasnya."MN".


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Dalam kegiatan Patroli Malam akhir pekan, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat, selain melakukan cara Preventif (Pencegahan), juga melakukan penindakan (represif), terhadap sejumlah orang yang kedapatan dibawah Pengaruh Alkohol, Minggu (29/8/2021).

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat mengatakan kali ini jajarannya terpaksa hingga melakukan tindakan terhadap beberapa pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras.

“Untuk memberikan efek jera, selain dapat menggau ketertiban umum, hal ini tentunya sangat membahayakan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Patroli ini sendiri menyasar terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor, maupun gangguan lainnya.

“Termasuk Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas), dan penerapan protocol Kesehatan, dalam hal ini untuk mencegah kerumunan, terhadap aktifitas yang tidak perlu,” imbuhnya.

Sekitar pukul 00.10 wita tengah malam, Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lobar melaksanakan patroli di seputaran jalur BIL II Kecamatan Labuapi, menemukan pengendara yang mencurigakan.

“Sempat dilakukan pengejaran kepada seorang pemuda yang menolak diberhentikan, setelah berhasil diberhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan,” jelasnya.

Petugas mendapati kendaraan tersebut tidak menggunakan lampu penerangan, menggunakan knalpot Brong (bising) serta tidak memasang plat nomor kendaraan.

“Pengendara juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas membawa barang bukti kendaraan tersebut ke Mako Polres Lobar,”katanya.

Sekitar pukul 01.00 wita, patroli dilanjutkan di wilayah Senggigi Kecamatan batulayar, menemukan dua orang dua oarng, diantaranya seorang perempuan dan seorang waria dalam kondisi mabuk.

“Kedua orang ini ditemukan sedang berada di pematang sawah, selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan badan dan kendaraan, bahkan sampai menghadirkan Kepala Dusun dan ketua RT setempat,” bebernya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bawaan yang mencurigakan, namun dari hasil pemeriksaan, tidak ada barang yang mencurigakan di temukan.

“Selanjutnya kedua orang tersebut di berikan tindakan fisik terukur, agar menyadarkan dari pengaruh alkohol dan memberikan efek jera,” imbuhnya.

Sekitar pukul 01.50 wita, lagi-lagi menemukan sekelompok anak muda yang sedang meminum miras, disekitar Desa Dasan Geres Kecamatan Gerung. 

“Kemudian petugas melakukan teguran dan himbauan, dan melakukan pembubaran dan pemusanahan minuman keras tersebut di tempat. 

Menurutnya, ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti perkelahian antar kelompok, serta aksi kejahatan dan tindak kriminal lainnya. 

“Dihimbau untuk pulang kerumah masing-masing, kemudian dilanjutkan menyisir kembali wilayah Senggigi kec batulayar, menggandeng Tokoh Masyarakat dan kadus setempat,” katanya.

Lagi-lagi menemukan dua orang pemuda yang sedang minum miras di samping toko retail modern di wilayah batulayar, sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, disaksikan Kadus dan Tokoh Masyarakat setempat.

“Menemukan satu  bungkus obat, menurut pengakuan salah satu pemuda tersebut, merupakan obat yang sering di minum karena kondisi batuk,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan tindakan fisik kepada kedua pemuda tersebut, dan menurut Kadus setempat dan warga, mereka sudah sering diingatkan untuk tidak minum-minum di Lokasi ini."MN".

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Anggota reskrim polres sumbawa barat menggelar razia kegitan rutin yang ditingkatkan(KRYD)upaya Harkamtibmas untuk pencegahan kejahatan dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran antar pemuda di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK,.MIP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada awak media mengatakan, anggota polres upaya melakukan Preemptif melakukan pembinaan kegiatan yang positif bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan hukum.

"Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo, SiK.dalam razia tersebut untuk antisipasi premanisme dan warga membawa senjata tajam di komplek KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat" kata Eddy  Sabtu (28/8/21).

Eddy menjelaskan,dalam razia tersebut petugas berhasil mendapati kendaraan sebanyak 17 unit motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan plat Nomor Polisi (Nopol), sehingga petugas memberikan Surat Tanda Penerima (STP) kepada para pengguna kendaraan bermotor tersebut.

"Selain itu juga petugas mengingatkan pengguna kendaraan agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 5M(Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 19 ( Covid-19)" tutur Eddy "MN".

  


POLICEWATCH-Belu NTT.

Satuan Yonif 742/SWY yang sedang melaksanakan tugas pengamanan menjaga wilayah perbatasan RI-RDTL Sektor Timur terus menjalin hubungan dengan seluruh komponen masyarakat termasuk para Pemuda. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kegiatan khususnya di bidang olahraga.

Para Prajurit Wira Yudha Sejati dari Yonif 742/SWY hari ini menggelar laga persahabatan sepak bola dengan Lamete FC Stadiun Olahraga Heliwen Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Minggu (29/8/2021).

Terlihat selama berjalannya pertandingan, keakraban dan kebersamaan para pemain dari kedua club yang saling mensuport berjalan aman dengan mengedepan sportifitas dalam bermain.


Terkait dengan itu, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur di Mako Satgas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat memberikan apresiasi atas semangat kebersamaan para pemuda di perbatasan dengan Prajuritnya dengan menggelar laga persahabatan sepak bola.

Untuk diketahui, kata Bayu Sigit, selain olahraga lari, anggota juga ikut bermain voli, basket ball di lapangan Alun-alun Kota Atambua, sedangkan untuk sepak bola biasanya di lapangan Paroki ST. Maria Bunda Penebus Fatuketi Atambua.

"Dari seringnya ikut gabung olahraga sehingga hari ini diundang untuk pertandingan sepak bola dalam laga persahabatan di Heliwen, ini luar biasa," terangnya.

"Semoga komunikasi dan silaturahmi yang sudah terbangun ini tetap terjalin dengan baik hingga kapanpun mengingat 2 atau 3 tahun kedepan, pasukan Yonif 742/SWY akan kembali lagi melaksanakan Satgas di perbatasan," harapnya.

Selain itu, Pria 40 tahun itu juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 salah satunya dengan berolahraga dengan harapan tubuh tetap bugar dan sehat.

Dari hasil laga persahabatan sepak bola antara Club Satgas Pamtas Yonif 742/SWY dengan Lamete FC dimenangkan oleh Lamete FC dengan skor 2 : 3."MN".

- Copyright © POLICEWATCH - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -