Popular Post

Recent post

Archive for Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari

POLICEWATCH, Jakarta,-  Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akhirnya menghirup udara segar setelah dinyatakan bebas dari masa hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur

"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Siti Fadillah Supari, usia 69 tahun, pidana 4 tahun, perkara korupsi (2 UU RI 20/2001)," ujar Kabag Humas dan Publikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/10)

Rika menyatakan, Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan Kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum atas nama Kholidin, Sh, Mh dan Tia Putri dari Siti Fadillah, berjalan lancar sesuai protokol kesehatan," kata Rika. 

Sekadar informasi, Siti Fadilah divonis empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Vonis dibacakan hakim pada 16 Juni 2017. Siti Fadilah dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,7 miliar. 

Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK, yakni enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Dalam pertimbangannya, terdapat hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, majelis hakim menilai Siti tidak mau mengakui perbuatan. Selain itu, perbuatan Siti tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi. 

Sementara hal meringankan, Siti dinilai bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum. Selain itu, Siti telah lanjut usia dan pernah berjasa dalam mengatasi wabah flu burung di Indonesia.

Pewarta : ALDI


Konferensi Pers Polres Limapuluh Kota

 

POLICEWATCH, Limapuluh Kota,- Hasil koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Polres Limapuluh Kota dikomandoi AKBP Trisno Eko Santoso berhasil menggagalkan peredaran narkotika Golongan I jenis daun ganja kering seberat 135 kg di kawasan Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Tim juga mengamankan dua orang tersangka.


Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto melalui Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro didampingi Wadir Narkoba AKBP Ferry Herlambang, Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Trisno Eko Santoso, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Wakapolres Kompol Efrizal.


Perwira lainnya, Kabagops Polres Limapuluh Kota, Kompol Rudi Munanda, Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota Iptu Hendri Gas, Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri serta Kasubag Humas Iptu H Tambunan saat menggelar Press Release menyebutkan, pengungkapan ratusan kg ganja kering tersebut merupakan kerjasama di kedua Polres.


“Iya, anggota kita Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota dan Satresnarkoba Payakumbuh berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkoba dengan awalnya menangkap 2 tersangka dengan barang bukti paket sabu," kata Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintaro, Kamis siang (29/10/2020) di Mapolres Limapuluh Kota.


Setelah dilakukan interogasi, imbuhnya, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah salah seorang tersangka di kawasan Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar.


Penggeledahan kemudian membuahkan hasil. Tim Satres Narkoba dari kedua Polres tersebut  berhasil menemukan BB lainnya berupa 135 paket narkotika Golongan I jenis ganja kering,” urainya.


Terkait maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar belakangan ini, ia meminta agar seluruh pihak bekerja sama dengan pihak kepolisian. 


"Dalam upaya pemberantasan ini, butuh kerja sama seluruh pihak karena memang ini sudah menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menjauhkan anak, kemenakan dan cucu dari jerat narkoba," katanya.


Lebih rinci Kapolres AKBP Trisno menjelaskan, kedua tersangka pertama kali ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jorong Jopang Manganti, Kecamatan Mungka, Rabu dini hari sekira pukul 02.00 WIB. 


Kedua tersangka yakni RS (24), warga Taeh Bukik serta YFA (32), warga Sungai Antuan, Kecamatan Mungka.


Dari penangkapan awal dipimpin Iptu Hendri Has didampingi Kanit 1 Bripka Marshanda Helvi dan Kanit 2 Aipda Doni Arwando, tim menemukan BB sabu sebanyak 3 paket berikut 1 paket ganja kering yang disimpan dalam tas pinggang.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pidana Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau penjara seumur hidup.


Dari penangkapan itu, Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota melakukan pengembangan Kerumah tersangka RS yang mengaku sudah berpisah dengan istrinya itu.


Karena Taeh Bukik merupakan wilayah Hukum Polres Payakumbuh, Iptu Hendri Has melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri dan kemudian menurunkan Tim Gagak Hitam untuk sama-sama melakukan penggeledahan.


“Dari pengembangan yang kita lakukan, ditemukan 3,5 karung berisi daun ganja kering dengan jumlah sekitar 135 kilogram ditemukan di pekarangan / kebun rumah,” kata Kasat Kompol Rudi Munanda, Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota Hendri Has dan dibenarkan Iptu Desneri.


Selain tersangka dan barang bukti Narkoba 3 paket sabu-sabu dan ganja kering, juga diamankan 2 unit Handphone, timbangan digital serta uang hasil hasil penjualan.


Hingga kini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Limapuluh Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk pemeriksaan lebih lanjut


Pewarta : Jonalis

 

Dok : MPW


Muara Enim Police Watch News,  - PT Bukit Asam (PTBA) Tbk bergerak cepat dengan memberikan bantuan paket sembako untuk korban banjir bandang yang merendam 107 rumah di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Bantuan paket sembako simbolis langsung diberikan Senior Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA, Hartono diwakili Asisten Manager Specialis Pengembangan Komunitas, Hartono, Jumat (30/10/2020), kepada Perwakilan korban banjir bandang didampingi Camat Ujan Mas, Sugiharto, dan Pejabat Pemerintahan Desa setempat.

Disampaikan Hartoyo bantuan paket sembako yang diberikan PTBA sedikit meringankan beban derita yang dialami warga yang tertimpa musibah. Adapun paket sembako yang diberikan berupa beras, mie instan, air mineral, dan gula pasir.


"Dengan musibah yang dialami warga, atas nama Manajemen PTBA turut menyampaikan rasa duka mendalam. Perusahaan turut merasakan apa yang dirasakan para korban. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban hidup para korban," ucapnya. 

Sementara itu, Manager Humas, Komunikasi dan Adm Korporat PTBA, Iko Gusman, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan PTBA sebagai bentuk aksi cepat tanggap kepada lingkungan disekitar perusahaan.

Iko menuturkan Pihaknya begitu mendapatkan info adanya peristiwa banjir bandang yang menerpa puluhan rumah terendam bahkan ada empat rumah yang rusak berat, ambruk dan tergerus aliran banjir, yang kemudian berkoordinasi dengan CSR dan langsung memberikan bantuan berupa sembako untuk 127 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban banjir."Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat sedikit membantu dan meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah,"ucap Iko.

Irin/Hr, mpw M.E


Tersangka



Muara Enim Police Watch News,- Polsek Rambang Lubai mengamankan Pelaku pencurian di Di blok X8 afdeling 1 PTPN7 Beringin Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu KabupatenMuara Enim yang terjadi pada pada hari Jum'at tanggal 30 Oktober 2020,  sekira jam 11.00 WIB.

Para pelaku melakukan pencurian getah karet milik PTPN7 Beringin yang dilakukan oleh 3 orang tersangka dan satu berhasil diamankan Polsek Rambang Lubai yang diketahui bernama Sdr. M. Alfarizi Abdul Wahid, dan kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

berawal saat pelapor bersama Security lainnya sedang patroli rutin diareal inti PTPN7 Beringin kemudian saat melintasi lokasi kejadian pelapor bersama Security lainnya melihat ada 3 orang laki-laki sedang mengambil getah karet didalam mangkok, 

kemudian tim patroli PTPN7 Beringin melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut namun tim patroli berhasil menangkap 1 orang laki-laki yang diketahui bernama M. Alfarizi Abdul Wahid sedangkan 2 orang temannya berhasil kabur. 


Dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat, 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya lebih kurang 80 kg, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah pisau sadap, atas kejadian tersebut pihak PTPN7 Beringin mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 2.900.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor kemudian sekira jam 17.30 wib Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si bersama Ps. Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya untuk berangkat ke TKP,


Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubai dan dari interogasi awal bahwa pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di areal karet inti milik PTPN7.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si membenarkan kejadian tersebut

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kedua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan akan diterbitkan DPOnya, kata AKP Apriansyah

Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat, 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya lk 80 kg, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah pisau sadap, pungkas AKP Apriansyah

Irin /  Mpw M.E.


Muara Enim Police Watch News - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dijadwalkan akan datang ke lokasi banjir bandang yang terjadi di desa Ujanmas Baru kecamatan Ujanmas,  Muara Enim,  Sabtu (31/10/2020). 

 Humas dan Protokol Propinsi Sumatera Selatan Menjadwal kan Gubernur akan berangkat melalui Helipad Jakabaring sport city sekitar pukul 11.30 Wib dan diperkirakan tiba di Helipad kantor kepala desa Ujanmas Baru sekitar pukul 12.30 Wib. 

Baca Juga : Robi Mengaku Dipersidangan " Saya Dapat Perintah Elfin Siapkan Uang" Untuk Juarsah

Setiba di desa Ujanmas Baru Gubernur Sumsel langsung menuju Tempat lokasi banjir untuk melihat secara langsung dan kemudian dilanjutkan ke Posko Penyaluran Bantuan yang ada di Gedung Serbaguna kecamatan Ujanmas guna menyalurkan bantuan dari Pemerintah Provinsi ke warga yang terkena musibah banjir Bandang Tersebut

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 


Setelah selesai memberikan bantuan Gubernur Sumsel langsung menuju Helipad lapangan kantor Kades Ujanmas Baru menuju kabupaten Banyuasin. 

Diketahui sebelumnya banjir bandang yang disebabkan oleh curah hujan yang cukup lebat mengguyur wilayah Kabupaten Muara Enim Dan sekitarnya menyebabkan 5 Rumah Rusak parah dan 107 KK mengalami kebanjiran di desa Ujanmas Baru kecamatan Ujanmas kabupaten Muara Enim hanyut terbawa arus,  Jum'at (30/10/2020). 

Baca Juga : Plt Bupati Muara Enim, H.Juarsah Diduga ikut Terima Uang Feedari Robby..! Suhaimi.Minta KPK Jangan Ragu Memprosesnya


Hujan yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Muara Enim sejak pukul 12.00 Wib ini menyebabkan aliran anak sungai Mapur di dusun VI desa Ujanmas Baru tidak mampu menampung air curah hujan yang cukup lebat tersebut hingga menyebabkan air meluap. Serta terjadi Banjir Bandang.*

 Irin / Hr.  Mpw. M.E

 


Garut-POLICEWATCH.NEWS-Seruan untuk menghentikan Islamophobia dan ajakan boikot produk-produk Prancis dilakukan sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Pembela Tauhid Garut (APTG).

Ketua APTG, Abu Addien Al Anshory mengatakan, seruan stop Islamophobia dan boikot produk asal Prancis merupakan salah satu bentuk pembelaan dan kecintaan umat Islam kepada agama dan Nabi Muhammad SAW.

"Ini merupakan kewajiban setiap Muslim untuk membela agama yang dilecehkan, dihina oleh kaum Islamophobia," ujarnya, Sabtu (31/10).

Selain seruan untuk memboikot produk-produk Prancis, rencananya APTG akan melakukan aksi massa (Jihadul Kalimah) bertemakan "Aksi Bela Agama, Bela Rosululloh" pada Rabu (4/11) mendatang.

"Kami menyeru kepada seluruh kaum muslimin Garut, untuk ikut serta bergerak dalam stop Islamophobia dan boikot produk Prancis," ungkap Abu.

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir juga mengecam pernyataan Presiden Prancis yang telah melukai umat Islam. Akibat hinaan dan penistaan agama yang dilakukan seorang presiden, pihaknya mendukung boikot produk Prancis yang beredar di Indonesia.

"Ini sebagai pembelajaran dan worning, kami sepakat boikot produk Prancis," katanya.(dera taopik)



Muara Enim police watch News. Akibat  lebatnya curah hujan sangat lebat, menyebabkan aliran aliran anak sungai Mapur di Dusun VI Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan jum'at malam 30/10-2020


 Karena hujan sangat lebat dan mrngakibat kan banjir bandang,   serta menerjang  tiga rumah warga mengalami rusak parah dan hanyut terbawa arus banjir akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wib dini hari,  Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan ratusan juta rupiah. Karena tidak ada satupun barang berharga milik korban yang bisa diselamatkan.

Salah seorang warga setempat, Erokan Komar (40) mengatakan, kejadian berawal dari turunnya hujan deras sekitar pukul 00.00 Wib, menyebabkan aliran air di anak sungai Mapur meluap hingga membanjiri pemukiman warga sekitar dengan ketinggian mencapai dua meter.

“Saat ini ada tiga rumah warga yang hanyut ikut terbawa arus akibat banjir bandang ini, yakni rumah milik Yudi, Adi Alman Allan dan Nurlena,"

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Ujanmas Baru Joni Anuar membenarkan adanya banjir bandang tersebut.


“Benar ada banjir bandang yang disebabkan anak sungai Mapur yang ada di kampung VI dan VII desa Ujanmas Baru,” katanya.

Lebih lanjut Jonet sapaan akrabnya mengaku belum diketahui ada korban jiwa atau tidak pada kejadian ini namun besar kemungkinan ada.

“Korbannya jiwa besar kemungkinan tidak ada, namun korban harta benda terdapat tiga rumah yang hanyut terbawa arus dan sejumlah rumahnya terendam banjir tersebut,

Dengan kejadian ini di himbau para  warga yang berada di pinggir aliran sungai kalau ada hujan deras untuk lebih berhati hati, karna di kwatirkan akan terjadi longsor akibat hujan deras.



Weli/ mpw ME

Dok : MPW



POLICEWATCH,Medan,-  Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pria pelaku pembobolan kos-kosan di Jalan Pasundan, Gang Sedulur, kawasan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (30/10/2020) siang.

Satu dari dua tersangka yakni  Dedi Setiadi alias Dedi Cina (27) warga Jalan Pasundan, terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat pengembangan dan satu tersangka lagi Riyan Safana Harahap (33) warga Jalan Bakau, Sekip, selamat dari tindakan tegas petugas.

Polisi menyita sebagai barang bukti berupa Kawasaki Ninja warna Merah  BK 2982 JAF, sepeda lipat merk Element Troy warna Silver Merah dan Sepeda gunung merk  Java Force 2 warna Biru.

Sumber dari Polsek Medan Baru, Jumat (30/10/2020) malam mengatakan Jumat (23/10/2020) dini hari lalu kedua tersangka beraksi ketika korban sedang tertidur pulas, Tersangka masuk ke kamar kost setelah merusak kawat pintu depan dengan  menggunakan obeng. 

Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke kamar korban yang tidak terkunci dan mengasak barang berharga milik anak kos diantaranya Ricky Chandra, Robert, Charles dan Johan, Usai menguasai barang milik keempat korbannya. Kedua tersangka kabur meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 07.00 Wib, Ricky Chandra terbangun dari tidurnya dan terkejut melihat kamarnya sudah berantakan. Lalu Ricky membangunkan temannya yang lain untuk memeriksa kamar masing-masing.

Ternyata dari kamar Ricky Chandra para tersangka mengasak  1 unit sepeda lipat merk Element Troy warna silver merah dan 1 Unit Sepeda gunung merk Java Foroce 2 warna biru, Dari kamar Robert, tersangka berhasil mencuri 1 Unit  HP merk. Realme C-2, 1 Unit Laptop merk Acer, 1 buah Cincin emas putih berat 4 gram, 1 Buah Jam tangan merk. Rhythm warna silver dan uang tunai Rp 1 juta  

Sedangkan Charles kehilangan 1 Unit HP merk Oppo A-57 warna hitam,  1 unit Camera Digital Merk. Canon, Uang Tunai Rp 1 juts,- dan 1 Jam Tangan Merk. Swiss Army. Johan  kehilangan sepedamotor Kawasaki Ninja warna merah BK 2982 JAF. 

 Setelah itu, keempat korban memberitahukan kejadian itu kepada temannya yang lain dan pemilik kos. Tapi tidak ada yang mengetahui, Merasa kurang puas, keempat korban membuat pengaduan ke  Mapolsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan cek TKP dan meminta keterangan para saksi termasuk saksi korban, Singkatnya, selang seminggu petugas mengetahui keberadaan kedua tersangka. Mulanya tersangka Riyan Safana ditangkap tidak jauh dari rumahnya. 

 Ketika ditanya petugas, Riyan mengaku bahwa dia melakukan aksi pencurian bersama temanya Dedi Cina, Dari pengakuan Riyan, petugas meringkus Dedi Cina. Namun disaat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, Dedi melawan petugas. Bahkan dia (Dedi) mau melukai petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Tapi tidak diindahkan, maka dengan terpaksa polisi menembak kaki tersangka hingga tersungkur.  Dalam kondisi luka temvak, tersangka dilarikan ke RS Bhanyangkara Polda Sumut, untuk pengobatan 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan dua pembobol kos-kosan ditangkap,"Satu terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," ujarnya Jumat (30/10/2020) malam.

Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut

Sumber : Humas Polsek Medan
Pewarta : Jhon Baruz

 

Rumah mewah HA pemilik investasi bodong di Desa Limbangansari, Cianjur, Jawa Barat,


POLICEWATCH,Cianjur,  Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan HA pemilik investasi bodong di wilayah Cianjur, sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi setelah mendapatkan dua alat bukti dan menerima laporan Ribuan lebih korban dari sejumlah wilayah seperti Cianjur, Sukabumi, Bogor dan Bandung Barat dan Sekitarnya.

"HA yang sebelumnya terlapor secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah alat bukti didapatkan. Penetapan tersangka terhadap HA sudah dikeluarkan sejak beberapa hari lalu," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton di Cianjur Jumat30/10

Saat ini, ungkap dia, pihaknya telah menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang kembali menghilang setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung. 

Sebelumnya tersangka sempat mangkir dari dua panggilan, sehingga kali ini, petugas akan memanggil paksa.

"Kami masih melacak keberadaan-nya dan segera memanggil paksa. Setelah diketahui, tersangka akan langsung digiring ke Mapolres Cianjur, untuk dimintai keterangan dan tanggungjawabnya," ucap Anton.


HA terancam pasal berlapis, Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan serta Pasal 46 Undang-undang Perbankan karena menghimpun dana tanpa izin dari pemerintah."Kami akan terapkan pasal berlapis dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," ujarnya.

Sebelumnya seribuan orang korban penipuan investasi bodong dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, melaporkan HA pemilik investasi ke Mapolres Cianjur, karena dinilai telah menipu mereka dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Tidak hanya melaporkan, ratusan orang sempat mendatangi,menduduki dan bertahan di rumah mewah milik HA di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, karena sempat berjanji akan mencairkan seluruh program investasi yang sudah ditanamkan oleh r    ibuan orang peserta dari berbagai wilayah.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, HA kembali ingkar janji dan menghilang, sehingga seribuan orang yang diwakili masing-masing ketua kelompok, melaporkan HA ke Mapolres Cianjur, dengan harapan investasi yang sudah ditanamkan dapat kembali secara utuh.


Pewarta: Asep Parazi

 

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Disela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lahat, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, S MM yang di dampingi Karo SDM Polda Sumsel, Dir lantas Polda Sumsel, Dir Pam ovit Polda Sumsel dan Dir tahti Polda Sumsel menyempatkan diri melakukan fun rafting bersama Faji Lahat di aliran sungai Lematang.

Dengan menurunkan 5 unit perahu dari Faji Lahat serta beberapa perahu milik club-club rafting yang ada di Lahat dan Pagar Alam, rombongan Kapolda memulai start fun rafting dari bawah jembatan Pulau Pinang tepatnya di Desa Tanjung Mulak Kecamatan Pulau Pinang.Kabupaten Lahat, jumat (30/10)

Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Lahat, Aidil Fitri SE mengatakan, fun rafting kali ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, mengingat orang nomor satu di jajaran Polda Sumsel turut menjajal sungai Lematang yang memiliki debit air grade 3.

"Jarak tempuh hanya 7 kilometer, mengingat bapak Kapolda banyak kegiatan jadi jaraknya diperpendek. Namun ini tetap menjadi kebanggaan bagi kita, yang diminta untuk menjadi guide dalam kegiatan bapak Kapolda untuk menjajal salah satu destinasi wisata di Kabupaten Lahat yang masuk dalam kategori Olahraga Arus Deras (ORAD)," katanya, 

Aidil juga berharap, disela-sela kunjungan kerja Kapolda Sumsel yang menyempatkan diri menjajal rafting di sungai Lematang, mampu menjadi motivasi khususnya bagi para atlit Faji Lahat yang hingga kini terus mematangkan persiapan jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel 2021 di Oku Raya.

"Semoga bisa menjadi motivasi tersendiri bagi para atlit binaan Faji Lahat yang akan berlaga jelang Poprov 2021 di Oku Raya," harapnya.

Pewarta : Bambang./IWO

 BREAKING NEWS

 Dampak Akibat Sungai Kungkilan Meluap

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Hujan dengan insentitas tinggi hingga air meluap menggenang di sejumlah rumah warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat,Jum’at  (30/10) 

Air hujan kiriman ini meluap masuk kerumah perkampungan milik warga, yang dikelilingi oleh perusahaan  pertambangan batu bara sehingga mengakibatkan  air kiriman ini diduga bercampur lumpur.

Salah satu warga Desa Muara Maung Apriansyah (21)  mengatakan terkejut saat hendak pulang dari kerja di simpang salah satu akses jalan menuju ke perusahaan tambang batu bara. “saat saya hendak pulang dari jaga disimpang terlihat sungai kungkilan meluap dan mengenangi satu rumah  setinggi diatas mata kaki orang dewasa,serta beberapa perkarangan rumah warga” katanya , Jum’at (30/10).

Luapan ini bukan yang pertama dibulan oktober  di tanggal (20/10 ) pernah terjadi luapan yang juga membawa lumpur, luapan kali ini sama  pada (20/10) kemaren luapan ini juga turut mengenangi kolam ikan milik salah satu warga desa muara maung.

“memang semalam itu terjadi hujan agak deras sih tapi menurut saya jika vegetasi tumbuhan di sekitar kanan kiri sungai masih ada dan terawat curah hujan seperti semalam itu belum tentu akan membuat luapan sungai kungkilan, karena banyaknya aktivitas pertambangan batu bara di hulu sungai kungkilan dan tidak dipertahankanya vegetasi tumbuhan di kanan kiri sungai kungkilan membuat air hujan langsung ke sungai karena air tidak ada yang meresap lagi ” tuturnya

Pria berambut keriting ini juga menyerukan kepada pihak perusahaan agar dalam aktivitasnya menambang harus juga memperhatikan lingkungan sekitar tambang, karena jika tidak maka yang jadi korban itu warga desa kami ,jangan bisanya  ngambil  hasil bumi kami saja dampak lingkungan nya juga harus dipertanggung jawabkan oleh perusahaan, terang " Apri kepada policewatch.news (30/10)

Dijelaskannya lagi bahwa perusahaan selalu mengelak hal-hal seperti ini contohnya sudah ada luapan sungai kungkilan pada desember tahun lalu sampai saat ini keempat perusahaan belum mengganti rugi lahan, rumah dan kebun warga yang terendam lumpur.

Supran Suki (67) warga Desa Muara Maung, rumah saya lagi-lagi menjadi korban luapan sungai kungkilan, sekitar sepuluh hari yang lalu sungai kungkilan mengenangi rumah saya dan hari  ini  terjadi lagi.

“dalam bulan oktober ini sungai kungkilan telah dua kali merendam rumah saya sehingga membuat saya dan keluarga cemas, istri saya masih  trauma karena waktu luapan sungai kungkilan pada desember tahun lalu cucu saya hampir menjadi korban karena telah tenggelam dalam luapan itu beruntung waktu itu cucu saya yang paling tua melihat adiknya tenggelam yang hanya terlihat rambutnya saja” katanya, 

yang buat saya cemas adalah sampai saat ini keempat perusahaan yang beraktivitas di hulu sungai kungkilan masih melakukan aktivitasnya seperti biasa, saya menduga  rusaknya fungsi sungai kungkilan akibat dari aktivitas tambang batu bara di hulu sungai kungkilan.

Belum lagi luapan sungai kungkilan pada desember tahun lalu yang banyak membawa lumpur hingga merendam rumah, kebun, lahan pertanian dan kolam ikan warga desa muara maung sampai saat ini belum ada kejelassan akankah  warga diganti rugi sesuai dengan  kerugian  yang dalami warga tersebut. Perusahan terkesan acuh akan dampak lingkngan yang telah mencemari lingkungan desa kami.

Luapan sungai kungkilan hari ini bukan saja merendam rumah saya akan tetapi juga merendam jalan setapak menuju lahan pertanian warga desa 

Muara Maung,jika terus terjadi luapan sungai kungkilan bukan tidak mungkin jalan itu menjadi putus karena arus luapan melintasi yang mengakibatkan jalan itu longsor " tegasnya

Laporan ; Bambang.MD

 

Warga Geruduk Rumah Kepala Desa


POLICEWATCH. NEWS,PASURUAN–Sejumlah warga dari perumahaan Bangil Griya Asri mendatangi rumah kepala Desa Sidowayah H. Sukino yang tak jauh dari kantor Desa Sidowayah, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan mereka mendesak kepala Desa menutup tempat penjemuran serta pengelolaan kepala udang, di sinyalir warga tanah yang di buat pengeringan milik H. Sukino sang kepala Desa Sidowayah sebab mereka sering mual-mual,  pusing dan sesak napas, akibat aktifitas tempat penjemuran serta pengelolaan kepala udang tersebut, selain menimbulkan polusi udara dengan adanya bau busuk. Jumat (30/10/2020)

Eni,(47) tahu salah satu perwakilan warga perumahan Griya Bangil Asri yang terdampak langsung ia mengatakan, warung makan di rumah saya yang berada di area tersebut merasakan langsung dampaknya ia mengatakan bahwa, akibat adanya aktifitas penjemuran kepala udang yang tak jauh dari rumahnya warung saya menjadi sepi di karenakan pelanggan yang sering makan merasa tidak nyaman dengan bau yang di timbulkan dari aktifitas pengeringan kepala udang tersebut.

Begitu juga yang di utarakan Bu Riska (28) tahun yang kondisinya hamil 5 bulan ia merasa mual-mual dan sering muntah-muntah serta sesak nafas karena bau tak sedap yang di hirupnya bahkan ia tak berani membuka cendela rumahnya karena tak tahan dengan bau yang menyengat.


Eni berharap ada solusi dari pemerintahan Desa Sidowayah karena tempat pengelohahan udang tersebut ada di wilayah Desa Sidowayah.

Eni menambahkan apabila aspirasi kami tidak di dengarkan kami akan menggelar demo di jalan pintu masuk tempat pengelolahan atau pengeringan kepala udang, kami sudah tak tahan dengan baunya lagi bapak,"tandasnya.

Sementara dalam pertemuan dengan warga Desa Kenep di rumahnya, H. Sukino sambil membawa surat resmi penolakan dari warga yang terdampak mengatakan ia berjanji akan mendengarkan aspirasi warga supaya tidak terjadi bau lagi.

"Tunggu empat atau dua hari lagi ya ibu-ibu saya akan cari solusinya dengan memindahkan tempat penjemuran ke sebelah timur mungkin akan mengurangi bau yang di timbulkan dan salah satu mesin yang beroperasi menurut pemiliknya juga masih rusak, "ujarnya. (Dor)

 




POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN-Realisasi paket proyek/kegiatan peningkatan jalan yang dibangun dengan biaya APBD Kabupaten Pasuruan TA 2020 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 183.220.100,00 pelaksana CV. Nanin Jaya Abadi dengan konsultan pengawas CV. Sindu Raya di sinyalir syarat penyimpangan, papan informasi dan pekerjaan alamat desa berbeda, serta kualitasnya dan kuantitasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan.

Menurut Dedi Efriadi SH, aktifis anti korupsi Jawa Timur (Bangjo) dirinya bersama tiem menemukan sejumlah fakta di lapangan kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan di desa Kenep,  kegiatan fisik milik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Kabupaten Pasuruan itu.

Dedi berpendapat bahwa dalam realisasinya, kegiatan peningkatan jalan itu diduga sarat korupsi dengan cara melakukan praktik mark-up material pekerjaan,  pekerjaan dan  penyimpangan terhadap perencanaan atau gambar kerja.

"Diduga konstruksinya tidak memenuhi syarat administrasi baik secara teknis maupun spesifikasi," jelasnya kepada awak media Policewatch, News. Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut diterangkannya, beberapa temuan dimaksud diantaranya mulai dari alamat pekerjaan dengan papan informasi proyek berbeda dengan proyek pengerjaanya serta ketebalan lapis permukaan aspal di duga tidak sesuai standard.


Dikatakannya, akibat kondisi tersebut proyek yang memakai uang rakyat yang bersber dari APBD itu di kuwatirkan tidak berumur lama sebab mudah tergerus air hujan, karena di duga kuat kurang tebalnya matrial aspal bahkan berindikasi proyek tersebut seakan menghambur-hamburkan uang rakyat .

Dedi menambahkan kondisi tersebut merupakan suatu bukti dinas terkait tidak serius melakukan pengawasan. Sehingga fakta itu juga menjadi indikasi dugaan Kepala Dinas beserta PPK tidak sepenuhnya bekerja secara skala prioritas prestasi dan atau lebih pada materi.

"Dalam hal kinerja, diduga PPK melakukan "konspirasi tidak sehat" bersama pihak penyedia jasa sehingga terkesan adanya pembiaran dalam hal dugaan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan penyedia jasa/kontraktor," cetusnya.

Sementara itu Arip selaku PPTK yang menangani pengerjaan tersebut saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya di kantor Dinas Bina Marga koplek perkantoran Raci, Bangil mengatakan, untuk masalah papan proyek memang saya akui tidak sesuai.

"Iya mas memang papan nama memang berbeda dengan lokasi pengerjaan di karenakan lokasi yang di papan nama itu beralamat di desa Baujeng sedangkan pengerjaannya di desa Kenep di karenakan pemerintah desa Baujeng telah sepakat mas, untuk dialihkan pengerjaan peningkatan jalan ke desa kenep karena di desa baujeng kondisi jalannya masih layak pakai sebab baru-baru ini sudah di kucurkan dana perbaikan jalan Baujeng - Randu Pitu Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, "ujarnya.bersambung... (Dor)

  

BURU,POLICEWATCH.NEWS,- Tambang Emas Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru bakal di jadikan lokasi percontohan tambang emas rakyat ramah lingkungan. Hal ini di sampaikan Staf Khusu Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI)  Irwan A.H. Molle saat di temui Media Police Watch di Lokasi tambang emas Tamae Kaesoelahin, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Kamis, (29/10/2020).

"Kami bekerja sama dengan ahli waris sementara melakukan pendampingan mengurus perijinan yang nantinya tambang Gogorea akan Kami jadikan lokasi tambang emas rakyat ramah lingkungan", Ungkap Irwan.

Lebih lanjut menurutnya, Perijinan akan Kami urus yaitu dengan merujuk kepada UU No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dan kami sementara melakukan persiapan untuk melakukan pengurusan ijin baik itu ijin wilayah maupun ijin penambangan".

Selain itu Irawan mengungkapkan bahwasanya APRI telah memiliki teknologi pengelohan emas ramah lingkungan tanpa merkuri dan tanpa sianida sehingga ia berharap agar pemerintah baik daerah maupun pusat dapat mendukung program ini.

"Kami telah memiliki teknologi alternatif ramah lingkungan untuk mengolah emas, yang mana telah teruji dan di patenkan sehingga di harap pemerintah dapat mendukung program ini. Kami penambang rakyat telah memiliki solusi untuk tidak menggunakan merkuri dan sianida sehingga kami berharap agar dalam proses perijinannya dapat di permudah dan mendapat dukungan dari pemerintah karena Kami berkomitmen tidak menggunakan merkuri dan sianida".

Sementara ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Buru Kamarudin Burugana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat karena dengan telah disahkannya UU No.3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba yang mana luasan untuk tambang rakyat yang semula hanya 25 hektar menjadi 100 hektar, dan dari awalnya kedalaman 25 meter, kini tambang rakyat di beri porsi hingga kedalaman 100 meter.

"Saat ini kewenangan ijin tambang rakyat ada di Pemerintah Daerah  sebagaiman yang di amanatkan UU No. 3/2020 yg mana Pemda di beri kewenangan menerbitkan ijin tambang batuan dan tambang rakyat sehingga kami berharap agar Pempda dapat fokus melakukan pembinaan terhadap penambang rakyat" , lanjut Burugana.

Diakhir penyampaiannya Ketua DPC Buru menyampaikan kalau telah legal tambang rakyat menjadi salah satu potensi lapangan kerja untuk memulihkan ekonomi di masa pendemi covid_19 saat ini.

"Tambang rakyat adalah potensi bukan kejahatan, Kami penambang tidak perlu bantuan berupa subsidi ataupun lainnya, tapi kami siap memberikan kontribusi berupa retribusi maupun pajak kepada Pemerintah, yang kami perlu hanya legalitas untuk menambang karena dari menambang dapat menampung ribuan tenaga kerja tanpa syarat pendidikan". tegas Burugana.

Reporter: Aam Purnama


POLICEWATCH. NEWS-PASURUAN- Realisasi paket proyek/kegiatan peningkatan jalan yang dibangun dengan biaya APBD Kabupaten Pasuruan TA 2020 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 183.220.100,00 pelaksana CV. Nanin Jaya Abadi dengan konsultan pengawas CV. Sindu Raya di sinyalir syarat penyimpangan, papan informasi dan pekerjaan alamat desa berbeda, serta kualitasnya dan kuantitasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan.

Menurut Dedi Efriadi SH, aktifis anti korupsi Jawa Timur (Bangjo) dirinya bersama tiem menemukan sejumlah fakta di lapangan kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan di Desa Kenep,  kegiatan fisik milik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Kabupaten Pasuruan " ujarnya

Dedi berpendapat bahwa dalam realisasinya, kegiatan peningkatan jalan itu diduga sarat korupsi dengan cara melakukan praktik mark-up material pekerjaan,  pekerjaan dan  penyimpangan terhadap perencanaan atau gambar kerja.

"Diduga konstruksinya tidak memenuhi syarat administrasi baik secara teknis maupun spesifikasi," jelasnya kepada awak media Policewatch, News. Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut diterangkannya, beberapa temuan dimaksud diantaranya mulai dari alamat pekerjaan dengan papan informasi proyek berbeda dengan proyek pengerjaanya serta ketebalan lapis permukaan aspal di duga tidak sesuai standar.

Dikatakannya, akibat kondisi tersebut proyek yang memakai uang rakyat yang bersumber dari APBD itu di khawatirkan tidak berumur lama sebab mudah tergerus air hujan, karena di duga kuat kurang tebalnya matrial aspal bahkan terindikasi proyek tersebut seakan menghambur-hamburkan uang rakyat .

Dedi menambahkan kondisi tersebut merupakan suatu bukti dinas terkait tidak serius melakukan pengawasan. Sehingga fakta itu juga menjadi indikasi dugaan Kepala Dinas beserta PPK tidak sepenuhnya bekerja secara skala prioritas prestasi dan atau lebih pada materi.

"Dalam hal kinerja, diduga PPK melakukan "konspirasi tidak sehat" bersama pihak penyedia jasa sehingga terkesan adanya pembiaran dalam hal dugaan penyimpangan kegiatan yang dilaksanakan penyedia jasa/kontraktor," cetusnya.

Sementara itu Arip selaku PPTK yang menangani pengerjaan tersebut saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya di kantor Dinas Bina Marga koplek perkantoran Raci, Bangil mengatakan, untuk masalah papan proyek memang saya akui tidak sesuai.

"Iya mas memang papan nama memang berbeda dengan lokasi pengerjaan di karenakan lokasi yang di papan nama itu beralamat di Desa Baujeng sedangkan pengerjaannya di Desa Kenep di karenakan pemerintah Desa Baujeng telah sepakat mas, untuk dialihkan pengerjaan peningkatan jalan ke Desa Kenep karena di desa baujeng kondisi jalannya masih layak pakai sebab baru-baru ini sudah di kucurkan dana perbaikan jalan Baujeng - Randu Pitu Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, " 

Pewarta : Dor

- Copyright © POLICEWATCH - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -