Popular Post

Recent post

Archive for September 2021

 




Red,Policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim.

melalui Konfrensi Pers sekitar pukul 18.30 wib mengikuti konferensi pers tyang menyeret nama nama 10 anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Secara Resmi Menahan 10 oknum Anggota DPRD Muara Enim kamis 30/09/2020

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Aries HB selaku Ketua DPRD Muara Enim; Ramlan Suryadi selaku Plt Kadis PUPR; Elfin MZ Muhtar selaku Kabid Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim; serta seorang pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.


Keenam orang tersebut telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman. Tak hanya itu, kasus ini juga telah menjerat Bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020. Juarsah saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan terdakwa Ahmad Yani dan kawan-kawan, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan September 2021, dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 30/09/2020

Sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan tersangka, yakni, Indra Gani BS; Ishak Joharsah; Ari Yoca Setiadi; Ahmad Reo Kusuma; Marsito; Mardiansyah; Muhardi; Fitrianzah; Subahan; dan Piardi.

Alexander Marwata (alex) menyatakan, 10 anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus ini diduga menerima suap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dari Robi Okta Fahlefi. Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi dengan cara menyuap Ahmad Yani, Juarsah dan pihak lainnya agar tidak diganggu oleh anggota dewan.

"Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," kata Alex.

Atas dugaan tindak pidana tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK langsung menahan para tersangka di tiga rutan berbeda, yakni Rutan KPK Kavling C1, Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Mereka bakal mendekam di sel tahanan masing-masing setidaknya selama 20 hari pertama terhitung sejak 30 September 2021 hingga 19 Oktober 2021 

(Irin/Bbang MD) Mpw 

 

M Suwanto bersama Kuasa Hukumnya


SEMARANG, POLICEWATCH,- Dugaan kecurangan pasca seleksi penjaringan perangkat desa dibeberapa Desa di wilayah Kecamatan Godong, Kab Grobogan kembali mencuat. Kali ini terjadi di desa sumber agung kecamatan Godong Kab Grobogan.

Hal ini mencuat dengan hadirnya peserta seleksi penjaringan perangkat desa Sumberagung bernama Mukhamad Suwanto warga dusun kayen Rt 001/ Rw 001 Desa Sumberagung didampingi dua Kuasa hukumnya masing masing Baidowi,SH.MH dan Suharyanti,SH  mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dijalan Abdulrahman Saleh no 89 Kota Semarang, Kamis ( 30/9/2021)

Mukhamad Suwanto (selaku penggugat) mengajukan gugatan terhadap Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Susilo (selaku tergugat). Adapun obyek gugatan  dalam perkara ini  adalah keputusan Kepala Desa Sumberagung nomor : 141.3/6/VI/2021 tentang pengangkatan perangkat desa, Kepala dusun Kayen desa sumberagung atas nama Agtriani Mufarrokah.

Mukhamad Suwanto melalui Kantor Advokat dan Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra & Parade Nusantara Associate dibawah Adv. Ahmad Baidawi,SH.MH didampingi rekannya Suharyanti,SH mengajukan permohonan tuntutan ke PTUN Semarang dengan 13 poin tuntutan diantaranya Penggugat adalah peserta penjaringan perangkat desa Sumberagung kec Godong Kab Grobogan pada formasi Kadus Kayen desa sumberagung dengan kode peserta P.2301 dengan nomor peserta AP.0168.

Bahwa pada hari senin 7 juni 2021 telah dilaksanakan ujian tertulis yang dilaksanakan di SMA Muhammadiyah Purwodadi Kab Grobogan. Sekitar pukul 18.00 Wib penggugat baru mendapatkan hasil ujian melalui whatsapp grup dengan nilai :

1. Agtriani Mufarrokah dengan nilai 72

2. Akhmad Dika Kurnia Rohman.SH dengan nilai 62

3. Mukhamad Suwanto dengan nilai 48

4. Mukhorotus Sa'diyah dengan nilai 61.

Berdasarkan pengumuman hasil koreksi ujian,penggugat telah melakukan keberatan kepada tergugat dan beberapa peserta ujian penjaringan perangkat desa telah melakukan mosi tidak percaya terhadap hasil koreksi.


Berdasarkan surat kesepakatan kerjasama antara tergugat dengan puhak ketiga Politeknik Negeri Semarang. Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah agar penyelenggaraan ujian tertulis dapat berjalan jujur, transparan, obyektif, efektif dan efisien dan meminta dibukakan dokumen asli yaitu :

1. Lembar soal ujian

2. Lembar jawab asli

3. Kunci jawaban asli, namun oleh tergugat tidak menanggapi keberatan penggugat sampai diajukannya gugatan ini.

Usai mengajukan tuntutan ke PTUN Semarang saat ditanya awak media Akhmad Suwanto mengungkapkan " Sebagai peserta penjaringan perangkat desa didesa sumberagung, kec godong kab Grobogan dia tidak terima dengan hasil koreksian yang dianggapnya kurang fair karena tidak melibatkan panitia dari semarang dan pengumumannya lama jedanya ,baru sekitar pukul 18.00 diumumkan padahal ujian selesainya sekitar pukul 11.30. lalu semua peserta disuruh pulang.

Alasan pengoreksian pada lembar jawaban inilah yang menjadi acuan kami sebagai peserta hasil ujian tidak diperlihatkan secara transparan walaupun pada akhirnya ditunjukkan lewat grup whatsap," papar Suwanto

Untuk yang lolos nilai tertinggi diambil satu peserta, padahal dirinya yakin saat itu bisa mengerjakan hanya dalam pengoreksiannya yang menurut kami tidak transparan," ujarnya 

Hal senada juga disampaikan Siti Chomsiah yang juga merupakan peserta penjaringan perangkat desa saat menemani Suwanto di Kantor PTUN.

Dirinya menyebut alasan sama dengan rekannya Suwanto. Chomsiah merasa yakin kalau dia bisa mengerjakan soal ujian.

Dia menyebut Kusno salah satu peserta mengikuti seleksi yang pendidikannya hanya kejar paket C namun nilainya lebih tinggi dari peserta lain yang pendidikannya Sarjana.

" Dari hasil seleksi saya tidak diterima karena nilainya peringkat dua, yang diterima hanya satu yaitu yang nilainya paling tinggi" paparnya

Saya kurang yakin Kusno yang nilainya tinggi dan ditetapkan sebagai peserta yang lolos. saya kurang yakin terkait nilainya," tandas Chomsiah

Waktu test ujian saya bertempat di SMA Muhammadiyah namun pengoreksiannya di salah satu hotel, jadi saya curiga, ada indikasi kecurangan," tutupnya.

  

Laporan: Amun JG

       KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

"Dalam Rangka memaksimalkan   Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasai Polsek Bantargebang bersama Empat Pilar dan FKSB (Forum Komunitas  Seniman Bekasi ) melakukan bakti Kesehatan untuk Negeri, yaitu mewujudkan masyarakat  Kota Bekasi menjadi sehat dan produktif dengan vaksin Covid-19, yang di adakan di basecamp PRO 81 Jalan .Asem sari II Rt. 003/004 no. 9 Kampung  Babakan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya ,Kamis(30/9/21).

Vaksinasi massal ini yang diharapkan bisa menyentuh semua pelosok warga Bekasi  yang belum tervaksin, sehingga bisa terbentuk herd immunity di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.

Acara Vaksinasi Merdeka ini yang juga  di hadiri Lurah Mustikasari Ismail Marzuki, kita dari pihak Kelurahan termasuk RT/RW dan Puskesmas terus mendukung program yang di laksanakan vaksinasi merdeka yang  bekerjasama dengan Polsek Bantargebang dan FKSB (Forum Komunitas Seniman Bekasi), karena kita juga bersinergi antar 4 pilar ada Babinsa, bimaspol, termasuk Puskesmas juga  kita bekerjasama untuk menyukseskan Vaksinasi yang ada di Kota Bekasi,ujarnya.

Piker yang ada di Polres dan piker yang ada di Kodim itupun sama nanti ending nya sama sama memvaksinasi warga Kota dalam rangka herd immunity di atas 75% supaya nanti ketika herd immunity sudah sampai 75% maka bisa mendongkrak prodak perekonomian yang sekarang sedikit terganggu, ya mudah mudahan sudah tervaksin semua perekonomian sentra sentra bisnis termasuk kegiatan kegiatan ekonomi lainnya berjalan dengan lancar itu harapan Ismail Marzuki selaku lurah Mustikasari terus mengajak warga Mustikasari untuk ikut vaksin, "lanjutnya.

Dalam keterangan IPDA Wagino menyampaikan.  Alhamdulillah Vaksin Merdeka ini bagus kita mencari dosis 1 kita melakukan door to door ke masyarakat sementara sudah 80% sudah tervaksin alhamdulillah juga  yang belum tervaksin ya nantinya  mudah-mudahan bisa tervaksin semua dan kita juga terjun langsung lapangan  berkomunikasi dengan RT/RW sudah kita laksanakan semua perintah dari pimpinan jadi sementara ini Bekasi sudah bisa di katakan 90% sudah di Vaksinasi semua,ucapnya.

Harapan IPDA  Wagino selaku koordinator  gerai vaksinasi di basecamp PRO81 Jl. Asem sari II RT. 003/004 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya.

Menjelang Vaksinasi ini demi kekebalan kesehatan masyarakat secara pribadi maupun kebersamaan harus kita tingkatkan supaya kesehatan bisa pulih kembali, dengan kondisi covid-19 masih berjalan tapi alhamdulillah covid yang ada di Kota Bekasi ini sudah menurun, sudah tidak seperti bulan bulan yang lalu, kita juga di bantu sama Nakes dari relawan yang ada di Kota Bekasi. 


Vaksinasi Merdeka ini juga menyasar ke  para seniman yang ada di Kota Bekasi menurut"Andri sebagai ketua FKSB (Forum Komunikasi Seniman Bekasi) terkait Vaksinasi Merdeka ini kita harus mendukung program Pemerintah, saya berangkat dari FKSB di fasilitasi oleh Polsek Bantargebang yang mana korelasi nya untuk vaksinasi yang dikerjakan oleh Pemerintah targetnya apa ya pemulihan ekonomi juga penyesuaian untuk pencapaian pemulihan ekonomi masyarakat,ujar Andri.

 

Mudah Mudahan apa yang di lakukan Pemerintah Kota Bekasi, Porli, TNI, Tenaga Kesehatan dan para stakeholder terkait dan yang di lakukan para pelaku Seniman Hajatan, Pelaku Budaya, dan para penggiat pelaku usaha yang bergerak di bidang Wedding atau hiburan hajatan mampu bergerak dan mendorong kembali pemulihan ekonomi masyarakat serta teman-teman bisa mencari nafkah sebagai mana mestinya, yang mana bila semua para pelaku seniman sudah melakukan vaksinasi bisa melakukan kegiatan seperti biasa dan itu target nya ,tutup Andri .


 


Policewatch-Sumbawa.

Nilai-nilai kebangsaan memang harus kita jaga pada masa sekarang ini yaitu dengan cara Komunikasi Sosial dengan komponen masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut, sehingga rasa persatuan dan kesatuan serta moral yang baik selalu terjaga.

Hal ini dibuktikan dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kodim 1607/Sumbawa, yang melaksanakan Komunikasi Sosial Lintas Etnis yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa bertempat di Aula Makodim 1607/Sumbawa. Kamis, 30/09/2021.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr.(Han) ini, bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh komponen masyarakat dengan harapan dapat diimplementasikan di lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya Dandim Sumbawa mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan Etnis yang hadir pada kegiatan Komsos Lintas Etnis, ”Kami ucapakan terima kasih kepada para tokoh lintas etnis yang hadir pada kegiatan ini, karena dengan kegiatan ini, tali silahturahmi kita tetap terjaga”, kata Dandim.

Selanjutnya dalam isi sambutan Dandim Sumbawa menyinggung juga tentang perilaku remaja saat ini ” Kami sangat prihatin dengan perilaku remaja saat ini yang di mana saat ini terdapat remaja-remaja yang terjerumus dalam pemakaian Obat-obat terlarang atau Narkoba, maka dari itu kami titip pesan kepada Bapak Ibu yang hadir dalam kegiatan ini untuk memberikan bimbingan yang baik kepada anak muda kita agar tidak terjerumus dalam Narkoba” Tambah Dandim.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Forum Komunikasi Lintas Etnis ( FKLE) kabupaten Sumbawa Bapak Agus Heryanto, S.E. yang memberikan sambutan dengan mengatakan,” semoga dengan pertemuan Lintas Etnis ini kerukunan kita tetap terjaga demi memajukan Kabupaten Sumbawa”.

Setelah melaksanakan Sambutan oleh Dandim Sumbawa dan Ketua FKLE Kab. Sumbawa, kegiatan Komsos Pun di isi dengan Materi Wawasan Kebangsaan yang di bawakan oleh Kabid Ideologi Wasbang Ketahanan Ekososbud dan Agama Bapak Drs. Taufik Abdurrahman syukur yang berisi tentang rasa cinta tanah air dan budi pekerti yang luhur dalam mewujudkan rasa Persatuan dan Kesatuan."MN ".

 



 


POLICEWATCH,NEWS, Metro Lampung – Sebagai solusi pengolahan air limbah masyarakat, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah tempat sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi) dari masyarakat.


Biasanya, di lingkungan masyarakat lebih dikenal untuk IPAL dari limbah kotoran padat (tinja) dari wc yang dikenal istilah septic tank (tabung WC). Salah satunya pembangunan IPAL Komunal yang ada di kelurahan Karangrejo Metro Utara, Kota Metro.

Saat ini, pembangunan IPAL komunal tersebut dikerjakan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat setempat.

Slamet (50), selaku Ketua KSM (Kelompok swadaya masyarakat) kelurahan Karangrejo Metro Utara mengatakan, bahwa pembangunan IPAL komunal sudah berjalan dalam tahapan pengerjaan alat pendukungnya.

” Saat ini pembangunan IPAL komunal dilingkungan kami di kelurahan Karangrejo, sudah masuk tahap dua yakni hampir mencapai 45 persen. Nantinya, ada sekitar 50 rumah warga yang akan menggunakan IPAL komunal ini. Tahapannya, tabung septik tank selesai, pembuatan bak kontrol ke rumah warga dan hanya tinggal pemasangan pipa paralon saja,” ujar Slamet, kepada tim awak media, Kamis (30/09) siang.

Dijelaskan Slamet, IPAL komunal dari segi kesehatan sangat berdampak baik bagi generasi manusia secara berkelanjutan.

” Dengan adanya pembangunan septic tank komunal dan rehab MCK, pembuangan limbah dari WC warga sekitar sudah tidak lagi langsung masuk ke sungai, tetapi masuk ke dalam septic tank komunal. Bila limbah dibuang langsung ke sungai maka air sungai yang mengandung bakteri akan menyebar lebih luas lagi. Selain itu, limbah cucian, limbah industri yang dibuang begitu saja dapat menjadi sarang nyamuk DB, lalat dan lainnya.

Dari segi lingkungan pun juga ada bila masyarakat masih membuang limbah langsung ke sungai, Jenis limbah tertentu, seperti limbah cuci mengandung bahan kimia deterjen yang dapat mempengaruhi keasaman/pH tanah. Limbah dengan kandungan bahan kimia yang dibuang ke sungai dapat mematikan tumbuhan dan hewan tertentu di sungai. “Dalam jangka waktu panjang dapat merusak ekologi sungai secara keseluruhan. Artinya, bagaimana menyelamatkan generasi kita selanjutnya,” jelas Slamet.

Pada kesempatan itu, Slamet berharap, jika pembangunan IPAL komunal di kelurahan Karangrejo, dapat segera rampung secepatnya.

” Mengingat ini adalah bagian program kotaku. Maka pekerjaan ini kita kebut, tinggal menunggu pipa paralon untuk segera kita pasang. Mudah – mudahan bisa secepatnya digunakan oleh warga dan sebelum bulan Desember tahun ini, rampung,” 


Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

 


Laporan : Bambang/Irin

         POLICEWATCH.NEWS:PALI.

 Sebanyak enam oknum polisi yang bertugas di Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipecat tidak dengan hormat.Keenam oknum polisi tersebut dipecat lantaran tidak pernah menunjukkan batang hidungnya untuk bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar, Senin (27/9) sekitar pukul 08.00 WIB, di halaman Mapolres PALI.

Upacara itu dilakukan secara simbolis lantaran keenam anggota Polri ini tidak datang dalam upacara tersebut. Adapun keenam anggota Polri tersebut, di antaranya, Brigadir Andes Sugiarto NRP 86070590 Jabatan BA Polres PALI. Brigadir Herfan NRP 87020474 jabatan BA Polres PALI.

Brigadir Ade Aries NRP 84041481 jabatan BA Polres PALI. Lalu, Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP 86100297 jabatan BA Polres PALI. Briptu Anrie Cola HS NRP 93060464 jabatan BA Polres PALI, Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP 94100389.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK selaku inspektur Upacara tersebut mengatakan, sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres PALI.

“Kami upacarakan meski secara simbolis karena yang bersangkutan tidak hadir. Saya katakan bahwa keenam personel Polres PALI tersebut sudah berulang-ulang kali melakukan pelanggaran berat yang bersifat fatal,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Saya berharap, agar seluruh personel Polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu,” pungkasnya 


sumber : fajar.co.id



POLICEWATCH.NEWS:JAKARTA.

Ketua Umum Sangha Mahayana Indonesia (MSI) Suhu Gunabadra Protes Keras dan Gruduk Kantor Kementrian Dirjen Bimas Buddha di Jalan Tamrin Jakarta Pusat, bersama Tim Kuasa Hukumnya yang diketuai Oleh Dr C. Gusyoy S. SH, SHI, S.Sos. MH.

Dalam kunjungan tersebut  Ketum SMI  Gunabadra mempertanyakan sikap Dirjen yang Plintat Plintut terhadap Surat Rekomendasi yang Mengaktifkan kembali Rekomendasi Kusalasasana Mahasthavira (Ng Aik Soon.) Padahal Surat Pencabutan sudah dibuat terhadap kepala Dirjend Yang sama.

Sehingga kini timbul permasalahan kepada Umat Buddha yang ada di daerah terhadap Kepemimpinan dan Kepengurusan yang ada.

Hal inilah yang tidak di inginkan oleh Suhu Gunabadra.


Tapi kedatangan Gunabadra Ketua SMI bersama TIM Kuasa Hukumnya tidak dapat bertemu  dengan pak Dirjen karena dalam Tugas Luar daerah, dan Tim hanya bisa di terima oleh Karsan Staf Dirjend.


Ketika Karsan di tanya mengenai tumpang tindih dari Permasalahan Sangha Mahayana Indonesia (SMI) yang di anggap Pihak Dirjend tidak Konsisten Mengeluarkan keputusan, Karsan menjawab bahwa saya tidak bisa menjawab karena itu bukan wewenang saya, ucap Karsan.


Selesai Ketua Umum SMI Guna badra ke kantor Dirjen maka perjalanan laporan tembusan di lanjutkan Ke Kementrian Agama Republik Indonesia untuk memberikan laporan surat surat serta mohon audience terhadap persoalan yang terjadi.


Dan tembusan permasalahan ini dilanjutkan ke DPR RI Komisi VIII agar persoalan Sangha Mahayana Indonesia (SMI) yang di ketuai Oleh Gunabadra.


Agar permasalahan terhadap Umat Buddha di Indonesia tetap rukun dan damai.


Sumber : AWDI PUSAT


      POLICEWATCH,NEWS.LAMPUNG.

Danramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. Syamsudin menghadiri Musrenbangdes Purbosembodo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/9).

Selain Danramil turut hadir, Camat Metro Kibang, Waka Polsek Metro Kibang, Ka UPTD Puskesmas, KUA, Kades Purbosembodo beserta perangkat desa, Ketua BPD, Ketua Penggerak PKK desa Purbosembodo, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.

Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang Desa diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa.

Dalam kesempatan ini, Danramil 13/Metro Kibang Syamsudin mengucapkan terima kasih kepada perangkat Kecamatan dan desa serta seluruh elemen masyarakat, sehingga kegiatan Musrenbang Desa ini bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

“Semoga musrenbandes kali ini menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses perekonomian, pendidikan warga Desa Purbosembodo”. kata Danramil.


Danramil juga menghimbau kepada masyarakat agar terus disiplin protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.


“Sampai dengan saat ini dan entah kapan waktunya Pandemi Covid-19 usai. Kami berharap masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan agar virus ini berakhir sehingga kehidupan dan perekonomian kembali normal” tegasnya.

Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

 


Laporan : Bambang.MD

      POLICEWATCH.NEWS:LAHAT.

Humas Manager PT.Bukit Asam Tbk Dayaningrat beserta rombongan hari ini Kamis (30/9/2021) mengunjungi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat, dijalan veteran, RT,14,/RW 05, Kelurahan Bandar Agung Lahat,

Kedatangan Dayaningrat  beserta rombongan langsung disambut Ketua DPC AWDI Bambang.MD didampingi Sekretaris Antoni beserta anggota Yang tergabung di AWADI "selamat datang kepada bapak Dayaningrat selaku Humas Manager PTBA beserta rombongan di kantor AWDI ucap " Bambang 

Kedatangan mereka tidak lepas untuk menjalin hubungan baik kepada insan pers yang tergabung Di AWDI sekalian menjalin kerjasama hubungan untuk mendukung program PTBA, selaku perusahaan BUMN, untuk kedepanya terjalin yang lebih baik dalam hal memberikan kontribusi kepada kawan kawan media yang bergabung di AWDI, ujar " Bambang

Sementara Humas Manager PT.Bukit Asam Dayaningrat ia mengucapkan kepada AWDI yang sudah menerima kedatangan kami, semoga kita terus bersinergi untuk membangun kerjasama yang sudah kita jalin selama ini, khususnya dalam hal pemberitaan kegiatan PTBA , 

Dayaningrat juga mengucapkan selamat atas terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Lahat, dan kita siap menjalin bekerjasama kedepanya "  tutupnya

 


Policewatch-Praya, NTB.

Oprasi Patuh Rinjani 2021, Polres Lombok Tengah membagikan masker ke pengguna jalan di jln. Sudirman dan jln. Tgh. Lopan Praya, Rabu (29/9/21)

Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa operasi patuh tahun ini selain melakukan peneguran terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga melakukan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan menegakkan aturan Protokol Kesehatan.


“Tahun ini operasi patuh kita laksanakan seperti tahun sebelumnya yaitu penegakan aturan lalulintas dijalan, namun dalam operasi patuh kali ini kami juga terus memberikan edukasi pada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan,” Ujar Kapolres Loteng.

Hal tersebut terlihat saat personil Polres loteng yang tergabung dalam Operasi Patuh tahun 2021 melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada pengendara jalan.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan tentang disiplin berlalulintas, mentaati protokol kesehatan, kami juga membagikan masker kepada pengguna jalan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab.Lombok Tengah.” ucap Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Donny Wira Setiawan, S.I.K.

Selain itu, para petugas juga melakukan pengecekan kartu vaksin terhadap pengendara, sehingga bisa didatakan masyarakat yang belum maupun sudah melaksanakan vaksin. "MN ".






 


Policewatch-Muara Enim.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, pada 22 

September 2021 telah melakukan pengalihan saham treasuri sebesar 303.148.000 lembar saham.

Saham treasuri yang dialihkan ini merupakan saham treasuri yang dibeli kembali (buyback) oleh 

Perseroan pada tanggal 2 September 2015 s.d 1 Desember 2015 dengan total realisasi pembelian 

kembali sebanyak 330.296.000 lembar saham.

Proses pengalihan saham treasuri ini dilakukan dengan metode penjualan di luar bursa atau private 

placement yang dibantu oleh tiga perusahaan sekuritas BUMN, PT BNI Sekuritas, PT BRI 

Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas.

Dari total saham treasuri 303.148.000 lembar saham, sebanyak 262,5 juta lembar saham berhasil dibeli oleh PT Taspen (Persero) atau sebesar 87% dari total jumlah pengalihan saham. Pembelian 

saham treasuri ini sekaligus meningkatkan kepemilikan saham PT Taspen (Persero) di PTBA dari 

95,9 juta lembar atau 1% menjadi 358,4 juta lembar saham atau 3%. 

PT Taspen (Persero) merupakan longterm investor PTBA, dan proses pengalihan saham ini 

dipastikan telah melalui proses kajian detail terhadap proses bisnis PTBA yang tentunya

menunjukkan tingkat kepercayaan investor yang sangat baik terhadap saham PTBA. 

“Semoga dengan telah terealisasinya pengalihan saham treasuri ini, semakin menguatkan 

hubungan baik antara PTBA dan PT Taspen (Persero) dalam kerangka sinergi BUMN. 

Kami berharap hal ini ke depan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” ujar 

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto.

Nilai pembelian saham treasuri oleh PT Taspen (Persero) ini mencapai Rp 598,5 miliar Publikasi 

pengalihan saham treasuri ini turut dihadiri oleh Direktur Utama TASPEN Antonius N.S Kosasih.

“TASPEN sangat percaya dengan kinerja dan profesionalitas PT Bukit Asam Tbk dalam industri 

batu bara,” ujar Kosasih.

Kosasih menjelaskan pembelian saham ini menjadi alternatif investasi bagi TASPEN mengingat 

harga batu bara semakin meningkat dan menguat.(Irin)

  


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Giat percepatan  vaksinasi terus ditingkatkan khususnya di daerah Kabupaten  Lombok Tengah. 

Pada hari Rabu, 29 September 2021 pukul 16.30 wita bertempat di Mapolsek Pujut  berlangsung anev Percepatan Vaksinasi Wilayah Kecamatan Pujut yang dihadiri Kapolda NTB Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K, M.H.


Hadir dalam kegiatan anev tersebut antara lain Kapolda NTB, Dirreskrimum Polda NTB, Dirlantas Polda NTB, Kasipers Korem 162 WB, Kasatgas Vaksinasi, Kabid Propam Polda NTB selaku Wakasatgas Vaksinasi, Kapolsek Pujut, Kapolsek Kuta, Danramil Pujut, Babhinkamtibmas masing masing desa, Babinsa Masing masing Desa, Camat Pujut, Semua Kepala Desa Se Kecamatan Pujut, Kepala Puskesmas Kuta, Kepala Puskesmas Sengkol dan Kepala Puskesmas Teruwai.

Dirreskrimum Polda NTB menyampaikan selaku Pamwatwil Pujut dimana vaksinasi dibantu oleh 3 Puskesmas yaitu PKM Sengkol, PKM Teruwai dan PKM Kuta, Setiap hari selesai pelaksanaan Vaksinasi dilakukan anev evaluasi, sampai hari ini sudah 1.060 dosis yang sudah di vaksin, serta menjelaskan jumlah data masyarakat yang sudah divaksin di wilayah Kecamatan Pujut


Dirlantas Polda NTB menyampaikan laporan terkait strategi pelaksanaan vaksinasi serta percepatan vaksinasi di wilayah Kecamatan Pujut, 

Pencapaian vaksin selalu dilakukan secara maksimal setiap hari, dimana secara bersama sama semua pihak menghimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi.

Lebih lanjut Dirlantas menyampaikan akan merubah pola vaksinasi yaitu door to door dan akan menyebar untuk menjemput, mendatangi rumah masyarakat yang belum di vaksin, serta akan mengevaluasi apa yang menjadi kendala dilapangan dalam pelaksanaan vaksinasi


"Tadi pagi seluruh Danramil Lombok Barat berkumpul di Camat Pujut untuk study banding terkait percepatan Vaksinasi diwilayah Kecamatan Pujut yang dianggap berhasil, Untuk Desa Pengembur dan Tanak Awu akan dimaksimalkan lagi" ucapnya


Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada hadirin yang hadir dan menyampaikan kebanggaannya atas dedikasi pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kecamatan Pujut, kegiatan vaksinasi adalah kegiatan mulia untuk kesehatan masyarakat,

"Saya menyadari kerja keras semua pihak, dimana rasa lelah atas kegiatan ini dan penuh tekanan, itu semua adalah taktik untuk mencapai target vaksinasi, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babhinsa dan semua pihak, serta Desa Desa yang sudah mencapai target 90 persen vaksinasi, kegiatan yang dilaksanakan rekan rekan adalah kegiatan mulia" Ungkap Kapolda. 

Melihat data statistik Lombok Tengah kalau tidak dimaksimalkan maka tidak akan mencapai target.

Maka Kapolda Mengharapkan Kecamatan Pujut menjadi kecamatan terbaik dalam kegiatan vaksinasi dan akan dilombakan oleh Kapolda NTB sebagai apresiasi dan reward kepada semua pihak.

Dan yang paling penting adalah kerja Tim, semua pihak harus bergerak bersama dan tunjukkan bahwa Pujut bisa 100 persen vaksinasi dgn mengajak semua pihak untuk tuntaskan kegiatan mulia dengan baik sehingga Lombok Tengah siap menjadi tuan rumah perhelatan World Superbike Champions dan Moto GP, dimana syarat persentase vaksinasi harus mencapai target 75 persen bahkan 100 persen, Pujut dipilih sebagai lokasi anev karena Pujut lebih naik  persentasenya setiap hari bahkan paling tinggi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Kuta atas persentase vaksinasi 93 persen yang langsung diberikan oleh Kapolda NTB."MN ".



 


Laporan: Amun JG

        KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tinjau UMKM Handmade milik salah satu warga Taman harapan baru Blok V3/32 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Rabu (29/09/2021).

Dalam peninjauan, Tri Adhianto melihat berbagai macam kerajinan tangan yang dibuat oleh Ibu Yuyun, ada berbagai macam hasil kerajinan tangan yang telah dibuatnya, diantara lain, Tas selendang berbagai motif, tali ikat pinggang, dompet pria dan wanita, dan masih banyak lagi lainnya.

Pria yang akrab disapa Mas Tri mempertanyakan kepada Ibu Yuyun bagaimana proses pemasarannya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengerjaan setiap produk.

"Ini untuk Tas, Dompet, dan lainnya butuh waktu berapa lama Bu pengerjaannya?, lalu dipasarkannya kemana?," Tanya Tri Kepada Ibu Yuyun.

Ibu Yuyun memperkenalkan Produknya satu persatu, sambil menjawab pertanyaan yang dilontarkan Wakil Wali Kota Bekasi, Ibu Yuyun juga menjelaskan terkait kendala yang menyebabkan adanya keterhambatan dalam proses produksi.

"Untuk harga bervariatif pak, tergantung kesulitan produk itu sendiri, dan qualitas bahan bakunya, seperti hal nya Tas motif Bordir ini memakan waktu bisa sampai 5 hari, biasanya saya terkendala sulit mencari bahan baku, dan proses dari Nol pun masih manual tidak menggunakan kecuali mesin jahit," ungkap Yuyun.

Usai meninjau UMKM Handmade milik Bu Yuyun, Tri Adhianto langsung bergegas meninjau lokasi vaksinasi yang lokasinya tidak jauh dari lokasi Ibu Yuyun. Dengan didampingi Camat Medan Satria Lia Erliani dan Kapolsek Medan Satria Akp Yudho Anto Hutri, SH.

Dalam peninjauannya Tri menyapa peserta vaksinasi sekaligus meminta agar warga peserta yang hadir dapat memberikan informasi kepada sanak saudara yang belum melakukan vaksinasi, agar segera melakukan suntik vaksin di Gerai-gerai vaksinasi.

Tentunya Pemerintah Kota Bekasi bersama tiga Pilar TNI-Polri berharap, warga Kota Bekasi dapat tervaksinasi secara menyeluruh, agar Herd Immunity atau kekebalan kelompok dapat terbentu di Kota Bekasi.

 


Press Release

POLICEWATCH.NEWS - TANJUNG ENIM -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, pada 22 September 2021 telah melakukan pengalihan saham treasuri sebesar 303.148.000 lembar saham.

Saham treasuri yang dialihkan ini merupakan saham treasuri yang dibeli kembali (buyback) oleh Perseroan pada tanggal 2 September 2015 s.d 1 Desember 2015 dengan total realisasi pembelian kembali sebanyak 330.296.000 lembar saham.

Proses pengalihan saham treasuri ini dilakukan dengan metode penjualan di luar bursa atau private placement yang dibantu oleh tiga perusahaan sekuritas BUMN, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas.

Dari total saham treasuri 303.148.000 lembar saham, sebanyak 262,5 juta lembar saham berhasil dibeli oleh PT Taspen (Persero) atau sebesar 87% dari total jumlah pengalihan saham. 

Pembelian saham treasuri ini sekaligus meningkatkan kepemilikan saham PT Taspen (Persero) di PTBA dari 95,9 juta lembar atau 1% menjadi 358,4 juta lembar saham atau 3%. 

PT Taspen (Persero) merupakan longterm investor PTBA, dan proses pengalihan saham ini,dipastikan telah melalui proses kajian detail terhadap proses bisnis PTBA yang tentunya menunjukkan tingkat kepercayaan investor yang sangat baik terhadap saham PTBA. 

“Semoga dengan telah terealisasinya pengalihan saham treasuri ini, semakin menguatkan hubungan baik antara PTBA dan PT Taspen (Persero) dalam kerangka sinergi BUMN. Kami berharap hal ini ke depan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak,” ujar 

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto.

Nilai pembelian saham treasuri oleh PT Taspen (Persero) ini mencapai Rp 598,5 miliar Publikasi pengalihan saham treasuri ini turut dihadiri oleh Direktur Utama TASPEN Antonius N.S Kosasih.

“TASPEN sangat percaya dengan kinerja dan profesionalitas PT Bukit Asam Tbk dalam industri batu bara,” ujar Kosasih.

Kosasih menjelaskan pembelian saham ini menjadi alternatif investasi bagi TASPEN mengingat harga batu bara semakin meningkat dan menguat.

(Red)



BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD/ AWDI

       POLICEWATCH.NEWS:LAHAT.

Bertepat Di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, pads rabu (29/09/2021). digelar Acara pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji Jabatan penjabat pimpinan tinggi pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pengambilan sumpah Jabatan tersebut di lakukan oleh Bupati Lahat Cik Ujang S.H melantik Chandra S.H. M.M jabat Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Lahat. Sekda Lahat yang baru saja di lantik ini sebelumnya menjabat menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang.

Pelantikan Sekda definitif Kabupaten Lahat yang telah melalui mekasnisme, dengan lelang yang dilaksanakan tim seleksi itu. dan dihadiri Wabup Lahat, H Haryanto SE MM, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, Kapolres Lahat, AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK Kajari Lahat Fitrah,SH, Dandim 0405 Lahat, Kepala Pengadilan Negeri Lahat, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat,

Para Staf Khusus Lahat, pejabat eselon lingkungan Pemkab Lahat, dan tokoh masyarakat.

Dalam Sambutan Bupati Lahat Cik Ujang S.H mengucapkan selamat kepada Chandra S.H. M.M yang sekarang telah dilantik menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) secara Definitif Kabupaten Lahat.

" Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lahat beserta jajaran mengucapkan selamat kepada Sekda Lahat yang baru saja di Lantik, saya berharap kepada sekda lahat yang baru bisa membantu saya untuk memajukan dan kerjasama membangun kabupaten lahat " BERCAHAYA " ucap Cik Ujang.

Dilanjutkan Cik Ujang S.H, mengatakan jadilah pemimpin yang bukan sekedar pejabat serta membangun pemerintah ini dengan yang Positif dan jagan takut dengan kesalahan kalau kita benar.

"Bangun hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja, seperti DPRD Lahat serta Forum Pimpinan Daerah (FKPD) dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran dalam menghadapi hambatan tugas pembangunan dan pemerintahan ," Tegas Cik Ujang

 



BREAKING NEWS

Laporan : Bambang.MD

      POLICEWATCH.NEWS:LAHAT.

Pengadilan Negeri Muara Enim agendakan menggelar sidang  dilapangan yang dihadiri Panitia Panitera, Ependi, Anggota Hakim Dari PN.Muara Enim,

Sidang ini digelar dilapangan Rabu(29/9/2021) turut dihadiri tergugat sdr, Arifuddin warga Tungkal yang didampingi penasehat hukum Kodratin, Hendra Agana, SH, dari pihak Pemkab Lahat Pihak Tapem Henda Syaril, Lurah Lebuay Bandung, Herwansyah, Lurah Pasar 3 Desiana, dan penggugat Palehvi,

Desiana Lurah Pasar 3 ditemui policewatch.news Rabu (29/9) dilokasi sidang lapangan ia menjelaskan bahwa memang benar lahan 2 hektar milik Arifuddin itu masuk wilayah Kabupaten Lahat, dan saya takut dan tidak mau bermasalah ucap" Lurah Desiana.

Senada juga dikatakan Lurah Lebuay Bandung Herwansyah bahwa berdasarkan keputusan peraturan menteri dalam negeri nomor : 111 tahun 2019 jelas kata " Herwansyah.

Terkait lahan milik arifudin warga Tungkal, seluas 2 hektar, milik Arifudin masuk Wilayah kabupaten Lahat.

Terpisah Arifudin selaku tergugat ia akan melaporkan penggugat ke Polres Lahat adanya dugaan penyerobotan lahan miliknya yang sudah dijual oleh tergugat, berdasarkan peta peraturan Mendagri no : 111 Tahun 2019, tentang penetapan batas daerah kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

Ia menambahkan bahwa obyek sengketa lahan saya  Seluas 2 hektar selaku tergugat saya serahkan kepada penasehat hukum untuk menempuh jalur hukum ungkap" Arif kepada picewatch.news saat menghadiri sidang Dilapangan yang dihadiri Panitera, Hakim dari PN.Muara Enim,

Terpisah Penasehat Hukum Tergugat Hendra Agana,SH didampingi Kodrati.SH berdasarkan surat Nomor : 9/Pdt,g/2021,/PN.MRE dia menjelaskan ini sudah diakui oleh Lurah Pasar 3 Desiana, bahwa lahan 2 hektar milik klien saya itu masuk wilayah Kabupaten Lahat, ibu Desiana telah mengakui secara fakta Dilapangan ujar " Hendra.

Sementara Kabag bagian Tapem Pemkab Lahat ia menerangkan saya sempat ditanya hakim  " Apakah obyek sengketa masuk wilayah Lahat, saya jawab benar terang " Henda Syaril

 


Laporan: Amun JG

       KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tinjau cara pengelolaan bank sampah yang ada di Pasar Pagi Bintara, selasa (28/09/2021).

Dalam peninjauan terdapat sesuatu yang menarik perhatian Wakil Wali Kota Bekasi, ada sejumlah relawan yang menamakan komunitasnya dengan sebutan BOS ( Bijak Olah Sampah).

BOS sendiri terbentuk atas dasar kesadaran warga masyarakat yang peduli akan kebersihan lingkungan, terutama lingkungan Pasar Pagi Bintara Bekasi Barat.

Bank sampah yang dikelola BOS merupakan sampah yang berasal dari pasar dan beberapa sampah warga masyarakat sekitar, sampah yang dikelola BOS saat ini baru sanggup dikelola sebanyak 1 Ton perhari.

Adapun prosesnya, langkah pertama pemilahan sampah, yang kedua masuk ke proses penggilingan menggunakan mesin, sampah non organik di kumpulkan, dan sampah organik yang sudah digiling dijadikan pakan magot.

Magot yang telah dibudidaya ada yang dijadikan pakan unggas, pakan lele, dan ada juga yang dijual secara kiloan. Nilai produktivitas yang dihasilkan dari bank sampah mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Wakil Wali Kota Bekasi.

"Saya apresiasi betul jika warga masyarakat dapat turut serta menjalankan program bank sampah, apalagi sampai memiliki nilai ekonomis, kendala kita terkait sampah memang belum teratasi dengan maksimal, karena tiap harinya ribuan ton masuk ke TPA Bantargebang, sedangkan armada dan lahan kita terbatas,"ujar Tri Adhianto.

Harapannya, kesadaran warga Kota Bekasi dapat terbangun, untuk dapat bijak memilah sampah, mengelola sampah dengan baik, sehingga dapat berdampak terhadap lingkungan yang bersih hijau dan nyaman.

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Pada hari Jumat  tanggal 24 September 2021 Pukul 14.06 Wita. Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika .

Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan menyediakan farmasi dan/alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan/mengedarkan menyediakan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Heri Indra Cahyono, S.H.,S.I.K,. M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK,  S.I.K.  menjelaskan TKPnya adalah di Kecamatan Pujut  Kabupaten Lombok Tengah,dengan terduga pelakunya adalah inisial RO Umur 31 Tahun Alamat Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Tim di TKP adalah 1.510 butir Tramadol 50 Kapsul,1 buah kardus warna coklat Anget Sari, 1 lembar baju kaos oblong coklat corak daun, 1lembar plastik warna hitam tertempel logo pengiriman jasa, penerima RO, pengirim OLSHOP Jakarta, 1 unit HP XIAOMI Red Mi 8 Pro warna biru dan Uang tunai Rp. 20.000.

Kasat Narkoba menjelaskan Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Jum’at, tanggal 24 September 2021, sekitar pukul 14.06 wita, Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Teng, berdasarkan informasi bahwa ada kapsul Tramadol 50 yang dikirim melalu jasa pengiriman barang,

Pengirim Olshop Jakarta dan sebagai penerima tertulis RO dari Kecamata  Pujut Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnya dari informasi tersebut Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melaporkan kepada Kasat selanjutnya  Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat menunggu di pinggir jalan, kemudian Tim melihat terduga tersangka membawa sebuah paket yang selanjutnya diamankan oleh Tim.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan dan paket yang dibawa, paket tersebut dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat kardus warna coklat Anget Sari, setelah dibuka didalamnya berisikan 1lembar baju kaos oblong coklat corak daun dan dibawahnya terdapat plastik hitam yang berisikan 151 papan/strip Tramadol kapsul, dimana setiap strip berisikan 10 butir sehingga jumlah keseluruhannya 1.510 butir.


Setelah itu Tim dihadapan saksi umum melakukan penggeledahan, dirumah terduga tersangka Tim menemukan 1 unit HP XIAOMI Red Mi 8 Pro warna biru dan Uang tunai Rp. 20.000.

setelah itu tersangka ditunjukkan semua barang bukti yang diamankan dan ditanyakan kepadanya mengenai siapa pemilik barang tersebut, tersangka menjelaskan jika semua barang bukti tersebut adalah miliknya,

Yang mana Tramadol kapsul 50 tersebut dibeli oleh terduga seharga Rp 4.500.000 dengan sistem pembayaran via transfer melalui rekening BCA Atas Nama inisil T dan uang sebesar Rp. 20.000 tersebut adalah uang untuk membayar kapsul tramadol milik tersangka jika paketnya sudah tiba.

Terduga pelaku inisial RO diamankan ke Mapolres Lombok Tengah beserta barang bukti guna  pertanggung jawaban perbuatannya."MN"



 


 POLIVEWATCH-Sumbawa Barat.

Untuk memeriahkan dan meningkatkan sinergitas, Bhabinkamtibmas Desa Goa Kecamatan Jereweh Briptu Lalu Zulkifli Hijrianto, anggota Polsek Jereweh Polres Sumbawa Barat melakukan gotong royong dalam rangka memperingati HUT TNI Ke 76.

Kegiatan itu dilakukan, pada Selasa, 28 September 2021 pukul 07.00 dilokasi pantai sawe Desa Goa," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.


Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan itu diinisiasi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dengan sasaran masyarakat agar menjaga lingkungan tetap bersih.

"Bhabinkamtibmas Desa Goa bersama dengan Bhabinsa melakukan gotong royong dalam memperingati HUT TNI Ke 76 bertempat di pantai sawe," tutur Eddy.

Dia juga mengatakan, hadir dalam giat tersebut, Kasdim Kodim 1628/SB, pasi Log Kodim, Pasi Intel kodim 1628, Kapolsek Jereweh, Sekcam Jereweh, Danramil Jereweh, anggota Polsek Jereweh, agen PDPGR Se Kecamatan Jereweh dan perangkat Desa Goa.



Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan mengajak untuk bersama - sama menjaga kesehatan dengan cara 3 M, wajib mengunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan air yang mengalir dan membawa handzanitezer."FR".

 .

 

          Kendal policewacth.news. 

Menjelang pelantikan, Para Pengurus Kecamatan (PK) Lindu Aji Seluruh Kabupaten Kendal Pengurus DPC Lindu Aji Kendal“Sowan” atau lakukan audiensi dengan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di kantor kerjanya, Selasa (28/9/2021).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu diawali dengan perbincangan santai, sekaligus mengulas persiapan pelantikan 20 Pengurus Kecamatan (PK)  Lindu AJI Sekabupaten Kendal yang rencananya akan diadakan pada tanggal 10 Oktober 2021 mendatang.

“Kami bersilahturahmi dengan bupati serta menyampaikan rencana pelantikan dan program kerja Lindu Aji Kendal kedepannya,” kata Ketua DPC Lindu Aji Kendal, Sigit Wiseno.

Sigit menyampaikan, selain silaturahmi dikesempatan itu pihaknya sekalian meminta ijin kaitanya dengan rencana Pelantikan Pengurus Kecamatan  Lindu Aji Kendal.

“Alhamdulillah kami didampingi Kesbangpol di perkenankan dan di ijinkan namun dengan kapasitas maksimal 100 orang dan juga prokes ketat,” jelasnya.

Sebagai ormas, kata Sigit, dia memposisikan sebagai mitra dan pengontrol sosial pemerintah. Pihaknya juga akan mengawasi jalanya pemerintahan supaya lebih baik lagi.


“Kalau kegiatanya positif kita siap membantu. Insyaallah kita kawal masa pemerintah ini sampai berakhir nanti,” beber Seno sapaan akrabnya.


Dia mengaku dalam waktu dekat, setelah dilakukan pelantikan pengurus, nantinya akan segera menggelar rapat kerja, untuk membuat program dan kegiatan kedepanya. Seno berharap Lindu Aji semakin diterima oleh masyarakat dan teman teman ormas lainya di Kendal.


“Semoga Kendal semakin kondusif, maju dan pola pikir masyarakatnya semakin luas,” tukas dia.


Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi atas kehadiran Ormas Lindu Aji. Pihaknya mempersilahkan diadakannya kegiatan pelantikan pengurus kecamatan, namun demikian bupati tetap menggingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.


“Saya apresiasi kehadiran mereka (Lindu Aji). Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), baik berupa ormas keagamaan, pemuda hingga politik diharapkan dapat memberikan nilai manfaat bagi rakyat, khususnya di Kendal. Maka itu kami meminta agar ormas apa saja bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan,” pungkas Dico.


(Nyaman)

 

METRO.LAMPUNG.POLICEWATCH,NEWS

Metro- Rapat Paripurna yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan ABPD Tahun 2021, Selasa (28/09/2021).

Sekaligus melakukan Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang perubahan atas Peraturan Daerah

(Perda) nomor 14 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Dalam Sambutanya menjelaskan, telah menyelesaikan pembahasan rancangan Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Juga telah menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan ini guna menyempurnakan pencapaian target tahun 2021.


“Saya selaku pemimpin tertinggi di jajaran eksekutif Pemerinta Kota Metro mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan saya, Kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, atas kerjasamanya dalam mendukung penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Kerja kita memang bukan hal yang mudah karena kompleksitas pembangunan dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kerja kita juga bukan hal yang sulit ketika hambatan kita jadikan sebuah tantangan untuk meningkatkan kualitas diri,” paparnya


Selanjutnya, juga saya haturkan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang terhormat, atas kerjasamanya untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan yang dibuat oleh eksekutif Pemerintah Kota Metro. Tujuanya sama dan satu, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro,'' ujarnya.


Dengan berakhirnya pembahasan terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun 2021, artinya tinggal satu tahap lagi untuk mengimplementasikan seluruh rencana perubahan yang telah

kita susun, tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tentunya juga akan kita respon dan tindaklanjuti bersama untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran. Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa apa yang telah kita sepakati bersama, ini akan menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.



Lebih lanjut, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah dibahas, oleh karena adanya perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah, maka dirasa perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Pasal yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Metro.


“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan, saran serta dorongan yang telah disampaikan oleh DPRD Kota Metro, untuk itu kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai pejabat penatausahaan barang, agar mempedomani regulasi tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan baik dan pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah benar-benar dapat di pertanggung jawabkan,” pungkasnya


Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

 

 

        POLICEWATCH.NEWS,.SURABAYA.

Truk bermuatan styrofoam dari arah Krian yang hendak menuju Darmo Satelit Surabaya terbakar hebat truk yang di ketahui bernopol S9638 UN. Kejadian tersebut ketika dalam perjalanan melintasi jembatan layang Trosobo. Selasa (28/09/2021)

Seorang saksi mata mengatakan truk yang mengangkut styrefoam tersebut melaju dari arah krian menuju kota Surabaya, saat sesudah melintas jembatan layang Trosobo atau tepatnya di depan SPBU terdengar suara ledakan yang cukup kuat, seketika itu si sopir menghentikan laju truk tersebut untuk mengecek ternyata di bagian bak truk api sudah memebara membara.

"Ketika terdengar suara ledakan sopir langsung berhenti dan mengecek namun api sudah membesar dan terus membara hingga menghabiskan semua muatan dan menghabiskan seluruh bagian belakang truk, tak lama kemudian dua unit mobil PMK Kabupaten Sidoarjo datang ke lokasi dan api berhasil di padamkan.

Senada apa yang di katakan Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulityono mengatakan ke awak media9, awalnya truk yang disopiri Ratno Wahyudi, (45 tahun) asal Desa Keterungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, melaju dari arah Barat (Krian) menuju ke arah Timur (Surabaya).

"Truk bermuatan styrofoam ini berangkat dari Krian hendak mengirim muatannya ke kawasan Darmo Satelit, Surabaya. Sesampai di lokasi kejadian, atau selepas dari turunan flyover truk meledak dan berhenti,"ujarnya.

Lebih lanjut AKP Sugeng mengatakan melihat suwara ledakan tersebut sopir kemudian mencari pertolongan untuk memadamkan api karena tampak semakin membesar. Sayangnya truk yang bermuatan barang yang mudah terbakar, api dengan cepat membakar seluruh bagian truk berwarna kuning tersebut,"pungkasnya. (Dor)




 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli ke pasar tradisional  Barabali Kecamatan Batukliang, Selasa (28/9/21).

Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Batukliang menghimbau dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga yang berada di pasar agar senantiasa waspada menjaga barang bawaannya terutama barang berharga seperti dompet, HP maupun perhiasan. 


"Kami secara rutin mengingatkan dan memberikan beberapa penekanan kepada penjual maupun pembeli untuk selalu memperhatikan barang beharganya, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan" Ucap Kapolsek Batukliang Iptu I Gede Gisiyasa. 

Di samping itu juga, Polsek Batukliang juga menghimbau kepada warga yang sedang beraktivitas di pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta mengajak warga untuk melakukan vaksinasi

"Kami juga menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,serta mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 serat sangat penting untuk meningkatkan Healt Immunity" Tutup Kapolsek.MN".





 

korban (A) 


Jepara , policewatch, -- Diduga adanya Tindak pidana Penyiksaan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum Petinggi Desa Lebak Kec. Pakus Aji Kab. Jepara Jawa Tengah . 

Penyiksaan Dan Penganiayaan tersebut Dilakukan Dihotel restaurant Padi Golf , The Gencho Inn Country ,, dikamar No. 105 dan 205 tindakan tersebut disinyalir sudah direncanakan sebelum melakukan perbuatan Penyiksaan Dan Penganiayaan secara Keji, pada hari rabu,4/8/2021 malam hari 

Menurut keterangan pihak management Hotel tersebut yang bertempat di Desa Kecapi Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Perbuatan keji Okmun petinggi Desa tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian pada 12/8/2021 berarti ada jeda waktu delapan hari semenjak terjadi penyiksaan tersebut.

 Setelah Tim awak media melakukan Investigasi ke beberapa narasuber medapatkan beberapa petunjuk dan keterangan bukti bukti, bahwasanya  perbuatan penganiayaan yang dilakukan  dengan cara diborgol oleh pelakunya terlihat dari bekas luka pada pergelangan kaki korban, selanjutnya  awak media  mecari informasi tempat kejadian perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi (Shodiq) Desa Lebak. 

Sebelum penganiayaan terjadi,Korban Diduga Pernah menganngu istri pelaku, pelaku tidak terima pelaku lalu membuat rencana menghakimi korban (A) dengan cara Brutal, Apapun alasannya apa yang dilakukan oleh Shodiq  jelas sekali hal ini adalah perbuatan yang melawan hukum, 

Hotel restaurant Padi Golf , The Gencho Inn Country 

Dengan tindakan kekerasan terhadap korban dan dilihat luka- luka yang ada di sekujur tubuh korban, pelaku tergolong sadis dalam melakukan penganiayaan, dengan cara diborgol dan dijotos, dinjak - injak kepala korbanya dan mengakibatkan plipis mata kiri korban mengalami luka sobek,dan tergolong penganiayaan berat

Kami tim awak media Akan Ikut mengawal dan berharap Perkara Penyiksaan Dan Penganiayaan INI diusut Tuntas dan pelaku dihukum seberat - beratnya karena pelaku seorang penjabat publik atau peminpin Desa, dan istrinya adalah seorang pegawai Negeri Sipil disalah satu OPD di Kabupaten Jepara. 

sesuai keterangan  Narasumber,  Penganiayaan Berat dan penyiksaan korban (A) yang dilakukan oleh oknum petinggi (S), Disinyalir tidak dilakukan sendiri tetapi ada dugaan melibatkan orang lain menurut pihak Manegement Hotel setelah Ada dua (2) orang Yang Check-in pada waktu yang disangkakan Kemudian ada satu (1) orang dengan mengunakan Sepeda Memasuki room yang diduga tempat penyiksaan.

Pencarian Bukti dan keterangan informasi sudah terjawab oleh pengelola dan scurity hotel. Tepat 21/08/2021 Pihak managemen Hotel mendapat Surat Panggilan dari Pihak kepolisian Untuk diminta kelarifikasi dan keterangan Terkait kejadian dugaan adanya penganiayaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara. 

Dugaan penganiayaan dengan cara keji seseorang inisial (A) oleh oknum (S) petinggi Desa Lebak terjawab adanya keterangan pengelola hotel Padi Golf menayakan ke security kamar hotel, security mengatarnya kemar yang dimaksud, setelah itu security kembali ke pos jaga dan tidak tau kalau ada kejadian penganiayaan ungkap salah satu petugas keamanan hotel tersebut. 

Kalau dugaan Penyiksaan Dan Penganiayaan tersebut itu benar dilakukan oleh oknum Petinggi (S), maka acaman Pasal 354 KUHP UUD 45, Barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun atau denda...............juta (Red Tim)

- Copyright © POLICEWATCH - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -