Popular Post

Recent post

Archive for 2020

AMBON |POLICEWATCH.NEWS - Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Ambon menggelar diskusi Publik dengan sorotan tema, Peran GPI Menyikapi Peristiwa Hijrah, sebagai momentum dalam merubah budaya kekinian. Kegiatan tersebut berlangsung di Kaffe Mekar Kota Ambon lantai 4, Kamis,(31/12/2020) Pukul 16.00 WIT.

Hadir sebagai pemateri pada diskusi itu yakni, Ketua umum dewan syuro Pimpinan wilayah provinsi Maluku  H. La Kadir, SH,MH. Yang didampingi moderator Mustakim Rumasukun.

H. La Kadir  dalam penyampainya mengatakan bahwa Gerakan Pemuda Islam harus mampu meningkatkan kualitas secara elektabilitas dan popularitas secara eksternal sebab melihat kondisi Islam sangat memprihatinkan dalam isu nasional maka dari itu kader Gerakan Pemuda Islam harus di bentengi dengan akidah di mulai dari  duri secara Individual, Social Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Lanjut H. La Kadir  menambahkan, kondisi bangsa ini menjadi titik fokus, Gerakan Pemuda Islam untuk menyatukan kembali Ukhuwah Islamiah yg di mulai dari Ulama dan para Habaib sebab beliau menilai pak Jokowi  kurang mampu dalam merangkul kelompok  kelompok tertentu.

Tegas La Kadir semestinya tranformasi gerakan dimulai dari revolusi ahlak dan mental. Di tambah oleh ketua umum PD Kota Ambon Ruslan Rumaratu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kader-Kader Kerakan Pemuda Islam khusunya Kota Ambon, harus menjadi kader" GPI , yang turut peran aktif untuk masalah-masalah kemasalahatan umat. 

Lanjut Ruslan Rumaratu  soal perayaan tahun baru  ia tegaskan bahwa harus di maknai secara filosofis yang tertuan dalam akidah Islam Sehingga kader GPI mampu memposisikan diri dan tetap komitmen untuk menjaga nilai-nilai ketakwaan dan keislaman, dan menjadikan Qur'an dan Sunnah sebagai garis perjuangan, hal ini diyakini mampu membentuk kader umat yang senantiasa memiliki rasa tanggung jawab. 

Di tambah juga oleh sekertaris GPI kota Ambon Mustakim Rumasukun, seharusnya budaya modernnisasi di maknai secara konsepsi perorangan yang secara ahlak berwatak mandiri dengan kemampuan yg besar untuk beradaptasi dengan keadaan baru dan untuk inovasi sebab hijrah di mulai dari tingkat kesadaran diri yg tinggi selaku kader Pergerakan Pemuda Islam harus mampu menjadi corong keumatan.[Aan]
POLICEWATCH.NEWS. PASURUAN-Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur asal Pandaan, H. Eddy Paripurna mewujudkan kepeduliannya dalam mendukung upaya penanganan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Jawa Timur. Hal yang dilakukan politisi PDI Perjuangan itu adalah mendistribusikan ribuan masker untuk warga Gempeng Kecamatan Bangil. Kabupaten Pasuruan.

H. Eddy politisi senior dari partai PDI-P yang juga Wakil Ketua DPD Kota maupun Kabupaten Provinsi Jawa Timur mengatakan, apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk perhatian dan upaya melindungi masyarakat Jawa Timur agar tidak tertular virus mematikan ini.

“Ini juga sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus korona yang menjadi pandemi global ini. Jadi untuk warga, khususnya masyarakat Jawa Timur saya sudah siapkan ribuan masker, ” ungkap politisi Senior yang akrab disapa Pak Eddy itu, kamis (31/12/2020).

H. Eddy menyebutkan, bantuan masker ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap masyarakat yang mendapatkan masker ini bisa menggunakannya ketika beraktifitas di luar rumah. Mohon untuk patuhi protokol kesehatan, menaati imbauan pemerintah, melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar dengan tidak berada di keramaian atau membuat kegiatan yang menghimpun orang banyak. Jaga jarak atau physical distancing,” pesan H. Eddy.

Sementara itu, ketua aktivis peduli masker BANGJO. Wahyu Nugroho, mengatakan masker-masker ini telah di bagikan ke warga Kelurahan Gempeng dan sekitarnya, "pembagian masker ini sangatlah bermanfaat bagi warga sekitar gempeng mengingat di pengujung tahun 2020 Virus Corona 19 belum hilang mungkin sebagian orang-orang lupa bahwa Virus Corona masih ada, makanya saya prihatin sekaligus mengingatkan warga dengan membagikan masker yang dapat dari bantuan dari H.Eddy Paripurna. Sebab banyak masyarakat sekarang abaikan pakai masker.

“Petugas kebersihan dari kelurahan Gempeng yang kebetulan di saat pembagian berada di tempat itu mengatakan dirinya sangat berterima kasih untuk Pak H. Eddy Paripurna dan Wahyu Nugroho yang sudah memberi peduli dan perhatian kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan dengan membagikan masker gratis untuk Masyarakat Jawa Timur khususnya warga Gempeng.[Dor]

LAHAT| POLICEWATCHNEWS - Jelang Tutup Tahun pihak Pemkab Lahat melalui Sat Pol PP Kabupaten Lahat dalam kurun waktu masih banyak dibeberapa tempat penjual minuman keras (Miras). Hal tersebut, dijelaskan Kasat Pol-PP Fauzan Khoiri pada saat press realise pemusnahan Miras di markas Sat Pol-PP Kabupaten Lahat hari ini, Kamis, (31/12/2020).

Dalam keterangan pers Kasat Fauzan Denim pihaknya belum terlalu maksimal dalam menindak penjual Miras yang sering berjualan minuman haram tersebut. Namun kata Fauzan, pihaknya kedepan bakal bekerja semakin maksimal lagi.

 " Dijelaskan Fauzan pihaknya kesulitan dalam hal penindakan hukum terkait pemilik atau penjual miras di Kabupaten Lahat, karena terkendala biaya anggaran untuk tindak perkara yang tidak ada dari Pemkab Lahat. Pihaknya dalam menindak pelaku tipiring ini hanya berupa penyitaan barang bukti dan himbauan agar tidak melakukan jual beli miras di wilayah Kabupaten Lahat.

Di tahun 2021 nanti pihaknya bakal terus bekerja maksimal, agar Kabupaten Lahat bisa benar benar menjadi Kabupaten yang bebas dari Miras seperti keinginan semua pihak. Pihaknya bakal tetap bersinergi bersama unsur TNI, Polri serta pihak lainnya.

“Dengan semua keterbatasan yang ada Insha Allah kami Sat pol-PP dan semua pihak terkait, tetap bakal bekerja secara maksimal. Semoga apa yang kita cita citakan dapat tercapai,” Ucapnya Kasat Pol-pp

Sedikitnya ada 1.220 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan pada kegiatan hari ini." Tuturnya Fauzan 

 " Turut hadir dalam pemusnahan Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav. Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dansub Denpom Kapten Jen Masri, Kasat Sabhara AKP Afri, Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, perwakilan Dishub, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan.

Kaban Kesbangpol H. Surya Desman, puji kinerja semua pihak yang telah terlibat dalam penindakan Miras di Kabupaten Lahat. Menurutnya, apa yang dilaksanakan Sat Pol-PP Pemkab Lahat kinerjanya bisa dibilang cukup memuaskan dalam mencegah peredaran miras di Kabupaten Lahat.

“Saya rasa sungguh hebat, ini pencapaian yang luar biasa. Pencapaian yang dilakukan tidak lepas dari peran semua pihak. Semoga pencapaian prestasi seperti ini berkelanjutan kedepannya, dengan tetap menggandeng semua pihak terkait, Menuju Lahat Sehat Bercahaya," Ujarnya[Bambang.MD]



Muara Enim, Police Watch News — Terkait video viral Anggota Dewan Komisi II Yusran, yang menemukan proyek pengaspakan jalan yang dikerjakan diuga tak sesuai RAB, saat reses di Dapil 4.  (23/12/2020) lalu di Desa Pulau Panggung menuju Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Bupati Muara Enim H Juarsah angkat bicara.

Ketika ditemui Awak media di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2020) Juarsah mnenyatakan kekesalannya atas hasil kerja kontraktor jalan yang bekerja diduga asal-asalan itu.

“Saya sudah perintahkan inspektorat supaya aktif untuk terjun ke lokasi dan memastikan secara langsung apakah memang pekerjaan tersebut menyalahi aturan,” kata Juarsah.

Ditegaskan Juarsah jika inspektorat sudah memberikan laporan investigasinya memang terjadi penyimpangan, maka kontraktor tersebut tidak akan dibayar ini juga untuk peringatan ke kontraktor yang lain.

” Selain tak akar dibayar, perusahaan tersebut akan kita blacklist. Saya tegaskan, akan di black list,” ujarnya dengan nada kesal.

Pada kesempatan itu Juarsah meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan pekerjaan pembangunan yang sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan.

Menurut dia, peran masyarakat sangat dibutuhlan dalam mengawasi pembangunan, termasuk dibidang infrastruktur di pedesaaan.

” Saya minta kepada masyarakat untuk proaktif, baik pengawasan serta pengajuan, dan program apa yang harus kita lakukan untuk membangun tempat kita masing- masing secara prosedural, ” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya Video Viral Anggota Dewan Komisi II YUsran, menemukan proyek pengaspalan jalan yang diduga dikerjakan tidak sesuai aturan saat reses di Dapil 4 (23/12/2020) lalu di Desa Pulau Panggung menuju Desa Babatan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).

Dalam video tersebut Yusran, terlihat mengorek aspal hingga terkelupas hanyadengan tangannya. Sehingga membuat heboh masyarakat Kabupaten Muara Enim.*

irin / mpw ME


Laporan : bambang.md



JAKARTA |POLICEWATCH.NEWS  Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyelenggaraan konferensi pers ini adalah bentuk pertanggung jawaban kinerja KPK kepada publik. Sebab, publik adalah mitra kerja utama KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi.

“Kami selalu terbuka dengan segala bentuk masukan, kritik dan saran, karena kami yakin tujuannya hanya satu, yakni membuat kami terus bekerja dengan benar,” kata Firli saat membuka Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2020, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 30 Desember 2020.

Firli menyebutkan, kinerja KPK saat ini tentu saja jauh dari sempurna. Namun masukan dan pengawasan publik akan memacu KPK bekerja lebih baik lagi.

Salah satu kinerja KPK yang menjadi ulasan dalam konferensi pers adalah total nilai aset yang berhasil KPK dorong penertibannya, yakni senilai Rp592,4 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.

Kerja ini dicapai KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Melalui fungsi ini, KPK melakukan pemulihan, penertiban, dan optimalisasi berupa pembuatan sertifikat aset negara. Dua di antara aset yang ditertibkan adalah area Monumen Nasional dan Gelora Bung Karno.

Dari sisi pencegahan, beberapa capaian KPK adalah meningkatnya kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaanya. Kepatuhan tahun 2020 mencapai 96,23 persen dengan total laporan mencapai 350. 273 LHKPN.

Melalui fungsi penindakan, tahun ini menetapkan 109 tersangka dengan penerbitan 91 surat perintah penyidikan. KPK juga melakukan hibah dan lelang dengan nilai Rp136,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari empat kendaraan bermotor senilai Rp661,9 juta dan 13 tanah/bangunan senilai Rp136,1 miliar.

Dari total denda, uang pengganti, dan rampasan, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp157,16 miliar. Sehingga total pengembalian kerugian negara dari penindakan adalah Rp293,9 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi tahun ini melakukan penyerapan anggaran sebanyak 91,7 persen dari pagu Rp920,3 miliar. Sehingga total anggaran yang digunakan tahun ini adalah Rp843,8 miliar.

KPK akan terus melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemberantasan korupsi akan tetap menjadi prioritas, dan KPK akan selalu berada di baris terdepan dalam upaya memusnahkan korupsi di Indonesia.

Untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan fokus yang kami tuju, KPK tak bisa bekerja sendirian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu akademisi, lembaga swadaya masyarakat, pegiat antikorupsi, para penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus menemani KPK dalam melakukan tugas dan fungsi dalam pemberantasan korupsi**


 Muara Enim PoliceWatch News-Satuan Kerja Humas PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Mengunjungi Seketariat DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rabu (30/12/2020). Kunjungan Satuan Kerja Humas ini di Pimpin langsung oleh Manajer Humas Komunikasi Adm Korporat PTBA, Iko Gusman didampingi Spesialis hubungan pemerintah dan media, Muhammad Saman, dan para Stafnya. 

Rombongan Satker Humas PTBA ini disambut oleh Ketua DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rudiyansyah didampingi Seketaris AWDI Muara Enim Sukri dan juga pengurus DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Juga Para Wartawan dari Zona tiga Muara Enim 

Sekira Pukul 9.30 Wib Kunjungan Satker Humas Komunikasi Adm Korporat PTBA tiba di Seketariat AWDI Kabupaten Muara Enim di Perumahan Azhury Muara Enim dan langsung Memberikan bingkisan bingkisan berupa Bahan Sembako kepada Para Awak yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Kabupaten Muara Enim secara simbolis dan di terima oleh langsung oleh ketua DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Rudiyansyah. 

Dalam Sambutannya Manajer Humas Komunikasi Adm Korporat PTBA, Iko Gusman menyampaikan 
"Apa yang diberikan kepada para wartawan yang bertugas di Muara Enim dan di Lahat ini jangan dilihat dari nilai materinya, namun kiranya dapat dilihat sebagai wujud persahabatan dan kedekatan yang selama ini sudah terjalin baik dan menjadi pelengkap kebahagiaan para Wartawan menutup tahun 2020 bersama keluarga. 

Kontribusi positif ini, diharapkan kedepannya bisa memperkokoh atau memperkuat jalinan silaturahmi, seperti yang telah terjalin baik selama ini antara Wartawan dengan PTBA. 

Mewakili Manajemen PTBA, mohon dimaafkan apabila selama tahun 2020 ini ada sesuatu yang tidak berkenan dihati rekan - rekan dalam berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan PTBA. 
"Selamat menyongsong tahun 2021, semoga tahun 2021 nanti membawa keberkahan untuk kita semua," Ujar Iko Gusman.

Sementara itu Seketaris DPC AWDI Kabupaten Muara Enim Sukri yang mendapingi Ketua AWDI Kabupaten Muara Enim menyampaikan, " Saya atas nama Kawan Kawan Wartawan yang tergabung dalam AWDI Kabupaten Muara Enim menghaturkan  Terima kasih yang sebesar besarnya atas Kunjungan Satker Humas PTBA bersama Rombongan Apalagi dalam hal ini dapat memberikan bingkisan Sembako untuk Kawan kawan Wartawan Semoga apa yang di berikan ini dapat berguna dan bermafaat bagi kawan kawan kita, dan kita sangat bersyukur atas kepedulian Managemen PTBA yang peduli dengan kawan kawan Wartawan yang bertugas di Muara Enim Sum-Sel serta kita akan mendukung PTBA sebagaimana tugas kita sebagai Wartawan untuk menyajikan berita kegiatan PTBA itu sendiri apalagi sekarang ini PTBA dalam Programnya untuk mewujudkan Tanjung Enim sebagai kota Wisata" Tutupnya.

Pewarta. irin/ mpw M.E (AWDI)

BURU, POLICEWATC.NEWS,- Proyek Lapisan Penetrasi Makadam (LAPEN) di Jalan Lintas Provinsi yang terletak di Desa Waelo, Kecamatan Waelata,  tidak memasang Papan Informasi Proyek, Rambu Jalan dan gunakan material agregat berlempung terkesan asal-asalan. 

Hasil Pantauan Media di lokasi Proyek tampak kegiatan Proyek Lapen dikerjakan tanpa Papan Informasi Proyek, Tanpa Rambu Jalan, dan di kerjakan asal-asalan. Rabu, (30/12/2020).

Berdasarkan pantauan bahwasanya kegiatan tersebut melanggar beberapa aturan, mengingat proyek tanpa papan nama dan rambu jalan merupakan suatu " Pelanggaran", karena menabrak amanat Undang-undang dan Peraturan lainnya. 

Ketentuan yang tertera dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga proyek lapen Jalan Provinsi di Desa Waelo, Kecamatan Waelata yang tidak menyertakan Papan Informasi Proyek dan tanpa Rambu Lalulintas, sudah jelas tim pelaksana menabrak aturan, bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Salain undang-undang KIP yang di langgar beberapa peraturan yang dilanggar seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi.

Lebih lanjut selain tidak memasang papan informasi proyek dan rambu lalu lintas pekerjaan proyek Lapen di Jalan Provinsi yang teletak di Desa Waelo, Kecamatan Waelata terkesan asal jadi, Pasalnya Proyek yang mulai di kerjakan pada akhir tahun ini menggunkan material batu yang diduga tidak sesuai Spek dan berlempung. 
Karena di ketahui Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) merupakan lapisan perkerasan yang terdiri atas agregat pokok dan agregat pengunci bergradasi seragam yang diikat oleh aspal dengan cara disemprot di atas agregat pokok dan pemadatannya dilakukan lapisan demi lapisan. Bilamana akan digunakan sebagai lapisan permukaan makan setelah agregat pengunci dipadatkan, selanjutnya diberi siraman aspal kemudian diberi agregat penutup dan dipadatkan.

"Selain itu agar Agregat terdiri dari batu pecah berupa agregat kunci dan agregat penutup yang bersih, keras dengan kualitas seragam dan bebas dari kotoran lempung, dan bahan lainnya". Beda halnya agregat atau matrial yang digunakan di Jalan Provinsi yang terdapat di Desa Waelo, Kecamatan Waelata nampak kotor berlempung dan agregat batu tidak berkualitas sebagaimana terlihat pada dokumentasi yang diambil dilokasi Proyek.

Terpantau di lapangan pekerja tanpa pengawasan dan sampai berita ini dipublikasikan belum ada penanggung jawab proyek yang dapat di konfirmasi terkait tidak terpasangnya papan informasi proyek, dan penggunaan material agregat berlempung yang terkesan asal jadi dan dikerjakan terburu-buru mengingat akhir tahun baru dikerjakan. 
Reporter: (A*P)

 



Red,POLICEWATCH,- Polisi dan TNI langsung bergerak ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah pemerintah membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto mengimbau masyarakat mencopot atribut FPI setelah resmi dilarang , Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah lepas semua. 

Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan," kata Kombes Heru Novianto didampingi Dandim 0501/JP Kolonel Luqman Arief di lokasi, Rabu (30/12).

Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. 

Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," tegas Heru. 

Heru mengatakan petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat. 

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI), jadi memang kita imbau mereka sendiri yang lepas. 

Apabila mereka melepas kami biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," ujar Heru.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud***

Pewarta: Aji SR

  


Red, POLICEWATCH,- Sore ini, markas FPI di Petamburan bak Afghanistan. Banyak polisi dan tentara yang siaga dengan senjata laras panjang. Semuanya dalam posisi siaga. Berdasarkan pantauan genpi,co, pasukan polisi itu berjaga di Gang Petamburan III, tempat yang diketahui sebagai markas pusat FPI. Kawasan itu juga merupakan kediaman Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Aparat keamana terlihat mulai berdatangan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (30/12). Kesan yang terasa sangat menyeramkan. Polisi meminta warga menurunkan baliho Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan III. 

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih terlihat berada di tengah pasukan,Namun, belum ada keterangan terkait kedatangan pasukan polisi tersebut.

Di depan Gang Petamburan III, nuansanya nyaris sama. Ada pasukan TNI yang terlihat siaga. Belum jelas apa maksud dari kehadiran polisi dan TNI di Petamburan. Yang jelas, pasukan ini hadir setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pelarangan FPI di Indonesia

Pewarta : AJI SR

 




Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA,SH, S.ik 

Muba-POLICEWATCH NEWS- Bertempat diruang Humas, Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA,SH, S.ik didampingi Paur humas Polres Muba IPTU NAZARUDDIN BAHAR, SE, M.si Pimpin Repleksi Akhir Tahun, Rabu, (30/12/2020).

Pada kegiatan Repleksi akhir tahun tersebut, Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres Muba selama satu tahun terakhir, Anev kamtibmas tahun 2020sejak Januari hingga Desember 2020. Sebanyak 557 Laporan Polisi yang masuk dan sudah terselesaikan 431 Kasus. Maka dengan itu perbandingan Kasus yang terjadi pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 14 % JTP (LP), sedangkan PTP nya mengalami penurunan Sebanyak 7,7 % Ujar Kapolres.

Kapolres Muba menyampaikan bahwa Anev kasus 3C mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebesar 20,4 %  dan tahun 2020 sebesar 19,6%. Kemudian Untuk kasus tindak pidana narkotika sendiri mengalami kenaikan di tahun 2020 sebesar 9,3% dibandingkan tahun 2019 sebesar 1,1 %. Maka dengan itu sebanyak 38.625 Jiwa Anak Bangsa yang terselamatkan dari bahaya nya Narkoba ditahun 2020 ini. Untuk narkoba sebanyak 172 Kasus dan Penyelesaian Kasus sebanyak 187 kasus.

Untuk kasus Laka lantas sendiri di wilayah Muba mengalami Penurunan sebesar 24 %, untuk data korban laka lantas tahun 2020 diantaranya MD sebanyak 58 Jiwa, LB 29 Jiwa dan LR 44. Kemudian untuk pelanggaran sendiri seperti tilang dan teguran turun sebesar 32,2%. Lalu untuk kerugian materil mengalami Penurunan jika ditahun 2019 sebesar Rp.377.950.000,- dan ditahun 2020 sebesar Rp.284.600.000,-.

"Untuk kasus narkoba ditahun 2020 ini mangalami kenaikan, kasus lain semua nya mengalami penurunan"kata Erlin Tangjaya pada Liputanhumas.

Terakhir, Kapolres juga menyampaikan bahwa di bulan Desember 2020 ini polres Muba telah mendapatkan Penghargaan WBK zona integritas bebas korupsi dari Menpan-RB.

Diakhir Repleksi Akhir Tahun, Kapolres Muba menyampaikan bahwa dalam menyambut malam tahun baru yang tinggal beberapa hari agar seluruh warga masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Dan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pesan Kapolres Muba.

pewarta: Wahyudi/ril

 


Dok : MPW
Muba-POLICEWATCH NEWS- Prestasi dan kontribusi positif berhasil dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika (D inkominfo) Muba di penghujung tahun 2020.
 
Capaian membanggakan ini ditunjukan Dinkominfo Muba dengan berhasil menyokong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp624.750.231.
 
Capaian Dinkominfo Muba yang kini dipimpin Kadin Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemungutan restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang disahkan pada 28 Mei 2020.


 
"Kominfo Muba langsung action dan mengadakan sosialisasi melalui daring dengan para vendor perusahan telekomunikasi yang bergerak di Muba, dan hasilnya Dinkominfo Muba berhasil menyokong PAD mencapai Rp624.750.231," ungkap Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Lingga menjelaskan, sumber PAD tersebut berasal dari restribusi menara Telekomunikasi yang berada di wilayah Muba.
 
"Kami ucapkan Terima kasih kepada perusahaan yang telah komitmen membayar retribusi, dan bagi perusahaan yang belum menuntaskan untuk segera dibayarkan demi kontribusi kemajuan Kabupaten Muba," tegasnya.
 
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba ini menambahkan, sedikitnya ada 9 perusahaan telekomunikasi yang turut andil membayar retribusi menara. "Tujuh di antaranya sudah membayar, tinggal 2 perusahaan lagi," bebernya.
 
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengingatkan agar para perusahaan telekomunikasi patuh dan komitmen untuk membayar retribusi menara.
 
"Saya ucapkan terima kasih dengan kerja keras Kominfo Muba yang andil maksimal meningkatkan PAD Muba," ungkap Kepala Daerah Inovatif 2020 ini
 
Diketahui, adapun Perusahan Telekomunikasi yang dituntut untuk membayar retribusi menara di Muba yakni diantaranya PT Profesional Indonesia (PROTELINDO), PT Centratama Menara Indonesia, PT Telkomsel, PT Daya Mitra Telekomunikasi, PT Indosat Ooredoo, PT Inti Bangun Sejahtera, PT Solusi Tunas Pratama, PT Tower Bersama Group, dan PT KIN.

pewarta: Wahyudi/ril

 

 

 


MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - berdasarkan Peraturan Presiden No : 3 Tahun 2018 dalam pasal  6 Calon pejabat sekretaris daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sebagai berikut

A.menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon 2 a untuk penjabat sekretaris daerah provinsi atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon 2 b .untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten / kota ; B.memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda IV/c untuk penjabat sekretaris provinsi dan pangkat pembina tingkat 1 golongan IV b untuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/ kota ; C. berusia paling tinggi 1(satu) tahun sebelum memcapai usia pensiun ; D. mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir ; E.memiliki rekam jejak jabatan , integritas, dan moralitas yang baik; F. tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang dan/ atau berat

Bupati Muara Enim H Juarsah hari ini melantik dr H Yan Riyadi dari plt diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/12) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim dengan dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM dan Kabag Lingkup Pemkab Muara Enim.

Hal ini diduga kangkangi Pepres No 3 Tahun 2018 
Bupati Muara Enim melantik Dr.H.Yan Riadi alias cacat hukum dalam pasal 6 dalam  Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tanggal 15 Desember 2020 Nomor 800/4977/BKD.II/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

Berita sebelumnya 

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS -
Bupati Muara Enim H Juarsah melantik dr H Yan Riyadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/12) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim dengan dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM dan Kabag Lingkup Pemkab Muara Enim.

Bupati Muara Enim dalam sambutannya usai melantik mengatakan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim pada sore hari ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tanggal 15 Desember 2020 Nomor 800/4977/BKD.II/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelantikan ini dirinya berharap kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim yang dikarenakan wafatnya almarhum H Hasanudin dapat segera diisi sehingga tugas-tugas Sekretaris Daerah dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya memahami bahwa tugas berat sudah menanti didepan mata untuk Penjabat Sekda, apalagi hingga Triwulan ke-IV tahun 2020 ini penyerapan anggaran belanja perangkat daerah masih sangat rendah,” kata Bupati.

Untuk itu dirinya mengharapkan kepada Penjabat Sekda agar secepatnya mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan serta mengommandoi para kepala Perangkat Daerah  untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku sehingga di penghujung tahun 2020 dapat ditutup dengan berbagai capaian dan prestasi di segala bidang.

“Mari bahu-membahu menyongsong tahun 2021 dengan semangat kerja dan produktivitas yang lebih baik lagi demi mewujudkan cita- cita Kabupaten Muara Enim yang #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, " tegas Bupati.[Bambang.MD]

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - Akibat Pembangunan Rel Double Track PT KAI.yang di lakukan oleh Kontraktor PT Aprilia di kelurahan Tungkal jalan Dr H AK Ghani Rt.03Rw03 Rukun Damai Muara Enim (30/12)
Merusak jalan warga setempat.akibat nya jalan kalau kena hujan menimbulkan jalan yang berlumpur dan becek. ketika hari panas menimbulkan debu yang mengganggu lingkungan rumah warga.

Salah satu warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Meru(40) dan Budi mengatakan bahwa dengan ada nya pembangunan double track Kereta Api yang dari Kelurahan Lubay Bandung Merapi Timur Lahat melalui Daerah Rukun Damai Muara Enim ini kami merasakan dampak nya.disamping jalan yang di lalaui oleh truck truck pengakutan material menuju proyek tersebut merusak akses jalan daerah kami ini " ujar Budi
Kami memint kepada PT KAI sebagai leading Sektor pembangunan Double Track ini untuk menegur terhadap Kontraktor PT Aprilia agar dapat memperbaiki akses jalan kami yang di lalui nya.karena kami dangat terganggu sekali dengan mobilisasi angkutan truck truck mengganggu dan merusak akses jalan kami ini.pintak Meru 

Disamping itu kepada pihak Kontraktor PT Aprilia sebagai pelaksana pembangunan Double Track ini belum bisa di hubungi atau di temui sampai berita ini di tayang kan.[HR]


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Pihak Perusahaan plat merah PT.Bukit Asam Tbk Diakhir Tahun 2020 Sebagai wujud kebersamaan bersama awak jurnalis yang tergabung di organisasi (IWO) Ikatan Wartawan Online Hari ini rabu (30/12) 

Keluarga Besar PT.Bukit Asam Tbk Tanjung Enim berikan bingkisan akhir Tahun 2021 berupa sembako 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Buser Lahat,Rabu (30/12/2020) dan di lakukan secara protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak.

Pada awak media Manager humas PT Bukit Asam Tbk menyampaikan, Ucapan terima kasih pada seluruh Kawan-kawan media khususnya Online yang terus menjalin kebersamaan dengan PT.Bukit Asam selama ini.
" Tidak lupa kami ucapkan terima kasih atas terjalinnya tali persaudaraan selama ini PT Bukit Asam Tbk bersama kawan-kawan Iwo Lahat selama ini,"Ujar Iko Gusman.

Selain itu juga sebagai Wujud rasa kebersamaan di akhir tahun 2020 ini pihaknya juga memberikan bingkisan sembako bersama sahabat jurnalis.

" Kami menilai Bingkisan ini mungkin tidak ada artinya, tapi mudah-mudahan apa yang telah kami serahkan hari ini bisa bermanfaat buat Kawan-kawan semua apalagi di situasi Pandemi Covid saat ini,"Terang Iko Gusman [Bambang.MD]

 

Talimudin Rumaratu

MALUKU,POLICEWATC.NEW,- Tak terasa waktu berlalu begitu cepat, tahun 2020 akan berganti kembali. Apa semangat resolusi kita di tahun yang baru merefleksi pandangan Pemuda dan Gerakan Pemuda Islam di Maluku hal ini disampaikan Talimudin Rumaratu kepada Wartawan Police Watch di Ambon, pada Rabu, (30/12/2020).

Puncak pergantian tahun, merefleksikan satu tahun yang kita lewati bersama menjadi semacam kebutuhan. Mengintip kembali hari, pekan, bulan yang ada di belakan sambil mengingat-ingat apa sudah diperbuat, capaian apa yang paling membanggakan, prestasi apa yang ditorehkan untuk bangsa dan negara.

Redupnya peran pemuda islam tak lepas oleh pengaruh global. Tentunya Singa - singa umat seperti mulai ompong. Tak bisa lagi menggigit bahkan narasi - narasi perlawanan mulai tak terdengar. Kritikan tajam tidak seperti biasa membanjiri kolom pembaca media cetak dan online.

Semangat hadirnya kembali Gerakan Pemuda Islam ( GPI ) sebagai Ruh pergerakan Pemuda di Maluku. upaya ini secara sadar mengembalikan pemuda pada tanggung jawabnya yaitu perjuangan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

Talimudin Memilih GPI sebagai wadah bernaung Pemuda bisa di lihat dari arti dan maksud dari nama Gerakan Pemuda Islam.

Gerakan, karena sifatnya yang akan selalu bergerak dan bermetamorfosa menuju kearah perbaikan dan kemajuan sesuai dengan sifat pemuda yang dinamis, lincah, cekatan, siap berkorban, dan tidak lamban.

Pemuda, karena organisasi ini didirikan dan dibentuk untuk menjadi tempat serta wadah bernaung bagi para pemuda sebagai bunga bangsa.

Islam, karena untuk menjadi tempat serta wadah bernaung bagi para pemuda Islam, yang siap berjuang dengan azas dan dasar ke-Islam-an, dalam mencari ridho Allah dan ikut mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk itu, perlu kesadaran permanen mengembalikan cita - cita luhur pendiri terdahulu. Saat ini masih berbenah, semoga di tahun baru 2021 nanti Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Maluku sudah ada perwakilan baik Kabupaten dan Kota di Provinsi Maluku tuturnya.

Kami masih berumur jagung, namun saya tetap menyemangati teman - teman Pimpinan Daerah bahwa tidak ada mudah dalam perjuangan umat. Butuh keseriusan dan keikhlasan dalam berorganisasi. GPI menjadi terdepan menyikapi persoalan umat islam baik Kota Ambo sebagai sentral isu dan Kabupaten Kota lainya. 

Rumaratu yakin Gerakan Pemuda Islam menjadi rumah pemuda Islam. Jika kita bersatu akan semakin kuat, lemah apabila bercerai - berai maka kita tidak di hitung, tandasnya. 

 Reporter: (A*P)
MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS -Bupati Muara Enim H Juarsah melantik dr H Yan Riyadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/12) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim dengan dihadiri Para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM dan Kabag Lingkup Pemkab Muara Enim.

Bupati Muara Enim dalam sambutannya usai melantik mengatakan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim pada sore hari ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tanggal 15 Desember 2020 Nomor 800/4977/BKD.II/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelantikan ini dirinya berharap kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim yang dikarenakan wafatnya almarhum H Hasanudin dapat segera diisi sehingga tugas-tugas Sekretaris Daerah dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya memahami bahwa tugas berat sudah menanti didepan mata untuk Penjabat Sekda, apalagi hingga Triwulan ke-IV tahun 2020 ini penyerapan anggaran belanja perangkat daerah masih sangat rendah,” kata Bupati.

Untuk itu dirinya mengharapkan kepada Penjabat Sekda agar secepatnya mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan serta mengommandoi para kepala Perangkat Daerah  untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku sehingga di penghujung tahun 2020 dapat ditutup dengan berbagai capaian dan prestasi di segala bidang.

“Mari bahu-membahu menyongsong tahun 2021 dengan semangat kerja dan produktivitas yang lebih baik lagi demi mewujudkan cita- cita Kabupaten Muara Enim yang #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera, " tegas Bupati.
[Herman/Kumis Putih]

                                                                                    

dok.policewatch.news

 

Majalengka, policewatch,news ,-  Dewan perkawilan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi atau yang di singkat DPD KPK-TIPIKOR kabupaten Majalengka soroti progres pembangunan di Majalengka Di duga ada keterlambatan pekerjaan sehingga sampai desember ini belum ada selesai sejumlah pekerjaan.

Di samping itu ormas KPK-TIPIKOR Kabupaten majalengka menyoroti pelaksanaan paket juksung (penunjukan langsung)  di duga kualitas pekerjaan oleh rekanan  tidak  mementingkan kualitas, menurut juru bicara KPK-TIPIKOR kabupaten Majalengka Arief B gunawan data data sudah lengkap untuk audiensi dengan pihak dinas PUTR terkait pekerjaan rekanan, namun kepala dinas beserta jajaran nya tidak ada di tempat karena ada kegiatan di luar

Arief. B Gunawan, Juru bicara DPD KPK-TIPIKOR kabupaten Majalengka, mengatakan kepada policewatch.news pada selasa, (29/12/2020)bahwa upaya audiensi yang di lakukan KPK-TIPIKOR kabupaten majalengka sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terkait pembangunan di kabupaten majalengka, Dimana masyarakat menilai bahwa pekerjaan dinas PUTR di tahun 2020 banyak kendala

" kami sangat kecewa dengan tidak di terima nya audiensi lembaga KPK-TIPIKOR kabupaten majalengka oleh dinas PUTR, dimana menurut kasubag TU kepala dinas dan sekdis sedang ada kegiatan di luar padahal surat masuk hari kemarin, harusnya kepala dinas bisa mendelegasikan ke bawahan nya untuk menerima audiensi, bukan di duga terkesan menghindari audiensi lembaga kami" Tutur Arief.

Masih menurut Arief, bahwasa nya materi yang akan di sampaikan kepada dinas adalah sebagai check and balance data data pekerjaan di lapangan, ada pun apakah akan berlanjut ke ranah pelaporan menurut arief menunggu komando dari ketua.  ada 8 paket pekerjaan dinas PUTR yang menjadi sorotan Ormas KPK-TIPIKOR Kabupaten Majalengka dengan nilai jumlah total anggaran sekitar  13 milyar rupiah

" kami menunggu intruksi ketua untuk langkah selanjut nya, apakah lanjut ke pelaporan temuan lembaga ke pihak APH atau tidak, ada 8 paket pekerjaan yang menjadi atensi kami, data data sudah lengkap untuk audiensi dengan dinas, hal ini perlu di sampaikan kepada dinas, karena sebagai bagian dari masyarakat KPK-TIPIKOR berhak mendapatkan pelayanan dari dinas PUTR sebagai bentuk transparansi anggaran dan juga pengawasan pekerjaan " pungkas nya

Laporan
Biro policewatch majalengka


OKUS - POLICEWATCH.NEWS - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S. MM mengunjungi Mapolres OKU Selatan dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) dan Peresmian Bangunan Asrama serta Renovasi Bangunan Polres OKU Selatan, Senin (28/12/2020), sekitar Pukul 12.15 Wib.

Kedatangan Kapolda beserta rombongan, turut hadir diantaranya, Dir Reskrim Sus Polda Sumsel Kombes Pol H. Anto Setywan, SIK .SH. MH., Dir Lantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni, Dir Pol Air Polda Sumsel Kombes Pol YS. Widodo, SH.MH.

Rombongan disambut langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP. Zulkarnain Harahap, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol MP. Nasution, SH.MH., beserta para perwira tinggi pejabat utama jajaran Polres OKU Selatan lainnya, diantaranya para Kabag serta para Kapolsek se-OKU Selatan.

Adapun susunan acara yang tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini, diisi dengan Pembukaan, Do'a dan sambuatan Kapolres OKU Selatan yang mengucapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan Kapolda beserta rombongan.

Selanjutnya, giat dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh kapolda Sumsel kepada salah seorang anggota Bag Sumda Personil Polres OKU Selatan. Yakni, Briptu Singih Enggal dan Briptu April sebagai peraih juara 3 pada Operator Pengisian nilai 13 kompenen.

Yang mana, dalam sambutannya Kapolda Sumsel memberikan apresiasi serta dukungan kepada seluruh anggota jajaran, khususnya se- Sumatera Selatan yang berprestasi didalam bidangnya masing-masing. 

Selain itu, Kapolda juga menghimbau serta mengharapkan agar kiranya seluruh jajaran anggota Polri yang bertugas di wilayahnya, bisa selalu komitmen dan tekun dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai yang telah diamanatkan, khususnya dalam mengayomi dan menjaga kamtibmas demi kepentingan masyarakat banyak.

Sebagai penutup acara, Kapolda beserta rombongan meninjau langsung gedung dan beberapa ruangan Polres OKU Selatan. Diantaranya, gedung SPKT beserta ruangan Command Center dan ruangan Pembuatan SIM, dilanjutkan dengan Peresmian Asrama dan pemotongan pita bunga , yang diakhiri dengan penanaman pohon bersama oleh Kapolda beserta rombongan diikuti Kapolres OKU Selatan beserta PJU yang hadir[Bambang.MD]

 



Dok: MPW
Red,POLICEWATCH,-  Para purnawirawan TNI-Polri menyatakan sikap terkait penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang kebenarannya hingga saat ini masih misteri. Mereka mendesak agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) independen yang melibatkan Komisi HAM PBB.

“Komnas HAM dalam dan luar negeri, serta Komisi HAM PBB harus segera turun tangan. Penembakan 6 anggota laskar FPI harus diungkap dengan jujur, adil, benar, bertanggung jawab dan terbuka,” kata Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman melalui pesan elektronik yang diterima redaksi. Jum’at, (25/12/2020).

Mewakil 250 purnawirawan TNI-Polri lainnya, Deddy Budiman mengatakan pengungkapan kasus penembakan 6 anggota FPI perlu dilakukan oleh tim independen demi kepastian hukum.

“Maka apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN, berikutnya juga Presiden Jokowi, harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Purnawairawan TNI-Polri Peduli Bangsa berpandangan Habieb Rizieq Shihab (HRS) dan FPI tidak berniat dan tidak akan mendirikan NKRI berdasarkan Islam atau khilafah.

Tetapi HRS dan FPI adalah pejuang untuk amar makruf nahi mungkar, pejuang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, pejuang untuk menegakkan Pancasila dan UUD NKRI yang ditetapkan tanggal 18 Agustus tahun 1945.

“HRS dan laskar FPI adalah mitra pemerintah dalam membangun akhlak sesuai Pancasila. HRS dan laskar FPI bukan pelaku kejahatan, bukan pelaku makar, bukan teroris, bukan bos narkoba, bukan koruptor, dan bukan musuh negara,” imbuh Deddy Budiman.

Deddy lantas menyinggung imbauan tokoh masyarakat dan tokoh agama bahwa permasalahan-permasalahan bangsa mesti diselesaikan dengan dialog, diskusi, debat, gerakan moral dan revolusi akhlak bukan dengan operasi pembunuhan.

“UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia disebutkan bahwa dalam penegakan hukum polisi justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system, bukan dengan membunuh seperti yang terjadi terhadap 6 orang laskar FPI,” tuturnya.

Oleh karenanya, di luar peraturan hukum yang memberi mandat kepada kepolsiain untuk menegakkan hukum, mereka berkesimpulan peristiwa penembakan laskar FPI adalah peristiwa pelanggaran hukum.

“Dengan menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat. Berarti oknum-oknum kepolisian telah mendustakan Tribrata dan Catur Prasetya Polri, mendustakan Pancasila dan UUD NKRI tahun 45, serta mendustakan agama.” masih kata Deddy Budiman menyamaikan sikap bersama purnawirawan TNI-Polri Peduli Bangsa.

Selain Deddy Budiman, purnawirawan yang menyatakan sikap bersama itu diantaranya Brigjen R. Kun Priyambodo, Letjen Yayat Sudrajat, Letkol Soekardi, Kolonel Purn Sudarmanto, dan AKBP Izat Saputra***

Pewarta: Aji SR


MOJOKERTO-POLICEWATCHNEWS - Polresta Mojokerto bersama jajaran Polsek di Wilayah hukum Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers ungkap kasus akhir tahun 2020 di Depan Mapolres Mojokerto Kota.Selasa (29/12/2020) 

Dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Polresta Mojokerto tersebut Total kasus yang di dapat di ungkap sebanyak 191 kejahatan yang ditangani oleh Polres Mojokerto Kota, dari satuan unit Reskrim, maupun Narkoba, dan Tipikor serta Kasus Laka lantas

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi S.I.K,M.I.K yang di damping Pejabat Utama Polresta dan Plt Kasubag Humas IPDA MK. Umam, Mengatakan bahwa dari 191 kasus kejahatan tersebut, kasus penipuan dan penggelapan mendominasi dengan jumlah total 50 kasus. Disusul kasus curanmor sebanyak 20 kasus.

Dan yang paling mentereng adalah Polres Mojokerto berhasil mengungkap Kasus Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang di lakukan seorang mantan Kepala Desa Sumber Wuluh wilayah Kecamatan Dawarblandong, inisal R. R yang dengan sengaja menggelapkan uang negara hingga mencapai Rp 297 juta.

“Dari pengakuan Tersangka mengaku uang hasil korupsi DD tersebut digunakan untuk bermain judi” Ujar Kapolresta
Sementara itu dari Unit Satnarkoba, selama setahun ini berhasil mengungkap 95 kasus, dengan menetapkan sebanyak 177 tersangka.

Angka yang tak kalah banyak terdata di Satuan lalu-lintas Polres Mojokerto Kota. Selama tahun 2020 ini, Petugas mengungkap 377 kasus laka dengan rincian, 56 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat, dan 375 luka ringan.

“Sedangkan untuk tindak pidana ringan, Satbara mengungkap 633 kasus, seperti penindakan pengamen, jukir liar, penjual miras ilegal, orang mabvuk, prostitusi, anjal, membuat keributan hingga pelanggar protokol kesehatan.[Dor/Her]

BREAKING NEWS 
PALEMBANG - POLICEWATH.NEWS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut ketua DPRD Muara Enim non aktif Aries HB dengan penjara selama enam tahun serta denda Rp 3,031 Miliar.

Dalam sidang virtual selasa (29/12) yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Aries diketahui telah menerima fee dari 16 paket proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Muara Enim yang menjerat mantan Bupati Ahmad Yani.

JPU KPK Asril Irwan menyebutkan, pemberian suap fee proyek itu diterima oleh Aries secara bertahap. Yakni, pada 1 Mei 2019 bertempat di rumah  terdakwa yang berada di Kota Palembang sebesar Rp2 miliar. Kemudian pada 23 Juli 2019, di rumah terdakwa di Muara Enim, sebesar Rp 1 miliar yang dibagi dalam bentuk mata uang rupiah serta dollar senilai Rp500 juta.

Selanjutnya,1 Agustus 2019, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta,  Aries HB kembali menerima uang dalam bentuk mata uang RRC yaitu YuanNm yang setara dengan Rp31 juta. 

Atas perbuatannya tersebut, Aries pun dituntut melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut terdakwa agar dijatuhi hukuman 6 tahun penjara denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan dan pidana tambahan dengan mengganti kerugian negara sebesar Rp3,31 miliar. Jika tidak, maka harta milik terdakwa akan disita,"ujar Asril.

Tak hanya menuntut pidana pokok dan pidana tambahan, JPU KPK juga meminta agar hak politik Arie HB selaku ketua DPRD untuk dicabut.

"Karena terdakwa memberikan keterangan selama persidangan secara berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Maka kami menuntut agar hak politiknya juga dicabut," terang JPU.

Sementara itu, terdakwa Ramlan Suryadi yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim, dituntut jaksa dengan hukuman lebih ringan, yakni penjara lima tahun denda Rp 200 juta serta diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp1,102 miliar lantaran ikut terlibat.

"Tuntutan untuk terdakwa Ramlan lebih ringan, karena terdakwa bersikap baik dan jujur selama sidang berlangsung," tandasnya.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, ketua majelis Hakim Erma Suryati pun menutup persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 7 Januari 2021 dengan agenda pledoi atau pembelaan.

"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali dengan agenda pembelaan," tutur Erma.
[Bambang.MD]
 

PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Ridwan SH, Menuntut kedua terdakwa Ramlan Suryadi mantan Kadis PUPR Muara Enim dan Aries HB mantan ketua DPRD Muara Enim,atas dugaan suap fee 16 paket proyek di kabupaten muara Enim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selasa (29/12/2020)

Dalam sidang yang berlangsung JPU KPK , menuntut terdakwa Ramlan Suryadi dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda 500 juta subsider 6 bulan 

Dan untuk terdakwa Aries AB JPU KPK menuntutnya dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda 300 juta subsider 6 bulan 

Atas perbuatannya JPU KPK menjelaskan bahwa kedua terdakwa di jerat dengan  pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang  Nomor 20 tahun 2001

Usai mendengarkan tuntutan  JPU KPK  Majelis Hakim Erma Suharti SH MH menunda jalan persidangan pekan depan yakni tanggal 7/1/2021 dengan agenda Pledoi/ pembelaan 

Dalam dakwaan JPU terungkap bahwa Kedua terdakwa  diduga melakukan perbuatan turut serta menerima uang suap dari perkara yang telah divonis sebelumnya oleh majelis hakim Tipikor Palembang atas nama terpidana Bupati Muaraenim nonaktif Ahmad Yani, staf Dinas PUPR A Elfin MZ Muchtar serta penyuap Robby Okta Fahlevi.
Bahwa Kedua terdakwa disinyalir menerima sejumlah uang dari terpidana Robby Okta Fahlevi selaku kontraktor guna memuluskan 16 paket proyek senilai Rp130 miliar yang terkait dengan dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2021 PL

Hal tersebut diberikan agar supaya terpidana Roby mendapatkan proyek pada dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 dan sebagai realiasasi komitmen fee 15 persen dengan jumlah keseluruhan USD35.000 (tiga puluh lima ribu dollar Amerika Serikat) dan dalam bentuk rupiah sejumlah total Rp22 miliar lebih.
 
Berdasarkan kesepakatan awal, selain memberikan fee sebesar 10 persen ke Ahmad Yani, terpidana Robi juga sepakat untuk memberikan fee 5 persen ke pejabat lain .[HERMAN/BAMBANG.MD]

POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO – Gadis berusia 15 tahun ini tega menginjak wajah darah dagingnya hingga tewas, Tersangka yang di ketahui masih duduk sebagai sisiwi kelas x SMA Mojokerto.

Kompol David Prasojo Wakapolres Mojokerto mengatakan tersangka berinisial VL merasa akan melahirkan pada Senin (7/12) dini hari. Saat itu usia kehamilannya sudah berumur 9 bulan.

VL pergi ke ponten Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto seorang diri sekitar pukul 04.00 WIB.

Ia pergi ke kamar mandi umum di dekat rumahnya. Saat ia sadar mau melahirkan dalam posisi jongkok di dalam kamar mandi umum,” kata David saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (29/12/2020).

Kompol David memastikan VL melahirkan bayinya seorang diri di dalam ponten Desa Gayaman. Bayi laki-laki tersebut lahir dengan bobot 2,7 Kg dan panjang 47 cm.

" Merasa panik mendengar suara tangisan darah dagingnya justru membuat VL menginjak wajah bayinya hingga tewas.

“Si VL menginjak kepala bayinya sampai nafasnya tidak ada. Setelah memastikan bayinya meninggal dunia, dia membuang bayi tersebut ke sungai di dekat kamar mandi umum,” terang Kompol David

Kompol David menambahkan dari hasil pengakuan VLcocok dengan hasil autopsi terhadap jasad si bayi. Tim dokter forensik menemukan luka memar pada pipi bayi mungil itu. "Jelasnya.

VL disangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 huruf c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 342 KUHP. Hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.

“Kita terapkan pidana yang sama karena kami tahu dia melakukannya secara sadar meskipun ia masih di bawah umur. Dia mendapatkan pendampingan dari psikolog karena itu hak tersangka yang dijamin KUHAP" tandas David.

Patut di ketahui, mayat bayi yang dilahirkan VL ditemukan warga mengapung di sungai Dusun/Desa Gayaman, Senin (7/12) sekitar pukul 05.00 WIB. VL diringkus polisi di rumahnya pada Sabtu (12/12), atau 5 hari pasca kejadian. Kini dia ditahan di ruangan khusus di Rutan Polres Mojokerto. (Dor)
LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Bupati Lahat Cik Ujang.SH.hari ini selasa (29/12) resmi lantik Kabag ULP Feriyansyah Eka Putra posisi jabatan barunya Kepala Bappeda Lahat menggantikan Herman Oemar purna tugas masa jabatannya habis

Berdasarkan surat keputusan bupati lahat nomor : 821.2/110/KEP/BKPSDM/2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tingkat pratama mengingat - menimbang dan memutuskan sdr.Feriyansyah Eka Putra pada hari in resmi dilantik oleh Bupati menjabat Kepala Bappeda Lahat 

Disamping itu Bupati Lahat Cik Ujang melantik Plt Sekda Drs.Deswan Irsyad dan Rasuan Ansori jabatan baru Assiten 3 sebelummya sekretaris Kesbangpol Lahat

Acara Pelantikan ini dihadiri juga Wabup Haryanto.SE.MM.OPD Kejari Lahat Fitra.SH. dan Kepala Badan dengan mematuhi protokol kesehatan dalam acara pelantikan ini

Bupati Lahat Cik Ujang  menyampaikan yang telah diambil sumpah jabatanya  ia mengajak untuk bertanggung jawab sesuai visi dan misi kabupaten lahat kedepannya " LAHAT BERCAHAYA " Ucap Cik Ujang 

Pantauan wartawan selasa (29/12) Pelantikan ini digelar secara sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan kondisi saat ini ditengah pandemi covid 19.

Reporter : Bambang.MD/ IWO
             Bupati Lahat Cik Ujang

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -  Bupati Lahat Cik Ujang SH melakukan pelantikan secara langsung pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat Periode 2020-2025 Selasa (29/12/2020) bertempat di ruang Opsroom Setda Kabupaten Lahat.

Mereka yang dilantik adalah diantaranya 
– Ketua : H. Hamdi Arsal S.Pdi ketua

– Wakil ketua 1 : H.M Nasyir Sakni S.Ag

– Wakil ketua 2 :Drs H.M Rusli Mansyur SH MHI

-Wakil Ketua 3. : H.Khaidir Rusmi SPd MSi

– Wakil ketua 4 : H.Hasnul Basri SH MM

Sementara Ketua BAZNAS Lahat yang baru di lantik H.Hamdi Arsal SPdi menyampaikan mohon doanya supaya kami yang di berikan amanah agar diberikan kesehatan.

“Doa dan harapan ini agar kami dapat mempertanggung jawabkan semua yang di amanahkan, kami juga mohon saran di samping itu juga mohon dukungannya baik moral dan material agar ICON Kabupaten Lahat " TETAP BERCAHAYA " dan dapat kita wujudkan melalui BAZNAS Kabupaten Lahat “, ujarnya .
Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya mengatakan keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintahan non struktural merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang di keluarkan masyarakat khususnya umat Islam. 

Meningkatkan manfaat zakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sekaligus penangulangan kemiskinan di negara kita khususnya di kabupaten Lahat.

Selamat kepada pimpinan BAZNAS Lahat yang baru di lantik, Kiranya BAZNAS Kabupaten Lahat dapat lebih semangat dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lahat “, ujar Bupati Lahat Cik Ujang

Hadir dalam acara kegiatan pelantikan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM, Kejari Lahat Fithrah SH, Kapolres Lahat yang di wakili, Dandim 0405/Lahat yang di wakili, Asisten I, OPD Ketua NU Ketua FKUB, ketua Muhammadiyah, ketua MUI Lahat dan yang melaksanakan pelantikan 

Reporter : Bambang / IWO

- Copyright © POLICEWATCH - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -