POLICEWATCH TV

31.3.20

Pemerintah Gratiskan Pelanggan Listrik 450 VA Selama Tiga Bulan Mendatang

Presiden Joko Widodo


JAKARTA, POLICEWATCH,-  Wabah Covid 19 kian melanda dunia, tak  terkecuali penyebaran virus covid 19 (Corona) juga melanda Indonesia, dengan situasi saat ini pemerintah telah membuat kebijakan baru, bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA mendapat keringanan biaya pemakaian sebesar 50 persen.

Presiden Joko Widodo mengumumkan secara terbuka bahwa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak Covid-19, pemerintah menggratiskan biaya pemakaian listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan ke depan.

Hal itu berarti sebanyak kurang lebih 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus tersebut mulai bulan April hingga Juni 2020 mendatang.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020," kata Presiden dalam keterangan melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

Sementara bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA, pemerintah memberikan keringanan biaya pemakaian berupa potongan tarif sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan.

"Untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020," kata Presiden.

Untuk diketahui, anggaran bagi kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA tersebut berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid -19 yang secara keseluruhan mencapai Rp. 405,1 triliun.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp. 110 triliun dialokasikan bagi program perlindungan sosial di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya.

(Tim*)

Satu Orang Positif Corona, Warga Garut : Kami Tidak Butuh Sosialisasi Tapi Butuh Makan



GARUT,-POLICEWATCH.NEWS- Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan satu orang warganya yang ada di Kecamatan Wanaraja positif terinveksi Covid-19 setelah hasil tes diterima malam tadi.

Selain menimbulkan kekhawatiran warga Garut, melalui dinas dan unsur pemerintahan lainnya terus melakukan sosialisasi dan menyampaika agar diam dirumah atau social distancing untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini.

Salah satu warga menyebutkan, pejabat di Pemda Garut bisanya hanya sosialisasi, menyampaikan protokol kesehatan, bukan membawa bantuan  untuk kami warga miskin.

“Sungguh ironis di Garut ada warga yang masih teriak kelaparan karena mereka tidak bisa bekerja keluar rumah dan mempunyai 3 orang anak, sedangkan pemerintah daerah hanya bisa muncul di seluruh media dan Tv yang hanya membicarakan tentang virus dan virus corona saja,” kata salah satu warga Garut dalam pesan singkat, Selasa (31/3/2020).

Padahal, kata mr X, yang namanya pemimpin itu harus tau dan harus melakukan gercep ( gerak cepat) bukan hanya koar-koar tentang virus. Masyarakat sudah cukup disuguhi pemberitaan yang mensosialisasikan hidup sehat, rajin cuci tangan dan lainnya.

“Masyarakat gaperlu selalu diingatkan oleh kepala daerah atau dinas-dinas yang terkait, karena masyarakat juga sudah bosen, di tv berita corona, di media online juga corona, nah harusnya bikin gebrakan para kepala dinas dan anggota DPRD Garut sumbangkan gajinya untuk masyarakat yang ga kerja, masyarakat miskin atau kurang mampu, berikan uang itu untuk membeli sembako atau tibako (tiga bahan poko) mau beras mie atau sarden,” ucapnya dengan seraya nada kesal.

Terpisah, Bois Joker membenarkan dan mendukung terhadap apa yang disampaikan warga tersebut, karena saat ini bukan waktunya rapat dan rapat terus, tapi sudah dari kemarin-kemarin rapat terbatas itu, hingga bilang ada duit 25 Milyar lah, 27 Milyar lah. Mau 5 Trilyun pun silahkan tapi aksi nyata segera, rakyat tidak butuh untaian kata.

“Coba hitung berapa kepala dinas dan kepala UPTD di Garut, serta berapa anggota DPRD Garut, ada berapa anggotanya tinggal dikalikan saja gaji mereka berapa, serta ada Sekda ada Bupati, wakil Bupati, serta pengusaha-pengusaha Garut dana CSR-nya kan bisa di pakai untuk masyarakat Garut,” tegas Bois Joker.

Jadi, menurutnya daripada hanya himbauan saja suruh di rumah, jaga jarak serta tidak boleh berkumpul mendingan lakukan aksi nyata dengan membawa sembako kepada warga, baru menyuruh diam dirumah akan didengarkan.

“Setelah dibahas solusinya gimana dalam rapat khusus, baru di undang media, wartawan, umumkan bahwa para ASN, kepala dinas, kepala UPTD, Dewan serta Sekda, Bupati dan wakil Bupati akan menyumbangkan gajihnya untuk masyarakat Garut yang sedang di rumah dan yang tidak melakukan usaha serta yang kurang mampu. Pemerintah Garut akan memberikan sembako atau tibako untuk masyarakat yang membutuhkan serta pemberian masker supaya tidak tertulah, itu kabar yang ditunggu warga,” bebernya.

Nah dalam pendistribusiannya, gandeng TNI-POLRI, mereka yang masuk ke kampung-kampung disiagakan petugas. Untuk Kemanusiaan intinya harus GERCEP ( Gerak Cepat ), tutupnya tegas. (Dera)

Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)




BOGOR, POLICEWATCH,- Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis wabah penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya (Presiden RI) telah memutuskan dalam Rapat Kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Sesuai undang-undang (UU), PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut. Dengan terbitnya PP ini, semuanya jelas. Para kepala daerah saya (Presiden RI) minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi.

Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah.

Kita harus belajar dari pengalaman  negara lain tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja. Sebab, semua negara memiliki ciri khas masing-masing, baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain.

Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat, dan inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas.

Yang pertama, kesehatan masyarakat adalah yang utama. Oleh sebab itu, kendalikan penyebaran Covid-19 dan obati pasien yang terpapar.

Yang kedua, kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

Ketiga, menjaga dunia usaha utamanya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya. Dan pada kesempatan ini, saya (Presiden RI) akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah.

Pertama, tentang PKH (Program Keluarga Harapan), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp. 2,4 juta menjadi Rp. 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp. 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp. 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai (bulan) April 2020.

Kedua, kartu sembako. Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.

Yang ketiga, tentang Kartu Prakerja. Anggaran Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp.10 triliun menjadi Rp. 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp. 650 ribu sampai Rp.1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.

Yang keempat, tentang tarif listrik. Perlu saya (Presiden RI) sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Yang kelima, perihal antisipasi kebutuhan pokok. Pemerintah mencadangkan Rp. 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Keenam, perihal keringanan pembayaran kredit. Bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), nelayan dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp. 10 miliar, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan dimulai berlaku bulan April ini. Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA (Whatsapp).

Sumber  : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Editor      : Bagus/Bam MD

AZIS RAHMAN KETUA DPD PARTAI NASDEM :SAYA AKAN TELPON LANGSUNG SURYA PALOH

Wawancara khusus Ketua DPD Partai Nasdem Ajiz Rahman ditemui policewatch.news



 ANGGOTA DPRD PARTAI NASDEM YANG DITETAPKAN 
TERSANGKA OLEH KPK SAYA PECAT 


MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - Ketua DPD Partai Nasdem Ajiz Rahman ditemui policewatch.news ditempat rukonya selasa (31/3/2020), Azis dengan tegas mengatakan apabila anggota DPRD Muara Enim dari Partai Nasdem, Apabila sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Saya langsung menelpon Ketua Umum Parta Nasdem Surya Paloh mereka yang tersandung korupsi diduga menerima aliran dana alias kecipratan uang 200 juta, oleh Terpidana Robi Okta Palevi untuk dipecat dari partai nasdem kata " Ajiz

Dijelaskan lagi oleh Azis kita tunggu saja setelah ada penetapan tersangka oleh penyidik KPK bagi anggota dprd dari Partai Nasdem Pasti dipecat, Contoh mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella langsung dipecat oleh Ketua Umum Partai Nasdem "  Jelasnya

Majelis Hakim Sebutkan 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Uang Suap Fakta Persidangan



11 ANGOTA DPRD  DIHADIRKAN BERSAMAAN RAMLAN SURYADI DAN EDIYANSYAH UNTUK DIKONFROTIR 

PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Sidang dilanjutkan pukul 19.00 Wib yang menghadirkan 11 anggota DPRD Diantaranya Indra Gani, Mardalena, Marsito, Umam Fajri, Chairul, Eksa, Muhardi, Faisal Anwar, Mardiyansyah, Ishak Juarsyah, Fauzi, Dari ASN Kepala Bappeda Ramlan Suryadi sebelumnya menjabat Plt.Kadis PUPR, Dan Ediyansyah Staff Elfin Mochtar, Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erma Suharti, anggota Abu Hanifah dan Junaidah.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum KPK hadir 2 orang yaitu MD.Ridwan dan Roy. Dihadirkan juga Terdakwa Elfin Muchtar didampingi Pengacaranya Gandi Arius. SH Sidang lanjutan ini anggota majelis hakim Junaidah membeikan peringatan agar jaksa penuntut umum kelima anggota DPRD agar disidik untuk dijadikan terdakwa, dikarenakan sejumlah saksi diranya hakim selalu tidak tahu pertanyaan dari hakim,

BACA JUGAMajelis Hakim Sebutkan 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Uang Suap Fakta Persidangan

Hakim Junaidah menanyakan saksi sdr .Eksa dipanggil untuk hadir disini selaku apa tanya hakim dijawab saksi "  Menyangkut Korupsi kata saksi.

Dan kesempatan itu juga satu persatu ditanya hakim Junaidah sdr. Magdalena ada nggak " proyek aspirasi dijawab "  tidak ada,  terkait proyek 16 paket di PUPR dijawab "  saksi tahu yang mulia dijawab Magdalena dari Fraksi PKS,

Sedang sdr, Khairul ditanya hakim saya jarang masuk kerja ke kantor DPRD " yang mulia jadi ditanya hakim hanya makan gaji dan ditanya soal ada uang pemberian terdakwa berupa uang dalam kantong keresek oleh saksi tidak menerima.

sdr kenal nggak sama Ramlan dijawab "Kenal chatingnya itu ditanya hakim khairul " tidak tahu yang mulia

BACA JUGA : Hakim Junaidah KPK Minta Aries HB Alias Om Yes Dan Juarsyah Dijadikan Terdakwa

Eksa ditanya Arga saya peringatkan sdr.sebagai saksi ditangan kiri ada banyak kepalsuan dan sdr.Jujur saja kata " Hakim Junaidah benar sdr. Menerima uang dari Arga 200 juta tidak menerima dijawab " saksi

Mawardi jam 09.00 malam jam 12.00 siang sdr.ketemu Ediyansyah menerima uang kata saksi masukan saja dan hakim selanjutnya memanggil Ediyansyah untuk maju kedepan saya kenal dengan Edi Umang

Ediyansyah menjelaskan dihadapan hakim bahwa saya disuruh Elfin mengantarkan uang untuk Muhardi sekutar pukul 11 00 wib dirumah makan srikandi, saksi menggunakan mobil Honda CRV warna putih, Disuruh ditaruh dibangku dan dibuka menggunakan remote

Ketua Majelis Hakim Erma Surhati membacakan dalam BAP Bahwa 25 anggota DPRD Muara Enim Terima uang dari terdakwa

BACA JUGA :  Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Berikut nama - nama yang merima fee proyek  disebut oleh majelis hakim dalam fakta persidangan selasa (25/2/2020 ) di PN.Tipikor Palembang sidang digelar mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 22.00 wib diantarnya :


1. Indra Gani sebesar Rp.300 juta sebelum pileg dan Rp 150 juta setelah pileg. 

2. Ishak Juarsah Rp.300 juta sebelum pileg 

3. Hendly sebelum pileg Rp.90 juta 160 juta sesudah pileg 

4. Darain 200 juta

5. Ari Yoga Setiadi 200 juta sesudah pileg 

6. Ahmad Reo Kusuma 200 juta sesudah pileg

7. H Marsito sebelum pileg 200 juta (15 April 2019).

8.Magdalena 200 juta sebelum pileg , 

9. Umam Fajri 200 juta sesudah pileg, 

10. Wiliam Husin 200 juta sesudah pileg

11. Mardiansyah 200 juta sesudah pileg, 

12. Faizar Anwar 500 juta sebelum pileg ,

13. Eksa Heriawan 200 juta sebelum pileg,

14. Muhardi 250 juta sebelum pileg,

15. Akhmad Fauzi 200 juta sebelum pileg

16. Fitriansyah 200 juta sebelum pileg, 

17. Agus firmansyah  100 sebelum pileg

18. Subhan 200 juta setelah pileg, 

19. Irul 200 juta sesudah pileg, 

20. Erizon 200 sesudah pileg , 

21. Cik Melan 200 juta setelah pileg, 

22. Samudra Kelana 200 juta sebelum pileg

23. Misran 200 juta setelah pileg, 

24. Tiardi 200 juta sebelum pileg dan 

25. Vera Erika 200 juta sebelum pileg.

Sidang Terbuka untuk umum sejumlah awak media tv.cetak dan online hadir dalam sidang untuk liputan

Reporter : TIM POLICEWATCH.NEWS


Sigap Basmi Covid-19, Polres Bangkalan Pimpin Tim Gabungan Hujani 15 Liter Desinfektan di Sepanjang Jalan Utama



DOK : MPW

BANGKALAN, POLICEWATCH,-  Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. bersama tim gabungan melakukan kegiatan penyemprotan Disenfektan di wilayah Kabupaten Bangkalan dalam rangka cegah Covid-19, Selasa (31/3/2020).

Kegiatan ini melibatkan, Dandim 0829 Bangkalan Letkol Kav. Ari Styawan  Wibowp, S.Sos, Danlanal Batuporon Letkol (P) Dodi Hermanto, M., Tr. Hanla, Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad, S.H, Kadinkes Bangkalan H. Sudiyo, S. Kep Mers, M.M,.

Nampak hadir pula PJU Polres Bangkalan, Perwira dan Anggota Polres Bangkalan 30 personil, Anggota Kodim 0829 15 Personil, Anggota Lanal Batuporon 10 Personil, Anggota Kejari Bangkalan 5 Personil, Anggota Dinkes (Satgas Covid) 11 Personil, Anggota Dishub 7 Personil, Anggota Pol PP 8 Personil dan Anggota BPBD 5 Personil serta Anggota Damkar PMK 6 Personil.

Kegiatan penyemprotan dilakukan pukul 08.00 diawali apel persiapan penyemprotan Disenfektan Satgas Covid - 19 Kab. Bangkalan yang di pimpin  Kapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa Covid -19 sudah mengancam keselamatan dan ekonomi di berbagai Daerah sehingga tugas kita yg bergabung dalam Satgas untuk bersama menangulangi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.

Kalau bukan kita yang masuk dalam Satgas siapa lagi di Kabupaten Bangkalan untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19. Kita sudah melaksanakan banyak kegiatan seperti sosialisasi, pembubaran masyarakat yg nongkrong, penyemprotan masyarakat yang hadir dari Zona merah di Terminal Bangkalan dan sekarang penyemprotan di akses Suramadu," tegas Kapolres, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. kepada awak media.

Sampai dengan hari ini (Selasa, 31/3/2020) sekitar 3.000 ribu pemudik yang sudah masuk di Wilayah Bangkalan berasal dari Zona merah Jakarta. "Kita hanya bisa menghimbau agar masyarakat tetap berdiam diri dirumah selama 14 hari sambil memantau perkembangan mengingat juga status kita dalam zona hijau masih belum terdapat orang yang positif. Kita tunggu bersama sampai dinyatakan Covid -19 dinyatakan bersih," papar Alumnus Akpol tahun 2001 tersebut.

"Total cairan desinfektan yang disipakan sebanyak 15 ribu liter dengan sasaran penyemprotan yang dilakukan satgas covid -19 kali ini di ruas jalan protokol," tutup Perwira kelahiran Sidoarjo tersebut.

Sumber     : Humas Res Bangkalan
Pewarta.   : Bagus

Pemkab Garut Umumkan Satu Orang Warga Wanaraja Positif Virus Corona

Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH 


Garut,POLICEWATCH.NEWS – Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan satu warga dari Kecamatan Wanaraja dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH menyebut saat ini pasien tesebut dirawat di ruang isolasi RSUD dr Slamet.

”Hasil tes sudah keluar, yang bersangkutan positif. Saat ini kondisinya stabil, sudah membaik. Katanya dia baru pulang dari Jakarta waktu tanggal 22 Maret lalu. Rencananya kami bersama Forkopimda akan mengunjungi lokasi di Wanaraja,” ujar Bupati Garut, Selasa (31/03).

Bupati Garut mengatakan pasien tersebut mempunyai riwayat dari daerah zona merah yang terpapar virus corona. Rudy juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kesehatan dan mematuhi imbauan untuk menjaga jarak (physical distancing).dera

Himbauan Presiden PETA Terkait Covid 19

Dok :MPW

Red, POLICEWATCH,-JANGAN PERNAH ANGGAP REMEH TERHADAP WABAH VIRUS CORONA KARENA KORBAN TERUS BERTAMBAH SETIAP HARI.

BISA JADI HARI INI KITA SELAMAT NAMUN TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN BESOK KITA AKAN TERJANGKIT KARENA KELENGAHAN YANG KITA LAKUKAN.

MEMANG MATI SUDAH ADA YANG NGATUR TAPI KITA MASIH DIBERI JALAN UNTUK SELAMAT DARI MAUT MELALUI IKHTIAR .

AKU CEREWET KARENA :

1. Secara EKONOMI : 
Aku tak Rela Saudaraku sesama anak Bangsa Indonesia
masih ada yang Miskin dan menderita secara Ekonomi
di atas Tanah Air Indonesia yang kaya ini.

2. Secara KESEHATAN :
Aku tak ingin kehilangan sahabat karena ketidak pedulian
terhadap kesehatan yang mengakibatkan jatuh sakit dan
bahkan meninggal karena Terserang Penyakit atau Virus
khususnya Virus CORONA.

3. Secara PERSATUAN :
Aku Tak Sudi Bangsa Indonesia terpecah belah karena
beda pilihan dalam POLITIK.

Setiap hari Aku menerima pesan tentang penderitaan Sahabatku secara ekonomi dan semakin bertambahnya jumlah Sahabatku yang terjangkit Virus CORONA.

Maafkan Aku wahai sahabatku Rakyat Indonesia jika Aku cerewet.

Catatan :
1. Lakukan Mandi Matahari setiap pagi agar Imun tubuh semakin STABIL.
2. Cuci Tangan setiap Saat.
3. Jangan usap hidung dan wajah sebelum cuci tangan.
4. Segera lapor ke medis Kesehatan jika ada gejala sakit seperti demam tinggi.
5. Senantiasa Berdo'a Kepada ALLAH SWT TUHAN YME agar Wabah Virus CORONA bisa segera berlalu

ttd

Muhammad Saleh Karaeng Sila
Presiden Peta 1 Komando

30.3.20

OC, Selaku Aktifis Perempuan Akan Laporkan Pembuat Video Asusila di Kabupaten Lahat



Lahat , POLICEWATCH,- Beredarnya Video Porno di group WhatsApp di kalangan masyarakat Lahat membuat resah banyak kalangan, hal ini membuat, Seorang aktivis perempuan berinisial OC dalam waktu dekat akan melapor ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian Sumatera Selatan, terkait dugaan video porno atau asusila yang dilakukan oleh oknum pria dan wanita yang berada di Kabupaten Lahat.
dok : ilustrasi

Saat ditemui oleh wartawan, OC bercerita dan mengatakan kalau dirinya telah mendapatkan kiriman dugaan video porno atau asusila dari grup whatsApp. Video porno yang diduga dilakukan oleh dua orang antara pria dan wanita. Dalam video tersebut terdapat konten porno yang diperagakan kedua orang tersebut dalam bentuk video confrens


Aktivis perempuan ini mengatakan kalau dirinya tidak senang dengan adanya video porno ini yang bisa merusak moral anak bangsa dan sesegera mungkin akan melaporkannya ke pihak Polda Sumsel untuk memproses pelaku pembuat video karena itu telah menyinggung perasaannya sebagai seorang aktivis dan sebagai seorang wanita. 

Selain itu ini juga sebagai upaya, supaya menjadi efek jera bagi siapapun yang ingin membuat video porno dan ini juga sebagai pelajaran bagi wanita supaya jangan mau jika diajak seseorang untuk melakukan perbuatan tidak terpuji apalagi diikutkan dengan pembuatan video,karena ini menyangkut pidana

Saat ditanya terkait dapat dari mana, siapa-siapa orang yang membuat video tersebut, OC mengatakan nanti kita tunggu saja tanggal mainnya saat saya lapor ke polisi. 

kapan akan melaporan ke pihak kepolisian, dirinya mengatakan dalam waktu dekat inilah saya akan melaporkan ke kepolisian,  Pungkasnya

TIM POLICEWATCH, Lahat

29.3.20

M Rodhi : Haruskah Negeriku Mengemis Pada Rakyatnya


M Rodhi irfanto (ilustrasi)

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/3/2020) bulan lalu.

Red , POLICEWATCH,-  Pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia nampaknya masih terus berlanjut. Dari hari ke hari korban yang terinfeksi dan meninggal dunia semakin meningkat.

Tentu saja kejadian luar biasa ini membutuhkan dana yang besar dari APBN.Untuk penyediaan alat-alat medis, obat – obatan, sarana dan prasara untuk mengatasi pandemi hingga penyediaan konsumsi makanan untuk para pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

Pemerintah sepertinya tidak mempunyai dana yang cukup untuk semua pengeluaran ini. Ini terbukti dengan adanya pernyataan dari Menteri Keuangan yang akan membuka donasi kepada rakyat dan para pengusaha yang ingin menyumbang untuk penanganan corona.

Pengakuan malu-malu itu disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Sri Mulyani.

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/3/2020) bulan lalu.

Sri berkilah, dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan corona. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.

yach..... Haruskah Negeriku Mengemis Pada Rakyatnya, Akhirnya terkuak sudah mengapa selama ini pemerintah ngotot tidak mau lockdown.

Dengan berbagai alasan mereka kemukakan untuk menghindari lockdown. Ngotot bicara Lockdown sebagai tindakan otoriter, Lockdown tak manusiawi, lockdown tidak efektif, Lockdown ide sesat HTI,

Mungkin Negeriku lagi bokek, miskin dan tak punya duit. Negeriku saat ini,sungguh sangat ironi sekali ditengah kemewahan para pejabat, ditengah kekayaan negeri yang melimpah ruah, ditengah sumberdaya alam negara yang banyak,

Buat apa bisa menggaji jajaran BPIP Rp. 120.000.000/ bulan, buat apa bisa menggaji jajaran Staf khusus milenial Rp.51.000.000/bulan, buat apa mau pindahin ibu kota yang memakan anggaran yang Fantastis, dalam menguatkan Nilai Rupiah pun BI Mengucurkan dana yang Fantastis pula, namun tak mampu membiayai lockdown untuk rakyatnya.

Bukankah menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 di dunia katagori negara yang kaya akan sumber daya tambang.

Mulai dari emas, nikel, batu bara, minyak, gas alam dan lain-lain melimpah ruah di negeri ini.
tapi mengapa dalam kondisi seperti ini Negeri yang kaya ini memohon belaskasihan rakyatnya? 

Malu, marah, bercampur berang mendengar negara sebesar indonesia ini belum mampu menjamin rakyatnya.

Bukankah rakyat sudah dipalak dengan berbagai pungutan pajak.Setiap sendi ekonomi rakyat dipajak. Sepeda motor dipajak, mobil dipajak, bumi dipajak, bangunan dipajak, toko dan kios dipajak, usaha dipajak, pegawai dipajak, rumah dipajak, semua dipajak.

Tidak cukupkah semua itu yang di bebankan pada rakyat dengan berbagai pajak, semua subsidi untuk rakyat pun telah dihapus juga hingga harga semua kebutuhan umum rakyat naik. Listrik naik, BBM naik, air naik, semua kebutuhan pokok naik. Ditambah lagi dengan beban BPJS atas nama jaminan kesehatan yang tidak menjamin.

Belum cukupkah semua itu untuk mengenyangkan para pejabat? Lalu buat apa punya sumberdaya alam melimpah, buat apa ada pemilu yang berbiaya mahal kalau semua tidak berarti untuk rakyat?

Seandainya bijak tentu hal memalukan ini tidak akan terjadi, di tengah rakyat yang meregang nyawa menghadapi virus Corona ini, semakin hilang rasa kemanusiaanya, Hari ini sejarah telah mencatat dan akan di catat oleh RAKYAT

Apakah mereka semua sudah tidak punya muka lagi ?

Pemberlakuan Lockdown dan Karantina Wilayah : Jangan tidak Memberinya Makan dan Membiarkan Rakyat kelaparan,karena keterbatasan dalam wilayah,ruang gerak dalam mencari nafkah demi kelangsungan hidup dan tanggung jawabnya kepada keluarga


Walaupun sebenarnya jika merujuk kepada undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan no 6 tahun 2018 yang mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah, Dokumen Karantina Kesehatan, sumber daya Kekarantinaan Kesehatan, informasi Kekarantinaan Kesehatan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.Serta Undang – undang no 44 tentang Rumah sakit.

Seharusnya beban pengeluaran saat terjadinya wabah penyakit baik itu yang menyangkut penyediaan sarana dan prasarana kesehatan juga pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga negara yang sedang menjalani karantina merupakan kewajiban negara.

Walaupun telah jelas landasan hukumnya namun sistem kapitalisme yang membelenggu negeri ini membuat gagap penguasa. Kembali penguasa memandang rakyat sebagai objek ekonomi yang harus mempertimbangkan untung rugi.

Dalam islam, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara secara cuma – cuma yang dibiayai dari Baitul mal ( kas negara).

Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab seorang pemimpin.

“Seorang Imam adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya” ( HR.Bukhari ).

Oleh karena itu, di pundak pemerintahlah terletak tanggung jawab segala sesuatu yang menjadi hak dasar masyarakat tidak terkecuali dengan masalah kesehatan.

Pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan setiap individu masyarakat, yang diberikan gratis dengan pelayanan terbaik.

Pemerintah menjamin mutu kesehatan yang berpedoman pada tiga stategi utama yaitu administrasi yang simpel, segera dalam pelaksanaan dan dilaksanakan oleh personal yang kapabel. 

Penulis:M Rodhi irfanto 





Kades Lubes Ajak Warga nya Cegah CORONA

kepala Desa Lubuk Ampelas Farizal


Muara Enim.Police Watch.News,-Minggu tanggal 29 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 wib Pemerintah Desa Lubuk Ampelas Kecamatan Muara Enim mengajak warga nya BPD dan Karang Taruna untuk Penyemprotan cairan anti Disinpektan Virus Covid 19 Corona

Keseluruh rumah warga Desa Lubuk Ampelas 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Desa Lubuk Ampelas Farizal dalam himbauan nya kepada warga nya.

Farizal mengajak masyarakat untuk berperan aktif di rumah masing masing sehingga petugas yang akan melaksanakan penyemprotan anti Virus Corona tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Kita akan mengadakan penyemprotan cairan Disinpektan agar warga lubuk Ampelas terhindar dari wabah virus Corona.jelas Farizal

Target yang akan dicapai nya adalah halaman rumah pagar serta bangunan yang sering di pegang oleh tangan.

Semoga saja kegiatan ini mendapat respon positif dari warga saya.tegas Farizal..
(Herman)

28.3.20

PERINGATI HARI HPN WALIKOTA PAGAR ALAM POTONG TUMPENG


Dok : Policewatch


Pagaralam, Policewatch,- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), para pewarta yang bertugas di Kota Pagaralam mengikuti upacara gabungan di Halaman Pemkot Pagaralam yang diikuti ASN dan wartawan, Senin (17/02/2020).

Upacara yang berlangsung tertib  khidmat ,Walikota  Pagaralam Alpian Maskoni,menjadi pembina  dalam sambutannya menyatakan puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2020 yang dipusatkan di Kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah kota pagaralam sumatra Selatan,  Februari 2020. HPN 2020 mengangkat tema “Pers Menggelorakan Kal-Sel sebagai Gerbang Ibukota Negara”.

Ditegaskannya, negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.
“Yang mewartakan berita baik dan agenda-agenda besar bangsa Indonesia. Membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa, termasuk pembangunan di Kota Pagaralam,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, seusai upacara diadakan acara pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Pagaralam, didampingi Ketua DPRD Jenni Shandiyah, Pabung Mayor Darul Qutni, dan Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian serta OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.Mirwansyah,SE, ADv

JURNALIS POLICEWATCH DAN RELAWAN JAMKESWATCH BAGI-BAGI HAND SANITIZER KE KAWAN-KAWAN OJOL CIKARANG SELATAN,

Dok :MPW


Bekasi ,Cikarang, Policewatch,-Pada saat masyarakat sangat membutuhkan masker, anti septic, hand sanitizer menjadi barang yang sangat langka dan mahal, Policewatch dan relawan JamkesWatch bagi bagi hand sanitizer kepada teman teman ojek online cikarang Selatan, Sabtu 28 maret 2020 

Jefry Gobang dr jurnalis policewatch dan bang Rismanto dr relawan JamkesWatch berharap bisa terus melakukan kegiatan kegiatan seperti ini bukan hanya tuk tmn tmn ojek online saja tapi menyeluruh kepada masyarakat, 

Ojek online cikarang Selatan mengucapkan banyak terima kasih atas hand sanitizernya,  semoga bisa bermanfaat dan menjaga kebersihan dan kesehatan,

Ungkapan Bang Rismanto mohon maaf juga tdk pake botol cuma pake plastik krn keterbatasan bahannya, 

Mudah mudahan ini bisa mencegah penularan Virus Corona yang semakin meluas, mari kita jaga bersama sama putuskan mata rantai virus corona. 

Pewarta  : Jefry 

Redaksi :policewatch

Terkait Maraknya Covid 19 Warga Merapi Timur Minta Bupati Lahat Lakukan Penyemprotan ke Desa-Desa


Aminudin


Merapi Timur,Policewatch.News.-Kekehawatiran masyarakat indonesia tentang merambah Virus Covid 19 Corona sudah sampai ke desa desa.

Ini terungkap oleh salah satu ketua Ormas Forum Masyarakat Merapi Timur(FMMT) Lahat Aminudin.mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk membantu masyarakat Desa Desa di dalam Lingkungan kecamatan Merapi Timur untuk dapat memberikan Semprotan cairan anti virus Covid 19 ini.sehingga warga kami merasa aman dan tetap mengikuti himbauan Pemerintah kaupaten lahat dalam hal Berdiam di rumah selama 14 hari serta di kurangi untuk bersosialisasi dengan earga lain nya.jelas Aminudin

Aminudin juga kepada pihak pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Babinsa dan Babikam Polri untuk bisa fro aktif dalam hal penanggulangan Pembinaan dan memberikan sosialisasi tentang bahaya nya Virus Corona ini.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Babinsa Muara Lawai dan Lebuay Bandung merapi timur.serda TNI Armansyah mengatakan kami sudah melaksankan perintah Dan Ramil Merapi untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat desa agar berupaya mengikuti himbauan pemerintah dalam hal pola hidup sehat dengan membiasakan  mencuci tangan dengan sabun serta membersihkan di lingkuangan rumah masing- masing..

Dengan memberikan rumah dengan cairan anti septik juga di siring siring got tempat nya bersarang nyamuk serta bakteri lain nya.ujar Armansyah(28/3)

Reporter.Herman

51 Orang Penyebar Hoax Terkait Corona dan Penghina Presiden Di Amankan Polisi

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono 


JAKARTA, Mabes Polri, POLICEWATCH,- Direktorat Siber Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat dan Polda NTB kembali melakukan tindakan cepat dan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku penyebaran berita bohong mengenai penyebaran Covid-19.

Selain itu ada 2 orang yang diduga pelaku penghinaan terhadap Ibunda Presiden yang telah wafat juga sudah berhasil diamankan Polisi.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BT (53 tahun) seorang ibu rumah tangga di wilayah Bandung yang telah melakukan penghinaan terhadap mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun whatsapp.

Sementara di tempat lain petugas dari Polres Sawah Lunto Polda Sumbar juga telah mengamankan PP (54 tahun) yang mengunggah penghinaan kepada Presiden dan Almarhumah Ibundanya. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan atas terduga pelaku penyebar hoax corona -19 dan penghinaan mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun Medsos.

" Benar, sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan," kata Brigjen Pol Raden Argo di Mabes Polri,Jumat (27/3/20).

Diakui pula oleh Brigjen Pol Raden Argo, Subdit Siber Polda Metro Jaya, juga menangkap 3 orang pelaku terkait berita Hoax Virus Corona berinisial YH,AFR dan AO.

"Mereka diduga melakukan penghinaan kepada Presiden dan Menteri Kesehatan melalui akun whatsapp," tambah Brigjen Pol Raden Argo.

AO yang ditangkap di Wilayah Bandung diduga telah mengunggah berita hoaks mengenai kebijakan pemerintah tentang lockdown.

"Kami akan terus mengejar dan menangkap pelaku penyebar Hoax maupun yang telah melecehkan atau menyebar ujaran kebencian di medsos di manapun berada," tegas Karopenmas Div Humas Polri ini.

Diungkapkan oleh Brigjen Pol Raden Argo upaya penangkapan terhadap pelaku penyebar hoaks yang meresahkan warganet juga dilakukan Polda NTB.

"Polda NTB juga mengamankan seorang perempuan berinisial EDA (31 tahun) warga Lombok Barat yang mengunggah berita bohong bahwa ada warga yang meninggal karena virus corona,"tambah Brigjen Pol Argo.

Dari tindakan tegas Kepolisian, kata Brigjen Pol Raden Argo sampai dengan hari ini Jumat (27/03) Polri telah menetapkan 51 tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks soal COVID-19 di media sosial.

"Ini berkat kerja keras Polda,Polres dan Bareskrim Polri yang terus melakukan upaya patroli secara online/ patroli siber," jelas Brigjen Pol Raden Argo.

Dihimbau oleh Jenderal Polisi dengan satu bintang ini, agar masyarakat lebih bijaksana lagi bermedia sosial.

Karena berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan bakal ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polisi akan menindak tegas siapapun yang menyebarkan berita bohong, termasuk unggahan ujaran kebencian dan penghinaan kepada siapapun," pungkas Brigjen Pol Argo.

Sumber    : Div Humas Polri
Pewarta   : Bagus

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Sejumlah FASUM Di Kebaman di Semprot Disinfektan Massal

Dok : MPW

BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Pemerintah Desa Kebaman bersama PKM dan Forpimka Srono di bantu warga khususnya kaum muda melaksanakan penyemprotan disinfektan disejumlah fasilitas umum di Desa Kebaman guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Jum'at (27/3). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Srono Drs. Gatot Mulyono, M. Ap, Danramil Srono Kapten Inf. Mustohir, dr. Mangesti Utami Kepala PKM Kebaman, seluruh perangkat dan para pemuda yang tergabung dalam beberapa organisasi.

Kepala Desa Kebaman Alif Burhanudin, S. Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat Desa, unsur TNI/Polri, PKM, Instansi pemerintah terkait, pemuda dan sejumlah warga dari berbagai profesi, diantaranya jurnalis, ormas dan organisasi pemuda lainnya dengan sasaran penyemprotan fasilitas umum (Fasum) di lima Dusun.

Alif, sapaan akrab Kepala Desa, menyampaikan hari ini seluruh fasilitas umum di Desa Kebaman di lakukan penyemprotan desinfektan.
Pelaksanaan di bagi beberapa kelompok  di lima Dusun yakni Dusun Blangkon, Dusun Krajan, Dusun Srono, Dusun Kebaman dan Dusun Sukomukti, terang Alif, saat di temui di sela - sela giat.

Camat Srono Drs. Gatot Mulyono, M. Ap menjelaskan saat ini negara kita sedang di serang pandemi virus Covid 19, saya berharap seluruh warga mengikuti himbauan pemerintah. Untuk sholat jum'at hari ini dan jum'at akan datang mohon sementara di tiadakan, kita harus kompak agar bisa memerangi virus Covid 19 ini, terang Camat.

Sementara dr. Mangesti Utami Kepala PKM Kebaman, Srono menegaskan apa yang di sampaikan bupati Banyuwangi, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 kita harus jaga jarak aman dengan warga lainnya, kurangi aktivitas di luar rumah, dan makan makanan bergizi agar imun tubuh dapat terjaga serta biasakan cuci tangan setelah aktivitas apapun, pungkasnya.

Gus/Cafunk

Dua Pos Sterilisasi Dan Bilik Sikat Corona (SICO) Di Mapolres Malang Kota Di Resmikan

Dok :MPW


MALANG, POLICEWATCH,-Wabah Covid 19 masuk level bencana, polisi selalu siaga menindaklanjuti maklumat Kapolri Jendral Pol. Idham Azis untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

Pada hari Kamis' 26 Maret 2020, pukul  12.00 s/d 13.15 Wib bertempat di halaman depan Polresta Malang Kota, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 19 Kec. Klojen, Kota Malang telah dilaksanakan peresmian penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona)  bagi tamu di Polresta Malang Kota.

Hadir dalam giat tersebut, Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H., (Kapolresta Malang Kota), AKBP Setyo Koes Hariyatno, S.H., S.I.K., M.H. (Wakapolresta Malang Kota), Para PJU Polresta Malang Kota dan Awak media.

Dalam giat tersebut di jelaskan Standar operanting procedure (SOP) bilik sico (sikat korona) di antaranya Titipka jaket, rokok, hp, dan barang berharga lainnya kepada penjaga.

Masuk bilik Sico melaui pintu masuk, Hidupkan sakelar (oleh penjaga), angkat kedua tangan dengan memutar badan 360 selama 2-3 detik, Matikan sakelar (oleh penjaga) dan Keluar bilik sico sesuai pintu keluar.

Penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona) tersebut sebagai upaya Polresta Malang Kota untuk mencegah/menanggulangi penyebaran virus corona (covid 19) di lingkungan Polresta Malang Kota sekaligus bagi tamu/masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolresta Malang Kota.

Kegiatan dari awal hingga akhir berjalan dengan aman dan lancar.

Sumber   : Humas Resta Malang Kota
Pewarta  : Bagus

ADA ANGGARAN RP. 144,6 M KOK, RSUD MINTA-MINTA?

Praktisi hukum Asep Agustian

POLICEWATCH KARAWANG.Adanya surat permohonan bantuan bernomor 447/951/Perenc/2020 dari RSUD Karawang yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan, menunjukan kealutan Pemda dalam penanganan Corona. Padahal, terdapat anggaran Rp. 144,639 M lebih yang bisa digunakan.

Praktisi hukum Asep Agustian mengatakan, adanya surat edaran berupa permohonan ini boleh-boleh saja dilakukan, karena memang perusahaan juga ada tanggungjawab di situ, yaitu dana CSR sebagaimana amanat UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Namun, alangkah lebih baiknya jika mendahulukan anggaran yang ada dulu.

“Dasar dari surat permohonan bantuan tersebut adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 445/Kep.186-Dinkes/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu. Salah satu yang ditunjuk adalah RSUD Karawang. Gubernur menetapkan artinya berdasarkan pertimbangan kesiapan RS tersebut,” ucap Asep.  

Pria yang akrab disapa Askun ini menjelaskan, Kabupaten Karawang menganggarkan Rp. 14,5 M untuk penanganan wabah Corona. Padahal terdapat anggaran sebesar Rp. 144,639 M lebih yang bisa digunakan untuk penanganan corona di Karawang, belum ditambah penggeseran anggaran tak berprioritas lainnya.

Untuk penanganan wabah Corona di daerah, Menteri Keuangan telah mengeluarkan PMK No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020  Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. 

Dalam PMK itu, jelasnya, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat   digunakan   untuk kegiatan  pencegahan   dan/atau    penanganan    Covid-19 dan Dana Insentif Daerah (DID) diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.

“Berdasarkan PMK No. 13/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Karawang mendapatkan Rp. 100.058.457.000 MILYAR. Sementara Dana Insentif Daerah (DID) mendapatkan Rp. 44.581.513.000. Artinya, ada 144.639.970.000 bisa digunakan untuk penanganan wabah ini,” ungkapnya.
Disamping dari anggaran itu, dapat digunakan juga dari pos anggaran Tak Terduga (TT) yang penggunaan anggaran ini ketika terjadi kejadian-kejadian yang luar biasa, seperti bencana alam dan wabah penyakit. 

Jika masih dianggap kurang, bisa dilakukan penggeseran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, seperti perjalanan dinas, pembelian kendaraan dinas, pengadaan pakaian pegawai, Bansos, pembangunan gedunng kantor, dan lainnya.

“Karawang sebagai daerah perlintasan, berdekatan dengan Bekasi, ditambah dengan adanya kawasan Industri, dan masuk dalam zona merah, seharusnya bisa maksimal dalam hal penganggaran, sehingga penanganannya pun bisa maksimal,” pungkasnya (asp)

Bupati Majalengka : Alhamdulilah 2 PDP di nyatakan negatif Covid 19




Majalengka, POLICEWATCH,-Dua orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di RSUD Majalengka Jawa Barat, dinyatakan negatif terinfeksi virus Corona (Covid-19). 

Kepastian ini didapat setelah Pemkab Majalengka menerima hasil pemeriksaan atau uji sampel dari laboratorium Balitbangkes Kemenkes Jakarta.

Meski hasil uji laboratorium kedua pasien PDP itu dinyatakan negatif, masyarakat dan semua pihak diminta tetap waspada guna mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 lebih luas. Masyarakat diminta menjaga diri serta mendukung upaya-upaya pencegahan yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

"Kami harus tetap waspada terhadap virus ini, tetapi masyarakat jangan panik dan jangan mudah percaya hoaks. Mari kita terus memperhatikan tindakan-tindakan pencegahan," ujar Karna.

Reporter : Rachmat Saputra