POLICEWATCH TV

31.7.19

Peredaran Obat Kadaluwarsa Di Kemas Ulang Sudah Merambah di 197 Apotik


 Reporter : M. Taufiq.Sapta.
Dari kiri : Waka DinKes Kota semarang,Sarwoko, Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Unika Semarang, Endang Wahyati,Wakil Ketua DPRD Kota Semarang,Wiwin Subiono Foto: M.Taufiq



 Semarang (PoliceWatch.News)- Kesehatan merupakan Hak Asazi Manusia dan salah satu unsure kesejahteraan masyarakat yang harus di wujudkan pemerintah sesuai dengan cita cita bangsa. Setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat berarti investasi bagi pembangunan Negara.

Upaya memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dilaksanakan berdasarkan prinsip,non diskriminatif, partisipasi dan berkelanjutan. Prinsip tersebut dilaksanakan dalam rangka membentuk Sumber Daya Manusia,peningkatan kesehatan dan daya saing bangsa dalam rangka pembangunan nasional.

Hanya saja upaya menjaga kesehatan masyarakat kerap kali tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kesehatan sebagaimana kasus pemalsuan obat yang di produksi oleh sebuah pabrik di kota semarang baru baru ini.

Adanya obat obatan generik kadaluwarsa di kemas ulang sebagai obat non generik dan di edarkan disekitar 197 apotik yang berada di kota semarang.

Pemerintah melalui instansi terkait wajib hadir ditengah tengah masyarakat guna mengawas serta menjaga kesehatan masyarakat .

Sebagaimana amanat Undang Undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan serta member rasa aman kepada masyarakat sebagaimana amanat Undang Undang RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiono, mengatakan, Kami cukup prihatin dengan terungkapnya pemalsuan obat yang pabriknya berada di kota semarang, apalagi sudah beredar di 197 apotik di semarang bahkan mungki di luar semarang, dengan terungkapnya kejadian ini oleh aparatur penegak hukum dan pemerintah dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sering melakukan sidak obat obatan di apotik maupun toko obat untuk mengetahui mana yang palsu dan mana yang asli,”ucapnya.

“ Kita tahu bahwa masyarakat kalau sakit berharap dari obat untuk kesembuhan, utamanya obat yang bisa menyembuhkan penyakitnya,jangan sampai masyarakat sudah membeli obat dengan harga mahal ternyata obat sudah kadaluwarsa, obatnya palsu,” tuturnya.

Menurut Wiwin peran serta pemerintah dan aparat terkait dan masyarakat apabila ada yang mengetahui ada obat yang kadaluwarsa atau obat palsu bisa melaporkan ke BPOM atau Aparat
terkait supaya bisa di tindak lanjuti.

Terkait dengan pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai obat palsu ini jangan jangan sudah masuk ke rumh sakit ataupun puskesmas , terutama puskesmas yang merupakan ujung tombak kesehatan masyarakat di kota semarang,” paparnya.

Wiwin menambahkan bahwa pemerintah kota semarang sudah menganggarkan cukup banyak untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dengan harapan apa yang diterima oleh masyarakat dan apa yang diberikan pemerintah sepadan,” pungkasnya, saat menjadi nara sumber dalam dialog bersama parlemen kota semarang yang disiarkan langsung MNC Trijaya FM dengan tema Menjaga Kesehatan Masyarakat di lobby Hotel Gets, jalan MT. Haryono no
312 - 316 Kota Semarang, 29/7/2019.

Sementara itu Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Unika Semaeang, Endang Wahyati menuturkan bahwa pengawasan tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintahn tetapi perlu pemberdayaan masyarakat juga. Masyarakat perlu di edukasi bahwa masyarakat punya hak untuk hidup sehat tetapi yang sering tidak diketahui adalah sesungguhnya punya kewajiban untuk mewujudkan hidup sehat bagi diri sendiri dan lingkungan itu perlu terus menerus dilakukan karena tanggung jawab peperintah melakukan pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat supayan tahu haknya seperti apa sehingga kalau ada persdoalan semacam peredaran obat palsu seperti ini masyarakat mesti di berdayakan untuk mengenali obat palsu itu seoerti apa lalu ekses terhadap obat itu seperti apa, kalaun ini tidak dilakukan secara terus menerus bisa lupa lagi,” tuturnya.

“Yang pasti low inforcement nya lemah. Tidak kurang kurangnya produk hukun yang disdiapkan dalam bidang pelayanan kesehatan ini selalu saja ada persoalan muncul berulang ulang dan hukuman cukup ringan sehingga membuat pelaku tidak jera. Menurut Endang ini menjadi PR besar bagi semua pihak didalam upayamewujudkan kesehatan masyarakat melalui salah sayunyapenegakan,”paparnya.

Endang menambahkan bahwa diPerguruan Tinggi juga mempunyai tugas dan tanggung
jawab melakukan penelitian dan juga ikut serta mengedukasi masyarakat terkait hak hidup sehat.

Ini merupakan persoalan kecil diantara persoalan besar di dalam HAM . Pernah ada kasus di pasar pramuka Jakarta ini merupakan gudangnya pemasaran obat obatan termasuk obat palsu.

Menurut kami kepercayaan masyarakat terhadap bentruk bentuk pelayanan kesehatan ,termasuk obat tradisional, pengobatnya dalam hal ini para tenaga kesehatan bisa menjadikan masyarakat
lebih percaya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama waka DinKes Kota Semarang, Sarwoko, mengungkapkan
bahwa Dinas Kesehatan sebagai pembinaan dfan perizinan ,selama ini perizinan sudah kami lakukan sudah rinci sekali kita memiliki Sumber Daya Kesehatan (SDK), seluruh perizinan farmasi,obat obatan, makanan,minuman, tata boga,semuanya ada disitu dan kita punya tim.

Kembali masalah obat obatan, kalau apotik mengedarkan obat obatan yan g sudah
kadaluwarsa kita mempunyai tim yang senantiasa selalu mensupervisi dari dinkes kota semarang.

Kalau ada obat obat terlarang seperti diasema, psikotropika di peruntukkan di apotik akan kita tegur,kita buatkan teguran tertulis dan tembusannya pada BPOM, jadi memang regulasi kita tidak main main ,perizinan obat ini karena supaya masyarakat merasa terlindungi oleh aturan yang sudah kita buat.

Jadi yang kita inginkan kalau ada apotik faktuir pembeliannya ada, izin nya sasmpai kapan sudah kita lakukan dari pembinaan sampai operizinaN.

Jadi obat obat di apotik kita pastikan layak di jual sudah sesuai aturan ,” pungkasnya.

30.7.19

KEPALA KAMPUNG SURABAYA KEC PADANG RATU LAMPUNG TENGAH REALISASIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN


REPORTER : AKHMAD NADI
Dok ,MPW

LAMTENG  POLICEWATCH.NEWS,- Bantuan dana desa (DD) angaran pendapatan belanja negara (APBN) THN 2018 dari pemerintah pusat yang di terima pemerintah desa (PEMDES) diperuntuk kan pembangunan infrastruktur desa yang sudah mencapai 100%.

     Pemerintah kampung salah satu kampung d kec padang ratu kabupaten lampung tengah beberapa waktu lalu tepat ny di THN 2018 yang d pimpin kepala kampung (KAKAM) SELAMET beserta aparat kampung bekerja sama dengan warga melaksanakan program pembangunan

PENGASPALAN  infrastruktur mulai dari jalan (LAPEN) DRAINASE  yang tersebar di seluruh dusun dan RT wilayah kampung surabaya kec padang ratu  saat di kompermasi WARTAWAN POLOCE WATCH blum lama inisejauh ini pelaksanaan pembangunan dana desa THN 2018 sampai THN 2019 yang sedang berjalan baik baik saja dan lancar tutur pak SELAMET  selaku kepala kampung.

    Dengan adanya berbagai program pembangunan tersebut yang bersumber dari berbagai dana bantuan baik dari pemeritah pusat mau pun pemerintah daerah kabupaten lampung tenggah yang sudah selesai dan yang masih berjalan kita laksanakan sesuai angaran dan tepat sasaran.

Diharapkan dapat di rasakan lansung oleh masarakat sehingga bisa lebihmeningkat kan mobilitas warga penguna jalan.di samping itu juga untuk menguranggi kelebiha kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan sehingga lahan dapat d pungsikan secara baik dan berguna bagi masarakat setempat,Ungkap SELAMET.SELAKU KAKAM.

Ini Daftar Nama 104 Capim KPK Yang Lolos Tahap 3

Reportter  Bambang.MD
Halaman Gedung KPK

Jakarta - policewatch.news -  Sebanyak 104 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dinyatakan lolos dari tahap kedua oleh panitia seleksi. Ketika memberikan keterangan pers pada Senin (22/7) sore, ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan mereka disaring dari 187 orang yang ikut seleksi uji kompetensi pada Kamis (18/7) lalu. 

"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus uji kompetensi, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Minggu, 28 Juli," kata Yenti. 

Ia mewanti-wanti agar semua capim tidak terlambat ketika mengikuti seleksi tahap ketiga dikutip dari  IDN.times
"Setiap peserta juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melaksanakan registrasi," kata perempuan pertama yang menjadi ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada sore tadi. 

Kalian penasaran terhadap 104 nama yang lolos ke tahap ketiga? Berikut daftar lengkapnya. 

Dalam pemberian keterangan pers pada tadi sore, Yenti menjelaskan dari 104 capim KPK yang lolos, paling banyak didominasi yang memiliki latar belakang akademisi. Jumlahnya mencapai 19 orang. 

"Kemudian ada capim KPK yang lolos dengan latar belakang Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang, unsur KPK 14 orang, komjak dan komisioner komplonas, PNS 10 orang, pensiunan PNS 3 orang, lain-lain 13 orang," tutur Yenti memaparkan. 

Berikut daftar nama lengkap capim KPK disertai dengan latar belakangnya: 

1. Agung Makbul (Polri)
2. Agus Santoso (mantan PPATK)
3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)
4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
5. Alexander Marwata (komisioner KPK)
6. Alpi Sahari (dosen)
7. Anang Iskandar (dosen)
8. Anatomi Muliawan (dosen)
9. Antam Novambar (Polri)
10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (pengawas lembaga keuangan OJK)
11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK)
12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)
13. Bambang Sri Herwanto (Polri)
14. Basaria Panjaitan (komisioner KPK)
15. Benedictus Renny See (advokat)
16. Budhi Kuswanto (hakim ad hoc tipikor)
17. Boy Salamuddin (purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (advokat)
20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (pegawai KPK)
21. Dede Farhan Aulawi (komisioner Kompolnas)
22. Dedi Haryadi (tim stranas pencegahan korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (advokat)
24. Dharma Pongrekun (Polri)
25. Djindar Rohani (konsultan keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (auditor)
27. Eko Yulianto (auditor)
28. Endang Kiswara (dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (angota komisi kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (advokat)
31. Firli Bahuri (Polri)
32. Firman Zai (dosen)
33. Fontian Munzil (dosen)
34. Franky Ariyadi (pegawai bank)
35. Frans Paulus (advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (advokat)
37. Fridolin Berek (tim stranas pencegahan korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (pegawai KPK)
39. HD Nixon (advokat)
40. Harun Al Rasyid (pegawai KPK)
41. Hayidrali (tim stranas pencegahan korupsi KPK)
42. Herman Adrian Koedoeboen (pensiunan jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (ahli hukum keuangan negara)
44. Hulman Siregar (hakim ad hoc tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (auditor BPK)
47. Ike Edwin (Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Provinsi Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa)
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)
53. Johanis Tanak (jaksa)
54. Johnny Sirait (pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Provinsi Lampung)
56. Juansih (Polri)
57. Juit M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
63. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
64. Marthen Napang (dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (pensiunan NPS)
67. Muchtazar (PNS BPKP perwakilan Provinsi Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (dosen)
70. Mukdan Lubis (karyawan swasta)
71. Nawawi Pomolango (hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria Adha (hakim)
75. Nurul Ghufron (dosen)
76. Pahala Nainggolan (pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (dosen)
78. RM Gatot Soemartono (dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (hakim)
80. Ranu Mihardja (jaksa)
81. Rio Zakaria (pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (mantan hakim ad hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit Herman Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Polri)
87.Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujanarko (pegawai KPK)
90. Supardi (jaksa)
91. Suparman Marzuki (dosen)
92. Suwhono (pensiunan BUMN)
93. Suwito (dosen)
94. Syarief Hidayat (pegawai KPK)
95. Tahir Musa Luthfi Yazid (advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen)
Dari pengumuman yang disampaikan pada Senin sore, Yenti menjelaskan dari 104 orang yang lolos ke tahap selanjutnya, termasuk 12 pegawai dari unsur internal institusi antirasuah. 12 pegawai itu terdiri dari 9 pegawai internal dan 3 staf ahli stranas pencegahan korupsi KPK. 
11 pegawai KPK tersebut yakni: 
Alexander Marwata Asep Rahmat SuwandhaBasaria PanjaitanChandra Sulistio ReksoprodjoGiri SuprapdionoHarun Al RasyidHayidraliLaode M. SyarifMuhammad Najib WahitoPahala NainggolanSujanarkoSyarief Hidayat
Sementara, 3 ahli stranas pencegahan korupsi yang lolos ke tahap selanjutnya yakni:
Dedi Haryadi ,Fridolin BerekHayidrali
Menurut anggota pansel capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, ada dua poin yang mereka nilai dari proses seleksi tahap kedua saat dilakukan uji kompetensi pada Kamis pekan lalu. 
"Pertama, pansel akan memperoleh nilai untuk objective test. Hal itu dilakukan di komputer. Setelah muncul, maka itu yang akan digunakan oleh pansel," kata perempuan yang akrab disapa Tuti itu. 
Setelah itu, kedua pansel membaca setiap makalah yang ditulis oleh masing-masing capim di tempat. Membuat makalah ini merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh capim
Sementara, anggota pansel lainnya, Marcus Priyo Gunarto mengatakan hasil dari psikotest yang digelar pada Minggu esok, akan diketahui pada 2 Agustus mendatang. 
"Setelah itu, nanti akan dilakukan profile assessment pada 8-9 Agustus," kata Marcus menjawab pertanyaan dikutip dari id time di gedung Sekretariat Negara. 
Pansel menargetkan bisa menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2 September mendatang. 
Kalian puas, gaes dengan hasil nama-nama yang lolos ke tahap berikutnya

KETUM JOTI, SUKIRMANTO SH : Sesui Dikomen, Kami Optimis Areal Disbun Palas Kembali Ke Masyarakat


Reporter :Gozali
Ketum Satgas Joko Tingkir, Sukirmanto, SH (kanan) bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kiri) pada salah satu kegiatan provinsi sumut beberapa waktu yang lalu.


PALAS - POLICEWATCHNEWS,- Ketua Umum SATGAS Joko Tingkir (JOTI) Sukirmanto, SH,  optimis areal kebun karet Dinas Perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas yang saat ini dikuasai Disbun Provsu akan kembali ketangan masyarakat sebagai pemilik sesuai dokumen atau legalitas yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SatgasJOTI Sukirmanto, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/7/2019) melalui jaringan telepon dikantornya Jln. Ngumban Surbakti Medan, "kami optimis areal kebun karet yang saat ini dikuasai Disbun Provsu akan kembali kepada masyarakat yang saat ini sedang kami perjuangkan, tentu dasar keyakinan kami mengacu kepada dokumen alas hak masyarakat yang kami bantu.

Setelah kami melakukan analisa terhadap alas hak yang dimiliki masyarakat tersebut, kami berkesimpulan bahwa alas hak yang masyarakat itu punya kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tambahnya, Dasar keyakina kami semakin kuat ditambah dengan hasil investigasi tim kerja pengurus satgas Joti daerah Padang Lawas yang dipimpin Erwin Ramlan. Upaya yang kami lakukan juga sesuai dengan komitmen Gubsu Edy Rahmayadi, beliau selalu mengatakan Gubernur adalah pelayan masyarakat dan akan berjuang untuk kepentingan rakyat, paparnya.

Terpisah, anggota DPRD kabupaten Padang Lawas, Padeli Asri Hasibuan, SH yang terpilih kembali untuk periode kedua dari komisi C, mengatakan "kami tidak akan pernah lelah mendengar aspirasi dan keluhan masyarat, jika ada masyarakat yang merasa halnya diambil siapapun, kami siap meneriama setiap laporan sesuai tupoksi kami, kami bantu sekuat tenaga, terlebih areal kebun karet yang dikuasai DISBUN PROVSU itu dimata kami statusnya adalah kebun karet tidak bertuan, tegasnya.

Sedangkan Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara) Kab. Palas, Ahmad Gozali, SE yang juga Biro POLICEWACHT Palas Paluta, saat diminta tanggapannya Selasa (30/7/2019) mengatakan, Kadisbun Provsu harus pakai hati nurani, Kadis harus segera mengembalikan hak masyarakat, terlebih lebih lagi berupa areal tanah kebun, masyarakat hanya hidup dari sektor pertanian, kenapa Disbun cuma memiliki hak guna dari tahun 1982 sampai saat ini tetap mengasai, kembalikan dong, ungkapnya tegas. 


29.7.19

RSUD Muara Enim Untuk Seminar Dan Lain Lain Dianggarkan 14 M Disinyalir Rawan Korupsi

Reporter  : Bambang.MD
Ilustrasi



Muara Enim - policewatch.news - Kepala Bappeda Muara Enim Ramlan Suryadi ST. Menjelaskan melalui pesan wash - up (WA) kepada wartawan " bahwa untuk seminar dan lain lain 14 miliar rupiah itu rincian kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah Rabain Kabupaten Muara Enim.

Sementara plt RSUD Rabain Dr.yan Riadi tidak komprehenshif saat diminta hak jawab terkait belanja APBD tahun 2017 dalam pemberitaan sebelumnya di policewatch.news atas adanya temuan salah satu LSM
Seperti pada anggaran Tahun 2017, dimana Pemkab Muara Enim telah menganggarkan belanja makanan dan minum sebesar Rp 14.495.187.900,00. (Empat Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Seratus Delapan Puluh Tujuh Sembilan Ratus Rupiah ) Dari pos anggaran miliaran tersebut,

Sementara untuk  ranking pertama diduduki oleh belanja makanan dan minuman kegiatan (sosialisasi/ seminar/ penyuluhan/ audiensi) sebesar Rp 8.581.690.400,00. (Delapan Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Empat Ratus Rupiah )

Kegiatan belanja anggaran APBD 2017/2018

1.Belanja makanan dan minuman pelatihan (Diklat/ Bimtek/ Kursus/ Workshop) Rp 2.016.030.500,00,
2.Belanja makanan dan minuman rapat Rp 2.200.235.000,00,
3.Belanja makanan dan minuman tamu Rp 1.040.159.000,00,
4.Belanja bahan makanan dan minuman rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rp 514.359.000,00,
5.Belanja makanan dan minuman Dokter Residen/Supervisor/Tenaga Berisiko Tinggi(RSUD) Rp 21.024.000.00
6. Sedangkan belanja makanan dan minuman gizi balita direalisasikan cuma sebesar Rp 121.690.000,00." 

Terpisah plt Direktur RSUD Rabain Dr.Yan Riadi saat dikonfirmasi melalui pesan WA minggu (28/7/2019) ditanya wartawan dirinya menanyakan  anggaran tahun berapa ? dan dijawab tahun 2017/2018 dijawabnya akan dicek dalam pesan WA nya

Sudahkah Dana Desa Tepat Sasaran........?


Pewarta Tim Garut
Ilustrasi
Bagaimana Mekanisme Pengawasan Penggunaan Dana Desa Di Tingkat Desa...?
Garut, POLICEWATCH.NEWS,- Salah satu tujuan dari program pemerintah yaitu untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara umum sebagaimana tertuang di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, hal ini dapat diwujudkan melalui pembangunan dalam segala bidang serta menjalankan pemerintahan dengan kinerja yang baik. Keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya melalui pembangunan Indonesia dari desa ini terbukti dengan terbentuknya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Apalagi kewenangan otonomi daerah juga sudah berlaku sejak 1 Januari 2001. 

Dengan demikian peran aktif dari Pemerintah Daerah menjadi tantangan tersendiri untuk membangun serta mengelola dengan baik daerahnya secara mandiri. Sesuai yang tertera dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang menjelaskan bahwasanya otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam sebuah sistem Negara Republik Indonesia.

Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia bahwasanya disini Pemerintah Daerah diberikan pelimpahan wewenang pembangunan untuk tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tentang pengelolaan sumber daya dan pembangunan lebih tersentral. Pemerintah Pusat mengawasi tugas Pemerintah Daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Pusat bertujuan untuk mengetahui kinerja pengelolaan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Dengan pemberian wewenang ini Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas dan transparasi dari perangkat daerah tersebut kepada masyarakat yang telah memberikannya kepercayaan. Untuk melaksanakan akuntabilitas Pemerintah Daerah secara efektif kepada masyarakat, laporan keuangan merupakan salah satu cara masyarakat melacak dari mana asal sumber pendapatan suatu daerah dan berapa banyak anggaran tersebut di belanjakan dan siapa yang menerima manfaat dan digunakan untuk apa saja Dana Desa tersebut. Perlu adanya suatu perencanaan yang di awasi oleh pihak yang berwenang. apakah sudah dilakukan dengan tepat ataupun belum tepat. 

Sehingga nantinya dapat dilihat kinerja pemerintah melalui beberapa pencapaian sebuah program yang nyata dan maksimal dalam pelaksanaannya. 

Saat ini pembangunan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah yang disetujui dalam nawacita ketiga pembangunan Indonesia dari alokasi dengan daerah-daerah dan desa dalam pembangunan. Sejak bergulir pada tahun 2015 lalu hingga tahun 2019, sebesar 260 triliun Dana Desa mengalir ke 74.957 Desa tujuannya mengurangi jumlah penduduk miskin, dan meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa, dana desa yang berlimpah tersebut rawan praktik korupsi. 

Anggaran Desa yang paling rawan dikorupsi mencakup tiga sub sektor, yakni Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu sektor sosial kemasyarakatan seperti, BUMDes, bidang pemberdayaan kemasyarakatan, bidang kesejahteraan masyarakat rawan disalah gunakan. Berbagai bentuk korupsi yang terjadi ialah mem-plotting atau mengatur pengerjaan proyek, membuat laporan proyek fiktif, dan manipulasi dalam LPJ (Laporan Pertangung Jawaban) tentang realisasi APBDES, selain itu penyalahgunaan wewenang dengan dalih hak prerogatif tanpa memgacu pada aturan perundang-undangan/PP yang ada masih saja kerap terjadi di sebagian Desa seperti membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri / anggota keluarga / Pihak lain / dan golongan tertentu, serta menyalahgunakan wewenang disertai melakukan kolusi dan nepotisme bertentangan dengan larangangan kepala desa tang tertuang dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentanh Desa Pasal 29.

Menurut undang-undang nomor; 6 tahun 2014 tentang desa yang mendukung fungsi-fungsi pelayanan publik dan Kesejahteraan masyarakat maka masyarakat berhak atas pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa. Pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat dilakukan dalam bentuk pengajuan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya dapat pula dilakukan dengan pengawasan terhadap perencanaan dan kualitas proyek - proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa baik perorangan maupun melalui Badan Perwakilan Desa ( BPD).  

Disamping itu Desa wajib menyediakan dan / atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta meminta kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa dijelaskan pada Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor: 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih,

Selain masyarakat, BPD juga berhak mengawasi karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang memiliki wewenang melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa.

Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa fungsi BPD adalah:

    Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
    Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
    Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa Poin ‘c’ mengenai pengawasan kinerja kepala desa inilah salahsatu titik masuk BPD mengawasi penggunaan dana desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU Desa pada Pasal 48 yang menyebutkan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya kepala Desa Meliputi:

    Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/walikota.

    Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir masa jabatan pada bupati/walikota.

    Menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tertuis pada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran.

Pada Pasal 51 PP yang sama disebutkan:
Kewajiban Kepala Desa :

    Menyampaikan laporan ketarangan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 huruf C setiap akhir tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran

    Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaiana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat pelaksanaan peraturan desa

    Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan Badan Permusyawaratan Desa dalam melaksanakan fungsi pengawasan kinerja kepala desa.

Maka BPD adalah pengawas yang paling efektif. Selain melihat langsung bagaimana program kerja pemerintahan desa berjalan, BPD juga mendapat laporan secara tertulis sehingga bisa melakukan ‘checking and balancing’ antara rencana penganggaran, durasi yang dibutuhkan sebuah proyek dan hasil yang dicapai desa. Apakah sudah sesuai?
Dasar :
1. UU No 24 Tahun 2004
1. UU No 6 Tahun 2014
3. PP No 43 Tahun 2014



Tak Kenal Lelah, Kepala kantor BPN Garut beserta Jajaran Membagikan Sertifikat Ke berbagai Pelosok Daerah

Hayu Susilo Se.MM beserta Kades Ujang.S saat membagikan Sertifikat PTSL ke warga Banjarsari Garut


Garut, Policwatch news, -Kepala Kantor BPN Garut Hayu Susilo Se.MM. Membagikan sertifikat Tanah  melalui Program PTSL  sebanyak 400 Bidang  kepada Masyarakat Desa Banjar sari Kecamatan Bayongbong. Dimulai pada bulan Juli Hayu Susilo beserta jajaran kantor BPN Garut setiap hari Tidak mengenal lelah dalan hal pembagian Sertifikat ke berbagi daerah  di Kabupaten Garut.

Hayu Susilo, Kepada awak  Media mangatakan, ” Dalam rangka mewujudkan program Pemerintah yang di perintahkan langsung oleh presiden Joko widodo untuk memberikan pelayanan publik secara prima maka kami beserta jajaran menggenjot terus kinerja agar bisa mencapai target melaksanakan Program PTSL. Dan kami sangat senang bila masyarakat puas atas pelayanan kami dengan pemberian sertifikat ini langsung ketangan masyarakat sebagai pemohon,”Ujarnya. Kamis ( 25/07 ).

Sama halnya dikatakan kepala Seksi  Infrastuktur Pertanahan Ayi Koswara ST.MH yang sejaligus Ketua Tim 3. “dengan adanya Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) ini bisa dipastikan akan terdongkraknya Sosial Ekonomi Mayarakat, karena Sertifikat yang di perolehnya dapat di jadikan dasar permodalan usaha sehingga Tarap kehidupan masyarakat otomatis akan meningkat seiring perkembangan usaha di masyarakat nantinya tambah maju, Khusus Untuk Desa Banjar Sari progres pengerjaan Program ini dalam hal Pengukuran sudah Selesai dan secara administrasi Lengkap tak lama lagi akan Selesai.,”imbuhnya.

kepala Desa Banjar Sari (Ujang Supriatna) Mengungkapkan, “Dengan Mengucapkan Syukur Alhamdulillah Kepada Allah SWT. Atas Segala-galanya. Saya Selaku kepala Desa Memberikan bukti kapada Warga saya yang Sempat meragukan atas Program ini. Dengan Bantuan Pak Kepala BPN Garut Hayu Susilo Maka sertifikat ini pun Terwujud di terima Warga saya.Sekali lagi Terima kasih..jadi masyarakat Percaya apa yang saya janjikan mengenai Sertifikat Program PTS L ini..”Tuturnya.

Dari pantauan SingkapNews.com, terlihat begitu antusiasnya animo warga Masyarakat yang bedesakan di aula Desa Banjar Sari Untuk Mengantri Panggilan akan segera menerima sertifikat Tanah nya.(Dera-Usep Ks)

Dunia Maya Dihebohkan dengan " Penampakan POCONG di Google Maps " Wilayah Kedungwaru Kidul Demak.


Pewarta:MRI
GAMBAR BEREDAH DI MEDSOS 

Red, POLICEWATCH.News,- Media sosial Twitter dan Instagram maupun Facebook diramaikan penampakan 'pocong' di Google Maps. Gambar itu muncul ketika pengguna mencari lokasi Kedungwaru Kidul di aplikasi peta digital tersebut.

Selama ini, Google Street View dijadikan panduan pengguna Google Maps dalam melihat situasi lokasi yang ingin dituju. Google Street View sendiri telah hadir sejak 2007 yang menyediakan gambar jalan dengan 360°. Bahkan, tak hanya sekedar gambar stagnan, Google Street View bisa melihat gambar secara detail, termasuk melihat hantu.

Baru-baru ini, viral foto pocong di Google Street View. Unggahan warganet tersebut dengan cepat menjadi nomor satu di mesin pencarian Google dan Twitter. Sontak banyak warganet membuktikan sendiri foto tersebut.

Banyak yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks. Sebagian dari warganet langsung mencoba menelusuri titik tersebut. Ternyata benar, potret pocongberwarna merah ditemukan di Kedungwaru Kidul, Demak, Jawa Tengah. Dilansir dari akun Instagram @artbiz360, pemilik foto tersebut menjelaskan kronologi di balikfoto seram tersebut. Ia melakukan klarifikasi karena menerima banyak permintaan dari warganet.


Ia menjelaskan bahwa foto tersebut diambil dua tahun yang lalu. Awalnya, ia hanya berniat untuk memotret pemandangan milky way karena cuaca sedang cerah.

"Foto ini aku ambil sekitar 2 tahun yang lalu ketika sedang testing fitur malam di kamera baru aku. Niatnya ingin ambil pemandangan #milkyway karena saat itu langit sedang cerah-cerahnya,"lanjutnya.

Sempat dianggap difoto saat maghrib, ia menjelaskan bahwa foto tersebut dipotret saat malam hari. "Ohya foto ini kuambil bukan sore hari ya, bukan waktu maghrib. Foto ini kuambil malam jam 9 mau 10.... Asal jeprat-jepret sih waktu itu. Waktu itu hasilnya engga terlalu terang sih, karena saat itu masih coba-coba kupelajari teknik motretnya. Nah setelah pulang, foto ini kuedit biar manis dan agak terang," lanjut fotografer 360° tersebut.

Sang pemotret juga tak menyadari bahwa foto tersebut adalah hasil jepretannya. "Belum notice juga kalo itu ada penampakan. Hingga beberapa waktu lalu ada yang bilang ada penampakan pocong di google map...! Ternyata itu foto jepretanku," terangnya.

Ia pun tidak bersedia untuk mengatakan bahwa di Kedungwaru Kidul merupakan tempat angker. "Aku nggak mau bilang kalo di situ #horror atau #angker," katanya tanpa klaim.

Ia malah berpikir positif bahwa objek tersebut bukanlah penampakan pocong, namun hanyalah serangga yang menempel di lensa kamera. Pasalnya, ia tak merasakan hal aneh apapun pada sat menjepret foto tersebut. "Aku sih positif thingking aja kalo ITU hanyalah serangga yang nempel di lensa, soalnya waktu ambil foto disitu aku enggak rasa apa-apa, seperti merinding, atau bulu kuduk berdiri misalnya... Atau mungkin akunya saja ya yang gak peka...," tutup sang fotografer.

Ia melemparkan pertanyaan apa yang sebenarnya objek tersebut. "Kalo menurut klean, itu apasih sbenernya?," tanyanya diujung keterangan foto.

Postingan tersebut mendapatkan 6.222 suka dan 1.676 komentar. Tak sedikit warganet yang menanggapi foto tersebut dengan kelakar di kolom komentar.

"Hanya di Indonesia pocong bisa kefoto," tulisnya @mhdalif27_ di kolom komentar.
"Itu matanya merah karna kelilipan terus kebanyakan diucek," tulis @dand.jpg dengan komentar santai.

Nah, berikut ini fakta-fakta pocong di Kedungwaru Kidul yang kita rangkum dari berbagai sumber:

1. Foto 2 Tahun Lalu

Pemilik foto, melalui akun Instagramnya, @artbiz360, menceritakan bahwa foto tersebut diambil dua tahun lalu. Kala itu, ia tengah mencoba fitur malam dari kameranya.

2. Menjelang Malam Hari

Penampakan pocong di KedungwaruKidul, Demak, Jawa Tengah, diambil pada waktu petang menjelang  malam hari, yakni sekitar pukul 18:00 - 19:00 malam. Banyak yang mengira foto tersebut diambil di waktu magrib karena warna langit yang masih terang.

3. Asal Potret

Sang pemilik foto mengaku mengambil gambar secara asal. Sebab, ia hanya ingin mengambil pemandangan langit milky way.menurut keterangan yang beredar, Pemilik foto sendiri mengaku baru mengetahui sosok pocong di Kedungwaru Kidul setelah viral. Sebab, ia mengaku tak merasa ada sesuatu ketika mengambil gambar.Penampakan pocong di KedungwaruKidul dianggapnya sebagai gangguan dari serangga yang menempel di lensa saja. Ia hanya ingin berpikiran positif terhadap gambar tersebut.****

27.7.19

Kampanyekan Perdamaian "1000 Anak di Garut " Giring Bola Dalam Jarak Sepanjang 3,5 Kilometer


Kampanyekan Perdamaian, 1000 Anak di Garut Giring Bola Sepanjang 3,5 Kilometer


Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, bersama Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka acara giring bola di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota

GARU,POLICEWATCH.NEWS, - Sebanyak 1.000 anak di Kabupaten Garut menggiring bola sepanjang 3,5 kilometer di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.
Kegiatan yang diadakan Askab PSSI Kabupaten Garut itu bertujuan untuk mengampanyekan perdamaian dan peningkatan kualitas sepak bola.

"Kami ingin menumbuhkan perdamaian si negeri ini. Terutama di kalangan anak yang jadi penerus generasi bangsa," ujar Ketua Askab PSSI Garut, Amirudin Latif, Sabtu (27/7/2019).

Sepakbola merupakan salah satu alat pemersatu bangsa. Kampanyekan Perdamaian, 1000 Anak di Garut Giring Bola Sepanjang 3,5 Kilometer

 itu bisa memberi pemahaman semua kalangan nilai dari sportivitas olahraga.

Selain diikuti siswa SD, SMP, dan sekolah sepak bola (SSB), acara itu juga diramaikan kehadiran mantan pemain Persib Bandung, yakni Zaenal Arif, Yandi Sofyan, dan Eka Ramdani.

Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum itu, jadi momentum untuk membangkitkan persepakbolaan di Garut.

"Banyak potensi atlet sepak bola dari Garut. Salah satunya Zaenal Arif. Saya harap muncul pemain lain dari Garut ini," katanya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengapresiasi acara giring bola itu.

Ia khawatir anak-anak tidak lagi suka berolahraga terutama sepak bola. Anak-anak milenial saat ini, menurutnya, lebih suka bermain ponsel ketimbang bermain di luar ruangan.

"Acara ini sangat positif bagi anak-anak. Mereka bisa tahu senangnya bermain bola. Aktivitas yang sekarang mulai dikurangi karena lebih sibuk bermain gadget," ucap Uu.(Dera-Usep)

KADISBUN PROVSU : KAMI TIDAK TAU ADA AREAL KEBUN KARET DI PALAS DAN SIAPA YANG TERIMA HASILNYA

 Reporter : A Gozali
Ketua Satgas Joko Tingkit Palas. Erwin Ramlan 

Palas, Provsu POLICEWATCH.NEWS,- Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera utara Herawati secara tegas menyampaikan tidak tau ada areal kebun karet Disbun di Kabupaten Padang Lawas dan hasilnyapun tidak diketahui siapa yang terima.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadisbun Provsu Herawati, saat menerima sudiensi tim satgas Joko Tingkir belum lama ini dikantornya Jl. Sisinga Mangaraja Medan.
Ketua Eramas Sumut Bapak Uut

Statement kadisbun Herawati tersebut dibenarkan oleh salah satu pengurus teras Satgas Joko Tingkir provsu, Solihin, yang ikut dalam kunjungan dinas belum lama ini. 

Saat dikonfirmasi pada Jum'at (26/7/2019), Solihin mengatakan, " Kami tidak tahu menahu tentang areal kebun karet Disbun di palas bahkan hasilnyapun kami tidak tahu siapa yang terima" ungkapnya mencontokan statement kadisbun Provsu Herawati.
Pengurus Satgas Joko Tingkir Provsu, Bapak Solihin

Tim Satgas Joko Tingkir yang turut dalam audiensi yang langsung diterima oleh Kadisbun Provsu Herawati dan didampingi Sekretaris serta dua orang stafnya belum lama ini, Ketua Eramas Sumut, Uut, Pengurus Satgas Joti provsu, Solihin dan Ketua Satgas Joti Palas, Erwin Ramlan.

Terpisah, Ketua Eramas Sumut, Uut saat dikonfirmasi kru media ini kamis (26/7/2019) mengatakan, kita akan bekerja keras memperjuangkan hak masyarakat padang lawas, tanah masyarakat harus kembali kepada masyarakat, tegasnya.

Disayangkan, untuk mendapat keterangan lebih rinci, Kadisbun Provsu Herawati, saat dihubungi berulangkali melalui teleponnya tidak aktif, sampai berita ini di turunkan belum ada informasi lebih lanjut.


Bupati Kudus Tamzil Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan

Reporter : Bambang.MD 
LOBY GEDUNG KPK

Jakarta - policrwatch.news -  Bupati Kudus, M Tamzil, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Jumat (26/7/2019). 

DIlansir tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan kepala daerah di kabupaten Kudus, Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK siang hari ini. Bupati Kudus saat ini diketahui bernama Muhammad Tamzil. "Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK 

mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," kata Basaria kepada wartawan, Jumat (26/7/2019). 

Menurut Basaria, KPK mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli jabatan. Setelah ditelusuri, dugaan kuat ada suap soal pengisian jabatan di daerah tersebut. KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti. "Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

 Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar dia. Pihak-pihak yang ditangkap sudah dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum bagi pelaku yang ditangkap sebagai saksi atau tersangka.

 "Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers," ucap dia. Tamzil diketahui merupakan Bupati Kudus baru periode 2018-2022. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008. Tamzil maju lagi dalam Pilkada 2018 dengan diusung PKB, PPP, dan Hanura. Tamzil maju sebagai Bupati periode 2018 berpasangan dengan Hartopo. 

KPK Tahan UMR Terduga Kasus Suap Bagi Bagi Proyek Dinas PUPR


 Reporter : Bambang.MD   siaran pers
KPK

Jakarta  - policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan seorang tersangka dalam perkara tindak pidana Korupsi Suap kepada Bupati Labuhan Batu terkait bagi-bagi Proyek di Dinas PU PR Kabupaten Labuhanbatu, UMR (swasta). Tersangka UMR sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang KPK.

UMR melarikan diri saat KPK melakukan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK 18 Juli 2018 di Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan UMR selama 20 hari pertama sejak 26 juli 2019 sampai dengan 14 Agustus 2019. Tersangka UMR ditahan di Rutan KPK

UMR bersama-sama dengan PHH selaku Bupati Labuhan Batu Sumatera Utara diduga menerima suap terkait bagi-bagi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhan Batu.

Tersangka UMR diduga menjadi perantara penerimaan uang suap dari tersangka ES (Swasta) untuk PHH sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu yang dilakukan oleh tersangka AT (Orang Kepercayaan ES) sebagai Kontraktor. Diduga uang Rp 500 juta tersebut adalah bagian dari permintaan PHH kepada ES sebesar Rp 3 miliar.

Atas dugaan tersebut, UMR diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketua LMP Minta PT.Bara Alam Utama Segera Dibayar Lahan 7 ha Dan Akan Ancam Demo.


Reporter  : Bambang. MD
Ketua LMP Kabupaten Lahat Darmawansyah.SH

Lahat - Policewatch.news - Sudah tujuh tahun pihak perusahaan tambang batu bara milik PT.BAU belum ada etikat baik untuk memberikan ganti rugi  terhadap lahan milik Najib dan Tarman seluas 7 ha, hingga kini belum dibebaskan oleh pihak PT.BAU yang menggunakan jalan untuk Holling batubara melintasi dikebun warga milik Najib dan Tarman di ataran masuk Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat kata " Darmawansyah.SH . Ketua Laskar Merah Putih yang diberikan kuasa untuk mengurusi kebetulan Najib dan Tarman menjelaskan  kepada wartawan  jumat (26/7/2019)

Dikatakan Iwan melalui wawancara Vidio WA bahwa lahan milik Najib dan Tarman anggota LMP yang jumlahnya kurang lebih 7 ha, hingga kini belum dibayar alias dibebaskan oleh pihak PT.BAU ujarnya
Angkutan Batubara dari PT. BAU setiap harinya melintasi lahan mikik Najib dan Tarman yang lahannya diluar IUP PT.BAU, namun angkutannya

melintaa di lahan milik warga desa Lebak Budi termasuk lahan milik Najib dan Tarman kata " Darmawansyah ketua LMP Kabupaten Lahat kemarin sempat berdialog dengan Sekda Lahat dan Didampingi Dari Perwakilan pihak PolresLahat Kasat Intel untuk menyelesaikan sengkata lahan milik Najib dan Tarman.
" Imbuh nya kemarin kami sudah menghadap Sekretaris Daerah didampingi dari pihak Polres Lahat untuk menyelesaikan masalah ini dan pak Sekda sudah berjanji akan mempertemukan dengan pihak PT.BAU bulan depan kebetulan saya masih berada Palembang.

Iwan juga menegaskan apabila tidak ada titik temu dengan pihak persuhaan PT.BAU LMP
akan melakukan aksi demo tegasnya

Sementara pihak manajemen pimpinan PT.BAU Guntur saat dikonfirmasi melalui ponselenya ke nomor 081279590 XXX tidak diangkat dan tidak komfrenhensif untuk memberikan hak jawabnya.

Tvsumsel mencoba konfirmasi melalui pesan washap (WA) "Pak guntur selamat pagi mohon waktu untuk klarifikasi dan konfirmasi saya dari tvsumsel terkait pemberitaan ditvsumsel atas lahan yang milik pak najib dan tarman yg masih  bersengketa dgn pihak PT.BAU mks atas kerjasamanya dan memberikan hak jawab utk dipemberitaan di tvsumsel " belum juga dijawab

Terpisah Camat Merapi Barat Eti Listiani SIP. saat dikonfirmasi jumat (26/7/2019) melalui pesan WA dijelaskan " langsung kepihak bagian pembebasan."


Sekda Lahat Mediasi Sengketa Lahan Najib Dan Tarman Dengan PT.BAU


Reporter : Bambang. MD

Lahat - POLICEWATCH.NEWS, - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Lahat, mengunjungi Pemerintah Kabupaten Lahat, yang dalam hal ini langsung disambut oleh Seketaris Daerah (Sekda Lahat) Januarsah.SH. Bertempat diruang kerjanya (25/7/2019)

Kedatangan LMP Markas cabang Lahat, guna membahas masalah sengketa tanah milik saudara Najib dan Tarman yang lagi bermasalah dengan pihak Perusahaan PT.BAU, yang dalam hal ini Ormas LMP Lahat diberikan mandat untuk mengurus persoalan tersebut. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak kepolisian Polres Lahat.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah, ia mengatakan selamat datang kepada Ormas LMP Lahat berserta pihak kepolisian Polres Lahat diruang kerja ini, guna membahas dan mediasi terkait masalah tanah milik saudara Najib dan Tamran dengan pihak Perusahaan PT. BAU, yang dalam hal ini diberikan surat kuasa atau mandat kepada Ormas LMP Lahat.

“Kami pihak Pemerintah Kabupaten Lahat, siap memfasilitasi dan menjembatani, untuk mempertemukan dengan  pihak PT BAU dengan saudara Najib dan Ormas LMP Lahat, agar permasalahan ini cepat diselesaikan dan tidak ada lagi akar-akar permasalahan ini.

Kami dari pihak Pemerintah akan memberikan surat kepada pihak Perusahaan untuk duduk bersama dan Insya Allah tanggal 1 agustus bulan depan kita adakan pertemuan  ” jelasnya.

Sementara Ketua LMP Darmawansyah, SH didampingi Sekretaris dan Ketua harian, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat yang dalam hal ini , Seketaris Daerah Lahat yang mana telah menyambut LMP dengan sangat baik ini.

“Kami LMP diberikan mandat dari saudara Najib dan Tamran yang tidak lain adalah anggota LMP Lahat, untuk mengurus masalah hak milik saudara Najib yaitu tanahnya yang bermasalah dengan pihak PT. BAU. Rencananya pada hari ini kami akan mengadakan aksi pemortalan jalan milik saudara Najid, “jelasnya

Masih kata Iwan panggilan akrb Alhamdulillah setelah bertemu dan dibahas dengan Sekda Lahat dan bersama pihak Kepolisian Polres Lahat ada titik terangnya yang disampaikan oleh Sekda, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Lahat akan memanggil pihak Perusahaan dan duduk bersama untuk membahas persoalan ini tegasnya

Dan Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat, yang mana cepat tanggap untuk menyelesaikan masalah ini dan memfasilitasi untuk memberikan solusi-solusi yang terbaik atas permasalahan ini, “ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian resort lahat yang diwakili oleh Kasat Intel Kompol Syamsul sangat mengapresiasi negoisasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah dengan Ormas LMP Lahat.
Dan “Alhamdulillah setelah dilaksanakan rapat mediasi ini menemukan titik terang. Itulah yang kita inginkan,” jelasnya.


26.7.19

PENGERASAN JALAN YANG DI LAKUKAN PEMDES BEBER LIGUNG MAJALENGKA SANGATLAH MENUNJANG PARA PETANI

Jalan desa Beber

MAJALENGKA.MPW,-Pemerintahan desa beber kec ligung kab majalengka telah melakukan pengerasan jalan usaha tani,hal itu agar warga yg berpropesi petani tidak kesulitan beraktifitas di sawah dan ladangnya. 26 JULI 2019.

  Kepala desa beber saat di datangi MPW di ruangan kerjanya" pengerasan jalan yg di dapat dari anggaran bantuan propinsi kami alokasikan untuk TPT dan pengerasan jalan.dan itu juga sebelumnya kami musawarahkan dengan masarakat,LPM,BPD dan tokoh tani di desa kami.keberadaan jalan pertanian sangatlah di butuhkan oleh para petani di sini,karna masarakat kami mayoritas petani."

   "Saya sebagai kepala desa beber walau baru bberapa bulan mnjabat sebagai kades saya tidak merasa kegelepan dalam mnjalankan roda pemerintahan selama para tokoh tokoh di desa kami masih mendampingi dan mengarahkan ke hal hal yg positip.untuk itu kami sebagai pemdes desa beber akan selalu perbaikan perbaikan imprastruktur pertanian.dan bukan hanya pengerasan jalan pertanian saja melainkan akan saya bangun sebaik baiknya desa kami.dan akan kami benahi sarana dan prasarana yang ada,baik itu yang menunjang di bidang pertanian atau yang lainnya" Ujar kades beber AFID.

  Para tokoh pertania yang berada di desa beber salah satunya rt oman sangatlah mengapresiasikan kinerja pemdes beber yang sangat memperhatikan infrastruktur pertanian terutama jalan sawah yang di perbaiki agar mudah untuk mengangkut hasil panen.

  "Saya sebagai masarakat tani yg punya sawah ini dengan adanya perbaikn jalan ini sngatlah di butuh kan supaya kami tidak merasa kesulitan dalam bekerja dan mengangkut hasil panen saya,dulu mah para petani selalu mengeluh merasa kesulitan dalam bekerja apalagi kalau musim hujan,becek sering terpelesed dan jatuh dan tidak nyaman lah untuk di laluinya tp sekarang setelah di keraskan jalannya aktifitas kami akan lebih baik dan nyaman."ucapnya" ***zaenal.***

24.7.19

Ketua IPW Neta Pane 13 Jendral Ikut Seleksi Capim KPK


Reporter: Bambang MD    Siaran Pers
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane

Jakarta  - policewatch.news,- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai dari 13 jenderal polisi yang mengikuti seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada tiga orang paling berpotensi lolos uji kepatutan di DPR. 
Tiga orang paling potensial menggantikan posisi Agus Rahardjo tersebut adalah Irjen Darma Parengkun, Irjen Antam, dan Irjen Firlin. 
"Darma dan Antam adalah figur jenderal yang belum pernah menjadi Kapolda, sehingga bebas dari kemungkinan komplain masyarakat di dearah Sedangkan Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga anti rasuah itu," ujar Neta S Pane dalam siaran pers Selasa pagi, 23 Juli 2019.
Neta juga mengatakan, kinerja Panitia Seleksi (Pansel) KPK patut diapresiasi karena telah bekerja cepat menyeleksi 376 pendaftar hingga menetapkan 104 calon pemimpin KPK untuk ikut tahap selanjutnya, yakni tahap psikotes. 
"Dalam proses seleksi, Pansel KPK diharapkan bisa mencermati dan segera mencoret para petualang dan figur yang berpotensi menimbulkan masalah serta protes dari publik akibat perilaku kinerjanya selama ini," ujar Neta.
Firli pernah bertugas di KPK sehingga sangat paham dengan dinamika yang terjadi di lembaga anti rasuah itu.
Dalam proses seleksi calon pemimpin KPK kali ini, IPW fokus mencermati lima hal. Berikut ini selengkapnya sesuai penjelasan Neta S Pane.
Pertama
Banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi, ikutnya tiga petahana pemimpin KPK dalam seleksi, dugaan adanya para petualang "pencari kerja" yang ikut seleksi, adanya simpatisan partai politik ikut dalam seleksi, dan mencermati kemungkinan figur-figur radikal menyusup dalam proses seleksi calon pemimpin KPK.
Kedua
Banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi calon pemimpin KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga anti rasuah ini bagi insan kepolisian. Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah. Bagaimana pun fenomena ini patut dicermati. 
Meski demikian, IPW berharap Pansel bersikap selektif terhadap figur-figur jenderal kepolisian karena bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini. Untuk itu, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas, terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya.
Ketiga
Keikutsertaan petahana juga patut dicermati karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode. Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK.
Kepempat
IPW berharap Pansel bisa mendapatkan figur pemimpin KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK. Misalnya "jenis kelamin" institusi KPK harus diperjelas, apakah ia aparatur sipil negara ( ASN ) atau bukan. Mengingat KPK dibiayai negara "jenis kelamin" dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN. 
Kelima
Kalau pegawai KPK mengacu ke UU ASN, wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab ASN tidak mengenal Wadah Pegawai tapi mengacu kepada Korpri. Perubahan terhadap KPK harus segera dilakukan pimpinan baru KPK agar lembaga anti rasuah itu tidak menjadi "kerajaan sendiri" yang bertolak belakang dengan UU ASN. 
Pimpinan baru KPK harus mampu dan berani mendorong perubahan ini sehingga sebagai pemimpin mereka tidak "dikebiri pengawainya" lewat Wadah Pegawai.