Popular Post

Recent post

Archive for Januari 2020


Dok : Policewatch

BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Jalan sehat bersama lansia yang dilanjutkan pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas Kebaman dan lintas sektoral "Pemerintahan Desa Sukomaju".

Bertempat di Aula Kantor Desa, Hari Jum'at (31/01/2020) petugas UPT Puskesmas Kebaman bekerjasama  Pemerintah Desa Sukomaju mengadakan jalan sehat dan  Pemeriksaan Kesehatan Lansia.

"Kegiatan di laksanakan sebagai salah satu bentuk Perhatian Pemerintah  terhadap Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat".

Kepala Desa Sukomaju, Edy Suyanto, S. Pd menyampaikan bahwa Kegiatan jalan sehat dan pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat dan lansia dimulai dengan Penyuluhan Kecil terkait penyakit Diabetes yang dilakukan oleh dr. Mangesti Utami, Ms  kepala Puskesmas Kebaman, Kec. Srono.

dr. Mangesti Utami, Ms sosialisasikan terkait Diabetes yang merupakan kelompok penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan insulin, kerja insulin atau keduanya.

Dikatakan Diabetes Miletus (DM) apabila menderita dua atau tiga gejala yakni yang di sebut TRIAS banyak makan, minum dan banyak kencing,
Kadar gula darah puasa >120 mg/dl,
Kadar gula sesudah makan >200 mg/dl.

Untuk pencegahan dan pengobatannya dengan mengatur pola makan, latihan fisik dan minum obat secara teratur, Terang Mangesti sapaan akrab Kepala Puskesmas Kebaman.

(Bagus/Cafunk)



Irjen Pol (Purn) Ronny M Sompie Bersama Kornas TRC PPA Naumi S
Naumi : " Saya Shock, Saya tidak terima, Beliau orang baik, Beliau Orang Jujur Juga  bukan tipe orang yang gila dan haus akan kekuasaan" 

Red, POLICEWATCH,-  Kabar mengejutkan muncul di tengah kisruh keberadaan Harun Masiku. Selasa 28 Januari 2020, Menkumham Yasonna Laoly tiba-tiba mencopot Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie sebagai buntut dari kekeliruan data informasi soal kepulangan politikus PDIP tersebut ke Indonesia.

Menurut Yasonna, pencopotan Ronny dari Dirjen Imigrasi untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan. Yang mana, Kemenkumham nantinya akan membentuk tim independen guna mencari tahu mengapa imigrasi bisa kecolongan data perlintasan Harun Masiku.

Setelah mendengar insiden pencopotan tersebut, perempuan cantik yang akrab dipanggil bunda Naumi ini mengaku sangat shock.

"Saya selaku Kornas Perlindungan Perempuan dan Anak  Indonesia merasa sangat shock. saya tersentak setelah mengetahui berita tersebut melalui program ILC di TVone." Hal itu di sampaikan kepada Redaksi POLICEWATCH melalui Whatshap 31/01/2020 dini hari tadi

"Saya sangat tidak faham pada apa yang diinginkan oleh negara ini kepada orang yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya hargai seperti beliau"

"Saya sangat mengenal beliau yang memiliki kepribadian baik yang loyal pada negara, tekun dalam bekerja, disiplin dan sangat hati-hati di dalam bekerja. beliau paling tidak suka kinerja yang dipolitisasi. begitu juga saat beliau mengundurkan diri dari kepolisian itu karena beliau tidak suka kinerja polisi yang dipolitisasi."

"Saya pernah satu tim dengan beliau ketika menangani kasus Angeline di Bali pada tahun 2015 silam. saya sebagai aktivis perempuan dan anak itu berada dalam arahan beliau. saya merasa tidak bisa terima seolah-olah pencopotan beliau itu sangat tidak terhormat"

"Jadi apabila kita mau jujur saja, seorang bapak Ronny Sompie itu bukan tipe orang yang gila dan haus akan kekuasaan"

"Sebagai ungkapan rasa tidak terima saya, kalau perlu saya selaku Kornas TRC PPA juga akan mencantumlan logo hitam di seluruh Korwil dan Korda TRC PPA Se-Indonesia" tutup bunda Naumi dengan penuh rasa kecewa.

Jurnalis Ratnasari Tri F
Konferensi Pers Biro Hukum dan TRC PPA di kedai Kopi Mawar di Samarinda.siang tadi



Samarinda, Kal-Tim POLICEWATCH,-  Tepat 10 hari setelah ditetapkannya kedua tersangka dalam kasus Yusuf balita berusia 4 tahun yang meninggal dan ditemukan tanpa kepala serta organ dalam yang menghilang secara misterius setelah dititipkan di salah satu PAUD di kota Samarinda, maka pada hari ini 30/1/20 orang tua Yusuf beserta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim (TRC PPA) yang diketuai oleh Ibu Rina Zainun mengadakan konferensi pers yang bertempat di kedai Kopi Mawar di Samarinda.siang tadi

Tujuan digelarnya konferensi pers pada hari ini adalah untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik di polsekta Samarinda Ulu, sekaligus memperkenalkan Tim kuasa hukum yang kini telah diserahkan sepenuhnya kepada biro hukum TRC PPA Kaltim setelah pengunduran diri dari Tim kuasa hukum sebelumnya.

Tim Advokasi dari TRC PPA yang khusus menangani kasus Yusuf ini dipimpin oleh pengacara Subari, SH beserta 4 pengacara lainnya yaitu Bambang Edy Dharma, SH, Sudirman, SH, Raja Ivan Haryono Sihombing, SH, dan Euis Agustin Surya, SH.

Berikut pernyataan dari Rubadi, SH Ketua tim Advokasi TRC PPA yang juga menjabat sebagai Ketua LBH KUMHAM Indonesia saat ini.

" Kami dari tim Advokasi TRC PPA Kaltim, penasihat hukum dari keluarga ananda Yusuf. tentunya kami telah berkoordinasi pada hari ini dengan penyidik dan pak Kanit reskrim di polsek Samarinda ulu. "

"Yang pertama, Kami mendukung dan menghormati secara penuh apa yang dilakukan oleh para penyidik. kita ikuti proses yang berjalan sampai berkas kasus ini dinyatakan lengkap oleh kepolisian.
Tim Advokasi berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan

"Yang kedua, Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. kami ingin menunjukkan kepada masyarakat di Samarinda bahkan di Indonesia bahwa kami tetap akan melakukan pendampingan-pendampingan hukum, bukan hanya kepada kasus Yusuf tapi juga kepada kasus lainnya yang menimpa anak-anak di Indonesia khususnya Samarinda. kami dari TRC PPA kalimantan timur akan fokus kepada itu"

"Terkait masalah Yusuf, Informasinya hingga hari ini proses masih berjalan di kepolisian sambil kita menunggu hingga 20 hari ke depan apakah berkas sudah lengkap apa belum" 

"Untuk kasus Yusuf ini, walaupun tersangka untuk pasal kelalaian telah ditetapkan. namun dalam prosesnya masih terus dikembangkan apakah arahnya nanti akan ada pasal baru atau tersangka baru itu kita tunggu saja hasil dari penyelidikan. kita akan terus monitor kasus ini."

"Mengenai langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam kasus ini nantinya akan kami informasikan lagi nanti sesuai dari hasil proses penyelidikan yang ada. untuk penelusuran bukti-bukti baru tetap akan kami lakukan dan kami akan terus berkoordinasi serta melakukan upaya-upaya hukum lainnya" tutupnya.


Ketika ditanyakan oleh para wartawan yang hadir apa alasan pengunduran diri Tim kuasa hukum sebelumnya, Bambang sulistyo ayah korban menjawab.

"Mengenai alasan tersebut tidak perlu saya sampaikan cukup menjadi konsumsi antara saya dan tim sebelumnya. pada intinya, siapapun kuasa hukum saya sekarang itu tidak mengurangi rasa hormat dan terimakasih saya kepada kuasa hukum sebelumnya. karena saya tidak ingin memutus tali pertemanan yang sebelumnya sudah ada di antara kami"

Meli sari ibu korban pun menambahkan. "Kami mengucapkan terimakasih kepada TRC PPA yang sudah sepenuhnya mendampingi sejak awal kasus hingga hari ini. saya berharap dengan bantuan ini saya bisa mendapatkan jawaban pasti penyebab kematian anak saya karena saya tidak percaya anak saya meninggal akibat tercebur karena saya hafal psikologis anak saya yang takut dan jijik dengan tempat-tempat yang basah serta licin"

Sebagai penutup dari acara konferensi pers, ketua korwil TRC PPA kaltim ibu Rina Zainun memberikan statemennya.

"Setelah diserahkannya kuasa hukum kepada tim Advokasi TRC PPA Kaltim, maka kami akan lebih ekstra konsen mengawal kasus ini sampai tuntas. selanjutnya kami pun tetap akan berupaya mencari bukti-bukti baru atau bahkan mungkin saksi-saksi baru dalam kasus ananda Yusuf ini agar bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya."

Jurnalis Ratnasari Tri F

Dok : Policewatch

Peduli Banjir Bandang  Kabupaten Bogor, LSM GEMENTARA Raya & PMPS  Galang Dana di Perapatan Pasar Cibenda       


Kabupaten Bekasi,POLICEWATCH-   LSM GEMENTARA Raya & PMPS( paguyuban musisi Peduli sosial) Desa sirna jaya kecamatan Serang baru kabupaten Bekasi  menggelar aksi penggalang dana untuk korban bencana  banjir bandang  dikabupaten Bogor   kamis(30/01/2020). 

Penggalangan dana dilakukan puluhan aktivis Gementara raga  dan paguyuban Musisi peduli sosial (PMPS) dipasar Cibenda /Prapatan Rt 08/04 Desa sirna jaya kecamatan Serang baru kabupaten Bekasi.

Ketua Koordinator Joni Hermansyah Dan ketua LSM Gementara raya kabupaten bekasi Mengatakan, penggalangan dana ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara di kabupaten Bogor  yang terkena musibah bencana alam. 

Dengan harapan dapat meringankan beban mereka yang berada disana yang terkena musibah.

”Sebagai umat manusia harus saling tolong menolong ketika ada saudara yang sedang mendapatkan musibah. Dan ketua Gementara Raya kabupaten Bekasi "Gunawan  Penggalangan dana kami lakukan dari Kamis  (30/01/2020) sampai dua Minggu (12/8/2018),” ungkapnya.

Sementara Ketua Pimpinan Gementara Raya  kabupaten Bekasi "Gunawan  menghimbau, kepada seluruh masyarakat dikabupaten Bekasi  untuk membagi sedikit rezekinya membantu saudara kita yang sedang mendapatkan musibah bencana banjir bandang dikabupaten Bogor

“Dari hasil penggalangan dana hari Ini dan seterusnya  Besok kita akan lakukan penggalangan dana kembali. Semoga para korban bencana banjir bandang Bogor  diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang diturunkan Allah,” pungkasnya. Ketua LSM  GEMENTARA Raya kab'bekasi.

Pewarta : Gunawan/Abi
Rapim Polri,  di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Rabu (29/01),


Jakarta, Policewatch,-  Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan pentingnya strategi manajemen media sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam memelihara sekaligus menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Tentunya Polri, sebagai penanggung jawab keamanan sebagaimana diamanatkan dalam UU No 2/2002 kita berkepentingan, untuk melakukan manajemen media,” kata Iqbal dalam paparanya dihadapan peserta Rapim Polri, Rabu (29/01), di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di era digitalisasi ini, kata Iqbal, tentu menimbulkan ekses yang negatif, sehingga terjadinya revolusi king of fake atau maraknya berita palsu hingga bias informasi  ditengah-tengah masyarakat yang menjadi salah satu faktor penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada intinya, menajeman media itu bagaimana menekan isu negatif dan menaikan isu positif,” tekan Iqbal.

Untuk itu, sambungnya, tidak berlebihan jika Kapolri, Jendera Pol Drs. Idham Azis, M.Si., dan pendahulunya, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, menempatkan menajemen media sebagai program prioritas.

“Karena dilingkungan baik global maupun regional telah menghendaki Polri untuk melakukan pemetaan media secara profesional,” jelas Iqbal.

Mantan Wakapolda Jawa Timur ini mengatakan, pada prinsipnya semua Kementrian dan Lembaga membutuhkan restu dari masyarakat, dan media merupakan  representasi dan suara dari masyarakat.

Untuki itu kata Iqbal, selain membangun sistem, Humas Polri juga menjalin kemitraan terhadap media itu sendiri.

“Kita komunikasi intensif kepada media, bukan hanya ketika ada masalah saja, kita curi hatinya,” tegas Iqbal.

Dengan manajeman media, Polri bisa menjadi pemain dalam menentukan isu, mengelola hingga mendiktenya.

“Saya pernah disampaikan oleh bapak Kapolri bahwa Kadiv Humas itu bukan lagi sekedar juru bicara, tapi dia tampil sebagai king maker,” papar Iqbal.

Iqbal menjelaskan Humas saat ini menjadi bagian pentig bagi semua Satuan Kerja (Satker) di setiap Polda.

 Ia mencontohkan pentingnya peran humas ketika ada pengungkapan sebuah kasus yang menjadi perhatian masyarakat jika tanpa di amplifikasi dengan baik tentu sangat disayangkan.

“Karena media itu dapat 80 persen dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujarnya.

Pada  intinya, Iqbal menambahkan, dalam rangka strategi manajemen media harus piawai dalam mengemas narasi.

Hal ini menjadi keharusan jika narasi yang dikemas dengan baik dan pas tentunya akan berdampak positif.

Misalnya kejadian begal, lalu karena marak di sosial media menjadi faktor pembentuk opini publik daerah itu tidak aman.

 Nah ketika itu bisa diungkap, lalu diberitakan masif hingga viral tentu akan merubah persepsi publik.

“Ini upaya membentuk opini jaminan keamanan,” Pungkasnya

Reporter : Bambang MD


Dok : MPW


GEDUNG KPK, POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan HN (Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung) dan TDQ (Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Penahanan dua tersangka ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 87 saksi untuk dua tersangka HN dan TDQ.

Dua tersangka tersebut diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp40,9 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 Milyar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima oleh pemilik tanah diduga dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk digunakan untuk menyuap Hakim

Atas dugaan tersebut, HN dan TDQ disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter : Bambang.MD

KORNAS TRCPA Bunda Naumi

Banjarbaru,Kal-Sel, POLICEWATCH,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Gusti Makmur alias GM sebagai tersangka kasus pencabulan

Gusti Makmur diduga telah mencabuli seorang remaja laki-laki.

Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati mengatakan, orangtua anak yang diduga menjadi korban pencabulan melaporkan Gusti Makmur pada 25 Desember 2019.

"Informasi dari Kasat Reskrim, jadi untuk kasus GM, sudah diadakan gelar perkara dan sudah dilayangkan surat untuk diperiksa kembali sebagai tersangka," ujar AKP Siti Rohayati dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Selasa (28/1/20).

Peristiwa tindak asusila diduga terjadi di toilet sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Saat itu, Gusti Makmur diduga melakukan tindak asusila kepada korban yang masih berstatus pelajar di bawah umur.

Tersangka diduga memegang anggota tubuh korban.
Selanjutnya, Gusti Makmur diduga menarik tangan kiri korban dan meletakkan di bagian tubuh sensitifnya.

Korban diketahui sedang melaksanakan tugas magang kala itu dan di saat bersamaan, ada acara rapat koordinasi di hotel tersebut.

Gusti diduga melanggar Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi kasus tersebut, Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (baca TRC PPA) Bunda Naumi memberikan statement yang cukup keras.

"Saya menginginkan pelaku bisa dihukum seumur hidup. bahkan jika bisa dihukum mati saja" ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada hari ini 29/1/20.

Ketika ditanya alasan mengapa pelaku harus diberikan hukuman seberat itu, Bunda Naumi menjelaskan,

"Apapun alasannya kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa. itu yang pertama. dan yang kedua, pak Presiden Jokowi pun sudah menyatakan beliau setuju bahwa kejahatan terhadap anak terutama kejahatan seksual itu adalah Extra Ordinary Crime"

"So, apalagi pelaku ini adalah ketua KPU yang menciptakan pemimpin-pemimpin daerah maupun pemimpin negara sebagai contoh di masyarakat"

"Kenapa bunda begitu keras terhadap para predator anak seperti ini karena secara psikologis si anak akan mengalami trauma seumur hidup. kalaupun bisa sembuh tidak akan bisa 100 persen karena mereka sudah terkoyak jiwanya. itulah sebabnya para pelaku harus diberi hukuman seumur hidup setara dengan trauma seumur hidup yang dialami oleh korban"

"Apapun kejahatan terhadap anak yang terutama menyangkut perbuatan cabul dan pemerkosaan, saya selaku Kornas TRC PPA yg juga merupakan salah satu dari korban kejahatan pada masa kecil saya, merupakan alasan kuat saya berkecimpung di sini karena saya tidak ingin ada lagi terjadi kejahatan-kejahatan serupa yang dialami oleh anak Indonesia"

"Karena efek dari kejadian itu sakitnya luar biasa. maka saya menunggu kapan hukum di Indonesia bisa memberikan hukuman yang luar biasa juga kepada para pelaku untuk memberikan efek jera, atau bahkan kalau bisa diberi hukuman mati. hanya saja hingga saat ini Presiden belum memutuskan untuk memberi hukuman mati kepada para predator anak" tutup bunda Naumi.


Jurnalis : Ratnasari Tri F

Dok : Policewatch

MUARA ENIM, POLICEWARCH - Belum lama ini masyarakat semendo diserang harimau sehingga warga yang berkebun tidak berani pergi kekebun  akibat teror binatang buas, jenis Harimau sumatera dalam beberapa bulan ini sudah ada korban yang dimangsa harimau, hingga tewas diterkam sang raja hutan ini,

Namun Pemda Muara Enim terus berupaya untuk menangkap si raja hutan, yang sering meneror warga hingga akhirnya binatang buas ini bisa ditangkap menggunakan perangkap yang sudah disiapkan oleh satgas dari BKSDA Sumsel bersama masyarakat hingga membuahkan hasil hewan yang dilindungi ini dipindahkan ke Lampung kerjasama Pemda Muara Enim dan BKSDA.

Plt. Bupati Muara Enim H.Juarasah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Satuan Tugas penyelesaian Konflik Satwa Liar (harimau) dengan Manusia, bertempat di ruang rapat Bapeda(23/01/).Dari hasil rapat yang dipimpin Plt Bupati Penyelesaian Konflik antara Manusia dan Harimau ini hingga membuahkan Hasil"

Dengan telah tertangkapnya harimau yang selama ini meresahkan warga pada tanggal 21 Januari lalu,  H. Juarsah S.H bersama jajarannya menggelar rapat untuk melakukan  evaluasi satuan tugas (Satgas) penanganan konflik harimau.

Rapat yang digelar tadi pagi di ruang Pangripta Sriwijaya ini membahas tindak lanjut dari Satgas pasca-dievakuasinya harimau ke Pusat Penyelamatan Harimau Sumatra di Balai Konservasi Alam Margasatwa Tambling, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Juarsah sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras mulai dari terbentuknya Satgas ini pada 30 Desember 2019 lalu hingga membuahkan hasil pada saat ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat beraktivitas seperti biasa dan meminta segera melaporkan kepada aparat bila ditemukan indikasi gangguan hewan buas serupa. Dalam waktu dekat Plt. Bupati merencanakan menggelar doa bersama dan sedekah dusun sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan ini ucap " Bupati

Sementara Kepala Seksi Konservasi Wilayah 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Martialis Puspito melaporkan bahwa harimau telah dievakuasi untuk dilakukan observasi lebih lanjut dan Satgas masih akan dijalankan untuk menangani pemulihan trauma (trauma healing) para warga di beberapa desa. Selain itu juga tetap akan dilakukan monitoring lanjutan untuk melihat pergerakan ataupun antisipasi adanya kejadian serupa. Ia juga berharap kedepan ada balai penanganan khusus harimau di kawasan hutan lindung Sumatera Selatan yang menurutnya selama ini baru terfokus pada hewan liar seperti gajah dan beruang terangnya

Acara rapat tersebut Turut hadir juga sekda Ir. H. Hasanudin, M.Si, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs.H. M. Teguh Jaya, MM, Kadin Lingkungan Hidup, Ir. Kurmin, M.Si, Kepala BPBD Drs.Tasman serta Petugas Fiswan, Zeno,Arif,Rio,Teguh

Repoter : Bang /Her
dok : Policewatch


    
Bogor,  POLICEWATCH,  – Bersesuaian dengan pasal 54 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik,  psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Dengan demikian lingkungan sekolah wajib menjadi zona bebas dari kekerasan, baik  kekerasan fisik, seksual dan psikis yang dilakukan oleh peserta didik, tenaga pendidik, pengelola sekolah guru,  komite sekolah dan atau masyarakat bahkan orang tua wali murid sekalipun.

Atas pelanggaran terhadap ketentuan ini pelaku  dapat dijerat dengan ketentuan pasal 80 UU RI Nomor : 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan atau denda Rp. 72.000.000,-, 

Hal ini di sampaikan Wakornas DPP TRCPA, (Wakil Koordinator Nasional, Dewan Pimpinan Pusat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak) Tenor Amin Sutanto,Pagi tadi  di kediamannya, Bojong,  29/01/2020

Merespon terjadinya kekerasan fisik yang dilakukan salah seorang wali Santri di Pesantren Terpadu YAPIDA Gunung Putri Bogor.

Lebih jauh Tenor Amin Sutanto ini  menyarankan, agar Polres Bogor untuk segera mengambil alih proses hukum ini dengan mengedepankan pendekatan keadilan restorasi (Restorative Justice) dengan melibatkan anak yang berkonflik bersama  keluarga korban dan pelaku.

Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Wali Santri Pondok Pesantren  (Ponpes)  terpadu  YAPIDA  Darurrahmah yang berada di Jalan Kyai Asep Basri Bojong Nangka, Gunung Putri,  Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat kepada santri yang masih berumur 14 tahun yang mengakibat korban mengalami trauma dan tidak mau lagi untuk masuk ke pondok. 

Aksi brutal dan tak terpuji ini terjadi  di lingkungan Pompes Terpadu, Kejadian ini berawal dari permainan sepak bola yang dilakukan dua santri yakni AH dan KV di salah satu pondok pesantren Jumat 17 Januari 2020.

Usai bermain sepak bola di lapangan yang terletak tidak jauh dari lingkungan pondok pesantren tersebut, tak jelas Apa permasalahannya yang menyebabkan mereka bertikai dan berkelahi.

 Namun demikian perkelahian pun tak bisa dihindari sehingga mengakibatkan KV mengalami lebam di wajahnya, Merasa tidak puas, lalu KV menghubungi orang tuanya.

Mendengar pengakuan dari  anaknya yang lebam karena perkelahian di pondok pesantren tersebut, kemudian orang tua KV yang diketahui bernama Sultan Basri pun langsung mendatangi Pondok tempat anaknya mencari ilmu dan mulai mencari Siapa yang melakukan hal tersebut kepada anaknya, ketika diketahui bahwa AK yang membuat wajah anaknya dan lebam lalu orangtua KV memuncak amarahnya kemudian ayah KV memukul dan menendang dengan membabi buta sehingga mengakibatkan AK mengeluarkan darah dari hidung.

Merasa belum puas karena sempat dilerai oleh beberapa santri yang melihat....!

Sutan Basri pun menggiring AH masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan aksinya hingga membuat muka  AH bonyok dan hidungnya memar serta lebam di pelipis mata dan pipi.

Meskipun AH sudah meminta maaf, tapi orang tua KV yang sudah gelap maka itu pun tetap mukuli wajah AH di depan siswa atau santri lain yang mencoba melerai peristiwa tersebut.

Aksi brutal orang tua KV pun berhenti setelah beberapa siswa memberanikan diri untuk menghentikan tindakan orang tua AH.

Mendengar hal tersebut beberapa media yang ingin melakukan konfirmasi terhadap kejadian tersebut kepada Ketua Yayasan Ponpes YAPIDA Darurrahmah, dimana ponpes ini termasuk salah satu dari 12 ponpes yang cukup tersohor di Bogor. 

Namun tidak diperbolehkan oleh Hidayat staff pengasuh Ponpes tersebut dengan beralasan cukup dengan saya saja. Saya  sudah mewakili Pak Kyai Paparnya.

Pewarta : Kasmat L (ABI)


Terdakwa Robi Okta Palevi pemberi suap Ahmad Yani Bupati non Aktif Ahmad Yani

PN.TIPIKOR - POLICEWATCH.NEWS - Sidang terdakwa Robi Okta Palevi pemberi suap Ahmad Yani Bupati non Aktif Ahmad Yani, setelah istirahat sholat Dhuhur, selasa (28/1/2020)

Seharusnya jadwal pembacaan   vonis terhadap Robi Okta Palevi pukul 10.00 wib dikarenakan ada sesuatu akhirnya diundur beberapa jam, dikarenakan sidang awal kemarin menghadirkan 5 saksi ASN dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, yaitu Plt Kadis Ilham Yasoli, Sekretaris Idris, Harmen Eko PPK, M.Yusuf Kasi dan Kasubag keuangan  Solihama 

Sekitar pukul 12.30 wib dilanjutkan lagi sidang yang dihadirkan Ahmad Yani Bupati Non Aktif didampingi pengacaranya dan Elfin Muctar  sempat bertemu wartawan POLICEWATCH.NEWS didampingi pengacara Gandi Arius,

Sidang putusan Robi dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Erma Suharti. SH.MH, anggota Abu Hanifah, SH.Junaidah SH dan Panitera Penggati Masena.S.Sos.SH.

Setelah dibacakan oleh hakim Robi Okta Palevi penyuap Ahmad Yani Bupati Non Aktif akhirnya Divonis 3 tahun Kurungan penjara,

Vonis yang dijatuhi Majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH ini sama persis  dengan tuntutan JPU KPK yang menuntut Robi dengan pidana penjara 3 tahun denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis menyatakan jika Robi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terhadap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani untuk mendapatkan sebanyak 16 paket pengerjaan jalan dengan memberikan fee sebesar 10 persen dengan nominal Rp 13,4 miliar dari total pengerjaan proyek APBD 2019 sebesar Rp 130 miliar.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 64 Pasal ayat 1 KUHP dengan penjara selama 3 tahun, dendan Rp 250 juta subsider enam bulan penjara,”ujar majelis hakim.

Usai menjatuhkan vonis, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menerima atau pikir-pikir atas putusa tersebut.Terdakwa memiliki hak untuk menerima atau pikir-pikir atas putusan ini selama tujuh hari. 

Begitu juga dengan Jaksa. Dengan ini, persidangan dinyatakan selesai,” ujarnya.

Setelah Dijatuhi vonis 3 tahun Penjara Robi langsung dikawal dua anggota brimob polda untuk dibawa ke lapas Pakjo Palembang.

Reporter  : Bambang.MD
DOK :POLICEWATCH


GARUT,-POLICEWATCH.NEWS-Kebakaran terjadi di Pasar Cikajang Blok Saluyu, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Selasa (28/01). Akibatnya, 60 unit kios milik pedagang hangus dilahap si jago merah.“Iya telah terjadi kebakaran di Blok Saluyu Pasar Cikajang. Yang terbakar 60 unit kios pedagang,” kata Camat Cikajang, Undang Saripudin, S.Sos, M.Si, Selasa (28/01).
Diduga akibat konseling arus pendek listrik  dari puluhan kios Pasar Cikajang 

“Awalnya api berasal dari salahsatu kios milik pedagang di Blok Saluyu, dan kemudian merembet hampir seluruh kios hangus dan rata dengan tanah,” tutur Rohmat, salah seorang pedagang sembako, di pasar cikajag, saat di temui policewatch, di lokasi kejadian.

“Beruntung, kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namun di pastikan kerugian pedagang di wilayah tersebut, mencapai miliaran rupiah,” terang Rahmat.

Sementara Aah Anwar, kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, mengatakan, bahwa keterlambatan pihak petugas Damkar datang kelokasi kejadian memanglah sangat terlambat, karena kendala jarak tempuh dari Pos Pemadam ke lokasi kebakaran.

“Kemudian para korban meminta bantuan kepada masyarakat setempat dan petugas Pos Pam untuk membantu memadamkan api. Setelah api padam. Petugas langsung memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, karena arus pendek listrik,” pungkas Camat Cikajang. 
PEWARTA : (Dera)




Tenor Amin Sutanto
(Wakil Pimpinan Redaksi Media Policewatch)


Red, policewatch,-   Mengenali Diri Sendiri – Banyak orang berpikir dan selalu beranggapan bahwa mengenal lebih banyak orang akan memberikan peluang untuk membuka jaringan yang lebih luas.
Namun terkadang lupa mengenali diri sendiri sehingga potensi maupun kelemahan tidak teridentifikasi dengan baik.

Akhirnya apa yang menjadi kekuatan sulit di maksimalkan dan terkesan tertutupi.

Terkadang kita terlalu sibuk untuk bergaul dan mencari serta mengenal sebanyak-banyaknya orang disekitar kita.Kita pun disibukan dengan mencari-cari kelemahan orang lain akan tetapi lupa pada diri sendiri akhirnya yang terjadi justru tidak mengenali diri sendiri bahkah tidak menjadi diri sendiri.

Belajar Mengakui Kelemahan tidak membuat kita menjadi lemah dihadapan orang lain, dan dari sinilah kemampuan kita akan semakin terasah.

Ada banyak sekali cara yang dapat kita lakukan untuk mulai mengenali diri sendiri, serta dapat menjadi diri sendiri baik dari pemikiran perasaan maupun tindakan.Banyak sekali keuntungan yang akan kita dapatkan bila kita menjadi diri sendiri, sedangkan bila kita selalu meniru orang lain yang mungkin lebih sukses, kita akan kehilangan jati diri serta memiliki kecendrungan untuk menjadi peniru/plagiat.

Kenali Diri Sendiri
Berikut  ini adalah 3 cara yang dapat Anda lakukan untuk mengenali diri sendiri, diantaranya:

1, Kenali Diri Sendiri Melalui Visualisasi dan Indra Penglihatan
 - Cara paling mudah melalui metode visualisasi, perhatikan apa yang kita lihat dan sering kita jumpai.Bila kita merasakan getaran/vibrasi yang cocok dan sesuai dan kita cenderung merasa nyaman pasti disitulah kegemaran kita.Gambaran melalui pandangan mata kita adalah alat paling canggih untuk mendeteksi keinginan kita, bahkan lebih canggih dari alat manapun.

Sebagai contoh, ketika kita melihat seseorang sedang memainkan alat musik gitar sambil bernyanyi.Kita merasakan ikut dalam alunan musik serta lagunya, bahkan kita sesekali ikut bernyanyi dan menikmati lagunya.Sesunggunya kondisi ini sedang menunjukan kepada kita bahwa kita senang dengan musik dan cara untuk mewujudkannya adalah mendengarkan musik.

2, Kenali Diri Sendiri Melalui Perasaan
  -  Alat pendeteksi tercanggih yang telah diciptakan Tuhan untuk manusia adalah perasaan.Perasaan yang kita miliki tidak dapat digantikan dengan alat tercanggih sekalipun didunia ini, untuk alasan inilah manusia diciptakan dengan memiliki perasaan.

Perasaan inilah yang dapat menggambarkan diri kita, apakah kita memiliki perasaan halus, sensitif atau justru sebaliknya.

Sebagai contoh, bila kita melihat seseorang sedang bekerja keras untuk membangun bisnis agar masa depannya tidak melarat.Melihatnya sukses membangun bisnis kita cenderung ingin menjadi sepertinya, yaitu sukses membangun bisnis.Inspirasi darinya yang menjadi pendorong bagi kita untuk lebih giat dan tekun.

 Disini perasaan kita sedang bekerja, sehingga kita termotivasi.

3, Kenali Diri Sendiri Melalui Pikiran
  - Pikiran memiliki kekuatan dasyat yang dapat mengubah apapun. Untuk alasan inilah banyak
motivator mengatakan bahwa kunci dari kesuksesan adalah pikiran.

TheSecret Power Of The Think,   kira-kira seperti inilah gambaran kekuatan pikiran kita yang penuh dengan rahasia dan misteri.

Cara mendeteksinya adalah dengan pola pikir kita, pembentukan pola pikir (mindset) melalui proses
yang tidak instant dan cenderung memerlukan pengorbanan, Kenali pikiran-pikiran Anda dengan cara melatihnya terus menerus, jangan biarkan ia menjadi kerdil, Cara melatihnya adalah dengan mengisinya dengan informasi yang baik dan bermanfaat.

Penting bagi kita untuk mengenal diri kita sendiri karena itu merupakan pondasi terkuat untuk Pengembangan Diri.

Kenali pula diri kita dari kelemahan maupun kekuatan agar kita dapat memaksimalkan potensi yang kita miliki dan dapat mengelola kelamahan menjadi kekuatan,  Apabila kita berhasil mengenali diri sendiri maka besar kemungkinan kita akan mampu menguasai serta mengendalikan diri.

Ingatlah selalu bahwa Orang yang Menghalangi Kita Adalah Diri Kita Sendiri, jadi kalahkan musuh terbesar dalam diri kita untuk mencapai sukses.

Salam Sukses Selalu 
By : Tenor Amin Sutanto

Siaran Pers
DOK :MPW

Gedung KPK , policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka HAR (Politikus PDI Perjuangan) dalam Daftar Pencarian Orang. KPK menetapkan HAR sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah meminta HAR untuk menyerahkan diri dan kooperatif. Namun hingga siaran pers ini dipublikasikan, HAR belum juga menunjukkan itikad baik. 
Sehingga sesuai dengan Pasal 12 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU  Nomor 30 Tahun 2002, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. 

Atas dasar itu, KPK memasukkan HAR ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 17 Januari 2020. 

HAR diduga memberi sejumlah uang kepada tersangka WSE yang merupakan Komisioner KPU melalui salah seorang staf di DPP PDIP sebesar Rp850 juta. Uang ini diduga untuk membantunya menjadi Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu menggantikan Nazarudin Kieman yang meninggal sebelum Pemilihan Umum dilakukan. 

Tersangka HAR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika ada yang menemukan orang tersebut, bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau Call Center KPK di nomor 198.

Reporter  : Bambang.MD
DOK : policewatch



Policewatch, Labuhanbatu Raya,-    Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba Bapak Lilik Arianto resmi membuka acara MusrembangDes tahun anggaran 2021 bersama jajaran Kecamatan dan Kabupaten di aula Desa. Ada pun yang hadir diantaranya yaitu R. Sianipar perwakilan dari Camat Torgamba, Ismail Sulaiman, ST utusan dari Bapeda Labuhanbatu Selatan dan Babinkamtibmas Desa Beringin Jaya yang mewakili Kapolsek Torgamba yaitu Aiptu.Daniansyah Bangun serta para undangan dan masyarakat Beringin Jaya guna membahas maju kembangnya Desa Beringin Jaya diKabupaten Labuhanbatu Selatan.Senin (27/01/2020) jam 10.00 wib 

Karena dengan terus bergulirnya anggaran dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat jakarta kesetiap Desa Desa dari Sabang sampai Marauke kedalam Kas Desa, khusus untuk mensejahterakan masyarakat dari kalangan bawah agar Rakyat Indonesia tidak ada lagi Desa yang tertinggal serta merasakan pembangunan yang langsung terarah sesuai dengan sasarannya.

Adapun pembahasan MusrembangDes 2021 yaitu menyikapi dan menindak lanjuti tentang bagaimana cara masyarakat Desa Beringin jaya bisa mendapatkan usaha budidaya ternak ikan dan lain lain. Apabila usaha tersebut bisa terlaksana maka setidaknya masyarakat Desa Beringin Jaya bisa menambah penghasilan untuk menambah pundi pundi ekonomi keluarga dari budidaya ikan tersebut dengan didasari pendanaannya dari Desa karena selama ini masyarakat sangat menantikan hal tersebut dapat terlaksana agar masyarakat Desa Beringin jaya ekonominya bisa maju berkembang.

Kepala Desa Beringin Jaya dalam acara MusrembangDes tahun anggaran 2021 yaitu Bapak Lilik Arianto menyampaikan hal yang diusulkan oleh masyarakat melalui pidatonya, bahwa Kepala Desa akan berusaha bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan apa yang menjadi usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat agar bisa menambah sumber penghasilan serta bisa tercapainya kesejahteraan masyarakat diDesa.

Semoga apa yang menjadi usulan masyarakat Desa Beringin Jaya bisa terealisasi dan tercapai dibawah kepemimpinan Kepala Desa Lilik Arianto serta dapat membawa Desa tersebut jadi lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh Desa Desa yang ada diKabupaten Labuhanbatu Selatan. Karena untuk memajukan dan mensejahterakan suatu wilayah ataupun daerah itu bukanlah hal yang mudah, semoga masyarakat Desa Beringin Jaya terus mendukung kebijakan kebijakan yang dilakukan oleh jajaran kepala Desa dan terus bersinergi demi majunya sebuah Desa. 


Pewarta :  Alex wijaya 
Dok :Policewatch


Tasikmalaya, Policewatch.News,-   Baru beberapa waktu yang lalu di laksanakan pembukaan akses jalan menuju curug anggrek yang terletak di kampung cimuncang rt 009 rw 10 berada di salah satu kepunduhan di desa karangnunggal, kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, tempat tersebut sangat menakjubkan menyimpan berjuta pesona keindahan alamnya, belakangan ini sempat viral di jejaring sosial dan berbagai media online.29 Januari 2020.


Dicelah kegiatan peninjauan Kasi Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya Budi Prayoga siang tadi menyampaikan kepada awak media Policewatch.News, jujur potensi alam nya sangat bagus, kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan masyarakatnya juga bagus, terbukti dari pembukaan jalan. Apalagi saya dengar langsung dari kepala desa nya bahwa ada masyarakat yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk pembangunan jalan, lalu terlihat warung-warung jajanan sudah ada, sehingga pengunjung tidak perlu jauh-jauh membeli kebutuhannya saat di lokasi wisata alam curug anggrek ini, hanya saja memang untuk fasilitas lainnya seperti wc umum dan sarana ibadah belum ada. Mudah-mudahan ketika ini sudah menjadi desa wisata dapat mendongkrak peningkatan ekonomi masyarakat juga secara otomatis, paparnya.

Pada kesempatan tersebut kepala desa karangnunggal Herliman Idris A.md mengemukakan keseriusannya ingin segera merealisasikan beberapa kekurangan fasilitas yang belum tersedia, pihak pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan berbagai dinas dan instansi terkait termasuk kepala daerah kabupaten Tasikmalaya menyangkut penetapan surat keputusan desa wisata, Pungkasnya.

Pewarta : Abucek Ka Biro Tasikmalaya.


Dok :MPW




Kabupaten Bekasi, Policewatch,- Pendidikan adalah Salah satu program pemerintah yang sangat di utamakan,karena untuk mencetak calon generasi-gennerasi  yang cerdas penerus bangsa

Hal itu akan terwujud apabila mereka dalam menimba ilmu di fasilitasi dengan baik, baik dari segi ruangan belajar maupun materi materi pendidikan yang mumpuni.

Di Sekolah Menengah tingkat pertama atau SMPN   3 Karang Bahagia  yang berlokasi di Desa Sukaraya   Kecamatan  Karang Bahagia  kondisinya memprihatinkan, Bangunan yang belum lama berdiri di duga tanah  fasos & fasum Perumahan Puri Nirwana  Residences  tersebut sudah banyak yang Rapuh  Pada Atap Plafon, pintu dan lantainya bahkan dinding pun sudah ada yang retak-retak.Senin (27/01/2020)


Pantauan awak media di lokasi, seluruh bangunan di sekolah tersebut tampak banyak yang retak _retak terutama  Dinding nya sudah banyak yang mengelupas, dan Plafon sudah bolong. Selain itu, tak ada air bersih di sekolah tersebut untuk kebutuhan MCK murid sangat memprihatinkan,  Anak anak tampak belajar di ruang kelas tersebut Kurang tenang ada kecemasan dalam raut wajahnya

Menurut salah seorang anggota LSM GEMENTARA RAYA yang merupakan  warga Sukaraya  tersebut mengatakan, karena kondisi yang demikian pihak sekolah pun banyak menerima keluhan dari wali murid.

 Sebab mereka khawatir bangunan itu membahayakan buah hati mereka yang sedang belajar. "  orang tua wali murid banyak yang komplain.

Dari Dua puluh ruang kelas termasuk kantor, ruang SMP Negeri 3  ada salah satu ruangan  yang kondisinya paling parah, Bahkan selain dinding yang banyak retak-retak lantai nya pun sudah rusak, berdebu Karena tidak adanya perawatan, Ada salahsatu kelas  belum pernah diperbaiki, Pintunya pun rusak dan copot," katanya.

Dimana anggaran-Anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah seperti dana perawatan bangunan sekolahan dll

Dahulu kata dia, kondisi sekolah ini  parah  dimana halamannya pun seperti hutan balantara banyak tanaman liar yang hampir satu meter lebat di sekeliling SMP Negeri 3 Karang Bahagia.tutupnya tapi sekarang alhamdulilah hanya dihalaman samping kiri dan kanan sekolah saja depan tidak seperti dahulu** BERSAMBUNG

(Tim)

- Copyright © POLICEWATCH - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -