POLICEWATCH TV

31.5.18

WOM MEMAKAI PREMAN SEBAGAI DEBCOLECTTOR UNTUK RAMPAS KENDARAAN NASABAH

Reporter  : Tim policewatch.news

Pemilik motor bernama Heri Aswari (50)

LAHAT -  SUMSEL- POLICEWATCH NEWS - Pemilik motor bernama Heri Aswari (50) warga kota baru, lahat pekerjaan sebagai service radiator dia menuturkan kepada
POLICEWATCH.NEWS selasa (29/5) bahwa motor miliknya jenis yamaha mio 125 dengan nopol BG 2369 EAB atas nama pemilik Rozi Andika alamat Jl . Kantor Lurah Komplek PU.Pasar Lama Lahat. Sumsel dengan nomor rangka : MH3SE8870HJ026921 Nomor mesin E3R2E- 1568658 diduga dirampas oleh oknum yang mengaku dari WOM finance yang berjumlah empat orang langsung merampas milik motor korban bernama Heri Ashari namun STNK diminta oleh mereka tidak diberikan tutur " Heri kepada policewatch.news (29/5)
Heri selaku pemilik motor dia mengaku sudah mengangsur berjalan berjalan 8 bulan dengan angsuran per bulan cicilannya Rp 710.000; karena kredit motor saya baru nunghak sehari didatangi oleh empat orang yang mengaku dari WOM menemui saya di tempat bekerja saya sempat " mulut dengan salah satu mereka bahwa saya minta tempo membayar pada tanggal 31 mei 2018 namun dia tetap ngotot untuk menarik motor saya dan kejadian hari itu juga motor saya katanya dibawa kekantor WOM finance ujar " mereka yang ditirukan oleh Heri
Rencanya saya akan melaporkan ke pihak Polres Lahat karena saya merasa dirugikan oleh oknum membahwa motor saya tanpa ada surat peringatan dari pihak WOM ungkap " Heri
Berdasarkan peraturan KAPOLRI
Nomor : 8 Tahun 2011 dan satu satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit adalah juru sita pengadilan dan didampingi kepolisian bukan Preman berkedok DebtCollector
Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.
Padahal perilaku bank finance (jasa membayarkan kreditur) yang menggunakan jasa preman berkedok debt collector untuk mengambil unit motor atau mobil tidak dibenarkan menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 serta tindakan itu melawan hukum.
Unit mobil dan motor konsumen atau kreditur wajib di daftarkan ke Fidusia. Menurut Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, Dan satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah juru sita pengadilan dan didampingi kepolisian bukan Preman berkedok DebtCollector.
Sedangkan pihak Leasing harus tunduk kepada hukum indonesia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 Tentang semua perbankan.
Unit motor dan mobil harus mengikuti pendaftaran Fidusia yang mewajibkan leasing mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari sejak perjanjian kredit ditandatangani. Leasing yang tidak mendaftarkan jaminan tersebut terancam dibekukan usahanya

MENPAN DUKUNG SECEPATNYA DIBENTUK BNN KABUPATEN LAHAT

Reporter : Bambang.MD


logo BNN
LAHAT - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Berdasarkan surat Bupati Lahat nomor : 892.22/ IV/ 2018 menunjuk sdr. Muhammad Safei. SE.MM merekomendasi dari Plt.Bupati Lahat Marwan Mansyur untuk menduduki jabatan kepala BNN Kabupaten Lahat surat rekomendasi tersebut di tujukan kepada Kepala BNN Pusat RI.
Mohammad Safei saat ini menjabat sekretaris Kesbangpol Kabupaten Lahat saat di temui policewatch.news di ruang kerjanya senin (28/5) memang saya sudah bertemu dengan MENPAN dia juga mendukung atas dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN ) Kabupaten Lahat dan saya juga sudah mendapat rekomendasi dari bupati lahat terang " Safei
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saya lagi persiapan membuat surat balasan ditujukan untuk kepala BNN RI. dan rencananya dalam waktu dekat akan menemui kepala BNN Pusat ujar " Safei
Ditambahkan lagi BNN Kabupaten Lahat siap berkerja sama dengan  GEPENTA Lahat karena saya sudah menghubungi ketua DPN GEPENTA PUSAT BRIGJEN POL (P) Parasian Simanungkalit dan dalam waktu dekat saya akan bertemu langsung dengan BRIGJEN POL.(P) Prof. DR. Parasian Simanungkalit. SH. MH ketua DPN Pusat GEPENTA  untuk MOU kerja sama dalam hal " Bahaya Narkoba " khususnya Kabupaten lahat Tutupnya

27.5.18

Terkena Dampak Pembangunan Bendungan Kuningan, Puluhan Warga Lakukan Aksi

 Reporter : Guntur
 
puluhan warga Desa Kawungsari melakukan aksi kekecewaan, di sela - sela Kunjungan Kerjanya Presiden RI Joko Widodo
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -  Warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan hingga saat ini masih terkatung katung nasibnya, pasalnya hingga saat ini juga belum ada kejelasan untuk ganti rugi dan relokasi lahan.
Tidak adanya kejelasan tersebut, sehingga memaksa puluhan warga Desa Kawungsari melakukan aksi kekecewaan, di sela - sela Kunjungan Kerjanya Presiden RI Joko Widodo ke lokasi Pembangunan Bendungan (Waduk Cileuweung) Kuningan.Jumat (25/05/2018).
Mereka berharap agar Presiden RI Joko Widodo, mengetahui apa yang menjadi kekecewaan warga Desa Kawungsari yang termasuk salah satu desa yang juga terdampak dengan adanya Proyek pembuatan Bendungan Kuningan (Waduk Cileuweung).
Dalam aksinya puluhan warga dengan Spanduk bertuliskan " Kami Minta Tanah Dan Rumah Kami Yang Terkena Dampak Waduk Kuningan Sesuai Dengan Janji Pemerintah Kabupaten Kuningan Segera Di Bayar !!! "
Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa menyelesaikan sengketa permasalahan tersebut, dimana dalam Pembangunan Bendungan Kuningan (Waduk Cileuweung) tersebut, tidak sedikit rumah warga Desa Kawungsari yang akan menjadi tenggelam oleh volume air waduk tersebut.
" Kami menyambut baik kedatangan Bapak Presiden Joko Widodo dan kami juga di sini hanya ingin menyampaikan Aspirasi dari kami, selaku warga Desa Kawungsari yang nasibnya hingga saat ini masih terkatung-katung, sedangkan proyek waduk Kuningan terus berjalan," kata salah satu warga Desa Kawungsari.
Dalam Orasinya warga Desa Kawungsari meminta, pembayaran ganti rugi, karena hingga saat ini belum ada kesepakatan
karena nilai yang ditawarkan dianggap tidak wajar, mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan mereka sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh APBN, bukan harga yang ditawarkan oleh calo !!!
Dalam aksinya puluhan warga yang mengaku warga Desa Kawungsari yang terkena dampak Pembangunan Bendungan Kuningan (Waduk Cileuweung) mendapat pengawalan ketat Aparat keamanan yang berjaga - jaga menghalangi warga untuk menemui Presiden RI Joko Widodo.

Sekelompok Mahasiswa Berikan Tulisan "Kartu Merah Jokowi " di Bunderan Cijoho, Sebagai Bentuk Kekecewaan

 Reporter : GUNTUR

para mahasiswa melakukan aksinya yang di gelar di bunderan lampu merah Cijoho Kuningan

KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Dalam perjalanan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kuningan Presiden RI Joko Widodo, menuai aksi dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Merka para mahasiswa melakukan aksinya yang di gelar di bunderan lampu merah Cijoho Kuningan, terjadi seusai bada Shalat Jum'at (25/05/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aksinya para mahasiswa KAMMI dengan membentangkan spanduk putih bertuliskan " KARTU MERAH UNTUK JOKOWI " menuntut tujuh hal terkait dengan kedatanganya presiden Ri Jokowi ke kuningan.
Adapun tujuh hal terkait dengan kedatangan Presiden RI Ir H Joko Widodo ke kabupaten kuningan yang mereka sampaikan diantaranya, Menolak kedatangan Jokowi ke Kuningan, Kurangnya ketegasan kepemimpinan Jokowi, Korupsi yang merajalela, Pengusutan tragedi 98 yang tak kunjung usai, Supremasi hukum, Budaya Demokrasi, dan Kesejahteraan.
Dalam orasinya para mahasiswa juga menyampaikan turut prihatin dengan Kondisi saat ini masih sangat banyak masyarakat yang miskin yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah dan juga terkait harga-harga bahan pokok yang sedikit demi sedikit naik tanpa diimbangi dengan upah yang naik juga bagi para buruh.
" Adanya aksi kartu merah ini merupakan bentuk kekecewaan dan keprihatinan kepada pemerintah, selama 20 tahun reformasi berjalan kami merasa belum ada perubahan yang signifikan, " terang ketua KAMMI, Yogi Iskandar.
Dengan adanya aksi ini, merupakan sebagai bentuk rasa kecewa terhadap kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko Widodo yang selama ini dianggap belum ada perubahan yang signifikan ditambah realisasi kesejahteraan Negara Indonesia masih sangat jauh dari harapan.

TERNYATA E- KTP DITEMUKAN JATUH TERCECER DI BOGOR DIDUGA MILIK PEMKAB MUARA ENIM



 Reporter : Bambang.MD

e-KTP  jatuh tercecer di tengah jalan raya.
MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCHNEWS -  Warga di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan sejumlah KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik yang jatuh tercecer di tengah jalan raya. e-KTP yang diduga berjumlah ratusan hingga ribuan tersebut jatuh dari truk yang mengangkutnya.
Ugan, pengemudi ojek pangkalan yang ditemui di sekitar lokasi menyebut, KTP yang jumlahnya ribuan tersebut jatuh tercecer dari mobil truk terbuka tepat di traffic light pertigaan Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.15 WIB, Sabtu (26/5/2018).
"Pas saya baru sampai sini, tiba-tiba sudah ramai. Itu ada dua kardus mie rebus isinya KTP elektronik jatuh dari mobil truk terbuka. Sama warga dipanggil-panggil kan itu sopirnya, terus berhenti, terus dikumpulin lagi, diambilin lagi sama sopir dibantuin sama tukang ojek sini," kata Ugan ditemui di pangkalan ojek Salabenda, Sabtu (26/5/2018) petang.
Menurutnya, pada KTP-KTP elektronik yang tercecer tersebut terdapat tulisan Pemerintah Sumatera Selatan. Kabupaten Muaraenim  "Di KTP itu ada tulisan Sumatera Selatan, mungkin asalnya dari sana. Masa berlakunya juga ada yang sampai 2017 ada yang seumur hidup. Tapi belum tahu kan itu KTP mau dibawa ke mana dan mau diapain," kata Ugan.
"Saya kira itu jumlahnya sampai jutaan ya. Kan itu kardus-kardus itu isinya KTP semua, itu kata sopir truknya. Banyak itu kardusnya, nah KTP yang jatuh itu dari dua kardus kalau nggak salah," imbuh Ugan.
Ugan menyebut, truk dengan bak terbuka tersebut datang dari arah Jalan Raya Yasmin-Salabenda, Kota Bogor menuju Jalan Raya Parung-Bogor, Kabupaten Bogor.
"Jadi saya kira ini mobil datang dari sana, bisa jadi dia baru keluar tol BOGOR itu. Katanya KTP itu juga sempat tercecer di Kayu Manis (Jalan Raya Simpang Yasmin-Salabenda) masuk Kota Bogor," kata Ugan mengutip keterangan sopir pengangkut e-KTP.
 KTP-KTP elektronik yang tercecer tersebut terdapat tulisan   Pemerintah Sumatera Selatan. Kabupaten Muaraenim
Usai mengumpulkan kembali KTP -KTP yang tercecer dan menyimpannya di bak mobil, kata Ugan, sopir yang tidak diketahui namanya tersebut melanjutkan perjalanan ke arah Parung yang berbatasan dengan Jakarta dan Banten.
"Kalau pelat nomor mobilnya saya nggak tahu, saya juga nggak tanya-tanya siapa namanya," kata Ugan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait ribuan KTP Elektronik yang tercecer di tengah jalan raya tersebut. Informasi ini juga tersebar di media sosial instagram
Sementara Kepala Dukcapil Kabupaten Muara Enim belum bisa di konfirmasi atas kebenaran apakah ribuan e- KTP yang tercecer di jalan raya bogor yang jatuh dari mobil truk ada indikasi menjelang Pilkada Muaraenim atau ini disengaja ada maksud tertentu namun belum tahu pasti asal e- KTP ini apakah dari salah satu kecamatan di Kabupaten Muara Enim
Sementara ini policewatch.news juga belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian Polres Muara Enim

DUGAAN ADANYA PUNGLI SPPD DI DISPENDA KABUPATEN MUARA ENIM


Reporter :Bambang.MD 
 
ilustrasi
MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCHNEWS -  Pepres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber PungLi dilarang apapun modus nya dan bisa dikenakan sanksi pidana bagi pelaku nya
Adanya dugaan pungli atau pemotongan dana SPPD dinas pendapatan daerah kabupaten muara enim disinyalir setiap mereka yang melakukan perjalanan dinas diduga disunat Rp 150 ribu oleh oknum PNS pegawai di dispenda seperti di lansir di beberapa media online adanya dugaan pungli dengan modus " dana patungan " padahal oknum tetap melakukan pemotongan
kepada yang melakukan perjalanan dinas keluar kota dan di kabarkan masalah pemberitaan ini sudah santer salah satu wartawan memiliki rekaman percakapan bahwa oknum mantan kabag humas dan protokol Pemkab Muara Enim  (AD) sekarang menjabat kepala dinas Bappenda belum bisa memberikan hak jawab terkait adanya indikasi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI ) seperti dikutip disalah satu media online dia membantah tidak ada pemotongan bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas atau yang dikenal SPPD (SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS ) kalau setiap perjalanan dinas dipotong alias di sunat oleh oknum harus di tindak tegas kata " Malik Husaini selaku Ketua LSM Ratu Adil kepada wartawan policewatch.news ini sudah jelas ada pelanggaran hukum padahal peraturan presiden nomor :87 tahun 2016 tentang SABER PUNGLI di sikat habis ungkap " malik
Sementara dalam pesan WA " ass pak Aldo mohon klarifikasi masalah dugaan pemotongan dana SPJ oleh oknum pegawai disinyalir dipotong 150 ribu mohon hak jawab dari bpk Aldo sebagai kepala dinas Bappenda sebelum nya saya minta maaf melalui pesan WA wass dari Bambang.MD policewatch.news "
Namun hingga berita ini diturunkan Aldo belum bisa memberikan untuk hak jawabnya padahal wartawan mencoba mengkonfirmasi  mengirimkan melalui pesan WA.

Kunjungan Presiden Jokowi di Hari Kedua Tinjau Pembangunan Bendungan Kuningan

 Reporter Guntur Ramadan
 
Presiden Joko Widodo dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Kuningan
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS – Presiden Joko Widodo dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Kuningan di hari kedua, Jum'at (25/05/2018) di awali dengan meninjau Pembangunan Bendungan Kuningan, di Desa Randusari, Kuningan, Jawa Barat.
Dimana pembangunan Bendungan Kuningan yang dalam perencanaan dengan luas genangan mecapai 221,59 ha.di harapkan nantinya akan bermanfaat untuk mengairi Daerah Irigasi Cileuweung, wilayah Kabupaten Kuningan seluas 1.000 ha, dan Daerah Irigasi Cijangkelok, Wilayah kabupaten berebes, Jawa tengah seluas 2.000 ha.
Tidak hanya itu, dengan adanya bendungan kuningan di harapkan juga mampu untuk pemenuhan air baku sebesar 300 liter perdetik, dan juga bisa di manfaatkan sebagai pembangkit tenaga air (PLTA) 50 KW.
Usai kegiatan meninjau Pembangunan Bendungan Kuningan, Presiden Jokowi melanjutkan kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah untuk rakyat sebanyak 2.000 sertifikat, yang bertempat di GOR Seni dan Budaya Ewangga, Komplek Mashud Winusaputra, jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan.
Usai rangkaian kunjungan di Kabupaten Kuningan Presiden Jokowi menutup kegiatan dengan melaksakan shalat jumat berjamaah, di masjid Syiarul Islam  Kuningan. Usai shalat jumat Presiden berserta rombongan bertolak ke bandara Cakra bhuwana, kota Cirebon untuk kembali ke jakarta, dengan menggunakan pesawat CN-295 TNI AU.

Kapolsek Luragung Ikuti Upacara Peringatan Harkitnas Ke 110 Di Mapolres Kuningan

REPORTER GUNTUR
 
Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS – Kepala Kepolisian Sektor Luragung, Polres Kuningan, Polda Jawa Barat AKP Agus Suroso mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Upacara Mapolres Kuningan, Senin (21/05/2018).
Upacara Hari Besar Nasional berupa Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 110 ( 20 Mei 1908 – 20 Mei 2018 ), yang dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 21 Mei 2018 di Lapangan Upacara Polres Kuningan ini diikuti juga oleh seluruh Perwira, Brigadir dan Pegawai Sipil Negeri Polres Kuningan dan Jajarannya.
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Wakil Kepala Kepolisian Resor Kuningan Kompol Nanang Suhendar. SH yang mewakili Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan. S.I.K, yang dalam kesempatan yang sama juga melaksanakan kegiatan Upacara di Pendopo Pemda Kabupaten Kuningan, membacakan Amanat dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
” Kegiatan Upacara yang diawali dengan menyanyikan lagu Hymne atau Mars Polri tersebut berjalan dengan lancar dan penuh hikmat, dengan harapan Kita semua dapat mewarisi dan melaksanakan semangat kebangkitan Bung Tomo dan Kawan-kawan untuk melaksanakan tugas pengabdian kepada Negara, Bangsa dan Masyarakat kedepan yang tentunya akan semakin banyak tantangannya, " kata AKP Agus Suroso usai Upacara.

SMAN 1 Garawangi Masih Butuh Ruang Kelas Baru (RKB)

REPORTER GUNTUR
 
SMA Negeri 1 Garawangi
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - SMA Negeri 1 Garawangi Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, saat ini masih sangat membutuhkan Ruang Kelas Baru (RKB) sebagai sarana pendukung dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Kepala SMA Negeri 1 Garawangi, H. Rukadi M.Pd kepada POLICE WATCH NEWS, Selasa (22/05/2018), Mengatakan kebutuhan akan Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut adalah sebanyak tiga lokal.
Dia menyebutkan terkait akan kebutuhan RKB tersebut, bukan tidak beralasan, meskipun sekolah sudah tidak ada lahan tanah, hal ini di karenakan kondisi dalam proses KBM di sekolah yang dia pimpin, dengan jumlah siswa sebanyak 927 siswa yang ada saat ini.
Sebagian para siswanya terpaksa harus rela belajar di ruangan olah raga bahkan di dalam masjid sekolah, tempat yang tidak semestinya di jadikan tempat proses belajar mengajar, seperti halnya untuk para siswa kelas X dan XI.
Dan atas permasalahan tersebut,  pihaknya sudah mengajukan usulan dan proposal kepada pemerintah baik Provinsi maupun  pusat akan kebutuhan tiga ruang kelas baru tersebut.
" Sekolah ini kan milik pemerintah, jadi kami harus mengusulkan dan melaporkan ke pihak pemerintah baik provinsi maupun pusat, dan secara kebetulan juga SMAN 1 Garawangi dari tahun 1985 belum ada perubahan secara signifikan, meskipun ada hanya rehab rehab kecil, yang pada waktu itu sebelumnya masih bergabung ke Kabupaten," jelasnya.
Adapun dalam proses ajuan sebelumnya dari pemerintah pusat ada memberikan arahan akan memberikan bantuan ruang kelas baru dengan catatan biaya ngedak di tangani pihak sekolah secara swakelola, kami pihak sekolah sangat merespon.
Namun di karenakan sekolah tidak memiliki biaya, proses kelanjutanya terkait pekerjaan ngedak tersebut, kami serahkan semuanya kepada pihak komite sekolah.
" Ya sekolah sendiri dana dari mana, yang pada akhirnya kami meminta bantuan pihak komite sekolah dan alhamdulillah pihak komite sekolah sangat merespon dan mendukung, hingga proses ngedak di tiga ruang kelas tersebut di laksanakan dan berjalan lancar bahkan sudah hampir selesai " ucapnya.
Rukadi berharap, kepada pemerintah agar bantuan untuk RKB sendiri bisa segera di peroleh," untuk menunjang kegiatan belajar siswa, agar prestasi para siswa di sekolah ini bisa lebih meningkat," imbuhnya (GUNTUR).

Satnarkoba Polres Kuningan Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Pasar Baru Kuningan


 REPORTER GUNTUR
 
obat jenis Tramadol
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan menangkap RY (22) penjual obat jenis Tramadol di depan Toko Terbit Pasar Baru Awirarangan Kuningan, Jumat (18/05/2018).
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja SH dalam penyampainya kepada awak Media, Sabtu (19/05/2018) mengatakan, penangkapan terhadap RY bermula saat anggota Polri menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran obat jenis Tramadol.
Dari laporan tersebut anggota Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menangkap RY di depan Toko Terbit Pasar Baru Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
“Saat digeledah kami menemukan
16 Strip obat jenis Tramadol 1 (satu) Strip berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 160 butir dan , 11 strip yang disimpan didalam tas slempang kecil warna coklat dan lima strip disimpan didalam saku depan sebelah kiri celana panjang warna cream,” tutur AKP Dedih Dipraja.
Dari pengakuan RY kepada Polisi, tersangka mengaku mendapatkan obat tersebut dengan cara membeli melalui online media sosial Facebook.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan
Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAPOLRES PURWAKARTA "LAKUKAN GIAT AKSI BERSIH" UNTUK TERCIPTANYA CITARUM HARUM

REPORTER ASEP & HAERUDIN
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, lakukan giat aksi bersihkan sungai Citarum,
MPW PURWAKARTA,-Untuk mendukung ciarum dan menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, lakukan giat aksi bersihkan sungai Citarum, Sabtu (26/5/2018).

"Hari ini saya mengajak Danramil Jatiluhur, Kapolsek dan Babinkamtibmas wilayah Jatiluhur dan rekan-rekan yang untuk bersama-sama memebersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) citarum ini," ungkap Twedi.

Tambah dia, Salah satu permasalahan yang membuat Sungai Citarum kondisi air maupun ekosistem yang ada di sekitarnya seperti saat ini iyalah banyak sampah dari limbah rumah tangga dan beberapa perusahaan.

"Ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke sungai citarum, namun itu kita masih perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas air yang ada di situ, apa tercemar oleh limbah tersebut atau tidak," papar Twedi.
giat aksi bersihkan sungai Citarum, Sabtu (26/5/2018).
Lanjut Kapolres, tadi kita langsung on The spot, melihat ada yang mengotori sungai citarum langsung kita bersihkan bersama-sama.

"Untuk perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum, kami akan lakukan tindakan, yakni dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup setempat di Kabupaten Purwakarta untuk mengambil sempel air yang keluar dari saluran air limbah tadi, diperiksa di laboratorium dan menunggu hasilnya," ungkapnya

Jika sudah ada hasil, lanjut dia, sudah ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan dari Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu untuk penindakannya.

"Kegiatan ini akan berlangsung terus sampai sungai citarum benar benar bersih dan harum," tegasnya

Panwaslu Kabupaten Kuningan Open Recruitmen Sebanyak 2005 Petugas TPS untuk di 32 Kecamatan

 REPORTER GUNTUR
 
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Untuk memperlancar pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2018. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 2005 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Selasa (21/5/2018).
Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman, S.IP menjelaskan.  “Secara umum, syaratnya minimal tamat SMA, umur 25 tahun dan berdomisili di desa setempat (domisili masing-masing pengawas). Pendaftaran bisa dilakukan di Panwas Kecamatan, Nantinya mereka akan bertugas selama 1 bulan yaitu mulai dari tanggal 03 Juni sampai 03 Juli mendatang”.jelasnya.
Pendaftaran tersebut dimulai tanggal 21 sampai 27 Mei 2018 mendatang. Pendaftaran bisa di lakukan melalui Panwascam disetiap kecamatan di Kabupaten Kuningan. “Tentunya setelah seleksi yang lulus, mereka akan diberikan pembekalan dan bimbingan untuk penguatan dalam bekerja. Pengawas harus bekerja sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya

Bidang Pembangunan Desa "Jadi Prioritas Pemdes" Dukuhdalem

REPORTER GUNTUR
 
Pemerintah Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan,
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS – Pemerintah Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, pada tahun 2018 ini masih memprioritaskan Dana Desa untuk pembangunan di beberapa bidang infrastruktur.
Saat di temui POLICE WATCH NEWS, Kamis (24/04/2018). Kepala Desa Dukuhdalem, Sueb mengatakan, Semua perencanaan berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrembang).
Adapun pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan berdasarkan skala kebutuhan dan ajuan masyarakat diantaranya, Renovasi balai desa,  perbaikan jalan lingkungan, rabat beton gang, dan pembangunan saluran irigasi.
“ Beberapa pekerjaan infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan, mengingat di desa Dukuhdalem sendiri, untuk kondisi pembangunan infrastruktur sebagian masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, ” jelasnya.
Ia mengaku, selain di prioritaskan untuk pembangunan di beberapa bidang infrastruktur, Dana Desa Tahun 2018 juga di prioritaskan di bidang pemberdayaan, seperti pelatihan peningkatan aparatur Desa Dukuhdalem, PKK, Karangtaruna, LPM, BPD dan sebagainya.
“Dana Desa juga kita prioritaskan untuk bidang pemberdayaan, karena pemberdayaan masyarakat itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, ” ujar Sueb.
Dikatakannya, dengan adanya program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat dapat meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat, Ia berharap program seperti ini bisa terus berjalan kedepannya.
“Ya, mudah-mudahan program dana desa ini tidak hilang, karena program ini sangat menyentuh dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kades Cilimusari Bangun Jalan Hotmik Dan Saluran Air Dengan Anggaran Bantuan Dana Desa


 REPORTER GUNTUR
 
pembangunan hotmik jalan poros desa
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Dengan telah diterimanya Bantuan Dana Desa (DD) dan Bantuan  Provinsi (Banprov) beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Desa Cilimusari Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan.
Ridwan Taufik, selaku Kepala Desa Cilimusari, Saat di temui POLICE WATCH NEWS, Senin ( 21/05/2018) di lokasi kegiatan, pembangunan hotmik jalan poros desa menyampaikan, kalau pihaknya tidak perlu menunggu berlama- lama dalam hal teknis, melaksanakan pekerjaan yang sudah menjadi kesepakatan dan kebutuhan di desanya, dimana bantuan dari pemerintah itu sendiri sudah di terima pihaknya.

" Kami Pemerintah Desa Cilimusari dengan adanya dana bantuan dari pemerintah, yang sudah kami terima baik DD dan Banprov, tanpa menunggu lama segera kami merealisasikan bantuan dana tersebut, karena sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku pemerintah desa." jelasnya.
 
Ridwan juga menjelaskan, adapun Dana Desa (DD) tahap pertama yang di terima pihaknya di gunakan untuk membangun  saluran air di mulai dari halaman balai desa hingga ke wilayah Rt.01 s/d Rt.05, berikut juga dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang di terimanya, di manfaatkan untuk pembangunan jalan hotmik yang merupakan jalan poros desa sepanjang 260 meter dengan lebar 3 meter.



Mewakili atas nama pemerintah desa cilimusari pihaknya, sangat bersyukur dan berterimaksih kepada pemerintah, dengan adanya bantuan dana tersebut yang telah di terima, sudah bisa langsung di realisasikan untuk kegiatan Pembangunan. " Alhamdulillah pelaksanaan pengerjaannya telah berlangsung dan Insya Allah bisa terselesaikan sesuai rencana." ucapnya.

Di samping itu Ridwan juga sangat berharap dengan adanya pembangunan tersebut, warga masyarakat bisa senantiasa menjaga dan memelihara hasil pembangunan tersebut, sehingga bisa menunjang aktifitas dan mobiltas warga sehari hari. (GUNTUR).

Program PTSL, Pemdes Sukamukti Ikuti Aturan SKB 3 Menteri

 REPORTER GUNTUR
 
program PTSL
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Casta Miharja menyatakan, siap menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), sesuai dengan aturan Program yang dicanangkan oleh Presiden RI melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang,  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Menurut Casta, bahwa dalam kegiatan program PTSL ini, pihaknya sudah mengawalinya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, " Dan Alhamdulillah masyarakat menyambut dengan baik dan antusias untuk ikut dalam program PTSL ini, dan kami siap menjalankan program ptsl ini sesuai dengan aturan pemerintah." Ucap casta. Saat di temui POLICE WATCH NEWS, di ruang kerjanya, Senin (21/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Casta juga menyampaikan bahwasnya dengan mengikuti Program PTSL ini, masyarakat di desanya sangat terbantu, mengingat di desa sukamukti sendiri termasuk bisa di katakan salah satu desa tertinggal, " Bisa di lihat dari sekian banyak warga pemilik tanah, baru ada 21 warga yang memiliki sertifikat." jelasnya.
Disamping itu dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah Desa Sukamukti dalam program ptsl tahun 2018 ini, secara keseluruhan mendapatkan kuota sebanyak 1800 bidang sertifikat yang diterima pihaknya dari BPN dan saat ini yang sudah masuk daftar ada 1.300, jadi masih ada sekitar 500 bidang Sertifikat yang tersisa, " mudah mudahan sisanya bisa Secepatnya terpenuhi dan terselesaikan, " terangnya.
Dan terkait untuk pembiayaan  pembuatan sertifikat sendiri pihaknya mengikuti aturan yang ada, “ Karena aturannya sudah jelas, pemerintah desa sukamukti menjalankan program ptsl sesuai dengan aturan yang ada, dengan biaya Rp.150 ribu perbidang sertifikat. kalau tidak mengikuti maka kita yang salah, kita tidak ingin ada masalah, makanya kita mengacu kepada aturan, " terangnya.
Selaku Kepala Desa Sukamukti, Casta berharap, kesempatan baik ini bisa di manfaatkan oleh warganya, karena sertifikat sangatlah penting, " Agar untuk kedepannya Desa sukamukti bisa menjadi desa yang tertib di bidang administrasi pajak dan tertib sertifikat, "imbuhnya. 

DIBALIK TERTANGKAPNYA KADES GRAMAT TERKAIT PEMBANGUNAN BALAI DESA YANG BERNILAI RATUSAN JUTA


Reporter :Bambang.MD

balai desa Gramat
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Tim investigasi policewatch.news mencoba menelusuri paska ditangkapnya kades gramat oleh tim saber pungli  Polres Lahat, belum lama ini
Salah satu tukang bernama Tris mengaku kepada wartawan policewatch.news sabtu (26/5) di desa gramat " lah tigo hari pak kades belum balek " sambil dia memasang keramik pembangunan kantor desa di tanya policewatch.news lagi sudah tahu masalah pak kades? Dijawab nya belum tahu bahwa kades gramat ditangkap polisi oh baru tahu inilah dari bapak ujar " tris sesekali ia melanjutkan memasang keramik
Policewatch.news coba menanyakan bangunan apa ini pak tris ? Dijawabnya buat kantor desa belum selesai pak asli orang magelang sudah tinggal disini hampir 7 tahun maklum istri saya asli orang sini
Salah satu tukang celetuk kepada wartawan pak tau dak bangunan kantor desa ini menghabiskan dana  ratusan juta jadi bapak la tahu ngapo betanyo" ketusnya
Ternyata kantor balai desa Gramat yang kini masih tahap penyelesaian wow paling bagus se Kabupaten lahat terdiri 2 lantai konstruksi beton bertulang kalau dihitung habis ratusan juta rupiah itu pun belum selesai pantauan POLICEWATCH.NEWS.
Sebelumnya oknum kades Gramat bernama Akhmad Kurnia (45) tahun  diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30  juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Kejadian peristiwa padaKamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. Oknum kades tersebut tertangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP. Juga berdasarkan No LPB/94/V/2018/Sumsel/Res Lahat Tanggal 24 Mei 2018, ” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Jum’at (25/5/2018).
Dijelaskan Ginanjar, kepala desa Gramat tersebut, dicokok berdasarkan laporan dari korban Roy Sitorus (32) warga Jalan Penghijauan 4 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu karyawan PT LPPBJ.
Peristiwa kronologis kejadian Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB berlokasi dipencucian mobil Bandar Jaya, tersangka melakukan pertemuan untuk memberikan penawaran kepada korban agar perusahaan korban dapat terus berjalan.
“Namun, dalam pertemuan itu, oknum kepala desa Gramat tersebut, meminta sejumlah uang kepada korban dengan catatan bahwa jika TSK tidak diberikan uang maka perusahaan tersebut tidak akan bisa berjalan, “tambah Ginajar menirukan keterangan dari korban.
Tertangkap tangannya oknum Kades ini, saat melakukan pertemuan di cucian mobil " Serasan " Kelurahan Bandar Jaya oleh Tim Saber Polres Laha, saat TSK baru menerima uang dari korban.
“Selain telah diamankan tersangka. Kita juga berhasil mengamankan  barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa uang sejumlah 30 juta rupiah, dan buku rekening Bank BRI An Rahmad Kurnia. Saat ini, oknum kades sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat, untuk di proses lebih lanjut dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Ginanjar

Jalantrang : ADD Tahap Pertama Guna Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Dibidang Infrastruktur dan Pemberdayaan

 REPORTER GUNTUR
 
Sekertaris Desa Musdedi.
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Pemerintah Desa Jalatrang Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan, di tahun 2018 ini tengah memanfaat kan anggaran Dana Desa tahap pertama, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seperti apa yang di katakan Kepala Desa Cilebak Muhamad Solihin, melalui Sekertaris Desa Musdedi. kepada POLICE WATCH NEWS di ruang kerjanya Senin (21/05/2018) mengatakan." untuk dana desa tahap pertama tahun anggaran 2018 sendiri, tengah kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur dan pemberdayaan." ucapnya.
Lanjutnya, " Adapun juga dana desa yang Kami terima, kami pemerintah desa manfaatkan sesuai apa yang sudah di rencanakan bersama masyarakat secara bertahap, yang sudah tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)." sebutnya.
Musdedi juga mengatakan, untuk pembangunan fisik sendiri ada banyak titik sasaran yang akan di laksanakan di tahun 2018 ini, di mana sebelumnya sudah di rencanakan bersama masyarakat.
Untuk anggaran tahap pertama pemerintah desa jalatrang sendiri, membangun penambahan lokal dan rehab TK / TPA yang berlokasi di Dusun Puhun,  pembangunan tersebut di lakukan mengingat siswa belajar di TK / TPA tersebut sudah tidak tertampung.
Untuk kelanjutan pembangunan tahap ke dua dan ketiga berikutnya pemerintah desa akan melanjutkan pembangunan, diantaranya, pembangunan Jalan usaha tani (JUT) dan Jembatan untuk akses ke areal pertanian di Dusun puhun blok malingping.
selanjutnya pembangunan Drainase di tiga titik, yaitu kampung cileweung, cipetir dan tirtamulya blok desa dusun pahing, tepatnya di Rt.04.
Berikutnya juga pembangunan pengelolaan penanganan air limbah besar, termasuk program rutilahu untuk 3 rumah, yang masing masing sebesar Rp.5 jt. Sebagai stimulan.
Di samping itu Musdedi juga menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan, tidak luput juga pembangunan jamban keluarga yang menjadi kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan tiap tahunya hingga tahun 2020.
Dan untuk bidang pemberdayaan sendiri, Musdedi pun menjelaskan, di antaranya pemberdayaan tim penggerak PKK, kegiatan PHBI, intensif pendidik dan PAUD, pengelolaan polindes dan pos kesehatan desa, pembinaan dan pengembangan pelayanan posyandu juga menjadi prioritas.
Dia berharap agar masyarakat Desa Cilebak senantiasa mendukung program pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan bidang infrastruktur dan pemberdayaan masayarakat.
" Kami pihak pemerintah desa terbuka kepada masyarakat, untuk bisa mendukung program pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan, agar desa jalatrang semakin maju dan bisa semakin baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, " Pungkasnya.

Program PTSL Disambut Antusias Oleh Warga 5 Desa di Kecamatan Ciawigebang

REPORTER GUNTUR
 
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Ada sebanyak Lima Desa di Kecamatan Ciawigebang tahun 2018 ini, mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kuningan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kelima Desa tersebut diantaranya, Desa Sidaraja, Desa Pajawanlor, Desa Padarama, Desa Sukaraja, dan Desa Sukadana, yang secara keseluruhan kelima desa tersebut mendapatkan kuota kurang lebih sebanyak 6.0000 Persil yang diberikan BPN Kuningan untuk masyarakat pemohon "Jelas Camat Ciawigebang, Ruslani S.Sos, saat di temui POLICE WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di ruang kerjanya.
Dikatakan Ruslani, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah di jalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), nantinya akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat di bawah.
Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga bagi mereka, dan juga meminimalisir terjadinya konflik pertanahan.
" PTSL merupakan program pemerintah pusat, yang akan bermanfaat bagi pemerintah daerah, selain itu program PTSL akan menjadi dasar legalitas kepemilikan lahan masyarakat, yang nantinya bisa diajukan sebagai jaminan pengajuan modal usaha." Papar Ruslani.
Disaat yang sama Sekmat Ciawigebang, Asikin S.Pd,  mengatakan hal yang senada, bahwa program dari pemerintah pusat melalui BPN sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah dan pastinya lebih mudah.
" Kami berharap kepada masyarakat jangan melewatkan,
Kesempatan ini, karena untuk membuat sertifikat tanah itu tidak mudah dan membutuhkan biaya yang cukup besar, " Tuturnya.
Sementara itu lima Kepala Desa yang mendapat program PTSL bagi warganya, mengaku sangat terbantu. Seperti yang di Sampaikan, lima Kepala Desa tersebut.
Kepala Desa Sidaraja, Tjasta," Saya sebagai Kepala desa, sangat mengapresiasi program PTSL ini, karena dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Desa Sidaraja, dari kuota yang di berikan BPN 1500 ternyata masyarakat yang mengajukan mencapai 1600, " ucapnya.
Kepala Desa Pajawanlor, Yaser Munawan, S.HI mengatakan, " Adanya program PTSL ini, saya sangat sangat mengapresiasi, bagus dan masyarakat kami sangat antusias mengikuti program PTSL dari BPN Kuningan, " ucapnya.
Kepala Desa Sukaraja, Sudarta, " Dengan program PTSL ini masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan legalitas kepemilikan tanahnya, kalau mengurus sendiri tentunya sudah pasti mahal dan mayoritas masyarakat tidak mampu, PTSL ini sangat- sangatlah membantu, " Ucapnya.
Kepala Desa Padarama, Suhaman, "Dengan adanya PTSL dari BPN ini sangat membantu masyarakat, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah dengan cara yang mudah, " Ucapnya.
Kepala Desa Sukadana, Uha Suhanan, "Kami bersama warga masyarakat menyambut baik program PTSL ini, bagus untuk kedepanya karna bisa memajukan desa, dan keuntunganya juga desa punya peta desa, itu bagusnya program ini." ucapnya. 

Penggunaan Dana Desa Harus Tepat sasaran Sesuai Rencana APBDes

  REPORTER GUNTUR
 
Camat Cilebak Kabupaten Kuningan
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Camat Cilebak Kabupaten Kuningan, Abdullah
mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya dan juga seluruh perangkat desa untuk bijak dalam menggunakan dana desa. 
Menurut Abdullah, penggunaan dana desa yang bijaksana dapat memaksimalkan pembangunan desa.
“Saat ini alokasi Dana desa dan dana desa tahap pertama khususnya untuk desa desa yang ada di kecamatan Cilebak sudah dicairkan, saya berharap Penggunaan dana tersebut bisa dan harus benar benar tepat sasaran dalam pemanfaatanya, ” kata Abdullah, kepada POLICE WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di temui di ruang kerjanya.

Dia meminta, penggunaan dana desa disesuaikan dengan rancangan program yang ada di rancangan APBDes. Sehingga, nantinya pembangunan dapat terarah tepat guna dan tepat sasaran memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu penggunaannya juga harus mengedepankan skala prioritas yang memang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Dana desa ini dananya bersumber dari APBD dan APBN, penggunaanya harus benar-benar disesuaikan. Laporan pun juga harus segera dibuat, jangan sampai ditunda-tunda. Karena nantinya akan menjadi penilaian dan berpengaruh terhadap pencairan dana desa di tahap ke dua,” sebut dia.
Dalam penggunaannya dia juga meminta peran serta semua pihak, baik seluruh aparatur desa, termasuk juga masyarakat untuk melakukan pengawasan. “Lakukan pengawasan bersama masyarakat, karena pembangunan ini oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pengalokasian yang tepat sasaran sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan hingga pembuatan laporan yang baik serta pengawasan bersama, dia berharap penggunaan dana desa dapat maksimal. Memberikan banyak manfaat terhadap perkembangan desa.

Abdullah juga mengingatkan sekiranya kepala desa juga bisa memanfaatkan potensi masyarakat desa setempat masing masing, dan tidak perlu mengambil dari luar desa, jika ada potensi dan partisipasi masyarakat di desanya.
" Potensi dan partisipasi masyarakat harus di dorong dalam pembangunan, ketika pembangunan sudah selesai di kerjakan oleh masyarakat, secara otomatis masyarakat itu sendiri turut bertanggung jawab, " Imbuhnya

Meskipun Sempat Terhenti, Progres Pembangunan Bendungan Kuningan Saat Ini Sudah Mencapai 79,98%.

 Reporter GUNTUR
 
Bendungan Kuningan yang di targetkan selesai pada akhir tahun 2018 ini
 KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Dalam perkembanganya terkait pembangunan Bendungan Kuningan yang beralokasi di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang tengah di laksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini progresnya kini telah mencapai 79,98 %.
Bendungan Kuningan yang di targetkan selesai pada akhir tahun 2018 ini, merupakan satu diantara 65 bendungan yang dibangun Kementerian PUPR pada periode 2015-2019, guna untuk mendukung ketahanan pangan dan air, sebagai Nawacita Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Di sela kunjungan kerjanya bersama presiden RI joko Widodo, saat meninjau lokasi bendungan kuningan, Kamis (24/05/2018) Menteri PUPR   Hadimuljono mengatakan, kalau
Bendungan Kuningan nantinya bisa di manfaatkan untuk melayani dua Daerah Irigasi di dua Kabupaten, yakni Daerah Irigasi (DI) Cileuweung seluas 1.000 hektar di wilayah Kabupaten Kuningan dan Daerah Irigasi (DI) Cijangkelok seluas 2.000 hektar di wilayah Kabupaten Berebes.
" Dengan ini kapasitas tampungnya 2 kali lebih besar dari Bendungan Raknamo di NTT yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.  pembangunan bendungan kuningan ditargetkan selesai akhir tahun 2018 ini, bisa bermanfaat untuk pengendalian banjir, sebagai sumber air baku sebesar 300 liter/detik, dan bisa juga dimanfaatkan untuk energi listrik tenaga air sebesar 500 KWH," jelasnya.
Lebih lanjut menteri basuki, menjelaskan dalam pembangunan bendungan kuningan, melibatkan kerjasama antara kementrian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk - Cisanggarun dengan d

Daerah hulu yaitu Kabupaten Kuningan dan Daerah hilir yaitu Kabupaten Berebes jawa tengah.
Kerja sama tersebut mencakup pembebasan lahan, penanganan aspek sosial dan lingkungan, serta penanganan cagar budaya dan cagar alam di sekitar bendungan dan manfaat bendungan di manfaatkan oleh dua provinsi
"Bendungan Kuningan ini nantinya dimanfaatkan tidak hanya untuk warga Kuningan, tapi juga untuk warga Kabupaten Brebes. Bendungan ini juga berpotensi untuk meningkatkan kawasan wisata di Kuningan karena juga tidak jauh dari pemukiman, sehingga harus kita tata betul kawasannya," terang, Menteri Basuki.

Untuk nilai kontrak awal biaya pekerjaan pembangunan bendungan yang membendung Sungai Cikaro, anak Sungai Cijalengkok, ini senilai Rp 491,4, namun sempat terhenti karena pemasalahan lahan, sehingga terjadi eskalasi akibat inflasi.
" Total Cost of money jika dihitung akibat pekerjaan yang sempat terhenti di karenakan lahan,  maka terjadi eskalasi akibat inflasi dari biaya awal Rp.491,4 menjadi sekitar Rp510 miliar,"  ungkap Menteri Basuki.

Meskipun sempat terhenti pekerjaan pembangunan bendungan kuningan yang dimulai sejak tahun 2013 oleh PT. Wijaya Karya - PT.Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor, namun progres pembangunan bendungan tipe urugan dengan panjang puncak 229 m dan dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 218,42 meter tersebut telah mencapai 78,98%, dan nantinya di jadwalkan pada tahun 2019 pengisian air bendungan (impounding) bisa di lakukan. 

25.5.18

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA OLEH SATNARKOBA POLRES PURWAKARTA

  Reporter AGUS SETYANA
sSosialisasi bahaya Narkoba oleh Satnarkoba Polres Purwakarta

POLICE WATCH,PURWAKARTA, Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB. S.Sos., SIK., MH melalui Sat Res Narkoba,KBO Sat Res Narkoba IPTU Kuswari, SH ,Kanit sidik Sat Res Narkoba IPTU Rudiyanto, SH selaku narasumber memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada para santri Pesantren Kilat di bulan suci ramadhan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Purwakarta, bertempat  di SMPN 9 dan SMPN Satu Atap Selaawi Kabupaten Purwakarta.Jum'at(25/5)

  Dalam arahannya narasumber menerangkan tentang bahayanya menggunakan dan mengosumsi narkoba, yang mana dapat merusak masa depan generasi muda, hingga menyebabkan kematian dan masih banyak lagi akibat buruk lainnya.

Selain itu pula diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi agar selalu mempertebal keimanan, apalagi dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan ini.
Dikatakan, penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan,khusunya di Purwakarta sudah masuk ke semua kalangan termasuk pelajar, oleh sebab itu kondisi bangsa Indonesia saat ini darurat narkoba.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan generasi bangsa kedepan agar lebih baik lagi terhindar dari ancaman narkoba,"ungkapnya 
Kegiatan tersebut di hadiri, kepala SMPN 9 dan Kepala SMPN Satap Purwakarta,KBO Sat Res Narkoba IPTU Kuswari, SH ,Kanit sidik Sat Res Narkoba IPTU Rudiyanto, SH, kesiswaan Disdik Purwakarta, para guru dan ratusan siswa - siswi,kegiatan berjalan tertib dan lancar sampai usai.

HMI Minta Usut Tuntas Oknum Terselubung KPUD Garut

Reporter Dera-Usep ks

Oleh : Imam Sanusi (Ketua HMI Garut)

GARUT-MPW-Indonesia merupakan Negara demokrasi, dimana demokrasi ini dijadikan salah satu cara untuk memilih pemimpin di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Azas pemilihan demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Sebagai negara yang demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bagian yang harus ada didalamnya agar terselenggaranya demokrasi. Tentunya untuk terciptanya penyelenggaran Pemilu harus di topang dengan lembaga-lembaga kepemiluan yang bersifat independent seperti KPU, Panwas dan Bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memiliki peranan penting dalam terselenggaranya pemilu untuk melahirkan pemimpin yang sesuai dengan masyarakat. Tentunya kenetralan dan kebersihan KPU sangat menentukan lahirnya pemimpin yang akan datang.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu, dan Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lagi dan lagi, permasalahan tentang kenetralan profesional ditubuh KPU Kabupaten Garut terendus kembali dan semakin menguat. Permasalahan tentang kasus suap gratifikasi dan korupsi yang dilakukan komisioner KPU untuk pengkondisian pelolosan dalam tahapan verifikasi salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Karena seyogyanya penyelenggara Pilkada, disini KPUD harus bersifat nertal namanya juga penyelenggara harus independen, mandiri, adil dan berintegritas mampu menjaga kepercayaan dan menjadi perekat serta mampu mensukseskan Pilkada sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentng Pemilihan Umum.

“Permasalahan yang ada di tubub KPUD Garut seolah olah bagaikan bom waktu yang menunggu waktunya habis untuk meledak. Ditambah proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah semakin mendekat namun permasalahan terkait penyelenggara tak kunjung usai. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat bahwa proses penyelenggara Pilkada tidak akan berjalan maksimal diberikan terhadap masyarakat,” Imam Sanusi kepada MPW, Kamis (24/05).

Dia melanjutkan, karena terpecahnya pikiran untuk memikirkan permasalahn yang terjadi berserta solusinya dan memikirkan penyelenggaraan. Dan apabila permasalahan yang terjadi di KPUD tidak kunjung usai, maka akan di pastikan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah tidak akan maksimal dan demokrasi yang akan jadi korban, serta akan melahirkan produk pemimpin yang kurang maksimal pula, tandasnya.

Maka oleh karena itu, lanjut Imam, Himpunan Nahasiswa Islam Cabang Garut menyatakan sikap :
1. Meminta kepada DKPP dan KPU RI unuk segera mengevalusi dan menindak tegas permasalahan yang terjadi di tubuh KPU Garut.
2. Mendorong kepada Kapolda Jabar untuk segera mengusut secara transparan dan tuntas terkait permasalahn gratifikasi KPUD Garut.
3. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Garut untuk bersama-sama mensukseskn Pilkada serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang di lakukan penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu.
 

KADES GRAMAT "TERJARING OTT" DISITA UANG RP 30 JUTA

Reporter :Bambang.MD
ILUSTRASI
 
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kembali Tim Saber Pungli Polres Lahat melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa Gramat kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Oknum kades Gramat bernama
Akhmad Kurnia (45) diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30  juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Kejadian peristiwa padaKamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Oknum kades tersebut tertangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP. Juga berdasarkan No LPB/94/V/2018/Sumsel/Res Lahat Tanggal 24 Mei 2018, ” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Jum’at (25/5/2018).
Dijelaskan Ginanjar, kepala desa Gramat tersebut, dicokok berdasarkan laporan dari korban Roy Sitorus (32) warga Jalan Penghijauan 4 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu karyawan PT LPPBJ.
Peristiwa kronologis kejadian Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB berlokasi dipencucian mobil Bandar Jaya, tersangka melakukan pertemuan untuk memberikan penawaran kepada korban agar perusahaan korban dapat terus berjalan.
“Namun, dalam pertemuan itu, oknum kepala desa Gramat tersebut, meminta sejumlah uang kepada korban dengan catatan bahwa jika TSK tidak diberikan uang maka perusahaan tersebut tidak akan bisa berjalan, “tambah Ginajar menirukan keterangan dari korban.
Tertangkap tangannya oknum Kades ini, saat melakukan pertemuan di cucian mobil " Serasan " Kelurahan Bandar Jaya oleh Tim Saber Polres Laha, saat TSK baru menerima uang dari korban.
“Selain telah diamankan tersangka. Kita juga berhasil mengamankan  barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa uang sejumlah 30 juta rupiah, dan buku rekening Bank BRI An Rahmad Kurnia. Saat ini, oknum kades sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat, untuk di proses lebih lanjut dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Ginanjar

WS AKAN POLISIKAN "OKNUM PNS DAN LSM" TERKAIT PENIPUAN JUAL-BELI PROYEK BODONG


Reporter : Bambang.MD
KWITANSI BUKTI TRANSAKSI

MUARAENIM - SUMSEL  - POLICEWATCH NEWS -  Jual beli proyek sehingga pemborong bernama wedi saputra merasa dirugikan atas ulah oknum PNS inisial (JK)  yang menjanjikan proyek kepada kontraktor akhirnya uang sebesar Rp 97.000.000 ; rencananya akan melaporkan kepada pihak kepolisian .
Terkait janji Proyek disalah satu diknas seorang oknum PNS Dinas di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim lakukan janji proyek ternyata proyek yang dijanjikan tidak ada  (2015)
Oknum PNS tersebut inisial Zul yang bekerja di salah satu instansi dilingkungan Pemkab Muara Enim.
Sementara kontraktor yang dijanjikan oleh oknum PNS itu Wedi Saputra berdomisili di Kota Prabumulih.
Kejadian tersebut bermula ketika kontraktor ini di janjikan oleh oknum PNS mendapatkan paket dari Disdik serta paket dari kecamatan Gelumbang pada tahun 2015. Namun sampai saat ini proyek di janjikan oleh zul tersebut tidak ada alias Fitfif.
Sementara oknum PNS itu sudah beberapa kali meminta sejumlah uang terhadap kontraktor hingga berjumlah puluhan juta (kwitansi nya ada pada kontraktor)
Merasa dibohongi oleh oknum PNS ini wedi melaporkan kepada salah satu Ormas di kabupaten Muara Enim untuk di carikan Solusi nya.
Edi (53) salah satu ketua ormas ini membenarkan bahwa ada seorang kontraktor Prabumulih melaporkan diri nya telah ditipu oleh seorang PNS Pemkab Muara Enim.dengan menyerahkan beberapa tanda terima (Kwiransi Red) yang ditanda tangani oleh oknum PNS dan se orang oknum LSM yang berinisial "JK".ujar Edi
Saya sudah berkali kali menghubungi saudara Zul oknum PNS itu.tapi selalu menghindar dan sering tidak diangkat hp nya.terang Edi lagi
Seperti nya oknum PNS itu tidak mempunyai niat baik terhadap Wedi (Kontraktor) maka dari itu kita akan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat  ini.tegas Edi
Sementara itu Oknum PNS "Zul" saat dihubungi via pesan singkat.menjelaskan bahwa memang bener dia sudah menjajikan proyek Diknasvdan Kecamatan Gelumbang.jelas Zul
Akan tetapi dia tidak sendiri dalam menerima uang pinjaman terhadap Wedi.di lakukan bersama saudara "JK" elak nya
Dan ia pun meminta kepada wartawan agar juga menghubungi saudara "JK" pinta Zul

OKNUM CAMAT DAN KADES DIDUGA BERMAIN MATA DENGAN BOS PT. BGG

Reporter : Bambang.MD
Arifudin
MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Arifudin membeberkan semua permasalahan yang terjadi di IUP PT. Budi Gema Gempita bahwa Lahan seluas kurang lebih  450 ha. miliknya masih dalam sengketa belum di ganti rugi oleh pihak perusahaan PT Budi Gema Gempita yang terletak di antaran  " tebat air rusa dan di antaran kungkilan " arif menuturkan didalam surat jual beli dirubah oleh oknum dari pihak perusahaan yang terletak diataran ": air langkap " 0leh oknum tersebut dibuat kembali surat jual beli milik arif seluas lebih kurang 450 ha. Di desa muaralawai kecamatan merapi Timur Kabupaten Lahat sumsel.
Lahan milik arifudin yang belum di bayarkan oleh PT Budi Gema Gempita seluas lebih kurang 450 ha. Dia mengaku sudah saya laporkan di Bareskrim Mabes Polri dan bukti laporannya ada
Masih diutarakan permasalahan oleh Arif kronologis berdirinya tambang Batubara yang sekarang  sudah produksi sejak tahun 2010 hingga sekarang, dengan IUP  (IJIN USAHA PERTAMBANGAN ) keputusan bupati lahat nomor : 503/194/KEP /PERTAMBANGAN /2010 Kepada PT. Bumi Gema Gempita (KW.12.3.LHT. 2010 di tanda tanganni oleh bupati lahat pada tanggal 29 april 2010  atas nama bupati lahat Saifudin Aswari Rifai.
Dalam surat memutuskan :
Kesatu : memberikan izin usaha pertambangan operasi produksi kepada :
Nama perusahaan : PT. Budi Gema Gempita
Alamat : jln Letnan Marzuki no. 99.talang Jawa (gudang kopi) Lahat Sumatera Selatan.
Nama Direksi / komisaris
Direksi : Direktur Utama Widarto
Komisaris : Santoso Winata
Dengan luas areal 1.524 ha didaalam WIUP untuk jangka waktu 16 tahun dalam surat tersebut
Sedangkan lahan saya seluas lebih kurang 450 ha.itu ada surat jual beli disinyalir dipalsukan oleh oknum camat inisial (AH ) dan Mantan Kades inisial (SP) terang Arifudin
Ditambahkannya bahwa masyarakat tidak pernah menjual kan kepada sdr.Widarto dan saya mempunyai dokumen lengkap masalah jual beli serta ada berita acara yang di tanda tanganni oleh oknum atas nama AH legalisasi nomor : 140/2221/ september /2011 saksi Yulfian Ismansyah.SH selaku sekwan merapi Timur dan di tanda tanganni mantan kades muaralawai sofian ditegaskan
Masih menurut Arif bahwa IUP PT. BGG mulai dari tahun 2011 hingga sekarang pihak perusahaan belum ada etikat baik untuk membayar lahan miliknya sekitar kurang lebih 450 ha. Sambil melihatkan berkas surat terdahulu di kediaman arif kepada policewatch.news. Jum’at ( 25/ 5)
Sebelumnya
BOS PT BGG DILAPORKAN KE BARESKRIM POLRI
MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Siapa tak kenal Widarto bos pemilik bumi waras asal Lampung ini dia juga bos PT. Bumi Gema Gempita ( BGG ) pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara terletak di desa muaralawai kecamatan merapi Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.
Akhirnya bos batubara bernama Widarto asal Lampung dilaporkan oleh sdr. Arifudin alamat jalan enim, gang melati RW 2, Rt.1.no.82.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.
Laporan sdr : Arifudin terhadap bos PT. Bumi Gema Gempita sdr Widarto terkait masalah perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik. Dalam laporan sdr. Arifudin
Melaporkan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu ,pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 1946.tentang KUHP 266 KUHP 310 dan 311 laporan ini atas nama pelopor Arifudin pada tanggal 29 april 2018 di terima oleh Ipda Ahmadi. SH
Sementara bos PT. Bumi Gema Gempita belum bisa di konfirmasi terkait atas laporan sdr. Arifudin ke Bareskrim Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab nya
Reporter : Bambang.MD

SATUAN POLISI AIR POLRES PURWAKARTA MELAKUKAN WAPPING KEDAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) CITARUM

Reporter Asep Entus

survei atau mapping ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum
MPW,PURWAKARTA-Demi terciptanya aliran sungai Citarum yang bersih dan berdasarkan Perpres, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB, melalui Satuan Pollisi Air Polres Purwakarta melakukan survei atau mapping ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kamis (24/5/2018).

 Kasat Polair Polres Purwakarta, AKP Febrianto SH, mengatakan, seusai dengan perintah Kapolres Purwakarta, pihaknya bersama anggota Sat Polair Polres Purwakarta mengecek kondisi DAS Citarum hingga ke hulu wilayah Danau Jatiluhur berlokasi di Desa  Sukamukti Kecamatan Maniis, Purwakarta.

"Hari ini kita mapping ke daerah perairan Citarum, Khususnya ke daerah yang tercemar sampah yang dibuang oleh masyatakat," kata AKP Febri, kepada awak media disela kegiatan, (24/5/2018).

Selian itu, lanjut dia, dalam giat tersebut pihaknya menemukan beberapa titik di sepanjang DAS Citarum yang diduga rawan erosi dan abrasi yang dipicu oleh hempasan air.
Kendati demikian, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta dan PJT II Purwakarta dalam mewujudkan Citarum Bersih.

"Yang pasti akan ada upaya lebih lanjut dari pihak Polres Purwakarta dan pihak lainya demi terwujudnya DAS Citarum Bersih," ujarnya.

ANGGOTA DEWAN BABAK BELUR AKIBAT POSTINGAN MEME DiGRUP WA

Reporter Asep Entus
Hilter Nababan
MPW KARAWANG,- Diduga akibat postingan meme digrup WA gambar Habib Rizik Sihab dan Amien Rais yang di upload oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat, Hitler Nababan yang dianggap melecehkan dan menghina para tokoh tersebut, akhirnya gedung DPRD Karawangpun, didatangi oleh puluhan ormas ,selasa 22/05/18
Sejumlah masa dari beberapa ormas mulai bergerak memasuki kantor DPR karawang dan menyisir mencari Hilter Nababan, suasana mulai memanas ketika massa menemukan dimana  ruangan dimana Hitler berada dan langsung saja massa Ormas mengeroyok Hitler sampai mengakibatkan anggota dewan tersebut jatuh tersungkur.

Beruntung saat itu ada salah satu anggota ormas yang gatega langsung melerai nya,sehingga Hitler dapat di selamatkan dan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan secara medis.

Kapolres Karawang, Akbp Slamet Waloya.SH.SIK, yang saat itu hadir, menerangkan bahwa, kejadian berawal dari postingan Hitler Nababan di group WA DPRD yang ditengarai jadi awal mula pengeroyokan terhadap dirinya.
Kapolres, menambahkan, akan menyelesaikan masalah ini dengan cara memediasi kedua belah pihak, agar dapat selesai dengan cara baik-baik.

Sampai saat ini ada 4 orang yang diamankan dalam rangka pemeriksaan di Mapolres Karawang, jelas Kapolres,

BOS " PT BGG " DILAPORKAN KE BARESKRIM MABES POLRI


Reporter : Bambang.MD
Bukti LP Kepolisian
MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Siapa tak kenal Widarto Bos pemilik Bumi Waras asal Lampung ini dia juga bos PT. Bumi Gema Gempita ( BGG ) pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara terletak di desa muaralawai kecamatan merapi Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.
   
  Akhirnya bos batubara bernama Widarto asal Lampung dilaporkan ke Polisi oleh sdr. Arifudin alamat jalan enim, gang melati RW 2, Rt.1.no.82.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda Terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.

Laporan saudara Arifudin terhadap bos PT. Bumi Gema Gempita yaitu saudara Widarto terkait masalah perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik. Dalam laporan sdr. Arifudin

Melaporkan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu ,pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 1946.tentang KUHP 266 KUHP 310 dan 311 laporan ini atas nama pelopor Arifudin pada tanggal 29 april 2018 di terima oleh Ipda Ahmadi. SH
Sementara bos PT. Bumi Gema Gempita belum bisa di konfirmasi terkait atas laporan sdr. Arifudin ke Bareskrim Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab nya

DISTRIBUSI SURAT SUARA KPU PRIORITASKAN DAERAH TERPENCIL



Reporter : Bambang.MD
proses distribusi logistik dan alat kelengkapan pemilihan jelang Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018

MUARAENIM – SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Seluruh logistik dan alat kelengkapan pemilihan jelang Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018 masih dalam proses distribusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menetapkan daerah terpencil sebagai prioritas utama penyebaran logistik.
Pelaksana Tugas (Plt) KPU Kabupaten Muara Enim, Suryadi mengatakan, sejumlah daerah yang jauh dari Kota Muara Enim menjadi fokus
“Kita jadikan daerah terpencil sebagai prioritas karena daerah-daerah yang jauh dari Kota cukup sulit untuk dicapai, karena kondisi jalan yang cukup parah, sehingga menjadi prioritas kita,” kata Suryadi saat di temui sejimlah awak media di kantornya, Kamis (24/05/2018).
Ia mengatakan, proses distribusi logistik dan alat kelengkapan pemilihan ditargetkan sampai di lokasi tujuan hingga satu minggu sebelum pencoblosan, sehingga tidak menghambat proses pemilihan kepada daerah.
Sementara itu, untuk surat suara pemilihan di cetak pada tanggal 27 Mei mendatang dan akan segera dikirim pada tanggal 03 Juni 2018 nanti.
“Kita juga telah sediakan setidaknya 407.054 lembar surat suara ditambah surat suara cadangan. Sehingga tidak menghambat proses pencoblosan 27 Juni nanti,” tukasnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dan belum memiliki KTP Elektronik segera melaporkan diri ke Disdukcapil Muara Enim untuk mendapatkan suket